Category: Beritajatim.com Nasional

  • Sidang Dugaan Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Periksa 22 Saksi

    Sidang Dugaan Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Periksa 22 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan 22 saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan terdakwa Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Dari keterangan para saksi tersebut, mereka mengatakan tak pernah menyerahkan sepeser uang pun kepada Gus Muhdlor.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Sidoarjo itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani dengan Athoillah dan Ibnu Abbas Ali sebagai hakim anggota. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan data yang dipertontonkan di layar monitor.

    Satu per satu para saksi secara bergantian dicecar soal hasil pemotongan insentif. Seluruhnya diserahkan ke mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Hal itu makin memperkuat jika Gus Muhdlor sama sekali tak pernah menerima aliran dana.

    “Saya serahkan ke Jasin Rindi Astuti dan Yulis Sarah Riski. Sesuai kitir pak, tidak tau (penggunaannya),” kata salah satu saksi, Sodikin, Senin (21/10/2024).

    Saksi lainnya, Surendro Nur Bawono juga mengatakan hal yang sama. Ia tak mengetahui penggunaan dana pemotongan insentif tersebut. Meski setiap pemotongan, Surendro harus mengeluarkan biaya sekitar Rp12 juta hingga Rp 15 juta setiap tiga bulan.

    “Tahunya dari rekening koran. Potongan saya serahkan Rp15 juta, Rp 12 juta. Tidak tahu pasti penggunaannya. Ke pak Tolib (Kabid Pajak BPPD Sidoarjo Abdul Muthalib) dan Mbak Yulis,” beber Surendro.

    Ketua Majelis Hakim lantas memberikan kesempatan Gus Muhdlor untuk bertanya kepada para saksi. Gus Muhdlor meminta kepada para saksi untuk menjawab secara serempak. “Njenengan (kalian) pernah kasih uang ke saya?” tanya Gus Muhdlor “Gak pernah Gus!” jawab saksi secara bersamaan.”Pernah dalam pembuatan SK yang saya tandatangani itu, saya ikut bergaining pembuatan SK?” tanya Gus Muhdlor lagi. “Gak pernah Gus,” pungkas para saksi.

    Sebagai informasi, 22 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut antara lain Abdul Muntolib, Agus Surianto, Ali Muktadin, Suyono, Adoey, Febrianto Cahyo Saputra, Ermadi Riskiawan, Rismi Maulida, Jasmin Rindi Astuti. Lalu ada Joko sungkono, Juati, Luailus atau Ilus, Pramukas Ardi Yuda, R. Erik Hidayat, Rachmad Hendrawanto, Serly Dewi Yunitawati, Ris Nur Afrianti, Sodikin, Surendro Nur Bawono, Suyadi, Yulis Sarah Riski dan Sutrisno.

    Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. [uci/kun]

  • Tim Itwasda Polda Jatim Turba ke Polres Gresik

    Tim Itwasda Polda Jatim Turba ke Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jatim, turun ke bawah atau turba ke Polres Gresik. Kedatangan tim audit ini untuk melakukan evaluasi serta pemeriksaan mendalam terkait pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

    Ketua Tim Audit AKBP Makung Iswoyo Jati mengatakan, kedatangan timnya bertujuan melakukan evaluasi seluruh aspek kinerja Polres Gresik. Mulai dari pelaksanaan tugas sehari-hari hingga pengelolaan sumber daya.

    “Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan kepolisian di Polres Gresik telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” katanya, Senin (21/10/2024).

    Mantan Wakapolres Gresik itu menuturkan, audit seperti ini nantinya dilakukan secara berkala. Tidak hanya di Polres Gresik tapi ke polres lainnya. “Audit sebagai masukan serta evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik,” tuturnya.

    Sementara Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro menyatakan audit ini merupakan komitmen Polres Gresik untuk senantiasa transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. “Audit ini sangat penting sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

    Perwira menengah Polri ini menambahkan, adanya audit ini akan dijadikan perbaikan berkelanjutan. Khususnya meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim Audit Itwasda Polda Jatim. Ini merupakan bentuk perhatian pimpinan Polri terhadap kinerja kami. Serta sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” imbuhnya. [dny/kun]

  • Operasi Zebra 2024 Intensif di Probolinggo, Ratusan Pelanggar Kena Tilang

    Operasi Zebra 2024 Intensif di Probolinggo, Ratusan Pelanggar Kena Tilang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Probolinggo terus mengintensifkan Operasi Zebra 2024. Pada Senin (21/10/2024) sore, petugas menggelar razia di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Hasilnya, ratusan pengendara terjaring razia dan dikenai sanksi tilang.

    Kasat Lantas Polres Kota Probolinggo, Iptu Tohari, mengatakan bahwa pihaknya menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak mengenakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, hingga melanggar rambu lalu lintas. “Sasaran utama kami adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas Tohari.

