Category: Beritajatim.com Nasional

  • Bersama Suami, Ibu Terduga Pembunuh 2 Anak Diamankan Polres Kediri Kota

    Bersama Suami, Ibu Terduga Pembunuh 2 Anak Diamankan Polres Kediri Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Ibu di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, yang diduga membunuh anaknya kakak dan adik diamankan oleh polisi. Satreskrim Polres Kediri Kota menyelidiki kasus tewasnya BL dan BN.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan suami istri Maman dan Ida. “Orang tua kita mintai keterangan di satreskrim,” kata Iptu Fathur di lokasi kejadian, Selasa pagi (3/9/2024).

    Masih kata Fathur, dari olah TKP diketahui kedua korban mengalami luka di bagian kepala. Kini jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk diotopsi.

    Warga Lingkungan Melikan, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Selasa pagi geger. Dua orang anak ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah.

    Mereka adalah BL, siswa kelas 2 MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan adiknya BN, siswi kelas 1 SD (Sekolah Dasar). Kakak adik tersebut diduga dibunuh oleh ibunya sendiri, yaitu Ida. [nm/suf]

  • Kakak-Adik di Kediri Tewas Dibunuh Ibunya

    Kakak-Adik di Kediri Tewas Dibunuh Ibunya

    Kediri (beritajatim.com) – Kakak dan adk di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah, Selasa (3/9/2024) pagi.

    Mereka adalah BL, siswa kelas 2 MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan adiknya BN, siswi kelas 1 SD (Sekolah Dasar). Kakak adik tersebut diduga dibunuh oleh ibunya yang bernama Ida.

    Ketua RT 1 RW 6 Lingkungan etemat Suparmanto mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. “Saya mendapat aduan dari masyarakat bahwa bu Ida mengamuk dan menganiaya anaknya. Setelah salat subuh saya kesana, kondisi korban sudah meninggal,” kata Suparmanto.

    Masih kata Suparmanto, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Kini istri dari Maman itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Sementara itu, pantauan di lokasi kejadian, Tim Inafis Polres Kediri Kota masih melakukan olah TKP. Sementara sekitar lokasi dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengetahui korban. [nm/suf]

  • Tak Kapok Penjara, Hanafi Kembali Jualan Narkoba

    Tak Kapok Penjara, Hanafi Kembali Jualan Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah menuntut hukuman selama delapan tahun penjara pada residivis narkotika jenis sabu, Hanafi (52). Sebelumnya, Hanafi pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama. Menjalani hukuman selama tujuh tahun tak membuat Terdakwa kapok. Dia kembali mengulangi perbuatannya.

    “Menuntut menyatakan terdakwa Hanafi tanpa hak atau melawan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Jaksa Robiatul saat membacakan tuntutan di ruang Garuda 2 PN Surabaya, Senin (2/9/2024).

    Tidak hanya menjatuhkan hukuman badan. Terdakwa yang ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu, HP, dan uang penjualan Rp 500 ribu itu juga mendapatkan hukuman denda 1 miliar.

    “Dan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” lanjut Jaksa Kejari Tanjung Perak.

    Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah melalui Jaksa Parlindungan Tua Manullang menghadirkan saksi penangkap Harlyan Bayu di PN Surabaya. Menurut saksi, ia bersama timnya pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 15:30 WIB di pinggiran Jalan Demak berhasil meringkus terdakwa.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi jual beli sabu. Lalu kami buntuti terdakwa dan saat kami geledah terdapat 3 poket sabu,” ujar Bayu saat memberikan keterangan di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

    Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan bahwa terdakwa Hanafi membeli sabu tersebut dari saudara Fahrizal dengan biaya Rp 3,4 juta untuk 4 gram sabu.

    “Sabu tersebut dijual Rp 200 – Rp 150 per poket dan sudah ada yang terjual. Jadi kami amankan HP dan uang penjualan Rp 500 ribu dan ada bukti chat penjualan di HP terdakwa,” lanjutnya.

    “Dari interogasi terdakwa saat kami tanya itu benar chat bekas transaksi. Dan sudah 4 kali ambil barang ke Fahrizal,” tambahnya.

    Dihadapkan majelis hakim, saksi mengatakan jika terdakwa pernah dihukum terkait narkotik pada 2016. “Terdakwa ini pernah dihukum pada 2016 terkait narkotik dan divonis 7 tahun, tapi menjalani 5 tahun Yang Mulia. Dan terdakwa sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya,” tutupnya.

