Category: Beritajatim.com Nasional

  • Peras Pengusaha Tambak, Oknum Pemred Media Online Terjaring OTT di Probolinggo

    Peras Pengusaha Tambak, Oknum Pemred Media Online Terjaring OTT di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Dunia pers di Probolinggo tercoreng. Seorang pemimpin redaksi (pemred) media online di Kabupaten Probolinggo, berinisial JD (50), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota Polsek Kraksaan. Ia diduga kuat melakukan pemerasan terhadap pemilik tambak udang dengan modus ancaman aksi demonstrasi warga.

    OTT dilakukan di sebuah kafe di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain JD, polisi juga mengamankan MR (60). Keduanya diketahui berasal dari Dusun Karanganyar, Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.

    Korban dalam kasus ini adalah Andhika Reza Putra (36), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, sekaligus pemilik tambak udang di Desa Asembakor.

    Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan bermula dari komunikasi JD kepada korban pada Jumat (26/12/2025). Dalam komunikasi tersebut, JD menyampaikan akan ada aksi demonstrasi warga di sekitar tambak udang milik korban dengan dalih tuntutan kompensasi pencemaran lingkungan.

    Namun, ancaman tersebut disertai “solusi”. Keesokan harinya, korban kembali dihubungi dan diberi tawaran bahwa aksi demonstrasi bisa dibatalkan dengan syarat korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta.

    “Uang tersebut disebut akan diberikan kepada warga. Korban merasa tertekan dan akhirnya melapor kepada kami,” ujar Iptu Setyo.

    Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati pelaku dan korban.

    “Setelah proses penyerahan uang selesai dan kami pastikan uang itu sudah diterima oleh JD, petugas langsung melakukan OTT. Keduanya langsung kami amankan,” tegasnya.

    Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya modus serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

    Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan pimpinan media online yang semestinya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial, profesi pers justru diduga digunakan sebagai alat tekanan demi keuntungan pribadi. (ada/but)

  • Pembunuhan Tragis di Situbondo, Keluarga Tunggu Kedatangan Ayah Kandung Korban

    Pembunuhan Tragis di Situbondo, Keluarga Tunggu Kedatangan Ayah Kandung Korban

    Situbondo (beritajatim.com) – Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, saat ini tengah menunggu kedatangan B, ayah kandung salah satu korban, yang sedang berada di Maluku.

    B, melalui sepupunya Pangki, meminta agar jenazah anaknya, UR alias N, tidak dimakamkan terlebih dahulu sampai ia tiba di Situbondo. “aya tinggal di Desa Besuki. Saya masih sepupu bapaknya korban UR alias N,” kata Pangki, saat ditemui di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, Minggu, 28 Desember 2025.

    Pangki menceritakan bahwa ia pertama kali mendengar kabar tragis ini dari tetangga korban melalui telepon. Ia segera menghubungi B yang saat itu sedang bekerja di Maluku. “Dia bilang jenazah jangan dikebumikan dulu. Sekarang dia masih dalam perjalanan ke Situbondo, kemungkinan baru sampai besok siang, untuk melihat anaknya untuk terakhir kalinya,” ujar Pangki.

    Selain itu, B juga meminta agar jenazah UR alias N dimakamkan di wilayah Besuki. Namun, mengenai kronologi pembunuhan ini, Pangki mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya mendapat kabar bahwa ayah tiri korban diduga membunuh istri dan anak tirinya, sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri di kamar mandi.

    Namun, Pangki menegaskan bahwa informasi ini masih sebatas kabar yang diterimanya, bukan hasil penyelidikan resmi. “Saya tidak tahu apakah sebelumnya ada cekcok atau masalah rumah tangga, karena saya tinggalnya jauh. Saya kaget dengar kabar ini, benar-benar nggak nyangka,” ungkap Pangki.

    Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait pembunuhan tersebut. Polisi belum memberikan kesimpulan resmi terkait pelaku, motif, maupun kronologi kejadian, dan masih menunggu hasil penyidikan serta autopsi.

    Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih lanjut dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum. [awi/suf]

  • Kondisi Psikologis dan Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo

    Kondisi Psikologis dan Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo

    Situbondo (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang merenggut nyawa tiga orang dalam satu keluarga, Minggu (28/12/2025).

