Category: Beritajatim.com Nasional

  • Pastikan Libur Nataru Aman, Kapolres Mojokerto Kota Patroli Wisata dengan Motor

    Pastikan Libur Nataru Aman, Kapolres Mojokerto Kota Patroli Wisata dengan Motor

    Mojokerto (beritajatim.com) – Momen libur akhir tahun menjadi perhatian serius Polres Mojokerto Kota. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, patroli menggunakan kendaraan roda dua kembali digelar.

    Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, dan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025 yang digelar Polres Mojokerto Kota.

    Dengan mengambil titik start di Mako Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, patroli menyasar dua destinasi wisata, yakni Bukit Kayoe Putih di Kecamatan Jetis serta Waduk Tanjungan di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

    Saat berada di Bukit Kayoe Putih, AKBP Herdiawan tampak melakukan patroli jalan kaki sambil menyapa para pengunjung yang tengah menikmati liburan. Sementara di Waduk Tanjungan, AKBP Herdiawan disambut langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tanjungan, Suparlik.

    AKBP Herdiawan berdialog terkait kondisi keamanan di kawasan tersebut. Selain objek wisata, patroli kendaraan roda dua juga difokuskan untuk memantau situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

    Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, IPDA Jinarwan, menjelaskan bahwa patroli kendaraan roda dua dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Nataru 2025/2026.

    “Patroli ini kami gelar untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

    Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, berharap kegiatan patroli kendaraan roda dua tersebut dapat menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif.

    “Patroli ini digelar selain untuk memantau situasi, juga untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat. Kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat menikmati liburan akhir tahun dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Kasus Rumah Nenek yang Dihancurkan Ormas, Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

    Kasus Rumah Nenek yang Dihancurkan Ormas, Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

    Surabaya (beritajatim.com) – Kisah Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun di Surabaya saat ini dalam proses hukum yang ditangani Polda Jawa Timur. Perkara ini sudah dilaporkan sejak 29 Oktober 2025 dan sudah dalam tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (29/12/2025) mengatakan penyidik sudah memeriksa enam saksi.

    “Iya mbak sudah ditindaklanjuti dan sudah diproses sidik. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi,” ujar Jules, Sabtu (29/12/2205).

    Dijelaskan Jules, kasus ini dilaporkan sejak 29 Oktober 2025. Sehingga dari proses penyelidikan sudah tingkatkan menjadi proses penyidikan. Kejadiannya sendiri sejak Agustus 2025 tetapi baru dilaporkan akhir Oktober 2025.

    “Jadi kasus ini sudah kita proses sebelum viral ya mbak. Ini kan baru diviralkan Desember ini. Sedangkan sejak pelaporan akhir Oktober sudah kita tangani mulai dari proses penyelidikan hingga proses penyidikan saat ini,” ujar Jules.

    Saat ditanya apakah dari ke enam saksi yang diperiksa diantaranya adalah orang yang menyuruh anggota ormas untuk menghancurkan rumah Elina? Jules enggan menjelaskan secara detail.

    ” Untuk proses penyidikan sedang berjalan sehingga penyidik fokus untuk mengungkap sesuai kesesuaian alat bukti dan barang bukti,” ujar Jules.

    Diberitakan sebelumnya, Elina menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya. Pengusiran itu dilakukan oleh beberapa orang yang disebut merupakan oknum salah satu organisasi masyarakat (ormas).

    Video pengusiran paksa tersebut sempat terekam dan viral di media sosial. Bahkan, rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, kini telah dibongkar.

    ” Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” ujar Wellem, Jumat (26/12/2025).

    Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan, peristiwa ini bermula saat sang nenek didatangi oleh puluhan orang ke rumahnya pada tanggal 6 Agustus 2035.

    “Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” ujar Wellem, Jumat (26/12/2025).

    Dalam video yang viral beredar di media sosial, Elina sempat menolak keluar dari rumahnya. Namun beberapa orang pria menarik dan mengangkat paksa tubuhnya agar mau keluar.

    “Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” terang Willem.

    Bahkan, Elina sampai mengalami luka hingga berdarah. Ia juga belum sempat menyelamatkan barang-barang penting yang ada di rumahnya.

    Wellem menjelaskan, saat pengusiran itu, di dalam rumah tersebut juga ada seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita lima tahun, seorang ibu dan lansia lainnya.

    Kemudian, penghuni tidak lagi diperbolehkan masuk, akses rumah dipalang hingga bangunan akhirnya dibongkar rata dengan tanah.

    Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah,” jelasnya

    Merasa dirugikan, pihak keluarga pun menempuh jalur hukum. Laporan telah dilayangkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. [uci/ted]

  • Seorang Duda Diamankan Polisi Saat Nekat Begal Payudara di Tuban

    Seorang Duda Diamankan Polisi Saat Nekat Begal Payudara di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria single berinisial RC (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan melakukan pencabulan dengan cara memegang bagian tubuh perempuan yang masih dibawah umur berinisial SJ (15) di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 Desember 2025 pukul 23.45 Wib, RC yang merupakan laki-laki duda tersebut nekat membuntuti SJ hingga melakukan pembegalan payudara.

    Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, mengatakan pada hari kamis malam korban saat itu sedang membeli makanan menggunakan sepeda motor. Namun, saat pulang, korban di buntuti oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

    “Pelaku yang membuntuti korban berada disebelah kanan atau memepet korban dan tiba-tiba pelaku memegang bagian tubuh korban,” ujar Febri sapanya. Sabtu (27/12/2025).

    Setelah melakukan aksi cabulnya, pelaku melarikan diri. Sedangkan, korban berusaha mengejar pelaku dan korban saat itu juga mendapatkan bantuan masyarakat sekitar, untuk mengejar pelaku sampai membuatnya tidak berkutik.

    “Pelaku akhirnya tertangkap dan diserahkan ke Polsek Palang,” terang Febri.

    Sehingga, pada hari Jumat 26 Desember 2025, pelaku diamankan di Polres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengakuan korban mengalami nyeri pada payudara sebelah kanan.

    Akibatnya, pelaku di jerat pasal 82 Jo pasal 76 E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.01 Th 2016 perubahan ke Dua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 289 KUHAP Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. [dya/ted]

  • Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam Terminal Purabaya Sidoarjo

    Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam Terminal Purabaya Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Terminal Purabaya Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Ary Satriyan dengan didampingi para Kasatgas Operasi Lilin Semeru Polda Jatim.

    Dalam kegiatan tersebut, rombongan Polda Jatim meninjau langsung kesiapan Pospam Terminal Bungurasih, mulai dari kehadiran dan kelengkapan personel, sarana prasarana pendukung, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat, khususnya para penumpang angkutan umum.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Semeru mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan di terminal berjalan optimal, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur Nataru.

    “Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh personel siap siaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para penumpang angkutan umum di Terminal Bungurasih,” kata Kombes Pol J. Abast.

    Ia menambahkan, Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

    Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di Terminal Purabaya Bungurasih terpantau aman, tertib, dan kondusif. [uci/ted]

  • Bawa Kabur Uang Pembayaran Mobil, Anak Pensiunan Aparat Dilaporkan Polrestabes Surabaya

    Bawa Kabur Uang Pembayaran Mobil, Anak Pensiunan Aparat Dilaporkan Polrestabes Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial OK dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya lantaran membawa kabur uang pembayaran dua nasabah BCA Finance sejumlah Rp120 juta. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, OK merupakan anak dari pensiunan aparat perwira menengah (Pamen).

    Peristiwa penipuan oleh OK itu bermula dari dua nasabah BCA Finance berinisial SI dan MA yang ingin membayar tunggakan. SI dan MA menitipkan uang pembayaran itu ke Ricky. Oleh Ricky, uang dari SI dan MA diberikan ke OK.

    “Uang pembayaran diserahkan kepada OK di sebuah restoran di Manukan. Namun, uang itu tidak dibayarkan ke BCA Finance dan malah dibawa kabur,” kata kuasa hukum Ricky, Rahadi.

    Aksi OK baru diketahui ketika pihak penagihan BCA Leasing meminta SI dan MA segera melakukan pembayaran. Kedua nasabah BCA Finance itu lantas menghubungi Ricky untuk menanyakan uang pembayaran.

    “Ricky baru mengetahui jika uangnya tidak dibayarkan oleh OK ke BCA ketika pihak penagihan datang. Ketika OK ditanya klien saya, dia selalu berkelit,” imbuh Rahadi.

    Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dua rekannya, Ricky lantas merogoh kantong pribadinya untuk membayar tagihan SI dan MA.

    “Klien saya sudah menunggu dua tahun supaya terlapor OK bisa menyelesaikan masalah. Namun, OK tidak kunjung memberikan solusi,” jelasnya.

    Ricky lantas melaporkan OK ke Polrestabes Surabaya. Laporan Ricky teregistrasi dengan nomor TBL/B/1486/XII/2025/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut, OK dijerat dengan pasal 372 dan 374 KUHP.

