Category: Beritajatim.com Nasional

  • Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Lamongan (beritajatim.com) – Cara tak biasa dan relatif baru, dilakukan pencuri di Lamongan untuk masuk ke dalam rumah yang menjadi target operasinya.

    Jika biasanya pencuri masuk ke rumah korbannya dengan cara menjebol gembok atau mencongkel pintu, tapi pencuri yang satu ini memilih untuk melubangi pintu dengan cara dibakar.

    Korbannya adalah rumah milik Taryono (56), warga Dusun Carangbang, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring. Pelaku berhasi menggondol satu sepeda motor serta 7 ayam jago.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan pkejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang bernama Ida Sri Wahyuningsih (44) Rabu (28/8/2024) pagi. sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu istri korban baru bangun tidur dan akan berangkat kerja ke pabrik.

    “Pada saat akan berangkat kerja itulah, istri korban ini mencari sepeda motornya, tapi ternyata sepeda motornya itu sudah tidak ada di dalam rumah,” kata Hamzaid, Rabu (28/8/2024).

    Karena akan dipakai untuk kerja, Sri membangunkan anaknya untuk menanyakan keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut. Namun sang anak tidak tahu.

    “Saat itulah, istri korban melihat pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka, dan pintu berbahan kayu itu dalam keadaan berlubang dan gosong bekas terbakar,” tuturnya..

    Selanjutnya, Sri membangunkan sang suami dan mengecek keseluruhan rumah. Ternyata tidak hanya sepeda motor yang hilang, tapi 7 ekor ayam bangkok yang berada di kandang halaman rumah juga raib.

    “Petugas Polsek Kedungpring yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi,” kata Hamzaid. (fak/ted)

  • Mobil Pick Up Milik Warga Mengare Gresik Raib Dicuri

    Mobil Pick Up Milik Warga Mengare Gresik Raib Dicuri

    Gresik (beritajatim.com)– Naas dialami Abdul Ghofur warga asal Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Pulau Mengare Gresik. Pemilik mobil pick up L300 W 8904 DZ itu raib dicuri orang saat sedang beristirahat usai membawa muatan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pencurian mobil itu bermula. Korban (Abdul Ghofur) sedang memarkir mobil di dekat warung. Mobil dengan ciri-ciri stiker bertuliskan
    ‘Lancar Abadi’ di kaca depan diparkir di Jalan Raya Sembayat Gresik.

    Usai beristirahat, korban kembali ke mobil yang diparkir. Namun, korban terkejut ternyata mobilnya sudah tidak ada. Sadar mobilnya dicuri, korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Manyar.

    Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Syaiful Rokhim membenarkan kejadian pencurian mobil tersebut. Kemudian, bersama anggota yang bertugas melakukan penyelidikan.

    “Kami masih melakukan penyelidikan. Termasuk mencari petunjuk dari kamera CCTV di area lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).

    Akibat kejadian lanjut Syaiful, korban mengaku mengalami kerugian material Rp 75 juta. Terlebih lagi, mobil tersebut juga dijadikan mata pencarian mengangkut sound system bagi warga yang menyewa.

    “Semoga mobil yang dicuri segera ditemukan. Ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk melengkapi penyelidikan,” ungkapnya.

    Sementara korban Abdul Ghofur menuturkan, dirinya tidak habis pikir mobilnya bisa tidak ada ditempat dicuri orang.

    “Pintu sudah dikunci tapi masih dibobol oleh pencuri yang membawa kabur mobil kami,” tuturnya. [dny/aje]

  • Kapolres Gresik Sowan ke Ulama, Minta Doa Restu Jaga Kamtibmas

    Kapolres Gresik Sowan ke Ulama, Minta Doa Restu Jaga Kamtibmas

    Gresik (beritajatim.com)- Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan sowan ke sejumlah ulama untuk meminta doa restu menjaga Kamtibmas menjelang pilkada serentak. Hal itu juga untuk memperkuat tali silaturrahmi di lingkungan pondok pesantren.

