Category: Antaranews.com Politik

  • DPR sepakati Rifqinizamy Karsayuda jadi Ketua Komisi II

    DPR sepakati Rifqinizamy Karsayuda jadi Ketua Komisi II

    “Mohon kepada para anggota untuk memperkenalkan diri walaupun secara personal sudah pada kenal, tapi tidak ada salahnya satu per satu kita mendengarkan,”Jakarta (ANTARA) – DPR RI menyepakati Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem menjadi Ketua Komisi II DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    Hal itu ditetapkan setelah Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 mengumumkan komposisi pimpinan untuk setiap alat kelengkapan dewan (AKD).

    Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Aria Bima dari Fraksi PDIP, Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Gerindra.

    Selanjutnya usai para pimpinan Komisi II DPR memperkenalkan diri, Rifqinizamy pun mempersilakan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Komisi II DPR RI untuk memperkenalkan diri.

    “Mohon kepada para anggota untuk memperkenalkan diri walaupun secara personal sudah pada kenal, tapi tidak ada salahnya satu per satu kita mendengarkan,” kata Rifqinizamy di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    Berikut nama-nama anggota fraksi yang duduk di Komisi II DPR:

    PDIP: Aria Bima, Deddy Yevri Sitorus, Arif Wibowo, Udin Watubun, Bob Andika, Mamana Sitepu, Romy Soekarno, Giri, Ramanda N. Kiemas, Shintya Sandra Kusuma.

    Golkar: Zulfikar Arse Sadikin, Ahmad Irawan, Andar Amin Harahap, Taufan Pawe, Ade Ginanjar, Agustina Margande, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

    Gerindra: Bahtra, Ahmad Wazir Noviadi Heri Gunawan, Esthon L. Foenay, Longki Djanggola, Iwan Kurniawan.

    NasDem: Rifqinizamy Karsayuda, Ujang Bey, Saan Mustopa, Fauzaj Khalid, Muhammad Habibur Rohcman.

    PKB: Mohammad Toha, Indrajaya, Eko Widodo.

    PKS: Aus Hidayat Nur, Mardani Ali Sera, Ateng Sutisna, Rahmat Saleh.

    PAN: Sahidin, Wahyudin Noor Aly (Goyud), Edi Oloan Pasaribu.

    Demokrat: Dede Yusuf, Rusda Mahmud, Zulkifli Anwar.

    Rapat Paripurna juga menyetujui ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Komisi II DPR RI ditetapkan membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahanan, dan pemberdayaan aparatur.

    Dengan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • LSI: Saat ini, Prabowo berada di puncak tertinggi popularitas

    LSI: Saat ini, Prabowo berada di puncak tertinggi popularitas

    Popularitas di sini bukan sekadar soal pengenalan publik, melainkan kesukaanJakarta (ANTARA) – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat Presiden Prabowo Subianto saat ini berada di puncak tertinggi popularitas setelah bertahun-tahun menunggu untuk memegang palu dan pahat nasib bangsa Indonesia.

    Direktur PT Survei Strategi Indonesia (SIGI) LSI Denny JA Ardian Sopa mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa kesukaan responden terhadap Prabowo berada di tingkat premium, yaitu mencapai 90,5 persen per Oktober 2024, naik dari 83,5 persen pada Januari 2023 dan 82,7 persen pada Juli 2023.

    “Popularitas di sini bukan sekadar soal pengenalan publik, melainkan kesukaan,” ucap Ardian dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Menurut Ardian, tingginya angka kesukaan tersebut tak hanya mencerminkan kecintaan dan harapan, namun juga sekaligus tantangan.

    Ia pun menuturkan program makan siang gratis yang diinisiasi Prabowo tercatat paling populer dalam survei, dengan tingkat kesukaan publik mencapai 74,9 persen.

    Baca juga: LSI Denny JA: 80,8 persen responden puas atas kinerja Jokowi

    Sementara sejauh ini, sambung dia, kepercayaan terhadap lembaga pemerintah di atas 80 persen tercatat pada TNI, yakni 88,3 persen.

    Dari sisi generasi, dirinya mengungkapkan hasil survei menunjukkan bahwa Generasi Z (di bawah 27 tahun) tercatat paling tinggi menyukai sosok Prabowo, yaitu sebesar 92,7 persen.

    “Untuk milenial, tercatat sebanyak 90,8 persen yang menyukai Prabowo, generasi X sebanyak 89,9 persen, dan baby boomer sebanyak 89,3 persen,” kata dia menambahkan.

