Category: Beritajatim.com Nasional

  • Polres Lamongan Siapkan Strategi Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas

    Polres Lamongan Siapkan Strategi Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, dengan memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung, untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

    Operasi yang digelar serentak di Jawa Timur ini menyasar perilaku pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pelanggaran marka, kecepatan, kelengkapan kendaraan, serta penggunaan gawai saat berkendara.

    Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menegaskan bahwa efektivitas penindakan tidak hanya bergantung pada jumlah personel di lapangan, tetapi juga pada pendekatan edukatif kepada masyarakat.

    “Data Ditlantas Polda Jatim menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur, yakni 22.815 kejadian selama Januari sampai Oktober 2025, dengan 2.792 korban meninggal dunia,” kata Agus, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, di Mapolres Lamongan, Senin (17/11/2025).

    Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, di Mapolres Lamongan, Senin (17/11/2025).

    Data tersebut menjadi alasan utama Polres Lamongan memperkuat langkah preemtif dan preventif, termasuk meningkatkan patroli pada titik-titik rawan serta memaksimalkan sistem ETLE dan bodycam untuk memastikan penegakan hukum yang transparan.

    “Kami juga berkoordinasi dengan Kodim 0812, Dinas Perhubungan, serta jajaran polsek untuk memperluas jangkauan pengawasan. Upaya ini diarahkan pada pembenahan budaya tertib lalu lintas, bukan sekadar penindakan di jalan raya,” ujarnya.

    Kapolres menekankan pentingnya integritas dan sikap humanis seluruh petugas selama operasi berlangsung. Selain menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan, anggota diminta memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar keselamatan menjadi prioritas.

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dan diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. (fak/but)

  • Operasi Zebra Semeru di Pamekasan Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Operasi Zebra Semeru di Pamekasan Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Operasi dengan sandi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Pamekasan, dijadwalkan digelar dalam dua pekan ke depan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (17-30/11/2025) mendatang.

    Operasi tersebut digelar dalam rangka menjelang tutup tahun, sekaligus menyambut tahun baru 2026. Sesuai dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025’.

    “Operasi ini kami memprioritaskan pada 8 (delapan) jenis pelanggaran. Meliputi menggunakan HP saat berkendara, di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt bagi mobil, pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan over dimensi,” kata Kasatgas Preemtif Ops Zebra Semeru Polres Pamekasan, IPDA Dedy, Senin (17/11/202).

    Lebih lanjut disampaikan jika operasi tersebut dinilai penting mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi persoalan besar, tidak terkecuali di Pamekasan. “Operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sector melalui kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum,” ungkapnya.

    “Selain fokus pada pelanggaran lalin, beberapa titik rawan juga tidak lepas dari prioritas operasi, mulai dari jalur artileri, kawasan tertib lalin, pasar tumpah, kawasan wisata, beberapa titik ramai yang seringkali dijadikan sebagai arena balap liar, serta beberapa titik rawan lainnya,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, situasi kamtibmas juga diarahkan pada potensi gesekan sosial budaya hingga dinamika dinamika publik. “Dinamika masyarakat sangat dinamis, kondisi ini yang menjadi perhatian kami di lapangan,” ungkapnya.

    “Secara prinsip operasi ini bukan sekedar soal tindakan, tapi juga edukasi sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalin. Sehingga masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya, karena kecelakaan sering berawal dari pelanggaran kecil,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, selama ini pihaknya juga intens melakukan sosialisasi melalui beragam platform media sosial, mulai dari pemasangan spanduk himbauan hingga patroli ke sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. “Melalui operasi ini kita berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban, sekalipun tidak ada razia atau operasi rutin,” tegasnya.

    “Tidak kalah penting, tertib dalam berlalu lintas ini tentunya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama. Mari kita saling mengingatkan demi menjaga keamanan dan keselamatan untuk kita semua, baik bagi para pengendara maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/but]

  • Operasi Semeru 2025, Ini Cara yang Dipakai Polda Jatim

    Operasi Semeru 2025, Ini Cara yang Dipakai Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur sebagai bagian dari rangkaian persiapan menjelang Operasi Lilin pada Natal dan Tahun Baru menggunakan cara yang bersifat preemtif, preventif, maupun penegakan hukum. Proporsinya adalah 40-40-20.

    Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi. Dia menjelaskan, operasi ini dilaksanakan serentak bersama Polda lainnya di Indonesia.