    Pembunuhan ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, yang kini berfokus pada olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti-bukti.

    Kepala Desa Demung, Aguk Prayogi, membenarkan adanya pembunuhan di wilayahnya. Tiga jenazah yang ditemukan di rumah korban masing-masing bernama MH (58), H sebagai ayah tiri, S (38) yang merupakan istri, dan UR (20) alias N, anak perempuan.

    Aguk Prayogi menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi maupun cara pembunuhan tersebut. “Ketiga jenazah telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo,” ungkapnya.

    Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan olah TKP untuk mengungkap kasus ini. “Masih lidik dan olah TKP. Sebentar lagi akan kami umumkan secara resmi,” ujarnya.

    Sementara itu, warga sekitar mulai membicarakan peristiwa tersebut, meskipun berbagai informasi simpang siur beredar di masyarakat. Salah satu tetangga korban, YZ (35), warga Desa Demung, mengungkapkan bahwa ada dugaan faktor ekonomi dan kondisi psikologis sebagai pemicu tragedi tersebut.

    “Katanya bapak itu (MH) pendatang dari Madura. Sempat gagal nyalon kepala desa di sana dan sering bertengkar dengan istrinya. Bahkan sebelum kejadian, mereka sudah lama pisah ranjang,” ujar YZ.

    Namun demikian, polisi menegaskan bahwa semua informasi yang beredar masih dalam tahap verifikasi dan belum bisa dijadikan fakta hukum yang pasti. Penyidik terus mendalami motif serta kronologi kejadian ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih lanjut siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

    Pihak kepolisian Situbondo mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu cepat menyebarkan informasi yang belum diverifikasi dan akan segera memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai dilakukan. [awi/suf]

  • Tiga Korban Pembunuhan di Besuki Situbondo Alami Luka Sayat Bagian Leher

    Tiga Korban Pembunuhan di Besuki Situbondo Alami Luka Sayat Bagian Leher

    Situbondo (beritajatim.com) – Polres Situbondo menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan tiga orang dalam satu keluarga di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Minggu, 28 Desember 2025.

    Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 08.30 WIB. Petugas gabungan dari Polres Situbondo dan Polsek Besuki segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan tiga korban meninggal dunia di dalam rumah dengan lokasi berbeda.
    “Benar, petugas menemukan tiga orang dalam kondisi meninggal. Ketiganya merupakan satu keluarga,” ujar AKP Agung.

    Ketiga korban masing-masing berinisial MH (58), laki-laki selaku ayah, SS (38), perempuan selaku istri, dan UR (20) alias N, perempuan selaku anak. Dua korban perempuan ditemukan di dalam kamar, sedangkan korban laki-laki ditemukan di area kamar mandi dapur.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para korban diduga mengalami luka sayat di bagian leher. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun demikian, seluruh temuan masih dalam proses pendalaman.

    “Untuk penyebab pasti kematian dan jenis luka, kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Abdoer Rahem Situbondo,” jelasnya.

    AKP Agung menambahkan, dari hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kehilangan barang milik korban. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area rumah juga sedang diperiksa, meski diduga tidak aktif atau dalam kondisi mati saat kejadian.

    Saat ini, Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut. Sejumlah saksi telah dan masih dimintai keterangan, sementara garis polisi dipasang di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar. Proses penyelidikan masih berjalan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyidikan,” pungkasnya. [awi/suf]

  • Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim, Ceritakan Bagaimana Dia Diusir dari Rumahnya Sendiri

    Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim, Ceritakan Bagaimana Dia Diusir dari Rumahnya Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun yang tinggal di Surabaya, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Timur terkait insiden pengusiran paksa yang dialaminya.

    Kejadian ini berlangsung pada 6 Agustus 2025, ketika Elina diusir dari rumahnya oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari sebuah ormas kesukuan.

    Dalam pengakuannya, Elina menceritakan bahwa pada saat itu, puluhan orang berseragam merah mendatangi rumahnya. Mereka mengklaim memiliki surat kepemilikan rumah dan meminta Elina keluar.

    Namun, saat Elina meminta untuk melihat surat tersebut, Samuel, salah satu dari kelompok tersebut, tidak dapat menunjukkannya.

