Category: Beritajatim.com Nasional

  • Pengakuan Pria Bantul Tega Bunuh Lansia Ibu Kos Ngawi

    Pengakuan Pria Bantul Tega Bunuh Lansia Ibu Kos Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Suroto (56) pelaku pembuhunan terhadap Darwati (78), lansia pemilik kos di Desa Beran Kecamatan/Kabupaten Ngawi memgaku tak berniat membunuh. Pria pengangguran warga Kelurahan/Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul itu berniat mencuri uang.

    “Saya tidak ada niat membunuh. Saya ditagih pelunasan kos. Biayanya Rp400.000, saya baru kasih Rp300.000, Rp100.000 saya pakai makan. Sampai uang tinggal Rp40.000, akhirnya saya berniat mencuri uang almarhum,” kata Suroto, Jumat (25/10/2024)

    ” Namun, pas saya mau ambil uangnya. Saya ketahuan, sampai akhirnya saya melakukan penganiayaan. Almarhum akhirnya meninggal. Saya bawa kabur motornya dan uangnya,” terangnya.

    Suroto mengaku telah menjual motor korban di kawasan Indramayu. Motor Beat yang tak dilengkapi surat itu laku Rp5.000.000.

    “Hasil menjual itu saya gunakan untuk kebutuhan saya sehari-hari,” kata Suroto.

    Pun, Suroto mengaku datang ke Ngawi untuk mencari pekerjaan sebagai sekuriti. Namun, karena kejadian ini, dia justru mendekam di jeruji besi.

    Diketahui, Darwati ditemukan meninggal dunia pada Selasa (15/10/2024). Kondisi tangan dan kakinya terikat. Kepalanya dibebet kain. Motor dan tasnya saat itu raib. [fiq/but]

  • Ini Motif Pembunuhan Lansia Ibu Kos di Ngawi

    Ini Motif Pembunuhan Lansia Ibu Kos di Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan Darwati (78), lansia yang merupakan ibu kos di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, ditahan di Rutan Polres Ngawi sejak Selasa (22/10/2025). Pelaku, Suroto (56), merupakan warga Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Suroto, yang merupakan salah satu penghuni kos milik korban, ditangkap di Indramayu, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan, pria yang diketahui pengangguran ini mengaku membunuh Darwati setelah ketahuan mencoba mencuri uang milik korban.

    “Motif utama pelaku adalah karena sudah ditagih untuk melunasi biaya kos yang sebesar Rp400 ribu, namun baru membayar Rp300 ribu. Korban meminta agar segera dilunasi karena uang tersebut akan digunakan keperluan di Surabaya. Pelaku, yang semula berniat kabur, kemudian melihat kesempatan untuk mencuri uang korban,” jelas Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dalam konferensi pers di Polres Ngawi, Jumat (25/10/2024).

    Saat berusaha mengambil uang, Suroto dipergoki oleh korban. Dalam kondisi tersebut, Suroto memukul Darwati dengan tangan kosong, mengikat tangan dan kaki korban, serta membekap wajahnya dengan kain.

    Setelah membunuh korban, Suroto melarikan diri dengan membawa uang senilai Rp2 juta dan sepeda motor milik korban. Beberapa barang bukti seperti pakaian yang berlumuran darah, sepasang sarung tangan hijau, ponsel, dan tas korban dibuang ke Bengawan Solo, sementara dompet korban dibuang ke sungai di daerah Tegal.

    “Saat ini, sepeda motor korban masih dalam pencarian. Berdasarkan pengakuan tersangka, motor tersebut dijual ke seorang penadah di Indramayu,” tambah Kapolres Dwi.

    Lebih lanjut, diketahui bahwa Suroto sebelumnya pernah terlibat dalam puluhan kasus kriminal, terutama penggelapan kendaraan. Namun, pelaku belum pernah ditangkap atau dihukum atas tindakannya yang terdahulu. Kini, Suroto dijerat dengan Pasal 365 KUHP, yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [fiq/beq]

  • Berkas Rampung, Dugaan Korupsi 2 Proyek di Taman Sidoarjo Segera Disidang

    Berkas Rampung, Dugaan Korupsi 2 Proyek di Taman Sidoarjo Segera Disidang

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Tim penyidik Kejari Sidoarjo telah merampungkan penyidikan empat tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan saluran air di RT 03 RW 09 Jalan Kelapa Desa Wage dan di Jalan Jeruk IV RT 05 RW 08 Desa Wage, Kecamatan Taman.

