Category: Antaranews.com Politik

  • Komisi II dorong “single ID number” di RUU Administrasi Kependudukan

    Komisi II dorong “single ID number” di RUU Administrasi Kependudukan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong terciptanya “single ID number” atau nomor identitas tunggal bagi warga negara Indonesia untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    Dengan aturan itu, dia ingin agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk identifikasi diri yang bisa digunakan dalam berbagai macam keperluan. Dia menilai sistem itu akan mempermudah masyarakat.

    “Nah Komisi II punya kepentingan untuk memodernisasi sistem kependudukan kita, biar nggak kayak sekarang,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan “single ID number” itu nantinya bisa digunakan untuk urusan pertanahan, atau untuk Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP). Selain itu, dia ingin agar identitas tunggal bisa digunakan sebagai nomor paspor.

    Menurut dia, sistem nomor identitas tunggal itu sudah diberlakukan oleh negara-negara lain. Jika perlu, kata dia, kartu bank pun cukup hanya dengan nomor tersebut.

    “Jadi begitu kita lahir, kita dikasih ID number, itu berlaku untuk seluruh public services yang ada di Indonesia,” kata dia.

    Adapun RUU tentang Administrasi Kependudukan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk prioritas tahun 2026. Berdasarkan catatan dari Badan Legislasi DPR RI, RUU tersebut diusulkan oleh Komisi II DPR RI.

    Selain RUU tersebut, Komisi II DPR RI juga akan membahas RUU tentang Pemilu pada tahun 2026. Dengan begitu, Rifqi mengatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang padat bagi komisi yang membidangi urusan pemilu, politik, dalam negeri, dan pertanahan itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ali Ahmad dorong usulan PPPK diangkat jadi PNS

    Ali Ahmad dorong usulan PPPK diangkat jadi PNS

    “PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mendukung usulan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Menurut Ali, status PNS dinilai lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.

    “PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

    Ali Ahmad melanjutkan status PNS akan memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan, yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

    Tidak hanya soal hak-hak kepegawaian, Ali menjelaskan menjadi PNS juga akan membuka kesempatan karier yang lebih luas, mengingat PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.

    “Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” beber legislator asal Dapil Malang Raya itu.

    Ali Ahmad menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dimasukkan dalam proses revisi tersebut, sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.

    “Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.

    Ali Ahmad berharap revisi UU ASN ke depan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh aparatur negara, termasuk bagi para PPPK yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya

    Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya

    “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,”

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penggunaan narkoba yang menggunakan senyawa berbahaya.

    Kapolri menyebut, tren itu adalah penggunaan zat ketamin yang dihirup melalui hidung serta zat etomidate yang dicampur dengan liquid ​​​​​​dan diisap menggunakan pods.

    “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” katanya dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu.

    Maka dari itu, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk mencari terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya ketamin dan etomidate agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam RUU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek, dituangkan dalam lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika.

    “Dengan demikian, diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” kata Kapolri.

    Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

    Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah 27,9 kilogram ketamin dan 18 liter etomidate.

    Adapun etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.

    Jika terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.

    Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun.

    Kegiatan ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata Presiden yang berdampak langsung bagi rakyat, yaitu melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

    Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan bahaya konten deepfake terhadap kualitas pesta demokrasi sehingga dia menekankan urgensi pengaturan penggunaan akal imitasi (AI) dalam proses pemilu.

    “Misalnya, beredar video hasil deepfake menampilkan tokoh politik mengeluarkan pernyataan tertentu, padahal ditemukan rekayasa digital,” kata Bagja dalam diskusi publik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

    Deepfake merupakan rekayasa digital menggunakan AI yang dapat mengubah wajah, bibir, maupun suara tokoh publik agar tampak mengucapkan atau melakukan sesuatu.

    Menurut Ketua Bawaslu, deepfake dapat membahayakan peserta pemilu karena konten rekayasa itu akan membentuk opini publik terhadap seseorang, termasuk tokoh politik yang sedang berkontestasi.

    “Kasusnya masuk di pidana, kemudian terbukti tidak bersalah, tapi image (citra) yang sudah ada itu yang sulit dihilangkan. Ini yang paling berbahaya,” tutur Bagja.

    “Namanya kampanye kan pertarungan image. Kalau image Anda sudah rusak, ya, susah untuk mengembalikannya. Itu yang harus dijaga supaya tidak terjadi hal seperti demikian. Terhadap si penyerangnya, siapa kemudian yang membayarnya, harus dicek itu semua karena akan berbahaya,” imbuh dia.