    Atas keterangan saksi Bayu, terdakwa membenarkan. “Benar yang mulia, saya beli sabu untuk dijual kembali dan pernah dihukum juga,” sahut terdakwa.

    Dalam dakwaan Jaksa Robiatul Adawiyah melalui Parlindungan Tua Manullang, pada Kamis 6 Juni 2024 terdakwa mengirim pesan whatsapp ke Fahrizal untuk memesan sabu. Kemudian keduanya sepakat bertemu di Alfamidi Jalan Demak dan terdakwa menerima 1 poket narkotik jenis sabu dengan berat 4 gram dari saksi Fahrizal dan terdakwa menyerahkan uang Rp 3,4 juta.

    Terdakwa lalu membagi sabu tersebut menjadi beberapa poket dengan harga Rp 150 ribu dan sudah terjual hingga tersisa 3 poket dengan berat total 0,933 gram.

    Kemudian pada Jumat 7 Juni 2024 pukul 15:30 WIB terdakwa berhasil di tangkap saksi Vikry Noor Assegaf dan Harlyan Bayu anggota Polsek Pelabuhan Tanjung Perak berkat informasi masyarakat. Saat digeledah ditemukan BB 3 poket sabu, HP, dan uang penjualan Rp 500 ribu.

    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Parlindungan. [uci/but]

  • Buntut 2 Remaja Bermesraan, Petugas Satpol PP Gresik Rutin Patroli Malam

    Buntut 2 Remaja Bermesraan, Petugas Satpol PP Gresik Rutin Patroli Malam

    Gresik (beritajatim.com) – Buntut viralnya dua remaja bermesraan di Alun-Alun Kota Gresik, petugas dari Dinas Satpol PP Gresik rutin melakukan patroli. Kegiatan patroli itu bertujuan menjaga ruang publik agar dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat Gresik.

    Petugas Satpol PP juga tak segan-segan memberi teguran kepada pasangan muda-mudi yang menghabiskan waktunya di alun-alun.

    Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga menuturkan, pasca adanya dua remaja bermesraan, dirinya memerintahkan seluruh anggota yang berpatroli agar lebih tegas. Termasuk memberi imbauan kepada muda-mudi yang sedang berkongkow-kongkow.

    “Kami juga memberikan sosialisasi edukasi kepada para pengunjung untuk tidak melakukan hal asusila dan tetap mematuhi aturan,” tuturnya, Senin (2/9/2024).

    Ia menambahkan, masyarakat juga bisa melapor ke kantor Dinas Satpol PP Gresik atau di posko Satpol PP Gresik, di rumah dinas (Rumdin) Bupati maupun Wakil Bupati.

    “Silahkan melapor bila menemukan sesuatu yang tidak pantas di area publik. Laporan dari masyarakat pasti ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Seperti diberitakan, dua remaja yang bermesraan alun-alun membuat risih warga yang melintas. Pasalnya, kedua sejoli itu melakukan hal yang tidak pantas saat aktivitas masyarakat masih ramai. [dny/but]

  • Motif Ibu Kandung di Sumenep Jual Anaknya, Termakan Janji Dibelikan Vespa

    Motif Ibu Kandung di Sumenep Jual Anaknya, Termakan Janji Dibelikan Vespa

    Sumenep (beritajatim.com) – Ulah bejat E, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura yang tega menjual anak kandungnya berinisial T (13) kepada J (41), ternyata demi mendapatkan sepeda motor Vespa Matic.

    “Janjinya akan dibelikan sepeda motor vespa matic, asalkan T mau melakukan ritual penyucian diri atau berhubungan badan dengan J,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (02/09/2024).

    Awalnya T meminta sepeda motor vespa matic pada E, ibu kandungnya. Kemudian E meminta kepada J agar dibelikan sepeda motor. J menyanggupi, asal E bersedia menyerahkan anaknya (T) untuk ‘melayaninya’.

    “Tentu saja T yang masih SMP ini menolak permintaan itu. Tapi oleh ibunya diancam, kalau tidak mau, ibunya akan meninggalkan dia tinggal sendirian. Akhirnya karena takut ancaman, T bersedia,” ungkap Widiarti.

    Dari hasil interogasi, J mengaku melakukan rudapaksa pada T sebanyak 5 kali. Ia melakukan tidak hanya di Sumenep, tetapi juga di salah satu hotel di Surabaya.

    “Setiap kali selesai melakukan hubungan badan, J memberi uang ke T maupun E. Jumlahnya bervariasi. Antara Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta,” papar Widiarti.

