Category: Beritajatim.com Nasional

  • Tekan Kejahatan Malam, Polrestabes Surabaya Bentuk Patroli 97 Jogoboyo

    Tekan Kejahatan Malam, Polrestabes Surabaya Bentuk Patroli 97 Jogoboyo

    Surabaya (beritajatim.com) Polrestabes Surabaya berusaha menekan para pelaku kejahatan malam dengan membentuk tim khusus yang diberi nama Patroli 97 Jogoboyo, Selasa (07/01/2024). Tim khusus yang berisikan 49 personel gabungan dari berbagai kesatuan ini nantinya akan melaksanakan patroli di berbagai wilayah rawan di kota Surabaya sejak pukul 12 malam sampai pagi hari.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pembentukan tim ini berdasarkan kepada ini hasil analisa dan evaluasi bulanan yang sudah dilakukan. Dari analisa dan evaluasi yang sudah dilakukan, Luthfie merasa perlu ada tim khusus untuk membatasi pergerakan dari gangster, balap liar dan kejahatan lainnya.

    “Penyerangan warga, perampokan, dan penggunaan senjata tajam juga menjadi perhatian utama dalam patroli 97 Jogoboyo. Semoga kedepan dengan adanya Program Patroli 97 Jogoboyo tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polisi di tengah masyarakat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya,” kata Luthfie, Rabu (08/01/2025).

    Luthfie Sulistiawan menjelaskan patroli ini melibatkan 49 personel yang dibagi dalam tiga tim, masing-masing memiliki tugas spesifik. Tim pertama akan berjumlah 16 personel yang terdiri dari gabungan Sat Intelkam, Sat Samapta, Satlantas, Sat Res Narkoba hingga provost. Tim pertama akan bertugas di wilayah Bubutan, Tambak Sari, Simokerto, dan Genteng. Dengan menggunakan kendaraan operasional mobil dan sepeda motor.

    Tim kedua berisikan 16 personel dari gabungan kesatuan di Polrestabes Surabaya bertugas untuk patroli di wilayah rawan konflik dan kriminalitas. Nantinya, tim kedua akan beroperasi di Tegalsari, Wonokromo, Jambangan, dan Gubeng.

    Tim ketiga, akan diisi oleh 17 personel dengan susunan yang sama seperti 2 tim sebelumnya. Tim ketiga memiliki tugas untuk mengawasi titik strategis kota menggunakan armada operasional yang sama.

    “Tim 3 fokus pada kawasan Sukolilo, Mulyorejo, Rungkut, dan Gunung Anyar Surabaya,” imbuhnya.

    Selain itu, patroli juga dilakukan di kecamatan lain seperti Sawahan, Gayungan, Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, Tandes, Dukuh Pakis, Sukomanunggal, Wiyung, Karang Pilang, Lakarsantri, Pakal, dan Benowo.

    “Pengawasan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengamanan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi,” pungkasnya.

    Dengan adanya terobosan Patroli 97 Jogoboyo, warga Surabaya diharapkan turut serta melaporkan setiap adanya tindakan mencurigakan melalui kanal resmi Polrestabes Surabaya, demi keberhasilan Patroli 97 Jogoboyo sebagai penjaga malam Kota Pahlawan tersebut. Bagi masyarakat yang menemukan kondisi darurat bisa menghubungi call center 110 milik Polrestabes Surabaya atau 112 milik Pemkot Surabaya.

    Untuk diketahui, pelaksanaan patroli 97 Jogoboyo merujuk pada beberapa dasar hukum, antara lain, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. [ang/aje]

  • Perampokan Driyorejo Gresik, Pelaku Paham Kondisi Rumah Korban

    Perampokan Driyorejo Gresik, Pelaku Paham Kondisi Rumah Korban

    Gresik (beritajatim.com)- Aksi perampokan di Perum The Nailla Village Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo, Gresik, menjadi atensi aparat kepolisian. Aparat penegak hukum itu, membentuk tim memburu pelaku bandit yang merampok emas dan uang. Identitas dua bandit tersebut hingga kini masih misterius usai melakukan aksi.

    Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, terkait dengan kejadian itu. Anggotanya di lapangan telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan. Kuat dugaan, pelaku sudah merencanakan aksi tersebut sejak jauh hari.

    “Dari gerak-geriknya yang terekam kamera CCTV. Dua pelaku hafal dengan kondisi perumahan. Termasuk aktifitas pada rumah korban,” katanya, Selasa (7/12/2024).

    Perwira menengah Polri itu menuturkan, kecurigaan dua pelaku sudah mengenal rumah korban sangat kuat. Pasalnya, wilayah tersebut memiliki sistem pengamanan satu pintu. Tentunya celah untuk melarikan diri cukup sulit.

    “Bisa jadi pelaku memanfaatkan kelengahan penjagaan. Apalagi saat kejadian kondisi lingkungan terbilang sepi,” tuturnya.

    Musihram menambahkan, hingga kini pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk memburu keberadaan pelaku. Kasus tersebut juga telah ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

    “Korban yang sempat mengalami penyekapan berangsur membaik. Kami juga memberikan pendampingan untuk pemulihan trauma psikis yang dialami korban,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menjelaskan pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi. Mulai dari korban, tetangga korban, serta sekuriti perumahan.

    “Semua saksi itu sudah kami mintai keterangan. Kami juga mengindentifikasi pelaku yang terekam kamera CCTV,” paparnya.

    Kuat dugaan, lanjut dia, kedua bandit tersebut juga kenal dengan keluarga korban. Terbukti, pelaku sempat menanyakan keberadaan Viktor, pemilik rumah. Bahkan mengucapkan dengan nama panggilan.

    Seperti diberitakan Paulina warga yang berdomisili di perum kawasan The Nailla Village Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo menjadi korban perampokan. Emas 25 gram dan dua ponsel serta uang ratusan ribu raib digondol pelaku. Akibat kejadian itu, korban Paulina mengalami kerugian puluhan juta rupiah. [dny/but]

  • KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

    KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) terkait penyidikan penyidikan dugaan korupsi terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku ini.

    “Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).

    Tessa belum menjelaskan, apa saja yang diperoleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa.

    Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan Hasto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022.

    KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK (Hasto Kristiyanto, red) bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto, melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawa dan Agustiani Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar Saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaga mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPrdana.

    Selain itu, KPK juga mengeluarkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 tersebut di atas.

    KPK mengungkapkan, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon seluler yang dalam penguasaan Kusnadi, anak buah Hasto, agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Kemudian, pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757
    Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan. [hen/but]

  • Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Magetan Berganti

    Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Magetan Berganti

    Magetan (beritajatim.com) – Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Magetan yang digelar di Ruang Eksekutif Polres Magetan, Selasa (07/01/2025)

    Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan dan Kapolsek jajaran. Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep/651/XII/KEP/2024 tertanggal 10 Desember 2024.

    Dalam prosesi Sertijab, jabatan Wakapolres Magetan resmi diserahterimakan dari Kompol Arie Taufan Budiman kepada Kompol Dodik Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Sumenep. Kompol Arie Taufan Budiman kini mengemban tugas baru sebagai Wakapolres Tulungagung.

    Sementara itu, posisi Kasat Reskrim Polres Magetan yang sebelumnya dipegang oleh AKP Angga Perdana Brahmada kini diserahkan kepada AKP Joko Santoso. Sebelum bergabung di Polres Magetan, AKP Joko Santoso menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bondowoso. Adapun AKP Angga Perdana Brahmada mendapat promosi menjadi Kanit IV Subdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

    Dalam sambutannya, AKBP Satria Permana menyampaikan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas di Polres Magetan.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Arie Taufan Budiman dan AKP Angga Perdana Brahmada atas pengabdian dan prestasi yang telah diraih selama bertugas di Magetan. Semoga kesuksesan menyertai di tempat tugas yang baru,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga memberikan arahan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan tugas di Polres Magetan.

