Category: Beritajatim.com Nasional

  • Reka Ulang Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Bangkalan Ada 34 Adegan

    Reka Ulang Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Bangkalan Ada 34 Adegan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan, melakukan reka ulang pembunuhan dan pembakaran terhadap EJ (20) mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) oleh pacarnya, Moh Maulidi Al Izhaq (21) asal Desa Lantek Timur Kecamatan Galis.

    Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nurcahyo mengatakan, seluruh reka ulang dilakukan di satu tempat. Yakni di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Banjar Kecamatan Galis, Bangkalan. “Reka ulang digelar di TKP namun adegan yang di minimarket, rumah kos dan toko tapi tidak memungkinkan dilakukan di sana,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

    Ia mengatakan, total adegan yang dilakukan oleh pelaku dalam reka ulang ini sebanyak 34 adegan. Adegan tersebut dimulai sejak korban dan pelaku bersama di rumah kos. “Jadi ada 34 adegan, itu total dari semua tempat. Mulai dari kos,” imbuhnya.

    Sebelumnya, aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap EJ. Tak hanya membunuh, pelaku juga membakar korban hingga hangus. Aksi itu dilakukan pelaku karena korban meminta pelaku bertanggungjawab atas kehamilannya yang berusia 3 bulan.[sar/kun]

  • Nomor Whatsapp Wakil Ketua DPRD Bangkalan Kena Hack

    Nomor Whatsapp Wakil Ketua DPRD Bangkalan Kena Hack

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi peretasan nomer Whatsapp dialami oleh Effendi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan.

    Zein, salah satu korban mengaku sempat dihubungi oleh nomor whatsapp milik Effendi. Di dalam pesan tersebut, penipu meminta transfer uang sejumlah Rp 5 juta. “Awalnya saya respon karena saya kira memang pak Effendi,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

    Namun kecurigaan Zein muncul usai nomor tersebut meminta transfer uang ke rekening bukan atas nama Effendi. Melainkan nama lain yakni Diego Haykal. “Dari situ saya curiga kalau pesan itu bukan dikirim langsung oleh pak Effendi,” imbuhnya.

    Ia lalu menghubungi salah satu kerabat Effendi, Mahmud. Dari situlah diketahui bahwa nomor milik Effendi disalahgunakan oleh orang tak dikenal. “Untung saya belum sempat ngirim uangnya, ternyata nomornya di hack,” tuturnya.

    Sementara itu, salah satu kerabat Effendi, Mahmud mengaku jika nomor tersebut telah disalahgunakan oleh orang lain. “Jika ada nomor yang mengatasnamakan Waka DPRD Bangkalan, Effendi dan minta transfer uang, itu bukan dari bapak Effendi sendiri,” tandasnya. [sar/kun]

  • Presiden Prabowo Kunker ke Mesir

    Presiden Prabowo Kunker ke Mesir

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan lawatan ke luar negeri. Kali ini, Prabowo bertolak ke Kairo, Mesir untuk melakukan kunjungan kenegaraan. Dia pergi dengan pesawat PK-GRD dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

    Prabowo menjelaskan akan ada dua agenda di sana, yakni melakukan kunjungan ke Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi dan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi D-8 di Kairo.

    D-8 adalah organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan antara delapan negara berkembang yang didirikan pada 1997. Terdiri dari negara Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Turkiye, dan Pakistan.

    Kunjungan ke Mesir ini, kata Prabowo, akan menjadi kunjungan kenegaraan presiden RI ke Mesir pertama sejak tahun 2013. “Mesir adalah sahabat dekat kita, mitra strategis bagi Indonesia dan negara penting di Timur Tengah,” kata Prabowo.

    Sebelum meninggalkan tanah air, Prabowo memberikan petunjuk kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih agar langsung menghubunginya apabila ada hal penting di Tanah Air.

    “Dan persiapan untuk Natal dan tahun baru sudah matang dan saya kira semuanya akan berjalan lancar, tetapi tetap dengan sarana komunikasi yang baik setiap saat saya bisa dihubungi sehingga kalau ada keputusan penting, semua pihak dapat konsultasi langsung dengan saya. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan,” kata Prabowo. [kun]

  • Tekan Angka kecelakaan Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Perak Pasang Peringatan di Jalur Tengkorak

    Tekan Angka kecelakaan Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Perak Pasang Peringatan di Jalur Tengkorak

    Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memasang rambu-rambu dan tanda peringatan di beberapa jalur yang dianggap sebagai titik black spot dan trouble spot atau titik yang rawan terjadi kecelakaan fatal. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan apalagi jelang libur Natal dan Tahun Baru.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan pemasangan tanda peringatan sudah dilakukan mulai Selasa (17/12/2024) pagi. Sejumlah titik yang dipasangi adalah Jalan Tambak Langon yang sudah memakan 6 korban meninggal dunia sepanjang tahun 2024.