    Selain pemberkasan penyidikan selesai, penyidik juga menyerahkan empat tersangka, yakni AT, AR, ERY dan S kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi mengatakan setelah dilaksanakan pelimpahan berkas Tahap II selesai, selanjutnya tim penuntut umum akan menyusun dan mempersiapkan surat dakwaan, kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk ke tahapan persidangan.

    “Kepada empat tersangka juga dilakukan penahanan di tingkat penuntutan oleh Penuntut Umum Kejari Sidoarjo selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 24 Oktober – 12 November 2024 mendatang,” ucapnya Jumat (25/10/2024).

    Franky mengungkapkan keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus dana hibah yang diterima dari Pemprov Jatim, satu proyek tidak dikerjakan (proyek fiktif) dan satu proyek lagi dikerjakan hanya 30 persen atau pekerjaannya tidak mencapai 100 persen.

    Empat tersangka proyek dana hibah Pemprov Jatim

    Lanjut dia, kedua proyek ada di Desa Wage Kecamatan Taman, tepatnya proyek saluran air di RT 03 RW 09 Jalan Kelapa Desa Wage dan di Jalan Jeruk IV RT 05 RW 08 Desa Wage Kecamatan Taman. Nilainya masing-masing Rp227.229.000.

    “Akibat perbuatan para tersangka, tak hanya kerugian negara sebesar Rp400 juta saja yang ditimbulkan, namun juga merugikan masyarakat. Karena proyek bantuan dari Pemprov itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

    Masih menurut Franky, Pokmas yang menerima hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Uang hibah yang sudah dicairkan dan diterima oleh pokmas tersebut, dibuat untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya. [isa/beq]

  • Kapolda dan Pj Gubernur Jatim Tinjau Kesiapan Surat Suara Pilkada 2024 di Gresik

    Kapolda dan Pj Gubernur Jatim Tinjau Kesiapan Surat Suara Pilkada 2024 di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar akhir bulan depan, berbagai persiapan logistik, termasuk surat suara, telah disiapkan secara matang.

    Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke percetakan surat suara PT Temprina di Wringinanom, Gresik.

    Kedatangan dua pimpinan Forkopimda Jawa Timur ini bertujuan untuk memantau langsung kesiapan produksi surat suara, yang ditargetkan selesai pada 5 November 2024. PT Temprina bertanggung jawab mencetak surat suara untuk 30 kabupaten/kota di Indonesia, dengan distribusi yang diawasi ketat oleh aparat Polda Jatim.

    Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan bahwa pengamanan surat suara akan dilakukan dengan ketelitian tinggi, melibatkan sinergi antara Polri dan TNI. Ia juga menyatakan kesiapan penggunaan armada laut jika diperlukan untuk distribusi ke daerah terpencil.

    “Kami telah berkoordinasi dengan Kodam V Brawijaya. Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan kapal untuk mengirim surat suara ke pulau-pulau terpencil, kami siap membantu,” ujar Imam Sugianto, Jumat (25/10/2024).

    Dalam inspeksi tersebut, Imam Sugianto bersama Pj Gubernur Jatim, secara detail memeriksa keamanan di sekitar percetakan dan mengawasi proses distribusi surat suara ke berbagai wilayah.

    “Saya dan Pj Gubernur ingin memastikan distribusi surat suara ke daerah-daerah berlangsung aman dan sesuai rencana,” tambahnya.

    Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunalfi, turut hadir dalam sidak tersebut. Ia menyampaikan bahwa persiapan logistik Pilkada masih berjalan sesuai jadwal, meskipun cuaca ekstrem menjadi tantangan yang diantisipasi.

    “Meskipun sudah memasuki musim hujan, kami tetap siap mendistribusikan surat suara tepat waktu,” jelas Aang.

    Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, juga menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan kelancaran produksi dan distribusi surat suara, guna mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024.