    “Kepada Kompol Dodik Wibowo dan AKP Joko Santoso, saya berharap saudara dapat segera memahami situasi dan tantangan yang ada di wilayah ini. Mari kita tingkatkan soliditas dan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Satria Permana.

    Upacara Sertijab ini berlangsung dengan khidmat, mencerminkan regenerasi kepemimpinan yang dinamis di lingkungan Polri. Dengan rotasi jabatan ini, diharapkan Polres Magetan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. [fiq/but]

  • Awal Tahun, Polres Pamekasan Mutasi 2 PJU dan 3 Kapolsek

    Awal Tahun, Polres Pamekasan Mutasi 2 PJU dan 3 Kapolsek

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dua Pejabat Utama (PJU) dan tiga Kapolsek di lingkungan Polres Pamekasan, menjalani mutasi jabatan dalam rangka meningkatkan konsistensi kinerja di lingkungan Polri.

    Mutasi jabatan tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan alias sertijab yang dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Selasa (7/1/2025).

    Dua PJU Polres Pamekasan, yang menjalani mutasi jabatan masing-masing Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo dimutasi sebagai Wakapolres Ngawi. Posisinya diganti Kompol Hendry Soelistiawan yang sebelumnya menjabat Kasibiorsosmas Ditbinmas Polda Jatim.

    Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Hery Setyo Susanto menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Porong Polresta Sidoarjo. Posisinya diganti AKP Sahrawi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Saronggi Polres Sumenep.

    Sementara Kapolsek Galis Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Poespitosari Soetikno dimutasi sebagai Kapolsek Pakong, menggantikan Iptu Suyanto yang menempati jabatan baru sebagai Kapolsek Larangan, yang sebelumnya dijabat Iptu Mohammad Kadarisman digeser sebagai Kapolsek Galis.

    “Mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi sebagai bentuk pembinaan yang senantiasa berlangsung sistematis dan berkelanjutan, serta semata-mata dilaksanakan secara konsisten di internal Polri sebagai wujud pengembangan organisasi,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pejabat agar selalu mengayomi. “Melalui mutasi ini kami harapkan mereka mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan peranannya selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional,” ungkapnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dari Kompol Andy Purnomo dan Kompol Hery Setyo Susanto atas pengabdiannya selama bertugas di Polres Pamekasan,” sambung PJU yang segera menjabat sebagai Kapolres Pasuruan, Polda Jatim.

    Bahkan jasa dan pengabdian selama di Pamekasan, juga diharapkan bisa kembali diterapkan di tempat baru. “Semoga semangat pengabdian yang saudara tunjukkan selama ini bisa diterapkan pada tempat tugas yang baru,” harapnya.

    “Bagi pejabat baru yang telah mendapatkan kepercayaan dari pimpinan, segera laksanakan tugas. Jalin silaturahmi, komunikasi dan koordinasi dengan semua unsur, baik internal maupun eksternal untuk mendapatkan informasi dan masukan, sehingga dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi wilayah Polres Pamekasan,” pungkasnya. [pin]

  • Polisi Tangkap Dua Begal yang Resahkan Warga di Flyover Grati Pasuruan

    Polisi Tangkap Dua Begal yang Resahkan Warga di Flyover Grati Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di jembatan flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Grati, Pasuruan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (6/1/2025) setelah penyelidikan intensif.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan penangkapan dua orang begal yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Kedua pelaku ini sendiri berinisial SA (22) dan S (35).

    “Benar kami dan Jatanras Polda Jatim telah mengamankan dua orang pelaku yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Keduanya yakni SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di wilayah Probolinggo, dan S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Choirul, Selasa (7/1/2025).

