Category: Beritajatim.com Nasional

  • Sidang Perdana Kasus Penipuan Madu Klanceng, Penasihat Hukum Bantah Tanggung Jawab Klien

    Sidang Perdana Kasus Penipuan Madu Klanceng, Penasihat Hukum Bantah Tanggung Jawab Klien

    Kediri (beritajatim.com)– Pengadilan Negeri Kota Kediri menggelar sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan terkait bisnis madu klanceng, dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah, pada Senin (14/10/2024). Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Justin Malau, S.H., MH., MKn., membantah bahwa kliennya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para korban.

    Menurut Justin, kasus ini seharusnya tidak ditujukan kepada Chrisma Dharma Ardiansyah, melainkan kepada Christian Anton, Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), yang saat ini berstatus buron. Justin menegaskan bahwa Chrisma Dharma Ardiansyah adalah Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS), yang sudah tutup sejak Desember 2019.

    “Kerugian para korban disebabkan oleh larinya Ketua NMSI Christian Anton, bukan oleh klien saya. Koperasi NMS sendiri sudah tutup sejak 2019, dan saat gagal bayar terjadi pada Februari 2021, NMSI dikelola oleh Christian Anton,” ujar Justin.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kairul dengan dua hakim anggota, Agung Kusumo Nugroho dan Alfan Firdauzi Kurniawan, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Anartojati membacakan dakwaan terhadap terdakwa. Terdakwa didakwa dengan pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penipuan, serta pasal 374 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP terkait penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

    Kasus ini bermula dari tawaran investasi kemitraan budidaya lebah madu klanceng atau trigona SP lima tahun lalu, melalui produk bernama Klabee. Korban tertarik dengan janji keuntungan setiap tiga bulan sekali serta jaminan pengembalian modal yang bisa ditarik kapan saja. Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 21 Oktober 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi. [nm/beq]

  • Sakit Hati Ucapan Bibinya, Pemuda Bangkalan Curi Motor untuk Nyabu

    Sakit Hati Ucapan Bibinya, Pemuda Bangkalan Curi Motor untuk Nyabu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemuda inisial AR (27) asal Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, nekat mencuri motor milik bibinya. Hasil penjualan motor dipakai untuk membeli sabu yang hendak dipakai bersama temannya.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, aksi itu dilakukan oleh pelaku karena kesal dengan ucapan korban yang kerap menuduh sebagai pencuri.

    Pelaku yang menyimpan dendam lalu merencanakan untuk mencuri motor bibinya dengan modus berpura-pura meminjam motor korban dan membawanya ke tukang kunci.

    “Jadi pelaku ini melancarkan aksinya dengan menggandakan kunci motor bibinya,” terangnya, Senin (14/10/2024).

    Usai menggandakan kunci, pelaku lalu mengembalikan motor korban. Beberapa hari kemudian, berbekal kunci duplikat pelaku dengan mudah mencuri motor korban yang sedang diparkir di rumahnya.

    “Aksi itu terungkap setelah korban mengecek CCTV dan curiga terhadap keponakannya,” tambahnya.

    Usai mencuri motor bibinya, pelaku menjual hasil curiannya ke salah satu DPO berinisial MS dan M senilai Rp 3,5 juta. Para DPO lalu menjual kembali motor itu senilai Rp 6,5 juta pada SK (29) warga Kecamatan Galis, Bangkalan.

    “Tersangka SK juga kami amankan karena berperan sebagai penadah yang membeli motor curian,” imbuhnya.

    Dari pengakuan AR pada polisi, uang hasil penjualannya tersebut ia gunakan untuk membeli sabu yang ia nikmati bersama teman-temannya.

    “Pelaku berhasil kami amankan dan sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara. [sar/but]

  • Pesan Wakapolres Pamekasan untuk 64 Personel Operasi Zebra Semeru 2024

    Pesan Wakapolres Pamekasan untuk 64 Personel Operasi Zebra Semeru 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 64 personel di lingkungan Polres Pamekasan, beserta personil dari instansi samping terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2024, guna menciptakan suasana aman, tertib dan lancar demi mewujudkan kenyamanan.

    Dalam operasi yang dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai hari ini, Senin hingga Minggu (14-27/10/2024) mendatang. Seluruh personil diminta agar menerapkan pola penindakan edukatif, persuasif dan humanis.