    “Polda Jawa Timur tentunya bersama dengan Polda yang lainnya juga menggelar, melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra, di mana di Jawa Timur sandinya adalah Operasi Zebra Semeru 2025,” ujarnya usai apel di lapangan Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025).

    Ia mengatakan, Operasi Zebra merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan Operasi Lilin. Sebanyak 447 personel dari Polda hingga Polres jajaran diterjunkan untuk mendukung kegiatan tersebut.

    Kombes Pol Iwan menegaskan, tujuan utama Operasi Zebra adalah meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

    Penegakan hukum dalam operasi ini dikedepankan secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Penggunaan tilang manual direduksi sebagai langkah menuju sistem tilang elektronik penuh di masa mendatang.

    “Yang cukup menarik adalah penegakan hukum ini kita mengedepankan penegakan hukum yang bersifat elektronik, sementara untuk penggunaan tilang manual kita mereduksi,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan operasi ini semata-mata bertujuan meningkatkan disiplin serta menekan fatalitas kecelakaan.

    “Nah ini yang sangat penting adalah mengurangi fatalitas korban laka lantas,” tegasnya.

    Dirlantas juga menyampaikan bahwa penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat akan terus digencarkan melalui program “Polantas Menyapa”, sambang, serta kegiatan preemtif lainnya.

    “Harapan kami baik itu masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir akan memberikan pemahaman terhadap pentingnya berkendara dengan selamat,” ucapnya.

    Pengendara roda dua maupun roda empat menjadi sasaran utama dalam peningkatan disiplin berlalu lintas, agar tidak terlibat maupun menjadi korban kecelakaan.

    Dalam mendukung penegakan hukum berbasis elektronik, Polda Jatim kini memiliki 144 titik ETLE statis yang tersebar di berbagai wilayah. Selain itu, terdapat 51 unit ETLE mobile yang digunakan menutupi wilayah yang belum memiliki perangkat statis.

    “Ketidakadaan ETLE statik pada beberapa Polres akan di-cover oleh E-TLE mobile, harapannya kedepan seluruh Polres bisa ter-cover atau seluruh wilayah Jawa Timur ini bisa ter-cover secara keseluruhan oleh perangkat tersebut,” kata Kombes Pol Iwan.

    Ia berharap Operasi Zebra Semeru 2025 dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara, sehingga menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru, situasi lalu lintas di Jawa Timur semakin aman dan kondusif. [uci/but]

     

  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini Target Sasarannya

    Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini Target Sasarannya

    Sumenep (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 mulai digelar Polres Sumenep sejak 17–30 November 2025. Operasi terpusat dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat’ ini menargetkan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

    “Yang kami tilang itu terutama untuk pelanggaran berat. Selebihnya, kami mengutamakan tindakan humanis dan edukatif pada masyarakat. Misalnya bahaya tidak menggunakan helm saat berkendara, bahaya melawan arus lalu lintas, dan pelanggaran-pelanggaran lainnnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Senin (17/11/2025).

    Apel gelar pasukan tanda dimulainya operasi tersebut dilakukan di halaman Mapolres Sumenep, ditandai dengan penyematan pita pada anggota Polri dan TNI.

    Target sasaran dalam operasi tersebut diantaranya tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

    “Fokus utama kami adalah menekan angka fatalitas dalam kejadian kecelakaan, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Jadi Ops Zebra Semeru 2025 bukan hanya penegakan hukum, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolres.

    Ia menambahkan, kepolisian akan mengedepankan tindakan humanis, namun tetap tegas kepada pelanggar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    “Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pelanggaran kecil sekalipun bisa berakibat fatal. Karena itu, edukasi dan penindakan akan kami jalankan secara seimbang,” tegasnya. [tem/aje]

  • Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik Resmi Digelar, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Utamanya

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik Resmi Digelar, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Utamanya

    Gresik (beritajatim.com)– Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar serentak di seluruh Polda Jawa Timur, termasuk Gresik. Pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November 2025 difokuskan pada 7 pelanggaran bagi pengguna jalan.

    Tujuh pelanggaran yang dimaksud diantaranya tidak menggunakan helm SNI. Kemudian tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara. Selanjutnya, melawan arus, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Gresik.

    “Anggota gabungan yang bertugas di lapangan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis untuk membentuk perilaku berkendara lebih tertib,” katanya, Senin (17/11/2025).