    Choirul juga menduga bahwa keduanya berusaha melarikan diri, karena saat diamankan keduanya tidak berada di rumah. Setelah diamankan kedua pelaku langsung digiring ke Pda Jatim untuk dilamukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat milik korban yang dirampas. “Kami juga menyita barang bukti diantaranya sepeda motor Jupiter MX yang digunakan pelaku dan beberapa rekaman CCTV,” tambahnya.

    Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) di jembatan flyover Tol Paspro, Grati. Korbannya adalah Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, yang kehilangan sepeda motornya setelah diancam dengan celurit oleh pelaku saat mengantarkan pesanan makanan. Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena terjadi berdekatan dengan kasus serupa sebelumnya. (ada/kun)

  • Bandit Curanmor Surabaya Beraksi saat Hujan, Korban Mahasiswa Magang

    Bandit Curanmor Surabaya Beraksi saat Hujan, Korban Mahasiswa Magang

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi pencurian kembali terjadi di kota Surabaya. Terbaru, bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melakukan aksinya di kantor Beritajatim.com Jalan Kutisari IX, Wonocolo, Surabaya, Senin (06/01/2024) sore. Dalam kejadian itu, sepeda motor milik Abigael Natalia hilang.

    Abigael mengatakan ia memarkir sepeda motornya di halaman kantor Beritajatim sekitar pukul 09.15 WIB. Ia lantas beraktifitas di kantor Beritajatim hingga pukul 17.00. Saat akan pulang, ia mengetahui sepeda motornya telah lenyap.

    “Saya sama sekali tidak keluar kantor karena banyak tugas yang harus saya kerjakan. Saya baru tau ketika hendak pulang,” kata Abigail, Selasa (07/01/2024).

    Abigail mengatakan, saat memarkir sepeda motor Honda Beat L 2573 RG miliknya itu, ia sudah melakukan kunci stir dan menutup lubang kunci. Sehingga, ia merasa aman memarkir sepeda motor di tempat parkir kantor.

    “Sudah dikunci stir. Biasanya juga parkir di tempat yang sama,” tutur Abigail.

    Sementara itu, Yasin salah satu karyawan Beritajatim menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi antara pukul 15.00 – 17.00 WIB. Sebab sekitar pukul 15.00 WIB, ia berada di halaman kantor dan masih melihat sepeda motor terparkir di lokasi.

    “Kemungkinan pas hujan itu pencurinya mengambil motor. Karena saya sempat di luar untuk beristirahat dan melihat motornya masih ada,” tegas Yasin.

    Pria pendek berpenampilan nyentrik ini juga mengatakan bahwa tidak ada rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian itu. Lantaran, CCTV kantor yang berada di halaman parkir sedang dalam perbaikan.

    “Rekaman CCTV ga ada sama sekali. Dari ruko samping juga tidak ada. Sedangkan CCTV kantor sedang pemeliharaan,” sesal Yasin.

    Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan aksi pencurian itu. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.

    “Iya sudah kami terima laporannya. Saat ini masih lidik,” tutup Haryoko. (ang/but)

  • Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

    Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

    Malang (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi NasDem, Sudha, diperiksa Unit 4 Satreskrim Polres Malang pada Selasa (7/1/2025) siang. Sudha menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada tahun 2020, sebelum terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.

    Sudha diperiksa berdasarkan laporan dari Nurcholis, seorang warga Desa Kanigoro yang juga mantan perangkat desa.

    “Konfirmasi terakhir dengan penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini yang bersangkutan (Sudha-red) sudah memenuhi panggilan penyidik. Sudah diperiksa hari ini sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Nurcholis, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Nurcholis, Sudha menyangkal sejumlah tuduhan, termasuk klaim bahwa mobil ambulans siaga desa merupakan miliknya pribadi. Sudha juga membantah tuduhan gratifikasi selama masa jabatannya sebagai kepala desa.

