Category: Beritajatim.com Nasional

  • AJI Kediri Kecam Upaya Pembangkangan Konstitusi

    AJI Kediri Kecam Upaya Pembangkangan Konstitusi

    Kediri (beritajatim.com) – AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri menggelar protes terhadap upaya DPR RI yang merevisi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (22/8/2024). AJI Kediri menilai DPR telah bertindak sewenang-wenang, lebih mementingkan percaturan politik daripada asas kepatutan hukum.

    Bertempat di halaman sekretariat AJI Kediri, aksi digelar dengan membentangkan poster bernada seruan mengawal demokrasi. Poster-poster itu bertuliskan “Lawan Pembegalan Demokrasi”, “Pembangkangan Konstitusi Membunuh Demokrasi”, serta “Kami Muak”.

    “Demokrasi kita kembali terancam. Kelompok penguasa berupaya merongrong konstitusi demi tujuan pragmatisme kekuasaan,” kata Agung Kridaning Jatmiko, Ketua AJI Kediri, dalam orasinya.

    Miko menyebut, upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh. Proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada itu dikerjakan kilat melalui Badan Legislasi (Baleg). Hal tersebut tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

    Bukan kali ini saja penguasa “mengakali” proses legislasi. Beberapa regulasi krusial lainnya dikebut dalam waktu singkat. Di antaranya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Minerba, revisi UU KPK, dan UU Ibu Kota Negara (IKN). Semua aturan itu disahkan tanpa asas transparansi dan partisipasi masyarakat.

    “Banyak RUU yang lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat seperti RUU Masyarakat adat, RUU Perampasan Aset, Perlindungan Data Pribadi, dan sebagainya,” ujar Miko.

    Dia menambahkan, di tengah situasi ini, peran pers dan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi tidak boleh lagi melunak pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi. Bila Putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti.

    Upaya menganulir putusan MK merupakan alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia. DPR, lembaga yang seharusnya melindungi konstitusi justru mengabaikan putusan MK yang mengikat. “Sudah saatnya rakyat ikut bersuara,” kata Rekian, Bidang Advokasi AJI Kediri.

    Masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, harus menyadari bahwa sudah saatnya menjaga tegaknya demokrasi. Di tengah kondisi melemahnya demokrasi, ini bukan saatnya untuk diam. [nm/suf]

  • Pemeran Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto Telah Pindah Sekolah

    Pemeran Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto Telah Pindah Sekolah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga karena video adegan ranjang dirinya bersama sang kekasih viral, pelajar Mojokerto yang menjadi pemeran memilih pindah sekolah. Pelajar kelas 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Jetis, SDF ini pindah ke Malang usai video berdurasi 3 menit 7 detik tersebut viral.

    Dari surat keterangan yang ditandatangi orang tua SDF tersebut menyatakan alasan anaknya pindah sekolah ke Malang. Dalam surat keterangan bermaterai tersebut disebutkan surat keterangan dibuat pada tanggal 6 Agustus 2024.

    Guru Bimbingan Konseling (BK) Kelas 8, SMPN 1 Jetis, Arinta Linda Nela mengatakan, dari keterangan orang tua, SDF tidak mau sekolah. “Orang tuanya mengatakan jika SDF tidak mau sekolah di sini dan minta pindah sekolah di Malang ikut keluarga dari ayahnya,” ungkapnya, Kamis (22/8/2024).

    Pihak sekolah kemudian menyarankan jika memang pindah harus ada sekolah yang menerima. Jika ada sekolah yang mau menerima yang bersangkutan, pihak SMPN 1 Jetis berani mengeluarkan surat pindah untuk yang bersangkutan.

    “Ini dilakukan agar yang bersangkutan tidak terlunta-luntah di Malang dan bisa langsung bersekolah jika pindah dari sini. Ya setelah video itu viral, dia minta pindah. Tahun ajaran baru kemarin baru berjalan sekitar satu minggu atau dua minggu,” katanya.

    Masih kata Arinta, pihak SMPN 1 Jetis tidak mengeluarkan yang bersangkutan namun yang bersangkutan yang mengundurkan diri dan pindah sekolah. Surat pernyataan dari pihak keluarga juga diberikan ke sekolah sebagai bukti jika yang bersangkutan pindah sekolah.

