Category: Beritajatim.com Nasional

  • Terjerat Pinjol, Perempuan Tulungagung Gelapkan Uang Perusahaan

    Terjerat Pinjol, Perempuan Tulungagung Gelapkan Uang Perusahaan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Terjerat pinjol (pinjaman online), seorang karyawan di Tulungagung nekat gelapkan uang perusahaanya. Tersangka diketahui berinsisial R (31), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 720 juta. Penggelapan ini dilakukan tersangka dalam 2 tahun terkahir mulai September 2022 hingga Februari 2024.

    Kasi Intelijen, Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.

    Selama pelimpahan tahap II, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari tersangka.

    Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyelesaikan berkas perkara ini agar segera bisa disidangkan. “Kami menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh tersangka perempuan berinisial R,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

    Dalam kasus ini tersangka menjabat sebagai customer service pada perusahaan korban. Praktik dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka ini diketahui terjadi dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun sejak September 2022 hingga Februari 2024.

    Pada kasus ini, tersangka berhasil menggelapkan uang senilai Rp720 juta yang mana uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar pinjol (pinjaman online)

    “Jadi uang perusahaan senilai Rp 720 juta itu dipakai tersangka untuk membayar pinjol, saat pemeriksaan tadi memang banyak aplikasi pinjol di ponsel tersangka,” ungkapnya.

    Disinggung soal modusnya sendiri, Amri menyebut jika di perusahaan itu, tersangka kerap dipercaya untuk melayani kustomer yang ingin bekerjasama dalam hal franchise. Pada saat itu, klien yang ingin menjalankan franchise dari perusahaan korban diharuskan untuk membayar uang muka terlebih dulu.

    Akan tetapi, tersangka justru tidak memberikan nomor rekening perusahaan dan mengarahkan pembayaran uang muka tersebut dilakukan menggunakan rekening tersangka.

    “Seharusnya uang muka itu dibayarkan oleh klien ke rekening perusahaan, tetapi oleh tersangka justru yang diberikan kepada klien justru rekening pribadinya dan bukan rekening perusahaan,” tuturnya.

    Selama pemeriksaan berlangsung, tersangka juga cenderung kooperatif dan terbuka utamanya saat dimintai keterangan oleh penyidik di Kejaksaan.

    Atas kelakuan tersangka ini, pihaknya akan mengenakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan pasal 372 tentang penggelapan biasa terhadap tersangka. Merujuk pada pasal 374, tersangka bisa terancam hukuman pidana penjara maksimal selama lima (5) tahun dan saat ini ditahan di Lapas Tulungagung.

    “Informasi yang kami dapat, belum ada pengembalian uang dari tersangka kepada korban. Saat ini tersangka kami titipkan terlebih dahulu di Lapas Tulungagung,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor Sebut Puluhan Saksi Tak Ada Korelasinya

    Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor Sebut Puluhan Saksi Tak Ada Korelasinya

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) kembali digelar di PN Tipikor Surabaya, Senin (4/11/2024).

    Sidang kali ini 26 saksi dari staf pajak daerah (PD) 2 BPPD Kabupaten Sidoarjo. Saksi yang dihadirkan di itu diantaranya, Kabid I PD 2 Heru Edi Susanto, Kabid II PD 2 Setya Handaka dengan puluhan staf lainya. Dari keterangan mereka, terungkap peran masing-masing Kabid dalam pengumpulan dana pemotongan insentif.

    Kabid Heru Edi mengakui bahwa pemotongan insentif ASN di BPPD telah berjalan beberapa tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan perannya dalam mengumpulkan dana potongan insentif stafnya melalui kitir yang ia bagikan.

    “Kitir saya sendiri yang membagikan dan hasil dari pengumpulan dana itu kami serahkan ke Rahmah Fitria, Sintia, dan Abedia Jawara Maulana. Kalau kegunaan dari dana tersebut saya tidak tahu,” kata Heru menjawab pertanyaan Jaksa.

    Berbeda dengan Heru, Setya Handaka Kabid PD 2 lainya mengatakan kegunaan dana pemotongan insentif itu juga tidak ia ketahui kegunaannya. Handaka juga mengaku sempat mengeluh dan terbesit untuk pindah dari BPPD lantaran pernah tiba-tiba semua Kabid diminta uang Rp25 juta oleh Ari Suryono untuk keperluan pengamanan.

    “Para Kabid kadang-kadang sempat menggerutu ingin pindah dari BPBD kalau situasinya kayak begitu,” tuturnya.

