Category: Beritajatim.com Nasional

  • Pelaku Membikinkan Teh Sebelum Habisi Korban

    Pelaku Membikinkan Teh Sebelum Habisi Korban

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Sudarwo (38) menjalani rekontruksi. Dari 16 adegan, adegan ke delapan yakni saat pelaku membuatkan teh untuk korban adalah alibi untuk mengambil pisau komando.

    Pisau dengan panjang 30 cm tersebut yang digunakan pelaku membunuh Abid Yuliandi Muyafa (36). Rekontruksi digelar di dua lokasi yakni di Mapolres Mojokerto dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

    Rekontruksi dimulai dari pelaku menjemput korban di rumahnya di Jalan Merapi V, Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto untuk mengajak mabuk-mabukan. Hingga korban ditusuk 17 kali lalu ditinggalkan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno pada, Rabu (31/10/2024) lalu.

    Di adegan ke delapan, terungkap fakta jika pelaku sempat membuatkan teh untuk korban di rumahnya pasca mabuk-mabukan. Ternyata aksinya tersebut menjadi alibi pelaku untuk mengambil pisau komando atau sangkur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, pelaku mengambil pisau komando dan diselipkan di perut pelaku di adegan ke delapan. “Eksekusi korban ada di adegan ke-15. Lebih dari 17 kali tusukan, yang di atas (motor) ada 2 kali, yang di bawah (kebun jeruk) 15 kali,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).

    Kasat menjelaskan, rekonstruksi tersebut digelar untuk menyelaraskan antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan fakta yang ada di lokasi. Hal tersebut sekaligus dijadikan bahan penyidikan bagi polisi dan jaksa dalam menggambarkan peristiwa pidana yang terjadi.

    ”Belum ada fakta baru. Hanya untuk mengkonstruksikan antara keterangan tersangka dengan TKP ini sesuai atau tidak,” pungkasnya.

    Sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Mayat tanpa identitas ini ditemukan dengan kondisi luka di perut dan darah yang sudah mengering.

    Saat pertama kali ditemukan pada, Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 11.30 WIB, korban masih mengenakan pakaian lengkap dan memakai helm berwarna merah. Namun tidak ada sepeda motor maupun barang-barang lain milik korban di sekitar lokasi penemuan mayat termasuk identitas.

    Petugas Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang mendapatkan informasi terkait penemuan mayat langsung ke lokasi. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

    Korban diketahui atas nama Abid Yuliandi Muyafa (38). Identitas korban warga Perum Jalan Merapi V RT 4 Kelurahan Wates, Kecamatan Megersari, Kota Mojokerto ini diketahui setelah memindai sidik jari menggunakan alat pendeteksi sidik jari. [tin/but]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Bawa Sajam di Driyorejo Gresik

    Polisi Gagalkan Tawuran Bawa Sajam di Driyorejo Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Aksi tawuran melibatkan puluhan warga sambil membawa senjata tajam (sajam) berhasil digagalkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo Gresik. Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan rencana tawuran yang terjadi pada dini hari di Jalan Raya Desa Bambe Gresik.

    “Memang benar akan ada aksi tawuran, tapi kami gagalkan saat menerima informasi dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

    Musihram menjelaskan, ada dua kelompok pemuda hendak tawuran. Mereka janjian melalui media sosial TikTok. Namun, sebelum beraksi satu kelompok yang datang langsung diamankan sebelum melakukan tawuran.

    “Sebanyak 27 orang kami amankan sewaktu berkumpul di pinggir jalan. Usianya bervariasi dari usia 16 tahun hingga 43 tahun,” paparnya.

    Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, anggotanya juga menyita barang bukti 16 unit motor dan 25 ponsel serta sajam. Mulai dari parang, sabit, palu, dan lainnya.

    Ia menambahkan, imbas perbuatannya itu, dari 27 orang yang diamankan juga diberi pembinaan. Polisi memanggil orangtua anak di Bawah umur ke kantor polisi.

    “Empat orang yang membawa sajam langsung dilimpahkan ke Polres Gresik guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sisanya diberi sanksi pembinaan,” imbuhnya.

