Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatat sejumlah capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut meliputi seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menyampaikan bahwa pada Bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan anggaran sebesar 99,99 persen dari total pagu anggaran Rp18,56 miliar. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target hingga 357,75 persen.
“Realisasi PNBP mencapai Rp7,1 miliar dari target Rp1,98 miliar,” kata Darwis dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, PNBP tersebut bersumber dari denda perkara, uang pengganti, biaya perkara, serta hasil lelang barang rampasan negara. Menurut Darwis, capaian tersebut mencerminkan optimalisasi kinerja sekaligus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Darwis menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, pemulihan aset negara, serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
“Penegakan hukum harus memberi manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada Bidang Intelijen, Kejari Tanjung Perak merealisasikan anggaran sebesar 100 persen. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan antara lain penyelidikan dan pengamanan, pengawasan aliran kepercayaan, penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, hingga penangkapan satu orang buronan. Atas capaian tersebut, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak meraih peringkat keempat satuan kerja terbaik se-Jawa Timur.
Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjung Perak menangani 1.354 perkara pra-penuntutan, 1.511 perkara penuntutan, serta 1.021 perkara eksekusi. Selain itu, terdapat 21 perkara yang diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Bidang ini meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tanjung Perak mencatat penanganan 7 perkara penyelidikan, 10 perkara penyidikan, serta 23 perkara penuntutan terkait tindak pidana korupsi, cukai, dan kepabeanan. Bidang Pidsus bahkan meraih penghargaan terbaik pertama tingkat nasional untuk Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp251,3 miliar melalui kegiatan litigasi, non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, serta kerja sama dengan berbagai instansi. Atas kinerja tersebut, Bidang Datun Kejari Tanjung Perak meraih peringkat pertama Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.
Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menyumbang PNBP sebesar Rp5,67 miliar melalui kegiatan lelang, penjualan langsung, serta pemusnahan barang bukti. Bidang ini juga meraih peringkat pertama kinerja pemulihan aset Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.
Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penegakan hukum, sehingga kehadiran kejaksaan benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat. [uci/beq]









