Category: Beritajatim.com Nasional

  • Marak Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Warga Harap Kapolda Baru Bertindak Tegas

    Marak Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Warga Harap Kapolda Baru Bertindak Tegas

    Palembang (beritajatim.com) – Penambangan minyak mentah ilegal atau yang dikenal sebagai minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) kian meresahkan. Meski sudah terjadi pergantian kepemimpinan di Kepolisian Daerah Sumsel, praktik illegal drilling dan illegal refinery tetap saja tumbuh subur. Warga berharap Irjen Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sumsel yang baru, mampu menuntaskan persoalan ini yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

    “Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Sudah lama terjadi, tapi malah semakin parah,” keluh Marhean, warga Sumatera Selatan, Rabu (23/10/2024).

    Senada dengan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo, juga mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta Polda Sumsel bergerak cepat mengatasi illegal drilling dan illegal refinery, ini kesempatan bagi Kapolda baru menunjukkan kinerjanya,” tegas Sadewo.

    Tak hanya masyarakat sipil, dukungan untuk Kapolda baru juga datang dari anggota DPR RI asal Sumsel, Yulian Gunhar. Ia mengingatkan agar Irjen Andi Rian tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga kejahatan penambangan ilegal yang tak kalah mengkhawatirkan.

    “Kami mengapresiasi pemberantasan narkoba yang sudah berjalan baik, tapi jangan sampai penambangan ilegal terabaikan. Kejahatan ini juga sangat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Gunhar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

    Gunhar menilai, penambangan ilegal minyak di Sumsel sudah mencapai level darurat dan memerlukan penanganan prioritas. Ia juga mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diperkuat, mengingat hingga kini langkah-langkah penindakan masih minim.

    “Jika Satgas diperkuat oleh Kapolda, kami berharap ada langkah konkret untuk memberantas penambangan ilegal ini yang hingga kini masih terus berlanjut,” tambahnya.

    Sementara itu, Indonesia Audit Watch (IAW) melalui sekretarisnya, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut sempat berhenti beberapa waktu lalu, namun kini kembali marak. Ia mengingatkan bahwa peredaran minyak hasil penyulingan ilegal ini telah meluas ke seluruh pelosok Indonesia, menimbulkan kerugian besar bagi Pertamina dan masyarakat.

    “Kami mendesak Kapolda untuk segera bertindak di lapangan. Penambangan minyak mentah ilegal sudah semakin meluas dan harus segera dihentikan,” tegas Iskandar.

    Masalah illegal drilling dan illegal refinery di Sumatera Selatan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Harapan besar disematkan pada Kapolda baru untuk menuntaskan persoalan yang terus merugikan daerah, masyarakat, dan lingkungan tersebut. [kun]

  • Pasca Keributan, SMA Gloria 2 Tempuh Jalur Hukum

    Pasca Keributan, SMA Gloria 2 Tempuh Jalur Hukum

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasca terjadinya keributan pada Senin (21/10/2024) kemarin, SMA Gloria 2 berkomitmen menempuh jalur hukum. Komitmen itu dituangkan dalam surat edaran bernomor 506/SMAKG2/S.6/X/24.

    Surat bernomor 506/SMAKG2/S.6/X/24 itu dikeluarkan pada Selasa (22/10/2024) dan ditandatangani oleh Kepala SMA Kristen Gloria 2, Deborah Indriati. Dalam surat itu, tertuang 3 butir pemberitahuan sebagai bentuk respon keributan yang terjadi akibat pria berinisial IV salah satu pengusaha RHU Surabaya marah karena permasalahan anaknya. Tiga poin itu antara lain;

    1. Sekolah turut prihatin dan sangat menyayangkan tindakan kekerasan secara sepihak terhadap murid dan guru Sekolah Kristen Gloria.

    2. Sekolah akan menindaklanjuti dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwajib dan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan benar.

    3. Sekolah akan terus berupaya menjaga keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi dan guru-guru di Sekolah Kristen Gloria demi kelancaran proses belajar-mengajar.

    Robi Dharmawan, salah satu guru SMA Gloria 2 membenarkan isi surat edaran itu.

    “Sikap kami seperti yang di surat edaran tersebut. Surat itu ditujukan untuk wali murid siswa, dan untuk selebihnya saya tidak bisa berkomentar,” ujarnya saat ditemui di halaman sekolah, Rabu (23/10/2024) sore.

    Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya untuk membahas kasus kekerasan yang dialami siswa dan guru di sana.

    “Ini masih dibahas dengan kuasa hukum, nanti kami akan berikan rilis,” pungkasnya.

    Pantauan beritajatim.com di lokasi, tampak dua anggota kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berada di SMA Gloria Surabaya. Selain itu, tampak beberapa anggota kepolisian juga berjaga di lokasi.

    Sebelumnya, Keributan di SMA Gloria 2 pada Senin (21/10/2024) kemarin sempat viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar, tampak IV salah satu Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) melakukan tendangan ke EN.

    “Untuk kejadian penganiayaan di SMA Gloria (SMAK Gloria 2) nggak ada,” kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti.

    Namun, Aspul mengakui bahwa ada percekcokan di SMA Gloria 2 dan viral di media sosial. Namun, oleh pihak sekolah sudah melakukan mediasi antar para orang tua.

    “Memang ada percekcokan siswa di medsos, tapi sudah diselesaikan dengan pihak sekolah dan para orangtua. Untuk perkelahian fisik nggak ada,” imbuhnya. (ang/ian)

  • Pasca Penggeledahan Hakim PN Surabaya, Kejagung Sita Uang Miliaran

    Pasca Penggeledahan Hakim PN Surabaya, Kejagung Sita Uang Miliaran

    Jakarta (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Setelah menetapkan tersangka yang terdiri tiga hakim dan satu pengacara, Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang miliaran.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar memaparkan, tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Sementara satu pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Lisa Rahman (LR).

    “Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat/titik, terkait adanya dugaan tindak penyuapan dan/atau gratifikasi sehubungan dengan tindak pidana umum yang telah diputus di PN Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (23/10/2024).

    Dia memaparkan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, kemudian USD 450, Dollar Singapura 717.043 dan sejumlah catatan transaksi di rumah Lisa Rahman di daerah Surabaya.

    Kemudian uang tunai terdiri dari berbagai pecahan Dollar Amerika, Dollar Singapura, yang dirupiahkan setara Rp2 miliar ditemukan di apartemen milik Lisa Rahman di Menteng Jakarta Pusat.

    Di lokasi tersebut juga ditemukan dokumen terkait dengan bukti penukaran uang atau valuta asing dan catatan pemberian uang ke pihak terkait dan telepon seluler.

    Sementara, di apartemen yang ditempati hakim Erintuah Damanik di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp97 juta, uang tunai Dollar Singapura 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25 dan sejumlah barang bukti.

    Sedang, di rumah hakim Erintuah Damanik di Perumahan Semarang ditemukan uang tunai USD6.000, uang tunai 300 Dollar Singapura dan sejumlah barang elektronik

    Masih menurut Abdul Qohar ditemukan uang tunai Rp 104 juta, uang tunai USD 2.200 dan uang tunai Dollar Singapura 9.100, uang tunai Yen 100.000, serta sejumlah barang elektronik di apartemen yang ditempati hakim Heru Hanindyo di Surabaya.

    “Di apartemen yang ditempati hakim Mangapul di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp21,4 juta, uang USD 2.000, uang Dollar Singapura 32.000 dan sejumlah barang bukti elektronik,” ungkapnya.

    Dia menegaskan, penyidik menemukan indikasi kuat ketiga hakim itu menerima suap dan gratifikasi dari Lisa Rahman.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Qohar. [hen/ian]

  • Pasca Keributan, SMA Gloria 2 Tempuh Jalur Hukum

    Keributan di SMA Gloria 2, Kapolsek Mulyorejo Bantah Terjadi Penganiayaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Keributan di SMA Gloria 2 pada Senin (21/10/2024) kemarin sempat viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar, tampak IV salah satu Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) melakukan tendangan ke EN.

    “Untuk kejadian penganiayaan di SMA Gloria (SMAK Gloria 2) nggak ada,” kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti.

    Namun, Aspul mengakui bahwa ada percekcokan di SMA Gloria 2 dan viral di media sosial. Namun, oleh pihak sekolah sudah melakukan mediasi antar para orang tua.

    “Memang ada percekcokan siswa di medsos, tapi sudah diselesaikan dengan pihak sekolah dan para orang tua. Untuk perkelahian fisik nggak ada,” imbuhnya.