    Survei nasional tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 September-3 Oktober 2024 di semua provinsi di Indonesia dengan metode wawancara tatap muka (face-to-face interview) menggunakan kuesioner terhadap 1.200 responden.

    Margin kesalahan atau Margin of Error (MoE) survei tercatat sebesar +/- 2,9 persen. Selain survei, LSI Denny JA juga menggunakan riset kualitatif berupa wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah, dan analisis media untuk memperkuat analisa.
     

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • TNI AD cetak calon prajurit ahli bidang pertanian dan peternakan

    TNI AD cetak calon prajurit ahli bidang pertanian dan peternakan

    “Selanjutnya seleksi bintara berlanjut di tingkat Panitia Pusat (Panpus) di Pussenif Bandung pada 12-25 September 2024,”Jakarta (ANTARA) – TNI Angkatan Darat mencetak calon prajurit yang ahli di bidang pertanian dan peternakan guna mengimplementasikan program ketahanan pangan di daerah.

    Upaya tersebut dilakukan dengan cara menggelar penerimaan calon Bintara PK TNI AD Keahlian TA 2024 untuk anak muda yang memiliki keahlian di bidang pertanian dan peternakan.

    Berdasarkan siaran pers resmi TNI AD yang diterima ANTARA, Selasa, rekrutmen tersebut dibuka di seluruh Kodam wilayah sejak 5 Agustus hingga 23 Agustus 2024.

    “Selanjutnya seleksi bintara berlanjut di tingkat Panitia Pusat (Panpus) di Pussenif Bandung pada 12-25 September 2024,” seperti dikutip siaran pers tersebut.

    Tidak hanya jalur bintara, TNI AD juga membuka penerimaan prajurit khusus lulusan D3 Politeknik Ben Mboi Unversitas Pertahanan RI di Belu, NTT.

    Universitas itu merupakan institusi pendidikan di bawah naungan Kementerian Pertahanan yang berfokus pada pendalaman ilmu terapan.

    Dari rangkaian seleksi yang telah digelar, TNI AD akhirnya mendapatkan 269 calon prajurit yang memiliki keahlian di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

    “Total 269 calon bintara lolos dan selanjutnya akan menjalani pendidikan di Secaba Rindam III/Slw bagi calon prajurit pria, serta di Pusdikkowad Kodiklatad untuk calon prajurit wanita,” ujar siaran pers tersebut.

    Ke-269 calon prajurit tersebut terdiri dari 47 calon Bintara dengan keahlian di bidang pertanian, 28 di bidang perkebunan, 70 di bidang perikanan, dan 30 di bidang peternakan.

    “Rekrutmen ini juga mewadahi keahlian-keahlian lain seperti kelistrikan, teknik mesin, teknik komputer, dan keperawatan,” ujar siaran pers tersebut.

    Mereka akan mendapatkan pendidikan lebih mendalam dari segi teknis dan tata cara pengembangan hasil pertanian.

    Dengan pengembangan keahlian tersebut, TNI AD yakin prajuritnya dapat membangun lumbung pangan yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

     

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketua DPR sebut pimpinan 11 komisi di DPR sudah ditetapkan

    Ketua DPR sebut pimpinan 11 komisi di DPR sudah ditetapkan

    “Nama-nama pimpinan itu ditetapkan di komisi dan usulannya itu tadi sudah diusulkan oleh setiap fraksi ke kesekjenan,”Jakarta (ANTARA) –

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pimpinan 11 komisi di DPR RI yang terdiri dari ketua dan wakil ketua sudah ditetapkan setelah komposisi pimpinan komisi disetujui dalam rapat paripurna.

     Namun pimpinan komisi yang ditetapkan baru dari Komisi I DPR RI hingga Komisi XI DPR RI, sedangkan pimpinan Komisi XII DPR RI dan Komisi XIII DPR RI bakal ditetapkan pada Rabu (22/10).

     “Nama-nama pimpinan itu ditetapkan di komisi dan usulannya itu tadi sudah diusulkan oleh setiap fraksi ke kesekjenan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

     Menurut dia, pemilihan atau penetapan pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat yang kemudian disetujui dalam rapat konsultasi dan rapat pimpinan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

     Walaupun sudah pimpinan dan para anggotanya sudah ditetapkan, menurut dia, komisi-komisi di DPR RI bakal mulai bekerja pada pekan depan. Karena, kata dia, masih ada beberapa mekanisme di internal DPR RI yang perlu dilakukan.