    “Saya diminta surat. Saya tanyakan suratnya. Nyatanya Samuel yang gak bisa memperlihatkan suratnya. Mana suratnya, dia meneng (diam) lalu jalan. Suratnya itu ya Letter C (yang saya punya). Tapi ngakunya dia yang punya surat,” ujar Elina.

    Menurut Elina, orang-orang tersebut mengangkatnya secara paksa, dua orang memegang kaki dan dua lainnya memegang tangannya. Meskipun berusaha melawan, Elina tidak dapat berbuat banyak dan akhirnya diangkat keluar dari rumahnya.

    “Saya tunjukkan yang Letter C-nya. Saya tanya, kamu janjikan mana suratnya. Saya ada dua surat. Dia katanya cuma 1 (suratnya). Dia diam aja, map-nya di-kempit aja, terus pergi,” tambah Elina.

    Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa ada empat orang yang diperiksa dalam kasus ini, yakni Elina, Iwan, Maria, dan Muslimah. Mereka adalah penghuni rumah yang menjadi korban pengusiran tersebut.

    Wellem juga mengungkapkan bahwa Elina tidak pernah mengenal Samuel sebelumnya dan baru pertama kali mendengar nama tersebut pada malam kejadian. “Klien kami baru mengetahui orang yang bernama Samuel waktu malam kejadian,” kata Wellem.

    Wellem juga menambahkan bahwa rumah yang ditempati oleh Elina dan kakaknya, Elisa, sejak 2011. Pada 2017 Elisa meninggal dunia. Namun, pada 5 Agustus 2025, seseorang mengklaim telah membeli rumah itu dari Elisa pada tahun 2014, meskipun selama 11 tahun tidak pernah menunjukkan bukti apapun.

    “Kemudian 2017 Bu Elisa meninggal dunia. Pada 5 Agustus 2025 itu ada yang mengklaim katanya seolah-olah pernah membeli dari Bu Elisa tahun 2014,” ungkap Wellem.

    Pada 6 Agustus 2025, pengusiran paksa tersebut terjadi. Wellem mengungkapkan bahwa surat jual beli yang digunakan Samuel tertanggal 24 September 2025, yang menunjukkan bahwa akta jual beli tersebut baru dibuat setelah pengusiran. “Akta itu baru dibuat, penjualnya ya dia (Samuel), pembelinya ya dia (Samuel),” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wellem mengatakan bahwa rumah tersebut masih tercatat atas nama Elisa Irawati, seperti yang tercantum dalam Letter C desa. Namun, setelah kejadian tersebut, pihaknya menemukan bahwa Letter C yang sebelumnya tercatat atas nama Elisa telah tercoret, yang seharusnya membutuhkan persetujuan ahli waris.

    “Pencoretan itu mengajak ahli waris untuk ke sana. Karena kita sama sekali tidak pernah menjual baik Bu Elisa sama Bu Eliana maupun ahli waris lainnya enggak pernah menjual sama sekali,” tambah Wellem.

    Selain itu, beberapa dokumen penting milik kliennya, seperti Letter C tanah dan sertifikat, juga hilang, yang menjadi alasan pihaknya melaporkan kehilangan dokumen-dokumen tersebut.

    Wellem juga membantah pernyataan Samuel yang mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah menggunakan pendekatan humanis untuk mengeluarkan Elina. Ia menegaskan bahwa klaim Samuel tentang transaksi jual beli pada tahun 2014 sangat meragukan karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa transaksi tersebut benar-benar terjadi.

    “Kalau kita membeli sesuatu, membeli rumah, membeli tanah tahun 2014 terus kemudian 11 tahun kemudian baru mengklaim, itu ya kalian bisa nilai sendirilah. Apakah itu benar-benar terjadi transaksi jual-beli atau enggak. Iya itu sepihak,” jelas Wellem. [uci/suf]

  • Kapolres Magetan Patroli Dialogis di Stasiun, Pastikan Keamanan Arus Penumpang Nataru

    Kapolres Magetan Patroli Dialogis di Stasiun, Pastikan Keamanan Arus Penumpang Nataru

    Magetan (beritajatim.com) – Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa turun langsung ke Stasiun Magetan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus penumpang selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli dialogis pada Minggu (28/12/2025).

    Patroli ini menjadi bagian dari pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025, sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Fokus pengamanan difokuskan pada fasilitas transportasi publik yang mengalami peningkatan mobilitas penumpang selama periode libur akhir tahun.