    Aspul membantah adanya dugaan penganiayaan dalam keributan itu. Ia sudah memastikan dengan guru SMA Gloria 2. Ditanya terkait pemicunya, keributan itu bermula dari kesalahpahaman.

    “Tidak ada (penganiayaan) mas. Tadi sudah saya cek langsung dengan guru Gloria (SMAK Gloria 2 Surabaya). Motifnya kalau nggak salah pertandingan basket atau apa itu. Jadi di medsos saling ejek,” bebernya.

    Sebelumnya, Beredar video seorang pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang mengamuk di depan sekolah SMA Gloria 2 di media sosial TikTok dan Whatsapp.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, permasalahan awal bermula dari pertandingan basket di Ciputra World Mall pada Minggu (20/10/2024) kemarin.

    Dalam video berdurasi 28 detik yang diunggah akun @anakcitahati, tampak potongan video yg memperlihatkan seorang pria berkemeja putih menyuruh seorang remaja untuk duduk berlutut.

    “Lungguho, lungguho,” teriak pria tersebut dalam video yang dilihat Beritajatim.com, Rabu (23/10/2024).

    Perintah itu pun diikuti oleh remaja yang bercelana abu-abu dan berkemeja putih. Di awal video tertulis, ”Tolong diviralkan gaes, anak Cita Hati ga pantes begini, gw bilangin ya, sadar diri loh malu2 kan Sekolah Cita Hati”. Namun, video tersebut kini sudah tidak tersedia postingan @anakcitahati. (ang/ian)

     

  • Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT, Kejagung: Telah Dipantau Sejak Putusan Bebas Ronald Tannur

    Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT, Kejagung: Telah Dipantau Sejak Putusan Bebas Ronald Tannur

    Jakarta (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut menangkap seorang pengacara dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam perkara tersebut, penyidik Kejaksaan Agung juga menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

    “Rabu (23/10/2024) siang, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, serta satu orang pengacara. Tiga hakim ditangkap di Surabaya sedang pengacara ditangkap di Jakarta,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Dia menjelaskan, penangkapan keempat orang tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan ditemukan sejumlah bukti-bukti.

    “Penyidik sudah lama mengikuti sejak adanya putusan pengadilan Ronald Tannur yang kita tahu semua menjadi polemik di masyarakat luas,” ujar Abdul Qohar.

    Dia juga menyebut, sesaat setelah ditangkap mereka ditangkap di Jatim dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

    “Di sana juga kami terus mencari bukti, mencari saksi, minta keterangan dan kami yakin seyakin-yakinnya, dua alat bukti sudah di tangan penyidik dan juga kami mengikuti perkembangan-perkembangan hukum setelah putusan itu, dan hari ini kami melakukan penangkapan dan penggeledahan,” paparnya. [hen/ian]

  • Ini Kronologis Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara

    Ini Kronologis Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan satu pengacara ditangkap oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu, 23 Oktober 2024, terkait dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Surabaya, mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

    Berdasarkan data yang diperoleh beritajatim.com, berikut kronologis lengkap penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan di enam lokasi berbeda:

     Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 2336
    Penggeledahan dilakukan di apartemen milik Erintuah Damanik, yang merupakan Hakim Ketua dalam perkara tersebut.
    Apartemen Gunawangsa Tidar Tower C Unit 3220
    Tim Pidsus Kejagung juga melakukan penggeledahan di apartemen milik Mangapul, Hakim Anggota dalam kasus ini.
    Jl. Ketintang Baru Selatan V Blok C No. 2
    Penggeledahan berlangsung di rumah Heru Hanindyo, Hakim Anggota lainnya dalam perkara ini.
    Jl. Raya Kendangsari No. 51-53
    Kantor Lisa Associates & Legal Consultant, milik pengacara Lisa Rachmat, juga menjadi salah satu lokasi penggeledahan.
    Jl. Kendangsari Selatan No. 1
    Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Lisa Rachmat, yang diduga terlibat dalam perkara ini.
    Jl. Manyar Tirtoyoso Utara IV No. 21
    Rumah Kevin Wibowo, pihak terkait lainnya, menjadi lokasi terakhir yang digeledah oleh tim.

