Category: Beritajatim.com Nasional

  • Polres Magetan Perketat Pengawasan: Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas untuk Anggota

    Polres Magetan Perketat Pengawasan: Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas untuk Anggota

    Magetan (beritajatim.com)– Polres Magetan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata api yang digunakan oleh para anggotanya. Langkah ini dilakukan Guna mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas dan sebagai upaya menjaga profesionalisme dan disiplin di lingkungan kepolisian.

    Pemeriksaan yang digelar di Mapolres Magetan pada Kamis (12/12/2024) ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Arie Taufan Budiman, dengan melibatkan tim gabungan dari Seksi Propam dan Bagian Logistik Polres Magetan.

    Ruang lingkup pemeriksaan meliputi kelayakan fisik senjata api, kebersihan, dan kelengkapan dokumen pendukung seperti surat izin penggunaan senjata. Tim juga memastikan senjata dalam kondisi optimal untuk mendukung tugas operasional anggota di lapangan.

    “Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota Polres Magetan tetap sesuai prosedur. Kami mengingatkan seluruh anggota untuk merawat senjata api dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap Kasipropam Polres Magetan, AKP Hery Siswoko.

    Selain pemeriksaan fisik senjata, Polres Magetan juga rutin melakukan tes psikologi bagi anggota pemegang senpi. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim untuk memastikan kesiapan mental anggota dalam menggunakan senjata api secara profesional.

    Menurut AKP Hery Siswoko, integritas dan disiplin menjadi kunci utama dalam memegang senjata api. “Penggunaan senpi hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas sesuai SOP. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Magetan, Kompol Arie Taufan Budiman, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan senjata api.

    “Senjata api adalah amanah besar. Penggunaannya harus berdasarkan hukum, prinsip kemanusiaan, dan kehati-hatian. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tegasnya.

    Melalui pemeriksaan rutin ini, Polres Magetan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. [fiq/kun]

  • Satpol PP Gresik Tertibkan Jukir Liar dan PKL, Ini Alasannya

    Satpol PP Gresik Tertibkan Jukir Liar dan PKL, Ini Alasannya

    Gresik (beritajatim.com)– Dinas Satpol PP Gresik kembali menertibkan juru parkir liar, dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan. Ada jalan yang ditertibkan petugas penegak peraturan daerah tersebut. Yakni Jalan Usman Sadar dan Jalan Gubernur Suryo.

    Kepala Dinas Satpol PP Gresik AH.Sinaga mengatakan, penertiban jukir liar dan PKL berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

    “Sasaran dalam kegiatan ini antara lain yaitu jukir liar yang menjadi penyebab kemacetan, serta pedagang yang memakai fasilitas umum (fasum) berjualan di trotoar jalan,” katanya, Kamis (12/12/2024).

    Ia menjelaskan kegiatan penertiban ini dimulai dari para jukir liar serta pedagang yang memakai fasum dan menjadi biang kemacetan bagi pengguna jalan umum, lantaran banyak pembeli yang parkir liar ditepi jalan.

    “Kami juga menertibkan mobil angkutan, atau bongkar muat barang dagangan lantaran juga menggunakan area jalan raya untuk kegiatan perdagangan,” paparnya.

    Masih menurut AH.Sinaga, anggotanya yang bertugas di lapangan juga menertibkan kios bandel yang memperlebar lahan berdagang hingga ke area trotoar dan mengganggu pengguna jalan.

    Usai ditertibkan lanjut dia, anggotanya bergerak melakukan penjagaan serta berkeliling untuk memastikan wilayahnya steril, dan aman dari pelanggaran.

    “Kegiatan ini berlangsung karena banyak aduan masyarakat terkait jukir liar serta PKL pedagang yang membandel tetap beraktivitas di Jalan Usman Sadar dan Jalan Gubernur Suryo Pasar Kota Gresik,” ungkapnya.

    Dalam penertiban ini, Dinas Satpol PP juga melibatkan petugas Garnisun, Polisi Militer, Kodim 0817, dan Polres Gresik. [dny/aje]

  • Kejari Tuban Sosialisasikan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara ke Pemdes

    Kejari Tuban Sosialisasikan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara ke Pemdes

    Tuban (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Tuban menggelar sosialisasi pendampingan masalah keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN) di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

    Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidrianto mengatakan tujuan dari sosialisasi tersebut atas dasar kewenangan dari kejaksaan dalam hak khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara dan intelejen dalam bidang pendampingan dan pendataan program jangka desa.

