Category: Beritajatim.com Nasional

  • Korupsi Rp2,6 Miliar, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Pasuruan Diamankan Kejaksaan

    Korupsi Rp2,6 Miliar, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Pasuruan Diamankan Kejaksaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dua bulan melakukan penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka tersebut bernama Bayu Putra Subandi yang merupakan ketua dari PKBM Salafiyah Kecamatan Kejayan Kabupate Pasuruan

    Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa selama tahap penyidikan telah memeriksa 85 ssksi san dua orang ahli. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen.

    “Kami telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan ketua dari PKBM Salafiyah Kejayan. Tersangka akan di lakukan penahanan selama 20 hari mulai dari hari ini,” jelas Teguh, Senin (30/12/2024).

    Teguh juga mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun, pelaku berhasil mengkorupsi dana sebesar Rp 2,692 miliar. Sementara kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,955 miliar setelah mendapat perhitungan dari inspektorat.

    Teguh juga mengatakan bahwa dalam kasus korupsi ini pelaku melakukan aksinya berbeda-beda. Adapun pelaku lainnya saat ini sedang dilakukan pendalaman.

    Sementara itu Kasi Pidsus, Dimas mengatakan bahwa terdapat beberapa unsur yang dilakukan pelaku untuk melakukan korupsi. Diantaranya yakni pembelian buku belajar, pembelian fiktif, dan juga pemberian honor.

    “Itu pencairannya bertahap dua kali selama satu tahun, selama tahun 2021 dan pada tahun 2022-2023 sistemnya berubah tapi tidak mempengaruhi hal tersebut. Dana tersebut diberikan dari kementrian dan langsung kepada PKBM yang bersangkutan,” tambahnya.

    Pelaku dikenai Pasal 2 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dg UU 20/2001.

    Kajari Kabupaten Pasuruan juga akan terus melakukan pendalaman dalam kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. (ada/but)

  • Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu, Miras, Ganja, dan Knalpot Brong

    Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu, Miras, Ganja, dan Knalpot Brong

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang penutupan tahun 2024, Polrestabes Surabaya musnahkan 15 kilogram sabu, 1,9 kilogram ganja, 3.444 fbotol miras dan 527 knalpot brong, Senin (30/12/2024). Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lurhfie Sulistiawan.

    “Barang yang dimusnahkan berasal dari Satres Narkoba, Satlantas, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya,* ujar Luthfie.

    Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 3 kasus sebelumnya. 15 kilogram sabu dan 1,9 kilogram ganja yang dimusnahkan berasal dari 4 tersangka yang sudah diamankan. Sementara itu, selama tahun 2024 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 138 tersangka dan membongkar hampir 783 kasus. Angka tersebut diklaim mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 yang mencatatkan 1.203 kasus.

    “Penurunan kasus ini menunjukkan bahwa tren peredaran narkoba dapat diminimalisir. Lalu juga Seluruh bahan bukti sudah kami musnahkan di mesin incinerator. Sebelum dimusnahkan sudah diperiksa oleh laboratorium Polda Jatim,” tutur Luthfie.

    Sementara itu, 527 knalpot brong menggunakan alat berat buldozer ini dimaksudkan sebagai edukasi bagi masyarakat, perihal tertib berlalu lintas dan tak mengganggu kenyamanan pengendara lain.

    “Knalpot brong ini merupakan hasil dari penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dalam rangka mengamankan kota, terutama dalam menyambut tahun baru 2025,” terangnya.

    Jelang perayaan natal dan tahun baru 2025, Luthfie menghinbau agar masyarakat Surabaya bisa merayakan tahun baru dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas. “Kami berharap perayaan tahun baru bisa berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Lurhfie. (ang/but)

  • Kadisdik Jatim Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Ponorogo

    Kadisdik Jatim Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Setelah absen pada pemanggilan pertama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (27/12/2024). Kehadiran Aries di Bumi Reog ini berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada tahun anggaran 2019-2024.

    Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengonfirmasi kehadiran Aries setelah sebelumnya Kejari melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin (23/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan kami pada Jumat lalu,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Agung menyebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari, tetapi enggan membeberkan detail materi pemeriksaan. “Pemeriksaan sudah dilakukan, tetapi terkait substansi materinya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

    Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (4/12/2024), Aries Agung Paewai tidak hadir. Menurut Agung, ketidakhadiran Aries saat itu disebabkan adanya agenda pelantikan pejabat di tingkat provinsi.

    “Saat itu, alasan yang bersangkutan adalah ada pelantikan pejabat di provinsi, sehingga belum dapat memenuhi panggilan,” kata Agung.

    Selain Aries, Kejari Ponorogo juga sudah memeriksa dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan. Mereka adalah Nurhadi Hanuri, yang menjabat pada periode 2020-2022, dan Lena, yang menjabat pada periode 2022-2023.

    Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Ponorogo juga telah menyita barang bukti berupa 13 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi 10 unit bus dan 3 unit mobil. Kejari Ponorogo berkomitmen mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya. [end/but]

  • Anak 7 Tahun di Bangil Dianiaya Bapak Tiri, Ginjal Kanan Pecah dan Meninggal

    Anak 7 Tahun di Bangil Dianiaya Bapak Tiri, Ginjal Kanan Pecah dan Meninggal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pasutri di Kecamatan Bangil tega aniaya anak laki-lakinya sendiri hingga meninggal dunia. Anak tersebut diketahui berinisial (DAF) yang masih berusia 7 tahun.

    Kedua orang tua korban bernama Syahrul Abidin (19) yang merupakan ayah tiri korban dan Martha Widya Ningsih (24), ibu kandung korban. Keduanya berprofesi sebagai pengamen dan tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil.

    “Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku kekerasan yang dilakukannya sudah lama. Hal ini dikarenakan korban kerap meminta uang sehingga korban mendapat kekerasan terhadap orang tuanya,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Senin (30/12/2024).

    Doni juga mengatakan bahwa kejadian tersebut dialami korban pada Jumat (27/12/2024) pukul 17.00 WIB, korban mengeluh sakit di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan. Bukannya mendapatkan pertolongan yang layak, korban hanya dikerok dan diberi minum air campuran minyak kayu putih dalam kondisi tidak sadar.

    Kondisi korban semakin memburuk hingga batuk dan mengeluarkan darah. Pada Sabtu (28/12/2024) pukul 03.30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bangil dan kemudian dirujuk ke RSUD Bangil. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIB.

    “Dari hasil visum luar menunjukkan bahwa terdapat luka memar pada tubuh korban terutama di bagian dada perut, kepala, mata. Tak hanya itu korban juga mengalami luka bekas sundutan rokok di punggung, badan, mata, dan pipi,” jelasnya.

    Sementara itu dalam hasil otopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo, mengungkap fakta yang lebih mengerikan. Hasil menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan pada ginjal kanan akibat kekerasan benda tumpul di punggung yang menyebabkan korban mati lemas.

    Pelaku juga mengakui bahwa sering menganiaya anaknya sejak berusia 6 tahun. Kekerasan yang dilakukan meliputi cubitan, pukulan, sundutan rokok, dan cakaran.

    Pelaku kini dijeratan Pasal 76 huruf c jo Pasal 80 ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal 3 miliar rupiah. Kedua pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (ada/but)

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya: Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol

    Wakil Ketua DPRD Surabaya: Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang perayaan tahun baru, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebut perlu langkah tegas untuk mengantisipasi tragedi akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.

    Dalam beberapa bulan terakhir, Surabaya mengalami insiden tragis, termasuk kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga akibat pengendara di bawah pengaruh alkohol.

    “Kita sudah mendapatkan peristiwa tragis, ada warga kita yang meninggal dunia karena tertabrak pengendara yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Fathoni, Senin (30/12/2024).

    Fathoni meminta Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap toko ritel yang menjual minuman beralkohol selama perayaan tahun baru. Ia menekankan bahwa alkohol hanya boleh dijual dan dikonsumsi di tempat-tempat yang diizinkan, seperti Rumah Hiburan Umum (RHU), sesuai peraturan pemerintah. Namun, kenyataannya, minuman beralkohol sering dijual bebas di toko ritel.

