Category: Beritajatim.com Nasional

  • Perampok dan Pembunuh Keluarga Guru di Lereng Kelud Kediri Diduga Kerabat Dekat

    Perampok dan Pembunuh Keluarga Guru di Lereng Kelud Kediri Diduga Kerabat Dekat

    Kediri (beritajatim.com) – Kasus perampokan dan pembunuhan sekeluarga guru di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri menemukan titik cerah. Diduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban, Agus Komarudin (38) sang istri, Kristina (34) serta anak sulung mereka Christian Agusta Wiratmaja Putra (9).

    Foto pelaku beredar luas di grup media sosial Facebook @PANDNTOYO pagi ini, Jumat 6 Desember 2024. Sesosok pria bernama Yusak, yang disebut sebagai adik kandung Kristina.

    “Sudah ketangkap. Saudara sendiri namanya Yusak. Motif dendam (pinjam uang ke kakaknya Kristina tidak dikasih karena juga masih punya hutang kepada Kristina) dan malah dimaki-maki oleh Kristina,” tulis warganet di grup FB tersebut.

    Berdasarkan pantauan beritajatim via media sosial, Yusak diduga seorang residivis. Dia diringkus oleh Tim Buser Polres Kediri dari daerah Lamongan, Jawa Timur. Polisi melepaskan tembakan ke kakinya untuk menghentikan pelarian pelaku.

    Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber internal Polres Kediri. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama mengatakan, siang ini akan merilisnya.

    Warga lereng Gunung Kelud tepatnya di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Kamis (5/12/2024) geger. Sekeluarga yang tinggal di RT 02 RW 05 ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya.

    Mereka, Agus Komarudin (38), seorang guru SD bersama istrinya Kristina (34) dan anak pertamanya Christian Agusta Wiratmaja Putra (9). Sementara anak kedua mereka, Samuel Putra Yordaniel (8) dalam kondisi kritis.

    Selain menghabisi nyawa ketiga korban, pelaku dikabarkan membawa kabur milik korban. [nm/aje]

  • Perampok dan Pembunuh Keluarga Guru di Lereng Kelud Kediri Diduga Kerabat Dekat

    Kata Teman Seprofesi Tentang Sosok Guru Korban Perampokan dan Pembunuhan di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kematian Kristina (34) sekeluarga warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dalam aksi perampokan dan pembunuhan di rumahnya meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan teman-temannya . Bagaimana tidak dirinya bersama suaminya Agus Komarudin (38) serta anak sulung mereka Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) sama sama meninggal dalam peristiwa tragis ini.

    Guru SDN 1 Batangsaren, Kauman, Tulungagung tersebut dikenal sangat aktif di kegiatan sekolah sekaligus di tempat ibadah.

    “Semua teman-teman merasa kehilangan dengan kepergian almarhumah bersama suami dan anaknya. Mereka orang-orang baik,” ungkap Yulis, teman sesama guru Kristina, pada Jumat pagi 6 Desember 2024.

    Menurut Yulis, Kestina dan keluarga dikenal rajin beribadah. Mereka selalu pergi ke gereja.

    Kristina diangkat menjadi ASN pada 2019 lalu dengan penempatan di Tulungagung. Setiap hari pulang pergi dari Ngancar, Kediri ke Tulungagung untuk mengajar.

    Agus Komarudin, suami Kristina juga berprofesi sebagai guru di SDN 1 Babadan Ngancar. Bapak dua anak itu berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Fetri, guru SDN di Tulungagung juga ikut merasakan kesedihan. Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap oleh polisi.

    “Perbuatannya sungguh sadis. Bukan hanya Bu Kristina dan suami, anak mereka juga dianiaya,” kata Fetri, teman seprofesi Kristina.

    Jenazah ketiga korban sudah dibawa ke rumah duka setelah selesai proses autopsi. Sementara anak bungsu mereka Samuel (8) yang selamat dari tragedi berdarah di lereng Kelud Kediri itu kini masih menjalani perawatan.

