Category: Beritajatim.com Nasional

  • Polres Ngawi Amankan 21 Motor Bodong di Gudang Baderan

    Polres Ngawi Amankan 21 Motor Bodong di Gudang Baderan

    Ngawi (beritajatim.com) — Polres Ngawi mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga bodong atau tidak dilengkapi dokumen sah.

    Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Geneng pada Sabtu (13/12/2025), setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang kosong bekas toko material di Desa Baderan, Kecamatan Geneng. Hingga kini, belum diketahui pasti siapa pemilik gudang tersebut.

    Laporan menyebutkan keberadaan sebuah truk Mitsubishi ELF putih bernomor polisi AD 8906 IE yang memuat puluhan sepeda motor.

    Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, bersama anggota segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan satu unit truk yang mengangkut 21 sepeda motor tanpa disertai dokumen kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Selanjutnya, truk beserta seluruh kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Geneng. Polisi juga membawa sopir truk serta satu orang lain yang berada di lokasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat.

    “Setiap informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pengecekan di lapangan, kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen sah berhasil kami amankan,” ujar AKBP Charles saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

    Ia menambahkan, hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul kendaraan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman puluhan sepeda motor tersebut.

    “Seluruh barang bukti sudah diamankan. Kami masih mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana, baik pencurian maupun penadahan kendaraan bermotor. Pemilik gudang masih dalam lidik kami,” tegasnya.

    Kapolres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

    “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.

    Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Ngawi Polda Jawa Timur dalam merespons cepat laporan warga sekaligus menekan peredaran kendaraan bermotor ilegal di wilayah hukumnya. [fiq/but]

  • Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Ponorogo (beritajatim.com) — Aksi pencurian menyasar dunia pendidikan di Ponorogo. Brankas yang berada di ruang Kepala SMP Negeri 1 Pulung, Ponorogo, dibobol maling. Uang tunai sekitar Rp180 juta yang disimpan di dalamnya raib tanpa sisa.

    Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ponorogo. Polisi masih mendalami waktu kejadian, cara pelaku masuk, hingga kemungkinan adanya kelengahan sistem pengamanan sekolah.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Informasi awal diterima dari masyarakat, sebelum pihak sekolah resmi melapor ke kepolisian.

    “Ada kejadian pencurian. Kami dapat informasi dari masyarakat, kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian pencurian brankas di ruang kepala sekolah. Kerugian mungkin sekitar 180-an juta,” kata AKP Imam Mujali, Senin (15/12/2025).

    Berdasarkan keterangan sementara, aktivitas pihak sekolah membuka brankas tersebut pada Kamis (11/12). Pada Jumat (12/12/2025) brankas tidak dibuka. Sementara Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) sekolah dalam kondisi libur, bahkan terdapat kegiatan sekolah ke luar kota.

    “Kejadian tidak bisa diprediksi. Yang jelas hari Kamis brankas masih dibuka pihak sekolah, Jumat tidak dibuka. Sabtu-Minggu libur dalam keadaan kosong. Mungkin masih ada penjaga, ini masih kita dalami,” katanya.

    Peristiwa pencurian baru diketahui pada Senin (15/12) pagi. Penjaga sekolah yang membuka pintu ruang kepala sekolah, dibuat kaget saat mendapati brankas dalam kondisi rusak dan terbuka.

    “Ketahuan tadi pagi. Penjaga buka pintu, kaget brankasnya sudah di bawah dan dalam keadaan terbuka, rusak semuanya,” ungkap AKP Imam.

    Polisi memastikan brankas dibobol secara paksa. Kerusakan parah pada bagian kunci mengindikasikan pelaku menggunakan alat keras.

    “Dibobol paksa, semua rusak parah. Kunci tidak bisa dibuka, kemungkinan pakai palu,” jelasnya.

    Hingga saat ini, polisi belum berani menyimpulkan bagaimana pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah. Fakta lain yang turut menyulitkan penyelidikan adalah kondisi kamera pengawas yang tidak berfungsi.

    “Masuknya bagaimana masih kita dalami, belum berani menjawab. Uang saja yang ada di brankas. Barang bukti yang diamankan sementara brankas saja, selebihnya kita identifikasi. CCTV sudah mati sekitar enam bulan,” pungkasnya.

    Kasus ini menjadi peringatan serius soal lemahnya sistem pengamanan fasilitas pendidikan, terutama dalam penyimpanan dana sekolah. Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan memastikan dana publik tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kejadian masih kita dalami, perlu penyelidikan lebih dalam. Mohon doanya semoga cepat terungkap,” pungkas Imam Mujali.

