Category: Antaranews.com Politik

  • DPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduh

    DPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduh

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka agar tak ada tuduhan ke Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan tanpa ada penjelasan yang rinci, pengusutan kasus Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik.

    “Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sejauh ini, dia pun menilai bahwa konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak dimata publik. Sebagai ketua komisi hukum di DPR RI, dia mengaku banyak pihak yang bertanya kepada dirinya terkait kasus itu.

    “Banyak yang bertanya kepada saya apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum.

    Sebelumnya pada Selasa (29/10), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015–2016.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo diskusi ringan hingga berat dengan pimpinan parpol

    Prabowo diskusi ringan hingga berat dengan pimpinan parpol

    Seminggu satu kali, apakah sarapan pagi, makan siang, untuk silaturahmi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mendiskusikan beragam hal mulai dari topik ringan hingga berat dalam pertemuan dengan pimpinan partai politik koalisi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    “Diskusi itu ya ketawa-ketawa ringan, bercanda, dan sekali-kali diskusi yang berat, yang ringan semua dibicarakan,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani usai menghadiri pertemuan itu.

    Muzani mencontohkan diskusi topik berat yang dilakukan, misalnya, soal meningkatkan pendapatan negara. Sementara diskusi ringan mengenai menu kuliner di Indonesia.

    “(Diskusi berat) Ya meningkatkan pendapatan negara. Berat dong, iya nggak? Yang ringan itu bagaimana menu kuliner Indonesia enak-enak, menunya banyak, ragamnya banyak. Itulah kekayaan negeri kita yang bisa menjadi kesempatan berusaha masyarakat,” katanya.

    Muzani mengatakan tidak ada pembicaraan mengenai pilkada dalam pertemuan Prabowo dengan para pimpinan partai politik.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pertemuan Prabowo dengan pimpinan parpol koalisi berlangsung cukup cair dalam komunikasi yang saling membesarkan hati satu sama lain.

    Menurut Paloh, hal itu karena banyak tugas-tugas besar yang akan segera dilaksanakan sebagai koalisi kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Beliau menawarkan mungkin tetap ada pertemuan secara rutin yang bisa dilakukan antara seluruh ketua umum partai-partai koalisi pendukung,” jelasnya.

    Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Prabowo menginginkan pertemuan dengan pimpinan partai koalisi dilakukan setiap pekan dalam sesi sarapan pagi atau makan siang.

    “Seminggu satu kali, apakah sarapan pagi, makan siang, untuk silaturahmi, karena keunggulan kita silaturahmi, jadi kalau ada apa-apa kita bisa bicarakan, begitu,” ujar Zulkifli.

    Beberapa pimpinan partai politik yang tampak hadir dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, antara lain dari Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo lawatan ke luar negeri selama setengah bulan

    Presiden Prabowo lawatan ke luar negeri selama setengah bulan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan lawatan atau kunjungan ke luar negeri selama sekurang-kurangnya 15 hari atau setengah bulan.

    “Iya beliau rencananya lebih kurang 15 atau 16 hari,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

    Muzani menyampaikan Prabowo antara lain akan berkunjung sedikitnya ke lima negara.

    “Rutenya beliau akan berkunjung ke beberapa negara, ada China, Amerika (Serikat), kemudian APEC (Peru), G20 (Brasil) sampai ke London,” ujar Muzani.

    Belum ada informasi kapan Prabowo akan berangkat melakukan kunjungan ke luar negeri perdananya sebagai seorang presiden.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan ke luar negeri, di antaranya menghadiri forum KTT APEC di Peru serta G20 di Brasil pada November 2024.

    “Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” kata Mensesneg di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).

    Mensesneg mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memimpin pemerintahan selama Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke luar negeri.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • 35 prajurit TNI AD tuntaskan latihan militer bersama di Amerika

    35 prajurit TNI AD tuntaskan latihan militer bersama di Amerika

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 35 prajurit TNI Angkatan Darat telah selesai mengikuti latihan bersama Joint Pacific Multinational Readiness Center (JPMRC) Rotation 25-01 Tahun 2024 di Hawaii, Amerika Serikat, Jumat.

    Dari siaran pers resmi TNI AD yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa latihan ini digelar untuk memperkuat kemampuan dan kolaborasi global TNI AD di panggung internasional.

    Sebanyak 35 prajurit TNI AD yang dikirim ke Amerika Serikat itu terdiri atas gabungan Kostrad, yaitu Yonif 514/SY, Yonif 305/TKR, Yonif 330/TD, dan Yonkes 2 Kostrad, dengan dipimpin Komandan Kontingen Indonesia Letnan Kolonel Infanteri M. Ibrahim S. Soulisa.