    “Kami menerapkan sistem hunting dalam operasi ini. Petugas akan berpatroli di berbagai titik dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,” lanjut Tohari.

    Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Satlantas Polres Kota Probolinggo telah mencatat ratusan pelanggaran. Selain pengendara sepeda motor, sejumlah pengendara mobil juga terjaring razia karena tidak membawa surat-surat kendaraan atau kelebihan muatan.

    “Untuk pelanggaran yang cukup serius, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan, kami akan mengamankan kendaraannya,” ujar Tohari.

    Operasi Zebra 2024 akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober mendatang. Tohari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (ada/kun)

  • Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

    Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua gangster Surabaya bikin konten bentrok di Kapasari diamankan polisi, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Sebelum bentrok, mereka ternyata pesta miras terlebih dahulu. Dari keterangan MD (21) mereka pesta miras agar lebih percaya diri.

    “Dua orang (MD dan AT) ini, diketahui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dalam tawuran. Mereka kemudian diajak beberapa anggota lain untuk ikut dalam aksi,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim, Senin (21/10/2024).

    Awalnya, MD dan AT pesta miras terlebih dahulu. Ia lantas diajak oleh rekan-rekannya untuk tawuran dengan kelompok gangster lain. Karena melihat rekan-rekannya membawa senjata tajam, MD pun lantas mengambil celurit. Apesnya, karena terlalu mabuk, ia tidak berhasil kabur dan diamankan oleh tim Respati Samapta Polrestabes Surabaya.

    “Untuk MD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AT ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih berusia di bawah umur,” tutur Bayu.

    Atas peristiwa ini, Alumni AKPOL 2009 itu berharap, dengan kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keluarga, putra putri dan lingkungan dalam komunitas pergaulan mencegah aksi berulang di wilayah Surabaya.

    “Saya juga imbau masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baik melalui bhabinkamtibmas wilayah masing masing.  Maupun melalui layanan pengaduan halo polisi 110,” tutup dia.

    Sebelumnya, 2 kelompok gangster di Surabaya hendak tawuran di Jalan Kapasari, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Beruntung, aksi tawuran terendus oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dan berhasil digagalkan.

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial. Anggota menemukan 2 akun yang libe tawuran dari lokasi.

    “Mengetahui adanya aksi tawuran di kawasan Surabaya Utara, anggota langsung menuju lokasi,” kata Teguh, Minggu (20/10/2024).

    Ketika berada di sekitar Jalan Kapasari, sejumlah remaja langsung kabur dan membubarkan diri. Dari 2 kelompok remaja itu, polisi mengamankan 3 anak remaja berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17).

    “Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” tutur Teguh. (ang/but)

  • 22 Saksi dari JPU Tidak Pernah Bertemu Gus Muhdlor

    22 Saksi dari JPU Tidak Pernah Bertemu Gus Muhdlor

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani bersama hakim anggota Athoillah dan Ibnu Abbas Ali memimpin sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif BPPD Kab. Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya Senin (21/10/2024). Sidang dengan terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

    Kali ini ada sebanyak 22 saksi dihadirkan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dari 22 keterangan saksi, mereka kompak tidak mengetahui secara pasti kegunaan potongan dana insentif pegawai BPBD Sidoarjo

    Salah satu saksi, ASN sekaligus pegawai Pajak BPPD Sidoarjo Sintiya Nur Apriyanti membenarkan adanya pemotongan insentif. Pemotongan itu dikoordinir oleh Siska Wati, mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD yang telah divonis 4 tahun pidana penjara.

    “Potongan itu mulai 2019 atau sekitar awal 2020, diberitahukan ada pemotongan insentif untuk gaji honorer yang tidak digaji melalui APBD. Pengumpulannya melalui sekretariat BPPD Sidoarjo,” kata Sintiya dalam kesaksiannya.

    Pengakuan sama juga diutarakan saksi Kabid Pajak Daerah 1 BPPD Sidoarjo Abdul Muthalib, yang bulan September kemarin sudah pensiun. Ia membenarkan adanya pemotongan insentif yang dikoordinatori oleh Siska Wati.

    Menurutnya, uang pemotongan itu disebut untuk kepentingan sedekah dan keperluan kantor “Saya mengetahui perintah pemotongan dana insentif itu dari Siska Wati,” ujar Munthalib.

    Masih menurut Munthalib, dirinya juga tidak mengetahui Gus Muhdlor pernah merapatkan soal pemotongan insentif tersebut. Sebab, tahunya pemotongan itu dikoordinir Siska Wati. “Kalau Bapak Bupati tidak pernah,” ucap Muthalib menjawab pertanyaan majlis hakim.