    Keempat pelaku yang menjalani pemeriksa di Polres Gresik karena membawa sajam. Yakni Muhammad Rayhan Santoso asal Desa Bambe dan Rendy Dwi.K dari Desa Muling membawa palu. Kemudian Ramdani dari Surabaya membawa karambit dan Zabily Ibnu dari Desa Sumput membawa stik golf. [dny/suf]

  • Polda Jatim Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Puncak Natal

    Polda Jatim Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Puncak Natal

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Gegana Polda Jawa Timur melakukan sterilisasi terhadap sejumlah gereja di 39 satuan wilayah Jatim. Sterilisasi itu dilakukan untuk memastikan keamanan jemaat gereja yang melakukan ibadah natal.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kegiatan sterilisasi ini adalah bagian dari pelayanan aparat kepolisian dalam Operasi Lilin Semeru 2024. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polda Jawa Timur untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah natal.

    “Sterilisasi Gereja melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Jatim. Selain itu juga anjing pelacak milik Unit K9 yang ada di satuan fungsi masing – masing Polres, Polresta maupun Polrestabes,” kata Dirmanto, Selasa (24/12/2024).

    Proses sterilisasi mencakup pemeriksaan detail di dalam dan sekitar area Gereja dengan menggunakan peralatan deteksi modern, termasuk alat pendeteksi bahan peledak dan metal detector.

    “Kami ingin memastikan setiap Gereja yang ada di Jawa Timur bebas dari potensi ancaman dan jemaat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” ujar Dirmanto.

    Selain tim gegana, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah stakeholder dan pihak gereja dalam melakukan sterilisasi. Sehingga setiap gereja yang melaksanakan ibadah natal sudah dipastikan aman.

    “Tim juga memastikan semua area penting, termasuk altar, ruang jemaat, dan akses masuk, dalam kondisi aman,” tutur Dirmanto.

    Selain sterilisasi, Polda Jatim melalui satuan wilayah juga akan menempatkan personel di setiap gereja yang akan menggelar ibadah Natal. Pengamanan ini melibatkan sinergi antara TNI-Polri dan elemen masyarakat. Dirmanto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas di lapangan.

    “Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan perayaan Natal 2024 di seluruh Jawa Timur dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebahagiaan,” pungkas Dirmanto. (ang/but)

     

  • KPK: Hasto Minta Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

    KPK: Hasto Minta Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

    Jakarta (beritajatim.com) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak hanya menetapkan Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus suap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022. KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budianto mengungkapkan, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Sdr. HK (Hasto Kristiyanto, red) diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Sdr. HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” ujar Setyo di kantornya.

    Dia menambahkan, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Atas perbuatan HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan.

    Yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HARUN MASIKU bersama-sama dengan SAEFUL BAHRI.

    “Itu berupa pembenan sesuatu hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu WAHYU SETIAWAN selaku Anggota Komisi Pemulihan Umum Republik Indonesia periode tahun 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan AGUSTIANI TIO F,” papar Setyo.

    Menurutnya, penyidik pun menjerat Hasto dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [hen/suf]

  • Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

    Aries akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tentang penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK PGRI 2 Ponorogo Tahun Anggaran 2019-2024. Panggilan pertama, Aries masih belum memenuhi panggilan alias mangkir.

    “Saya dipanggil jadi saksi kok. Nanti saya akan jelaskan saja kepada mereka langsung. Padahal BOS itu tidak ada kaitannya dengan dinas pendidikan (Disdik Jatim), anggaran BOS langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Aries saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (24/12/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

    “Iya benar pernah ada pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena tidak hadir, pasti ada panggilan yang kedua,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (23/12/2024).

    Sejatinya, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai, mendapatkan panggilan dari Kejari Ponorogo pada hari Rabu, 4 Desember 2024 lalu. Namun, yang bersangkutan waktu itu mangkir. Padahal, saat itu tidak hanya dirinya yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Ada dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan yang diperiksa, yakni Nurhadi Hanuri, yang menjabat sebagai Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2020-2022 dan Lena, yang menjabat Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2022-2023.

    Ketidakhadiran Kepala Dindik Jatim dalam pemanggilan pertama oleh Kejari Ponorogo itu, kata Agung, yang bersangkutan beralasan ada pelantikan pejabat di provinsi. Sehingga, waktu itu Kepala Dindik Jatim tersebut, belum bisa hadir untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam dugaan kasus rasuah yang menggemparkan dunia pendidikan di Bumi Reog tersebut.