    “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para pengendara saat berlalu lintas. Namun yang pasti, operasi ini harus mengedepankan penindakan edukatif, persuasif dan humanis,” kata Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo.

    Terlebih dalam operasi yang digelar serentak, khususnya di lingkungan Polda Jawa Timur, juga diterapkan beberapa penindakan bagi para pelanggar. “Untuk penegakan hukum kita lakukan secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap agar masyarakat secara umum maupun para pengendara agar tetap selalu disiplin saat berkendara, salah satunya dengan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Dengan adanya penindakan ini kita harapkan dapat mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas semakin baik. Upaya ini penting agar dapat meningkatkan disiplin berkendara, sebab kesadaran masyarakat saat berlalu lintas merupakan kunci terwujudnya kondisi lalu lintas aman dan nyaman,” pungkasnya

    Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2024 menyasar 10 jenis pelanggaran berbeda. Masing-masing berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI.

    Selain itu pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi dalam pengaruh alkohol, narkotika, atau obat terlarang, melawan arus lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta menerobos lampu merah. [pin/but]

  • Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan

    Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, termasuk pencurian PlayStation dan laptop, serta penggelapan uang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, dalam konferensi pers pada Senin (14/10).

    Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian 5 unit PlayStation dan 1 unit laptop di sebuah rental game. Pelaku berhasil menggasak barang-barang tersebut dengan cara masuk melalui pintu rental yang tidak terkunci. Berkat kejelian petugas, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

    “Kasus pencurian ini terjadi pada 30 September sekitar pukul 04.00 dini hari. Pelaku memanfaatkan situasi saat rental dalam kondisi sepi,” jelas Kapolres.

    Selain kasus pencurian, Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengungkap kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh seorang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Probolinggo. Pelaku menggelapkan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah. “Pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan harta benda. “Pastikan rumah dan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci. Hindari membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas,” pesan Kapolres.

    Dengan berhasil mengungkap sejumlah kasus ini, Polres Probolinggo Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya. (ada/kun)

  • Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, Senin (14/10/2024). Agenda sidang dengan terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

    Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 saksi. Terdiri dari staf Prokopim Sidoarjo, sopir pribadi bupati dan lainnya.

    Empat saksi dimintai keterangan yakni Akbar Prayoga, Aswin Reza, Gelar Agung, dan Perdigsa. Para saksi menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, baik berupa tambahan honor maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

    Keempatnya mengaku hanya mendapat bayaran dari gaji resmi yang ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo. “Apakah saudara pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati atau dari Achmad Masruri?,” tanya JPU Andre Lesmana.

    Empat staf dan ajudan yang ditanya satu per satu menjawab tidak pernah. Begitu juga THR, mereka tidak pernah menerima.

    Siska Wati dalam persidangan sebelumnya menyatakan bahwa dia menyerahkan Rp 50 juta, yang diambilkan dari uang sedekah potongan insentif pajak para pegawai BPPD, kepada Achmad Masruri.

    Uang itu diberikan Siska kepada Masruri karena Masruri meminta uang tersebut sebagai honor untuk 12 orang yang bekerja di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Sebab, 12 orang tersebut, kata Masruri kepada Siska, tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo.

    Keempat saksi juga mengaku tidak pernah mempertemukan Siska Wati dengan Gus Muhdlor untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati tentang besaran insentif bagi pegawai BPPD.

    “Saya meminta Ibu Siska Wati untuk menyerahkan SK tersebut di pos Satpol PP atau di kantor sekretariat karena tujuan Bu Siska Wati hanya untuk mendapatkan tanda tangan, bukan bertemu langsung,” kata saksi Gelar Agung.

    Begitu juga yang disampaikan Akbar. Dia mengatakan tidak pernah mempertemukan Gus Muhdlor dengan Siska Wati. Dia mengaku berkontak melalui WhatsApp. Namun, begitu hari di mana Siska Wati akan menemui Gus Muhdlor, dia tidak piket.

    “Saya menjalani sistem ajudan, 2 hari kerja, 2 hari standby atau libur, dan 3 hari di kantor,” urai Akbar.

    Terkait aliran dana dari Siska Wati untuk membayar bea cukai paket dari Maroko, para saksi mengaku tidak pernah meminta Siska Wati atau mantan Kepala BPPD Ari Suryono untuk membayar biaya sebesar Rp 27 juta tersebut.