    “Sekolah tidak mengeluarkan tapi kemauan anaknya untuk pindah, ikut keluarga ayahnya di Malang. Sekolah dan mondok. Anaknya juga sempat masuk sekolah, buku-buku yang dipinjam juga sudah dikembalikan. Ia pihak polsek juga sempat ke sini, ke kesiswaan,” katanya.

    Sebelumnya, sejak beberapa hari ini, masyarakat di Mojokerto digegerkan dengan beredarnya video mesum. Kedua pelaku dalam video berdurasi 3 menit 7 detik tersebut diperankan oleh pasangan pelajar di Kabupaten Mojokerto. [tin/but]

  • Jelang Pilkada, Baharkam Mabes Polri Beri Pelatihan di Gresik

    Jelang Pilkada, Baharkam Mabes Polri Beri Pelatihan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang pilkada serentak pada 27 November 2024, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri memberi pelatihan atau coaching clinic kepada anggota polri yang bertugas di Polres Gresik, Lamongan, Tuban, Satbinmas, Satpolairud, Satsamapta.

    Karo Binopsnal Baharkam Mabes Polri Brigjen Pol Erwin Kurniawan menuturkan, pelatihan ini sebagai bentuk persiapan dan pedoman bagi personel polri dalam pengamanan setiap tahapan pilkada.

    “Pilkada serentak akan digelar dalam waktu dekat yang dilaksanakan di 37 provinsi, 93 kota dan 400 kabupaten,” tuturnya, Kamis (22/8/2024).

    Dalam pelatihan ini juga disampaikan paparan mengenai optimalisasi peran Binmas mengamankan pemilu serta kondusifitas menjaga kamtibmas.

    “Materinya cukup banyak, mulai kesiapan fungsi Sabhara, dan fungsi Satpolair dalam pengamanan pilkada serentak 2024,” ungkapnya.

    Jenderal bintang satu Polri itu menambahkan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk mempersiapkan personel Baharkam Polri.

    “Setelah mendapat materi pelatihan seluruh personel bisa meningkatkan kemampuannya menjalankan tugas pengamanan, sehingga nantinya pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, kondusif, dan lancar,” imbuhnya.

    Sementara Kabag Ops Polres Gresik AKP Chakim mengatakan, coaching clinic ini merupakan upaya Baharkam Polri untuk menyukseskan pengamanan Pilkada 2024 serta menjaga keamanan dalam negeri.

    “Dengan mapping kerawanan serta langkah-langkah antisipasi dan mitigasi diharapkan pilkada 2024 berjalan kondusif,” pungkasnya. [dny/but]

  • Kasus di Gempol 9, Polres Pasuruan Masih Periksa 2 Saksi

    Kasus di Gempol 9, Polres Pasuruan Masih Periksa 2 Saksi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap oknum wartawan yang terjadi di area Gempol 9 berlanjut di ranah polisi. Hal ini dikatakan oleh Kanit Pidum Polres Pasuruan, Joko Yulianto.

    Joko mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa bebeberapa saksi dalam kasus kekerasan ini. Menurutnya pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak Senin (19/8/2024) kemarin.

    “Untuk korban masih belum kami mintai keterangannya, karena kondisinya masih sakit. Kalau saksi lainnya sudah kami periksa hari ini ada dua saksi yang kami periksa,” jelas Joko, Kamis (22/8/2024).

    Sementara itu, kuasa hukum oknum wartawan, Zainurifan membenarkan pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus Gempol 9. Dirinya juga mengatakan bahwa sudah beberapa saksi yang diperiksa oleh polisi.

    Zainurifan sendiri membantah tentang tindakan yang selama ini diberitakan pada media tidak benar. Dirinya juga menjelaskan bahwa kliennya tersebut sudah membayar kekurangan saat bayar karaoke.

    “Hari itu juga langsung dilunasi, klien saya juga mengasih STNK mobil klien saya untuk menjadi jaminan. Jadi semua yang diberitakan itu tidak benar,” terangnya.