    Perwira menengah Polri itu mendatangi pemangku pondok pesantren di antaranya Gus Nur, Habib Hasan, KH. Chusnan Ali dan KH Saiful Munif.

    “Saya berkunjung ini juga memperkenalkan diri, dan meminta doa restu dalam menjalankan tugas sebagai kapolres. Agar kondisifitas menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 berjalan aman tanpa kendala,” ujar Arief Kurniawan, Rabu (28/8/2024).

    Kegiatan seperti ini, lanjut dia, akan terus ditingkatkan mengingat Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kota santri patut dijaga sisi religiusnya.

    Para ulama menyambut baik kunjungan Kapolres Gresik ini. Mereka berharap kepemimpinannya dapat membawa nama Gresik menjadi lebih aman dan tenteram.

    Mereka juga mengingatkan pentingnya silaturahmi sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah islamiyah. “Saya pasti mendukung tugas Kapolres Gresik yang baru supaya situasi kamtibmas adem tanpa ada gangguan,” ujar KH Chusnan Ali.

    Sebelumnya AKBP Arief Kurniawan juga melakukan hal yang sama ke sejumlah organisasi buruh di Gresik. Dalam diskusi itu, para buruh mendukung adanya kamtibmas yang aman dan kondusif. [dny/suf]

  • Alasan Kepepet Istri Sakit, Warga Madura Curi Motor Bapak Kos di Surabaya

    Alasan Kepepet Istri Sakit, Warga Madura Curi Motor Bapak Kos di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Alasan butuh uang untuk biaya berobat istrinya, Karim (34) warga Madura nekat mencuri sepeda motor milik bapak kosnya sendiri, Jumat (24/08/2024).

    Pencurian itu diketahui oleh saudara dari bapak kos yang curiga lantaran Karim membawa motor Honda Revo L 6796 XC dengan cara dituntun karena kehabisan bensin.

    Achmad Choirun Nasichin, ketua RT setempat menceritakan, kejadian itu diketahui oleh keluarga korban lantaran pelaku tampak mendorong sepeda motor keluar dari masjid. Ketika ditanya oleh pihak keluarga, pelaku mengaku bahwa ia hanya disuruh untuk menyerviskan sepeda motor.

    “Pelaku terus ditanya sama keluarga korban. Akhirnya dia kabur. Nah itu diteriaki sama keluarganya,” kata Achmad Choirun, Rabu (28/8/2024).

    Saat pelaku kabur, warga sekitar lantas mengejar dan menangkapnya di Jalan Wonoayu gang Masjid. Saat ditanya oleh warga, Karim mengaku bahwa ia disuruh untuk menambalkan ban oleh korban.

    Namun, warga tidak langsung percaya dan meminta takmir melihat CCTV. Saat warga lengah, Karim kembali melarikan diri. Warga pun mengejar dan menangkap pelaku. Karim lantas diarak warga dan ditali di tiang halaman masjid.

    Disitulah pelaku dihajar oleh warga sampai anggota Polsek Rungkut datang. “Ya sempat dipukuli warga lalu dan ditali di masjid. Terus dijemput Polsek Rungkut,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Agus Tri membenarkan peristiwa itu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Rungkut. “Iya sudah diamankan. Kami masih lakukan pemeriksaan,” tutur Agus. [ang/suf]

  • Dilaporkan ke Polisi, Pendeta di Sidoarjo Lakukan KDRT ke Istri

    Dilaporkan ke Polisi, Pendeta di Sidoarjo Lakukan KDRT ke Istri

    Surabaya (beritajatim.com) – Pendeta di Sidoarjo Moses Henry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jumat (09/8/2024) lalu. Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terekam kamera CCTV.

    Dari video yang diterima Beritajatim.com, Moses Henry melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa. Moses Henry diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya selama bertahun-tahun. Kasus ini di posting melalui akun TikTok milik Cak Sholeh @sholeh008, yang sekaligus kuasa hukum korbannya.