    Saat itu, Perdigsa bertanya kepada Masruri bagaimana pembayaran bea cukai tersebut? “Pak Ruri bilang beres,” tukas Perdigsa.

    Digsa mengakui tidak ada perintah dari Gus Muhdlor untuk meminta biaya tersebut ditagihkan. Bahkan, Digsa mengatakan kepada Gus Muhdlor waktu itu akan menyelesaikan biayanya sendiri.

    Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari 2024 lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. (isa/but)

  • Pengasuh di Surabaya Cekoki Bayi dengan Obat Keras, Bikin Hormon Pertumbuhan Terganggu

    Pengasuh di Surabaya Cekoki Bayi dengan Obat Keras, Bikin Hormon Pertumbuhan Terganggu

    Surabaya (beritajatim.com)– Pengasuh (baby sitter) di Surabaya diduga cekoki bayi dengan obat keras. Saat ini kasus ini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

    Dari postingan yang viral di instagram, kejadian itu menimpa perempuan berinisial LK. Dalam penjelasannya, LK menyebut bahwa anaknya yang masih berusia 2 tahun itu dicekoki obat Deksametason dan Pronicy oleh pengasuhnya berinisial NR. Dari pengakuan LK, NR sudah melakukan aksi itu sejak setahun belakangan. Akibat dari perlakuan bejat NR, si bayi kesayangan LK mengalami gangguan kesehatan berupa gangguan pada hormon pertumbuhan.

    “Ada yang tau ini obat apa ? ini tuh obat deksametason dan pronicy. Obat keras untuk kalangan dewasa. Apa jadinya kalau ini diminumkan ke baby,” tulis LK di postingan instagramnya.

    Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Subdit Renakta. Pengasuh berinisial NR juga sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. “Untuk pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan juga,” kata Farman, Senin (14/10/2024).

    Dari hasil pemeriksaan polisi, NR diketahui memberikan obat keras itu dengan maksud menambah nafsu makan bayi yang diasuhnya. Tersangka NR mendapatkan informasi penggunaan obat itu dari komunitas sesama pengasuh bayi.

    “Motivasinya agar anaknya jadi gemuk. Tersangka tidak memiliki latar belakang medis sehingga ketika mendapatkan informasi dari sesama pengasuh dia percaya saja,” imbuh Farman.

    Dari pengakuan NR, ia baru melakukan kejahatannya ini hanya sekali selama menjadi pengasuh bayi. (ang/kun)

  • Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024 di Bojonegoro

    Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024 di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Selama dua pekan kedepan, jajaran kepolisian akan melakukan operasi kendaraan bermotor dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengatakan, pentingnya operasi ini untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara melalui sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

    “Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolres saat memimpin Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Polres Bojonegoro, Senin (14/10/2024).

    Lanjut Mario, Operasi Zebra Semeru 2024 mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu 2024”.

    Dengan tema ini, diharapkan operasi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

    “Digelarnya operasi ini diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik, terutama menjelang momen politik penting di akhir tahun, yakni menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan tahapan Pilkada,” tutup Pria lulusan Akpol 2004 ini.

    Untuk diketahui, Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama Polres Bojonegoro, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

    Peserta apel meliputi jajaran Kapolsek, personel Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, serta personel gabungan dari Polres Bojonegoro, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan BPBD Bojonegoro.

    Sebagai simbol dimulainya operasi, AKBP Mario Prahatinto menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel TNI-Polri dan Dinas Perhubungan. Penyematan pita ini menandai kesiapan seluruh elemen yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya.

    Setelah apel, Kapolres Bojonegoro didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres melakukan pengecekan terhadap kesiapan pasukan serta kondisi kendaraan dinas operasional, baik roda dua maupun roda empat.

    Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi optimal untuk mendukung kelancaran operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. [lus/kun]

  • 10 Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Pamekasan

    10 Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2024, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendukung pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

    Operasi tersebut dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai hari ini, Senin hingga Minggu (14-27/10/2024) mendatang. Bahkan operasi tersebut juga digelar serentak di Indonesia, khususnya di lingkungan Polda Jawa Timur.

    “Operasi ini bukan hanya sekedar upaya penertiban lalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko.

    Operasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para pengendara agar dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman.