    Perwira menengah Polri ini menambahkan, penindakan operasi ini dilakukan melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual, dengan komposisi 95% ETLE dan 5% manual.

    “Tilang manual sementara dibatasi hanya oleh perwira guna menjaga akuntabilitas penegakan hukum,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Rovan menuturkan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan reformasi,” tuturnya.

    Pelaksanan Operasi Zebra Semeru 2025 tidak hanya melibatkan unsur kepolisian. Sejumlah aparat polisi militer (PM), Dishub, Satpol PP juga turut dikerahkan. [dny/aje]

  • Dibekuk Polisi, Lansia di Gresik Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus

    Dibekuk Polisi, Lansia di Gresik Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Seorang pria lanjut usia berinisial SYI (70) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap korban di Kecamatan Ujungpangkah.

    Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke rumah korban dan mengajak korban masuk ke dalam rumah. Polisi menjelaskan bahwa korban kemudian ditidurkan di lantai dalam kondisi tidak berdaya.

    Beberapa menit kemudian, pelaku membuka baju korban dan melakukan tindakan pelecehan. Aksi tersebut terhenti setelah seseorang dari luar rumah memanggil nama korban sambil menggedor pintu, membuat pelaku panik dan segera memakaikan kembali baju korban sebelum pergi tergesa-gesa.

    Korban sempat keluar melalui pintu depan, namun tidak menemukan sandalnya. Ia kemudian menuju pintu samping untuk menghampiri ibunya dan menyampaikan kejadian yang dialaminya. Laporan keluarga langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan terhadap anak ABK tersebut. “Pelaku sudah kami amankan, dan telah menjalani pemeriksaan sebelum dijebloskan ke penjara,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

    Sebelum penangkapan, tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik lebih dulu mengumpulkan bukti awal, termasuk laporan dari ibu korban. “Sebelum diamankan tim PPA Satreskrim telah mengantongi beberapa bukti. Salah satunya laporan dari ibu korban,” pungkasnya. [dny/beq]

  • 300 Personel Gabungan Amankan Operasi Zebra Semeru 2025 di Ponorogo

    300 Personel Gabungan Amankan Operasi Zebra Semeru 2025 di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo resmi mengerahkan ratusan personel lintas instansi dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini kembali menyorot delapan pelanggaran prioritas yang dinilai paling memicu kecelakaan di jalan raya.

    Dalam apel pasukan yang digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya memastikan seluruh unsur keamanan turut terlibat. Mulai dari jajaran Polres Ponorogo, TNI, BPBD, Dishub hingga instansi terkait lainnya.

    “Ada 300 personil gabungan yang kita siagakan dalam gelaran Operasi Zebra Semeru 2025 ini,” ungkap AKP Dewo, Senin (17/11/2025).

    Kasatlantas menjelaskan bahwa selama dua pekan pelaksanaan operasi, petugas akan fokus pada delapan jenis pelanggaran. Mulai dari pengendara di bawah umur, pengemudi tanpa SIM, kendaraan yang dipacu melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran mendasar seperti tidak memakai helm SNI atau safety belt.

    Tak hanya itu, petugas juga menyorot pengendara yang masih nekat menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, serta berboncengan lebih dari satu orang.

    “Mekanisme penindakan dibagi dua tahap. Yaitu lebih kepada kegiatan preemtif dan preventif. Kita juga akan melakukan operasi penindakan tilang manual,” ujarnya.

    AKP Dewo kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kelengkapan surat kendaraan dan etika berkendara disebutnya menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan—terutama di wilayah yang mobilitasnya semakin tinggi.

    Selain operasi regular, kepolisian juga memberi perhatian khusus pada aktivitas balap liar yang kerap meresahkan. Polres Ponorogo, kata Dewo akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun komunitas. Diharapkan, dengan begitu aktivitas balap liar di Bumi Reog bisa ditekan.

    “Termasuk kita melakukan operasi balap liar itu menjadi salah satu atensi kita. Mulai sosialisasi di sekolah-sekolah lalu juga ke komunitas,” tandasnya.

    Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Ponorogo. Dengan ratusan personel yang disiagakan, kepolisian menargetkan terciptanya jalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. [end/aje]

  • Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, mungkin lebih banyak dikenal sebagai pusatnya aktivitas religi. Di sana ada makam salah satu ulama yang berjasa besar dalam penyebaran Islam di Tanah Jawa, Sayyid Ali Rahmatullah, atau lebih dikenal sebagai Sunan Ampel. Makam yang ditetapkan sebagai kawasan wisata religi itupun menjadi magnet bagi jutaan peziarah, baik Tanah Air hingga manca negara.