     “Kita akan bekerja sebaik-baiknya bersama dengan eksekutif untuk bangsa dan negara,” katanya.

     Berikut nama-nama pimpinan komisi di DPR RI yang sudah ditetapkan:

     Komisi I

     Ketua: Utut Adianto

     Wakil Ketua: Dave Laksono, Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono

     Komisi II

     Ketua: Rifqinizamy Karsayuda

     Wakil Ketua: Aria Bima, Zulfikar Arse, Bahtra, Dede Yusuf

     Komisi III
     

    Ketua: Habiburokhman

     

    Wakil Ketua: Dede Indra Permana, Sari Yuliati, Rano Alfath, Ahmad Sahroni

     

    Komisi IV

     

    Ketua: Siti Hediati Soeharto

     

    Wakil Ketua: Alex Indra Lukman, Abdul Kharis, Ahmad Yohan

     

    Komisi V

     

    Ketua: Lasarus

     

    Wakil Ketua: Andi Iwan Darmawan, Syaiful Huda, Roberth Rouw

     

    Komisi VI

     

    Ketua: Anggia Erma Rini

     

    Wakil Ketua: Adisatrya Suryosulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo

     

    Komisi VII

     

    Ketua: Saleh Partaonan Daulay

     

    Wakil Ketua: Evita Nursanti, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Chusnunia Chalim

     

    Komisi VIII

     

    Ketua: Marwan Dasopang

     

    Wakil Ketua: Abidin Fikri, Abdul Wachid, Anshori Siregar

     

    Komisi IX

     

    Ketua: Felly Estelita Runtuwene

     

    Wakil Ketua: Charles Honoris, Putih Sari, Nihayatul Wafiroh

     

    Komisi X

     

    Ketua: Hetifah Sjaifudian

     

    Wakil Ketua: Esti Wijayanti, Himmatul Aliyah, Lalu Hadrian Irfani, Mahfudz Abdurrahman

     

    Komisi XI

     

    Ketua: Muhammad Misbakhun

     

    Wakil Ketua: Dolfie, Mohamad Hekal, Hanif Dakhiri

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Paripurna setujui keanggotan fraksi pada AKD DPR 2024-2029

    Paripurna setujui keanggotan fraksi pada AKD DPR 2024-2029

    “Apakah nama-nama keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan DPR sebagaimana telah ditayangkan tersebut dapat disetujui?”Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui nama-nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 yang terdiri atas komisi dan badan.

    “Apakah nama-nama keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan DPR sebagaimana telah ditayangkan tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.

    Dia lantas meminta Kesetjenan DPR menayangkan nama-nama anggota fraksi di layar lebar di dalam ruang Rapat Paripurna DPR RI yang ditugaskan menempati Komisi I hingga XIII DPR RI.

    Selain itu, ditayangkan pula nama-nama anggota fraksi yang ditugaskan menempati Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

    Rapat Paripurna DPR RI tersebut juga menetapkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi-komisi DPR RI, serta komposisi pimpinan komisi dan badan di DPR RI.

    “Pemilihan dan penetapan AKD DPR akan dipimpin oleh masing-masing Wakil Ketua (DPR) koordinator bidang yang akan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna hari ini bersama dengan Ketua DPR RI,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian

    Prabowo terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Sebagaimana dikutip dalam siaran pers dari laman setkab.go.id, di Jakarta, Selasa, di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
    2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
    3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
    4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
    5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
    6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
    7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan;
    8. Kementerian Sekretariat Negara;
    9. Kementerian Dalam Negeri;
    10. Kementerian Luar Negeri;
    11. Kementerian Pertahanan;
    12. Kementerian Agama;
    13. Kementerian Hukum;
    14. Kementerian Hak Asasi Manusia;
    15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
    16. Kementerian Keuangan;
    17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
    19. Kementerian Kebudayaan;
    20. Kementerian Kesehatan;
    21. Kementerian Sosial;
    22. Kementerian Ketenagakerjaan;
    23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    24. Kementerian Perindustrian;
    25. Kementerian Perdagangan;
    26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
    27. Kementerian Pekerjaan Umum;
    28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
    29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
    30. Kementerian Transmigrasi;
    31. Kementerian Perhubungan;
    32. Kementerian Komunikasi dan Digital;
    33. Kementerian Pertanian;
    34. Kementerian Kehutanan;
    35. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
    37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
    38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
    39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
    40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
    41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
    42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
    43. Kementerian Koperasi;
    44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
    45. Kementerian Pariwisata;
    46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif;
    47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
    48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Adapun tujuh Kementerian Koordinator yang ada dalam Kabinet Merah Putih akan membawahi sejumlah kementerian dan instansi sebagai berikut:

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Dalam Negeri;
    b. Kementerian Luar Negeri;
    c, Kementerian Pertahanan;
    d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
    e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
    f. Tentara Nasional Indonesia;
    g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
    h. instansi lain yang dianggap perlu.