    “Kami berkomitmen menjaga integritas dan keamanan dalam seluruh tahapan Pilkada, agar proses demokrasi ini berjalan lancar,” pungkas AKBP Arief Kurniawan. (dny/ted)

  • Komnas PA Surabaya Kecam Kekerasan dan Intimidasi Oleh Pengusaha RHU di SMA Gloria 2

    Komnas PA Surabaya Kecam Kekerasan dan Intimidasi Oleh Pengusaha RHU di SMA Gloria 2

    Surabaya (beritajatim.com) – Komnas PA Surabaya mengecam kekerasan dan intimidasi oleh pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya berinisial IV di SMA Gloria 2 Surabaya pasa Selasa (22/10/2024) kemarin. Hal itu lantaran keributan terjadi di lingkungan sekolah.

    “Tentunya Komnas PA Jatim akan mengawal kasus ini. Siapapun pelakunya, siapapun bekingnya, seberapa kaya dia, harus diproses secara hukum,” ujar Syaiful Bachri, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Surabaya, Jumat (25/10/2024) pagi.

    Syaiful menyayangkan terjadinya aksi kekerasan dan premanisme di lingkungan sekolah. Ia pun meminta agar masyarakat Surabaya turut mengawal proses hukum yang tengah berjalan di Polrestabes Surabaya.

    “Entah itu benar atau tidak, tapi kami selaku Komnas PA Surabaya harus bertanggung jawab terkait kekerasan anak yang terjadi di sekolah, supaya kedepannya tidak terjadi lagi,” tuturnya.

    Komnas PA akan datang pada hari ini, Jumat (25/10/2024) pukul 10.00 WIB. Mereka akan datang sebagai bentuk dukungan atas keprihatinan dan dukungan. Disinggung terkait pendampingan psikologi terhadap korban, Syaiful menyatakan kesiapan Komnas PA Surabaya untuk menyediakan fasilitas kesehatan mental bagi korban.

    “Kami membuka diri bagi korban, jika membutuhkan pendampingan apapun, termasuk trauma healing. Nanti saya akan tanya, Komnas PA Surabaya ini bisa bantu apa? Jadi kita membuka diri, misalnya gak mau ya kita gak bisa memaksa,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Usai terjadi keributan di SMA Gloria 2, pihak sekolah angkat bicara. Pihak sekolah rencananya akan membawa kasus kekerasan yang diduga dilakukan IV salah satu pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya ke ranah hukum.

    Public Relations Yayasan Pendidikan Kristen Gloria Surabaya, Derby Valensia mengatakan, pihak sekolah mengambil langkah untuk memproses hukum sebagai komitmen untuk menciptakan keamanan dan perlindungan bagi civitas akademik SMA Katolik Gloria 2.

    “Sekolah akan menindaklanjuti dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan benar. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dan upaya sekolah menjaga keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi dan guru-guru,” ujarnya, Kamis (24/10/2024). [ang/suf]

  • Uang Suap 300 Ribu USD Untuk Kasasi Ditemukan Kejagung Saat Geledah 3 Hakim PN Surabaya

    Uang Suap 300 Ribu USD Untuk Kasasi Ditemukan Kejagung Saat Geledah 3 Hakim PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim com) – Penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pasca ditangkapnya tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan 2 orang advokat Rabu (23/10/2024) kemarin, menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil penyuapan.

    Salah satunya adalah gebokan uang 300 ribu USD yang mana dalam bendelan uang tersebut tertulis untuk kasasi.

    Perlu diketahui, paska Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki mengajukan keberatan atas putusan hakim tersebut dengan melakukan upaya hukum kasasi.

    Upaya hukum kasasi Jaksa Muzzaki inilah yang diduga berusaha dijegal oleh para tersangka (tiga hakim dan dua pengacara Ronadl Tannur) untuk memuluskan vonis bebas yang dijatuhkan pada Ronald Tannur hingga pada tingkat kasasi sehingga putusan tersebut inkraht (berkekuatan hukum tetap).

    Berdasarkan rekaman video penggeledahan yang dilakukan tim Kejagung RI disalah satu lokasi penggeledahan, tim Kejagung RI selain menemukan tumpukan uang dalam jumlah banyak, baik mata uang Rupiah, Dolar Singapura dan mata uang Dolar lainnya, juga ditemukan emas batangan.

