Category: Beritajatim.com Nasional

  • Kapolres Lamongan Sidak Hp Seluruh Anggota, Pastikan Tak Terlibat Judi Online

    Kapolres Lamongan Sidak Hp Seluruh Anggota, Pastikan Tak Terlibat Judi Online

    Lamongan (beritajatim.com) – Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk pengecekan handphone (Hp) seluruh anggota, tanpa terkecuali, Senin (11/11/2024).

    Seluruh anggota dikumpulkan di halaman Mapolres Lamongan. Kemudian Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasipropam, mengecek satu persatu Hp anggotanya.

    Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online, sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian. “Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari para pejabat utama, kapolsek jajaran, hingga seluruh personel,” kata Bobby.

    Pada kesempatan itu, Bobby juga menekankan bahwa keterlibatan dalam praktik judi online sangat dilarang bagi setiap anggota kepolisian. “Judi online tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap pelaksanaan tugas, serta merugikan diri sendiri, keluarga, dan karir,” tuturnya.

    Kapolres juga menyoroti dampak negatif judi online yang tidak hanya menimbulkan hancurnya kondisi finansial, tetapi juga merusak hubungan sosial. “Efeknya dapat menimbulkan masalah seperti hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian, hingga disersi,” ucap Bobby.

    Dengan adanya sidak ini, Bobby berharal seluruh anggota Polres Lamongan dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga. (fak/kun)

  • Gelut, Istri Tua Pukul Kepala Istri Muda dengan Batu

    Gelut, Istri Tua Pukul Kepala Istri Muda dengan Batu

    Sumenep (beritajatim.com) – Seorang wanita berinisial S (56), warga Dusun Bara’ Lorong Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, nekat memukul M (34), warga Dusun Nyamplong Desa Kapedi Kecamatan Bluto dengan sebuah batu. S melakukan penganiayaan itu diduga karena cemburu dan jengkel terhadap M yang merupakan istri muda suaminya.

    “Ya ini gelutnya istri tua dan istri muda. Istri tua ini tidak terima suaminya menikah lagi dengan M. Mangkanya kemudian S ini memukul M, istri muda suaminya ini dengan batu,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (11/11/2024).

    Suami S sudah beberapa bulan belakangan jarang pulang. Setelah mencari informasi, ternyata suami S didapati sudah menikah lagi secara siri dengan M, yang masih satu desa dengannya, hanya berbeda dusun.

    “Waktu S bertemu M, S langsung emosi. Kemudian mengambil batu dan memukulkan ke kepala M. Akibatnya, kepala M di sebelah kiri mengalami luka,” terang Widiarti.

    M pun melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Sumenep. Namun sesaat setelah kejadian, S kabur ke luar kota. Beberapa hari berikutnya, S berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sumenep. “Barang bukti yang diamankan berupa sebuah batu dengan ukuran 8 cm. Saat ini S ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP,” ungkap Widiarti. (tem/kun)

  • Kasus Suami Lukai Istri di Blitar, Polisi Sebut Sudah Pisah Ranjang

    Kasus Suami Lukai Istri di Blitar, Polisi Sebut Sudah Pisah Ranjang

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon mengungkapkan fakta baru kasus suami melukai istri dengan senjata tajam di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (9/11/2024) lalu. Sebelum peristiwa itu terjadi, diketahui bahwa pasangan suami istri tersebut telah pisang ranjang selama 1 bulan.

    Meski masih berstatus suami istri namun keduanya telah pisah ranjang sebelum aksi penganiayaan itu terjadi. Keterangan itu didapat AKP Momon dari sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

    “Menurut para saksi antara pelaku dan korban ini sudah pisah ranjang selama 1 bulan,” ucap Momon, Senin (11/11/2024).

    Meski mendapatkan keterangan tersebut, namun Satreskrim Polres Blitar belum bisa memastikan motif penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebut. Pasalnya hingga kini pelaku atau sang suami belum tertangkap usai melarikan diri sesaat setelah membacok istrinya.