    “Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan,” demikian disebutkan dalam perpres.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Hukum;
    b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
    c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
    d. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
    a. Kementerian Ketenagakerjaan;
    b. Kementerian Perindustrian;
    c. Kementerian Perdagangan;
    d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
    e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
    f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
    g. Kementerian Pariwisata; dan
    h. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Agama;
    b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
    d. Kementerian Kebudayaan;
    e. Kementerian Kesehatan;
    f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
    g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
    h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
    i. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
    b. Kementerian Pekerjaan Umum;
    c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
    d. Kementerian Transmigrasi;
    e. Kementerian Perhubungan; dan
    f. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:
    a. Kementerian Sosial;
    b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
    d. Kementerian Koperasi;
    e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
    f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
    g. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Pertanian;
    b. Kementerian Kehutanan;
    c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
    e. Badan Pangan Nasional;
    f. Badan Gizi Nasional; dan
    g. instansi lain yang dianggap perlu.

    Melalui Perpres 139/2024, Presiden Prabowo Subianto juga membubarkan Sekretariat Kabinet.

    “Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara,” bunyi perpres tersebut.

    Di dalam ketentuan peralihan disebutkan bahwa seluruh sumber daya manusia yang menduduki jabatan sesuai dengan nomenklatur jabatannya di lingkungan kementerian dan lembaga tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diatur kembali berdasarkan perpres mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian dan lembaga.

    Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024.

    Perpres Nomor 139 Tahun 2024 berlaku sejak diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Paripurna setujui ruang lingkup tugas pimpinan DPR 2024-2029

    Paripurna setujui ruang lingkup tugas pimpinan DPR 2024-2029

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui ruang lingkup tugas koordinator pimpinan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    “Apakah ruang lingkup tugas pimpinan DPR RI sebagaimana tersebut di atas dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.

    Puan lantas membacakan bahwa dirinya akan membidangi tugas memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta lembaga negara lainnya.

    “Dan mengkoordinasikan dan mensinergikan tugas yang mencakup semua bidang koordinasi,” ucapnya.

    Dia kemudian menyebut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

    Baca juga: Paripurna DPR setujui komposisi ketua dan wakil ketua setiap komisi

    Baca juga: Paripurna tetapkan ruang lingkup dan mitra kerja komisi DPR 2024-2029

    Lalu, Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), dan Badan Legislasi (Baleg).

    Kemudian, Wakil Ketua Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII, dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

    Selanjutnya, Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal membidangi tugas Mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR RI, dia menuturkan bahwa Rapat Paripurna tersebut dihadiri 431 anggota dan 6 anggota lainnya menyatakan izin.

    “Sehingga total 437 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan di awal saat membuka rapat.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri tekankan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah

    Wamendagri tekankan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

    “Kami menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring terkait dengan desk pilkada karena beliau ingin agar kita semua melakukan pengawasan dan antisipasi potensi-potensi (konflik) yang ada,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan Kemendagri akan terus memantau setiap perkembangan dan mengoordinasikan data-data dari desk pilkada.

    Hal ini juga di antaranya isu terkait pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di tengah pelaksanaan pilkada. Isu lainnya terkait kemungkinan partisipasi pemilih yang rendah sehingga perlu diantisipasi agar tetap tinggi.

    “Selalu di-update, selalu dilaporkan melalui desk pilkada kepada kami setiap perkembangan yang ada sekecil apa pun,” tambahnya.

    Baca juga: Mendagri minta Bima Arya bentuk “Desk Monitoring Pilkada”

    Bima mengungkapkan dalam waktu dekat akan ada langkah-langkah yang lebih konkret untuk mengoordinasikan data-data desk pilkada daerah, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota.

    Ia menegaskan mitigasi terhadap potensi-potensi konflik yang ada perlu dilakukan. Oleh karena itu, stabilitas dan situasi yang kondusif di daerah perlu menjadi atensi bersama.

