Category: Beritajatim.com Nasional

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku Ilegal Logging

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku Ilegal Logging

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang pelaku ilegal logging yang beroperasi di kawasan hutan lindung Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong. Polisi menyita ratusan batang kayu hasil ilegal logging dari rumah pelaku yang tak jauh dari hutan lindung tersebut.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menyampaikan bahwa pelaku ilegal logging ini berinisial AS (29). Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa potongan kayu berbagai jenis. Mulai dari kayu Pinus, Sono Keling, dan Jati. AKP Rudi menjelaskan bahwa pelaku AS diduga melakukan pencurian kayu milik Perhutani pada pertengahan bulan Agustus 2024 lalu.

    “Pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan gergaji mesin untuk menebang dan memotong kayu di dalam hutan,” ungkap AKP Rudi, Kamis (03/10/2024).

    Setelah berhasil menebang, kayu-kayu curian di hutan Perhutani itu, diangkut oleh AS sendiri dan disimpan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari keterangan pelaku, kayu curian tersebut digunakan untuk membangun rumah, seperti membuat usuk, reng, dipan, dan almari.

    Barang bukti kejahatan ilegal logging yang berhasil diamankan oleh polisi, yakni berupa 57 batang kayu pinus, 201 batang sonokeling, dan 22 batang kayu jati yang telah dipotong.

    Atas tindakannya, AKP Rudi menjerat pelaku AS dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman untuk pelaku AS ialah maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rudi. [end/aje]

  • Perempuan Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Terinspirasi Film Action

    Perempuan Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Terinspirasi Film Action

    Surabaya (beritajatim.com) – Perempuan berinisial ML (23) yang diamankan polisi karena membegal dan melukai driver taksi online di Gunung Anyar diduga melakukan aksinya karena terinspirasi film action yang kerap ditonton. Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, ML mempelajari modus pembegalan dari internet dan ditulis lewat secarik kertas.

    “Secarik kertas berisi perencanaan kami temukan ketika menggeledah apartemen pelaku. Pelaku melakukannya karena terinspirasi dari internet dan film,” kata Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya, saat dihubungi beritajatim.com, Kamis (3/10/2024).

    Secarik kertas perencanaan itu ditemukan polisi di kamar pelaku di Amor Apartemen, Pakuwon City. ML menuliskan mulai dari waktu, menentukan target sasaran, hingga cara menjual mobil ketika ia berhasil melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan sementara, ML merupakan tersangka tunggal dalam aksi pembegalan itu.

    “Iya, sementara tersangka tunggal. Kemarin sempat mengaku ada komplotannya. Ketika ditelusuri ya tidak ada. Itu alibi. Dia hanya untuk mengelabui petugas saja,” tutur Harsya.

    Sampai saat ini, petugas kepolisian sudah memeriksa 4 saksi. Namun, korban PJ yang merupakan warga Jalan Keputran Surabaya belum bisa dimintai keterangan. Saat ini PJ masih dirawat di RSUD dr. Soetomo.

    “Untuk pelaku sudah kami titipkan ke tahanan Polrestabes Surabaya. Sementara korban baru akan kami periksa ketika benar-benar sehat,” pungkas Harsya.

    Diketahui, driver taksi online berinisial PJ asal Jalan Keputran dibegal oleh seorang perempuan berinisial ML (23) asal Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/10/2024). Dalam melakukan aksinya, perempuan ini cukup sadis. Ia tega menusukan pisau ke leher korban.

    Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya menjelaskan, tersangka awalnya berangkat dari apartemen di Pakuwon City ke sebuah toko printer di Mulyosari. Sesampainya di Mulyosari, pelaku meminjam handphone seseorang untuk memesan ojek online menggunakan aplikasi In Driver.

    “Setelah itu datanglah korban yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih. Korban pun mengantarkan pelaku sesuai pesanan ke Gunung Anyar,” kata Harsya diwawancarai beritajatim.com.

    Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menjerat leher pengemudi dengan tali tasnya. Karena memberontak, korban mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dan menusuk leher korban. Korban pun berusaha melarikan diri keluar dari mobil untuk meminta pertolongan.

    “Setelah korban keluar mobil, pelaku langsung mengambil mobil korban dan kabur,” tutur Harsya.

    Motif sementara, pelaku ML nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk liburan ke Australia. [ang/beq]

  • Polisi Bakal Periksa Dokter Kejiwaan Mahasiswa PCU yang Loncat dari Gedung

    Polisi Bakal Periksa Dokter Kejiwaan Mahasiswa PCU yang Loncat dari Gedung

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi bakal memeriksa dokter jiwa dari mahasiswa UK Petra yang loncat dan ditemukan tewas, Selasa (01/10/2024) kemarin.

    “Nanti siang untuk dokter jiwa dari RD akan diperiksa di kantor Polsek Wonocolo,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh, saat dihubungi beritajatim.com, Kamis (03/10/2024).

    Dari keterangan para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, polisi mengetahui bahwa sebelumnya korban pernah dirawat oleh psikolog dan psikiater karena depresi. Polisi belum bisa menentukan motif dari mahasiswa teknik UK Petra itu mengakhiri hidupnya.

    “Sudah 7 saksi yang diperiksa kemarin. Kita belum tahu apakah dia tiba-tiba kumat lalu loncat. Tapi dari keterangan keluarga RD pernah depresi,” tutur Sholeh.

    Diketahui, Seorang mahasiswa Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya meninggal dunia, diduga usai melompat dari Gedung Q kampus setempat pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 10.45 WIB.

    Ajeng Dyah Puspitasari, Kepala Hubungan Masyarakat Petra Christian University, membenarkan bahwa korban adalah mahasiswa aktif di kampus tersebut.

    “Hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 10.45 WIB, salah satu mahasiswa kami ditemukan meninggal dunia di halaman kampus PCU,” ujar Ajeng dalam keterangannya kepada media.

    Sebelum lompat dari gedung UK Petra Surabaya, RD mahasiswa teknik mesin sempat mengunggah instastory dari akun Instagram-nya @raphaeldavid_oui gambar pemandangan di sekitar lokasi dengan tulisan ‘thank you’. (ang/ted)

  • Nyambi Edarkan Sabu, Sopir Muda Asal Sumenep Diringkus Polisi

    Nyambi Edarkan Sabu, Sopir Muda Asal Sumenep Diringkus Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – SB (22), warga Desa Ketupat, Kecamatan/ Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    “Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini ditangkap di Perumahan BTN Arya Wiraraja, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (02/10/2024).

    Penangkapan tersangka berkat informasi dari warga yang mencurigai tersangka kerap bertransaksi sabu. Polisi pun melakukan penyelidikan aktivitas tersangka.

    Saat mendapat informasi valid bahwa tersangka membawa sabu siap edar, polisi langsung membekuk tersangka dan melakukan penggeledahan.

    “Waktu tersangka digeledah, di saku celana sebelah kanan ditemukan 4 poket sabu siap edar,” ungkap Widiarti.

    Empat poket sabu itu masing-masing dengan berat 0,68 gram, 0,85 gram, 0,83 gram, dan 0,63 gram. Berat total 4 poket sabu yang dibawa tersangka 2,99 gram.

    “Saat 4 poket sabu itu ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa barang bukti itu miliknya,” terang Widiarti.

    Tersangka berikut barang buktinya pun diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka SB dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu.

    “Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 8 tahun,” ujarnya. (tem/ian)

  • Wanita Begal Driver Taksi Online di Surabaya belum Diperiksa Kejiwaan

    Wanita Begal Driver Taksi Online di Surabaya belum Diperiksa Kejiwaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku pembegalan driver taksi online di Gunung Anyar, Selasa (01/10/2024) kemarin belum diperiksa secara kejiwaan. Perempuan berinisial ML (23) yang tinggal di sebuah apartemen elite Amor Pakuwon City itu masih menjalani pemeriksaan fisik.