    “Mohon doanya agar pelaku ini segera ditangkap, kini kita masih lakukan pengejaran ini,” tegasnya.

    Korban sendiri hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aminah Kota Blitar. Perempuan yang memiliki anak berusia 2 tahun itu, harus menjalani perawatan intensif usai menerima lebih dari 10 bacokan.

    “Korban hingga kini masih menjalani perawatan di RSU Aminah usai kejadian itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, nasib nahas dialami oleh Sendy Claudia. Perempuan asal Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar itu dibacok berkali oleh suaminya sendiri Candra Hermawan di pinggir jalan.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/11/2024) pagi. Pertikaian ini diduga dipicu oleh perselisihan handphone. Pelaku sendiri menganiaya korban dengan menggunakan parang Mandau.

    “Saat ini korban sedang dilakukan operasi di RSU Aminah Blitar. Hubungan korban dengan pelaku adalah suami istri Sah. Dugaannya membacok lebih dari 10 kali. Barang bukti yang diamankan yakni senjata parang dan pakaian yang dipakai korban,” ucap Kasubsi PDIM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi.

    Peristiwa ini bermula saat pelaku hendak meminjam sebuah handphone yang dipakai oleh korban. Namun oleh korban tidak perbolehkan karena handphone tersebut milik orang tuanya.

    Usai tak diizinkan meminjam handphone, pelaku langsung mengambil parang Mandau dan menghadang korban yang baru pulang membeli makan di warung dekat rumah. Keduanya pun sempat terlibat cekcok hingga akhir pelaku membacok korban lebih dari 10 kali.

    “Saat Bapak korban (Sukaryani) tiba di tempat kejadian melihat anaknya (korban) sudah terkapar bersimbah darah di pinggir jalan, sedangkan terlapor masih memegang parang yang baru digunakan untuk membacok korban lalu diacungkan ke arah Saksi Sukaryani setelah itu terlapor melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” bebernya. [owi/beq]

  • Karyawan Dealer di Purwosari Pasuruan Gelapkan 11 Unit Motor

    Karyawan Dealer di Purwosari Pasuruan Gelapkan 11 Unit Motor

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang karyawan dealer motor di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga telah menggelapkan 11 unit sepeda motor dari tempat kerjanya.

    Peristiwa ini terungkap pada awal Oktober lalu saat dilakukan audit internal. Ternyata, ada selisih antara jumlah motor yang terjual dengan uang yang masuk ke kas perusahaan.

    Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Kriswanto Nugroho Kartiko, seorang karyawan sales counter.

    Modus operandinya cukup sederhana. Kriswanto menjual motor secara tunai kepada konsumen namun uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan. Ia memalsukan kwitansi pembayaran dan surat jalan untuk menyembunyikan perbuatannya. Uang hasil penggelapan digunakannya untuk kebutuhan pribadi.

    “Pelaku memalsukan kwitansi pembayaran dan surat jalan, hingga perusahaannya tidak mengetahui. Sementara untuk uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto, Senin (11/11/2024).

    Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp314 juta. Atas perbuatannya, Kriswanto dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

    Polisi telah mengamankan Kriswanto beserta sejumlah barang bukti, di antaranya stempel palsu dan surat jalan palsu. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku berhasil kami amankan dan kami juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Diantaranya yakni stempel palsu dan juga surat jalan palsu,” jelasnya.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap karyawannya, terutama yang berhubungan langsung dengan transaksi keuangan. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati saat melakukan transaksi pembelian kendaraan bermotor dan selalu meminta bukti pembayaran yang sah. [ada/beq]

  • Polres Probolinggo Bekuk Tiga Pria Saat Pesta Sabu, Transaksi Narkoba Terbongkar

    Polres Probolinggo Bekuk Tiga Pria Saat Pesta Sabu, Transaksi Narkoba Terbongkar

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Probolinggo berhasil mengungkap jaringan narkoba di Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar.