    Dia menilai, perlu peraturan pemerintah yang mengatur tentang deepfake maupun AI pada umumnya. Selain itu, khusus aturan kepemiluan, Bagja mendorong KPU mengeluarkan PKPU guna mencegah dampak negatif kecerdasan buatan.

    Ia pun mendorong agar regulasi terkait kecerdasan buatan dan perkembangannya turut diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang bergulir di parlemen.

    Dalam hal ini, Bagja mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 secara jelas melarang penggunaan AI yang berlebihan dalam kampanye pemilu.

    Diketahui, MK memutuskan foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi AI.

    Ketentuan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Pemilu.

    Pada mulanya, Pasal 1 angka 35 hanya berbunyi “Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.”

    MK menilai, frasa “citra diri” dalam pasal dimaksud belum memberikan batasan tegas. Padahal, sebagai ketentuan umum, pasal tersebut seharusnya memberi pengertian yang jelas karena akan digunakan sebagai rujukan dari ketentuan yang terdapat pada norma lainnya di UU Pemilu.

    Kondisi tersebut, menurut Mahkamah, berpotensi menimbulkan multitafsir atau ketidakjelasan dan berpeluang memunculkan praktik-praktik peserta pemilu menampilkan jati dirinya yang mengandung rekayasa atau manipulasi.

    Oleh sebab itu, MK mengubah pemaknaan frasa “citra diri” dengan mewajibkan peserta pemilu menampilkan foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Bulog jadi stabilisator harga bila di bawah presiden

    Anggota DPR: Bulog jadi stabilisator harga bila di bawah presiden

    Kalau tidak begitu, petani beras akan miskin karena harga beras ditentukan HET (harga eceran tertinggi) padahal harga lain naik seperti pupuk. (Bulog) langsung di bawah presiden bagusnya

    Gianyar, Bali (ANTARA) –

    Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama mengungkapkan Perusahaan Umum (Perum) Bulog bakal menjadi lembaga stabilisator harga beras apabila berada di bawah Presiden RI secara langsung.

    “Makanya pemerintah atau DPR, kami semua sedang berusaha bagaimana Bulog ini suatu saat nanti menjadi lembaga di bawah presiden yang tugasnya menjadi stabilisator harga,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama di sela meninjau stok beras di Gudang Bulog Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa.

    Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Bali itu, saat ini pembahasan terkait wacana itu sedang intensif dilakukan termasuk di kalangan parlemen di Senayan, Jakarta.

    Bupati Tabanan, Bali, periode 2000-2010 itu menambahkan posisi vital badan yang terkait urusan logistik itu karena diperkirakan hampir 80 persen penduduk Indonesia mengonsumsi beras, selain jagung dan sagu.

    Posisi vital tersebut berpotensi rawan apabila terjadi gejolak di masyarakat sehingga perlu dijaga stabilitas harga dan pasokannya.

    Apabila perannya sebagai stabilisator harga, lanjut dia, maka BUMN pangan itu akan membeli beras saat murah dan stok berlimpah, kemudian dikumpulkan dan dijaga kualitasnya.

    Ketika di pasaran terjadi kenaikan harga, maka Bulog dapat optimal mengeluarkan pasokan beras dengan harga terjangkau, imbuhnya lagi.

    “Kalau tidak begitu, petani beras akan miskin karena harga beras ditentukan HET (harga eceran tertinggi) padahal harga lain naik seperti pupuk. (Bulog) langsung di bawah presiden bagusnya,” katanya.

    Bulog pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 pada 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen Bulog dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga.

    Seiring perjalanan waktu, kemudian pada 2003 berubah status menjadi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

    Saat ini, pemerintah berencana akan mengembalikan status badan usaha itu sama seperti era Presiden ke-2 RI Soeharto yang berada di bawah Kepala Negara langsung.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sumpah Pemuda, Prabowo berpesan anak muda jangan takut bermimpi besar

    Sumpah Pemuda, Prabowo berpesan anak muda jangan takut bermimpi besar

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto saat Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada 28 Oktober berpesan anak-anak muda di seluruh daerah Indonesia jangan pernah takut punya mimpi-mimpi yang besar untuk dirinya, bangsa dan negaranya.

    Menurut Presiden Prabowo, para pemuda dan pemudi Indonesia merupakan harapan dan kekuatan bangsa untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju.

    “Saya berpesan: Hai pemuda! Jangan takut bermimpi besar. Jangan takut gagal. Bangsa besar lahir dari pemuda yang berani, yang mencintai bangsanya, yang rela berkorban untuk rakyatnya. Mari kita kobarkan semangat persatuan, semangat gotong-royong, dan semangat untuk berbuat yang terbaik bagi negeri,” kata Presiden Prabowo kepada anak-anak muda Indonesia dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengajak anak-anak muda Indonesia untuk menjaga nyala api semangat Sumpah Pemuda dengan bekerja keras, disiplin, jujur, dan menjaga semangat cinta tanah air.