    “Kontingen Indonesia mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman selama latihan ini. Kami belajar taktik dari negara lain, memahami budaya mereka, dan menjalin persahabatan baru. Ini adalah kehormatan besar bagi kami,” ujar Letkol Ibrahim dalam siaran pers tersebut.

    Dalam latihan tersebut, Ibrahim mengatakan para prajurit menjalani beragam kegiatan, di antaranya simulasi force on force (FoF) yang membagi pasukan menjadi blue force dan red force untuk menjalankan tugas serangan dan pertahanan di Schofield Barracks dan Kahuku Training Area (KTA).

    Selain itu, prajurit TNI AD juga mengikuti kegiatan lain, seperti tactical floor game, diskusi kelas, olahraga bersama, dan pertukaran budaya serta makanan.

    Dengan mengikuti latihan gabungan tersebut, Ibrahim berharap para prajurit mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman di bidang pertahanan secara global.

    Sebelumnya, latihan gabungan ini juga diikuti beberapa negara dari kawasan Indo-Pasifik yang berkolaborasi dengan TNI AD, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Malaysia, Maladewa, Taiwan, Jepang, dan Thailand.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah

    KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah

    Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan membatalkan pencalonan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin–Said Abdullah pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

    Pengumuman pembatalan pasangan nomor urut 2 pada Pilkada Banjarbaru itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar di Kantor KPU Jalan Trikora Banjarbaru, Jumat.

    “Keputusan pembatalan tertuang dalam SK KPU Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru 2024,” ujar Dahtiar.

    Menurut Dahtiar, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan Aditya sebagai calon petahana dan Said Abdullah sebagai mantan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru

    Dahtiar menekankan KPU Kota Banjarbaru juga telah mempelajari isi rekomendasi termasuk data maupun beberapa bukti yang menghasilkan KPU melihat sudah memenuhi unsur Pasal 71 ayat 3 Jo. ayat 5 yang disebutkan pada rekomendasi tersebut.

    “Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 31 Oktober 2024 di Banjarbaru,” ucap Dahtiar tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk bertanya lebih lanjut terkait pembatalan pencalonan itu.

    Sebelumnya, Bawaslu Kalsel telah mengeluarkan rekomendasi terkait pembatalan pasangan calon wali kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan wakil wali kota Said Abdullah pada kontestasi pada pilkada di Kota “Idaman”.

    Bawaslu Kalsel mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan pada Kamis, menyatakan pasangan petahana Wali Kota dan mantan Sekda Kota Banjarbaru itu diduga melakukan pelanggaran Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

    Selain itu, pasangan calon tersebut juga terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Banjarbaru sebagaimana diatur Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada

    Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono mengungkapkan sesuai hasil kajian yang dilakukan secara objektif, cermat dan prinsip kehatian-hatian dengan kesimpulan Bawaslu Kalsel dari peristiwa yang dilaporkan pelapor.

    Kesimpulan tersebut, menurut Aries, beberapa di antaranya telah terpenuhi minimal dua alat bukti dan terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Banjarbaru sebagaimana diatur Pasal 71 Ayat (3) UU Pemilihan Kepala Daerah.

    Kasus bermula saat Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran pilkada 2024 yang disampaikan calon wakil wali kota nomor urut 1 Wartono pada 21 Oktober 2024 terkait dugaan pelanggaran sebagaimana ketentuan Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) UU Pilkada yang diduga dilakukan Ovi atau Aditya sebagai calon wali kota Banjarbaru nomor urut 2.

    Pewarta: Taufik Ridwan/Yose Rizal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo ingin pertemuan rutin dengan ketum parpol tiap pekan

    Prabowo ingin pertemuan rutin dengan ketum parpol tiap pekan

    Beliau menawarkan mungkin tetap ada pertemuan secara rutin yang bisa dilakukan antara seluruh ketua umum partai-partai koalisi pendukung

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menginginkan pertemuan dengan pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah dilakukan secara rutin, sekali setiap pekan.

    Hal itu diutarakan sejumlah pimpinan partai politik yang hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    “Beliau menawarkan mungkin tetap ada pertemuan secara rutin yang bisa dilakukan antara seluruh ketua umum partai-partai koalisi pendukung,” kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai menghadiri pertemuan.

    Surya mengatakan dalam kesempatan itu semua pihak yang hadir ingin tetap menjaga komunikasi yang intensif, antara pimpinan partai-partai pendukung koalisi dengan pemerintah dalam hal ini Presiden.