    “Soal gratifikasi, yang bersangkutan ngomong tidak ada gratifikasi. Kami selaku warga Desa Kanigoro ingin diperiksa intensif, sehingga muncul perkara yang terang benderang,” tegas Nurcholis.

    Nurcholis menambahkan bahwa dugaan kerugian negara di Desa Kanigoro terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Berdasarkan hasil audit awal oleh Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan indikasi kerugian pada kas desa sebesar Rp500 juta.

    “Kalau kerugian sejak 2019-2023, dugaan kami mencapai Rp 3 miliar sampai Rp5 miliar. Tapi kita juga tunggu audit dari inspektorat lagi,” jelas Nurcholis.

    Ia juga menyebutkan bahwa kerugian sebesar Rp500 juta tersebut telah dikembalikan oleh Sudha dan perangkat desa lainnya. Namun, dugaan kerugian lain, termasuk terkait tanah kas desa, masih menunggu audit lebih lanjut.

    “Karena itu kami minta agar lebih transparan dalam proses penyidikannya. Kita juga bakal siapkan nota keuangan yang dikeluarkan desa, kita akan teliti kembali nanti,” tambahnya.

    Nurcholis berencana memberikan bukti-bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporan. Ia berharap agar penyidikan dilakukan secara intensif agar kasus ini menjadi lebih jelas.

    “Insya Allah dalam minggu-minggu ini bukti tambahan kita serahkan ke penyidik,” tutup Nurcholis. [yog/beq]

  • Sidang Kasus Penipuan Cek Kosong Rp500 Juta, Saksi Notaris Ungkap Fakta Baru

    Sidang Kasus Penipuan Cek Kosong Rp500 Juta, Saksi Notaris Ungkap Fakta Baru

    Surabaya (beritajatim.com) – Radina Lindawati dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menghadirkan Jeremy Gunadi sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp500 juta. Kasus ini bermula dari laporan Tyo Sulaiman terkait cek kosong yang diberikan Jeremy.

    Dalam keterangannya, Radina menjelaskan bahwa ia menyerahkan cek yang dititipkan Jeremy kepada Tyo Sulaiman setelah mendapatkan informasi dari Bank ICBC bahwa rumah milik Jeremy di Jalan Laguna Kejawan Putih Selatan, Surabaya, telah terjual.

    Namun, Radina mengakui bahwa ia tidak melakukan konfirmasi ulang kepada Jeremy terkait status rumah tersebut, meskipun Jeremy telah berpesan bahwa pencairan cek hanya dilakukan setelah ada konfirmasi dari dirinya.

    “Cek itu baru ada dananya setelah ada pembeli baru,” ungkap Jeremy kepada Radina, seperti yang diungkapkan di persidangan.

    Radina juga membeberkan kronologi awal jual beli antara Tjan Andre Hardjito, yang namanya digunakan Jeremy untuk proses KPR, dan Tyo Sulaiman sebagai calon pembeli. Ia menyebut bahwa rumah tersebut dijual seharga Rp9,5 miliar, dengan rincian Rp7 miliar untuk Bank ICBC dan Rp2,5 miliar untuk Jeremy, termasuk DP sebesar Rp500 juta dalam bentuk cek.

    “Saya mengetahui adanya pengambilan uang DP sebesar Rp500 juta dalam bentuk cek itu dari Tyo Soelayman sendiri yang menghubungi saya,” ujar Radina.

    Namun, proses jual beli mengalami kendala dan akhirnya pihak penjual memutuskan untuk membatalkan transaksi.

    “Karena pihak penjual menginginkan proses jual beli dibatalkan, Tyo Soelayman sebagai pihak pembeli menyetujuinya dengan syarat semua uang yang telah ia keluarkan, termasuk uang DP, dikembalikan,” jelas Radina.