    “Saya berharap pengawasan ini dilakukan secara serius untuk meniadakan potensi korban kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol,” tegasnya.

    Selain pengawasan ritel, Fathoni juga mengusulkan patroli intensif di kawasan rawan tawuran antar remaja, seperti di Jalan Kenjeran dan MERR. Ia berharap perayaan tahun baru berlangsung damai tanpa konflik yang mengganggu ketertiban umum.

    “Saya berharap teman-teman Pemkot bersama TNI dan Polri melakukan patroli di kawasan yang selama ini menjadi titik rawan tawuran,” tambahnya.

    Fathoni juga menegaskan pentingnya pemeriksaan kualitas minuman beralkohol yang beredar di gudang distributor. Ia menduga adanya praktik “suntik” alkohol pada produk yang dijual, sehingga kandungannya tidak sesuai dengan standar. Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan konsumen kehilangan kesadaran meski mengonsumsi dalam jumlah kecil.

    “Termasuk peristiwa tragis terakhir di Jalan MERR, korbannya hanya mengonsumsi dua botol bir, tetapi kehilangan kesadaran. Jangan-jangan minuman itu sudah disuntik alkohol murni untuk keuntungan distributor nakal,” katanya.

    Fathoni juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM untuk melakukan inspeksi acak ke gudang distributor guna memastikan kemurnian minuman beralkohol. Menurutnya, pemeriksaan ini penting dilakukan sebelum malam tahun baru demi melindungi masyarakat yang ingin merayakan dengan aman dan nyaman.

    “Dinkes dan BPOM punya alat untuk mengecek kemurnian alkohol. Jika kandungannya tidak sesuai, maka patut diduga ada penyuntikan. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat Surabaya,” tutupnya. [asg/but]

  • DPRD Surabaya Usulkan Satgas Khusus PKL dan Miras di Bawah Jembatan Suramadu

    DPRD Surabaya Usulkan Satgas Khusus PKL dan Miras di Bawah Jembatan Suramadu

    Surabaya (beritajatim.com) – Penertiban puluhan pramusaji warkop berkedok penjual minuman keras (miras) di bawah Jembatan Suramadu menjadi perhatian serius DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.

    Saifuddin menekankan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tiga pilar di Kecamatan Kenjeran, termasuk melibatkan perangkat kelurahan, LPMK Tambakwedi, serta RT dan RW setempat. Hal ini bertujuan agar pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti di bawah Jembatan Suramadu, lebih efektif.

    “Kami akan melakukan pengawalan dengan melibatkan banyak unsur, termasuk pihak kepolisian,” ujar Saifuddin, Senin (30/12/2024).

    Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan, terungkap bahwa puluhan pramusaji dan muda-mudi terlibat dalam pesta miras. Situasi ini memunculkan desakan agar pengawasan lebih intensif dilakukan di wilayah-wilayah rawan.

    Politisi Demokrat ini mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang fokus mengontrol aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan area yang diduga menjadi tempat penjualan miras.

    “Kami juga akan memverifikasi keberadaan PKL yang ada di lokasi tersebut dan mengusulkan harus ada satgas khusus yang mengontrol lokasi-lokasi PKL,” tambah Saifuddin.

    Satgas ini, menurut Saifuddin, akan bekerja sama dengan Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk mencegah praktik ilegal dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan warga yang kerap melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

    Penertiban oleh Satpol PP kali ini juga menjadi sinyal tegas bahwa aturan harus ditegakkan demi menjaga ketertiban umum. Dengan adanya satgas khusus, Saifuddin berharap pengawasan dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga kasus serupa tidak lagi mencoreng wajah Kota Surabaya.