    Di sisi lain, kata Surya, para ketua umum partai menyampaikan berapa hal kebijakan-kebijakan yang kemungkinan masih perlu dikaji kembali untuk bisa dilaksanakan sebagai salah satu kebijakan pemerintah.

    Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra mengharapkan pertemuan bisa dilakukan setiap hari Jumat bagi para ketua umum dan sekjen partai yang dapat hadir.

    “Tentu saja disesuaikan dengan kesibukan beliau dan jadwal beliau,” kata Muzani.

    Muzani menyampaikan pada kesempatan itu Presiden dan pimpinan partai membahas tentang negara, bangsa dan masyarakat. Diskusi dalam pertemuan itu berlangsung santai penuh canda.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dewan Pertahanan Nasional sebagai ruang sinergi sipil-militer

    Dewan Pertahanan Nasional sebagai ruang sinergi sipil-militer

    Jakarta (ANTARA) – Rencana Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membentuk Dewan Pertahanan Nasional (Dehannas) menarik perhatian. Terutama karena Menhan menekankan pentingnya lembaga ini sebagai bagian dari visi jangka panjang untuk memperkuat sinergi antara unsur sipil dan militer dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

    Meski demikian, di mata publik, konsep Dehannas masih terasa abstrak. Apa sebenarnya tujuan dan peran Dehannas, dan bagaimana lembaga ini bisa menjadi pilar strategis untuk memperkuat kebijakan pertahanan Indonesia?

    Rencana pembentukan Dehannas dilatarbelakangi oleh kebutuhan menciptakan ruang kolaborasi komprehensif antara komponen sipil dan militer dalam merumuskan kebijakan pertahanan. Indonesia dihadapkan pada beragam tantangan geopolitik, terutama di kawasan Asia Tenggara yang memiliki signifikansi strategis.

    Di era global yang kian dinamis, ancaman yang dihadapi negara tidak lagi sebatas ancaman militer konvensional, seperti konflik bersenjata, tetapi juga mencakup ancaman nontradisional, seperti siber, terorisme lintas negara, dan krisis lingkungan. Di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu, pengaruh dari luar juga makin besar. Sinergi sipil-militer dalam kebijakan pertahanan menjadi penting karena pendekatan kolaboratif ini mampu mencakup perspektif luas yang mencerminkan kompleksitas ancaman modern sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pertahanan secara lebih menyeluruh.

    Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan pertahanan yang sangat luas, mulai dari keamanan maritim hingga ketahanan siber. Dalam konteks ini, kebijakan pertahanan yang disusun secara kolaboratif antara sipil dan militer akan memperkuat kapasitas negara dalam merespons berbagai ancaman potensial.

    Namun, pembentukan Dehannas bukan sekadar upaya untuk mempercepat sinergi sipil-militer. Lebih dari itu, Dehannas diharapkan menjadi forum untuk mempertemukan berbagai pandangan lintas perspektif sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan aspek militer, tetapi juga melibatkan dimensi diplomasi, ekonomi, sosial-budaya, dan keamanan dalam negeri. Pendekatan yang lebih menyeluruh ini akan memperkaya kebijakan pertahanan, yang pada akhirnya dapat memperkuat ketahanan nasional secara keseluruhan.

    Copyright © ANTARA 2024

  • Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Politik UPN Veteran Jakarta Lia Wulandari mendukung rencana pemerintah untuk merevisi sejumlah undang-undang politik, khususnya undang-undang kepemiluan, dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    “Karena pada dasarnya, banyak aturan di dalamnya yang seharusnya sama seperti pemilihan legislatif semua sama kan di setiap tingkatan,” ucap Lia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selain itu, Lia juga menyoroti kesamaan aturan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, menurut dia, usulan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk mengatur pemilihan legislatif dan eksekutif di berbagai tingkatan secara lebih terintegrasi.

    Sejak dirinya masih menjadi bagian dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berbagai undang-undang pemilu telah diusulkan untuk digabung dalam satu kodifikasi undang-undang.

    Lia juga menyoroti benang merah antara Undang-Undang Partai Politik dengan UU Pemilu. Ia mengatakan banyak aturan di partai politik yang berkaitan dengan aturan di Undang-Undang Pemilu.

    “Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif,” ucap dia.

    Dengan demikian, ia sepakat terhadap usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    Adapun delapan undang-undang yang akan direvisi dengan metode omnibus law, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Sebelumnya, Rabu (30/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode omnibus law.

    Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

    Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya.

    Kemudian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.

    Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik tersebut perlu dipaketkan via omnibus law atau sekadar revisi terbatas per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi. Dan itu nanti kita sampaikan hasil dari pemerintah kepada DPR di rapat berikutnya,” ujar Tito.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pimpinan DPR tampung usulan pembentukan UU Omnibus Law Pemilu-Parpol

    Pimpinan DPR tampung usulan pembentukan UU Omnibus Law Pemilu-Parpol

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pihaknya menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law yang mengatur soal pemilihan umum (pemilu) hingga partai politik (parpol).

    Menurut dia, DPR RI bisa saja mengajukan suatu undang-undang untuk dibahas.

    Namun, menurutnya, hal itu harus dibicarakan dulu dengan pemerintah.

    “Nanti dibicarakan mana usulan yang layak untuk ditindaklanjuti, mana yang tidak. Sekali lagi UU harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, pembahasan undang-undang itu bakal ditentukan oleh Badan Legislasi DPR RI atau Komisi II DPR RI.

    Nantinya, kata dia, dua alat kelengkapan dewan itu bakal melakukan sinkronisasi dengan pemerintah.

    Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies pun mengatakan bahwa UU yang juga bakal mengatur partai politik itu perlu dikaji, meliputi kajian sosial, politik, budaya dan sebagainya.

    “Jadi ini kan baru masuk kemarin, kita akan pelajari semua terkait dengan rancangan UU,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertimbangkan wacana revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law.

    Rincian delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Ia menjelaskan wacana ini merupakan opsi untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu mendiskusikannya lebih lanjut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Parigi Moutong cetak ulang surat suara Pilkada 2024

    KPU Parigi Moutong cetak ulang surat suara Pilkada 2024

    Palu (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencetak ulang surat suara setelah ada tambahan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar hasil sengketa Pilkada 2024.

    “Saat ini kami sedang menyusun desain surat suara dan secepatnya dikirim ke percetakan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Ariyana dihubungi dari Kota Palu, Jumat.

    Dia mengemukakan saat ini peserta Pilkada Parigi Moutong berjumlah lima pasangan calon, dari sebelumnya empat pasangan calon, setelah adanya putusan PTTUN Makassar.

    ​​​Lima pasangan calon itu adalah nomor urut 1 Badrun Nggai-Muslih (Bagus), nomor urut 2 Moh Nur Dg Rahmatu-Arman (Membara), nomor urut 3 M. Nizar Rahmati-Ardi (Bersinar), nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Cerdas), dan nomor urut 5 Amrullah Almahdali-Ibrahim Hafid yang ditetapkan sebagai pasangan calon kelima hasil PTTUN.

    Ariyana mengatakan penambahan satu pasangan calon sudah menjadi konsekuensi KPU sebagai penyelenggara teknis untuk menjalankan putusan PTTUN dan kemudian menerbitkan Keputusan Nomor 1513 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Keputusan tersebut menganulir Keputusan KPU Nomor 1512 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Mengenai surat suara tang telanjur tercetak, Ariyana mengatakan KPU dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong akan melakukan pemusnahan.

    “Diupayakan secepatnya, mengingat waktu pemungutan suara tinggal 26 hari ke depan. Setelah dicetak, surat suara dikirim ke gudang untuk proses sortir dan pelipatan,” tutur Ariyana.

    Debat publik kedua Pilkada Parigi Moutong pada Kamis (31/10) diikuti lima pasangan calon, sementara debat pertama sebelumnya diikuti empat pasangan calon.

    Sebelumnya, PTTUN Makassar, Sulawesi Selatan, mengabulkan gugatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Amrullah Almahdali dan Ibrahim Hafid untuk Pilkada Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

    “Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong Tahun 2024,” demikian salinan putusan PTTUN Makassar yang dilihat di Palu, Senin (28/10).

    Baca juga: PTTUN Makassar kabulkan gugatan Amrullah-Ibrahim pada Pilkada Parimo

    Selain itu, putusan itu memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Kemudian, PTTUN Makassar juga memerintahkan kepada pihak KPU Parigi Moutong untuk menerbitkan Keputusan tentang Penetapan Amrullah dan Ibrahim sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.

    Gugatan Amrullah-Ibrahim terkait penetapan KPU Kabupaten Parimo Nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024. Dalam SK penetapan tersebut, Amrullah-Ibrahim dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

    Baca juga: KPU Parigi Moutong pilih Durimo jadi maskot Pilkada 2024

    Pewarta: Mohamad Ridwan
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024