    Pihak SMPN 1 Pulung pun tidak mau berkomentar atas kejadian pencurian ini. (end/but)

  • Pembacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Ternyata Residivis Curanmor, Beraksi di 8 TKP

    Pembacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Ternyata Residivis Curanmor, Beraksi di 8 TKP

    Lumajang (beritajatim.com)– Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku pembacokan sadis terhadap anggota Polres Lumajang, tewas ditembak mati oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur, Senin (15/12/2025) dini hari. Belakangan terungkap, warga Ranuyoso ini bukan penjahat sembarangan, melainkan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di banyak lokasi.

    Tindakan tegas terukur dilakukan petugas saat menyergap pelaku di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membeberkan fakta bahwa pelaku memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Berdasarkan pengembangan penyidikan, Agus bersama rekannya teridentifikasi sebagai sindikat curanmor lintas lokasi yang sangat meresahkan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi kejahatan di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda,” ungkap Alex Sandy Siregar.

    Dalam menjalankan aksinya di delapan lokasi tersebut, Agus memiliki peran sentral. Ia bertindak sebagai eksekutor pemetik motor, sementara rekannya, Muhammad Hasan (yang sudah tertangkap lebih dulu), berperan sebagai joki dan pemantau situasi.

    Penyergapan berlangsung tegang. Polisi yang telah membuntuti pergerakan Agus berusaha melakukan penangkapan. Namun, bukannya menyerah, pelaku justru memberikan perlawanan sengit menggunakan senjata tajam, mengancam keselamatan petugas Jatanras.

    “Jadi, tersangka sempat dikejar, dipepet hingga terjatuh. Tapi kembali melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Karena membahayakan keselamatan anggota, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan dua kali tembakan,” jelas Alex.

    Pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

    Sebelum tewas, Agus menjadi buronan nomor satu (DPO) Polres Lumajang setelah insiden berdarah di Jalan Gajah Mada, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Saat itu, ia membacok Aiptu Susanto Kurniawan dengan celurit ketika aksi curanmornya dipergoki petugas. [has/beq]

  • Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Kades: Pintu Selalu Tutup

    Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Kades: Pintu Selalu Tutup

    Jombang (beritajatim.com) – Adanya kebun ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang mengagetkan Kades (Kepala Desa) setempat, Iskandar. Kades mengaku bahwa penghuni belum izin ke desa.

    Selain itu, warga mengira bahwa kontrakan tersebut tak berpenghuni. Pasalanya, pintunya selalu terkunci rapat. “Pintu depan selalu tutup. Menurut warga, penghuni masuk lewat belakang,” ujar Kades Iskandar, Senin (15/12/2025).

    Iskandar mengungkapkan, infomrmasi yang dia dapat bahwa rumah tersebut dibeli oleh warga di luar Desa Mojoangapit. Namun oleh pembeli tersebut belum dihuni. “Ternyata dikontrak orang. Pengontrak belum memberikan pemberitahuan ke desa,” lanjut Iskandar.

    Oleh sebab itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Jombang yang mengendus adanya praktik haram di rumah tersebut. Dengan begitu, generasi yang ada di Desa Mojongapit tidak dikotori dengan narkoba.

    Satreskoba Polres Jombang menyita 110 Batang tanaman ganja dalam pot dari sebuah rumah kontrakan Desa Mojoangapit. Selain itu, korps berseragam coklat juga membekuk seorang pria berambut gimbal inisial R (43), warga Surabaya.

    Pria tersebut diduga yang menanam ganja dalam rumah secara profesional. Selain itu, polisi juga menyita ganja kering siap jual seberat 5,3 kilogram. [suf]

  • Polisi Tembak Mati Pencuri Hewan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

    Polisi Tembak Mati Pencuri Hewan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas pencurian hewan (curwan) di Kabupaten Bangkalan mendapat apresiasi dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI). Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tewasnya seorang terduga pelaku curwan saat dilakukan penangkapan oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.

    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (13/12/2025) dini hari. Terduga pelaku berinisial A tewas setelah melakukan perlawanan sengit dan membahayakan keselamatan petugas.

    Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim yang terdiri dari sekitar sembilan personel. Operasi dimulai sejak Jumat malam dan menyasar tiga orang terduga pelaku pencurian hewan yang menggunakan kendaraan Suzuki Carry.