    Saat berada di stasiun, Kapolres Magetan berdialog langsung dengan Kepala Stasiun Magetan serta petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Pembahasan meliputi kesiapan operasional, jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, hingga perkembangan jumlah penumpang selama masa libur Nataru 2025. Total ada 88 perjalanan kereta yang melintas di jalur tersebut.

    AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan adanya lonjakan penumpang dibandingkan hari normal.

    “Selama libur Natal dan Tahun Baru, tercatat peningkatan jumlah penumpang yang datang maupun berangkat melalui Stasiun Magetan. Kondisi ini harus diantisipasi dengan pengamanan maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelasnya.

    Tidak hanya berkoordinasi dengan petugas stasiun, Kapolres Magetan juga menyempatkan diri menyapa para penumpang. Ia memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap barang bawaan, menjaga keselamatan diri, serta mematuhi aturan di lingkungan stasiun.

    Polres Magetan, lanjut Kapolres, terus mengintensifkan patroli dan pengamanan selama Operasi Lilin Semeru 2025. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi pos pengamanan yang telah disiagakan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

    Sementara itu, Kepala Stasiun Magetan, Diaz, mengapresiasi kehadiran Kapolres Magetan dan jajaran dalam kegiatan pemantauan tersebut. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pihak stasiun sangat membantu menjaga kelancaran pelayanan kepada penumpang.

    “Pada libur Nataru 2025 memang terjadi peningkatan jumlah penumpang. Koordinasi dengan Polres Magetan sangat membantu dalam memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran operasional kereta api,” ungkap Diaz.

    Melalui patroli dialogis dan kerja sama lintas sektor ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Stasiun Magetan diharapkan tetap terjaga. Pengamanan optimal tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bagi para pengguna jasa transportasi kereta api di Kabupaten Magetan. [fiq/suf]

  • Menyamar Jadi Kuli Panggul, Pria Gondol Satu Karung Beras di Pasar Besar Ngawi

    Menyamar Jadi Kuli Panggul, Pria Gondol Satu Karung Beras di Pasar Besar Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Aksi pencurian dengan modus penyamaran terjadi di Pasar Besar Ngawi. Seorang pria nekat menyamar sebagai kuli panggul untuk mencuri satu karung beras milik pedagang. Seluruh aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV pasar.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat memanggul satu karung beras dan berjalan santai memasuki area pasar. Pria tersebut mengenakan kaos lengan panjang berwarna merah serta celana pendek, sehingga sekilas tampak seperti kuli panggul yang tengah bekerja mengangkut barang dagangan.

    Setelah berada di dalam pasar beberapa saat, pelaku terlihat keluar melalui pintu samping menuju area parkir. Ia kemudian meletakkan karung beras berwarna putih itu di bagian depan sepeda motornya sebelum meninggalkan lokasi.

    Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku diduga sengaja menyamar sebagai kuli panggul untuk menghindari kecurigaan pedagang maupun petugas pasar. Karung beras yang dicuri diketahui memiliki berat sekitar 25 kilogram.

    Pemilik beras, Maidi (55), seorang pedagang di Pasar Besar Ngawi, mengaku baru menyadari barang dagangannya hilang saat hendak mengantarkan pesanan ke pelanggan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pasar.

    “Beras itu mau saya antar ke pelanggan. Pas saya balik, sudah tidak ada. Lalu saya lapor ke petugas. Di CCTV terlihat orang itu mondar-mandir,” ujar Maidi.

    Petugas Pasar Besar Ngawi, Narto, membenarkan adanya pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku terlihat cukup rapi menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai kuli panggul agar tidak menimbulkan kecurigaan.

    “Kelihatannya menyamar jadi kuli panggul untuk menghindari kecurigaan. Beras dibawa masuk, lalu keluar dan pergi menggunakan sepeda motor,” jelas Narto.

    Akibat kejadian itu, Maidi mengalami kerugian lebih dari Rp300 ribu. Kasus pencurian satu karung beras tersebut telah dilaporkan ke Polres Ngawi pada Jumat sore. Laporan dibuat agar pelaku dapat segera ditangkap dan kejadian serupa tidak kembali terulang di Pasar Besar Ngawi. [fiq/suf]

  • Satu Keluarga di Situbondo Tewas Dibantai, Polisi Masih Dalami Kasusnya

    Satu Keluarga di Situbondo Tewas Dibantai, Polisi Masih Dalami Kasusnya

    Situbondo (beritajatim.com) – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, pada Minggu, 28 Desember 2025. Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang ditemukan tewas mengenaskan akibat dibantai di rumah mereka sekitar pukul 09.15 WIB.