    “Untuk titik black spot itu di Jalan Tambak Langon. Sudah ada 13 kecelakaan dan memakan 6 korban tewas selama 2024,” kata Suroto..

    Sementara, jalur yang masuk dalam kategori trouble spot atau jalur yang rawan kemacetan adalah jalan Margomulyo, Jalan Kalianak, Jalan Kedung Cowek, Jalan Perak Barat, dan Perak Timur. Sehingga, petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah menyiapkan mitigasi untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas saat libur Nataru.

    “Kepadatan biasanya disebabkan volume kendaraan pada pagi dan sore hari. Ditambah, keluar masuknya truk ke depo atau pergudangan. Untuk wilayah Perak Barat dan Timur, kepadatan biasanya terjadi saat bongkar muat kapal. Ini berdampak meningkatnya volume kendaraan besar seperti truk yang melintas di Jalan tersebut maupun saat antre di SPBU,” tuturnya.

    Suroto menegaskan, selama Operasi Lilin Semeru 2024 ini pihaknya menyiapkan berbagai upaya sosialisasi untuk meminimalkan kecelakaan di wilayahnya. Ia pun meminta agar para pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas dan mengedepankan keselamatan dan etika dalam berkendara.

    “Kami antisipasi semua untuk memastikan Operasi Lilin Semeru 2024 berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Bandit Curanmor Surabaya Beraksi di Tandes, Motor GL Custom Amblas

    Bandit Curanmor Surabaya Beraksi di Tandes, Motor GL Custom Amblas

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor Surabaya berhasil beraksi di Jalan Tubanan IV, Tandes, Surabaya, Minggu (15/12/2024) dini hari. Dalam aksi itu, dua bandit curanmor terekam CCTV menggasak motor GL Max Custom milik RS (20) warga Madiun.

    Diwawancarai awak media, M Cahyo mengatakan RS saat itu datang ke kos kakaknya dengan niat menginap pada Sabtu (14/12/2024). Ia berangkat dari Madiun dengan mengendarai GL Max Custom AE 1973 FC dan tiba di Jalan Tubanan IV untuk menjenguk kakaknya.

    “Motor korban diparkir di halaman kos. Sementara korban saat itu kan menginap di kamar kakaknya di lantai 2,” kata Cahyo, Selasa (17/12/2024).

    Korban RS baru mengetahui sepeda motornya raib saat pagi hari. Saat itu, RS disuruh kakaknya untuk beli makanan untuk sarapan. Mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran, korban lantas melapor ke kakaknya.

    Mereka berdua pun langsung mencari informasi rekaman CCTV ke warga. Dari rekaman CCTV, diketahui ada dua pelaku yang mencuri sepeda motor RS pada pukul 01.00 WIB. Dari rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku menggunakan jaket hoodie warna hitam dan kuning. Pelaku yang memakai hoodie warna hitam tampak mengeksekusi sepeda motor GL Max Custom milik RS. “Katanya sudah laporan ke Polsek Tandes,” tuturnya.

    Akibat aksi pencurian itu, korban yang hendak menjenguk kakaknya harus mengalami kerugian materil hingga Rp 15 juta. Kakak korban sendiri disebut sudah merantau selama 2 tahun dan bekerja di sebuah resto sekitar.

    Dari keterangan Cahyo, ia berharap agar sepeda motor milik temannya itu bisa ditemukan polisi. Selain itu, ia mengatakan aksi pencurian motor di wilayahnya bukan kejadian pertama. (ang/kun)

  • PH Siskawati Minta KPK Proses Hukum Sekretaris dan Kabid BPPD Sidoarjo

    PH Siskawati Minta KPK Proses Hukum Sekretaris dan Kabid BPPD Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Erlan Jaya Putra Penasehat Hukum Siskawati dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo kembali meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memproses sekertaris dan Kabid lainya dalam kasus pemotongan insentif tersebut.

    Erlan Jaya Putra mengatakan telah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung atas ketidakadilan yang ia anggap menimpa Siskawati dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD yang disangkakan.

