Category: Beritajatim.com Nasional

  • Akhir 2024, Ada Ribuan Janda Baru di Gresik

    Akhir 2024, Ada Ribuan Janda Baru di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Akhir 2024, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik mencatat kasus perceraian yang meningkat sangat drastis. Tahun lalu ada ribuan istri mengajukan cerai gugat yang penyebabnya bervariatif.

    Data PA setempat mencatat ada sekitar 1.511 perkara cerai gugat mulai 1 Januari hingga 24 Desember 2024. Sementara untuk cerai talak ada 541 di periode yang sama.

    Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Gresik, Fifit Fitri Lutfianingsih mengatakan, dari 1.511 perkara cerai gugat yang diajukan ada 1.221 perkara gugat cerai yang telah diputus. Selanjutnya, dari perkara cerai talak yang diterima Pengadilan Agama Gresik, 422 perkara sudah diputus.

    “Perkara yang masih proses atau belum diputus masih ada. Kemudian ada juga penggugat yang mencabut gugatannya setelah ada mediasi,” katanya, Kamis (2/1/2024).

    Fifit Fitri menjelaskan faktor penyebab tingginya perceraian di Kabupaten Gresik bervariasi. Misalnya permasalahan ekonomi, judi online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

    “Faktor penyebabnya bervariasi, tapi yang lebih mendominasi permasalahan ekonomi dan KDRT,” paparnya.

    Ia menambahkan, ada beberapa tips meminimalisir perceraian. Contohnya berkomunikasi dan saling pengertian. Membangun kepercayaan sesama pasangan, mengelolah konflik, membangun keharmonisan, dan membangun komitmen.

    “Melalui cara sederhana itu mudah-mudaham bisa membangun keluarga harmonis dan langgeng,” imbuhnya. [dny/suf]

    Rincian perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Gresik 1 Januari-24 Desember 2024

    1- Bulan Januari Cerai Talak 64, Cerai Gugat
    2. Bulan Februari Cerai Talak 49, Cerai Gugat 139
    3. Bulan Maret Cerai Talak 32, Cerai Gugat 186
    4. Bulan April Cerai Talak 40, Cerai Gugat 106
    5 Bulan Mei Cerai Talak 61, Cerai Gugat 172.
    6. Bulan Juni Cerai Talak 47, Cerai Gugat 131.
    7. Bulan Juli Cerai Talak 57, Cerai Gugat 155.
    8. Bulan Agustus Cerai Talak 57, Cerai Gugat 134.
    9. Bulan September Cerai Talak 39, Cerai Gugat 110.
    10 Bulan Oktober Cerai Talak 51, Cerai Gugat 142.
    11. Bulan November Cerai Talak 43, Cerai Gugat 139.
    12. Bulan Desember Cerai Talak 38, Cerai Gugat 127.

    Data perkara perceraian yang telah diputus Pengadilan Agama (PA) Gresik selama 1 Januari hingga 24 Desember 2024.

    1. Bulan Januari Cerai Talak 35, Cerai Gugat 91.
    2. Bulan Februari Cerai Talak 28, Cerai Gugat 104.
    3. Bulan Maret Cerai Talak 26, Cerai Gugat 103.
    4. Bulan April Cerai Talak 18, Cerai Gugat 40.
    5. Bulan Mei Cerai Talak 50, Cerai Gugat 100.
    6. Bulan Juni Cerai Talak 40, Cerai Gugat 157.
    7. Bulan Juli Cerai Talak 55, Cerai Gugat 141.
    8. Bulan Agustus Cerai Talak 39, Cerai Gugat 103.
    9. Bulan September Cerai Talak 42, Cerai Gugat 112.
    10. Bulan Oktober Cerai Talak 51, Cerai Gugat 125.
    11. Bulan November Cerai Talak 38, Cerai Gugat 145.
    12. Bulan Desember Cerai Talak 49, Cerai Gugat 127.