    “Sasarannya kepada kepala desa, hal hal inti yang disampaikan bahwa masyarakat di desa ini belum tahu kewenangannya dari intelejen jangka desa ini seperti apa, konkritnya seperti apa di bidang datun pendampingannya itu seperti apa,” ujar Hendi Budi.

    Adapun kegiatan tersebut telah dilaksanakan di 4 Kecamatan yakni Widang, Kerek, Semanding dan terakhir hari ini di Parengan. Menurut Hendi sapanya, sosialisasi yang diberikan mengingat kelanjutan MoU dengan desa sebelumnya.

    “Harapannya kedepan masyarakat itu lebih paham jadi tidak takut lagi sama fungsinya kejaksaan, selama ini orang berpikir seragam coklat menakutkan lah, tapi kalau sama kita friendly,” imbuhnya.

    Sementara itu, Camat Semanding Cipta Dwi Priyata mengungkapkan kegiatan pendampingan dari kejaksaan kepada pemerintahan desa masalah pendampingan hukum ini kaitannya dengan permasalahan keperdataan dan tata usaha negara dan pelaksanaan program desa yang dicanangkan oleh kejaksaan.

    “Dengan pendampingan ini pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan hukum tentunya,” terang Camat Semanding.

    Selain itu, untuk meningkatkan wawasan pengetahuan untuk kepala desa atau pemerintah desa tentang permasalahan hukum yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri. “Kami ucapkan terimakasih kepada kejaksaan negeri telah mensosialisasikan di Kecamatan Semanding,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Wartawan di Madiun Ditangkap, Diduga Cabuli Siswi SMK

    Wartawan di Madiun Ditangkap, Diduga Cabuli Siswi SMK

    Madiun (beritajatim.com) – Seorang wartawan berinisial RDP (30) warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng Kabupate Madiun diamankan Satreskrim Polres Madiun atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun.

    Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.

    Waka Polres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi mengatakan, berdasarkan laporan polisi bernomor LP-B/74/XIl/2024/SPKT/POLRES MADIUN/POLDA JATIM, pencabulan diduga terjadi secara berulang sejak Januari 2022 hingga akhir tahun 2024 di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    Tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara membujuk korban untuk bertemu dengannya. Setelah berhasil mengajak korban ke sebuah hotel, tersangka kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

    “Tak hanya itu, tersangka juga mengancam akan menyebarkan video hasil rekaman perbuatannya jika korban tidak menuruti keinginannya,” kata Kompol Asrori saat press release di Joglo Polres Madiun, Kamis (12/12/2024)

    Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya pakaian korban yang digunakan saat kejadian, serta ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk merekam aksi pencabulan.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah pidana penjara maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar anak-anak. Jika anak mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera diadili,” pungkasnya. [fiq/ted]

  • Polisi Kediri Ringkus Spesialis Perampok Minimarket Antar Kota

    Polisi Kediri Ringkus Spesialis Perampok Minimarket Antar Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Pria asal Nganjuk AAF (27) diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota. Pasalnya, dia terbukti menjadi spesialis pelaku perampokan minimarket antar kota.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan pencurian dengan kekerasan di Alfamart Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Aksi itu dilakukan, pada Kamis (28/11/2024) pukul 03.10 WIB.

    “Modus pelaku melancarkan aksinya pencurian tersebut mencari mart atau swalayan terlebih dahulu yang buka 24 jam dengan kondisi sepi. Pada saat itu, pelaku melihat ada swalayan yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren,” kata Iptu M Fathur Rozikin.

    Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam minimarket dan mengancam kedua karyawan dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

    “Si pelaku juha memaksa karyawan untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang,” katanya.

    Iptu Fathur menyampaikan, setelah brangkas tersebut ditemukan, karyawan minimarket membuka brangkas dan pelaku mengambil uang tunai. Atas kejadian tersebut, minimarket mengalami kerugian material sebesar Rp4,5 juta. Mendapat laporan pencurian, Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan itulah, petugas mendapatkan petunjuk hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di sebuah warung wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

    “Untuk barang bukti kita amankan ada sepeda motor Honda Supra milik pelaku digunakan sebagai sarana, pisau, dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu,” ucapnya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Fathur Rozikin, sempat melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan modus yang sama dengan menodongkan atau mengancam menggunakan pisau.

    Aksi tersebut dilakukan AFF di minimarket Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/11/2024) hingga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta.

