Category: Beritajatim.com Nasional

  • Konflik Apartemen Pavilion Permata Berujung ke Gugatan di PN Surabaya

    Konflik Apartemen Pavilion Permata Berujung ke Gugatan di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik antara pemilik Pavilion Permata (APP) 2 Surabaya terhadap anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP) Property, Tbk cabang Surabaya berakhir pada gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang saat ini bergulir di digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Gugatan tersebut dilayangkan oleh 4 orang pemilik APP 2 Surabaya diantaranya Penggugat I Tee Sian Han, Penggugat II Yulianto Kiswo Cahyono, Penggugat III Sing Cai (Deddy Eka Putra), dan Penggugat IV Cindy Putri Gunawan, yang tak ingin Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang pernah ditandatanganinya dibatalkan dan statusnya sebagai pembeli unit Apartemen dirubah menjadi Kreditur PKPU dan Kepailitan, oleh PT PP Property.

    Selain itu, PT PP Property pun dianggap belum bisa memenuhi kewajibannya, terkait SHMRSS (Sertifikat Hak Milik Rumah Susun Sederhana) yang juga tidak kunjung terealisasi.

    Yulianto Kiswocahyono selaku pihak penggugat II, salah salah satu penghuni menolak jika dirinya akan dijadikan kreditur dan perjanjian jual beli yang pernah ditandatangani antara dirinya dengan Tergugat dijalankan. “Diharapkan, dengan adanya gugatan ini Pengadilan betul-betul memutus demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan perjanjian jual beli itu sama-sama ditaati karena perjanjian ini adalah menjual dan membeli,” ujar Yuliano, Jumat (20/12/2024).

    Menurut Yulianto Kiswocahyono, para pembeli Unit-Unit Apartemen Pavilion Permata itu bukan sebagai Kreditur atau meminjamkan dana. “Saya berharap dengan adanya gugatan ini pengadilan betul-betul memutuskan secara benar bahwa kita ini konsumen yang teraniaya,” pungkasnya.

    Sementara, Welly suami dari Cindy Putri Gunawan pemilik APP 2 unit nomor 1930 menambahkan bahwa tujuannya dengan para penghuni lain menggugat PT PP Property, lantaran dalam hal kewajibannya untuk memenuhi hak-hak penggugat belum terealisasi.

    “Tujuan saya datang kesini untuk menggugat PT PP Property dalam hal kewajibannya untuk memenuhi hak-hak kami. Kami berhak mendapatkan SHMRSS (Sertifikat Hak Milik Rumah Susun Sederhana),” kata Welly.

    Welly juga mengakui bahwa sudah lunas pembayaran APP 2 tersebut, namun pihak PT PP Property Tbk cabang Surabaya belum bisa memenuhi kewajibannya ke konsumen.

    “Ada yang lunas, pembayaran angsuran inhouse sudah lebih dari 30 % persen pembayaran. Kami berharap pihak perusahaan bisa memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan AJB (Akte Jual Beli) dan membuatkan SHMRSS untuk unit kami. Kalau memang gak bisa ya sudah kembalikan apa yang kami tuntut. Jadi apa yang sudah kami bayarkan ke anda. Kembalikan beserta Present Value (PV) barang yang sudah kami beli. Kan itu juga ada nilai nya, kalau tidak, kami tetap akan pertahankan gugatan ini,” tegasnya.

    “Harapan kami agar kita memperoleh keadilan, saya juga berharap pihak hakim bersikap netral untuk perkara ini,” Pungkasnya.

    Dalam gugatan tersebut, selain menggugat PP Properti Tbk cabang Surabaya, mereka juga menggugat PT PP Property Tbk Jakarta sebagai Turut Tergugat 1, PT Premium Facility Service cabang Surabaya, Turut Tergugat 2, PT Mandiri (Persero) Tbk, Turut Tergugat 3, PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk cabang Gukir Darmo sebagai Turut Tergugat 4, PT Karya Usaha Baru, Turut Tergugat 5, PT Nusantara Chemical Indonesia, Turut Tergugat 6, Notaris Agustina Amalia, Turut Tergugat 7 dan BPN Kota Surabaya 1 sebagai Turut Tergugat 8.