    Bahkan dalam penindakan di lapangan, para petugas juga diberi kewenangan untuk menindak pelanggaran melalui tilang manual. “Tapi untuk memperkuat penindakan, sistem tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga disiagakan sepanjang operasi berlangsung,” ungkapnya.

    “Dengan adanya kombinasi kedua sistem (tilang manual dan ETLE) tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat, dan angka pelanggaran lebih kecil dibanding sebelumnya,” sambung AKP Bagus Wijanarko.

    Sementara fokus pelanggaran operasi diprioritaskan pada 10 jenis pelanggaran berbeda. “Untuk fokus penindakan kita prioritaskan pada 10 jenis pelanggaran, meliputi berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI,” jelasnya.

    “Selain itu pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi dalam pengaruh alkohol, narkotika, atau obat terlarang, melawan arus lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta menerobos lampu merah,” imbuhnya.

    Dengan penindakan tersebut diharapkan dapat mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas semakin baik. “Upaya ini penting agar dapat meningkatkan disiplin berkendara, sebab kesadaran masyarakat saat berlalu lintas merupakan kunci terwujudnya kondisi lalu lintas aman dan nyaman,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Ini Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Wilayah Hukum Polres Gresik

    Ini Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Wilayah Hukum Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Operasi Zebra Semeru 2024 kembali digelar. Puluhan personil gabungan dari unsur Subdenpom Gresik, dan Dinas Perhubungan (Dishub) dilibatkan dengan sasaran titik rawan kecelakaan, kemacetan serta pelanggaran lalu lintas.

    Sebelum Operasi Zebra 2024 digelar selama 14 hari dan berakhir pada 27 Oktober 2024. Personil yang terlibat terlebih dulu menjalani apel gelar pasukan.

    Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menuturkan, dirinya menyoroti pesatnya pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan transportasi.

    “Imbas dari itu menyebabkan kepadatan volume lalu lintas, sehingga akses jalan menjadi sulit dilalui. Selanjutnya, menimbulkan ketidaknyamanan serta meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan,” tuturnya, Senin (14/10/2024).

    Perwira menengah Polri ini juga menyinggung situasi lalu lintas yang semakin rentan menjelang pilkada serentak 2024. Khususnya, pada tahap kampanye. Pasalnya, euforia kampanye sering kali mengabaikan keselamatan berlalu lintas sehingga menyebabkan tingginya potensi kecelakaan.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat utamanya pengguna jalan wajib hukumnya mematuhi peraturan lalu lintas tanpa terkecuali,” paparnya.

    Arief juga menghimbau kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih menjadi permasalahan serius. Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah tersebut dengan memasang palang pintu di lokasi rawan.

    “Kepada personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2024. Jangan lupa memberikan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat, terutama generasi milenial, serta mengutamakan langkah-langkah preventif, dan penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” urainya. [dny/aje]

  • Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo Prioritaskan Edukasi dan Pencegahan

    Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo Prioritaskan Edukasi dan Pencegahan

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Guna menjaga ketertiban lalu lintas, Polres Ponorogo menggelar Operasi Zebra Semeru dalam dua pekan pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk operasi tersebut.

    “Polres Ponorogo mengerahkan 300 personel gabungan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2024,” kata Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto, usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru di halaman Mapolres Ponorogo, Senin (14/10/2024).

    Operasi Zebra Semeru 2024 mengusung mekanisme penindakan dalam dua tahap, yakni pendekatan preemtif dan preventif untuk memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Yakni terkait dengan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

    Mulai melalui sosialisasi dan kampanye, polisi berupaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang aturan-aturan lalu lintas yang sering diabaikan, seperti kewajiban menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, hingga larangan berkendara sambil menggunakan ponsel.

    Kemudian juga dengan pendekatan represif melalui penindakan hukum. Penindakan hukum dilakukan melalui sistem tilang secara langsung (hunting system) serta menggunakan teknologi tilang elektronik (mobile ETLE).

    “Operasi ini bertepatan dengan momen penting, yakni tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 serta persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat turut menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) demi menekan angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya Ponorogo,” tegas Gandi.

    Kompol Gandi menjelaskan bahwa operasi ini memiliki sejumlah sasaran utama, terutama terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Beberapa di antaranya adalah pengendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Selain itu, pelanggaran lain seperti pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar (brong) juga menjadi fokus penindakan.

    “Operasi ini juga menyasar pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi yang menerobos lampu merah,” tutup Gandi. [end/beq]