    Bima juga meminta para kepala dinas dan pihak terkait untuk menyampaikan arahan kesiapan desk pilkada tersebut kepada masing-masing kepala daerah, termasuk yang berstatus penjabat.

    “Tolong dilaporkan ke Pak Pj. menindaklanjuti arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri agar kami semua jajaran di Kemendagri fokus untuk mengawasi pilkada. Melakukan antisipasi terhadap potensi persoalan, memastikan birokrasi netral, tidak berpihak, dan terus melayani,” tambah Bima.

    Baca juga: Mendagri selama 100 hari kerja prioritaskan pilkada-digitalisasi
    Baca juga: Mendagri tekankan sinergi tujuh elemen pendukung keberhasilan pilkada

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Habiburokhman disetujui jadi Ketua Komisi III DPR RI

    Habiburokhman disetujui jadi Ketua Komisi III DPR RI

    Jakarta (ANTARA) –

    Pimpinan DPR RI bersama para Anggota Komisi III DPR RI menyetujui Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menjadi Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Habiburokhman menjadi Pimpinan Komisi III bersama empat orang Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya. Pada periode sebelumnya, Habiburokhman merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

     

    “Komposisi Pimpinan Komisi III DPR RI yaitu Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan PKB,” kata Dasco.

     

    Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Dede Indra Permana dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, dan Rano Alfath daei Fraksi PKB.

     

    Namun dalam penetapan itu, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI tak menghadiri rapat. Selanjutnya Habiburokhman pun langsung melanjutkan rapat internal, tetapi digelar secara tertutup.

     

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.

     

    Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.

    Baca juga: Said Abdullah kembali menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI
    Baca juga: DPR RI sepakati Utut Adianto jadi Ketua Komisi I
    Baca juga: Paripurna tetapkan ruang lingkup dan mitra kerja komisi DPR 2024-2029

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Perempuan Bangsa gandeng pesantren buat modul antikekerasan

    Perempuan Bangsa gandeng pesantren buat modul antikekerasan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perempuan Bangsa Siti Mukaromah mengatakan lembaganya ingin menggandeng pengelola pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama untuk membuat modul pendidikan antikekerasan yang bisa dipakai para pengajar.

    Menurut dia, akhlakul karimah atau karakter moral para santri harus dididik lebih baik lagi ke depan melalui tindakan kasih sayang, serta ilmu agama sebagai fondasi, sehingga bisa memahami secara utuh tentang nilai-nilai luhur Pancasila.

    “Kami ingin mengajak mereka semua untuk bersama-sama mengadvokasi para santri di pesantren, kemudian juga para kiai, para ustadz, ustadzah, dan para guru semuanya untuk menerapkan pendidikan yang berkonsep kasih sayang,” kata Siti usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran Wal Hadits, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

    Baca juga: Menko PM sebut pesantren harus jadi pionir pendidikan antikekerasan

    Ia mengatakan modul itu akan menghindarkan santri sebagai objek kekerasan, meski selama mengikuti proses belajar telah melakukan kesalahan.

    “Kami ingin membersamai pengelola pesantren yang memang punya kesepakatan bersama untuk bersama melindungi santri dari tindakan oknum, sebagai bagian dari upaya membangun bangsa dan negara,” ujar dia.

    Siti menekankan segala bentuk kekerasan, mulai dari fisik, seksual, hingga diskriminasi sosial, bisa merusak mental para santri serta berujung kerugian bagi negara akibat generasi penerus yang terdampak negatif.

    Baca juga: Rycko minta Duta Damai dan Duta Santri gelorakan konten antikekerasan

    Padahal, sejatinya para santri dipersiapkan sebagai calon pemimpin bangsa dan negara ke depan melalui perpaduan antara ilmu agama yang lebih mendalam dengan ilmu pengetahuan.

    “Jadi, kalau pun ada sanksi atau hukuman yang diberikan, itu semua tidak boleh mengakibatkan hilangnya nyawa, menyakiti, atau merusak mental peserta didik dengan mengatasnamakan pendidikan,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, lanjut Siti, lembaganya telah menjalin kerja sama dengan berbagai ponpes, seperti Ponpes Mahasina, untuk mendeklarasikan antikekerasan dalam segala bentuk, sebagai langkah awal untuk bersama membuat modul pendidikan yang bisa mengikuti perkembangan zaman.

    Baca juga: Akademisi: Jadikan agama sebagai pedoman perdamaian dan antikekerasan

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024