    Korban terdiri dari kepala keluarga berinisial K, istrinya S, dan anak remaja perempuan mereka, N.

    Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi oleh beritajatim.com. “Iya benar. Tiga orang (korbannya). Anggota sudah berada di TKP,” katanya singkat.

    Setelah peristiwa tragis ini, situasi di lokasi kejadian menjadi sorotan publik. Beberapa akun media sosial bahkan melakukan live streaming dari TKP. Dalam rekaman yang beredar, terlihat petugas polisi sedang memasang garis polisi di sekitar rumah korban.

    Salah satu streamer yang ikut meliput kejadian, melalui akun TikTok @Senopati_agull, mengatakan bahwa tidak ada barang-barang yang hilang dari rumah korban. “Jadi bukan perampokan ya,” ujar streamer tersebut.

    Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Polres Situbondo masih mendalami kasus tersebut. Motif pembantaian dan siapa pelaku yang bertanggung jawab masih belum terungkap. “Nanti ya. Kami masih mendalami,” tambah Kapolres Rezi Darmawan.

    Peristiwa ini mengundang tanda tanya besar di masyarakat, karena belum ada penjelasan pasti mengenai penyebab dan pelaku pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan mengungkapnya segera. [awi/suf]

  • Pantai Dalegan Jadi Tujuan Favorit Libur Nataru, Satpolair Polres Gresik Perkuat Pengamanan

    Pantai Dalegan Jadi Tujuan Favorit Libur Nataru, Satpolair Polres Gresik Perkuat Pengamanan

    Gresik (beritajatim.com) – Selama libur natal dan tahun baru (Nataru), Pantai Dalegan Gresik menjadi tujuan favorit bagi wisatawan. Pantai yang memiliki pasir putih tersebut, sejak pagi hingga sore hari ramai dipadati pengunjung.

    Guna memastikan pengawasan dan pengamanan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolair) Polres Gresik melakukan patroli berkeliling di sekitar pantai.

    Kasatpolair Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita mengatakan, dirinya bersama sejumlah personel lainnya memfokuskan pengamanan mengingat banyak aktivitas wisatawan yang memadati kawasan pantai.

    “Selama masa libur panjang nataru. Kami melakukan pemantauan secara intensif, khususnya terhadap pengunjung yang beraktivitas mandi di laut,” katanya, Minggu (28/12/2025).

    Pama Polri ini menambahkan, langkah yang dilakukan ini sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kecelakaan laut, mengingat tingginya jumlah wisatawan yang datang saat libur nataru.

    “Selain pengawasan, personel Satpolair juga aktif memberikan imbauan kepada wisatawan agar selalu waspada, mengutamakan keselamatan diri, serta mematuhi batas aman pantai yang telah ditetapkan dan diberi tanda oleh pengelola wisata,” imbuhnya.

    AKP I Nyoman Ardita juga menghimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya saat beraktivitas di area pantai. Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada pengelola perahu wisata dengan menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan pelayaran, termasuk kewajiban penggunaan life jacket bagi seluruh penumpang.

    “Melalui pengamanan yang intensif ini, Polres Gresik berharap seluruh rangkaian kegiatan wisata selama libur di Pantai Dalegan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa ada kendala yang tak diinginkan,” tuturnya. [dny/suf]

  • Soal Ormas Madas di Surabaya, Akademisi Minta Pemkot Cegah Balas Dendam

    Soal Ormas Madas di Surabaya, Akademisi Minta Pemkot Cegah Balas Dendam

    Surabaya (beritajatim.com) – Sentimen warga Surabaya terhadap organisasi Madas kian tajam pasca-kejadian lansia 80 tahun di Dukuh Kuwukan 27, Sambikerep yang diseret keluar dari rumahnya sendiri pada 6 Agustus 2025.

    Diketahui, Lansia bernama Elina itu mendapat aksi kekerasan dari sekelompok orang yang diduga merupakan anggota Madas (Masyarakat Madura asli).