    Selain itu, Munthalib juga tak mengetahui pemotongan insentif itu untuk keperluan Gus Muhdlor, dan berapa besaran potongan setiap pegawai. Sebab semuanya diserahkan ke Siska Wati. “Semua kabid tidak tahu peruntukan semua potongan itu untuk apa,” tukasnya.

    Sementara itu Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali dalam persidangan menyampaikan pertanyaan kepada 22 saksi yang dihadirkan terkait pernah tidak Bupati Muhdlor bertemu atau bertatap muka dengan semua saksi. Dengan kompak mereka menjawab. “Tidak pernah,” jawab semua saksi secara berbarengan.

    Perlu diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    OTT tersebut terkait pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. Dalam kasus ini Ari Suryono divonis 5 tahun penjara dan Siska Wati 4 tahun penjara. (isa/but)

  • Dilaporkan ke Polisi, Pria Blitar Bantah Lakukan Penipuan Setengah Miliar

    Dilaporkan ke Polisi, Pria Blitar Bantah Lakukan Penipuan Setengah Miliar

    Blitar (beritajatim.com) – Kuasa hukum Andik Awaludin membantah tuduhan bahwa kliennya melakukan penipuan senilai hampir setengah miliar rupiah. Melalui kuasa hukumnya, pria asal Kecamatan Doko Kabupaten Blitar itu membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh Sri Rahayu.

    Hal itu dibuktikan dengan hasil gugatan perdata yang diajukan oleh Sri Rahayu. Dimana hasil gugatan perdata tersebut diketahui bahwa Andik Awaludin tidak terbukti melakukan penipuan.

    “Ini kan ada gugatan perdata, bu Sri ini menggugat Mas Andik Awaludin sebagai tergugat satu dan tergugat duanya Adi Wijaya yang kebetulan berprofesi sebagai polri, dan nyatanya setelah diuji di pengadilan memang mas Andik itu belum terbukti melakukan penipuan tapi memang ada kesepakatan bagi hasil usaha,” ucap Wahyu Chandra Triawan, Kuasa Hukum Andik Awaludin, Senin (21/10/2024).

    Pihak kuasa hukum terlapor, menegaskan bahwa diawal usaha sudah ada kesepakatan perjanjian diantara keduanya. Terlapor yakni Andik Awaludin pun telah memberikan beberapa kali uang sebagai hasil usaha kepada Sri Rahayu.

    Namun memang sejak beberapa tahun terkahir usaha yang dijalankan Andik Awaludin sedang macet. Sehingga dirinya belum bisa mengembalikan semua uang milik Sri Rahayu.

    “Jadi kesepakatan ini terjadi sejak tahun 2020 dan selama 2 tahun berjalan itu tidak ada masalah baik baik saja sudah diberikan bagi hasil juga lancar, tapi sekitar tahun 2022 itu ada kendala. Mas Andik pun telah memberi tahukan kendalanya ke bu Sri, tapi bu Sri tidak mau tahu yang penting uangnya kembali,” tegasnya.

    Usaha yang dijalankan Andik Awaludin yakni meminjamkan uang ke kreditur bank yang mengalami kemacetan. Uang yang dipinjamkan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Sri Rahayu.

    Sehingga jika kreditur bank mengalami kemacetan usaha yang dijalankan oleh Andik Awaludin pun juga ikut macet. Meski begitu selama 2 tahun awal usaha ini tetap berjalan lancar dan Sri Rahayu pun telah mendapatkan bagi hasil sesuai perjanjian.

    “Untuk nilai kerugiannya tidak sama kalau dari pihak mas Andik total Rp200 jutaan berapa gitu jadi separuhnya,” imbuhnya.

    Andik Awaludin pun membantah bahwa korban penipuannya berjumlah banyak. [owi/beq]

  • 2 Pemuda Terekam Kamera Hendak Bobol Toko Kelontong di Bangkalan

    2 Pemuda Terekam Kamera Hendak Bobol Toko Kelontong di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dua pemuda berhelm biru tertangkap kamera pengawas (CCTV) saat berusaha membobol sebuah toko kelontong di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Bangkalan. Upaya tersebut diketahui oleh pemilik toko, Abdul Qodir, yang mengatakan bahwa aksi pencurian ini sudah terjadi dua kali.

    Menurut Abdul Qodir, percobaan pencurian pertama dilakukan oleh seorang pelaku yang beraksi sendirian, namun gagal membobol toko miliknya. “Mungkin karena gagal, lalu pelaku mengajak satu orang temannya untuk mencoba membobol toko saya lagi,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

    Ia menjelaskan bahwa dalam aksi kedua, kedua pelaku berusaha membuka rolling door tokonya menggunakan besi. Salah satu pelaku bahkan mencoba merusak lubang kunci rolling door tersebut. Namun, upaya tersebut kembali gagal.