    Adapun dalam pettitumnya, menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, menyatakan bahwa Pihak Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

    Menghukum Pihak Tergugat untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun terhadap objek yang disengketakan oleh Para Penggugat sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.

    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi material senilai Rp. 150.000.000. Immaterial senilai Rp.500.000.000 perorang secara tunai.

    Menyatakan sah dan berharga Sita Persamaan atas aset yang dimiliki oleh Pihak Tergugat, yaitu sebidang tanah dan bangunan, dengan luas 2.385 meterpersegi atasnama PT. PP Properti Tbk, SHGB (Sertifikat Induk Apartemen PP 2) No. : 4517 alamat di Jl. KH. Abdul Wahab Siamin, No. 251, Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

    Menghukum Tergugat agar dapat melakukan pengurusan SHMRSS atas 2 unit yang telah lunas yaitu Unit No. 1911 an. Sing Cai (Deddy Ekaputra) dan Unit No. 1930 atasnama. Cindy Puteri Gunawan.

    PPJB atas 2 unit yang pembayaran angsurannya telah melebihi 30 persen yaitu Unit No. 316 an. Tee Sian Han dan Unit No. 1815 atasnama Yulianto Kiswocahyono.
    Dan atau dengan BuyBack terhadap Unit-Unit tersebut dengan perhitungan Penggugat I sebesae Rp. 979.758.614,29. Penggugat II Rp. 938.567.592,59. Penggugat III Rp. 957.528.555,47. Penggugat IV Rp. 989.337.751,32.

    Diketahui, berdasarkan nomor gugatan registrasi online, PN SBY-15112024SCT, pada tanggal pendaftaran 15 November 2024. Bahwa keempat pemilik APP 2 di jl KH Abdul Wahab Siamin no 251, Kec Dukuh Pakis Surabaya, diantaranya Penggugat 1 Tee Sian Han, Penggugat 2 Yulianto Kiswocahyono, Penggugat 3 Sin Cai (Deddy Eka Putra), dan Penggugat 4 Cindy Putri Gunawan meliputi unit nomor 316, 1815, 1911 dan 1930.

    Bahwa, Tee Sian Han selaku Penggugat 1, membeli unit 316 kepada tergugat melalui pembayaran angsuran inhouse sejak tahun 2014 dengan harga Rp 377.739.359,- (bukti Vide P-1). Yang mana posisi angsuran sampai sekarang mencapai kurang lebih Rp 275 juta, dan lebih dari 30 % persen pembayaran. Sehingga sepatutnya memiliki bukti kepemilikan berbentuk PPJB yang diserahkan Tergugat saat serah terima kunci unit, namun disayangkan hingga tahun 2024 belum terealisasi.

    Yulianto Kiswocahyono selaku Penggugat 2, membeli unit APP 2 nomor 1815 sejak tahun 2014 melalui pembayaran kredit ke pihak turut tergugat 3 yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dengan harga Rp 361.858.437,- (bukti Vide P-2). Yang mana posisi angsuran sudah mencapai kurang lebih Rp 180 juta, pembayaran sudah lebih dari 30 % persen. Sehingga sepatutnya memiliki bukti kepemilikan PPJB, namun disayangkan hingga sampai tahun 2024 belum terealisasi.

    Sing Cai (Deddy Ekaputra) selaku penggugat 3, membeli unit apartemen nomor 1911 kepada pihak tergugat sistem angsuran inhouse sejak bulan November 2014 dengan harga Rp 369.168.709,- (bukti Vide P-3), yang mana pihak penggugat 3 sudah melunasi pembayaran angsuran inhouse sejak terhitung 2016 dan juga diperkuat bukti chat staf pihak tergugat bahwa penggugat 3 telah lunas (bukti chat) tertanggal 16 Oktober 2024 (bukti Vide P-4).

    Namun bukannya pembuatan serta pemecahan dari induk SHGB nomor 4517 an, PT PP Property Tbk alamat APP 2 tersebut (bukti Vide P-5), yang dilakukan agar terbit SHMRSS an Penggugat 3, namun pihak PT PP Property hanya menerbitkan PPJB (bukti Vide P-6) yang dilakukan di Notaris Agustina Amalia.