    Selain mendapat aksi kekerasan, barang-barang Elina dan keluarga juga hilang. Bahkan, rumah yang sudah menjadi tempat berlindung Elina dan keluarga sejak tahun 2011 itu dibongkar paksa. Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Polda Jatim dan masih dalam tahap penyelidikan.

    Peristiwa naas yang dialami Elina lantas viral di media sosial. Berbagai kalimat kecaman dan hinaan dilontarkan oleh netizen kepada anggota Madas. Puncaknya ratusan orang mengatasnamakan Arek Surabaya mendatangi kantor organisasi Madas di Jalan Marmoyo, Wonokromo, Jumat (26/12/2025). Mereka menuntut agar organisasi yang meresahkan warga agar dibubarkan.

    Dosen Hukum Universitas Negeri Malang, Adinda Dwi Larasati mengatakan, peristiwa demo oleh ratusan arek Surabaya ke kantor organisasi Madas itu merupakan sinyal adanya rasa tidak puas dari warga kepada Pemerintah dalam menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum anggota ormas.

    Menurut Adinda, warga Surabaya saat ini tengah jengah oleh perilaku premanisme yang dibungkus dengan baju ormas. Berbagai oknum anggota ormas kerap menggunakan organisasi untuk melakukan perbuatan yang meresahkan. Seperti pungutan liar, arogansi untuk melumpuhkan Surabaya, penolakan parkir digital di tempat usaha hingga peristiwa nenek Elina.

    “Ormas juga kerap digunakan bagi para penguasa dan pengusaha untuk mengamankan kepentingan pribadi dengan instan. Dengan cara menakut-nakuti, menindas, hingga mengintimidasi. Seperti yang terjadi di peristiwa Nenek Elina,” kata perempuan yang akrab dipanggil Dinda ini.

    Dinda menjelaskan, dalam peristiwa Nenek Alina, sengketa hak tanah atau bangunan seharusnya diselesaikan di ranah hukum privat dengan melewati sistem peradilan secara perdata. Namun, Dinda menyadari jika proses hukum yang sesuai aturan tidak semudah mengerahkan anggota ormas untuk tujuan yang sama.

    Massa dari Arek Surabaya berdemo di depan kantor Madas di Jalan Marmoyo, Wonokromo

    “Menggunakan ormas sebagai eksekutor lapangan itu sama seperti mengangkangi kewenangan Pengadilan Negeri,” imbuh Dinda.

    Menurut Adinda, Peristiwa Nenek Elina bisa menjadi gerbang konflik antar suku yang semakin besar. Dalam situasi yang kian memanas, Adinda menyarankan agar pihak kepolisian segera bertindak cepat menangkap pelaku pengrusakan rumah dan kekerasan kepada Nenek Elina. Termasuk juga menangkap aktor intelektualnya.

    “Sekarang isunya membesar, dari urusan sengketa hak menjadi urusan antar suku. Jangan sampai kita terjebak pada politik adu domba. Kembalikan ke asal muasalnya, ini sengketa hak. Bukan sengketa antar suku,” jelasnya.

    Sebagai praktisi hukum, Adinda menilai ketegasan aparat dan negara dalam menegakan aturan bisa melokalisir dan memperkecil konflik di kalangan arus bawah, terutama ormas kesukuan lain.

    “Pemkot Surabaya juga harus tegas. Jangan biarkan ada gerakan balas dendam dari ormas lain yang mengatasnamakan suku tertentu. Pihak kepolisian juga harus tepat dalam melakukan proses hukum. Sehingga isu kesukuan tidak semakin melebar dan bisa redam,” tuturnya.

    Dosen Universitas Negeri Malang itu juga mengingatkan kedepan ormas harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur No 11 tahun 2022 tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. Supaya peraturan tersebut berjalan maksimal, peran Bakesbangpol sebagai leading sector harus diperkuat. Terutama dalam bidang pembinaan.

    Jadi kedepan memang harus ada perbaikan. Dari Pemerintah Daerah lewat Bakesbangpol, pihak kepolisian yang menegakan aturan, juga masyarakatnya sendiri. Sehingga kedepan tidak ada lagi sentimen isu tertentu di Surabaya maupun di Indonesia,” pungkas Adinda. [ang/suf]