    “Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH,” seperti yang dilihat Beritajatim.com, Rabu (28/08/2024).

    Dalam unggahan video tersebut, tampak pula ditampilkan sejumlah luka lebam di tubuh Sherly, mulai dari kepala, tangan hingga pelipis mata sebelah kiri. Menurut Sholeh, Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Moses Henry dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan memeriksa 3 saksi atas kejadian yang menimpa korban SY. Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman.

    “Masih pemeriksaan. Saat ini kami sudah memeriksa 3 saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutur Aris saat diwawancarai Beritajatim.com.

    Diketahui, Moses Henry pernah mencalonkan diri sebagai legislatif Kota Sidoarjo pada periode 2024-2029 dari partai Hanura. (ang/kun)

  • Ngaku Dikhianati Istri, Suami di Surabaya Diduga Nekat Bakar Rumah

    Ngaku Dikhianati Istri, Suami di Surabaya Diduga Nekat Bakar Rumah

    Surabaya (beritajatim.com) – Diduga dikhianati oleh istrinya, suami di Surabaya nekat membakar rumah. Hal itu diketahui setelah sebuah video viral di media sosial Tiktok seorang laki-laki mengaku akan menyerahkan diri ke polisi usai membakar rumah istrinya.

    Dari video yang dilihat oleh Beritajatim.com dari akun Tiktok @aldrakirto_, video itu berdurasi 60 detik. Belum diketahui secara pasti identitas pria yang ada dalam video itu. Pria tersebut tampak berjalan kaki  sambil merekam wajahnya dan mengaku telah berjalan kurang lebih 3 kilometer menuju Polsek Sukomanunggal, usai membakar rumah istrinya.

    “Guys saya menyerahkan diri guys. Saya habis membakar rumah istri saya, karena saya tidak kuat guys. Saya berjalan kaki kurang lebih tiga kilo dari tempat kejadian,” katanya seperti yang dilihat Beritajatim.com.

    Pria itu sempat minta doa untuk dikuatkan dan berpesan agar sebagai laki-laki harus gentleman ketika perempuan berkhianat apalagi ketika perjuangan disia-siakan. “Doakan guys biar sehat, kuat. Kita jadi laki-laki harus gentleman guys kalau dikhianati istri, perjuangannya disia-siakan. Sakit hati guys,” tambahnya.

    Pria tersebut diduga nekat membakar rumah istrinya lantaran mengaku melihat istrinya di dalam kamar dengan orang lain. Ia juga mengaku telah melapor ke RT/RW setempat. Namun, ia mengklaim pengurus kampung yang dilapori tidak menggubris.

    “Apapun resikonya saya lakukan guys karena sudah muak lapor sana-sini nggak digubris, lapor RT nggak digubris, RW nggak digubris. Padahal nyata ada orang di dalam kamar istri saya,” lanjutnya.

    Menurutnya, akibat laporan yang tidak ditanggapi tersebut oleh perangkat kampung setempat, ia mengaku merasa dilecehkan dan direndahkan, hingga ia berbuat nekat. “Mereka melecehkan saya dan merendahkan saya, karena nggak mau menanggapi laporan saya,” ungkapnya.

    Namun, hingga kini belum diketahui letak lokasi rumah yang dibakar oleh pria tersebut. Kuat dugaan, bila pria ini menyerahkan diri ke Polsek Sukomanunggal, lokasi kejadian masih berada di wilayah hukum kantor polisi tersebut.