    Di lokasi ketiga setelah beraksi di Kota Kediri, pelaku juga melakukan aksinya di Kecamatan Warujayeng pada Jumat (6/12/2024) dengan membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta.

    “Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya. [nm]

  • Pelaku Begal di Bojonegoro Tertangkap Warga, Begini Kronologinya

    Pelaku Begal di Bojonegoro Tertangkap Warga, Begini Kronologinya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pelaku begal yang sedang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bojonegoro tertangkap warga. Dari dua orang pelaku, satu orang berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lain berhasil kabur. Pihak kepolisian kini masih memburu satu pelaku yang berhasil kabur.

    Kapolsek Baureno Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Matsuis Wanto mengatakan, aksi pembegalan yang berhasil digagalkan warga itu terjadi di Jalan PUK Baureno-Kepohbaru turut Desa Poluju Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

    “Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara menuduh calon korbannya telah menabrak kerabat pelaku,” ujar AKP Matsuis Wanto.

    Menurut keterangan yang dikumpulkan pihak kepolisian, kronologi pembegalan itu bermula saat korban M Irfan Muharrom (14) bersama saudara Achmad Chabib Maulana (13) Desa Woro Kecamatan Kepohbaru sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Saat itu keduanya dari rumah hendak potong rambut.

    Namun, sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Sembari berjalan, kedua pelaku menuduh calon korbannya usai menabrak adiknya.

    “Setelah itu para pelaku langsung memotong laju korban hingga berhenti dan mengajak korban untuk mendatangi keluarga yang ditabrak tersebut,” terang Matsuis.

    Akhirnya, lanjut AKP Matsuis Wanto, korban M Irfan Muharrom kemudian dibonceng salah satu pelaku untuk pergi ke rumah adiknya. Namun, di tengah jalan tepatnya di Desa/Kecamatan Baureno korban ditinggal pelaku dengan alasan akan menjemput Achmad Chabib Maulana yang ditinggal bersama teman pelaku.

    “Setelah pelaku ini pergi, korban M Irfan baru sadar telah menjadi korban pembegalan. Akhirnya teriak dan minta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor,” imbuhnya.

    Pelaku kemudian kembali ke tempat awal bertemu dengan korban bermaksud mengajak pelaku kedua untuk membawa kabur motor korban. Namun, pelaku kedua berinisial FRS (24) warga Sampang Madura saat mengendarai sepeda motor korban berhasil digagalkan dengan cara ditendang.

    Pelaku kedua akhirnya terjatuh ke sawah dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Sementara satu pelaku yang berhasil kabur masih diburu dan belum diketahui identitasnya. Sementara satu pelaku yang berhasil diamankan masih dalam proses hukum. [lus/ian]

  • Kasus Kades Miliader Asal Gresik, Pelapor Ungkap Bukti Tambahan

    Kasus Kades Miliader Asal Gresik, Pelapor Ungkap Bukti Tambahan

    Gresik (beritajatim.com) – Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Abdul Halim, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset desa, kembali menghadapi persoalan hukum. Kali ini, ia dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Desa Sekapuk (MSB) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    Laporan ini diperkuat dengan bukti tambahan yang diserahkan kuasa hukum MSB ke Polres Gresik. Di sisi lain, berkas perkara kasus penggelapan aset yang menjerat Abdul Halim telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk tahap pertama.

    Kuasa Hukum MSB, Christofer Chandra Yahya, menjelaskan bahwa alat bukti tambahan berupa dokumen laporan penerimaan asli desa (PADes), realisasi belanja, dan pengeluaran mencurigakan selama Abdul Halim menjabat, telah diserahkan kepada penyidik.

    “Kami berharap bukti tambahan ini dapat mempercepat proses penyidikan dan memberikan kejelasan hukum atas kasus ini,” ujar Christofer, Rabu (11/12/2024).

    Christofer merinci sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Desa Sekapuk selama 2021-2023. Salah satunya, anggaran desa sebesar Rp 15,23 miliar yang sumbernya tidak jelas, serta perbedaan Rp 1,35 miliar antara PADes dan setoran desa. Selain itu, terdapat kelebihan penerimaan PADes hingga Rp 9,99 miliar.

    “Pengelolaan anggaran ini tidak tertib dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Christofer mengungkapkan adanya realisasi belanja sebesar Rp 12,09 miliar untuk pembangunan wisata desa yang tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa. Ia juga menyoroti gaji Abdul Halim yang mencapai Rp 19,5 juta per bulan dengan dalih sebagai Komisaris BUMDes, meskipun tidak ada aturan atau kesepakatan terkait jabatan tersebut.

    Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Iptu Ketut Raisa, mengonfirmasi bahwa berkas perkara kasus penggelapan aset telah dikirim ke Kejari Gresik untuk ditinjau lebih lanjut.

    “Berkas tahap pertama sudah kami kirim, dan kami menunggu hasil koreksi serta petunjuk dari Kejari,” jelasnya.

    Terkait laporan baru, Iptu Ketut menyebut Abdul Halim masih berstatus terlapor atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Penyidik saat ini sedang mendalami keterangan tambahan berdasarkan audit Inspektorat.

    Secara terpisah, Kuasa Hukum Abdul Halim, Machfud, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, fokus mereka saat ini adalah pada kasus penggelapan aset.

    “Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait laporan baru ini. Fokus utama kami adalah permohonan penangguhan penahanan klien,” tandasnya. (dny/but)

  • Siswa SMP Negeri Surabaya Ngaku Ditelanjangi di Depan Umum

    Siswa SMP Negeri Surabaya Ngaku Ditelanjangi di Depan Umum

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah video di sosial media Tiktok @andysugarrr viral setelah membagikan kisah siswa SMP Negeri di Surabaya yang menjadi korban perundungan (bully). Pantauan beritajatim.com pada Rabu (11/12/2024) malam konten video dengan CW (14) korban perundungan telah dilihat sebanyak 74,6 ribu dan mendapatkan 4.567 komentar.

    Dalam video yang dilihat oleh beritajatim.com di akun Tiktok Andy Sugar, CW mengenakan baju abu-abu menjelaskan berbagai perlakuan keji yang diterima dari 6 temannya yang saat ini sudah dilaporkan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. CW mengaku, dia sempat dipukul, diancam pisau, ditelanjangi di depan umum dan sekaligus mendapatkan pelecehan seksual.

    “Saat renang saya mau ditenggelami dan ditelanjangi di depan umum. Siswa cewek melihat,” kata CW.

    Dalam video itu, CW juga mengaku ditawari uang Rp 500 ribu sebagai uang damai. Namun tawaran damai itu ditolak oleh CW.

    Atas kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo membenarkan pihaknya sudah mendapatkan laporan atas peristiwa itu pada 11 Oktober 2024 lalu. Saat ini perkara yang menimpa CW sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan,” kata Prasetyo, Rabu (11/12/2024).

    Prasetyo mengungkapkan telah memeriksa 9 orang saksi atas kasus ini. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Ia mengatakan masih akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.

    “Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,” jelasnya.

    Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga sudah menggali beberapa alat bukti. Termasuk pemeriksaan psikiatri kepada korban pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Prasetyo mengungkap dalam kasus ini pihaknya harus bersikap hati-hati karena melibatkan anak dibawah umur.

    “Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,” pungkasnya. (ang/but)

  • Mutasi Perwira Polda Jatim, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Berganti

    Mutasi Perwira Polda Jatim, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Berganti

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah perwira pertama dan menengah yang berdinas di Polda Jawa Timur dimutasi. Hal itu terungkap setelah Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/1531/XII/KEP/2024 yang diterbitkan Selasa 10 Desember 2024 itu. Dari surat itu diketahui, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan akan mendapat jabatan baru.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam instansi Polri. Menurutnya, hal itu lumrah dalam rangka penyegaran di tubuh Polri.

    “Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi, sebagai penyegaran serta promosi, serta tour of area and tour of duty,” jelasnya saat dikonfirmasi.

    Kompol Teguh Setiawan akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh AKP Rahmad Aji Prabowo pindahan dari Akpol Lemdiklat Polri.

    Lalu, ada nama Kompol Bayu Halim Kapolsek Genteng yang akan menjabat sebagai Wakapolres Malang menggantikan Kompol Imas Mustolih yang segera melaksanakan Sespimmen Polri TA 2025. Posisi Bayu Halim akan digantikan oleh AKP Grandika Indera Waspada yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Rungkut. Sementara, jabatan Kapolsek Rungkut akan dipegang oleh AKP Agus Santoso yang sebelumnya menjadi Siwas Polrestabes Surabaya.

    Polsek Karangpilang juga akan mendapatkan pemimpin baru. Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka akan mendapatkan promosi menjadi Wakapolres Lumajang. Untuk menggantikan Risky, Polda Jawa Timur menunjuk Kompol Rahayu Rini yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kertosono, Nganjuk.