    Emas batangan yang ditemukan disalah satu lokasi penggeledahan itu disembunyikan dalam sebuah kardus besar bersama tumpukan uang dolar lainnya. Diperkirakan, emas batangan itu nilainya Rp. 500 juta.

    “Ini nilainya Rp. 500 juta. Untuk 1 kg nya, harganya Rp. 100 juta,” kata salah satu tim Kejagung yang ikut dalam penggeledahan.

    Penggeledahan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung ini makin mencengangkan saat ditemukan beberapa kardus.

    Saat kardus yang ditemukan itu dibuka, ada beberapa tumpukan uang dolar yang terbungkus, baru saja ditukar. Uang yang menurut tim hasil penukaran baru tersebut ditemukan didalam sebuah amplop coklat, mata uang Dolar Singapura.

    Dan, diamplop itu ada keterangannya, untuk honor Pak Tipiter. Jumlah uangnya Rp. 3 miliar.

    Selain itu, masih dari dalam sebuah amplop coklat yang lain, ditemukan uang Dolar Singapura yang baru ditukar dibulan September 2024.

    Meski telah menemukan sejumlah uang dolar dalam jumlah banyak, pencarian yang dilakukan tim tidak berhenti sampai disitu.

    Beberapa uang dolar dalam jumlah banyak dan mata uang Rupiah yang didapat dari sebuah tas warna merah, kembali ditemukan tim Kejagung.

    Amplop-amplop baik ukuran kecil maupun sedang sampai besar juga ditemukan. Bahkan ada sebuah amplop coklat ukuran besar yang tidak ada uangnya namun ada keterangan yang tertulis di amplop itu Pak Ari. Untuk mata uangnya, tertulis Singapur Dolar.

    Dari banyaknya uang yang ditemukan tim Kejagung ini, ditemukan lagi sejumlah uang Dolar yang terbungkus plastik dan diberi keterangan kasasi.

    Dari banyaknya barang bukti, mulai dari uang baik dalam mata uang Rupiah, Dollar, emas batangan, beberapa kotak yang dipakai untuk menyimpan uang, sampai amplop-amplop yang sudah kosong tersebut, tim Kejagung kemudian mengumpulkannya jadi satu. [uci/ted]

  • Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Perangi Judi Online

    Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Perangi Judi Online

    Jakarta (beritajatim.com) – Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya pemberantasan judi online yang telah dirintis oleh Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap dampak negatif dari aktivitas tersebut terhadap masyarakat.

    Komitmen ini disampaikan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin, 21 Oktober 2024.

    “Kami akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Bapak Budi Arie Setiadi. Perang melawan judi online akan tetap menjadi prioritas kami,” ujar Meutya Hafid, Menkomdigi yang baru dilantik.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mencatat bahwa sejak 2017 hingga September 2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Di kuartal pertama 2024 saja, angka tersebut mencapai Rp 174 triliun. Data juga menunjukkan bahwa sebanyak 2,37 juta warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online, dengan 2% di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.

    Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kemenkominfo untuk menekan aktivitas ilegal ini, termasuk pemutusan akses ke lebih dari 4,7 juta konten, pemblokiran rekening bank serta e-wallet terkait transaksi judi, dan penutupan lebih dari 3,7 juta situs yang terindikasi terlibat.

    Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Indonesia di Kabinet Merah Putih, memberikan dukungannya kepada Meutya dalam menjalankan tugas barunya.

    “Saya berharap apa yang sudah kita mulai dapat terus dilanjutkan oleh Ibu Meutya. Dengan pengalamannya sebagai Ketua Komisi I, saya yakin beliau mampu menghadapi tantangan ke depan,” ujar Budi.

    Selain melanjutkan perang melawan judi online, Meutya Hafid juga berkomitmen untuk mempercepat pemerataan akses internet dan meningkatkan perlindungan data pribadi.

    Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam arah kebijakan pemerintah ke depan. Dengan perubahan nama kementerian menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, fokus baru pada akselerasi transformasi digital menjadi salah satu tugas utama.