    Tiga orang pria diamankan saat tengah asyik pesta sabu di sebuah rumah pada Jumat (8/11/2024).

    Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah MS (34), FI (26), keduanya warga Liprak Kidul, dan MA (38) warga Desa Rejing, Kecamatan Tiris. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,32 gram, pipet kaca, timbangan digital, dan sejumlah alat hisap lainnya.

    Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

    “Atas dasar laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar Nanang.

    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ketiga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, namun juga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

    Kasus ini membuktikan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

    “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegas Nanang. (ada/ted)

  • Pulang Latihan Silat, Warga Peterongan Jombang Dibuntuti 5 Orang lalu Dikeroyok Sampai Babak Belur

    Pulang Latihan Silat, Warga Peterongan Jombang Dibuntuti 5 Orang lalu Dikeroyok Sampai Babak Belur

    Jombang (beritajatim.com) – Pulang dari latihan pencak silat, Candra Harisandi (20), warga Dusun Pagotan Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang bernasib sial. Dia dibuntuti lima orang pemuda, Minggu (10/11/2024) dini hari.

    Candra kemudian disergap oleh gerombolan pemuda tersebut. Candra dijadikan sansak hidup. Dia dikeroyok beramai-ramai. Tendangan dan pukulan mendarat di tubuhnya hingga babak belur. Candra kemudian melaporkan pengeroyokan yang menimpanya ke Polsek Peterongan.

    Pengeroyokan yang menimpa Candra terekan jelas dalam CCTV milik warga. Karena para pelaku menghajar Candra di permukiman padat penduduk. Dalam rekaman tersebut, Nampak jelas detik-detik korban dihajar oleh para pelaku.

    “Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Peterongan. Saya dikeroyok. Saya berteriak minta tolong ke warga. Hingga akhirnya ada warga yang dating, lalu pelaku kabur,” kata Candra sembari menunjukkan sejumlah luka di kepalanya, Minggu malam.

    Candra menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya pulang dari Kecamatan Jogoroto bersama dua orang temannya. Mereka mengendarai dua sepeda motor. Candra dibonceng. Mereka terlebih dulu mengantar temannya ke Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito.

    Nah, saat itulah tiga remaja ini dibuntuti oleh lima orang yang mengendarai dua sepeda motor. Apes, salah satu motor korban kebabisan BBM (bahan bakar minyak). Salah satu motor mendorongnya hingga ke penjual bensin.

    Setelah itu mereka bergegas. Korban memasuki perkampungan, namun lima pelaku tetap mengejarnya. Korban yang panik menggeber kendarannya. Naas bagi Candra, dia ditendang oleh pelaku hingga jatuh dari motor.

    Polisi saat melakukan olah TKP, Minggu (10/11/2024) malam

    Dua teman Candra tetap saja berlalu. Tingga Candra sendirian di jalan desa tersebut. Tanpa banyak kata, pelaku menghajar Candra beramai-ramai. Korban berteriak minta tolong pada dini hari yang sepi itu.

    Lima pelaku ini kabur setelah ada warga yang menolong Candra. Namun kondisi Candra sudah para. Dia menderita luka di mata kiri, kepala belakang, serta leher sebelah kanan. “Mereka beralasan meminta jaket yang saya pakai,” kata Candra.

    Atas laporan tersebut, petugas Polsek Peterongan sudah mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Polisi juga meminta keterangan saksi, termasuk Candra sebagai pelapor. [suf]

  • Keluarga Korban Innova Maut Surabaya Sempat Ditawari Uang Damai

    Keluarga Korban Innova Maut Surabaya Sempat Ditawari Uang Damai

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga Pasutri (pasangan suami istri) yang tewas akibat Innova Maut di Jalan Kedungdoro, Surabaya sempat ditawari sejumlah uang dengan persyaratan agar keluarga tidak menuntut ke ranah hukum. Diketahui, mendiang Sugiono (53) dan Sri Ariani (48) meninggal usai ditabrak oleh Mohammad Alief Arroziqin yang mengendarai Innova W 1168 CQ, Jumat (01/11/2024).