    “Bersama kita buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kuat, yang adil, yang makmur, dan disegani dunia, karena rakyatnya sejahtera. Sekali lagi, saya ucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025. Pemuda-pemudi bergerak, Indonesia bersatu,” ujar Presiden Prabowo.

    Sumpah Pemuda yang merupakan hasil dari Kongres Pemuda II di Jakarta pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keputusan Kongres, yang dirumuskan dalam Sumpah Pemuda itu, juga menjadi alat yang menyatukan perjuangan berbagai gerakan kepemudaan, yang sebelumnya bersifat kedaerahan.

    Berikut isi Sumpah Pemuda yang disepakati oleh para peserta Kongres Pemuda II:

    Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

    Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

    Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tutup KTT ke-47 ASEAN, PM Anwar serahkan kepemimpinan kepada Filipina

    Tutup KTT ke-47 ASEAN, PM Anwar serahkan kepemimpinan kepada Filipina

    ANTARA – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Selasa (28/10), menutup rangkaian kegiatan KTT ke-47 ASEAN yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Centre, Kuala Lumpur, Malaysia. Penutupan tersebut ditandai dengan penyerahan palu keketuaan kepada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anas Urbaningrum minta Presiden Prabowo segera sahkan Perpres Ojol

    Anas Urbaningrum minta Presiden Prabowo segera sahkan Perpres Ojol

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara khusus sektor ojek online (ojol).

    Dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-4 PKN di Jakarta, Selasa, dia menuturkan ojol merupakan harapan masa depan bangsa Indonesia lantaran ojol tidak hanya mengantarkan orang, barang, dan jasa, tetapi turut menghantar masa depan bangsa.

    “Kalau harapan itu macet di tengah jalan, bangsa ini pun macet. Karena itu agar bangsa ini tidak macet, pilihan terbaik PKN saat ini adalah bersama ojol,” kata Anas, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

    Anas menegaskan sejak dahulu, PKN berkomitmen harus ada pembagian hasil kerja yang adil antara perusahaan penyedia layanan aplikasi (aplikator) dan ojol.

    Berdasarkan hitungan PKN, seharusnya sekitar 90 persen keuntungan dikembalikan ke ojol. Selain itu, aplikator juga diwajibkan menyediakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi.

    Untuk itu, sambung dia, PKN sangat mendukung dan meminta Presiden Prabowo menyiapkan Perpres tentang Ojol.

    “Kami harapkan Perpres itu jadi. Kami suarakan agar Presiden Prabowo segera mengesahkannya,” ungkap dia.

    Oleh karenanya, meski PKN masih tergolong “balita” , dia menegaskan partai memiliki harapan yang besar akan kebangkitan bangsa Indonesia melalui para ojol.

    Sementara itu, perwakilan komunitas Gotha (Gojek Talib), Irwanto mendukung langkah PKN yang meminta Presiden Prabowo segera mengeluarkan Perpres tentang Ojol.

    “Sayang sampai saat ini masih wacana dan sepertinya pemerintah tidak serius,” ungkap Irwanto.

    Dirinya pun berharap agar PKN menjadi partai besar yang selalu memperjuangkan nasib rakyat kecil yang kerap diabaikan.

    Menurutnya, tidak banyak yang peduli terhadap nasib komunitas ojol, tetapi saat ini pihaknya menyaksikan sendiri PKN memperhatikan komunitas dan merasa sangat terhormat.

    Irwanto mengatakan jumlah pengemudi ojol saat ini sangat banyak dan tentu berdampak terhadap penghasilan yang diterima.

    Kalau dulu, kata dia, pengemudi ojol masih bisa membawa pulang uang mulai Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, tetapi saat ini berkurang hanya sekitar Rp200 ribu saja.

    “Namun kami tetap bersyukur masih bisa bekerja dan mendapatkan rezeki dari setiap kilometer perjalanan kami,” kata dia.

    Lebih jauh, ia menyampaikan selain mencari rezeki untuk keluarga masing-masing, Komunitas Gothal juga mengelola sebuah rumah singgah untuk 33 anak yatim piatu, sehingga bantuan PKN yang diberikan dalam rangka HUT sangat membantu meringankan beban hidup anak-anak yatim tersebut.

    Mengenai pembiayaan rumah singgah, dia menuturkan seluruh anggota Komunitas Gothal yang berjumlah sekitar 125 orang sudah sepakat menyumbang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan atau Rp 1.000 per hari.