    Sementara, telah lunas transaksi pihak penggugat 3 pembelian APP 2 unit nomor 1911, seharusnya sepatutnya minimal diikat dengan AJB bukan PPJB. Hal yang patut disayangkan mengingat pemecahan induk SHGB nomor 4517 agar terbit SHMRSS atas nama penggugat 3, tidak kunjung terealisasi hingga sekarang tahun 2024.

    Cindy Putri Gunawan selaku penggugat 4 membeli APP 2 unit nomor 1930 kepada pihak tergugat melalui sistem pembayaran kredit melalui pihak turut tergugat 4 (PT BTN tbk, Cabang Bukit Darmo) yang mana telah lunas sejak 11 Agustus 2020 (bukti Vide P-7), dengan harga Rp 381.432.531,- (bukti Vide P-8), namun bukannya pembuatan serta pemecahan dari induk SHGB nomor 4517 an PT PP Property di alamat APP 2 tersebut (bukti Vide P-4) agar terbit SHMRSS an Penggugat 4.

    Akan tetapi dari pihak manajemen PT PP Property hanya menerbitkan PPJB Apartemen yang dilakukan transaksi di notaris Agustina Amalia (bukti Vide P-9) serta surat keterangan lunas No 131/EXT/PTPP-APP/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024 (bukti Vide P-10), seharusnya Penggugat 4 yang telah lunas transaksi pembelian unit nomor 1930, sepatutnya diberikan AJB bukan PPJB.

    Namun disayangkan pemecahan induk SHGB nomor 4517 tersebut agar terbit SHMRSS hak an Penggugat 4, hingga saat ini di tahun 2024 tidak kunjung terealisasi. [uci/kun]

  • Polri Latih Ratusan Satpam di Surabaya Jelang Nataru 2024

    Polri Latih Ratusan Satpam di Surabaya Jelang Nataru 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polri terus memperkuat sistem pengamanan di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan menggelar pelatihan bagi Satuan Pengamanan (Satpam), yang merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas.

    Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo mengatakan, setiap peserta pelatihan diberikan Kartu Tanda Anggota Satpam sebagai legalitas dalam melaksanakan tugasnya.

    “Ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 36 Ayat (1),” kata Edy di Asrama Haji, Surabaya, Jumat (20/12/2024).

    Edy juga menyebut, Satpam berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan kerja dan masyarakat. Selain menjaga keamanan fisik, Satpam juga berkontribusi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan di Indonesia.

    Oleh karena itu, lanjut Edy, pelatihan ini menjadi sangat penting, mengingat dinamika gangguan keamanan yang semakin kompleks. “Satpam harus dapat beradaptasi dengan perubahan yang ada dan mampu mencegah kejahatan yang akan terjadi. Tugas yang akan diemban memerlukan profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.

    Edy menambahkan, pelatihan Satpam kali ini terbilang istimewa karena melibatkan pelatihan untuk tiga jenjang sekaligus, yaitu Gada Utama (manajer), Gada Madya (supervisor), dan Gada Pratama (pelaksana).

    “Ini merupakan kali pertama pelatihan ini diselenggarakan secara kolaboratif dan serentak, dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap jenjang Satpam memiliki kompetensi sesuai dengan tingkatannya,” katanya.

    Pelatihan ini juga terkait dengan persiapan pengamanan Nataru, di mana Satpam akan ditempatkan di berbagai lokasi, seperti perhotelan, pusat perbelanjaan, bahkan institusi pendidikan.

    “Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk terus menjaga semangat belajar, meningkatkan kemampuan, dan menjaga kredibilitas profesi Satpam. Jadilah pionir keamanan yang akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

    Pelatihan ini diselenggarakan dengan dukungan dari PT. Global Arrow, PT. Diana Abadi Santosa, dan PT. Artha Reksa Sejahtera, serta para instruktur yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Satpam di Indonesia.

    Branch Manager PT Global Arrow Surabaya Rudy Hutagalung mengungkapkan bahwa pelatihan Satpam kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama Ini merupakan pertama kali digelar di Indonesia.

    “Pelatihan ini bertujuan untuk mengedukasi dan membentuk profesi satpam dengan kompetensi tiga tingkatan yaitu level anggota, supervisor dan manajerial. Kegiatan ini diikuti 158 peserta,” ungkapnya.