    Sementara Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik saat dikonfirmasi mengatakan pelaku dalam video itu tidak lapor ke Polsek Sukomanunggal. Justru, pihak istri yang sudah melapor ke Polsek Sukomanunggal. “Laporan istrinya sudah diterima di polsek,” kata Zainur Rofik.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran ke laki-laki dalam video itu. Polisi mengklaim, bila pria dalam video melarikan diri. “Yang bersangkutan tidak menyerahkan diri, tapi melarikan diri. Dalam proses pencarian,” pungkas Zainur. (ang/kun)

  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Rumah Mantan Kades di Sampang, 9 Buron

    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Rumah Mantan Kades di Sampang, 9 Buron

    Sampang (beritajatim.com) – Kepolisian Polres Sampang berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku perusakan rumah milik mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Siti Maimuna, yang berinisial UM (41) asal Dusun Berleber, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

    “Satu terduga pelaku berhasil kita amankan beserta barang buktinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Rabu (28/8/2024).

    Selain UM, Sigit menjelaskan bahwa masih ada sembilan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perusakan rumah mantan Kades tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.

    Menurut Sigit, motif penyerangan ini diduga karena mantan Kades Madulang dianggap terlibat dalam proses pergantian Penjabat (Pj) Kades setempat. Akibat penyerangan tersebut, sejumlah fasilitas rumah korban, termasuk kaca rumah, pintu gerbang, papan nama Kantor Desa, dan pot tanaman hias mengalami kerusakan.

    Terduga pelaku yang telah diamankan kini terancam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan penjara.

    Kasus ini bermula saat rumah Siti Maimuna, mantan Kades Madulang, didatangi sekelompok warga yang merusak fasilitas rumahnya. Siti Maimuna menjelaskan bahwa saat kejadian, ia tengah berada di rumah dan mendengar suara keributan dari luar.

    “Saat kejadian saya hendak mandi dan terdengar suara teriakan. Setelah saya lihat, banyak warga di sekitar rumah merusak fasilitas, seperti papan pengumuman desa dan pot bunga. Tidak hanya itu, banyak batu berserakan di halaman rumah,” ungkap Siti Maimuna, Kamis (22/8/2024).

    Menurut Siti, aksi warga ini diduga dipicu kekecewaan terkait pergantian Pj Kades di desanya, di mana warga menuding dirinya sebagai penyebab pergantian tersebut. Siti menegaskan bahwa perubahan Pj Kades itu adalah hasil usulan warga sendiri.

    “Kemungkinan warga menuding adanya pergantian Pj Kades tersebut karena saya. Padahal pergantian itu atas usulan warga sendiri. Saya berharap laporan saya segera diproses dan para pelaku yang melakukan perusakan bisa segera ditangkap,” tutup Siti. [sar/beq]

  • Selama 2 Bulan, Polres Pasuruan Amankan 59 Tersangka Narkoba

    Selama 2 Bulan, Polres Pasuruan Amankan 59 Tersangka Narkoba

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan 59 pelaku kasus peredaran narkoba. Dari 59 pelaku, dua diantaranya perempuan.

    Wakapolres Pasuruan, Kompol Aziz mengatakan, penangkapan 59 tersangka narkoba itu dilakukan selama dua bulan, mulai Juni hingga Juli 2024. Dari penangkapan tersebut diamankan sebanyak 559 gram sabu dan 58 butir Ineks.

    “Jumlah pengedar yang berhasil diamankan yakni sekitar 59 orang, yang dua diantaranya perempuan. Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 559 gram dan 58 butir pil ineks,” jelas Agus, Rabu (28/8/2024).

    Sementara Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto menambahkan bahwa dalam 59 pelaku yang diamankan, salah satunya yakni DPO. DPO ini diamankan setelah sebelumnya istrinya berhasil diamankan terlebih dahulu oleh polisi.

    Agus juga menjelaskan bahwa DPO yang diamankan ini merupakan warga Kecamatan Gempol dengan inisial N. Saat hendak diamankan N sempat melarikan diri di sebuah ladang yang berada di sekitaran tempat tinggalnya.

    “Kami mengamankan N saat sedang berada di sebuah gubuk di tengah sawah, selain pengedar, N juga merupakan pemakai sabu. Kami juga mengamankan pelaku bernama Agung yang menjadi pemilik barang bukti terbanyak,” jelas Agus.