    “Jika Kasasi yang kami ajukan di MA ditolak, kami akan mendesak dengan sungguh-sungguh dan sekuat tenaga agar KPK bersifat adil dalam penegakan hukum untuk segera memproses sekretaris dan kabid BPPD Kab. Sidoarjo karna sudah jelas keterlibatannya,” kata Erlan dalam keterangan tertulisnya Selasa (17/12/2024).

    Erlan Jaya Putra Penasehat Hukum Siskawati (istimewa)

    Erlan menambahkan, putusan Hakim pengadilan tinggi yg menyatakan bahwa putusan pengadilan Tipikor Surabaya tidak menyimpang tanpa disertai alasan-alasan hukum yang tepat mencederai asas hukum yang ia pahami.

    “Putusan hakim itu yang membuat kita sangat keberatan dan kita menyatakan Kasasi karna bagi kita Siskawati tidak pernah menikmati uang insentif karyawan BPPD Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.

    Menurutnya putusan dan surat dakwaaan jaksa maupun surat tuntutan Jaksa KPK, dalam putusan pengadilan Tipikor Surabaya dan dikuatkan oleh pengadilan tinggi Tipikor Surabaya Siskawati dituduh menikmati uang sebesar Rp 25 juta, tidak benar dan tak sesuai dengan fakta persidangan.

    “Kami tegaskan sekali lagi Siskawati tidak memiliki niat jahat atau mens rea dan menurut kita itu merupakan tuduhan yg sangat zalim menyakitkan dan keterlaluan serta melukai hati terdakwa Siskawati dan tuduhan tersebut tidak beralasan secara hukum sedikitpun,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, tuduhan itu karna tanpa di sertai alat bukti, disamping itu uang Rp 25 jt yang merupakan cashback dari pihak hotel bukanlah lah uang insentif karyawan BPBD Sidoarjo akan tetapi uang kas APBD di mana kegiatan tersebut adalah kegiatan yang menggunakan dana APBD dan uang tersebut tidak sedikitpun juga dinikmati oleh Siskawati.

    “Siskawati hanya mengelola uang yang dititipkan yang semuanya di pakai untuk kegiatan karyawan BPBD kabupaten Sidoarjo yg semua pengeluarannya dapat di pertanggung jawabkan,” katanya mengakhiri. (isa/but)

  • Akhir Tahun 2024, Ada 3 Ribu Lebih Janda Baru di Blitar

    Akhir Tahun 2024, Ada 3 Ribu Lebih Janda Baru di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Hingga akhir tahun 2024 ini, ada lebih dari 3 ribu janda di wilayah Blitar. Data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Blitar pada tahun 2024 ini ada 2.753 istri yang mengajukan gugatan cerai.

    Selain itu ada 833 suami yang mengajukan cerai talak kepada istri. Dengan kondisi itu maka akan ada lebih dari 3 ribu janda baru di Blitar Raya pada akhir tahun 2024.

    “Setiap hari ada sidang di ruang 1, 2 dan ruang 3. Rata-rata ada 21 perkara per ruang sidang,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Blitar, Edi Marsis, Selasa (17/12/2024).

    Perceraian yang terjadi di wilayah Blitar ini mayoritas disebabkan oleh permasalahan ekonomi. Kurangnya perekonomian suami, membuat ribuan istri memilih untuk mengajukan cerai.

    Selain itu ada faktor lain seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga hingga perselingkuhan. Hal itulah yang mendorong ribuan istri di Blitar memilih mengajukan gugatan cerai ke suami.

    “Kalau keduanya (suami-istri) hadir di persidangan maka akan selesai sekitar 2,5 bulan,” tegasnya.

    Angka perceraian pada tahun 2024 ini sedikit lebih kecil dibandingkan dengan 2023 lalu. Pada 2023 tercatat ada 981 cerai talak yang diajukan oleh suami. Sementara untuk cerai gugat yang diajukan oleh istri sebanyak 2.796 perkara. [owi/suf]

  • Bakar Suami Hingga Tewas, Oknum Polwan di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara

    Bakar Suami Hingga Tewas, Oknum Polwan di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara

    Mojokerto (beritajatim.com) – Oknum Polwan (Polisi Wanita) Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28) yang membakar suaminya, anggota Polres Jombang Briptu RDW, dituntut 4 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ismiranda Dwi Putri dan Angga Rizky Baskoro dalam sidang lanjutan dengan agenda tuntutan, Selasa (17/12/2024).