    Warga lereng Gunung Kelud tepatnya di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Kamis (5/12/2024) geger. Sekeluarga yang tinggal di RT 02 RW 05 ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya.

    Mereka, Agus Komarudin (38), seorang guru SD bersama istrinya Kristina (34) dan anak pertamanya Christian Agusta Wiratmaja Putra (9). Sementara anak kedua mereka, Samuel Putra Yordaniel (8) dalam kondisi kritis. [nm/aje]

  • Pria Surabaya Mencuri Karena Anak Sakit Diberi Restorative Justice

    Pria Surabaya Mencuri Karena Anak Sakit Diberi Restorative Justice

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam hiruk pikuk gudang ekspedisi J&T di kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya, terjadi sebuah insiden yang membawa pelajaran berharga bagi Aji Setiawan.

    Aji Setiawan, seorang ayah muda yang terdesak oleh kebutuhan untuk mengobati anaknya yang sakit, melakukan tindakan pencurian yang akhirnya menjadi momen perubahan hidupnya.

    Pada Jumat pagi, 27 September 2024, Aji mencoba menawarkan bantuan kepada seorang karyawan gudang, Muhammad Izzat.

    Namun, dorongan keadaan membuatnya melakukan kesalahan: mengambil barang dari sepeda motor Izzat yang joknya tidak terkunci. Aji mengambil tas, uang Rp 50.000, dan kunci sepeda motor. Dalam hitungan menit, perbuatannya terekam kamera CCTV, dan ia segera diamankan oleh pihak gudang.

    Kisah di Balik Peristiwa
    Aji bukanlah seorang residivis atau pelaku kriminal profesional. Ia hanyalah seorang ayah dengan anak yang sakit, mencoba bertahan dalam situasi yang sulit. Dalam keterangannya kepada penyidik, Aji mengaku mengambil barang milik Izzat karena putus asa mencari uang untuk biaya pengobatan.

    “Dia hanya ingin menolong anaknya,” ujar Yusuf Akbar, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jumat (6/12/2024).

    Melihat situasi ini, Kejaksaan mempertimbangkan langkah yang lebih manusiawi. Perkara ini diajukan ke program Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

    Setelah melalui proses yang teliti, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) akhirnya menyetujui penghentian penuntutan terhadap Aji.

    Pengampunan Melalui Perdamaian
    Program RJ memungkinkan penghentian proses hukum bagi pelaku kejahatan ringan, terutama jika telah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban. Dalam kasus ini, Izzat dengan tulus memaafkan Aji tanpa syarat.

    Keputusan ini tidak datang begitu saja. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi: Aji tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan ancaman pidana untuk perbuatannya kurang dari lima tahun.

    “Kami menilai, perkara ini layak untuk RJ karena ada kesepakatan damai antara korban dan tersangka. Ini juga menjadi langkah untuk memberikan kesempatan kedua kepada Aji,” jelas Yusuf.

    Pelajaran dari Sebuah Kesalahan
    Kejadian ini menyadarkan banyak pihak bahwa setiap manusia bisa tergelincir dalam situasi sulit. Namun, pendekatan hukum yang lebih mengedepankan kemanusiaan seperti RJ memberikan peluang bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

    Melalui program ini, Aji Setiawan tidak hanya terbebas dari hukuman penjara, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali membangun hidupnya.

    Restorative Justice, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum
    Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pendekatan RJ dapat memberikan solusi yang adil dan berimbang. Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membantu menciptakan keharmonisan sosial melalui pengampunan dan perdamaian.

    Restorative Justice kini menjadi harapan baru bagi sistem peradilan pidana di Indonesia. Bagi mereka yang benar-benar menyesali perbuatannya dan bertekad memperbaiki diri, program ini membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik.