  • Kawanan Santri di Banyuwangi Keroyok Junior Hingga Kritis

    Kawanan Santri di Banyuwangi Keroyok Junior Hingga Kritis

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kawanan santri dari salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi diduga melakukan pengeroyokan kepada juniornya. Para pelaku kini tengah diperiksa oleh pihak Polresta Banyuwangi.

    Mereka adalah HR (17), WA (15), IJ (18), MR (19), S (18), dan Z (18). Dua dari diduga pelaku merupakan anak-anak yang juga menimba ilmu di ponpes tersebut.

    Diketahui korban berinisial AR (14), warga Buleleng, Bali. Dia menderita sejumlah luka hingga mengalami kritis dan dirawat di RSUD Blambangan, Banyuwangi.

    “Korbannya seorang santri di bawah umur. Untuk terduga pelaku ada enam orang, dua diantaranya masih anak-anak, semuanya santri senior,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, Kamis (2/1/2025).

    Peristwanya, kata Rama, diduga terjadi di lingkungan pondok pada (27/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. “Sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan, pendalaman untuk mengetahui motif dan apakah pihak pesantren mengetahui kejadian tersebut, masih kita dalami lagi,” kata Rama.

    Kondisi korban, lanjut Rama, masih dalam keadaan kritis dengan luka pada muka dan lebam di beberapa bagian tubuh. Polisi terus memantau kondisi korban di RSUD Blambangan.

    “Korban kondisinya kritis dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Di muka di badan ada luka lebam,” pungkas Rama. [rin/suf]

  • Kapolres Sumenep : Polisi Harus Siap Hadapi Ancaman Kejahatan Berbasis Teknologi

    Kapolres Sumenep : Polisi Harus Siap Hadapi Ancaman Kejahatan Berbasis Teknologi

    Sumenep (beritajatim.com) – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso mengingatkan pada anggotanya agar siap menghadapi ancaman kejahatan berbasis teknologi terbaru. Ia meminta agar Polisi lebih maju dibanding pelaku kejahatan.

    “Karena itulah, Polri harus terus berinovasi dan meningkatkan penguasaan teknologi. Harus semakin adaptif, responsif, dan bertransformasi menjadi institusi modern dan bersinergi dengan TNI dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Bekerjalah dengan hati-hati, dan berjalanlah dengan presisi,” tandasnya usai memimpin serah terima jabatan pejabat utama Polres Sumenep, Kamis (02/01/2034).

    Pada hari Kamis, jabatan Wakapolres Sumenep, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Kalianget, Kapolsek Saronggi, Kapolsek Rubaru, Kapolsek Pasongsongan, Kapolsek Ra’as dan Kapolsek Masalembu, dirotasi secara bersamaan.

    “Sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh pejabat baru bukan saja merupakan janji terhadap pimpinan, tetapi lebih kepada janji terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Kapolres.

    Menurutnya, sumpah jabatan itu juga merupakan komitmen dalam mengemban amanah sebagai pejabat Polri guna mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja. “Jangan sampai terjerat praktik korupsi, kolusi, dan gratifikasi,” tegasnya.

    Kapolres mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri. Kewenangan Polri sangat besar bahkan hingga tingkat desa. Setiap hari anggota Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Dimanapun bertugas, kita selalu dalam pengamatan dan penilaian masyarakat. Masyarakat yang akan menilai, apakah perilaku Polri sesuai harapan atau tidak. Jangan sampai melakukan kecerobohan di lapangan, sekecil apapun. Karena itu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tandasnya.

    Ia meminta agar pejabat Polres yang menempati tempat baru segera merencanakan langkah-langkah positif untuk menyusun kegiatan, dan terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam setiap kegiatan. (tem/kun)

  • Setahun, Kejari Tanjung Perak Surabaya RJ 64 Perkara

    Setahun, Kejari Tanjung Perak Surabaya RJ 64 Perkara

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah menorehkan sejumlah prestasi membanggakan sepanjang tahun 2024.

    Salah satunya adalah berhasil melakukan Restoratif Justice (RJ) sebanyak 64 perkara.