    Sementara itu pemilik warung kopi Endel, Sayefi yang berada di Gempol 9 mengakui bahwa dirinya sempat menerima STNK. Tak hanya itu, Sayefi juga membantu pengobatan oknum wartawan sebesar Rp 1 juta.

    “Sudah saya bantu mas waktu pengobatan kemaren, mau aku kasih Rp 2 juta, tapi gak mau, jadi saya kasih Rp 1 juta untuk berobat. Aku juga minta biar tidak usah diperpanjang lagi kasusnya,” jelasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah pengunjung mengamuk dan menghajar oknum wartawan di Gempol 9 beberapa waktu lalu diduga akibat mabuk .

    Cekcok antara Sayefi dengan dan sejumlah oknum semakin memanas membuat oknum wartawan tersebut berbuat onar dengan membanting meja.

    Sontak hal ini membuat para pengunjung lainnya marah dan terusik, yang kemudian membuat keempat oknum wartawan tersebut dihajar.

    “Jadi yang berkelahi itu bukan dengan preman, tapi dengan sesama pengunjung lainnya. Karena para oknum tersebut menantang semua pengunjung dan juga anggota yang kebetulan ngopi di cafe,” tambahnya (ada/ted)

  • Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto, Di Sekolah Tak Terlihat Nakal

    Video Adegan Ranjang Pelajar Mojokerto, Di Sekolah Tak Terlihat Nakal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sejak beberapa hari ini, masyarakat di Mojokerto digegerkan dengan beredarnya video mesum. Kedua pelaku dalam video berdurasi 3 menit 7 detik tersebut diperankan oleh pasangan pelajar di Kabupaten Mojokerto.

    Informasi yang diterima beritajatim.com menyebutkan, jika pemeran perempuan merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan pemeran laki-laki adalah pelajar di Madrasah Aliyah (MA) yang ada di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

    Video tersebut diambil di sebuah rumah beberapa bulan lalu. Namun video tersebut baru tersebarluas di masyarakat Mojokerto sejak beberapa hari lalu dan viral. Keduanya diketahui merupakan berstatus pelajar dan pasangan kekasih.

    Guru Bimbingan Konseling (BK) Kelas 8, SMPN 1 Jetis, Arinta Linda Nela membenarkan jika pemeran perempuan dalam video tak senonoh tersebut merupakan salah satu anak didiknya. Namun ia mengaku tidak tahu kapan video tersebut dibuat.

    “Iya tapi kami tidak tahu karena kejadiannya kapan juga tidak tahu. Baru viral pas tahun ajaran baru kemarin, pertengahan Juli lalu. Nggak tahu kok viral lagi. Kami mengetahui video tersebut dari teman sesama guru yang memberitahu,” ungkapnya, Kamis (22/8/2024).

    Dari video tersebut diketahui jika pemeran perempuan merupakan siswi SMPN 1 Jetis kelas 8 berinisial SDF. Pihak sekolah kemudian ke rumah siswi tersebut untuk mengkonfimasi kebenarannya kabar tersebut ke wali murid dan pihak keluarga.

    “Iya benar siswa sini. Kelas 8 yang cewek, yang cowok bukan pelajar sini. Kami sebagai guru BK konfirmasi ke wali kelas untuk menelusuri kasus ini dan ke rumahnya, dari keterangan pihak keluarga juga tidak tahu kapan video itu dibuat,” katanya.

    Menurutnya, video tersebut tersebar pada Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 baru sudah berjalan sekitar satu minggu atau dua minggu. Arinta menjelaskan, jika yang bersangkutan juga masih sempat bersekolah di awal TA baru lalu.

    “Tahun ajaran baru berjalan satu atau dua minggu, anaknya juga sempat masuk sekolah. Saya nggak tahu kok video-nya viral lagi. Iya sama kekasihnya. Iya tapi tidak tahu karena bukan pelajar di sini. Kurang tahu karena buka murid di sini,” ujarnya

    Arinta menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi jika yang bersangkutan melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan kekasihnya. Namun ia mengaku tidak mengenal pemeran laki-laki dalam video tersebut.