    “Belum (periksa kejiwaan) mas. Masih sebatas pemeriksaan kesehatan saja,” kata Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya saat diwawancarai Beritajatim.com, Rabu (02/10/2024).

    Harsya mengatakan bahwa sampai saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif. Sementara, kondisi korban PJ yang ditusuk lehernya dengan pisau dapur terus membaik.

    “Untuk perkembangan kondisi korban semakin stabil,” pungkas Harsya.

    Diketahui sebelumnya, Sopir taksi online berinisial PJ asal Jalan Keputran dibegal oleh seorang perempuan berinisial ML (23) asal Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/10/2024). Dalam melakukan aksinya, perempuan ini cukup sadis. Ia tega menusukkan pisau ke leher korban.

    Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya menjelaskan, tersangka awalnya berangkat dari apartemen di Pakuwon City ke sebuah toko printer di Mulyosari. Sesampainya di Mulyosari, pelaku meminjam handphone seseorang untuk memesan ojek online menggunakan aplikasi In Driver.

    “Setelah itu datanglah korban yang mengendarai Sigra warna putih. Korban pun mengantarkan pelaku sesuai pesanan ke Gunung Anyar,” kata Harsya diwawancarai Beritajatim.com.

    Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menjerat leher pengemudi dengan tali tasnya. Karena memberontak, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dan menusuk leher korban. Korban pun berusaha melarikan diri keluar dari mobil untuk meminta pertolongan.

    “Setelah korban keluar mobil, pelaku langsung mengambil mobil korban dan kabur,” tutur Harsya.

    Motif sementara, pelaku ML nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk liburan ke Australia. (ang/ian)

  • Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Pasutri Asal Surabaya

    Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, mengatakan 11 tersangka tersebut terdiri dari 8 kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digekar mulai tanggal 11 sampai 22 September.

    “Dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya merupakan target, sementara 6 kasus lainnya non target,” kata Bobby saat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Lamongan, Rabu (2/10/2024).

    Kapolres menuturkan, dari 11 tersangka ini 2 diantaranya adalah pasangan suami-istri (Pasutri) dan 4 lainnya merupakan residivis. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 28,08 gram sabu-sabu dan 500 butir pil double L.

    “Ini merupakan upaya dari kami jajaran Polres Lamongan untuk menyelamatkan masyarakat Lamongan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentunya kami tetap akan menjerat mereka sesuai dengan hukum terhadap setiap penyalahgunaan dan juga peredaran narkoba, tidak ada ruang membagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Tri Handoko, menambahkan, untuk Pasutri yang terlibat kasus oeredaran narkoba adalah AH (35) dan M (42). Keduanya tercatat sebagai warga Surabaya.

    Teguh mengungkapkan, penangkapan terhadap suami istri budak narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi penjualan Narkoba di sekitar Plaza Lamongan.

    “Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dan dari penyelidikan ternyata benar telah terjadi dugaan peredaran narkoba,” tegasnya.

    Dari penyelidikan petugas, lanjut Teguh, Pasutri ini akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Lamongan dan Tuban.

    Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknha terus mendalami ke-11 tersangka yang diamankan, karena ada diantaranya yang kedapatan memilikk barang bukti lumayan besar, yaitu 17 gram sabu-sabu.

    “Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan selalu melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Lamongan,” ucapnya. [fak/suf]

  • KY Respon Rencana Cuti Massif Hakim untuk Peningkatan Kesejahteraan

    KY Respon Rencana Cuti Massif Hakim untuk Peningkatan Kesejahteraan

    Jakarta (beritajatim.com) – Rencana cuti massif yang disuarakan oleh Solidaritas Hakim Indonesia sebagai bentuk penyampaian aspirasi untuk peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia telah diketahui oleh Komisi Yudisial (KY). Informasi ini diperoleh dari pemberitaan media massa serta surat permohonan audiensi yang diajukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia kepada KY untuk membahas isu tersebut.