    Kronologi Penangkapan

    Pukul 06.30 WIB – Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI dibagi menjadi empat tim, yang bergerak menuju lokasi-lokasi penggeledahan, didampingi personel Puspom TNI dan tim intelijen dari Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.
    Pukul 07.00 WIB – Tim tiba di lokasi dan memulai penggeledahan serta penyitaan barang-barang secara tertutup. Pengamanan dilakukan oleh personel Puspom TNI dan tim intelijen setempat.
    Pukul 09.00 WIB – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tiba di lokasi rumah Heru Hanindyo untuk menanyakan maksud penggeledahan. Setelah mendapat penjelasan, Ketua Pengadilan Tinggi menyatakan tidak berniat mengintervensi proses hukum dan hanya ingin memastikan keadaan.
    Pukul 09.30 WIB – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya meninggalkan lokasi penggeledahan.
    Pukul 13.50 WIB – Penggeledahan di kantor Lisa Associates & Legal Consultant selesai. Namun, penggeledahan di beberapa lokasi lain masih terus berlangsung hingga sore hari.

    Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, di mana Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo bertindak sebagai majelis hakim. Pengacara Lisa Rachmat serta Kevin Wibowo diduga terlibat sebagai pihak terkait dalam kasus tersebut.

    Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dugaan suap dalam penanganan perkara yang melibatkan penegak hukum. Kejagung RI terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pelaku. [uci/beq]

  • Berawal Permasalahan Anak, Pengusaha RHU Mengamuk di SMA Gloria 2 Surabaya

    Berawal Permasalahan Anak, Pengusaha RHU Mengamuk di SMA Gloria 2 Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Beredar di media sosial video seorang pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang mengamuk di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, permasalahan awal bermula dari pertandingan basket di Ciputra World Mall pada Minggu (20/10/2024).

    Dalam video berdurasi 28 detik yang diunggah akun @anakcitahati, tampak potongan video yg memperlihatkan seorang pria berkemeja putih menyuruh seorang remaja untuk duduk berlutut. “Lungguho, lungguho,” teriak pria tersebut dalam video yang dilihat beritajatim.com, Rabu (23/10/2024).

    Perintah itu pun diikuti oleh remaja yang bercelana abu-abu dan berkemeja putih. Diawal video tertulis,”Tolong diviralkan gaes, anak Cita Hati ga pantes begini, gw bilangin ya, sadar diri loh malu2 kan Sekolah Cita Hati”. Namun, video tersebut kini sudah tidak tersedia postingan @anakcitahati.

    Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu buntut dari pertandingan Basket three on three di Ciputra World. Salah satu pemain yang merupakan siswa Cita Hati (CH) berinisial AL diolok-olok oleh siswa SMA Gloria 2 Surabaya, berinisial EN. Dari pertandingan itu, tim AL kalah. Selain kalah, AL juga diolok-olok.

    “Pas pertandingan final hari Minggu kemarin timnya anak CH kalah, terus diejek katanya rambutnya kayak anjing pudel,” ujar sumber yang menolak identitasnya dipublikasikan.

    Sementara itu, dari sumber beritajatim.com yang lain, kejadian orangtua AL berinisial IV mendatangi SMA Gloria 2 keesokan pada Senin, 21 Oktober 2024. Tujuannya untuk menuntut permintaan maaf dari EN. IV datang bersama dengan sejumlah orang preman. Ia meminta agar EN bersujud dan meminta maaf.

    “Benar mas, kejadiannya kemarin sore di depan sekolah. Waktu itu bukan saya yang piket. Informasi yang saya dapatkan, kejadian salah paham saja antara siswa dari sekolah Cita Hati dan sekolah sini (SMAK Gloria 2),” kata salah satu pegawai yang enggan namanya disebutkan.

    Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di depan SMAK Gloria 2 Surabaya itu hanya cekcok.

    “Untuk kejadian penganiayaan di SMA Gloria (SMAK Gloria 2) nggak ada. Memang ada percekcokan siswa di medsos, tapi sudah diselesaikan dengan pihak sekolah dan para orangtua. Untuk perkelahian fisik nggak ada,” terang Aspul Bakti. [ang/suf]

  • Jalan Makboel Sampang Jadi Ajang Balap Liar

    Jalan Makboel Sampang Jadi Ajang Balap Liar

    Sampang (beritajatim.com) – Jalan Makboel Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, yang sepi dan lurus tanpa hambatan, kerap kali dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda. Aksi tersebut menjadi tontonan warga.