    “Dia baik, pendiam, cukupan, tidak terlihat nakal, anaknya sopan (pemeran perempuan), saya tidak mengejar kelas. Saya baru bertemu satu kali saat mengajar di kelasnya jadi tidak begitu hafal dengan dia,” jelasnya. [tin/but]

  • KPK Periksa Kakak Cak Imin Soal Dana Hibah Pemprov Jatim

    KPK Periksa Kakak Cak Imin Soal Dana Hibah Pemprov Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

    Kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ini diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

    “Benar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi beritajatim.com apakah Abdul Halim Iskandar diperiksa dalam kasus dana Hibah, Kamis (12/8/2024).

    Kemudian saat ditanya, dalam kapasitas apa Abdul Halim yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur ini diperiksa, apakah sebagai Mantan Ketua DPRD Jawa Timur atau sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Tessa menyebut, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri.

    “Saat jadi menteri,” kata Tessa.

    Seperti diketahui, Abdul Halim Iskandar tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

    Menurutnya, tidak ada persiapan khusus soal pemeriksaan tersebut dan akan menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahuinya.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    KPK juga mengeluarkan surat perintah larangan bepergian pada tanggal 26 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 orang. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang berlaku selama enam bulan ke depan. [hen/beq]

  • PKB Jatim Sebut Ada Oknum NU Bakal Kacaukan Muktamar di Bali

    PKB Jatim Sebut Ada Oknum NU Bakal Kacaukan Muktamar di Bali

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim), Anik Maslachah, menyebut ada oknum atau sekelompok orang yang bakal mengacaukan Muktamar yang rencananya digelar di Nusa Dua, Bali pada 24-25 Agustus 2024 mendatang.

    “ada upaya provokatif yang dilakukan oknum, oleh sekelompok orang yang mengarah pada kegaduhan, kekacauan, kerusuhan, dan ada arah untuk menggagalkan pelaksanaan muktamar PKB di Bali,” kata Anik Maslachah di Polda Jawa Timur, Kamis (22/8/2024).

    Atas dugaan itu, Anik datang ke Direktorat Intelkam Polda Jawa Timur untuk mengadu. Ia menegaskan, Muktamar PKB di Bali merupakan kegiatan formal, konstitusional, dan resmi.

    Sehingga ia meminta agar Polda Jawa Timur bisa mengambil tindakan preventif dan represif apabila terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh oknum NU di Muktamar PKB.

    “Tujuannya tidak hanya sekadar agar muktamar berjalan tertib, tetapi ada satu gawe nasional yang perlu kita amankan bersama. yaitu Pilkada dan Pilgub serentak. Ketika persoalan yang saya sebutkan, kegaduhan, kerusuhan, menimbulkan sampai chaos ini tentu akan mengarah pada keamanan ketertiban Pilgub dan Pilkada Jatim,” tutur Anik.

    Anik juga mengaku mendapat informasi akan ada gerakan untuk membuat Muktamar tandingan. Selain itu, ada upaya pengumpulan massa di Bali untuk apel kesetiaan. Hal itu dilihat dari beredarnya undangan di berbagai wilayah terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Ada beberapa yang melakukan satu di antaranya mengumpulkan massa banyak untuk apel kesetiaan yang digelar di Bali. Undangannya yang viral itu akan ada 100 ribu dari berbagai wilayah terutama Jatim dan Jateng. hampir banyak Jatim. Itu ada undangan formalnya yang sudah kita baca,” pungkasnya.

    Seperti yang diketahui, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menginstruksikan kepada kader-kadernya se-Jawa Timur dan Bali untuk menggelar “Apel Kesetiaan Kepada PBNU” di Kabupaten Badung, Bali pada 21-25 Agustus.

    Instruksi itu disebarkan melalui surat yang diteken langsung oleh Ketum PP GP Ansor Addin Jauharuddin dan Sekjen PP GP Ansor Rifqi Al Mubarak pada 18 Agustus 2024 kemarin.

    “Dalam rangka pelaksanaan kegiatan “Apel Kesetiaan Kepada PBNU” memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Bakti Sosial yang akan diselenggarakan pada Rabu-Minggu, 21-25 Agustus 2024 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada kader GP Ansor se-Jawa Timur dan Bali untuk hadir dalam kegiatan tersebut,” bunyi isi surat instruksi PP GP Ansor tersebut. [ang/beq]

  • Pengunggah Video Mesra Sejoli Oknum Pejabat Jombang Dipolisikan

    Pengunggah Video Mesra Sejoli Oknum Pejabat Jombang Dipolisikan

    Jombang (beritajatim.com) – Pengunggah video mesra sejoli oknum pejabat di Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Jombang akhirnya dilaporkan ke polisi. Akun Facebook yang dilaporkan adalah @Siska S.