    I Made Agus Mahendra Iswara selaku Kasi Intel Kejari Tanjung Perak mengatakan, dalam hal capaian kinerja bidang pidum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 1509 perkara, dilakukan tahap I sebanyak1.433 perkara, berkas dinyatakan P-21 sebanyak 1.382 berkas perkara, telah dilakukan tahap II sebanyak 1.434 perkara, putusan 914 perkara, telah dilakukan eksekusi eksekusi 914 perkara dan Restorative Justice sebanyak 64 kasus.

    Mengikuti jejak Pidum, Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya juga menduduki peringkat terbaik ketiga untuk kategori Kajari Tipe-B se-Jatim dalam hal penanganan perkara korupsi.

    “Penghargaan ini diberikan langsung Kajati Jatim kepada Kajari Tanjung Perak Surabaya pada pelaksanaan Rakerda Kejati Jatim 2024,” kata I Made Agus Mahendra Iswara.

    Masih menurut I Made Agus Mahendra Iswara, penghargaan dalam hal penanganan perkara korupsi tersebut diberikan kepada Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya karena berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp. 34.732.683.532,30 dan adanya pengembalian keuangan negara sebesar Rp7.852.800.499,00.

    “Pidsus Kejari Tanjung Perak sepanjang tahun 2024 ini berhasil menyelesaikan penyelidikan perkara korupsi sebanyak tujun perkara, tiga perkara ditingkatkan ke penyidikan, sembilan perkara korupsi telah naik ke penuntutan dan 10 perkara telah dieksekusi, tiga perkara diajukan ke tingkat kasasi,”jelas I Made Agus Mahendra Iswara. [uci/ted]

  • 38 Personil Polres Probolinggo Kota Naik Pangkat, Ini Harapan Kapolres

    38 Personil Polres Probolinggo Kota Naik Pangkat, Ini Harapan Kapolres

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota menggelar upacara kenaikan pangkat bagi anggota Polri dan PNS Polri pada periode 1 Januari 2025. Sebanyak 38 personel Polri dan PNS Polri menerima kenaikan pangkat, yang terdiri dari berbagai golongan dan jabatan.

    Di antaranya, satu perwira naik pangkat dari IPTU menjadi AKP, tiga perwira lainnya naik pangkat dari IPDA menjadi IPTU sesuai Keputusan Kapolri. Selain itu, 33 anggota golongan Bintara juga menerima kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur. Satu anggota PNS Polri juga mendapatkan kenaikan pangkat.

    Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, termasuk Kapolsek Mayangan yang naik pangkat dari AKP menjadi Kompol. “Selamat kepada seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, semoga dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi di setiap tugas yang diemban,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas kinerja baik yang diberikan pimpinan, dan bukan sekadar hak yang diberikan begitu saja.

    “Kenaikan pangkat mengandung konsekuensi yang cukup berat. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban. Setiap anggota diharapkan untuk meningkatkan kinerjanya secara profesional sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” jelasnya.

    Kapolres juga merinci daftar kenaikan pangkat para personel, yaitu 1 personel naik dari Iptu ke AKP, 3 personel dari Ipda ke Iptu, 8 personel dari Aipda ke Aiptu, 18 personel dari Bripka ke Aipda, 2 personel dari Brigpol ke Bripka, 4 personel dari Briptu ke Brigpol, 1 personel dari Bripda ke Briptu, dan 1 personel PNS dari Pengatur Tingkat Dua ke Pengatur.

    “Semoga dengan kenaikan pangkat ini, para anggota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas,” tutup Oki. (ada/kun)

  • KPK Periksa Anggota KPU Periode 2017-2022 Terkait Kasus Hasto

    KPK Periksa Anggota KPU Periode 2017-2022 Terkait Kasus Hasto

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Dia diperiksa dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK).

    “Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan WS (Wahyu Setiawan, red), Mantan Anggota KPU periode 2017-2022 dalam penyidikan dugaan korupsi terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (2/1/2025).

    Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 dan merintangi penyidikan.