    Sidanh yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto tersebut dihadiri terdakwa secara daring dari Polda Jawa Timur. Sementara dua penasihat hukum terdakwa, AKBP Dewa Ayu dan Iptu Tatik dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim, hadir langsung di ruang sidang.

    Dalam tuntutannya, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa tahanan,” ungkap JPU, Selasa (17/12/2024).

    Perbuatan terdakwa tidak hanya mengakibatkan korban kehilangan nyawa tetapi juga memicu keresahan di masyarakat. JPU juga menyampaikan hal-hal meringankan. Diantaranya, ibu korban telah memaafkan terdakwa di depan persidangan dan terdakwa telah mengakui perbuatannya.

    “Terdakwa juga diketahui menjadi tulang punggung keluarga, bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah memiliki catatan kriminal,” katanya.

    Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya berencana akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada agenda sidang lanjutan. “Sidang dengan agenda pledoi digelar tanggal 7 Januari 2024. Sidang ditutup,” tutup Ketua majelis hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

    “Nanti tanggal 7 Januari 2025 kami akan sampaikan pembelaan secara tertulis dan dari pihak Fadhilatun juga menyampaikan pembelaannya secara lisan,” ujar penasihat hukum terdakwa, Iptu Tatik.

    Dalam sidang perdana pada, Selasa (22/10/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerapkan dakwaan tunggal terhadap Briptu Dila, yaitu 0asal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Karena anggota SPKT Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya, Briptu RDW. [tin/suf]

  • Rokok Ilegal Marak Beredar di Blitar, 404 Ribu Batang Dimusnahkan

    Rokok Ilegal Marak Beredar di Blitar, 404 Ribu Batang Dimusnahkan

    Blitar (beritajatim.com) – Peredaran rokok ilegal di wilayah Blitar Raya masih marak. Sejumlah toko di wilayah Blitar pun masih kedapatan menjual rokok ilegal. Mahalnya rokok bercukai membuat masyarakat memilih untuk mencari alternatif lain yakni rokok ilegal.

    Hal itu dikuatkan dengan adanya penyitaan 404.738 batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Blitar. Adapun nilai ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut mencapai Rp.498 juta rupiah.

    “Ini merupakan pemusnahan hasil penindakan tahun 2022-2023 ini masih sebagian saja sebagian masih belum kita musnahkan,” kata Abien Prastowidodo, Kepala Bea Cukai Blitar, Selasa (17/12/2024).

    Akibat peredaran rokok ilegal tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp.345 juta rupiah. Bea Cukai Blitar pun terus mengimbau kepada masyarakat agar membeli rokok yang legal dan bercukai.

    Sehingga peredaran rokok ilegal di Blitar Raya bisa kendalikan. Sebenarnya wilayah Blitar hanyalah jalur dan bukan pasar utama peredaran rokok ilegal. Namun meski begitu masih ada satu dua rokok ilegal yang dijual di wilayah Blitar.

    “Kalau dibandingkan tahun lalu tahun ini ada peningkatan,” tegasnya.

    Pada tahun 2024 ini Bea Cukai Blitar telah melakukan penindakan sebanyak 176 kali baik di wilayah Blitar, Tulungagung, hingga Trenggalek. Total barang yang disita pun mencapai 2,6 juta batang rokok dan 2,8 ribu liter minuman keras ilegal.

    Potensi kerugian negara yang ditimbulkan pun mencapai Rp.2 miliar rupiah lebih. Jumlah penindakan dan barang sitaan pada tahun ini lebih banyak jika dibandingkan tahun 2023 lalu.

    “Blitar ini menjadi jalurnya karena penjualannya di barat, kita terus melakukan penindakan dan pencegahan peredaran rokok ilegal,” tandasnya. (owi/but)

  • KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus PEN Situbondo

    KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus PEN Situbondo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi (KPK) terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    “Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap EPJ (PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo), S (Wiraswasta), DAS (Wiraswasta), IW (Swasta), TBH (Swasta), dan T (Anggota/Mantan Anggota DPRD),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

    Selain itu, lanjut Tessa, penyidik juga memeriksa Ketua Pokja 2021, yakni berinisial KK, MR, DA, dan ZA. Tessa tidak menjelaskan identitas rinci para saksi yang diperiksa. Begitu juga dengan materi pemeriksaan terhadap para saki. “Pemeriksaan dilakukan Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, Jawa Timur,” kata Tessa.

    Sebelumnya, penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi
    Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024 telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 lalu.

    KPK disebut-sebut telah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataam Ruang (PUPR) Eko Prionggo. Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo. [kun]