    “Harapannya, dengan adanya satgas khusus ini, pengawasan terhadap PKL maupun indikasi penjualan miras bisa lebih terkontrol dan masyarakat merasa lebih aman,” tutup Saifuddin. [asg/but]

  • Pencuri Kotak Amal Masjid Bergentayangan di Gresik

    Pencuri Kotak Amal Masjid Bergentayangan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Kabupaten Gresik, tepatnya di Masjid Baitul Salam, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Pelaku, yang beraksi seorang diri, terekam jelas oleh kamera CCTV masjid namun hingga kini belum tertangkap. Dalam rekaman, pelaku tampak memasuki area masjid menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di halaman. Mengenakan topi, baju hitam, dan celana panjang abu-abu, pria tersebut terlihat memeriksa kotak amal di dalam masjid, lalu dengan cepat menggotong kotak tersebut dan kabur menggunakan motornya.

    Hansa (54), salah satu pengurus Masjid Baitul Salam, mengungkapkan bahwa ia mengetahui kotak amal dicuri setelah sholat Maghrib saat mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan uangnya hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian terjadi setelah sholat Dhuhur. “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya pada Minggu (29/12/2024).

    Hansa menambahkan bahwa kotak amal biasanya dibuka setiap sholat Jumat, dengan jumlah uang yang terkumpul dari jamaah mencapai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per minggu. “Ada dua kotak amal di masjid, namun yang satu dicuri,” imbuhnya.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan laporan tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV di beberapa titik lokasi kejadian. “Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” pungkasnya. [dny/but]

  • Kejari Gresik Kembalikan Berkas Kasus Mantan Kades Sekapuk

    Kejari Gresik Kembalikan Berkas Kasus Mantan Kades Sekapuk

    Gresik (beritajatim.com) – Proses hukum terhadap Abdul Halim, mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, yang diduga terlibat kasus penggelapan aset desa, mengalami hambatan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik untuk dilengkapi dalam waktu 14 hari.

    Kasipidum Kejari Gresik, Bram Prima Putra, menjelaskan bahwa berkas perkara Abdul Halim masih berstatus P-19, artinya belum lengkap untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan aset desa.

    “Perlu ada beberapa berkas yang dilengkapi. Hal tersebut penting sebagai dasar pertimbangan kami dalam menyusun dakwaan dalam persidangan nanti,” kata Bram, Minggu (29/12/2024).

    Bram menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan catatan kepada tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik. Catatan tersebut meliputi penambahan keterangan saksi, alat bukti, dan petunjuk lainnya.

    “Kami memberikan waktu 14 hari kepada tim penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara,” lanjutnya.

    Di sisi lain, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Iptu Ketut Raisa, menyatakan pihaknya akan segera melengkapi berkas sesuai catatan yang diberikan oleh Kejari. Namun, ia belum merinci secara spesifik kekurangan yang dimaksud.

    “Belum bisa kami sampaikan karena berkaitan dengan proses penyidikan,” jelas Ketut.

    Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan meninjau kawasan Selo Giri Tirto (Setigi), lokasi yang menjadi objek dugaan penggelapan.

    “Semua yang kami lakukan ini bagian dari proses penyidikan sekaligus menindaklanjuti dugaan korupsi anggaran penerimaan asli desa (PADes),” tambahnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Abdul Halim, Machfud, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka terkesan dipaksakan. Ia beralasan bahwa surat bukti kepemilikan 12 aset desa masih utuh dan tidak berpindah tangan.

    “Jika digelapkan tentu sudah berganti nama atau dijaminkan ke pihak lain. Namun, bukti kepemilikan aset desa masih utuh dan lengkap,” tegas Machfud. [dny/but]

  • Malam Tahun Baru 2025, 12 Titik Perbatasan Kota Surabaya Bakal Disekat

    Malam Tahun Baru 2025, 12 Titik Perbatasan Kota Surabaya Bakal Disekat

    Surabaya (beritajatim.com)– 12 titik perbatasan kota Surabaya bakal disekat pada pergantian malam tahun baru 2025, Selasa (31/12/2024). Penerapan skema penyekatan itu untuk mencegah warga luar kota Surabaya yang akan melakukan konvoi masuk ke pusat kota.