    Sekitar 3 Kilometer dari sana, ada potret yang sangat kontras. Potret itu tersaji di Jalan Kunti. Lokasinya di sisi timur Komplek Wisata Religi Makam Sunan Ampel. Masih dalam satu kecamatan yang sama namun dipisahkan oleh Sungai Sidotopo.

    Penampakan Jalan Kunti memang terkesan tidak istimewa. Ukuran jalannya lebar. Muat untuk dua truk besar bersimpangan. Bahu jalannya juga cukup lapang. Bisa untuk parkir kendaraan roda empat ke atas tanpa khawatir tersenggol, terserempet, apalagi tertabrak. Sementara di kanan kirinya, berdiri rumah-rumah dengan ukuran besar. Bisa dibilang, seperti rumahnya orang kaya lama.

    Dari tampilannya, Jalan Kunti tidaklah mempertontonkan diri sebagai kawasan kumuh. Meski memang sebagian sudutnya menampakkan ruko-ruko dengan tumpukan kardus bekas. Tapi bagi mereka yang paham, jalan ini punya julukan yang sangat tak nyaman didengar, juga meresahkan. Di dunia kriminal, kawasan ini dikenal sebagai Kampung Narkoba Kunti.

    Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Semampir, kembali menyedot perhatian usai digerebek oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Polisi dan TNI, Jumat (7/11/2025) kemarin. Dari penggerebekan tersebut, aparat menemukan 203 poket kristal sabu, 222 pil ekstasi, 10 butir alprazolam, 22 pil warna hijau, 29 pil orange, alat hisap sabu, korek api dan dua senjata tajam.

    Selain berbagai barang bukti narkoba yang diamankan, petugas juga menetapkan dua orang sebagai pengedar di jalan Kunti. Dua bandar itu berinisial AH dan A. Keduanya diamankan bersama dengan AR yang berperan menyediakan bilik hisap sabu. Namun, AR tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak cukup bukti.

    Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan pada Jumat (7/11/2025) kemarin bukanlah aksi pertama dalam upaya menghapus peredaran narkotika di Jalan Kunti. Dari data yang dihimpun Beritajatim, petugas gabungan rutin melakukan penggerebekan setiap tahunnya. Namun, Jalan Kunti tetap menjadi ‘surga’ bagi penikmat narkotika.

    Bukan hanya penggerebekan secara langsung, aparat kepolisian dan BNN kerap kali membongkar bilik kamar yang tersedia di sudut Jalan Kunti. Bilik kamar itu dibangun oleh para penjual sabu sebagai layanan konsumsi di lokasi atau kerap disebut andok sabu.

    “Kalau andok di Kunti itu kan (konsumen) merasa aman. Dihabiskan di lokasi lalu pulang. Daripada beli disini lalu dibawa keluar (jalan Kunti) kan nggak aman. Bisa ada apa-apa di jalan,” ujar salah satu warga sekitar Jalan Kunti yang enggan namanya disebut.

    Ketersediaan layanan andok sabu di Jalan Kunti menjadi daya tarik sendiri bagi para penikmat narkotika jenis sabu. Dengan bermodalkan uang Rp150 ribu sampai Rp350 ribu, para konsumen sudah bisa menikmati sabu di Jalan Kunti. Dengan harga yang cenderung dapat dijangkau banyak kalangan, pasar narkotika di Jalan Kunti kian besar. Narkoba di Jalan Kunti bukan hanya dinikmati orang dewasa, namun anak-anak.

    Adanya anak-anak yang ikut andok sabu di Jalan Kunti bukan isapan jempol belaka. Setidaknya, dalam dua penggerebekan terakhir pada petugas gabungan mendapati anak-anak terjaring dalam razia. Selain itu, saat BNN Jatim melakukan tes urine ke 50 pelajar SMP-SMA di Jalan Kunti, 15 diantaranya positif narkoba. Mirisnya, ada satu pelajar yang diduga sudah mengalami ketergantungan.

    “15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu. Ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto.

