Category: Beritajatim.com Nasional

  • Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polisi di Mojokerto Ajak Masyarakat Tertib Berlalu-lintas

    Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Polisi di Mojokerto Ajak Masyarakat Tertib Berlalu-lintas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 di Halaman Polres Mojokerto Kota. Pihaknya mengajak masyarakat untuk tertib berlalu-lintas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menyempatkan tanda pita operasi sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Apel dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan yang digunakan dalam Operasi Zebra Semeru 2024.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani menambahkan, ada 10 target Operasi Zebra Semeru 2024. “Berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan safety belt,” ungkapnya, Senin (14/1/2024)

    Menggunakan Handphone (HP) saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan menerobos lampu merah. Sanksi dalam Operasi Zebra Semeru 2024 mulai dari teguran hingga tilang.

    “Operasi Zebra Semeru 2024 ini dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni minggu pertama akan mengedepankan kegiatan premetif dan preventif. Sedangkan minggu kedua akan mengedepankan kegiatan represif (penindakan) dengan ETLE dan Tilang manual yang dilaksanakan secara hunting system terhadap pelanggaran lalu-lintas,” jelasnya.

    Operasi Zebra Semeru 2024 dilaksanakan selama dua pekan yakni mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024 mendatang. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas.

    “Operasi Zebra Semeru 2024 digelar dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu-lintas yang aman dan nyaman. Khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” tegasnya.

    Dalam Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sekedar diketahui, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan digelar pada, Minggu (20/10/2024) mendatang. [tin/kun]

  • Pesta Miras di Angkringan Jombang, 17 Orang Digulung Polisi

    Pesta Miras di Angkringan Jombang, 17 Orang Digulung Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Pesta miras (minuman keras) dilakukan di warung angkringan yang ada di Jombang. Sebanyak 17 orang itu kemudian ditangkap polisi yang sedang melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, patroli digelar pada Sabtu (13/10/2024) malam. Sasarannya meliputi penertiban kendaraan knalpot brong, kelengkapan surat, dan peredaran miras.

    Patroli malam minggu itu menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jalan A yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka, SPBU Jalan Gatot Subroto, angkringan Parimono, angkringan sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan muda-mudi yang terindikasi menjadi peredaran miras.

    “Kami menjaring 12 orang yang tengah asyik menenggak miras dan disinyalir akan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono. Kita temukan 4 botol miras. Totalnya, 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menjaring 20 kendaraan yang melanggar. Diantaranya, 5 kendaraan knalpot brong dan 15 pelanggaran helm dan surat kendaraan.

    Disampaikan Kompol Hari, kegiatan patroli kedepan akan lebih masif. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera.

    “Kami mengharapkan kesadaran para orangtua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur,” imbaunya.

    Wakapolres Jombang menambahkan kegiatan patroli dilaksanakan tidak hanya jajaran Polres tapi seluruh polsek. dipimpin langsung para Kapolsek yang terbagi menjadi 5 rayon, yakni Rayon Kota, Timur, Barat, Utara dan Selatan. [suf]

  • Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

    Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah potongan video aksi heroik anggota Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap bandar sabu asal Mojokerto berinisial SE di Sidoarjo viral di media sosial. Dalam video itu, Bripka BN nampak bergelut sendirian berusaha melumpuhkan bandar yang ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) Polisi.

    Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa membenarkan, video viral itu, merupakan penangkapan terhadap pengedar narkotika. Pihak yang melakukan penangkapan adalah anggota Subdit II Ditresnarkoba yakni Briptu BN.

    “Saat itu, Bripka BN sedang bepergian bersama istrinya menaiki mobil pribadi. Kemudian, di tengah perjalanan, Briptu BN mendadak turun dari mobil untuk menangkap si pelaku,” kata Robert Da Costa, Minggu (13/10/2024).

    Kejadian itu terjadi pada 16 September 2024 kemarin. Video viral itu direkam oleh istri Briptu BN. Saat kejadian, Briptu BN kebetulan sedang jalan-jalan bersama istrinya di gedangan. Saat melihat SE, Briptu BN langsung siaga dan melakukan penangkapan sendiri. Ia meminta istrinya tetap berada di dalam mobil untuk merekam video. Termasuk meminta bala bantuan menghubungi teman-teman Ditresnarkoba Polda Jatim.