    KPK menyebut, Hasto bekerja sama dengan buronan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) yang juga orang kepercayaan Hasto melakukan Penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. Dimana diketahui Wahyu merupakan Kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU.

    Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Kemudian, dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan tersangka Donny dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tersangka Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

    Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk meloby Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel. KPK juga menduga, Hasto yang mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui TIO.

    KPK juga mengungkapkan. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    Dalam perkara ini, Wahyu divonis tujuh tahun penjara dan menerima pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu. [hen/but]

  • 50 Personel Polri dan ASN Polres Magetan Naik Pangkat di Awal Tahun

    50 Personel Polri dan ASN Polres Magetan Naik Pangkat di Awal Tahun

    Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 50 personel Polri dan ASN Polres Magetan mendapatkan kado spesial di awal tahun 2025 berupa kenaikan pangkat. Upacara korps raport kenaikan pangkat ini berlangsung khidmat di halaman Mapolres Magetan pada Kamis (01/01/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana.

    Rincian Kenaikan Pangkat Polri dan ASN Polres Magetan

    Sebanyak 48 personel Polri dan 2 ASN menerima kenaikan pangkat dalam upacara tersebut. Adapun rincian kenaikan pangkat ini meliputi:

    1. Perwira Polri

    1 Personel: Dari AKP ke Kompol (Kapolsek Maospati, Kompol Haries Prabowo)

    3 Personel: Dari IPTU ke AKP (Wakapolsek Maospati AKP Haryono, Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, Kapolsek Nguntoronadi AKP Mahfud)

    2 Personel: Dari IPDA ke IPTU (Wakapolsek Ngariboyo Iptu Sukardi, Kanit Reskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan)

    2. Bintara Polri

    10 Personel: Dari AIPDA ke AIPTU.

    19 Personel: Dari BRIPKA ke AIPDA.

    1 Personel: Dari Brigpol ke BRIPKA.

    10 Personel: Dari Briptu ke Brigadir.

    1 Personel: Dari Bripda ke Briptu.

    Kapolres Magetan menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan loyalitas personel.

    “Kenaikan pangkat bukan hanya hak, melainkan hasil dari proses panjang yang mencakup penilaian terhadap kinerja, perilaku, serta loyalitas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKBP Satria Permana, Kamis (012/01/2025)

    Beliau juga berharap momen ini dapat memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

    “Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam tugas sehari-hari. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar,” tambahnya.

    Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya Bhayangkari dan suami ASN, yang telah mendampingi perjalanan karier para personel.

    “Dukungan dari keluarga, terutama istri dan suami, adalah kekuatan utama di balik keberhasilan personel. Semoga kebahagiaan ini semakin memotivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik,” ucapnya. [fiq/but]

  • Angka Kriminalitas di Bangkalan Turun 11 Persen, Polres Tetap Gencar Berantas Narkoba

    Angka Kriminalitas di Bangkalan Turun 11 Persen, Polres Tetap Gencar Berantas Narkoba

    Bangkalan (beritajatim.com) – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangkalan diklaim mengalami penurunan sebesar 11 persen. Meski begitu, tingkat penyelesaian kasus oleh Polres Bangkalan masih cukup signifikan, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa pada 2023 tercatat 489 kasus kriminalitas, dengan 414 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, pada 2024, jumlah kasus kriminalitas menurun menjadi 434 kasus.

    “Angka penyelesaian kasus juga cukup banyak yang berhasil dirampungkan,” ujar AKBP Febri dalam konferensi pers pada Kamis (2/1/2025).

    Selain itu, penanganan kasus narkoba juga menjadi sorotan. Polres Bangkalan berhasil menyelesaikan 124 kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Dari penanganan tersebut, barang bukti sabu-sabu seberat 1.306,50 gram berhasil diamankan.

    “Kami juga menangkap 177 pelaku, yang terdiri atas 172 laki-laki dan 5 perempuan. Dari jumlah tersebut, 41 orang merupakan pengedar dan 136 orang lainnya adalah pengguna,” imbuhnya.