    “Kemarin itu alasannya belum bisa hadir, karena ada pelantikan pejabat di provinsi. Untuk pastinya kapan panggilan kedua-red), belum bisa saya jelaskan,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, dalam upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menyita 13 kendaraan. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 unit bus dan 3 unit mobil. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga mengetahui aliran dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejari Ponorogo memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

    “Nanti kalau ada perkembangan tentu akan kami kabari,” tutup Agung. (tok/but)

  • Ramp Check dan Tes Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum Jadi Prioritas Keselamatan di Jalan

    Ramp Check dan Tes Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum Jadi Prioritas Keselamatan di Jalan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun, Satlantas Polres Pasuruan menggelar kegiatan ramp check dan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi pengemudi angkutan umum di Terminal Pandaan pada Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor kendaraan maupun pengemudi.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar seluruh pengemudi angkutan umum diantaranya yakni bus. Ada setidaknya lima bus dan lima pengemudi bus yanv dilakukan pemeriksaan kali ini

    Dalam kegiatan ramp check, petugas melakukan inspeksi terhadap kelaikan fisik bus, meliputi pemeriksaan unsur teknis seperti lampu penerangan, sistem pengereman, kondisi badan kendaraan, kondisi ban, perlengkapan kendaraan, dan klakson. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan laik jalan.

    “Selain pemeriksaan fisik kendaraan kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengemudi. Ini bertujuan untuk memastikan pengemudi memiliki legalitas yang sah,” jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo.

    Pemeriksaan kesehatan dan tes urin juga dilakukan kepada para pengemudi angkutan umum. Tes ini bertujuan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

    Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi serta kelengkapan bus dinyatakan layak untuk dikendarai. Para sopir bus juga dipastikan dalam kondisi sehat dan layak untuk mengemudi. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

    “Semua pengemudi yang kami cek sudah sesuai dan mematuhi aturan. Dan dari hasil tes juga tidak ada pengemudi yang positif, semuanya sehat,” tutupnya. (ada/kun)

  • Hilang Dicuri, Motor Warga Kota Pasuruan Ditemukan di Masjid

    Hilang Dicuri, Motor Warga Kota Pasuruan Ditemukan di Masjid

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kabar baik bagi Saiful Arip, warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor. Polsek Purworejo berhasil mengamankan dan mengembalikan sepeda motor miliknya, Suzuki FU 150 SCD tahun 2009 berwarna abu-abu hitam, melalui kebijakan pinjam pakai sambil menunggu proses hukum selesai.

    Kejadian bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika takmir Masjid Baiturrahman menemukan motor tersebut terparkir di halaman masjid. Karena tak kunjung diambil hingga Sabtu (21/12/2024) malam, takmir masjid melapor kepada Kasi Trantib Kelurahan Purutrejo yang kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

    “Motor tersebut ditemukan di Masjid sehingga kami amankan. Setelah diamankan kemudian kami melakukan penyelidikan dan diketahui pemiliknya yakni saudara Saiful Arip,” jelas Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Selasa (24/12/2024).

    Setelah itu tim Unit Reskrim Polsek Purworejo menghubungi pemilik motor yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan. Arip diminta datang ke Polsek Purworejo untuk verifikasi kepemilikan dengan membawa dokumen resmi seperti BPKB dan STNK.

    Setelah verifikasi dokumen, polisi memastikan bahwa motor tersebut memang milik Saiful Arip. Meskipun motor tersebut masih berstatus barang bukti, Kapolsek Muljono mengambil kebijakan humanis dengan memberikan pinjam pakai kepada Saiful Arip, mengingat motor tersebut merupakan sarana penting bagi korban untuk mencari nafkah.

    “Kami memahami pentingnya sepeda motor ini bagi korban untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami memberikan pinjam pakai dengan catatan bahwa proses hukum tetap berjalan,” ujar Kapolsek Muljono.

    Kapolsek Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus pencurian ini dan berupaya mengungkap pelakunya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan. (ada/kun)

  • Diduga Jadi Korban Penipuan, Gelang Emas Toko Emas Banyubiru Pasuruan Raib

    Diduga Jadi Korban Penipuan, Gelang Emas Toko Emas Banyubiru Pasuruan Raib

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sebuah insiden dugaan penipuan dan penggelapan terjadi di Toko Emas Banyubiru yang berlokasi di Jalan KH. Wachid Hasyim No. 67, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kejadian ini dilaporkan pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Purworejo dengan nomor LPM/57/RES.1.8./XII/2024/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLSEK PURWOREJO, sebuah gelang emas raib dari etalase toko. Gelang tersebut berjenis GL KRCNG 3WRN HWT R 01728 dengan nomor seri GLR1HC02331, berkadar 16 karat (70%) dan berat 12,88 gram.