    Di sudut Surabaya, Aji Setiawan melangkah keluar dari gedung Kejaksaan dengan rasa syukur. Bukan hanya karena ia bebas, tetapi karena ia tahu bahwa hidupnya telah diberi kesempatan kedua untuk berbuat lebih baik, untuk dirinya dan keluarganya. (uci/ted)

  • Respati Polrestabes Surabaya Amankan 7 Pesilat Tawuran di Kya-Kya

    Respati Polrestabes Surabaya Amankan 7 Pesilat Tawuran di Kya-Kya

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Respati Polrestabes Surabaya mengamankan 7 pesilat usai tawuran di kawasan Kya-Kya, Surabaya, Kamis (05/12/2024) dini hari.

    Aksi tawuran itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Anggota Tim Respati Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya konvoi rombongan kelompok silat berpakaian serba hitam. Mereka dilaporkan melintas di beberapa lokasi, mulai Jalan Diponegoro, Jalan Banyu Urip, Jalan Tanjung Sari, Jalan Tambak Mayor, hingga kawasan Kota Tua dan Kya-Kya Surabaya.

    “Saat di Kya-Kya sempat terjadi aksi tawuran antara kelompok yang kami amankan dengan remaja yang sedang nongkrong,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.

    Anggota yang menerima informasi lantas menuju lokasi. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sampai di Jalan Petojo. Anggota pun langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

    Dari penyisiran di sekitar lokasi, anggota di lapangan mengamankan 7 pesilat di kawasan Jalan Prof. Dr. Moestopo. Ketujuh pemuda yang berhasil diamankan diantaranya berinsial YP (27), MR (19), AP (17), AR (17), AZ (16), MF (18) dan OK (16). “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 Unit Motor dan 6 Unit Handphone,” tutur Teguh.

    Para pemuda yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Surabaya untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran dan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

    “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan warga,” tutup Teguh. (ang/kun)

  • Ini Penyebab Kematian Keluarga Guru di Lereng Kelud Kediri

    Ini Penyebab Kematian Keluarga Guru di Lereng Kelud Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Agus Komarudin (38), warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri beserta istri dan anaknya diduga jadi korban perampokan dan pembunuhan. Keluarga guru SD ini meninggal dalam kondisi mengenaskan.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan (curas). Selain kekerasan berujung hilangnya nyawa, pelaku juga membawa kabur mobil dan sejumlah barang milik korban.

    “Dugaan para korban mengalami kekerasan fisik pukulan benda tumpul,” kata AKBP Bimo Ariyanto, pada Kamis (5/12/2024).

    Untuk memastikan, imbuh Bimo, pihaknya menunggu hasil autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. “Kita jelaskan setelah autopsi. Menunggu hasil rontgen keluar, CT Scan keluar,” tambah AKBP Bimo.

    Sebelumnya, warga lereng Kelud Kediri geger. Menyusul, penemuan mayat Agus Komarudin beserta istri dan anak pertamanya di dalam rumah. Sementara anak kedua korban, Samuel Putra Yordaniel (8) dalam kondisi kritis. Saat ini, tiga jenazah tengah diotopsi di RS Bhayangkara Kediri. Sedangkan korban selamat dalam penanganan media rumah sakit milik Polri itu. [nm/kun]

  • Pembunuhan di Putat Indah Timur Surabaya, Ibu Digorok dari Belakang, Anak Ditusuk Membabi Buta

    Pembunuhan di Putat Indah Timur Surabaya, Ibu Digorok dari Belakang, Anak Ditusuk Membabi Buta

    Surabaya (beritajatim.com) – Rekonstruksi pembunuhan di Putat Indah Timur, Surabaya telah digelar oleh Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Kamis (05/12/2024) sore. Dari rekonstruksi itu, terungkap kekejian tersangka Andi Surotrinoto dalam menghabisi nyawa Sundari Hartatik (62) dan Cyntia Kartika (34).

    Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengatakan, dalam rekonstruksi itu tersangka Andi memperagakan 31 adegan. Dalam rekonstruksi itu, juga tidak ada cekcok antara Andi dan Sundari. Andi mengendap dan menggorok Sundari dari belakang.