    “Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika terlapor Okky segera menyelesaikan dan mengembalikan uang klien kami, apalagi yang kami prihatin dan sayangkan adalah OK merupakan anak pensiuan aparat,” jelasnya.

    Dari informasi yang dihimpun, OK memiliki tiga laporan kepolisian lain dengan berbagai kasus. Sehingga, Rahadi meminta agar kasus ini mendapatkan atensi khusus dari pihak kepolisian. (ang/ian)

  • Kodim Tuban Bersama Relawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

    Kodim Tuban Bersama Relawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

    Tuban (beritajatim.com) – Kodim 0811/Tuban bersama Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Penanggulangan Bencana Tuban menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatra.

    Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

    “Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian nyata, Kodim 0811/Tuban bersama relawan bahu-membahu menyalurkan bantuan kepada saudara-saudara kita di Sumatra dan Aceh yang tengah mengalami musibah bencana hidrometeorologi,” ujar Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, Jumat (26/12/2025).

    Ia menjelaskan, sebelum didistribusikan, seluruh bantuan telah dipersiapkan dan dikemas di Markas Kodim 0811/Tuban untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kelancaran pengiriman ke daerah tujuan.

    “Bencana di Sumatra dan Aceh meninggalkan duka yang mendalam. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak sekaligus memberikan harapan di tengah kesulitan,” terangnya.

    Menurut Galih, penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi ketat dengan instansi terkait dan lembaga kemanusiaan agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Proses pengiriman dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kelancaran distribusi.

    “Melalui kegiatan ini, semangat gotong royong dan solidaritas antarwilayah tetap menjadi kekuatan bangsa. Di tengah duka bencana, kepedulian dan kerja sama menjadi sumber harapan yang memperkuat persaudaraan sesama anak bangsa,” pungkasnya. [dya/but]

  • Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2025, khususnya di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, guna memastikan keselamatan masyarakat selama melakukan perjalanan maupun aktivitas liburan.

    Kasubsatgas Penmas Operasi Lilin Semeru 2025 sekaligus Juru Bicara Operasi, Kompol Gandi Darma Yudanto, mengatakan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti banjir, tanah longsor, hingga kecelakaan lalu lintas.

    “Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar selalu memantau prakiraan cuaca melalui informasi resmi dari BMKG sebelum dan selama melakukan perjalanan,” kata Kompol Gandi.

    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca sedang ekstrem, seperti hujan lebat disertai angin kencang atau jarak pandang yang terbatas.

    “Apabila cuaca tidak memungkinkan, sebaiknya perjalanan ditunda demi keselamatan bersama,” ujarnya.

    Selain itu, masyarakat diminta menghindari wilayah-wilayah yang rawan terjadi banjir dan tanah longsor, terutama di daerah pegunungan, lereng, serta jalur-jalur yang selama ini dikenal rawan bencana.

    “Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Utamakan keselamatan diri sendiri, keluarga, dan juga orang lain saat beraktivitas di masa libur Nataru,” pungkad Kompol Gandi.

    Polda Jawa Timur memastikan akan terus melakukan pemantauan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.

    Selain itu Polda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan libur Nataru yang aman, nyaman, dan selamat. [uci/but]

     

  • DPRD Jember vs Advokat, Polisi Periksa 5 Saksi

    DPRD Jember vs Advokat, Polisi Periksa 5 Saksi

    Jember (beritajatim.com) – Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, terhadap DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Kami telah menyelidiki dengan memanggil saksi pelapor, beberapa saksi di lapangan, dan hari ini kami memanggil terlapor,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Harry Sasono, Jumat (26/12/2025).

    Karuniawan diperiksa selama kurang lebih 1,5 jam. “Pertanyaannya normatif terkait serangkaian dengan pemenuhan unsur pasal,” katanya.

    Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli teknologi elektronik dan bahasa. “Kemudian kami akan lakukan gelar perkara penyelidikan,” kata Harry.

    Karuniawan datang ke Polres Jember dengan didukung 72 orang advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat. “Kami menilai bahwa (pelaporan) ini salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh salah satu lembaga terhadap rekan kami dalam melakukan tugasnya,” kata Lutfian Ubaidillah, Koordinator Forum Kerabat Advokat.

    Forum Kerabat Advokat mendampingi Karuniawan sebagai bentuk solidaritas sesama advokat. “Nantinya di kemudian hari kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Menjalankan tugas advokat memang rentan dengan adanya hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” kata Lutfian.