    Saat ini J dan E ditahan di Polres Sumenep. J dijerat pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    Sedangkan E yang merupakan ibu kandung T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” terang Widiarti. (tem/ian)

  • Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengunjung cafe dan billiard di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus kehilangan sepeda motornya saat ditinggal main biliar. Sepeda motor Honda Vario nopol S 3972 NAJ tersebut diparkir di halaman cafe dan biliard.

    Aksi pencurian kendaraan roda dua tersebut terjadi pada, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 22.27 WIB pekan lalu. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Sasa warga Kutorejo.

    Dari rekaman camera pengawas cafe dan billiard, kedua pelaku masuk ke dalam cafe dan billiard untuk main biliard. Namun tak lama keduaya keluar dan pelaku yang memakai kaos warna putih bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor korban yang diparkir dekat tangga.

    Pemilik cafe dan billiard, Rizal Catur Prayoga membenarkan, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban, kedua korban datang untuk main biliard. Ada dua orang pelaku datang tapi tidak memesan minum, cuma katanya ingin mencoba main billiard,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).

    Masih kata Rizal, keduanya mengaku menunggu temannya yang akan datang sembari main biliard. Setelah itu, kedua pelaku tiba-tiba meninggalkan meja billiard dan mengarah ke tempat parkir. Satu pelaku yang memakai kaos putih menjadi eksekutor menggondol motor itu.

    “Sepeda motornya itu kan sudah dikunci stang kayaknya pelakunya Itu pakai kunci T. Tidak butuh waktu lama, cuma membutuhkan waktu sekitar nggak sampai 10 detik sepeda motor sudah nyala, kayak sudah pengalaman. Sebelum ke motor korban, sempat melihat situasi,” katanya.

    Ia dan beberapa pengunjung cafe pun tak menyangka jika sepeda motor Honda Vario yang berada di area parkir tersebut dibawa kabur dua pelaku yang sebelumnya main biliar. Pemilik baru menyadari sepeda motornya raib ketika hendak kembali pulang.

    “Sekitar pukul 23.30 WIB, korban pulang baru tahu kalau motornya sudah tidak ada di parkiran. Kelihatannya datang goncengan, satu sebagai eksekutor, satu bawa kendaraannya. Sepertinya kabur ke arah utara, kemungkinan ke arah Mojosari, korban sudah lapor ke polisi,” tegasnya. [tin/but]

  • Hari Polwan 76, Polrestabes Surabaya Bagikan Helm dan Bunga ke Pengguna Jalan

    Hari Polwan 76, Polrestabes Surabaya Bagikan Helm dan Bunga ke Pengguna Jalan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka Hari Polwan ke 76, Anggota Polrestabes Surabaya yang perempuan bersama dengan ibu Kapolrestabes Surabaya membagikan helm dan bunga mawar sebagai bentuk cinta dan peduli bagi pengguna jalan di Surabaya, Senin (02/09/2024).

    Selain membagikan bunga, para Polwan juga menggelar kegiatan gatur lantas (pengaturan lalu lintas). Kegiatan ini terlaksana di Pospol BG Junction, Siola, Air Mancur Grahadi, Bambu Runcing, dan perempatan Polisi Istimewa.

    “Sebanyak 50 helm dibagikan kepada pengendara motor yang helmnya dinilai tidak layak atau belum memenuhi standar SNI,” kata Haryoko Widhi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

    Menurut Haryoko, kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ibu Kapolrestabes Surabaya dan Ibu Kabagren AKBP Darti ini bertujuan untuk memberikan pemahaman untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berkendara masyarakat.

    “Sementara itu, pembagian helm dilakukan di kawasan Polisi Istimewa, depan Polda Jatim, dan Jalan Tunjungan Surabaya,” kata Haryoko.

    Selain helm ungkap Haryoko, Polwan Polrestabes juga membagikan bunga sebagai bentuk kasih sayang dan simbol apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib di jalan raya. “Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diharapkan dapat mendorong penggunaan helm yang lebih baik di kalangan pengendara motor di Kota Surabaya,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Puluhan Polisi Gresik Patroli Bersenjata Lengkap di Tempat Keramaian

    Puluhan Polisi Gresik Patroli Bersenjata Lengkap di Tempat Keramaian

    Gresik (beritajatim.com) – Puluhan polisi berpatroli bersenjata lengkap di tempat keramaian. Personel dari Polres Gresik itu, berkeliling dengan mengendarai motor dalam rangka menjaga ketertiban, dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

    Sejumlah tempat keramaian, tak luput didatangi untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas. Tempat area publik yang dikunjungi antara lain toko emas, perumahan warga serta ATM bank.

    Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menuturkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas ditengah aktivitas masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman,” tuturnya, Senin (2/9/2024).

    Selain berpatroli lanjut dia, personel Sat Samapta itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas, khususnya menghadapi pemilu tahun 2024.

    “Tanggungjawab kamtibmas bukan hanya dibebankan pada kami. Peran serta masyarakat sangat penting bersama-sama menjaga keamanan serta pesta demokrasi,” ujarnya.

    Perwira menengah Polri ini, juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan info hoaks yang dampaknya bisa mengadu domba masyarakat. “Tolong jangan terpancing dengan informasi hoaks lebih baik dicermati dulu sebelum melakukan tindakan. Bila meresahkan silahkan melapor ke kami,” ungkapnya.

    Keberadaan anggota polri berpatroli di tempat umum direspon positif oleh warga. Salah satunya Astuti (45). Perempuan asal Kebomas itu kaget saat datang ke toko emas ada puluhan polisi. “Sempat kaget juga tapi setelah ada penjelasan dari pihak toko emas. Mereka berpatroli sambil melakukan himbauan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Jadi Korban Salah Tuduh karena Handphone Hilang, Pemuda Surabaya Dihajar

    Jadi Korban Salah Tuduh karena Handphone Hilang, Pemuda Surabaya Dihajar

    Surabaya (beritajatim.com) – Nasib apes dialami  seorang pemuda Surabaya yang belum diketahui identitasnya.

    Ia menjadi korban bulan-bulanan dari jamaah acara Kendung Bersholawat di Lapangan Astonvila, Jalan Kendung Sememi, Surabaya, Minggu (01/09/2024) malam lantaran dituduh sebagai pencuri handphone. Tanpa verifikasi terlebih dahulu, pemuda itu langsung dihajar beramai-ramai.

    Dari video yang viral di grup Whatsapp, sejumlah massa yang menghadiri sacara selawatan bersama Habib Ahmad Bin Mustofa Al Hadar ini berkerumun di depan Balai RW 03 Kendung. Mereka tampak menghajar satu pemuda yang dituduh pencuri. Korban yang dihajar hanya bisa meringkut di depan Balai RW sambil melindungi kepalanya.

    “Kemarin ramai mas. Gatau anak mana, langsung dibawa ke Polsek. Polisi yang jaga dan panitianya kewalahan melerai karena kan banyak orangnya,” kata Teguh salah satu penjual kopi di sekitar lokasi.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemuda yang dihajar itu ternyata bukan pencuri handphone. Ia hanya dituduh oleh warga lain ketika  mencuri handphone kemudian dihajar oleh massa.

    “Yang dihajar bukan pelakunya mas,” kata Didik.

    Didik menjelaskan bahwa ponsel yang hilang juga sudah ketemu. Saat ini pihak kepolisian masih memediasi antara kedua teman yang terlibat. “Hpnya juga sudah ketemu. Ini proses mediasi, mereka masih satu teman,” pungkasnya. (ang/ted)

  • Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Tuban (beritajatim.com) – Sebuah video perundungan siswa SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang siswa laki-laki berbaju olahraga merah hitam tampak menendang seorang siswa lain yang mengenakan seragam biru muda hingga tersungkur.

    Setelah korban jatuh, pelaku terus menendang dan memukulnya berkali-kali. Hingga saat ini, belum diketahui motif di balik perundungan tersebut.

    Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rahmat, menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Kedua belah pihak sudah saling kompromi dan sudah membuat pernyataan, termasuk menanggung biaya berobat,” ujar Abdul Rahmat pada Senin (02/09/2024).

    Dari informasi yang diterima, korban mengalami luka-luka akibat kekerasan tersebut. Keluarga dari pelaku bersedia menanggung semua biaya pengobatan yang dibutuhkan.

    Saat ditanya apakah korban mengalami trauma, Rahmat menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban. “Kami masih melakukan pendalaman dan pendampingan terhadap korban,” tambahnya.

    Selain itu, Dinas Pendidikan Tuban juga berupaya untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif perundungan di kalangan siswa dan pihak sekolah.

    “Kami mengimbau agar sekolah-sekolah meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi terkait perilaku positif kepada para siswa,” tutup Rahmat.

    Kasus ini menambah deretan peristiwa perundungan di sekolah yang semakin memprihatinkan. Banyak pihak berharap agar ada tindakan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. [ayu/beq]