    Sementara itu, terdakwa Ahmad Muhdlor Ali mengaku tidak mengenal semua saksi yang dihadirkan. Gus Muhdlor juga bergurau jika permintaan Kabid-kabid yang ingin pindah dari BPPD dianggap aneh.

    “Pernyataan pingin pindah dari BPPD tadi yang disampaikan pak Kabid saya kira hal aneh dan pertama kali saya dengar,” guraunya.

    Sementara itu penasehat Hukum terdakwa Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini tidak ada korelasinya dalam struktur kasus yang disangkakan kliennya.

    “Saksi-saksi tadi saya kira tidak ada korelasinya dengan Gus Muhdlor. Kalau saksi Setya Handaka tadi menurut saya seperti saksi auditor ya karena tidak mendengar sendiri dan tidak mengetahui yang sebenarnya, hanya sempat mendengar dari Ari Suryono,” kata Mustofa. [isa/suf]

  • Petugas Gabungan TNI-Polri Merazia Rutan Kelas IIB Gresik

    Petugas Gabungan TNI-Polri Merazia Rutan Kelas IIB Gresik

  • Polres Pamekasan Komitmen Dukung Program Asia Cita Ala Presiden Prabowo Subianto

    Polres Pamekasan Komitmen Dukung Program Asia Cita Ala Presiden Prabowo Subianto

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, komitmen mendukung penuh program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni program Asia Cita dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan swasembada pangan.

    “Program Asia Cita menjadi prioritas dalam upaya memperkuat sektor ketahanan pangan nasional, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum. Seperti judi online, peredaran narkoba, dan tindak pidana korupsi,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, Senin (4/11/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta seluruh personil agar memiliki komitmen serupa untuk merealisasikan program Asia Cita. “Perhatian terhadap sektor pangan tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

    “Termasuk juga untuk penegakan hukum, sehingga kami meminta unit-unit, Satres Narkoba dan Satreskrim untuk lebih aktif lagi melakukan penyelidikan dan pengawasan di wilayah rawan (narkoba dan kriminal). Termasuk melacak akun-akun medsos atau aplikasi yang terindikasi terlibat dalam pinjaman ilegal maupun judi online,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh personil hingga di tingkat Polsek Jajaran, agar mendukung program swasembada pangan. “Salah satu poin dari program ini dengan cara memberdayakan lahan kosong untuk ditanami pangan,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, Polri juga sudah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Sebab salah satu orientasi dari program Asia Cita ini dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

    Terlebih visi pemerintahan menuju Indonesia Emas pada 2045, juga disimpulkan dalam program Asia Cita Presiden Prabowo Subianto. “Jadi sekali lagi, Polri sudah mempersiapkan program 100 hari untuk mendukung Asia Cita yang diterapkan pemerintah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Bantah Ketua PN Surabaya Ditangkap, PT Jatim: Dia di Bekasi

    Bantah Ketua PN Surabaya Ditangkap, PT Jatim: Dia di Bekasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Bambang Kustopo, membantah kabar penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi, oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia memastikan saat ini Dadi masih di Bekasi, Jawa Barat.

    “Sampai saat ini tidak ada penangkapan,” ujar Bambang, Senin (4/11/2024).

    Bambang juga memastikan Dadi sedang berada di rumah duka. Mengingat sang istri baru saja meninggal dunia.

    “Ini baru saya telepon, di Bekasi sekarang,” sambungnya.

    Bambang melanjutkan setelah mendengar kabar istrinya meninggal, Dadi Rachmadi langsung berangkat ke Bekasi. Dia ikut memakamkan sang istri.

    “Beliaunya (Dadi) sakit stroke, karena mendengar kabar istrinya meninggal akhirnya minta pulang sebentar ke pemakaman istrinya. Kan nggak elok pemakaman istrinya terus dia nggak pulang,” ungkapnya.

    “Kemungkinan nanti masuk rumah sakit lagi di Bekasi,” pungkasnya. [uci/beq]

  • Terlapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pesantren di Bangkalan Diduga Kabur

    Terlapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pesantren di Bangkalan Diduga Kabur

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku kasus dugaan pencabulan S (45) yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Dusun Kaseman Desa Parseh, Bangkalan hingga kini belum diketahui keberadaanya.

    KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap pelaku. Namun, dua kali surat pangilan dilayangkan pelaku tak kunjung datang ke penyidik.

    “Sudah kami lakukan pemanggilan dua kali untuk BAP namun tidak hadir,” terangnya, Senin (4/11/2024).

    Ia juga mengatakan, sejumlah upaya paksa telah dilakukan oleh penyidik. Diantaranya, memberikan surat pemanggilan pemeriksaaan BAP oleh penyidik.