    Dengan pelatihan ini, diharapkan para Satpam dapat lebih siap menghadapi tantangan tugas mereka dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan selama Nataru dan seterusnya. [ipl/kun]

  • Akan Dipenuhi 30 Ribu Jemaat, Kapolri Tinjau Kesiapan Gereja Bethany Surabaya

    Akan Dipenuhi 30 Ribu Jemaat, Kapolri Tinjau Kesiapan Gereja Bethany Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan gereja Bethany Surabaya di Jalan Nginden, Sukolilo, Jumat (20/12/2024) Dalam perayaan ibadah natal. Diperkirakan, nantinya gereja Bethany Surabaya akan dipenuhi 30 ribu jemaat saat perayaan natal.

    Jenderal Listyo Sigit datang bersama dengan panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi oleh perwira TNI dari Kodam V Brawijaya dan Polda Jawa Timur. Kedatangan Listyo Sigit tersebut langsung disambut oleh sejumlah pengurus Gereja Bethany Surabaya. Lalu, dia diantarkan untuk berkeliling di dalam area gereja terbesar se-Jatim itu.

    Kemudian, rombongan Listyo Sigit meninggalkan Gereja Bethany Surabaya, tanpa memberikan sambutan. Selanjutnya, diikuti oleh sejumlah petinggi aparat kepolisian.

    Mengenai hal itu, perwakilan Gereja Bethany Surabaya, Pendeta Willy Josep Candra mengatakan, kedatangan Listyo Sigit untuk memastikan kesiapan dalam menggelar ibadah Natal.

    “Di dalam (Gereja Bethany) Pak Kapolri dan Pak panglima meninjau. Mereka melihat kesiapan kami untuk melakukan ibadah,” kata Willy, ketika ditemui di lokasi, Jumat (20/12/2024).

    Willy mengungkapkan, Listyo Sigit sempat menanyakan terkait fasilitas keamanan agar para jemaat bisa beribadah natal dengan aman dan nyaman. Listyo Sigit sempat mengecek jalur evakuasi jika terjadi situasi darurat. “Yang dilihat mulai dari pintu utama sampai (ruang) kontrolnya dari seluruh CCTV, tempat monitoringnya, juga tentang pintu-pintu darurat, apa yang sudah siap, itu semua dicek,” ujarnya.

    Usai melakukan beberapa pengecekan, Listyo Sigit menilai Gereja Bethany sudah siap untuk mengumpulkan jemaat untuk mengikuti ibadah Natal. Dia pun bersyukur karena bisa memastikan keamanannya.

    “Saya mengucapkan sangat terima kasih kepada Pak Kapolri maupun kepada Pak Panglima, yang peduli dengan gereja kami. Saya percaya ini satu anugerah yang luar biasa,” tutupnya.

    Setelah melakukan pengecekan, Jenderal Listyo Sigit bersama dengan Jenderal Agus Subiyanto memberikan sembako kepada para penjaga pos keamanan yang terdiri dari keamanan gereja, pramuka dan masyarakat. (ang/kun)

  • Korban Casting Palsu di Surabaya Ratusan Orang

    Korban Casting Palsu di Surabaya Ratusan Orang

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban Casting Palsu di Surabaya berjumlah lebih dari 200 orang. Kebanyakan, para korban adalah supermodel dan artis.

    Dua pelaku berinisial S dan N warga Gresik menjebak para korbannya dengan alasan casting untuk iklan makanan ringan dan permen lolipop sejak tahun 2015. Mereka mengelabui korbannya dengan undangan casting. Saat tiba di lokasi casting tepatnya di sebuah apartemen di Surabaya, para korban diminta untuk berganti pakaian. Kedua pelaku yang sudah memasang kamera tersembunyi di kamar ganti akhirnya mendapatkan rekaman video perempuan bugil. Oleh kedua pelaku, video itu dijual lewat berbagai media sosial.

    “Kedua pelaku sudah punya ratusan video bugil dari para korban. Total korban lebih dari 200 orang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (20/12/2024).

    Dirmanto menjelaskan, para pelaku membuat promosi dengan menjanjikan para korban menjadi artis, model dan profesi lainnya yang berhubungan dengan dunia entertain. “Para pelaku sudah berniat dengan memasang instalasi kamera di kamar ganti,” tutur Dirmanto.

