Surabaya (beritajatim.com) – Perampok spesialis minimarket ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Krimina Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dalam melakukan aksi, para perampok ini menggunakan senjata api (Senpi) dan juga senjata tajam (Sajam).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Abraham Jules Abast mengatakan, di Jawa Timur terjadi di empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.
“Dari hasil ungkap, di Jawa Timur, kasus pencurian terjadi di beberapa mini market wilayah Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Dua tersangka berhasil kita amankan dan dua lainnya dalam pengejaran alias DPO, ” ujar Kombes Pol Abraham Jules Abast, Kamis (6/11/2025).
TKP pertama, terang Kombes Jules, terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di sebuah minimarket di Jalan Raya Solo-Mas, Kabupaten Magetan. Pada hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, pada Minggu, 7 September 2025, minimarket di Jalan Raya Babat, Lamongan, menjadi sasaran. Terakhir, pada Senin, 8 September 2025, perampokan terjadi di Jalan Martadinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah pencurian dengan kekerasan. Mereka mengincar uang yang ada di laci kasir, brankas, serta rokok yang ada di toko. Dalam aksinya, para pelaku membawa dua buah golok sebagai senjata dan juga senjata api,” terangnga.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil yang digunakan para pelaku, BPKB, dua buah golok, dua buah tas, dan dua buah lakban berwarna merah dan juga Senpi.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 hingga 15 tahun penjara,” tegas Jules.
Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, bahwa kelompok ini merupakan spesialis perampok minimarket yang dikenal sebagai kelompok Jabar. Mereka berasal dari Depok, Srengseng Sawah, dan Bogor. Sebelumnya, kelompok ini beraksi di Jawa Tengah, sebelum akhirnya menyasar wilayah Jawa Timur.
“Mereka tidak langsung masuk ke semua lokasi. Jika ada banyak orang, mereka tidak berani. Sasarannya adalah minimarket yang sepi dengan hanya ada dua atau tiga pegawai,” kata AKBP Arbaridi Jumhur.
Dari hasil perampokan, para pelaku rata-rata mendapatkan uang sekitar 20 hingga 40 juta rupiah. Selain uang, mereka juga mengambil rokok mahal yang kemudian dijual kembali. “Para pelaku ini juga memiliki gaya hidup yang mewah dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Arbaridi Jumhur. [uci/aje]