    Demi ‘menyembuhkan’ luka Surabaya di Jalan Kunti, Negara lewat gabungan aparat tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penggerebekan dan pembongkaran bedeng-bedeng bilik sabu. Pada tahun 2021, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat itu, Ganis Setyaningrum bersama Eri Cahyadi membangun Kampung Tangguh Narkoba di wilayah Jalan Kunti. Dengan program kerja pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi dan menangkal peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti.

    Selain itu pada akhir 2024, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian sempat mendirikan pos penjagaan di wilayah Jalan Kunti. Selain itu, negara juga memasang sejumlah CCTV di sekitar Jalan Kunti. Namun mengacu pada hasil penggerebekan terakhir, tampaknya upaya negara tetap belum dapat memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti.

    Menanggapi permasalahan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Sosiolog Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Febriyanto Firman Wijaya menjelaskan jika saat ini sistem pengamanan sosial untuk para remaja di Surabaya telah runtuh. Apalagi, ditemukan adanya anak-anak yang sudah bisa mengkonsumsi narkoba di Jalan Kunti.

    “Penyelesaiannya tidak cukup dengan moralitas, tapi kebijakan sosial radikal yang memperbaiki institusi dan lingkungan,” ujar Riyan.

    Menurut Riyan, problem terbesar sulitnya memberantas narkoba di Jalan Kunti karena lingkungan yang sudah lama terpapar. Paparan perbuatan negatif yang cukup lama, membuat kontrol sosial di keluarga kian melemah. Kehadiran bandar di Jalan Kunti yang semakin berkembang membuat adanya normalisasi penyalahgunaan narkotika.

    Riyan berpendapat jika penyelesaian permasalahan Jalan Kunti memerlukan pendekatan sosial-ekologis. Seperti revitalisasi infrastruktur sosial yang berguna untuk mewadahi para remaja berkegiatan positif di bidang kesenian, olahraga, hingga keterampilan gratis. Negara juga perlu menggandeng tokoh masyarakat atau mantan pengguna sebagai kepanjangan tangan negara untuk menggapai para remaja.

    “Lalu perlu adanya pengawasan area sekolah. Pemkot Surabaya wajib memutus rantai peredaran di sekitar sekolah, termasuk warung-warung yang disinyalir menjadi titik transaksi. Artinya, sekolah harus menjadi zona aman,” terangnya.

    Senada dengan Riyan, Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof. Bagong Suyanto menjelaskan jika peredaran narkotika semakin berkembang dan sulit dibendung lantaran kerap dianggap sebagai bisnis yang menggiurkan. Sangkin sulitnya dibendung, para bandar kini sukses menjadikan anak-anak pangsa pasar.

    “Narkoba pangsa pasarnya terus meluas. tidak hanya dipasarkan di diskotik atau di kalangan anak muda yang suka hiburan malam. tetapi kini meluas ke ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Hal itu bisa dilihat dari adanya paket hemat narkoba yang memang ditujukan ke anak-anak,” terang Dekan FISIP Unair itu.

    Bagong mengakui jika memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti merupakan hal berat jika hanya mengandalkan aparat. Apalagi, sebagian warga Jalan Kunti rela bentrok dengan aparat untuk melindungi para bandar.

    “Butuh konsistensi dan kerja keras aparat. Selain itu juga perlu dukungan masyarakat. kalau tidak ada dukungan masyarakat sulit. Di jalan Kunti ada resistensi dari Sebagian warga lokal yang melindungi sindikat narkoba. jadi sulit,” imbuhnya.

    Sebagai sosiolog anak, Bagong meminta agar para orang tua atau pengasuh di rumah lebih peduli terhadap anak. Dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada anak yang diketahui Bagong, salah satu faktor utama karena anak tidak memiliki hubungan yang akrab dengan orang tua atau pengasuh di rumah.

    “Anak memang menjadi pangsa pasar baru. Untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban harus ada peran ortu dan masyarakat. perlu kedekatan ortu dan anak. Sebab anak mencari pelarian ke narkoba biasanya karena hubungannya yang kurang akrab dengan orang tua,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Beraksi saat Hujan, Dua Bandit Curanmor Surabaya Satroni Pertokoan Jalan Petra

    Beraksi saat Hujan, Dua Bandit Curanmor Surabaya Satroni Pertokoan Jalan Petra

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya terekam kamera Circuit Closed Television (CCTV) beraksi di komplek pertokoan Jalan Siwalankerto Timur, Wonocolo, Minggu (13/11/2025). Kedua pelaku memanfaatkan situasi sekitar yang sepi lantaran kota Surabaya diguyur hujan deras.