    Putra sulung pasangan Sugiono dan Ariani,  Reno mengatakan, keluarga tersangka telah berkunjung takziah ke kediaman korban di Jalan Kapas Madya I, Surabaya pada Selasa (5/11/2024) kemarin. Dalam takziah itu, keluarga Aril membawa uang sebesar Rp 30 juta.

    “Keluarga pelaku sudah ke rumah untuk minta maaf dan mengucapkan belasungkawa kemarin, lalu juga mengajak damai supaya anaknya tidak diproses polisi,” katanya.

    Reno menegaskan bahwa ia menolak ajakan damai dari keluarga Aril. Menurutnya, nominal tersebut tak sebanding dengan hilangnya nyawa kedua orangtuanya. Hingga membuat dia dan kedua adiknya yang masih duduk di bangku SMP menjadi yatim piatu akibat ulah tersangka yang mengemudi dalam posisi mabuk.

    “Ya masa datang minta damai dan menawarkan uang Rp 30 juta. Kami tidak terima, kami tetap menyerahkan kasus ini kepada kepolisian agar kami memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman memastikan bahwa pelaku telah dilakukan penahanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil penyelidikan polisi, Aril terbukti bersalah karena berkendara dalam pengaruh minuman keras.

    Hal itu selaras dengan pengakuan Arik yang mengaku mengkonsumsi alkohol di diskotik Jalan Embong Malang.

    “Kami terapkan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Semoga nanti hakim bisa memutus dengan seadil-adilnya atas perbuatan tersangka,” ungkapnya.

    Disinggung soal upaya damai dari keluarga pelaku, Arif menegaskan bahwa hal tersebut tak dapat menganulir perbuatan tersangka.

    “Meskipun memberikan santunan, namun itu tidak menggugurkan sanksi pidana tersangka. Kami tetap proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ang/but)

  • Lapas Tulungagung Terima 2 Napi Teroris dari Rutan Mako Brimob Cikeas

    Lapas Tulungagung Terima 2 Napi Teroris dari Rutan Mako Brimob Cikeas

    Tulungagung (beritajatim.com) – Dua narapidana kasus terorisme dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Tulungagung. Keduanya merupakan pindahan dari Rutan Mako Brimob Cikeas.

    Napiter berinisial GDR dan M ini dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Mereka telah divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan.

    Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah mengatakan kedua napiter tersebut diterima pada Kamis (7/11/2024) lalu. Proses pemindahan napiter ini juga mendapat pengawalan ketat Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    “Kedua narapidana kasus terorisme diserahkan BNPT pada Kamis (7/11/2024), dan kami telah menjalankan seluruh prosedur standar dalam menerima kedua napiter tersebut,” ujarnya, pada Minggu (10/11/2024).

    Kedua napiter ini dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. GDR merupakan napiter terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII) sedangkan M diidentifikasikan sebagai napiter anggota Jemaah Islamiyah (JI). Keduanya telah divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan.

    “Kami melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan mereka, memeriksa kesehatan, serta memastikan semua dokumen lengkap,” ujar Budiman.

    Selama berada di Lapas Tulungagung, kedua napiter ini akan menjalani program pembinaan khusus. Program pembinaan ini meliputi pelatihan keterampilan dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial.

    “Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung rehabilitasi mereka agar bisa kembali menjadi warga negara yang baik. Melalui program pembinaan ini, harapannya adalah para napiter dapat berubah dan dapat diterima di masyarakat saat masa hukuman selesai,” pungkasnya. [nm/but]

  • Kasihan, Pemilik Warung Korban Kijang Maut Surabaya Belum Terima Ganti Rugi

    Kasihan, Pemilik Warung Korban Kijang Maut Surabaya Belum Terima Ganti Rugi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilik warung korban Kijang maut di Surabaya belum diberi ganti rugi. Diketahui, akibat pengemudi mabuk, sebuah warung di Jalan Kedungdoro, Surabaya hancur, Jumat (01/11/2024) Selain itu, 2 orang yang sedang membeli nasi di warung itu tewas.