    Komisi Yudisial pada prinsipnya memahami dan mendukung langkah para hakim dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan persnya pada Rabu (2/10/2024) menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak para hakim.

    “Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh dari konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim sebagai bentuk independensi hakim. KY bersama MA berkomitmen mengupayakan tercapainya tujuan tersebut,” ujar Mukti Fajar.

    Pada 27 September 2024, KY juga telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan guna membahas berbagai isu kesejahteraan hakim, termasuk gaji, tunjangan, pensiun, serta fasilitas lainnya seperti rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, dan pendidikan anak.

    Sebagai langkah lanjut, KY akan menginisiasi forum pertemuan dengan MA, Bappenas, dan Kemenkeu untuk menindaklanjuti permintaan para hakim sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

    Mengenai rencana cuti massif, KY berharap agar para hakim dapat bersikap bijak demi memastikan aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu penyelenggaraan peradilan serta hak-hak pencari keadilan. KY juga menyatakan kesiapannya untuk menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia. [uci/beq]

  • Ponpes Sebut Pelempar Kayu Berpaku ke Siswa di Blitar Orang Baik

    Ponpes Sebut Pelempar Kayu Berpaku ke Siswa di Blitar Orang Baik

    Blitar (beritajatim.com) – Pihak yayasan yang mengelola Pondok Pesantren Al-Mahmud Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menebut MUA yang merupakan pelaku pelemparan kayu berpaku ke siswanya hingga tewas sebagai orang baik.

    Pihak pondok menilai MUA tidak mungkin berniat untuk membunuh atau melukai muridnya. Alasan itu didasarkan pada karakter pelaku yang tidak tega membunuh hewan.

    “Menurut saya tidak karena anak itu setahu saya anaknya kiai jangankan kepada orang kepada hewan mbeleh atau menyembelih saja tidak tega,” kata Imam Mahali, Plt Ketua Yayasan Al Mahmud, Rabu (2/10/2024).

    Menurut pihak pondok pesantren Al-Mahmud menjelaskan bahwa pelaku memiliki kepribadian yang baik. Jangankan melukai manusia, pelaku juga tidak tega melukai hewan.

    “Bahwa ustad itu orangnya baik, mungkin versinya polisi kan penyidik gimana caranya agar hukum harus ditegakkan saya juga sepakat,” tegasnya.

    Ditanya detail kronologi kejadian, pihak yayasan pondok pesantren masih belum menjabarkannya. Sang Plt Ketua Yayasan menyebut dirinya baru saja dilantik sehingga belum mengetahui pasti kronologi kejadian.

    “Saya diangkat tanggal 27 saya segera kumpulkan informasi kita konsennya menjaring ketua yayasan, akhirnya kacau tugas utama karena ada peristiwa itu. Saya belum bertemu terduga pelaku, bagaimana cara kita menyantuni itu yg fokus kita,” tegasnya.

    Sebenarnya kronologi kejadian ini menjadi penting untuk mengetahui kasus ini. Apakah benar pelaku tidak sengaja melempar papan kayu tersebut atau justru sebaliknya.

    Namun demikian pihak pondok pesantren menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian. Pihak yayasan meminta agar kasus ini tetap diproses sebagaimana mestinya.

    “Karena memang dia ada kesalahan, kesalahannya kurang hati-hati jadi melempar barang itu nggak tahu kalau ada anak yang lewat. Lokasinya saya kurang tahu ada pilar atau enggak,” imbuhnya.

    Kini kasus penganiayaan yang berujung pada kematian ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Meski hingga kini tidak ada laporan dari korban, polisi kini telah menerbitkan laporan sendiri agar kasus ini bisa diproses.