    “Sesuai dengan yang saya sampaikan kemarin, bahwa dalam rekonstruksi itu tidak ada cekcok. Tapi dulunya dia sakit hati karena diejek,” katanya saat diwawancarai Beritajatim.com.

    Momen Andi menghabisi Sundari dilakukan pada adegan kelima. Tersangka yang sebelumnya mengitari korban ini tiba-tiba mengeluarkan pisau dalam tas yang dirangkap dengan jaket yang digunakan saat itu.

    “Jadi sesuai dengan rekonstruksi adegan kelima, korban Sundari ini digorok ya dari belakang, dibekap lalu digorok,” lanjutnya.

    Saat itu, saksi Agus Tjahjono Anggono yang berada di teras itu mendengar teriakan korban. Ia lalu masuk dan berusaha melerai dengan mendorong tersangka, untuk menjauhkan dia dari korban.

    “Lalu keponakannya itu berusaha melerai juga. Karena sudah sakit hati, dijadikan sasaran juga oleh tersangka,” terangnya.

    Dalam reka adegan kesembilan, Chyntia yang berusaha memegangi tangan tersangka itu diduga kalah tenaga. Sehingga, ia menikam Chyntia di beberapa bagian tubuhnya.

    “Jadi untuk ibunya, itu di leher. Keponakannya itu ada 8 titik tusukan, di dada ada 2, belakang kepala 2 sebelah telinga, di kepala belakang 2 dan ada sayatan di tangan kanan-kiri,” pungkasnya.

    Diketahui, Tim inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Putat Indah Timur I, Surabaya, Kamis (05/12/2024) sore. Diketahui, dalam peristiwa itu Sundari dan Cintya menjadi korban keberingasan dari Andi Surotrinoto yang masih adik kandung dari korban Sundari.

    Pantauan Beritajatim.com di lokasi, rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi memancing perhatian dari tetangga korban di luar rumah. Sejumlah tetangga juga mencemooh Andi saat memperagakan bagaimana ia membunuh korban Sundari.

    Tersangka Andy terlihat menggunakan pakaian tahanan berwarna oren dengan kedua tangan diborgol itu digelandang masuk ke lokasi kejadian. Keluarga korban sempat meneriaki tersangka untuk meluapkan emosinya, ketika Andy baru turun dari mobil polisi. (ang/kun)

  • Bakal Kembali Ajukan Grasi, Keluarga Ali Imron Berharap Dikabulkan Presiden Prabowo

    Bakal Kembali Ajukan Grasi, Keluarga Ali Imron Berharap Dikabulkan Presiden Prabowo

    Lamongan (beritajatim.com) – Keluarga Ali Imron, yang merupakan narapidana terorisme (napiter) dari kasus Bom Bali I, akan kembali mengajukan grasi kepada presiden.

    Keterlibatan Ali Imron dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002 tersebut membuatnya dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2003.

    Ali Fauzi, adik kandung dari Ali Imron, menyampaikan bahwa pengajuan grasi kepada Presiden Prabowo tersebut merupakan permintaan dari sang ibu, Tatiyem.

    “Ibunda yang 5 tahun belakangan ini terus menerus minta kepada saya untuk menguruskan grasi untuk mas Ali Imron,” kata Ali Fauzi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Pria yang merupakan pendiri sekaligus ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) tersebut mengaku selama ini sudah 5 kali mengajukan grasi.

    Namun upayanya selalu gagal, meskipun segala kebutuhan administrasi mulai dari tingkat bawah hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah dilengkapi.

    “Bapas (Balai Pemasyarakatan) sudah menyetujui. Kalapas Cipinang juga menyetujui, Dirjen Pas (Direktur Jendral Pemasyarakatan), Kapolri, Kepala BNPT mendukung. Tapi kemudian kita mentok di Istana (Presiden),” tuturnya.

    Ali Fauzi mengaku akan terus berusaha agar kakaknya Ali Imron bisa mendapatkan keringanan hukuman, dengan kembali mengajukan grasi kepada Presiden Prabowo.