    Sementara itu, Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku. Saat ini, baru 5 perempuan yang melapor menjadi korban ke Polda Jawa Timur. “Sudah beroperasi sejak 2015, kami masih melakukan pendalaman kepada kedua pelaku,” tegasnya.

    Salah satu korban berinisial GN yang saat ini menjadi presenter televisi nasional sempat membagikan pengalamannya menjadi korban agensi palsu ini pada 2017 lalu. Ia mengaku, baru mengetahui perbuatan bejat kedua pelaku saat videonya ganti baju viral di media sosial telegram dan X.

    “Saya datang ke gudangnya di daerah Gresik dan dilakukan pemotretan. Selang beberapa hari saya dikabari kalau lolos ke tahapan berikutnya,” ujar GN saat dihubungi wartawan.

    Ia lantas diminta datang ke sebuah apartemen di Surabaya Barat. GN lantas berangkat ke lokasi dengan kedua temannya. Setiba di unit kamar, GN masih ingat diminta mengisi daftar hadir. Ia melihat banyak list nama perempuan lainnya. GN sempat menanyakan kepada pelaku, “Saya sempat nanya apakah yang lain sudah selesai prosesnya (casting). Memang dikemas sangat profesional,” tutur GN.

    GN lantas disuruh berganti baju dan masuk ke kamar. Ia sempat melihat kearah kamar ada kamera handycam yang mengarah ke dirinya. Sayang, saat itu ia tidak melakukan pengecekan. Selesai berganti baju, GN diminta oleh pelaku untuk melakukan adegan tidak senonoh seperti menunggung dan membelakangi kamera.

    “Saat itu ada korban lain juga diajak menggunakan baju renang dan melakukan adegan yang sama seperti saya. Beruntung saat itu saya sadar ada yang tidak beres langsung ganti baju ditemani oleh teman saya,” pungkas GN. (ang/kun)

  • Polres Mojokerto Kota Terjunkan 219 Personel Gabungan

    Polres Mojokerto Kota Terjunkan 219 Personel Gabungan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Memasuki perayaan Natal dan tahun baru, Polres Mojokerto Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di Lapangan Patih Gajah Mada setempat, Jumat (20/12/2024). Sebanyak 219 personel gabungan diterjunkan.

    “Sebanyak 219 personel ini terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, PMI, PMK, Senkom dan Dishub Kota Mojokerto. Operasi berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari 2025,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri.

    Dalam Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Mojokerto Kota mendirikan lima pos yakni pos pelayanan (posyan) di Alun-alun dan pos pengamanan (pospa di Jembatan utara dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Serta dua pos pantau di Exit Tol Gedeg dan Benteng Pancasila.

    “Sebanyak 219 personel gabungan akan melakukan pengamanan selama kegiatan ibadah Natal di beberapa gereja yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota hingga pengamanan di malam pergantian tahun,” pungkasnya. [tin/suf]

  • Dua Pria Garut Perkosa Penyandang Disabilitas di Tulungagung

    Dua Pria Garut Perkosa Penyandang Disabilitas di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Dua pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega memperkosa seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung. Tersangka diketahui berinisial DV (22) dan AK (29) keduanya warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

    Mereka merupakan sales sebuah produk makanan. Sedangkan korban merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdianto mengatakan korban merupakan tetangga kos tersangka, di wilayah Kecamatan Ngunut. Peristiwa tragis ini terjadi pada awal bulan November lalu. Saat itu tersangka DV masuk ke kamar kos korban dan memperkosanya. Perbuatan ini dilakukan kembali keesokan harinya.

    “Ironisnya alasan tersangka memperkosa korban karena yakin korban tak bisa teriak minta tolong,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).

    Perbutan bejat ini diceritakan ke AK yang kemudian juga melakukan perkosaan terhadap korban. Total korban diperkosa 3 kali oleh kedua tersangka. Korban yang sudah tidak kuat menceritakan kejadian ini ke pihak keluarga.

    Mereka lalu melaporkan keduanya ke pihak berwajib. “Tersangka kita tangkap saat berada di kos nya,” tuturnya.