    “Lalu untuk upaya paksa lain dengan surat perintah membawa ataupun penangkapan,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap S.

    “Iya dalam waktu dekat kami terbitkan DPO,” pungkasnya.

    Sebelumnya, korban berusia 13 tahun melaporkan S pada polisi. Korban yang diduga merupakan santri itu mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Bahkan akibat aksi bejat itu, sejumlah warga melakukan aksi demo di Ponpes untuk menuntut agar pondok ditutup dan pelaku segera ditangkap.[sar/ted]

  • Kejagung Periksa Ronald Tannur di Rutan Medaeng Besok

    Kejagung Periksa Ronald Tannur di Rutan Medaeng Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadal Gregorius Ronald Tannur di Rutan Medaeng pada Selasa (5/11/2024) besok.

    Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi rencana Kejagung yang akan menggelar pemeriksaan terhadap narapidananya berinisial Ronald Tannur. Heni telah memerintahkan Karutan Surabaya, Tomi Elyus, untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran proses pemeriksaan.

    “Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia
    Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya,” ujar Heni, Senin (4/11/2024).

    Menurut Heni, pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa, 5 November 2024. Menurut surat yang diajukan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

    “Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan,” terang Heni.

    Sementara itu, Tomi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya. “Kamis siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya,” ungkap Tomi.

    Dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus. “Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja,” tegas Tomi. [uci/beq]

  • Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung?

    Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi dikabarkan diamankan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediaman almarhumah istrinya di Jawa Barat.

    Belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait kabar penangkapan terhadap orang nomor satu di lembaga peradilan yang ada di jalan Arjuna Surabaya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati hanya membenarkan pihaknya memfasilitasi pemeriksaan terhadap ibunda Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja. Namun saat ditanya terkait pengamanan terhadap ketua PN Surabaya, Kajati pertama di Indonesia ini enggan menjawab.

    Begitupun humas PN Surabaya Alex juga tak merespon saat beritajatim.com mengkonfirmasi terkait kabar ini.

    Sumber beritajatim.com menyebut, Ketua PN Surabaya diamankan saat berada di rumah istrinya yang meninggal dunia kemarin (3/11/2024). Penangkapan terhadap Ketua PN Surabaya ini diduga terkait dugaan suap terhadap tiga hakim di institusi yang dia pimpin.

    Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Ketiganya ditangkap lantaran terjerat kasus suap atas putusan bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur

    Ketiganya diamankan terlebih dahulu setelah penyidik Kejagung menggrebek sang pengadil ini di rumah dan juga apartement. Ditemukan barang bukti miliaran rupiah dan dolar saat penggerebakan tersebut.

    “Ketua PN Surabaya diamankan penyidik Kejagung, nanti akan dirilis Penkum (Kejagung),” ujar sumber tersebut.

    Apa yang disampaikan sumber tersebut juga selaras dengan undangan pers release yang diterima beritajatim.com dari Kejaksaan Agung melalui pesan whatsaap. Berikut bunyi undangan pers release Kejagung.

    Assalamualaikum Wr. Wb.
    Shalom
    Om Swastiastu
    Namo Buddhaya
    Salam kebajikan

    Selamat Sore dan salam sehat untuk rekan-rekan media cetak/elektronik/online.

    Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri Konfrensi Pers Perkembangan terkini Penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Ronald Tannur. oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

    Konfrensi Pers akan disampaikn langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus ,dilaksanakan pada:
    hari/tanggal: Senin tgl 4 November 2024
    waktu: 19.00 WIB
    tempat: Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung

    Atas kerja sama dan kehadirannya, kami sampaikan terima kasih.

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
    KEJAKSAAN AGUNG RI
    TTD
    Dr. HARLI SIREGAR SH.MH [uci/beq]

  • Santri Meninggal Akibat Insiden di Ponpes Al Mustofa Gresik, Pihak Pesantren Buka Suara

    Santri Meninggal Akibat Insiden di Ponpes Al Mustofa Gresik, Pihak Pesantren Buka Suara

    Gresik (beritajatim.com) — Setelah insiden tragis yang menewaskan seorang santri akibat pukulan batu, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mustofa di Kecamatan Kedamean, Gresik, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

    Perwakilan ponpes, Nur Yahya Hanafi, menjelaskan bahwa insiden di luar kendali ini berawal saat santri berinisial HMD (15) asal Wringinanom dan tujuh temannya keluar pondok tanpa izin. Saat itu, korban berinisial AKH (18), yang juga wakil kepala ruang Ponpes Al Mustofa, mengetahui tindakan para santri yang melanggar aturan tersebut.