    “Mudah-mudahan Pak Prabowo mau merespon permintaan ibunda Tariyem yang anaknya, Ali Imron, sudah mendekam hampir 22 tahun di penjara. Saya hampir setiap hari juga menangis jika mendengar keluhan dari ibu,” ujarnya.

    “Dia bilang 2 kakakmu sudah ditembak mati, ini yang satu kok nggak pulang-pulang, nggak bebas-bebas. Tapi itu kan memang kewenangan pemerintah,” lanjutnya.

    Ali Fauzi mengaku terkadang merasa cemburu terhadap beberapa narapidana yang mendapat vonis hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, yang akhirnya bisa bebas.

    “Saya juga sebagai manusia biasa juga merasa cemburu sebenarnya. Karena pada beberapa kasus narkoba misalkan, Mary Jane beberapa minggu lalu diekstradisi ke Filipina dan kemudian dibebaskan. Padahal vonisnya kan vonis mati,” ucapnya.

    Selain Mary Jane, kata Ali Fauzi, para narapidana kasus narkoba di Bali yang terkenal dengan sebutan Bali Nine, rencananya juga akan dipulangkan ke negara asalnya, Australia.

    “Saya harapkan juga ini ada keseimbangan di dalam memperlakukan antara napi narkoba dan napi teroris,” kata Ali Fauzi.

    Apalagi menurut Ali Fauzi, jasa Ali Imron terhadap keberhasilan penanggulangan terorisme dan paham radikal melalui program deradikalisasi sangatlah besar.

    “Mas Ali Imron pertaruhkan nama baiknya, nyawanya juga, ketika moderasi beragama, deradikalisasi menjadi hinaan kelompok JI (Jamaah Islamiyah) maupun ISIS. Tapi beliau lakukan itu,” katanya.

    “Dan hasilnya sekarang ada ratusan yang sekarang mengikuti jejak mas Ali Imron (kembali ke pangkuan NKRI). Nah saya pikir juga perlu ada apresiasi dari pemerintah, khususnya bapak Presiden Prabowo,”sambungnya.

    Menurut Ali Fauzi, ibunya yang kini telah berusia 99 tahun dan mulai menderita lumpuh, sangat mengharapkan Ali Imron bisa bebas. Terakhir kali Ibu Tariyem bertemu Ali Imron sekitar 5 tahun lalu.

    “Harapan saya kali ini dan supaya juga ibu sebelum meninggal dunia, Mas Ali Imron bisa bebas. Karena ibu ngomong kalau nggak mau mati duku sebelum mas Ali Imron bebas. Sekarang umur ibu sudah mendekati 100 tahun,” ucap Ali Fauzi. [fak/suf]

  • Kondisi Terkini Anak Guru di Kediri Selamat dari Tragedi Berdarah Lereng Kelud

    Kondisi Terkini Anak Guru di Kediri Selamat dari Tragedi Berdarah Lereng Kelud

    Kediri (beritajatim.com) – Samuel Putra Yordaniel (8) selamat dari tragedi perampokan dan pembunuhan yang menyasar keluarganya. Putra bungsu Agus Komarudin (38) guru SD asal Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngacar, Kabupaten Kediri itu tengah dirawat di RS Bhayangkara Kediri.

    Menurut Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, kondisi korban selamat tersebut semakin membaik. Tetapi sampai saat ini masih dalam observasi tim medis.

    “Tadi saya sempat di Bhayangkara untuk melihat korban yang masih selamat dan alhamdulillah korban kondisinya stabil namun butuh observasi dari dokter,” ungkap AKBP Bimo Ariyanto, pada Kamis (5/12/2024).

    Saat tragedi berdarah di lereng Gunung Kelud itu, Samuel tak luput dari sasaran pelaku. Dia mengalami luka di bagian kepalanya.

    Bocah kelas 4 SD ini ditemukan di kamar rumahnya. Sementara ayah dan ibunya, Agus Komarudin (38) – Kristina (34) serta kakaknya Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) meninggal dunia.