    Raffi (32) salah satu warga sekitar menceritakan, aksi pencurian itu terjadi tepat di depan toko vapor. Korban aksi pencurian pencurian itu adalah Legita (23) warga Jalan Kutisari Selatan. Korban saat itu sedang membeli peralatan vapor.

    “Aksi pencurian motor itu terjadi sekitar jam 20.30 mas. Korbannya warga Kutisari Selatan. Pelanggan toko vapor itu,” kata Raffi.

    Dari keterangan yang didapat Raffi, saat ifu Legita sudah mengamankan sepeda motornya dengan kunci stir. Ia lalu masuk ke toko vapor dan belanja berbagai keperluannya. Saat berbelanja, hujan turun lebat. Korban pun memutuskan untuk duduk di sofa yang sudah disediakan di dalam toko, sembari menunggu hujan reda.

    Saat hujan reda, Legita lalu keluar toko untuk pulang. Saat itulah, ia baru menyadari sepeda motornya raib. Legita yang panik lantas meminta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, ada dua bandit curanmor yang mengambil Honda Beat berplat S 2020 milik Legita.

    “Dari rekaman CCTV, pelakunya dua orang. Mereka (pelaku) berboncengan mengendarai sepeda motor matic,” jelas Raffi.

    Di tengah hujan deras, salah satu pelaku turun dari motor sarana. Ia lantas mendekati sepeda motor Legita dan merusak rumah kunci. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil menggondol sepeda motor Legita ke arah Jalan Kutisari Selatan. Sementara, satu pelaku lain yang bertugas mengamati situasi kabur ke arah Jalan Siwalankerto.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Wonocolo Kompol Haryomo Widhi membenarkan peristiwa pencurian motor di ruko Siwalankerto Timur itu. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Korban sudah melapor. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” jelas Haryoko. [ang/suf]

  • Turis Asal Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Pulau Bawean Gresik

    Turis Asal Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Pulau Bawean Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang turis asal Amerika Serikat bernama William Edward (70), warga negara bagian Florida, dilaporkan ke polisi karena diduga meninggalkan Hotel Miranda di Pulau Bawean tanpa membayar tagihan selama menginap satu bulan. Kerugian pihak hotel ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta.

    Pemilik Hotel Miranda, H. Zubaidi, menjelaskan bahwa wisatawan tersebut telah melakukan check-out pada 12 November 2025 tanpa melakukan pelunasan pembayaran. Saat hendak ditagih, turis itu justru pergi.

    “Tidak ada pembayaran ke hotel, padahal yang bersangkutan sudah check-out. Petugas saya sempat memberikan tagihan, tetapi dia malah pergi,” ujar Zubaidi, Minggu (16/11/2025).

    Turis tersebut sebelumnya mengaku sudah membayar melalui aplikasi online, namun Zubaidi menegaskan bahwa hotelnya tidak menyediakan layanan pembayaran digital semacam itu.

    “Sewaktu kami tagih, dia tetap ngotot sudah membayar lewat aplikasi online. Padahal kami tidak menggunakan layanan itu. Akibat kejadian ini, saya mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

    Wisatawan ini tiba di Bawean pada pertengahan Oktober 2025 bersama seorang pemandu wisata. Ia memesan kamar VVIP dengan tarif Rp375.000 per malam. Selama berada di Bawean, ia banyak melakukan eksplorasi wisata di berbagai spot pulau.

    Namun Zubaidi terkejut saat melihat bukti transaksi online yang ditunjukkan oleh turis tersebut, karena tertera harga Rp43.000 per malam—tarif yang tidak pernah ditetapkan pihak hotel.

    “Kami lihat di aplikasi, katanya dibayar Rp43 ribu per malam. Tarif itu tidak ada di hotel kami,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Zubaidi juga mengakui adanya kelalaian staf hotel yang kurang teliti saat tamu keluar masuk, sehingga turis tersebut dapat pergi tanpa membayar sama sekali.

    “Saat dicek kembali, di kamar masih ada satu koper berisi dokumen serta SIM yang sudah kedaluwarsa,” tuturnya.

    Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Gresik. Pihak hotel juga melaporkan aplikasi online yang dianggap merugikan usaha perhotelan. Hotel Miranda sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu hotel yang cukup diminati wisatawan di Pulau Bawean. (dny/but)