    “Kami memiliki tanggung jawab besar karena penambahan nomenklatur, di mana Presiden Prabowo secara tegas menyebutkan fokus pada akselerasi transformasi digital,” tambah Meutya.

    Dalam menjalankan tugasnya, Meutya Hafid didampingi oleh dua Wakil Menteri, yakni Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria. (ted)

  • Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret kalung kambuhan di Surabaya dihajar warga Simo Gunung, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Dari catatan kepolisian, pria bernama Fery Widiyanto (23) asal Jalan Genting, Surabaya itu sudah 3 kali masuk penjara.

    Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes mengatakan aksi jambret itu dilkukan terdangka pada pagi hari di Jalan Simo Gunung. Saat itu tersangka sebenarnya hendak berkunjung ngopi ke rumah temannya. Ketika melewati Jalan Simo Gunung, tersangka melihat seorang perempuan yang jalan kaki dan menggunakan kalung emas.

    Melihat peluang kejahatan, tersangka Fery Widiyanto (23) lantas timbul niat untuk mengambil kakung emas itu. Ia lantas membututi korban. “Tersangka mengendarai Honda Beat abu-abu yang digunakan sebagai sarana. Setelah situasi sepi dan kondisinya memungkinkan, ia langsung mengeksekusi,” Kata Domingos, Kamis (24/10/2024).

    Tersangka lantas melaju dan memepet korbannya. Ia lantas menarik paksa kalung emas seberat 6,5 gram hingga putus. Korban secara reflek teriak sambil meraih tas milik tersangka. Fery pun terjatuh dari sepeda motornya dan gagal kabur. “Korban juga berhasil menarik tas yang dipakai tersangka. Tersangka kemudian terjatuh dan ditangkap massa,” lanjutnya.

    Massa yang dengan cepat berkumpul itu langsung menghajar tersangka beramai-ramai, sebelum dilaporkan ke polisi. Setelah polisi menerima laporan, tersangka langsung dijemput dan diamankan di Polsek Sawahan.

    Domingos menjelaskan tersangka dua kali masuk penjara karena pencurian dan satu kali karena narkoba. Ia pernah mendekam di Rutan Medaeng pada tahun 2012. Ia lantas keluar 5 bulan kemudian. Pada tahun 2015, ia masik penjara lagi karena kepemilikan narkotika. Ia mendekam di sel tahanan Lapas Porong.

    Setelah keluar dari penjara, pada 2020 dia kembali melakukan aksi jambret dan dihukum penjara selama 3 tahun di Lapas Madiun Baru. (ang/kun)

  • Pembunuh Nenek Pemilik Kos Ngawi Tertangkap di Indramayu

    Pembunuh Nenek Pemilik Kos Ngawi Tertangkap di Indramayu

    Ngawi (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan Darwati (78) warga Desa Beran Kecamatan/Kabupaten Ngawi sekaligus nenek pemilik kos akhirnya tertangkap. Pria itu adalah SU (56) warga Desa/Kecamatan Banguntapan, Bantul. Petugas Satreskrim Polres Ngawi menangkap pelaku yang berada di sebuah indekos di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (22/10/2024).

    “Kami telah menangkap pelaku, dan dia sudah mengakui perbuatannya. Sekitar seminggu dari kejadian sampai penangkapan. Pelaku kami tangkap di Jaw Barat, tepatnya di wilayah Indramayu,” terang Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (24/10/2024)

    Dwi SR mengatakan SU memiliki riwayat catatan kriminal yang cukup banyak dari wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Yakni, beberapa laporan terkait penggelapan kendaraan. SU sendiri merupakan penghuni kos milik Darwati yang baru sekitar dua minggu tinggal di Ngawi sampai terjadi pembunuhan.

    “Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur, kami lumpuhkan karena membahayakan petugas,” kata Dwi SR.

    Diketahui, Darwati (78) ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Beran, Ngawi pada Selasa (15/10/2024). Kondisi tangan dan kakinya terikat, mulut korban juga tersumpal kain. Darah berceceran di ruang tamu rumahnya. Pun, motor korban raib. [fiq/but]

  • Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, 11 Saksi Akui Teken Kontrak dengan NMSI

    Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, 11 Saksi Akui Teken Kontrak dengan NMSI

    Kediri (beritajatim.com) – Sidang penipuan investasi madu klanceng di Pengadilan Negeri Kota Kediri memasuki agenda pemeriksaan saksi. Kepada majelis hakim, para saksi mengaku, tidak melakukan kerjasama dengan terdakwa Chrisma Dharma Ardiansyah, melainkan berkontrak dengan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang dipimpin oleh Christian Anton Hadrianto.

