Blitar (beritajatim.com) – MUA, oknum guru pelaku penganiayaan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ponggok Kabupaten Blitar segera ditetapkan menjadi tersangka. Satreskrim Polres Blitar Kota pun telah menaikkan kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Pelaku yang merupakan guru dari korban tersebut juga telah diperiksa oleh aparat kepolisian. Sejumlah saksi termasuk keluarga korban dan pihak sekolah juga dimintai keterangan dalam proses penyidikan ini.
“Setelah cukup keterangan akan dilakukan gelar untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).
Total ada 9 orang saksi yang telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar Kota terkait kasus tersebut. Kesembilan saksi tersebut termasuk nenek dan paman korban.
“Untuk saksi yang diperiksa 9 orang. Santri rumah sakit nenek paman. Barang bukti diamankan balok kayu,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang siswa berusia 14 tahun asal Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar meninggal dunia usai diduga dilempar kayu berpaku oleh gurunya.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini berlangsung di salah satu MTs swasta yang terletak di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya kedapatan sedang asyik nongkrong saat memasuki jam Sholat Dhuha.
Melihat hal itu, sang guru yang berinisial U kemudian dengan spontan melemparkan sebilah kayu yang tertancap sejumlah paku. Entah disengaja atau tidak, kayu berpaku yang dilemparkan itu langsung menancap di bagian belakang kepala korban.
“Masuk waktu dhuha tapi anak-anak masih main badminton. Mungkin emosi atau apa. Katanya bermaksud melempar ke tanah, agar bubar. Ternyata malah kena kepala siswa,” jelas tenaga pengajar yang tak bersedia disebutkan namanya ini, Jumat (27/9/2024)
Seketika korban tidak sadarkan diri. Korban yang masih berusia 14 tahun itu kemudian langsung dilarikan ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dilempar lalu menancap ke bagian sini (kepala belakang). Seketika langsung gak sadar anaknya,” imbuhnya mencontohkan. [owi/beq]