    Dalam kesaksiannya, Radina mengungkapkan bahwa cek yang diberikan Jeremy kepada Tyo melalui dirinya ternyata tidak memiliki dana. Jeremy pun berpesan bahwa cek tersebut hanya boleh dicairkan setelah ada pembeli baru.

    “Namun cek ini belum ada dana. Pihak Jeremy kemudian berpesan masalah pencairan cek itu menunggu adanya konfirmasi dari Jeremy, dan menunggu adanya pembeli yang baru,” kata Radina.

    Penasihat hukum Jeremy, Robert Mantini, menyoroti keberanian Radina sebagai notaris yang menyerahkan cek tersebut tanpa konfirmasi ulang kepada Jeremy.

    “Dalam persidangan, Radina mengaku tidak tahu siapa pembeli yang baru itu. Namun mengapa cek dari Jeremy tersebut diserahkan ke Tyo Soelayman?” tanya Robert.

    Robert juga mempertanyakan proses buka blokir aset yang belum selesai, meskipun rumah sudah terjual. Ia menyebut bahwa uang Rp30 juta untuk membuka blokir tidak diserahkan kepada pihak yang berwenang.

    “Yang jadi pertanyaan sekarang adalah, mengapa uang sebesar Rp30 juta itu tidak diberikan untuk membuka blokir? Kalau Tyo berpendapat masalah buka blokir itu bisa dilakukan menggunakan uang DP terlebih dahulu, hal itu sangat tidak lazim,” tegas Robert.

    Menurutnya, uang panjar atau DP adalah hak penjual, bukan untuk pengurusan surat-surat atau pembukaan blokir. Sidang ini masih akan berlanjut untuk mengungkap fakta lainnya. [uci/beq]

  • Waka dan Kasatlantas Polres Bojonegoro Dimutasi

    Waka dan Kasatlantas Polres Bojonegoro Dimutasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) dan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro dimutasi. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Bojonegoro, Selasa (7/1/2025).

    Jabatan Wakapolres Bojonegoro sebelumnya Kompol David Manurung ke pejabat baru Kompol Yoyok Dwi Purnomo. Sementara Jabatan Kasat Lantas Polres Bojonegoro diserahterimakan dari AKP Adis Dani Garta kepada AKP Deni Eko Prasetyo.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto yang memimpin upacara sertijab mengatakan, mutasi atau rotasi jabatan Polri merupakan sebuah hal yang biasa bertujuan melakukan penyegaran dalam tubuh Polri, sekaligus dalam rangka pengembangan karier anggota.

    “Alhamdulillah pada mutasi kali ini Wakapolres mendapatkan kesempatan untuk Sekolah Sespimmen dan Kasat Lantas promosi jabatan Kompol,” ujar AKBP Mario Prahatinto usai sertijab.

    Dari mutasi jabatan itu, Kompol David Manurung akan menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Pengendalian Operasi (Dalpers) pada Biro SDM Polda Jatim, sekaligus dalam rangka Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 tahun 2025.

    Sementara penggantinya Kompol Yoyok Dwi Purnomo, sebelumnya menjabat Wakapolres Blitar.

    Sedangkan untuk AKP Adis Dani Garta, dimutasikan sebagai Kepala Seksi (Kasi) SIM pada Subditregident Ditlantas Polda Jatim. Dan penggantinya AKP Deni Eko Prasetyo, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pasuruan.

    “Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024, tanggal 10 Desember 2024,” pungkasnya.

    Dari pantauan di lapangan, upacara sertijab dilaksanakan dengan khidmat, tanpa adanya sambutan dari Kapolres maupun pejabat lainnya. Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah jabatan, kemudian Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan.

    Upacara sertijab ini dihadiri oleh Jajaran Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Anggota Polri dan ASN Polres Bojonegoro, serta perwakilan Pengurus Cabang dan Ketua Ranting Bhayangkari jajaran Polres Bojonegoro. Upacara sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru oleh para peserta upacara yang hadir. [lus/ted]