    Akibat perbuatan bejat ini, korban mengalami trauma psikis. Korban takut untuk ketemu dengan laki-laki dan menjadi introvert.

    Saat ini korban memerlukan pendampingan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 285 atau 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. “Ini perbuatan yang menurut saya sangat keji, karena korban adalah tunarungu,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Jelang Nataru, Polres Pamekasan Siapkan Operasi Lilin Semeru 2024

    Jelang Nataru, Polres Pamekasan Siapkan Operasi Lilin Semeru 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, mengagendakan pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui operasi dengan sandi Lilin Semeru 2024 yang akan digelar selama 13 hari kedepan, terhitung mulai Sabtu (21/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025) mendatang.

    Persiapan operasi lilin semeru tersebut ditandai dengan apal gelar pasukan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (20/12/2024). Dipimpin langsung Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, dihadiri jajaran anggota Polres Pamekasan, serta unsur terkait. Mulai dari TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, tokoh agama, serta instansi terkait.

    “Apel pasukan ini sebagai bentuk komitmen tugas untuk mengecek persiapan personil maupun sarpras (sarana prasarana) dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga seluruhya berjalan dengan aman dan tertib,” kata Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo.

    Hal tersebut juga selaras dengan amanah Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri. “Untuk itu, kita juga diminta mempersiapkan pengamanan dengan sebaik-baiknya, terlebih pengamanan Nataru juga bersamaan dengan pengamanan tahapan pilkada serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lain yang dapat terjadi,” ungkapnya.

    “Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu agenda nasional yang rutin digelar setiap tahun sebagai momen penting bagi masyarakat untuk beribadah, bersuka cita, berlibur dan berkumpul bersama keluarga. Sehingga berdampak pada peningkatan mobilitas maupun aktivitas masyarakat di berbagai daerah,” jelasnya.

    Bahkan dalam operasi tersebut, pihaknya juga akan melaksanakan sterilisasi sejumlah tempat ibadah dengan melakukan deteksi dan preventif, guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

    “Libatkan ormas keagamaan untuk ikut serta dalam kegiatan pengamanan, sehingga dapat meningkatkan tenggang rasa dan toleransi beragama. Kota harus mampu menjamin seluruh rangkaian ibadah pada masa natal maupun perayaan tahun baru berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan sekecil apapun,” tegasnya.

    Guna mewujudkan itu, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi lilin semeru. “Selanjutnya kita akan membangun pos pengamanan terpusat, dan kita harapkan mampu memberikan pelayanan prima dan optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. [pin/suf]

  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Jalan Ir Soekarno Mojokerto Gunakan Pisau Komando

    Terduga Pelaku Pembunuhan di Jalan Ir Soekarno Mojokerto Gunakan Pisau Komando

    Mojokerto (beritajatim.com) – Terduga pelaku membunuh Abid Yuliandi Muyafa (38) dengan cara menusuk perut korban menggunakan pisau jenis komando panjang sekitar 30 cm. Terduga pelaku membunuh korban di lokasi mayat korban ditemukan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno.

    Mayat korban ditemukan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada, Sabtu (2/11/2024). Namun terduga pelaku, SW (38) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto mengaku membunuh korban pada, Kamis (31/10/2024).

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, korban menggunakan sebilah pisau komando atau sangkur sepanjang 30 cm untuk membunuh korban. “Terduga pelaku menusuk perut korban beberapa kali,” ungkapnya, Jumat (20/12/2024).

    Masih kata Kasat, korban melawan tapi tidak bisa sehingga korban tewas. Terduga pelaku dijerat Pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terancam hukuman mati, seumur hidup, atau waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara. [tin/suf]

  • Polres Malang Siap Laksanakan Operasi Lilin Semeru 2024

    Polres Malang Siap Laksanakan Operasi Lilin Semeru 2024

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang sebagai tanda kesiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Jumat (20/12/2024).

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, bertujuan untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Malang.

    Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, dengan dihadiri jajaran personel Polri, TNI, serta mitra keamanan lainnya. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pentingnya operasi ini untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tertib.

    “Kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya terlebih lagi pengamanan Natal tahun baru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak 2024,” tegas AKBP Putu Kholis Aryana, Jumat (20/12/2024).