    “Kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan. Kami juga berkoordinasi kepada Polres di perbatasan masing-masing untuk berjaga juga,” kata Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polrestabes Surabaya saat dihubungi beritajatim.com, Minggu (29/12/2024).

    12 lokasi perbatasan yang akan disekat antara lain Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, Jalan Merr, Gununganyar, perbatasan Lakarsantri-Menganti.

    “Lalu juga ada daerah-daerah pusat kota Surabaya juga akan kita lakukan pengamanan,” tutur Arif.

    Selain melakukan penyekatan, pihak kepolisian akan merazia knalpot brong. Arif menegaskan bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas. Terkait dengan kemungkinan kejahatan di malam tahun baru, pihak Polrestabes Surabaya juga akan melakukan patroli.

    “Kepada kendaraan asal luar kota yang tidak memiliki kepentingan tertentu supaya tidak masuk ke Surabaya,” tutur Arif.

    Selain menerapkan skema penyekatan di 12 titik perbatasan, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas yang diterapkan di sisi utara dan barat kota. Seperti Romokalisari, perbatasan Benowo-Menganti, simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran.

    “Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal, penyekatan ini bertujuan menciptakan suasana aman dan tertib di Surabaya,” pungkasnya. [ang/aje]

  • Pelaku Curanmor Viral di Sidoarjo Bisa Bikin Kunci Bermodalkan Gerinda

    Pelaku Curanmor Viral di Sidoarjo Bisa Bikin Kunci Bermodalkan Gerinda

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku curanmor yang viral melakukan pencurian 3 sepeda motor di Sidoarjo beberapa waktu lalu ternyata memiliki kemampuan khusus membuat kunci gembok dengan bermodalkan gerinda besi.

    Diketahui, Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap AK (33) salah satu bandit curanmor di Sidoarjo. AK diamankan di kamar kosnya di Jalan Tanah Merah, Surabaya.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan komplotan AK merupakan bandit curanmor spesialis kos-kosan dengan cara membobol gembok dengan kunci yang sudah dibuat sebelumnya.

    “Tersangka AK membuat kunci T dan gembok itu hanya bermodalkan gerinda,” kata Jumhur, Minggu (29/12/2024).

    Sementara itu, AK mengaku bisa membuat kunci sesuai kebutuhan aksinya secara otodidak. Dia mengaku terlebih dahulu membeli gembok terbaru, kemudian mempelajari untuk membuat kunci.

    “Saya belajar secara otodidak, jadi kalau ada gembok baru saya beli dulu, baru mempelajari untuk membuat kuncinya,” ungkap AK.

    Ide membuat kunci itu dilakukan setelah ia berunding dengan para komplotannya. Sejumlah temannya pernah gagal membobol kunci gembok. Sehingga ia memutuskan untuk mempelajari cara membuat kunci yang bisa membobol gembok pagar.

    “Setelah mengetahui ada teman yang gagal, di sana saya mencoba mempelajari terlebih dahulu dan berhasil. Jadi saya buat kunci dari berbagai ukuran,” ungkapnya.

    Dalam sekali beraksi, AK bersama komplotannya bisa mencuri hingga 5 unit sepeda motor. Hal itu lantaran kelompok AK diisi 4-5 orang. “Sekali beraksi bisa 5 motor. Lalu dijual ke penadah oleh teman saya,” tuturnya.

    Kini AK harus mendekam di sel tahanan. Ia juga terpaksa harus menerima timah panas dari petugas karena melawan saat akan diamankan.

    Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jawa Timur menembak 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  yang viral di media sosial instagram. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di Sidoarjo.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Selasa (17/12/2024) malam. Kedua pelaku adalah FPL (24) warga Jalan Tanah Merah dan AK (33) Warga Jalan Wonokusumo.

    “Kedua tersangka yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, harus dihentikan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk,” kata Jumhur, Kamis (26/12/2024).

    Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki kelompok masing-masing dalam setiap melakukan aksinya. Baik FPL dan AK mempunyai 3 rekan yang masih buron. Para kelompok bandit curanmor ini spesialis mencari sasaran di tempat kos. [ang/suf]