    “Itu sudah beberapa waktu lalu, tanggal 16 September. Yang merekam video itu, istrinya anggota. Pengedar. Masih dalam proses. Iya cuma 1 orang (yang ditangkap),” imbuh  Robert.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sosok pelaku kesehariannya bekerja sebagai tukang las. SE merupakan TO lama yang sudah diburu oleh  Ditresnarkoba Polda Jatim. “Saat penangkapan, istrinya kan takut lihat suaminya kok pelakunya melawan,” kata Mirzal.

    Dari penangkapan itu, Bripka BN menyita 29 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 13,5 gram. Dari keterangan SE, ia mendapatkan pasokan barang haram berbentuk kristal itu dari pria berinisial BP yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Setelah menaruh barang narkotika jenis sabu itu, difoto, serta memberikan denah lokasi ranjauan tersebut kepada BP (DPO). Selebihnya untuk siapa pembelinya dan berapa harganya pelaku tidak mengetahuinya,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Buat SIM A di Sampang Wajib Kantongi Sertifikat Mengemudi

    Buat SIM A di Sampang Wajib Kantongi Sertifikat Mengemudi

    Sampang (beritajatim.com) – Sertifikat mengemudi menjadi salah satu syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A di Kabupaten Sampang.

    Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Karnoto mengatakan, syarat baru tersebut telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 perubahan dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM.

    “Bagi warga yang ingin mengurus pembuatan SIM A atau pengendara roda empat wajib melampirkan sertifikat sekolah mengemudi,” terangnya, Minggu (13/10/2024).

    Karnoto menambahkan, untuk syarat sertifikat mengemudi ini juga tidak sembarangan, melainkan dikeluarkan dari sekolah mengemudi yang terakreditasi. Namun, jika telah lihai mengemudi tetapi tidak mempunyai sertifikat cukup mendatangi lembaga pendidikan mengemudi terakreditasi terdekat.

    Sekedar diketahui, syarat sebelumnya diantaranya tes kesehatan dan tes tulis juga tetap diberlakukan selain melampirkan sertifikat mengemudi roda empat. “Termasuk juga harus melampirkan surat verifikasi kompetensi mengemudi,” tandasnya.[sar/kun]

  • Atlet Kickboxing Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Remuk Kena Hajar Warga Surabaya

    Atlet Kickboxing Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Remuk Kena Hajar Warga Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi begal payudara kembali terjadi di kota Surabaya, Sabtu (13/10/2024). Terbaru, warga Bubutan berinisial YH (20) remuk dihajar oleh warga setelah korban melakukan perlawanan.

    Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan aksi begal payudara itu terjadi di Jalan Banjarsugihan pada dini hari. Saat itu kedua korban yang merupakan atlet Kickboxing baru saja selesai latihan. “Korban berboncengan mengendarai motor. Keduanya baru saja pulang latihan,” kata Budi Waluyo, Minggu (13/10/2024).

    Pelaku awalnya memepet korban dan berusaha meraih payudara korban. Namun, sempat ditangkis. Bukannya menyerah, pelaku malah kembali mengejar dan memepet korban kembali sambil berusaha meraih payudara korban.

    Setelah berhasil melakukan aksinya, korban yang menyetir sepeda motor langsung mengejar dan meneriaki pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi sampai di Jalan Bibis. Pelaku berhasil dilumpuhkan dan dihajar massa. “Pelaku mengalami luka dan saat ini masih dirawat di RS Bhakti Dharmahusada,” tutur Budi Waluyo.

    Kini, kasus ini sudah ditangani Polsek Tandes. Polisi masih menunggu korban membaik dan akan menjalani proses hukum di Polsek Tandes. (ang/kun)

  • Keroyok Tetangga, Kakak-Adik di Jombang Masuk Bui

    Keroyok Tetangga, Kakak-Adik di Jombang Masuk Bui

    Jombang (beritajatim.com) – Akibat keroyok tetangga, kakak adik di Jombang dijebloskan ke bui. Keduanya adalah WRD (21) dan MAH (18) warga Dusun/Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang. Korban dari keganasan kakak beradik ini adalah Djamaluddin (39).