    “Kami menerima laporan telah terjadinya penipuan dan penggelapan di sebuah toko emas. Barang yang diambil yakni gelang emas dengan kadar 16 karat dan berat sekitar 12,88 gram,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi, Selasa (24/12/2024).

    Kejadian bermula saat seorang pegawai toko, Candra, melayani sepasang suami istri yang berminat membeli gelang emas. Pasangan tersebut terlihat memilih-milih perhiasan di etalase selama kurang lebih dua menit.

    Candra sempat mengingatkan agar melihat barang satu per satu, namun pasangan tersebut bersikeras ingin melihat beberapa item sekaligus untuk membandingkan motif. Setelah melihat beberapa item dan menyatakan tidak ada yang cocok, pasangan tersebut berpamitan untuk melihat ke toko sebelah.

    Seorang teman Candra yang mengenal pasangan tersebut melihat ekspresi wajah sang istri yang tampak ketakutan dan terburu-buru. Kecurigaan muncul setelah kepergian pasangan tersebut.

    Setelah memeriksa kembali etalase, Candra menyadari bahwa satu gelang emas telah hilang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Purworejo. “Korban bernama Fatmah, warga Kelurahan Petamanan, KecamatanPanggungrejo, Kota Pasuruan. Kerugiannya sekitar Rp13 juta,” tambahnya.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Barang bukti yang diamankan sementara adalah fotokopi database dari Toko Emas Banyubiru. Kasus ini masih dalam tahap lidik. (ada/kun)

  • KPK Resmi Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    KPK Resmi Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 sampai dengan 2022.

    “KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK (Hasto Kristiyanto, red) bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” papar Ketua KPK Setyo Budianto di kantornya, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaga mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    “Saudara HK (Hasto Kristiyanto, res) bersama-sama dengan Sdr. Harun Masiku, Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI (Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto, red) melakukan penyuapan terhadap Saudara Wahyu Setiawa dan Saudari Agustiani Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar Saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel,” tegas Setyo. [hen/beq]

  • Pembuang Bayi di Masjid Sumenep Ternyata Mahasiswi Semester VII

    Pembuang Bayi di Masjid Sumenep Ternyata Mahasiswi Semester VII

    Sumenep (beritajatim.com) – Teka-teki pelaku pembuang bayi laki-laki di Masjid Al Kautsar Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep akhirnya terkuak.

    Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melihat hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, Polres Sumenep menangkap pelaku pembuang bayi tersebut.

    “Pembuang bayi ini ternyata ibu kandungnya yang berinisial DR, berumur 21 tahun. Dia masih berstatus mahasiswi semester VII,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12/2024).

    Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, DR mengaku anak itu adalah hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang berinisial H. Namun tersangka memilih menutupi kehamilannya dari pacarnya dan keluarganya.

    “Sampai ketika kandungannya berumur 9 bulan, si tersangka ini melahirkan di kamarnya. Saat itu kebetulan kondisi rumahnya sepi. Jadi tersangka ini melahirkan sendiri bayinya di kamarnya,” papar Henri.

    Setelah melahirkan, DR membungkus bayi dengan kerudung dan mengambil kantong dari kain untuk membawa bayinya. Kemudian ia membawa bayinya naik sepeda motor, keliling ke beberapa masjid.

     

    “Ternyata yang memungkinkan itu di Masjid Al Kautsar Perumnas Giling. Di situ terlihat masih sepi. Kalau di masjid-masjid lain masih banyak orang. Maka akhirnya bayi itu diletakkan di masjid Al Kautsar,” terang Henri.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 305 dan atau 308 KUH Pidana, yakni barang siapa dengan sengaja meninggalkan anak di bawah 7 tahun supaya dipungut orang lain, maka ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

    Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), ditemukan bayi laki-laki di teras samping Masjid Al-Kautsar, Jalan Sepanjang Perumnas Giling. Bayi itu diduga baru dilahirkan, mengingat saat ditemukan, masih lengkap dengan ari-arinya.

    Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Ibu Suto Aminatun (62), warga setempat, saat hendak melaksanakan salat Asar di masjid. Ia melihat ada sebuah benda terbungkus kain putih di dekat pintu samping masjid. Ternyata berisi bayi.

    Bayi itu dalam kondisi sehat dengan berat badan 3,2 kg. Saat ini bayi tersebut dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. [tem/beq]