    “Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang pernah tercatat di Polres Bangkalan pada tahun 2020,” kata Hendro, Senin (15/12/2025).

    Saat hendak diamankan, pelaku A justru menyerang petugas dengan dua senjata tajam. Akibat serangan tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka serius di bagian perut dan pinggang.

    Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas, aparat mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku. Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lain berinisial Z, sementara satu pelaku berinisial S masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Seluruh tindakan sudah sesuai prosedur. Proses hukum tetap berjalan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.

    Atas langkah tersebut, PKDI Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada Polres Bangkalan. Sekretaris PKDI Bangkalan, Ismail, menilai tindakan kepolisian merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat desa dari kejahatan yang semakin meresahkan.

    “Curwan sangat merugikan warga desa karena hewan ternak merupakan aset utama dan sumber penghidupan masyarakat. Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Bangkalan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    PKDI berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan pencurian hewan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

    “Keamanan desa tidak bisa dibebankan pada satu pihak. Kami siap bersinergi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya. [sar/but]

  • Penggerebekan Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Temukan 110 Batang Tanaman Ganja Dalam Pot

    Penggerebekan Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Temukan 110 Batang Tanaman Ganja Dalam Pot

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang mengungkapkan jaringan peredaran narkoba dengan menggagalkan aksi penyalahgunaan ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada Senin (15/12/2025).

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan R merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, di mana seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja telah ditangkap.

    “Dari penangkapan tersebut, muncul nama R yang mengontrak rumah di Desa Mojongapit dan diduga kuat terlibat dalam bisnis peredaran ganja,” ujar Ardi dalam keterangan resminya.

    Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 110 batang tanaman ganja yang siap panen. Tanaman ganja tersebut ditanam dalam pot-pot dengan berbagai ukuran yang tersebar di sejumlah ruangan, termasuk kamar tidur dan dapur.

    Bahkan, salah satu kamar yang digunakan untuk menanam ganja dirancang sedemikian rupa dengan dilengkapi pendingin AC untuk menjaga suhu tanaman tetap dingin, menunjukkan profesionalisme pelaku dalam menjalankan bisnis tersebut.

    Selain tanaman ganja, polisi juga berhasil menyita ganja kering seberat 5,3 kilogram. Ardi Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan. “Penanaman ganja dilakukan dengan sangat profesional, dengan penggunaan alat pengatur suhu yang sesuai untuk mendukung pertumbuhan tanaman,” lanjut Ardi.

    Sementara itu, R yang berambut gimbal langsung dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Jombang terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

    Penggerebekan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan tanaman ganja dalam skala yang lebih terorganisir dan profesional, yang selama ini mungkin sulit dideteksi oleh masyarakat umum. Polisi terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Jombang untuk menanggulangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. [suf]

  • Police Goes to School, Polres Mojokerto Kota Bangun Kesadaran Hukum Pelajar

    Police Goes to School, Polres Mojokerto Kota Bangun Kesadaran Hukum Pelajar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota terus berkomitmen membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum melalui Program Police Goes to School. Program yang dilaksanakan bertepatan dengan upacara pembukaan class meeting ini digelar di SMAN 1 Kota Mojokerto.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Ria Anggraini. Kehadiran jajaran kepolisian disambut antusias oleh para pelajar sebagai bentuk sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas dan sehat.

    Melalui kegiatan ini, Polres Mojokerto Kota memberikan edukasi sejak dini kepada para siswa mengenai pentingnya kesadaran hukum, kedisiplinan, serta peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Ria Anggraini saat menghadiri Police Goes to School di SMAN 1 Kota Mojokerto. [Foto : ist]“Dengan program ini, kami akan terus berusaha membentuk generasi muda yang berkarakter, cerdas, dan berintegritas melalui edukasi langsung sejak usia dini, sebagai pondasi utama dalam menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik,” ungkapnya, Senin (15/12/2025).

    Police Goes to School merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mengedepankan pentingnya pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Selain itu, para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi pergaulan bebas yang dapat memicu kenakalan remaja, merusak masa depan, serta berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.

    Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral, etika, dan kesadaran hukum yang tinggi, sehingga dapat menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. [tin/but]

  • Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gresik Tandai Jalan Berlubang

    Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gresik Tandai Jalan Berlubang

    Gresik (beritajatim.com)– Aksi polisi lalu lintas yang bertugas di Gresik patut diacungi jempol. Aparat penegak hukum jalan raya tersebut, menandai jalan berlubang guna meminimalisir kecelakaan khususnya bagi pengendara roda dua menjelang libur panjang natal dan tahun baru (Nataru) 2025.