    Selain itu, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Ximenes juga akan pindah untuk Sespimmen Polri TA 2025. Posisinya akan digantikan oleh AKP Kiki Tyas pindahan dari Lemdiklat Polri. Posisi Kapolsek Bubutan juga akan berganti. Kompol Hendra Krisnawan juga akan melaksanakan Sespimmen Polri TA 2025. Posisinya akan diganti oleh AKP Vonny Farizky pindahan dari Polda Papua.

    Di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo akan pindah sebagai Kapolsek Pabean Cantikan menggantikan Kompol Teddy Tridani. Sementara, posisi Eko akan digantikan AKP Herry Iswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Berdasarkan pada TR itu, untuk Kasatreskrim di jajaran Polda Jatim yang berganti adalah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kini bergeser menjadi Panit I Unit IV Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Jabatan Aldhino bakal digantikan oleh AKP Abid Uais Al Qarni yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Jember.

    Kemudian Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin berpindah sebagai Panit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Lalu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan pindah ke Unit II Subdit Ditreskrimum Polda Jatim.

    Sementara di Polda Jatim, yang bergeser adalah Kepala Pelayanan Markas (Kayanma), AKBP Muhammad Sinwan.

    Ia kini menduduki jabatan sebagai Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim. Kursi Sinwan di Yanma akan digantikan Kompol Sunardi.

    Kemudian Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Edith Yuwono berpindah sebagai Kabagbinopsnal (KBO) Ditpamobvit Polda Jawa Timur. Lalu, Kanit II Subdit Jatanras Polda Jatim Kompol Ardi Purboyo berpindah ke Subdit IV Jatanras Polda Jatim.

    Kemudian Wakapolres Bondowoso Kompol Dwi Okta Herianto berpindah sebagai Wakapolres Blitar Kota. Jabatannya akan digantikan oleh AKP Eka Wira Dharma. (ang/but)

     

  • Gerbong Mutasi Polres Gresik: Kabag SDM hingga Kasat Reskrim Bergeser Posisi

    Gerbong Mutasi Polres Gresik: Kabag SDM hingga Kasat Reskrim Bergeser Posisi

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Gresik melakukan rotasi sejumlah perwira berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024 tertanggal 10 Desember 2024. Surat yang ditandatangani Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol AR Wibowo ini mencakup mutasi bagi 478 anggota Polri, termasuk beberapa perwira di Polres Gresik.

    Rincian Mutasi Perwira Polres Gresik

    Kabag SDM Polres Gresik
    – Kompol Dedik Winardi dipindahkan sebagai Kabag SDM Polres Lamongan.
    – Posisi ini akan diisi oleh Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Klojen Polresta Malang Kota.
    Kasat Reskrim Polres Gresik
    – AKP Aldhino Prima Wirdhan dimutasi menjadi Panit I Unit IV Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jatim.
    – Jabatan ini akan diisi oleh AKP Abid Uais Al-Qarni, yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Jember.
    Kasat Lantas Polres Gresik
    – AKP Derie Fradesca dimutasi menjadi Kasat Lantas Polres Pasuruan.
    – AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kanit VI/Nganjuk Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, akan menggantikan posisi tersebut.
    Kapolsek Menganti
    – AKP Roni Ismullah diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Bondowoso.
    – Jabatan Kapolsek Menganti akan diemban oleh AKP Moch. Dawud, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Balongpanggang.
    Kapolsek Balongpanggang
    – Posisi ini diisi oleh AKP Windu Priyo Prayitno, sebelumnya Kapolsek Kawasan Gresik.
    – Jabatan Kapolsek Kawasan Gresik akan dipegang oleh Iptu Godid Hadi Purwanto, mantan Kasubbagkerma Bagops Polres Gresik.
    Kanit Reg Ident Satlantas Polres Gresik
    – Iptu Achmad Ismail diangkat menjadi Kaurpamwal Spripim Polda Jatim.
    – Penggantinya adalah Iptu Inggit Ilham Pratama, Pama Polda Jatim pindahan dari Spripim Polri.
    Kanit Lantas Polsek Menganti
    – Ipda Wiji Mulyono dipindahtugaskan sebagai Pama Polres Tanjung Perak.

    Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Wiwit Mariyanto, membenarkan informasi ini. “Iya benar, TR-nya keluar per tanggal 10 Desember 2024,” ujar Iptu Wiwit pada Rabu (11/12/2024).

    Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota Polri. Para perwira diharapkan dapat mengemban tugas baru dengan baik dan memberikan kontribusi optimal di tempat yang baru. [dny/beq]