    “Akhirnya menyerahkan ke kepolisian agar diproses secara hukum walopun itu bukan delik aduan tapi delik umum , sehingga harus diproses hukum. Kita tetap mengedepankan terhadap penegakan hukum tapi kita sebagai ponpes karena ini kemanusiaan kita tetap harus karena sudah kejadian takdir, tetep menyantuni bahkan sampai 40-100 harinya kami siap untuk daru yayasan menyantuni dan kebetulan anak itu hasil saya tanya, digratiskan dalam sekolah, nggak bayar SPP,” pungkasnya.

    Sebelumnya seorang siswa MTs yang berusia 14 tahun tewas usai dilempar kayu berpaku oleh pengasuh pondok. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kabupaten Blitar. [owi/beq]

  • Pemuda Surabaya Tikam Tetangga Hanya karena Cakram Motor

    Pemuda Surabaya Tikam Tetangga Hanya karena Cakram Motor

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemuda Surabaya berinisial PP (25) warga Asemrowo Mulya tega membacok tetangganya sendiri berinisial AS (39), Minggu (29/09/2024) kemarin. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, pembacokan itu dipicu lantaran tersangka PP (25) kehilangan cakram sepeda motornya.

    Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Ipda Agung Suciono mengatakan, saat kejadian tersangka PP langsung emosi ketika mengetahui cakram sepeda motornya hilang. Tanpa pikir panjang, tersangka PP yang jengkel langsung menuduh AS mencuri. Ia pun langsung menuju kamar kos AS sambil membawa celurit dan pisau es batu.

    “Korban dan tersangka saling kenal karena bertetangga. Tersangka tidak punya bukti dan langsung main hakim sendiri,” kata Agung saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Rabu (02/10/2024).

    Korban AS yang didatangi oleh tersangka PP sambil membawa senjata tajam sempat ingin meluruskan duduk persoalan. Ia membantah bahwa telah mencuri cakram milik tersangka. Cekcok antar keduanya pun terjadi. Karena tidak kunjung selesai, tersangka PP langsung membacok tangan, perut dan kepala korban.

    “Korban menderita luka di tangan, punggung, kepala juga perutnya. Lukanya seperti ujung celurit yang ditancapkan itu,” imbuh Agung.

    Warga yang mengetahui ada keributan langsung menuju lokasi dan menghentikan aksi brutal tersangka. Merasa banyak warga, tersangka PP langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban AS langsung dibawa ke RS Soewandhi untuk menjalani perawatan intensif.

    “Sempat dirawat, lalu korban sekarang sudah pulang dan kondisinya terus membaik,” tutur Agung.

    Anggota kepolisian yang mendapatkan laporan peristiwa itu langsung bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung mengamankan PP yang bersembunyi. Polisi juga mengamankan pisau es batu dan celurit yang digunakan untuk menganiaya korban AS. Kini, PP harus menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam. (ang/ted)

  • Sudah 3 Hari KPK di Bangkalan, Ada Penggeledahan?

    Sudah 3 Hari KPK di Bangkalan, Ada Penggeledahan?

    Bangkalan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah tiga hari berada di Kabupaten Bangkalan. Diduga, KPK sedang melakukan penggeledahan.

    Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, membenarkan keberadaan KPK di kabupaten paling barat dari Pulau Madura tersebut. Tetapi menurut dia, KPK tidak melakukan penggeledahan namun sedang melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemkab Bangkalan.

    “Iya betul ada kunjungan dari Tim Korsupgah dalam rangka monev MCP, kegiatan tersebut sudah terjadwal seminggu sebelumnya. Hanya agenda itu yang kami ketahui,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

    Sementara saat dihubungi melalui sambungan telepon, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan tim penyidik memang sedang melakukan penggeledahan. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci lokasi penggeledahan.

    “Iya betul ada penggeledahan di Jatim. Untuk lengkapnya nunggu selesai kegiatan berlangsung. Nanti kita rilis secara resmi,” ingkatnya.

    Diduga penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik kader partai politik di Bangkalan. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti adanya kejadian penggeledahan tersebut. [sar/beq]