    “Alhamdulillah, kedua kali aksi pencurian itu tidak berhasil,” imbuh Abdul Qodir.

    Abdul Qodir menambahkan bahwa kedua pelaku melarikan diri setelah adiknya, yang berada di dalam toko, berteriak ketika menyadari adanya percobaan pencurian tersebut. “Adik saya sempat berteriak ‘maling’ sehingga kedua pelaku kabur,” tuturnya.

    Setelah kejadian tersebut, Abdul segera melapor ke kantor polisi dengan membawa rekaman CCTV sebagai bukti. “Semoga para pelaku bisa segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan,” pungkasnya. [sar/but]

  • Mahasiswi Asal Demak Ditemukan Meninggal Bersama Bayi di Kamar Kosnya di Jember

    Mahasiswi Asal Demak Ditemukan Meninggal Bersama Bayi di Kamar Kosnya di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinisial JA (24) ditemukan meninggal dunia bersama bayi di kamar kosnya, di Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, laporan masuk pada Minggu dini hari (20/10./2024). “Kami proses semua, saksi-saksi, maupun dari keluarga, semua masih dalam pemeriksaan,” katanya, Senin (21/10/2024).

    Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan setengah tak berpakaian. “Ada bayi di lantai,” kata Abid.

    Apakah ada dugaan aborsi? “Masih dalam proses penyelidikan. Korban ditemukan di dalam kamar kos yang semula dalam keadaan terkunci,” kata Abid.

    Polisi masih mengumpulkan barang bukti. “Ini masih satu kali 24 jam. Kami masih mengumpulkan bukti- bukti, informasi, keterangan dari masyarakat maupun saksi yang kami periksa,” kata Abid. [wir]

  • Gangster Surabaya Hendak Tawuran Malah Siaran Live, 2 Remaja Berstatus ABH

    Gangster Surabaya Hendak Tawuran Malah Siaran Live, 2 Remaja Berstatus ABH

    Surabaya (beritajatim.com)- 2 kelompok gangster di Surabaya hendak tawuran di Jalan Kapasari, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Beruntung, aksi tawuran terendus oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dan berhasil digagalkan.

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim Respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial (medsos). Anggota menemukan 2 akun yang melakukan siaran live (langsung) tawuran dari lokasi melalui akun medsosnya.

    “Mengetahui adanya aksi tawuran di kawasan Surabaya Utara, anggota langsung menuju lokasi,” kata Teguh, Minggu (20/10/2024).

    Ketika berada di sekitar Jalan Kapasari, sejumlah remaja langsung kabur dan membubarkan diri. Dari 2 kelompok remaja itu, polisi mengamankan 3 anak remaja berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17).

    “Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” tutur Teguh.

    Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi mengatakan ketiga orang yang diamankan saat ini sudah diproses di Polsek Genteng. Ia menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan dan menjaga ketertiban umum.

    “Patroli media sosial menjadi salah satu cara efektif dalam memonitor aktivitas remaja yang rentan terlibat tindakan kriminal, termasuk tawuran,” tuturnya.

    Dihubungi terpisah, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan dari 3 orang yang sudah diproses, pihaknya menetapkan 2 remaja berinisial MD sebagai tersangka dan AT sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

    “tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau UU no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (SPPA),” tutur Bayu Halim. [ang/aje]

  • Polisi di Mojokerto Patroli Gabungan Skala Besar 

    Polisi di Mojokerto Patroli Gabungan Skala Besar 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Ratusan personel Polres Mojokerto Kota melaksanakan patroli gabungan skala besar di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, Sabtu (19/10/2024). Patroli digelar jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

    Patroli dipimpin Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno Ini juga mengajak personel TNI dari Kodim 0815 Mojokerto, serta stakeholder terkait lainnya, melaksanakan patroli skala besar. Patroli dilakukan sebagai pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Jakarta.

    Patroli gabungan skala besar ini dimulai saat jam rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Patroli skala besar yang terbagi menjadi dua yaitu dalam kota yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Mojokerto Kota yang menyinggahi beberapa tempat.

    Mulai dari Pasar Ketidur, Jembatan Rejoto hingga Jalan Empunala Kota Mojokerto. Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Kabag Log, Kompol Hasim Ashari menyasar tempat-tempat yang rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota bagian utara sungai.

    “Situasi yang aman kondusif, mari kita kelola dan kita pertahankan. Jangan sampai situasi yang sudah baik jelang atau pasca pelantikan Presiden nanti jadi berubah saat kita lengah dan underestimate, kita harus selalu overestimate karenan saat ini juga masih berlangsung tahapan kampanye Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.

    Patroli Skala Besar ini akan dilaksanakan selama jelang, saat serta pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang menjadi fokus utama untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap terpelihara serta aman dan kondusif. [tin/suf]