    Pernyataan itu ditegaskan Syarahuddin, Penasehat Hukum Kepala Disdikbud Jombang, Senen. Pengaduan itu dilakukan ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu, 21 Agustus 2024. Video yang viral tersebut merupakan rekaman dari CCTV.

    Video tersebut diduga diambil di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Rekaman CCTV itu tertanggal 30 Juli 2024 dengan durasi 4 menit 18 detik. Satu video lagi dengan waktu berbeda durasinya 2 menit 19 detik.

    Dalam video tersebut menunjukkan seorang pria dan wanita berpakaian dinas warna coklat. Keduanya tampak bermesraan, berpegangan tangan, berpelukan, beberapa kali. Wanita berjilbab itu kemudian keluar ruangan, namun tak lama berselang masuk lagi.

    Dalam video itu juga terlihat pria duduk di sofa ruangan. Si Wanita juga duduk. Selanjutnya, pria tersebut menarik wanita dan membenamkannya di dada si pria. Video lainnya, sejoli tersebut mengenakan seragam warna putih. Lagi-lagi mereka bermesraan di ruangan tersebut.

    Syarahuddin mengungkapkan, akibat video yang viral tersebut, Kepala DisdikbudJombang itu mengalami tekanan psikologis. Selain itu, beredarnya video tersebut juga berpengaruh pada pekerjaannya serta mempengaruhi situasi di keluarga.

    Syarahuddin meminta maaf belum bisa menghadirkan Senen dalam konferensi pers yang dilakukannya pada Kamis (22/8/2024) di Kantor Hukum Firma SSA Al-Wahid, Jl. Kapten Pierre Tendean, Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang itu.

    “Terkait video yang beredar dan viral tersebut, kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan seseorang yang disebut sebagai oknum LSM maupun wartawan, serta pemilik akun Facebook @Siska S,” ujar Syarahuddin.

    Saat dikonfirmasi terkait dua sosok yang terekam video merupakan sosok Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Syarahuddin menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab. Dia malah menyilakan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke yang bersangkutan.

    Syarahuddin mengungkapkan, laporan pengaduan ke polisi terkait peredaran video melalui media sosial, merupakan upaya pembelaan diri karena merasa dirugikan atas ulah dari pengunggah video.

    Padahal, lanjut dia, narasi negatif yang disematkan pada video yang diunggah ke Facebook dan kemudian beredar luas dan dikonsumsi publik belum tentu benar.

    Beritajatim.com mendapat Salinan laporan yang dilakukan Senen ke Polda Jatim pada Rabu 21 Agustus 2024 itu. Dalam pengakuan tertulisnya, Senen selaku pengadu mengakui jika sosok yang terekam video adalah dirinya dengan Sekretaris Dinas Pendidikan, Dian Yunitasari.

    Menurut Senen, saat itu dirinya sedang membahas PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) offline Tahun 2024 di ruang kerja Sekretaris Dinas. Namun Senen membantah melakukan perbuatan mesum sebagaimana narasi yang disematkan pada video viral itu. [suf]

  • Terdakwa Siskawati hanya Menjalankan Perintah Atasannya, Tidak Ada Sangkut Paut dengan Bupati

    Terdakwa Siskawati hanya Menjalankan Perintah Atasannya, Tidak Ada Sangkut Paut dengan Bupati

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang lanjutan dugaan pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Siskawati dan Ari Suryono kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (21/8/2024).

    Kali ini, Majelis Hakim menghadirkan 33 saksi, tiga orang pegawai Pajak Pratama Sidoarjo, 27 ASN BPPD Sidoarjo, ajudan dan sopir pribadi Bupat Sidoarjo (non aktif) H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) secara virtual di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (21/8/2024).