    Tidak hanya itu, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga ikut nimbrung memadati di pingir jalan raya tersebut untuk ikut menonton sejumlah joki motor yang memacu kendaraanya untuk beradu kecepatan dengan lawan.

    “Apalagi kalau malam minggu banyak sekali yang menonton aksi balap liar di jalan Makboel. Ada juga anak-anak kecil yang datang ke lokasi balapan menggunakan sepeda listrik, jumlahnya puluhan,” kata Heri, warga Sampang yang berada di sekitar jalan Makboel, Rabu (23/10/2024).

    Ia menambahkan, jalan Makboel memang sejak dulu dijadikan tempat favorit joki balap untuk adu ketangkasan karena jalan raya tersebut membentang lurus beberapa ratus meter ditambah sepi dari lalu lintas kendaraan roda empat.

    “Memang jalan Makboel itu mulus tidak bergelombang dan minim rintangan, sehingga menjadi tempat favorit bagi joki balap untuk mengasah ketangkasan,” imbuhnya.

    Heri juga menceritakan, aksi balapan liar itu juga ditandai dengan suara knalpot brong. Banyak warga dari luar desa datang untuk melihat balap motor tersebut.

    “Pokoknya kalau ada balapan pasti banyak yang lihat, tetapi terkadang penonton buyar kocar kacir karena ada polisi datang, namun setelah petugas pergi aksi balapan itu dimulai lagi,” ceritanya.

    Terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Karnoto saat dihubungi melalui jaringan telepon seluler mengucapan terima kasih dan akan menindaklanjuti adanya aksi balap liar tersebut.

    Bahkan, tadi malam pihaknya menurunkan petugas ke lokasi untuk mengantisipasi adanya balapan liar di jalan Makboel. “Kami tiap malam melaksanakan patroli blue light dari unit Turjagwali guna mencegah balap liar dan laka lantas,” singkatnya. [sar/suf]

  • OTT Hakim, Kejagung Sita Rupiah dan Dolar Lebih dari Rp3 Miliar

    OTT Hakim, Kejagung Sita Rupiah dan Dolar Lebih dari Rp3 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim dari Kejaksaan Agung menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan juga dolar Amerika.

    Dari foto yang diperoleh beritajatim.com dari narasumber, uang yang disita Kejaksaan Agung saat menangkap hakim tersebut lebih dari Rp 3 miliar. Uang tersebut disita dari Hakim Erintuah Damanik di Apartemen Gunawangsa.

    Perlu diketahui, Kejaksaan Agung mengamankan tiga hakim PN Surabaya, mereka adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Selain itu, ada satu pengacara yang turut diamankan dalam penangkapan ini.

    “Ada empat orang, satu pengacara perempuan,” ujar sumber di Kejaksaan.

    Sementara hakim Heru Hanindyo tiba terlebih dahulu di Kejati Jatim dengan pengawalan ketat dari petugsa Kejaksaan. Menyusul kemudian hakim Erintuah Damanik dan juga Mangapul.

    Hakim Heru Hanindyo mengatakan tidak mengetahui terkait penangkapan dirinya oleh Kejagung.

    “Saya enggak tahu,” ucapnya.

    Sementara hakim Damanik dan Mangapul tiba lebih lambat dari hakim Heru. Sayangnya baik hakim Damanik maupun Mangapul tak memberikan statement apapun. [uci/beq]

  • Selain 3 Hakim, Kejagung Juga Amankan 1 Pengacara

    Selain 3 Hakim, Kejagung Juga Amankan 1 Pengacara

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim dari Kejaksaan Agung mengamankan tiga hakim PN Surabaya, mereka adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Selain itu, ada satu pengacara yang turut diamankan dalam penangkapan ini.

    “Ada empat orang, satu pengacara perempuan,” ujar sumber di Kejaksaan.

    Sementara hakim Heru Hanindyo tiba terlebih dahulu di Kejati Jatim dengan pengawalan ketat dari petugsa Kejaksaan. Menyusul kemudian hakim Erintuah Damanik dan juga Mangapul.

    Hakim Heru Hanindyo mengatakan tidak mengetahui terkait penangkapan dirinya oleh Kejagung.

    “Saya enggak tahu,” ucapnya.

    Sementara hakim Damanik dan Mangapul tiba lebih lambat dari hakim Heru. Sayangnya baik hakim Damanik maupun Mangapul tak memberikan statement apapun. [uci/beq]