    Selain itu juga ada tiga orang lain yang turut menjadi korban. Penganiayaan ini terjadi di warung kopi milik Fauzi di desa setempat, Pada Rabu (9/10/2024) malam.

    Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah menjelaskan kejadian ini bermula saat korban sedang mium kopi di warung milik Fauzi. Saat itu, juga ada tiga orang lain di dalam warung.

    Mendadak, kakak adik terduga pelaku datang menghampiri korban. Keduanya datang bersama dua temannya yang kemudian mengajak Djamaludijn cekcok. Keduanya menuding korban membleyer kendaraan.

    Usai cekcok mulut, kakak adik tersebut mengeroyok korban. Akibatnya, tiga korban mengalami luka dan satu orang hanya sakit saja. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Tembelang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP.

    Polisi juga memintai keterangan saksi termasuk menerima bukti visum atas dugaan penganiayaan yang dialami korban. Selanjutnya, dari empat orang yang dilaporkan, dua orang telah ditangkap dan diperiksa lebih lanjut.

    “Keduanya adalah kakak adik atas nama WRD dan MAH. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan),” ujar Kapolsek Tembelang, Minggu (13/10/2024) [suf]

  • Bandit Curanmor Surabaya Dibekuk Polsek Tenggilis, 1 Buron

    Bandit Curanmor Surabaya Dibekuk Polsek Tenggilis, 1 Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya dibekuk Polsek Tenggilis setelah beraksi di sebuah kantor Jalan Tenggilis Timur Gang II, Kamis (03/10/2024) lalu. Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis masih memburu 1 orang yang berhasil kabur dan ditetapkan sebagai buron.

    Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Oyong Abdillah menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan satu pelaku berinisial DN warga Jalan Banyuurip. Dalam melakukan aksinya, DN berperan sebagai eksekutor curanmor.

    “Saat ini masih kami kembangkan. Pelaku kami interogasi mengaku baru sekali mencuri motor,” kata Oyong, Sabtu (12/10/2024).

    Kepada polisi, DN mengaku mencari sasaran bersama temannya berinisial BG dengan berboncengan mengendarai motor Honda Revo. Ia melintasi wilayah perkantoran jalan Tenggilis dan mendapati sepeda motor dengan pengamanan yang lemah. Tersangka DN pun langsung mengeksekusi sepeda motor Honda Beat L 2702 BAG.

    “Sepeda motor curian sudah dijual ke penadah di Madura dengan harga Rp 3,5 juta. Hasilnya sudah dibagi antara kedua pelaku,” imbuh Oyong.

    Dari data kepolisian, DN ternyata pernah ditahan di dalam sel karena kasus pencabulan. Kini, ia harus kembali ke sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. (ang/but)

  • Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

    Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi, diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penangkapan dilakukan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria yang akrab dipanggil Dodik itu diamankan di sebuah kafe di Probolinggo bersama temannya pada Kamis (10/10/2024) kemarin.

    “Masih kami lakukan pemeriksaan intensif. Nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari,” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (12/10/2024).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat penangkapan kepada Rahardian Juniardi, petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, dari hasil tes urine, polisi mengetahui bahwa Rahardian Juniardi mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

    “Hasil tes urinenya positif. Namun, untuk barang bukti sabu tdak ada. Dugaannya pengguna,” tutur Dirmanto.

    Terhadap kasus ini, Dirmanto meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Narkoba Polres Tanjung Perak keterlibatan dalam kasus narkoba jenis sabu. Tunggu saja nanti akan ada rilis dari Polres Tanjung Perak,” pungkas Dirmanto. (ang/but)

  • Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Bondowoso, Ngaku Beli di Probolinggo

    Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Bondowoso, Ngaku Beli di Probolinggo

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Polres Bondowoso membekuk pengedar pil koplo yang beraksi di wilayah setempat. Tersangka berinisial FD ditangkap pada Jumat (11/10/2024) malam di sebuah rumah di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Bondowoso.