    Kegiatan itu menyasar di sepanjang Jalan Raya Pantura Daendels Gresik.
    Patroli dipimpin langsung oleh Ipda Andreas Dwi A, selaku Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Gresik, bersama personel Unit Kamsel.

    Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah titik jalan berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Untuk meminimalkan risiko, Satlantas Polres Gresik segera melakukan tindakan cepat dengan memberi tanda berupa lingkaran menggunakan cat semprot (pylox) pada lubang-lubang jalan tersebut.

    Penandaan itu berfungsi sebagai peringatan visual agar pengendara lebih waspada saat melintas. Selain penanganan awal di lapangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari koordinasi aktif antara Polres Gresik dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

    Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.

    “Kami telah melakukan survei jalur dan berkoordinasi dengan BBPJN agar perbaikan segera dilakukan. Penandaan jalan berlubang ini adalah langkah cepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang arus mudik dan balik Nataru yang diperkirakan meningkat,” katanya, Senin (15/12/2025).

    Pama Polres Gresik ini menambahkan, dirinya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan, terutama saat melintasi jalur rawan.

    “Kondisi jalan yang belum sepenuhnya diperbaiki. Dengan sinergi semua pihak, diharapkan pengguna jalan tanpa ada kendala menjelang libur Nataru,” imbuhnya. [dny/aje]

  • Pengunjung Anak Hendak Diperkosa Karyawan, Black Owl Surabaya Gagal Jamin Keamanan Konsumen

    Pengunjung Anak Hendak Diperkosa Karyawan, Black Owl Surabaya Gagal Jamin Keamanan Konsumen

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus percobaan pemerkosaan kepada SD yang diduga dilakukan oleh supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB membuka tabir mudahnya anak-anak di kota Pahlawan mengakses minuman beralkohol. Peristiwa ini juga menjadi bukti lemahnya perlindungan konsumen oleh manajemen Black Owl Surabaya.

    Kuasa Hukum korban, Renald Christopher mengatakan peristiwa percobaan pemerkosaan oleh supervisor Black Owl Surabaya itu terjadi saat korban dalam kondisi mabuk. Korban mabuk setelah minum-minuman beralkohol di Black Owl Surabaya.

    “Black Owl telah lalai dalam menerima dan melayani customer. Klien kami bisa minum di lokasi tersebut walaupun masih berusia anak-anak,” kata Renald dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2025).

    Renald menjelaskan, dalam peraturan yang ada, penjual wajib memeriksa identitas konsumen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 dan 06/M-Dag/Per/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

    Lalu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2019 serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian.

    Selain itu, korban yang masih berusia anak-anak malah mendapatkan voucher pembelian minuman beralkohol senilai Rp 2 juta. Voucher itulah yang membuat korban kembali tergoda untuk datang ke Black Owl Surabaya setelah dirayu oleh rekan pelaku.

    “Black Owl juga lalai karena kami duga karyawannya sengaja mencekoki korban. Bagian yang paling parah, RB lantas membujuk rayu korban dengan berjanji akan diantar ke rumah namun ternyata malah dibawa ke hotel dan terjadi percobaan pemerkosaan,” jelas Renald.

    Beritajatim.com telah berupaya menghubungi salah satu owner Black Owl Surabaya, Andre Lim untuk menanyakan pemberian voucher Rp2 juta kepada korban yang masih anak-anak. Selain itu, beritajatim juga menanyakan terkait kebijakan manajemen Black Owl Surabaya dalam mengawasi pengunjung yang masih berusia di bawah umur. Namun, pesan yang dikirimkan belum mendapat jawaban dari Andre Lim.

    Diketahui sebelumnya, Supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB dilaporkan ke polisi lantaran mencoba memerkosa salah satu pengunjung yang masih berusia anak-anak. Beruntung, aksi percobaan pemerkosaan itu gagal usai RB digerebek istrinya.

    Penasehat Hukum Korban, Renald Christopher mengatakan aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada 17 Oktober 2025 lalu di Best Hotel Surabaya jalan Kedungsari.

    “RB membohongi korban berinisial SD akan diantar pulang dengan taksi online. Namun ternyata malah dibawa ke Best Hotel,” kata Renald.