    Forum Kerabat Advokat sempat mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra. Sampai detik ini masih belum ada tanggapan. Mungkin beliau masih sibuk karena ini masa Natal dan tahun baru,” kata Lutfian.

    Forum Kerabat Advokat juga akan melayangkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember. “Kami merasa ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan dalam melakukan sidak,” kata Lutfian.

    Semua berawal saat Komisi B dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi dadakan terhadap saluran irigasi yang dikeluhkan masyarakat di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, 14 November 2025.

    Sidak itu direspons Karuniawan melalui wawancara dengan wartawan. Video wawancara berdurasi empat menit 43 detik yang beredar di media sosial WhatsApp, 14 November 2025 dan membuat sejumlah anggota DPRD Jember berang.

    “Pengacara Rengganis menyampaikan bahwa kami tidak punya izin untuk sidak, tidak punya legalitas untuk sidak, dan yang paling parah, mengatakan kami seperti maling. Kalimat ini berarti penghinaan kepada kami sebagai anggota lembaga negara,” kata David Handoko Seto, Sekretaris Komisi C, Sabtu (29/11/2025). Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo pun melaporkan pernyataan Karuniawan tersebut. [wir]

  • Gasak Honda Beat, Warga Duduksampeyan Gresik Dipenjara

    Gasak Honda Beat, Warga Duduksampeyan Gresik Dipenjara

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih kerap terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, seorang pria berinisial S (41), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga.

    Tersangka S ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih bernomor polisi W 4413 FC milik Ratinah (45). Motor tersebut diparkir di depan rumah korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

    Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan membenarkan penangkapan tersangka usai dilakukan penyelidikan oleh jajarannya.

    “Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu sore (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dan masuk ke dalam rumah sebentar dengan kondisi kunci masih terpasang,” ujar Hendrawan, Jumat (26/12/2025).

    Ia menjelaskan, aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB ketika anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.

    “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Duduksampeyan,” jelasnya.

    Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang saksi mata bernama Prayitno. Titik terang pengungkapan kasus ini diperoleh setelah penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

    “Dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku saat membawa kabur motor korban. Identitas pelaku kemudian mengerucut kepada tersangka S yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban,” paparnya.

    Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena melihat kunci sepeda motor masih terpasang.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK dan kunci kontak, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

    Saat ini, tersangka S ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [dny/but]

  • Kehangatan di Balik Jeruji, Lapas Mojokerto ‘Mbakso Bareng’ Warga Binaan Sambut Tahun Baru 2026

    Kehangatan di Balik Jeruji, Lapas Mojokerto ‘Mbakso Bareng’ Warga Binaan Sambut Tahun Baru 2026

    Mojokerto (beritajatim.com) – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menjelang pergantian tahun. Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan ‘Mbakso Bareng’ dan doa bersama sebagai refleksi akhir tahun 2025 sekaligus menyambut Tahun Baru 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di lapangan blok tahanan dan narapidana ini diikuti seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hadir pula Bupati Mojokerto, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, serta jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda).

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan pendekatan humanis untuk menghadirkan suasana kekeluargaan bagi warga binaan.

    “Ini menjadi momen refleksi dan evaluasi diri agar seluruh warga binaan dan petugas bisa menyongsong tahun 2026 dengan semangat dan harapan yang lebih baik,” ungkapnya, Jumat (26/12/2025).

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengapresiasi inisiatif Lapas Kelas IIB Mojokerto yang dinilai mampu menumbuhkan nilai kemanusiaan dan memperkuat silaturahmi di lingkungan pemasyarakatan.

    Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

    “Pentingnya nilai kemanusiaan dan silaturahmi di seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menghadirkan suasana kekeluargaan dan memberikan kebahagiaan sederhana bagi warga binaan di akhir tahun,” kata Gus Barra, sapaan akrabnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Forkopimda Mojokerto juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa perlengkapan mandi dan Kopi Ijen khas Situbondo kepada warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pengajian dan doa bersama yang dipimpin Ketua LDNU Kabupaten Mojokerto. Kebersamaan semakin terasa saat seluruh warga binaan menikmati sajian Bakso Mantul yang tengah viral di Mojokerto bersama Jajaran Forkopimda dan pejabat yang hadir

    Selain menjadi ajang refleksi, kegiatan ini juga menjadi upaya Lapas Kelas IIB Mojokerto menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah momentum Natal dan Tahun Baru serta kondisi overcrowded Lapas Kelas IIB Mojokerto. [tin/suf]