    Ia diketahui mengedarkan sediaan farmasi berupa pi logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk ecer sebanyak sembilan butir dengan harga Rp 30 ribu sesuai kelipatan.

    Kasat Narkoba Polres Bondowoso, Iptu Nurudin menjelaskan, tersangka FD kedapatan membawa barang berupa 297 butir pil logo Y.

    “Kemudian satu pack plastik klip, uang tunai Rp 95 ribu, satu buah kardus tempat pil, satu tas warna slempang warna hitam, dan satu Unit HP merk Readme 9T warna hitam,” bebernya.

    Selanjutnya pelaku FD mengaku mendapatkan pil logo Y dari KF yang beralamat di Probolinggo.

    “Pelaku mengedarkan sediaan farmasi tersebut sejak kurang lebih dua bulan yang lalu,” sebutnya.

    Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Bondowoso. (Humas Polres Bondowoso)

    Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan sedangkan pelaku bukan merupakan tenaga ahli.

    “Sehingga tidak mengetahui manfaat atau kegunaan serta efek samping dari penggunaan obat tersebut,” ungkapnya.

    Saat ini, pelaku FD beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatan pelaku FD, kami jerat dengan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan,” tegas Nurudin. (awi/but)

  • Mantan Kekasih Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Minta Jatah Kamar

    Mantan Kekasih Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Minta Jatah Kamar

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan kekasih Komisioner Bawaslu Surabaya berinisial PSH (27) membantah bahwa dirinya pernah meminta jatah kamar pada bulan Desember 2023 lalu ke M Agil Akbar. Diketahui, Agil Akbar menyebut PSH masih menghubungi dirinya pada bulan Desember 2023 untuk meminta jatah kamar.

    “Saya membantah, (alasan itu) supaya dia (Agil) tidak terlihat salah aja. Karena saya tidak pernah minta dan sudah putus komunikasi dan block sejak akhir November. Lalu Agil ke rumah saya marah-marah pada 2 Desember (2023) di rumah,” kata PSH saat diwawancarai Beritajatim.com, Sabtu (12/10/2024).

    Agil datang ke rumah PSH sebanyak 2 kali. Pada 2 Desember 2023 dan 21 Agustus 2024. Menurut PSH, saat itu Agil juga melakukan pengancaman untuk mencabut aduan ke DKPP.

    “Ancaman 2 Desember, orang tua saya diancam ‘yugane jenengan kalau ngelawan aku telindes’ (anak anda melawan saya lindas). Ortu nggak tau apa-apa histeris takut dan sedih. Terus yang 21 Agustus (2024) juga sempet ke rumah dan mengancam ortu sebelum dia umroh. Kalau saya nggak cabut laporan saya lapor polisi. dia datang sama istrinya,” imbuh PSH.

    PSH juga membantah tuduhan Agil terkait pemerasan. Walaupun Agil sudah melayangkan aduan ke Polrestabes Surabaya, ia pun siap menjabarkan perihal uang Rp 31,9 juta yang disebut Agil sebagai nominal pemerasan.

    “Nggak bener sih (tuduhan pemerasan), soalnya aku sama dia kan waktu itu pacaran, nggak ada pemerasan. Karena kalau pacaran punya hubungan udah biasa, memberi dan menerima. Ya nggak ada sih itu yang namanya pemerasan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, memberikan pernyataan tegas setelah menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Dia membantah tudingan itu.

    “Tak semua kesalahpahaman dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan perceraian,” ujar Agil usai sidang DKPP, Kamis (10/10/2024).

    Agil Akbar yang hadir bersama istrinya, juga menyinggung perjuangan istrinya dalam menghadapi wanita yang disebut sebagai pengganggu dalam rumah tangga mereka. Ia menyatakan bahwa istrinya tetap ingin mempertahankan hubungan rumah tangga yang harmonis dan penuh damai. Namun, proses rekonsiliasi itu terganggu dengan laporan yang masuk ke DKPP.  (ang/but)