    Renald menjelaskan saat itu korban datang sendiri ke Black Owl untuk merayakan ulang tahun bersama temannya. Namun, saat itu teman korban tidak datang. Sehingga korban sendirian di Black Owl Surabaya.

    “Korban sebelumnya diberi voucher senilai Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk minuman beralkohol saja. Lalu pada tanggal 16 Oktober korban diundang oleh manajer Black Owl untuk datang dan menggunakan vouchernya,” imbuh Renald.

    Selama berada di Black Owl Surabaya, korban ditemani oleh pelaku RB. Keduanya baru berkenalan saat itu usai dikenalkan oleh manajer Black Owl yang mengundang korban. Selama bersama, RB terus mencekoki SD dengan minuman beralkohol hingga mabuk. Selama minum, korban mengaku terus dibujuk rayu agar mau pulang bersama. Namun, ajakan itu terus ditolak oleh SD.

    “Pelaku memanfaatkan kesadaran korban yang mulai hilang karena minum alkohol. Saat itu pelaku sudah memesan taksi online dan korban dijanjikan diantar pulang. Namun oleh pelaku malah diajak ke Best Hotel,” tuturnya.

    Sesampainya di kamar hotel, pelaku memaksa korban agar mau disetubuhi. Dengan sisa kesadaran yang ada, korban terus memberontak. Karena terus memberontak korban mendapat tindak penganiayaan. Korban dipukul dan digigit lehernya.

    RD terus berusaha menyetubuhi korban. Beruntung saat itu ada seorang perempuan yang mengaku sebagai istri RD bersama dua petugas hotel menggerebek kamar. RD lalu sembunyi di kamar mandi. Korban yang ketakutan lantas keluar kamar hotel dengan pakaian yang compang camping.

    “Pas buka kamar hotel itu korban kembali dipukuli oleh perempuan yang mengaku sebagai istri RD dan diteriaki sebagai pelakor. Oleh dua karyawan hotel, digiring ke lobby dengan pakaian yang tidak rapi tanpa mau mendengarkan kronologi jelas dari korban. Bahkan, korban dilarang mengambil barang di kamar hotel,” tegas Renald. [ang/suf]

  • Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pembacokan Anggota Polres Lumajang

    Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pembacokan Anggota Polres Lumajang

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu kurang dalam seminggu, Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto. Pelaku berinisial AS (30) warga Lumajang terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan diamankan, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan setelah peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Susanto pada Kamis (11/12/2025), pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

    “Malam setelah kejadian, kami langsung pantau pelaku. Kita lakukan sweeping ke rumah para kerabat korban dan sempat kita gerebek namun pelaku AS berhasil melarikan diri,” kata Jumhur.

    Anggota Jatanras Polda Jatim tidak menyerah begitu saja. Bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lumajang mereka terus mencari keberadaan pelaku. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 anggota di lapangan mendapat informasi jika AS hendak kabur ke rumah rekannya di Pasuruan.

    “Setelah kita telusuri, pelaku kita amankan di wilayah Lumajang. Saat diamankan, pelaku ini hendak membacok anggota kembali dengan celurit yang dibawa. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Jumhur.

    Jumhur menjelaskan saat diamankan, pelaku bersama rekannya yang saat ini masih diburu petugas. Rekannya berhasil kabur dari sergapan anggota Jatanras Polda Jatim.

    “Barang bukti yang kita amankan ada motor sarana dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat ini kita masih lakukan pengembangan apakah ada pelaku lain,” tutur Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Aiptu Susanto dibacok oleh komplotan pencuri saat melaksanakan tugas di Jalan Gajah Mada, Kepuharjo, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Peristiwa pembacokan ini bermula ketika Aiptu Susanto berusaha mengejar dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru saja beraksi.

    Saat kejar-kejaran, kedua pelaku lantas menabrak pengendara lain hingga terjatuh. Melihat kedua pelaku terjatuh, Aiptu Susanto mendekat dan berusaha mengamankan pelaku. Namun, pelaku AS tidak menyerah. Ia mengeluarkan celurit dan membacok Aiptu Susanto secara membabi buta.

    Akibat sabetan celurit, Aiptu Susanto mengalami tiga luka bacok, yang paling parah ada di bagian perut. Aiptu Susanto lantas dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang. Setelah melewati masa kritis selama dua hari, kondisi Aiptu Susanto dikabarkan berangsur-angsur membaik. [ang/suf]