    “Ini sudah komitmen kami harus menyisihkan rezeki untuk membantu anak-anak yatim. Walau berat, tetapi harus kami lakukan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang mengatur sektor ojol, terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.

    “Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” kata Prasetyo.

    Prasetyo menjelaskan draf peraturan telah diterima oleh pihaknya dan masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

    Pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.

    Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MPR: Sumpah Pemuda momentum perkuat upaya penyelamatan lingkungan

    MPR: Sumpah Pemuda momentum perkuat upaya penyelamatan lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai peringatan Sumpah Pemuda menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen anak-anak muda dalam kolaborasi menyelamatkan lingkungan menghadapi ancaman krisis iklim.

    “Komitmen pendiri bangsa untuk bersatu dalam tanah air, bangsa dan bahasa yang sama harus dijaga dengan berkomitmen dan berkolaborasi menyelamatkan lingkungan,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Eddy mengatakan komitmen bersama menyelamatkan lingkungan adalah upaya bersama memastikan ruang hidup yang lebih baik, lebih sehat dan lebih layak untuk generasi selanjutnya di tengah ancaman krisis iklim.

    Ia meyakini anak-anak muda memiliki kepedulian yang tinggi dalam upaya menyelamatkan lingkungan. Hal ini karena kesadaran tentang ancaman krisis iklim yang dimiliki generasi muda.

    “Saya di MPR terus bertemu dan berinteraksi dengan kalangan muda dengan program MPR Goes to Campus dengan tema lingkungan dan berkelanjutan, yang sudah menjangkau 35 universitas di seluruh Indonesia,” tuturnya

    Ia mengaku bersyukur karena respons mahasiswa yang luar biasa dengan berbagai aspirasi, masukan dan bahkan langsung menindaklanjuti ajakan kolaborasi dengan MPR.

    Selain itu, Doktor Ilmu Politik UI ini juga mengapresiasi berbagai gerakan anak muda yang saat ini menjadi inspirasi dan penggerak untuk menyelamatkan lingkungan.

    “Beberapa kali juga kami di MPR berkolaborasi dengan Pandawara untuk memperluas inspirasi mereka dalam upaya selamatkan lingkungan dan menghadapi ancaman krisis iklim. Kami mendorong semoga lebih banyak lagi Pandawara-Pandawara baru di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

    Eddy menyampaikan MPR adalah rumah kolaborasi yang membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk bersama-sama mencegah dampak krisis iklim.

    “Climate action starts now. Krisis iklim sudah di depan mata dan aksi menghadapi krisis ini tidak bisa ditunda. Ayo kolaborasi!,” tutur Eddy.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator usul pemungutan suara pemilu dilakukan dalam tujuh hari

    Legislator usul pemungutan suara pemilu dilakukan dalam tujuh hari

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) tidak lagi dilakukan dalam sehari, tetapi tujuh hari guna mengakomodasi hak suara dari berbagai kalangan masyarakat.

    “Kalau buat saya tidak harus satu hari … seminggu cukup,” ucap Mardani saat ditemui usai kegiatannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pencoblosan surat suara tidak harus dilakukan pada hari Rabu dan selesai pada hari itu juga, seperti yang selama ini diterapkan. Dia menilai, cara itu belum optimal karena tidak semua masyarakat yang memiliki hak suara dapat meluangkan waktunya.

    Dia mengusulkan setiap daerah bisa mengajukan hari pencoblosan sesuai dengan lingkungan dan karakteristik masyarakat setempat.

    “Misal, Bekasi kabupaten, itu kan the biggest industrial park (kawasan industri terbesar) di Indonesia. ‘Pokoknya Rabu,’ ya, proteslah mereka. Satu hari mereka shutdown (berhenti), cost (ongkos)-nya tinggi sekali, padahal mereka terikat kontrak dengan banyak pihak,” kata dia.

    Selain itu, Mardani juga menyarankan agar tempat pemungutan suara (TPS) dibuka hingga sore hari. Pemungutan suara, katanya pula, dapat dilakukan di sekolah-sekolah sehingga tidak perlu membangun banyak TPS.

    “Nanti pilihannya begini, dipaksa hadir atau partisipasi berkualitas? Nah, saya lebih memilih partisipasi berkualitas,” katanya.

    Adapun Mardani hadir di KPU sebagai narasumber dalam diskusi publik bertajuk Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi menuju Indonesia Emas.

    Pada kesempatan tersebut, ia mempertanyakan pemungutan suara di dalam negeri yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pemilu sehari terbesar di dunia. Ia pun mencontohkan pelaksanaan pemilu di negara lain.

    “India itu dua bulan. Amerika sebulan. Kita maksain sehari. Ngapain sih maksa-maksain?” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.