    “Semakin yakin bahwa perkara ini dipaksanakan. Dari 13 saksi yang diperiksa,11 saksi mengaku mereka berkontrak kerjasama dengan Koperasi NMSI yang diwakili oleh Christian Anton. Sementara 2 saksi tidak tahu apa -apa, hanya 1 istri korban NMSI dan satu sopir,” kata Justin Malau, penasihat hukum Chrisma.

    Para saksi, imbuh pengacara asal Surabaya itu, telah dirugikan oleh Ketua Koperasi NMSI Christian Anton yang melarikan diri. Kaburnya Christian dengan membawa seluruh uang koperasi, pada Februari 2021 itu, mengakibatkan terjadinya gagal bayar.

    “Mereka dirugikan setelah Ketua NMSI Christian Anton melarikan diri. Kenapa harus Chrisma yang ketua Koperasi NMS (Niaga Mandiri Sejahtera) yang dijadikan tersangka. Seharusnya Christian Anton, yang para korban melakukan kontrak kerjasama dengan NMSI dengan Christian Anton. Sudah kontrak 1 tahun lebih dan sudah menikmati untung,” keluh Justin.

    Sukri, salah satu korban mengaku tertarik berinvestasi di NMSI karena tawaran keuntungan yang besar mencapai 26 persen. Awal bergabung dia mengaku membeli 100 setup seharga Rp25 juta. Tiga bulan awal, dia panen dengan total keuntungan 26 persen. Jika awalnya hanya berinvestasi Rp25 juta, belakangan berkembang menjadi Rp600 juta.

    Mestinya, harap Justin, hakim lebih obyektif melihat perkara ini. Bahwa penetapan terdakwa Chrisma dipaksakan. Sehingga, dirinya berharap kliennya tidak berlama-lama dalam tahanan. “Saya sudah membaca BAP. Mereka adalah korban NMSI, sehingga penderitaan Chrisma tidak terlalu panjang,” tutupnya.

    Diketahui, Koperasi NMS dan NMSI merupakan dua perusahaan yang berbeda. Koperasi NMS dinyatakan tidak aktif lagi dengan didirikan Koperasi NMSI, pada 11 Desember 2019. Hal ini dibuktikan dengan akta pendirian Koperasi NMSI No. 177 tanggal 11 Desember 2019 yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Meira Astri.

    Semua keanggotaan, aset, uang dan kegiatan Koperasi NMS telah dialihkan ke Koperasi NMSI yang dipimpin oleh Christian Anton Hadrianto. Hal ini sebagaimana disampaikan para acara launching Koperasi NMSI di Hotel Aston Madiun, pada 5 Januari 2020 dalam acara Gathering Mitra.

    Perubahan nama NMS tersebut karena adanya teguran dari Dinas Koperasi, karena melewati batas daerah anggota dan kemitraan sampai wilayah luar Kediri. Sekilas sistem kemitraan kedua koperasi tersebut mirip. Perbedaanya terletak pada harga pembelian stup lebah NMS Rp250 ribu dengan nilai imbalan per stup Rp65 ribu selama masa kontrak 3 bulan. Sedangkan di Koperasi NMSI untuk harga stup medium Rp500 ribu dengan keuntungan per tiga bulan sebesar Rp30 ribu dan stup large seharga Rp1 juta dengan keuntungan per tiga bulan sebesar Rp260 ribu.

    Sebelumnya, kasus penipuan investasi madu klanceng di Kediri ini menyeret dua nama tersangka. Selain Chrisma Dharma Ardiansyah, tersangka lain Wahyudi, yang berkasnya dipisah. Terdakwa dikenakan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau kedua primer tentang penipuan. Kedua, pasal 374 KUHP jo pasa 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Sedangkan, ketiga pasal 372 KUHP jo pasa 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penggelapan. [nm/kun]