    Febri menegaskan, Polres Bangkalan akan terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba memiliki dampak destruktif terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa.

    “Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan agar tidak merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya. [sar/beq]

  • Kejari Ponorogo Panggil Kadispendik Jatim, Ini Respon Kajati Jatim

    Kejari Ponorogo Panggil Kadispendik Jatim, Ini Respon Kajati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati memberikan respon terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (27/12/2024) lalu.

    Mia mengatakan, pemanggilan Aries terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo oleh Kejari Ponorogo. Aris diperiksa sebagai saksi karena dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo bersumber dari APBD Dispendik Jatim.

    Saat ditanya apakah ada rencana mengambil alih proses hukum kasus tersebut ke Kejati Jatim, Mia menyatakan penanganan kasus tersebut merupakan wewenang dari Kejari Ponorogo.

    “Tidak ada (penarikan penanganan perkara) karena itu produk dari teman-teman Kejari Ponorogo dan Kajari beserta timnya dapat menangani perkara ini dengan baik,” ujar Mia, Kamis (2/1/2025).

    Perlu diketahui, setelah absen pada pemanggilan pertama, kehadiran Aries di Bumi Reog ini berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada tahun anggaran 2019-2024.

    Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengonfirmasi kehadiran Aries setelah sebelumnya Kejari melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin (23/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan kami pada Jumat lalu,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024) lalu.

    Agung menyebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari, tetapi enggan membeberkan detail materi pemeriksaan. “Pemeriksaan sudah dilakukan, tetapi terkait substansi materinya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

    Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (4/12/2024), Aries Agung Paewai tidak hadir. Menurut Agung, ketidakhadiran Aries saat itu disebabkan adanya agenda pelantikan pejabat di tingkat provinsi. [uci/beq]

  • Polres Ponorogo: Kasus Narkoba Turun, Tapi Barang Bukti Justru Melonjak

    Polres Ponorogo: Kasus Narkoba Turun, Tapi Barang Bukti Justru Melonjak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Perang terhadap narkoba konsisten dilakukan jajaran Polres Ponorogo. Selama tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo mencatat pengungkapan 58 kasus narkoba dengan total 61 tersangka. Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 75 kasus dengan 88 tersangka.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Sebab, narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

    “Kami di Polres Ponorogo berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap AKBP Anton, ditulis Kamis (02/01/2025).

    Dengan komitmen kuat dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Ponorogo dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi mendatang. Sehingga kelak lahir dari Ponorogo para penerus dan jadi pemimpin bangsa ini.

    “Kami apresiasi kinerja Satresnarkoba selama tahun 2024 ini,” katanya.

    Anton menjelaskan bahwa dari 58 kasus yang terjadi pada tahun 2024 lalu, terdapat 18 kasus sabu-sabu, 3 kasus ganja dan ganja sintetis, serta 37 kasus obat keras daftar G. Meski jumlah kasus dan tersangka menurun, Ia menekankan bahwa volume barang bukti yang disita justru meningkat signifikan.

    Barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba naik 270 persen, dari 38,94 gram pada 2023 menjadi 105,13 gram di 2024. Selain itu, barang bukti ganja juga melonjak tajam dari 3,64 gram menjadi 272,26 gram.

    “Salah satu pengungkapan kasus paling menonjol tahun 2024 ya terjadi pada 31 Juli lalu, di mana Satresnarkoba berhasil menyita 55 gram sabu-sabu dari 3 tersangka, yaitu CDT, FY, dan NN,” katanya.

    Sebaliknya, barang bukti berupa obat keras menunjukkan penurunan. Jika pada 2023 disita sebanyak 52.707 butir, tahun 2024 jumlahnya hanya 26.774 butir, turun sekitar 51 persen. Choirul menambahkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya berhasil menyelamatkan 6.698 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai materiil yang diperkirakan mencapai Rp 266,7 juta.

    “Tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Ponorogo,” tutup Anton. [end/aje]