    AKBP Bimo mensinyalir para korban mengalami pukulan benda tumpul. Untuk memastikan, pihaknya menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Kediri.

    Untuk diketahui, Agus Komarudin berprofesi sebagai guru di SDN 1 Babadan Ngancar. Sedangkan istrinya, Kristina juga seorang pendidik di Tulungagung.

    Mereka menjadi korban perampokan sekaligus pembunuhan sadis. Sebuah mobil serta sejumlah barang milik korban raib. [nm/ian]

  • Geledah Tiga Rumah Tersangka Narkoba 2 Kg Sabu, BNN Tak Temukan Barang Bukti Baru

    Geledah Tiga Rumah Tersangka Narkoba 2 Kg Sabu, BNN Tak Temukan Barang Bukti Baru

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu, pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus tersebut.

    Tiga lokasi yang digeledah berada di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Namun, dari hasil penggeledahan BNN Jatim tidak menemukan barang bukti yang diharapkan.

    Saat di lokasi pertama di Sidoarjo, rumah sudah disewakan kepada orang lain. Sementara itu, di dua lokasi lainnya di Pasuruan, tersangka sudah lama tidak lagi tinggal di sana. Bahkan pihak penyifik BNN sudah melakukan penggeledahan mulai dari ruang depan hingga dalam lemari tidak ditemukan.

    AKBP Rahmat Kurniawan, penyidik madya BNN Jatim, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami menduga masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan,” ujarnya.

    Meskipun belum menemukan barang bukti tambahan, BNN Jawa Timur tidak akan menyerah. “Upaya pencarian akan terus kami lakukan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Rahmat. (ada/kun)

  • Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah, Kejari Panggil Dindik dan Bappeda

    Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah, Kejari Panggil Dindik dan Bappeda

    Ngawi (beritajatim.com) – Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari (Kejaksaan Negeri Ngawi) Eriksa Ricardo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah.

    Pemeriksaan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait untuk mendalami mekanisme pencairan hingga pengelolaan dana hibah tersebut.

    “Hari ini kami memeriksa beberapa saksi, di antaranya dari Bappeda, Dinas Pendidikan (Dindik), Sekretariat Dewan, dan Badan Keuangan (BaKeu). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari fakta-fakta hukum yang akan dituangkan dalam surat dakwaan,” ujar Eriksa pada pernyataannya, Kamis (5/12/2024).

    Dalam penyidikan ini, Eriksa menjelaskan bahwa timnya memusatkan perhatian pada mekanisme penyaluran dana hibah. Pemeriksaan juga melibatkan pihak yang bertanggung jawab atas verifikasi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 90A.

    “Perbup ini mewajibkan adanya proses verifikasi, dan kami mendalami apakah aturan tersebut telah dilaksanakan secara benar,” jelasnya.

    Meski begitu, Eriksa menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi terkait keberadaan lembaga fiktif dalam penyaluran dana hibah. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya temuan baru seiring dengan pendalaman penyidikan.

    Potensi

    Saat ditanya mengenai potensi adanya tersangka baru, Eriksa menjawab hal tersebut bergantung pada hasil penyidikan lebih lanjut. “Jika nanti kami menemukan dua alat bukti yang cukup, maka kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Fokus kami tetap pada penggalian fakta hukum berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan dokumen terkait,” ujarnya.

    Pemeriksaan ini masih akan berlanjut dengan agenda pemanggilan saksi dari OPD lain maupun lembaga yang terkait dengan penggunaan dana hibah. Kejaksaan juga berkomitmen untuk memastikan penyidikan dilakukan secara mendalam dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Transparansi dalam Pengelolaan Dana Hibah

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan dana hibah yang seharusnya mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kejaksaan Negeri Ngawi berharap penyidikan ini dapat mengungkap kebenaran dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Eriksa menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa proses hukum ini dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

    Sebelumnya, mantan staf Kecamatan Kendal Ngawi Yayan dan Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Muhammad Taufik Agus Susanto sudah dinyatakan tersangka korupsi dana hibah. [fiq/suf]