    Operasi Lilin 2024 melibatkan 185 personel Polri serta gabungan, termasuk 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI, serta 52 ribu personel dari berbagai instansi terkait. Di wilayah hukum Polres Malang, sejumlah 185 personel Polri dilibatkan guna mendukung pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.

    Sejumlah posko pengamanan akan didirikan di lokasi-lokasi strategis, seperti gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, dan tempat wisata.

    Tercatat 5 pos pengamanan, 1 pos pelayanan, dan 13 pos wisata telah disiapkan untuk mendukung jalannya operasi. Pengamanan juga mencakup jalur tol, arteri, serta titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

    Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 110,67 juta orang selama libur akhir tahun. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 29 Desember hingga 1 Januari 2025.

    “Untuk itu saya berharap rekan-rekan dapat mewaspadai berbagai potensi kerawanan baik pada jalur penyebrangan, jalur tol, dan Arteri serta kepadatan penumpang pada transportasi umum hingga kepadatan pengunjung di lokasi wisata,” tegas Kholis.

    Kapolres Malang juga menekankan pentingnya pengamanan tempat ibadah selama Natal. Sterilisasi dan pengecekan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan kondusif.

    Selain itu, patroli rutin di lokasi rawan kejahatan konvensional akan ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan. “Mari kita laksanakan tugas pengamanan baru ini dengan penuh semangat dari ulasan dan rasa tanggung jawab,” ujar Kholis.

    Sebagai bentuk apresiasi, Polres Malang juga telah menyiapkan paket sembako yang akan didistribusikan kepada relawan pengatur lalu lintas dan penjaga perlintasan kereta api. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para relawan dalam membantu pengamanan operasi.

    “Bantuan ini agar nanti bisa lebih maksimal dalam membantu kita dalam mendukung kita dalam koperasi lilin Semeru 2024,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gubuk Sawah

    Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gubuk Sawah

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah gubuk sawah di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Hanya dalam waktu kurang dari 30 jam sejak kejadian pada Selasa (17/12/2024) pagi, pelaku berinisial PMN (32), yang merupakan tetangga korban di Surabaya, berhasil diamankan.

    Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Jumat (20/12/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Tim penyidik menganalisis rekaman CCTV dari beberapa lokasi hingga mengerucut pada tersangka.

    “Tersangka PMN merupakan tetangga dari korban dengan beralamat yang sama yaitu di desa Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Dari penyidikan sementara didapatkan keterangan bahwa antara tersangka dan korban ini saling kenal dan mempunyai hubungan asmara,” kata Imam Mustolih.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan peristiwa tragis ini berawal ketika korban, AS (27), bertolak ke Malang pada 15 Desember 2024 untuk menemui tersangka yang sudah dikenalnya sejak kecil.

    Setelah dijemput tersangka di Terminal Arjosari, keduanya menuju ke kawasan Desa Jenggolo, tepatnya di sebuah gubuk di tengah kebun tebu. Dalam gubuk tersebut, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan.

    Namun, suasana berubah menjadi mencekam ketika tersangka memergoki korban tengah berkomunikasi dengan pria lain melalui ponselnya. Dilanda rasa cemburu, tersangka kemudian melakukan tindak kekerasan brutal. “Tersangka menginjak dada korban lalu memukul pakai meja di muka sebanyak dua kali,” tegas Muhammad Nur.

    Kasatreskrim menambahkan, usai melakukan pemukulan, korban sempat tidak sadarkan diri. Tak sampai disitu, pelaku tega menyetubuhi korban sekali lagi serta menjarah barang berharga berupa ponsel sebelum kabur meningalkan Lokasi.

    Muchammad Nur menjelaskan, bahwa motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu tersangka terhadap korban. Tersangka tidak dapat menerima korban berkomunikasi dengan laki-laki lain, meskipun hubungan asmara mereka baru berjalan selama dua bulan.

    “Korban main HP, waktu dilirik oleh tersangka rupanya dia berkomunikasi dengan laki-laki lain. Terus ditanya oleh tersangka, itu siapa? katanya teman, tapi kok manggilnya sayang. Tersangka lalu merebut HP korban lalu memukul,” tambahnya.

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya meja kayu, pakaian korban, serta alat komunikasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (yog/kun)