    Putri ketiga pemilik warung makan Siti Sumaiyah mengatakan pihak dari pengendara Innova W 1168 CQ telah menemui keluarganya dan berjanji akan memberikan kerugian material.

    “Katanya dari pelaku sih mau tanggung jawab untuk buatkan rombong. Sekadar omongan akan diganti rombong oleh penabrak. Rusak parah gak ada sisa,” kata Nova Dita.

    Sempat tersiar kabar di kalangan warga bahwa Siti Sumaiyah meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Namun, Dita membantah kabar burung itu. Ia menjelaskan bahwa ibunya sudah membaik. Diketahui, Siti Sumaiyah mengalami luka di kepala akibat mobil yang dikendarai Mohammad Alief Arroziqin alias Aril (22).

    “Kondisinya sekarang sudah membaik, sudah bisa berjalan. Luka di kepala belakang. Gak parah kok, cuma jahitan 8,” ungkapnya.

    Sumaiyah diperbolehkan dokter RS William Booth pulang pada Jumat sore pasca kejadian maut dinihari tersebut. Namun, Sumaiyah langsung dibawa ke Madura. Atas insiden tersebut, Dita berharap ketiga penumpang Kijang Innova maut yang kabur itu segera menyerahkan diri ke polisi.

    “Semoga cepat tuntas, pihak pelaku juga segera menyerahkan diri. Kan ada 3 pelaku yang kabur. Semoga cepat selesai, kasihan pihak korban yang meninggal itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya,  2 pengunjung warung tewas usai tertabrak pengendara yang mabuk di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Jumat (01/11/2024) pagi. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Mobil Innova maut yang menabrak warung itu dikendarai oleh remaja berinisial AR (18) asal Madura.

    Kejadian maut itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Dari berbagai saksi di lapangan, mobil Innova putih W1168 CQ yang dikendarai AR melaju dengan kecepatan kencang.

    “Melaju dari arah Pasar Kembang menuju ke Jalan Kedungdoro, saat di lokasi, mobil oleng masuk ke jalur sebaliknya dan menabrak warung yang kebetulan ada orang makan,” kata Dedik salah satu saksi di lokasi. (ang/but)

  • Polisi Gerebek Judi Merpati di Kapasari Surabaya, Ini Kronologinya!

    Polisi Gerebek Judi Merpati di Kapasari Surabaya, Ini Kronologinya!

    Surabaya (beritajatim.com) -Judi merpati di Jalan Kapasari, Surabaya digerebek petugas kepolisian, Kamis (07/11/2024) kemarin. Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat di dalam judi  merpati yakni adu burung merpati itu.

    Salah satu warga setempat yang enggan menyebut namanya mengatakan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada saat para pemain sudah berkumpul untuk beradu merpati.

    Dalam penggerebekan itu, sejumlah mobil yang ditumpangi polisi terparkir di Jalan Kenjeran seberang pom pengisian bahan bakar Sidotopo. Polisi lalu masuk ke arena judi lewat sisi utara.

    “Polisi masuk pakai pakaian bebas sekitar 10 orang. Di depan jalan raya itu ada beberapa mobil dinas,” kata saksi.

    Keluar dari arena judi itu, saksi melihat polisi mengamankan 2 orang yang diduga menjadi bandar judi. Menurut saksi, judi merpati di kawasannya terbagi menjadi 2 arena. Di sisi selatan dan utara.

    “Judi merpati disini ada dibagi 2 tempat, sisi utara dan selatan. Sisi utara libur, yang kena gerebek tadi sisi selatan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Didik Try saat dikonfirmasi tak membantah soal penggerebekan tersebut, dan menyarankan untuk konfirmasi ke Polrestabes Surabaya.

    “Maaf mas, mungkin bisa tanya langsung ke Polres,” pungkasnya. [ang/aje]