“Setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal perlu menjadi benteng pencegahan dengan saling mengingatkan, berani melapor, dan bersama menolak segala bentuk perjudian daring,”
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kominfo, Ariefin Sjarief berkomitmen untuk memberantas aktivitas memberantas aktivitas judi online di Jawa Barat.
Komitmen itu, kata Ariefin dibangun melalui rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan agenda Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital Tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat, Kamis.
Dalam siaran pers resmi Kemenko Polkam yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Ariefin mengatakan seluruh elemen masyarakat perlu terlibat dalam upaya pemberantasan praktik judi online.
“Setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal perlu menjadi benteng pencegahan dengan saling mengingatkan, berani melapor, dan bersama menolak segala bentuk perjudian daring,” kata Ariefin dalam rapat tersebut.
Hal tersebut menurut Ariefin harus dilakukan karena judi online sudah merambah ke seluruh masyarakat dari beragam latar belakang dan kelas ekonomi.
Di Provinsi Jawa Barat saja, Ariefin menyampaikan berdasarkan data PPATK terdapat 2,6 juta pemain judi daring sepanjang tahun 2025. Dia melanjutkan kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang menjadi wilayah dengan dengan jumlah pemain judi online tertinggi.
Bahkan, kata Ariefin, sebagian dari para pemain judi online merupakan penerima bantuan sosial. Hal tersebut menandakan masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan menggantungkan diri kepada judi online.
Menurut Ariefin, masyarakat seharusnya tidak hanya memanfaatkan teknologi digital sebagai ajang wadah perjudian saja melainkan untuk meningkatkan kewirausahaan demi perbaikan taraf perekonomian.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi digital tidak malah dimanfaatkan pihak-pihak yang merusak tatanan sosial masyarakat termasuk masyarakat Jawa Barat,” jelas dia.
“Agenda ini sejalan dengan visi kita membangun ruang digital Indonesia yang beretika, berkeadilan, dan terpercaya bagi semua lapisan masyarakat,” tambah Ariefin.
Ariefin berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah memiliki langkah yang seirama dalam mengikis praktik judi online di Jawa Barat.
Dia juga berharap rapat ini bisa menghasilkan terobosan baru untuk dijadikan metode pemberantas praktik judi online yang efektif di Jawa Barat.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