    Mengetahui ada santri yang keluar tanpa izin, pengurus ponpes, termasuk AKH dan pihak keamanan, berusaha mencari keberadaan HMD beserta rombongannya.

    “Pengurus keamanan ponpes mencari santri yang keluar dari pondok menggunakan mobil untuk membawa pulang enam santri yang berhasil ditemukan,” ujar Nur Yahya Hanafi, Senin (4/11/2024).

    Nur Yahya menjelaskan bahwa dari delapan santri yang keluar, empat di antaranya berhasil ditemukan lebih dulu, sementara HMD dan seorang santri lainnya belum ditemukan. Dalam kondisi marah, korban AKH memberikan hukuman berupa pemotongan rambut kepada empat santri yang telah ditemukan karena dianggap melanggar disiplin pondok.

    Insiden berlanjut saat HMD dan seorang rekannya kembali ke pondok sekitar pukul 00.30 WIB. Melihat rekannya pulang dengan rambut dipotong tipis, HMD merasa tidak terima. Terbawa emosi, ia kemudian mengambil bata ringan di sekitar lokasi dan menghantamkannya ke kepala AKH yang sedang beristirahat.

    Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika Krian, Sidoarjo, kemudian dirujuk ke RSU Dr Soetomo Surabaya. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia.

    “Peristiwa ini sangat memilukan, mengingat hukuman hanya diberikan kepada santri yang melanggar aturan demi menjaga kedisiplinan pondok,” ungkap Nur Yahya.

    Pasca kejadian ini, pihak pesantren menyatakan akan mengikuti proses hukum dan memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak.

    “Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pondok pesantren ke depannya, dan proses hukum akan tetap berjalan,” ujar Nur Yahya Hanafi, yang juga merupakan anggota DPRD Gresik. (ted)

  • Maling Tewas Dimassa di Manyar Surabaya ternyata Warga Sukolilo

    Maling Tewas Dimassa di Manyar Surabaya ternyata Warga Sukolilo

    Surabaya (beritajatim.com) – Maling sepeda yang tewas dimassa oleh warga Manyar Kertoarjo, Senin (04/11/2024) ternyata warga Sukolilo.

    Pria berinisial MA (40) itu tewas dalam kondisi tangan terikat dibelakang. Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti mengatakan, pihaknya masih memeriksa 2 saksi atas kejadian ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik sepeda yang dicuri oleh MA.

    “Jumlah pastinya saya tanyakan ke Reskrim dulu ya. Sementara ini baru 2 (saksi yang sudah dimintai keterangan), salah satunya pemilik barang,” kata Aspul Bakti.

    Sementara itu, Fahmi Amrullah, pemilik sepeda yang hendak dicuri membenarkan dirinya sudah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Dalam hasil pemeriksaan, Fahmi diketahui sempat membawa parang untuk menakut-nakuti pelaku.

    “Saya berani dipanggil lagi kalau ada luka dari sabetan pedang. Itu saya gunakan hanya untuk menakut-nakuti,” katanya.

    Diketahui, Tewasnya MA bermula ketika Fahmi menjadi korban pencurian dua hari lalu. Ia kehilangan sepeda angin dan 4 tabung elpiji. Ia lantas berinisiatif berjaga di tempatnya. Ia lantas melihat MA membawa kabur sepeda angin yang berada di teras Panti Asuhan Maslahatul Ummah.

    “Saat tahu, saya langsung teriaki maling. Sepeda angin sudah di luar pagar, sepeda itu langsung dilempar sama pelaku,” ungkapnya.

    Ketika memergoki aksi pencurian MA, Fahmi yang kelewat geram mengaku langsung melakukan pengejaran menggunakan parang, setelah ia berteriak untuk mengundang perhatian warga lain.

    “Pedang itu saya buat untuk menakut-nakuti saja. Pelaku badannya besar, saya sendiri sebetulnya takut. Saya kejar sambil teriak maling,” lanjutnya.

    Saat mengejar MA, ia mengaku sendirian. Ia lari sekitar satu kilometer. Kemudian baru ada warga di jalan tembusan ke arah perumahan. Saat dikejar Fahmi itu MA sempat mengambil sepeda angin yang diduga digunakan sebagai sarana untuk kabur.

    “Dia (pelaku) mungkin kecapekan lari sampai ambil sepeda angin buat kabur. Tapi gak lama ada warga lain yang datang dan langsung menangkapnya,” pungkasnya. (ang/ted)