    Dalam sidang tersebut H. Ahmad Muhdlor Ali mengaku tidak pernah menyuruh atau memerintahkan ke
    pada siapa pun untuk melakukan pemotongan dana insentif pegawai BPBD.

    “Pernah suatu ketika saya bertemu dengan Ari Suryono untuk membahas gimana cara meningkatkan target pendapatan pajak. Setelah itu urusan teknis saya serahkan ke OPD terkait,” kata Gus Muhdlor.

    “Waktu bertemu Ari Suryono memang dia sempat ngomong kalau memerlukan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk meningkatkan pendapatan. Soal pemotongan dana insentif tanyakan ke terdakwa Ari Suryono, sebab itu di luar pengetahuannya saya,” tukasnya menambahkan.

    Selain kesaksian Ahmad Muhdlor, Jaksa KPK juga mencerca Masruri supir H. Ahmad Muhdlor Ali dan Digsa Ajudan dari H. Ahmad Muhdlor Ali. Menurut kesaksian keduanya, aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD itu tidak ada sangkut pautnya dengan bupati.

    Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa Siskawati Erlan Jaya Putra menegaskan struktur kasus tersebut jauh dari peran Siskawati yang dianggap publik sebagai oknum pengumpul dana pemotongan insentif.

    “Jadi apa yang dilakukan Siskawati itu berdasarkan perintah dari Ari Suryono, kalau disangkut pautkan dengan H. Ahmad Muhdlor Ali tentu kami sangat keberatan dan itu keluar dari fakta persidangan,” tegas Erlan.

    Menurutnya, Siskawati tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat H. Ahmad Muhdlor Ali. Dikatakan Erlan tanggung jawab Siskawati hanya pada terdakwa Ari Suryono selaku pemberi perintah.

    “Jelas ini kasusnya terpisah, Siskawati hanya menjalankan perintah dari Ari Suryono kalau sangkut paut sama H. Ahmad Muhdlor Ali, jelas tidak ada,” pungkasnya. (isa/ian)

  • Surabaya Jadi Tempat Perayaan Hari Juang Polri Pertama Kali

    Surabaya Jadi Tempat Perayaan Hari Juang Polri Pertama Kali

    Surabaya (beritajatim.com) – Kota Surabaya menjadi tempat pelaksanaan Perayaan Hari Juang Polri pertama kalinya, Rabu (21/8/2024).

    Hari Juang Polri ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 lalu lewat Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri serta Keputusan Kapolri nomor : KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang tata cara upacara Hari Juang Polri.

    “Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945. Dengan ini menyatakan Polisi Republik Indonesia, Surabaya, 21 Agustus 1946 atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi kelas 1,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat membacakan teks Proklamasi Polri.

    Alasan ditetapkannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri dan memilih Surabaya sebagai tempat pelaksanaan pertama bukan tanpa alasan. Menurut Kepala Pusat Sejarah Polri, Brigjen Pol Hari Nugroho menjelaskan bahwa pada saat tanggal 21 Agustus 1945, M. Jasin sebagai komandan Polisi Istimewa Surabaya memutuskan agar kedudukan polisi dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Keputusan itu diambil setelah M. Jasin rapat bersama para anggotanya merespon menteri Negeri Otto Iskandar Dinata yang menetapkan status polisi agar segera dimasukan ke negara pasca proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

    “Dibawah kibaran bendera merah putih, 250 orang anggota kepolisian Istimewa berkumpul di halaman markas Polisi Istimewa Surabaya membacakan teks proklamasi polisi,” kata Brigjen Pol Hari Nugroho.

    Peristiwa pembacaan teks proklamasi Polri itulah yang menjadi tonggak sejarah bersatunya polisi di seluruh Indonesia dengan nama Polisi Republik Indonesia.

    Usai upacara Hari Juang Polri, acara dilanjutkan dengan tari kolosal yang ditampilkan oleh penari-penari asal Surabaya. Lalu, drama kolosal penyobekan bendera belanda serta pengibaran bendera merah putih yang saat itu dilakukan oleh Rakyat Surabaya. Suasana makin magis ketika lagu berkibarlah bendera negeriku menggema di seluruh penjuru jalan di depan Monumen Polisi Istimewa Jalan Darmo. [ang/suf]