    Saat dimintai keterangan, Tamiati pengedar sabu membenarkan bahwa dirinya menjual sabu di masyarakat. Tamiati menjual sabunya karena himpitan ekonomi dan menjadikannya mata pencaharian setiap harinya.

    “Kami jualnya ya di sekitaran saja, jual di masyarakat sekitaran, jualnya sama-sama dengan suami. Waktu itu suami lari, sementara aku gak, jadi diamankan. Suami saya diamankan bulan depannya setelah saya diamankan,” jelas Tamiati. (ada/kun)

  • Kasus Bullying Kota Pasuruan Berlanjut, Polisi Panggil 4 Saksi

    Kasus Bullying Kota Pasuruan Berlanjut, Polisi Panggil 4 Saksi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus bullying yang dilakukan oleh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pasuruan terus berlanjut. Kali ini pihak Polres Pasuruan Kota memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan.

    Keempat saksi ini datang pada Rabu (28/8/2024) dua dari siswa dan empat orang dari guru dari SMA 4 Kota Pasuruan. Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara di halaman Polres Pasuruan Kota.

    “Hari ini kami memeriksa empat orang saksi dari pihak sekolah. Hal ini kami lakukan untuk menggali keterangan lebih lanjut dari informasi awal yang kami terima,” jelas Davis.

    Davis juga mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara marathon dan akan kembali dilakukan esok hari. Polisi akan kembali memeriksa delapan saksi lainnya dan masih dalam unsur sekolah.

    “Esok kami akan kembali memeriksa saksi yang akan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Ada 8 saksi yang esok akan kami periksa untuk memintai beberapa keterangan,” imbuhnya.

    Seperti yang diketahui sebelumnya kasus bullyin ini mengakibatkan seorang siswa mengalami depresi berat. Bullying ini mengakibatkan seorang siswa masuk di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang. (ada/kun)

  • Jadi Tersangka Perzinaan, Wanita Gempol Gugat Cerai Suami Pegawai BUMN

    Jadi Tersangka Perzinaan, Wanita Gempol Gugat Cerai Suami Pegawai BUMN

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus perselingkuhan yang melibatkan AWN, seorang wanita berusia 21 tahun asal Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengambil babak baru yang mengejutkan. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan oleh Polres Probolinggo Kota, AWN justru melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, KA, seorang pegawai BUMN.

    Gugatan cerai tersebut diajukan AWN di Pengadilan Agama (PA) Bangil. Keputusan ini diambilnya meski saat ini dirinya tengah menghadapi proses hukum atas dugaan perzinaan yang dilaporkan suaminya pada 18 April 2024 lalu.

    KA mengaku sangat kecewa dengan tindakan istrinya. Ia membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan AWN dalam gugatan cerai tersebut. KA bahkan menyebut AWN telah berselingkuh sebanyak tujuh kali, dan sebagian besar pasangan selingkuhnya adalah pegawai BUMN. “Semua tuduhan itu tidak benar. Saya punya bukti,” tegas KA.

    Selain itu, KA juga membantah pernyataan AWN yang menyebut bahwa rumah tangganya tidak harmonis sejak awal. Ia justru menuding istrinya yang telah merusak rumah tangga mereka. “Dia sudah ditetapkan tersangka sebelum mengajukan gugatan. Ini bukti jelas bahwa dia yang salah,” imbuhnya.

    Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa AWN dalam gugatannya menyatakan dirinya sebagai janda tanpa anak. Namun, KA membantah pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa AWN pernah menikah sebelumnya dan memiliki anak.

    Sementara itu, pengacara AWN, M Saiful Arif Permana mengatakan bahwa dirinya hanya fokus dalam sidang perceraian. Saiful saat ini masih mentaati proses pengadilan yang masih dalam proses replik. “Permasalahannya ya seperti permasalahan rumah tangga lainnya kemungkinan tidak ada kecocokan. Kami juga hanya mengurusi perceraian, dan saya juga fokus dalam kasus ini,” jelasnya singkat. (ada/kun)