Category: Antaranews.com Politik

  • Menkopolhukam serahkan tali asih ke tokoh masyarakat di Jayapura

    Menkopolhukam serahkan tali asih ke tokoh masyarakat di Jayapura

    “Beliau berupaya mensejahterakan masyarakat ,”

    Jayapura (ANTARA) – Menkopolhukam Djamari Chaniago, Rabu (5/11) menyerahkan tali asih ke tokoh masyarakat dan pelajar di Jayapura yang dilaksanakan di Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Abepura.

    Menkopolhukam Djamari Chaniago dalam sambutannya mengatakan, titik berat tugas Presiden Prabowo Subianto saat ini adalah mensejahterakan rakyat yang dilakukan mulai dari pemberian makanan gratis kepada anak-anak sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis dan pembangunan sekolah rakyat serta sekolah yang lainnya.

    “Beliau berupaya mensejahterakan masyarakat ,” kata Menkopolhukam Djamari Chaniago di hadapan tokoh masyarakat dan pelajar di Jayapura.

    Dikatakan, para tokoh masyarakat diminta untuk mengobarkan semangat agar meningkatkan kreativitas anak-anak di Papua dengan memanfaatkan bangunan yang sudah dibangun .

    “Gunakan ruangan, gedung yang ada di PYCH dan gunakan berbagai peluang untuk mencurahkan semua kreativitas yang dimiliki untuk mengembangkan dan mengerjakan kreativitas yang dimiliki karena masih panjang perjalanan kalian ,” kata Menkopolhukam Djamari Chaniago.

    Sementara itu Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Port Numbay George Awi seusai pertemuan mengapresiasi pertemuan tersebut dan berharap kedepan lebih sering dilakukan guna menjalin silaturahmi.

    Selain itu , kata Awi dengan kunjungan tersebut diharapkan makin banyak program yang diberikan pemerintah pusat untuk masyarakat di Tanah Papua.

    “Mudah-mudahan ke depan makin banyak program yang dilaksanakan dan langsung menyentuh serta dirasakan masyarakat di Tanah Papua,” harap George Awi.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR dukung langkah Menko PM manfaatkan aset tidur untuk UMKM

    Anggota DPR dukung langkah Menko PM manfaatkan aset tidur untuk UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyatakan mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memanfaatkan aset tidur milik badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintah untuk menjadi pusat bisnis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.

    Rivqy menjelaskan mendukung kebijakan tersebut karena dinilai sebagai terobosan yang kreatif dan strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

    “Ini langkah konkret dan kreatif. Banyak aset tidur yang berada di lokasi strategis, dan seharusnya bisa difungsikan untuk mendukung pertumbuhan UMKM serta ekonomi kreatif,” ujar Rivqy dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut dia mengatakan upaya Menko PM perlu didukung karena UMKM saat ini telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

    Dengan demikian, kata dia, setiap kebijakan yang membuka akses dan memperluas ruang usaha UMKM harus didukung bersama.

    Sementara itu, dia mengatakan dirinya siap berkolaborasi dengan pemerintah sebagai anggota DPR yang membidangi BUMN.

    “Kami siap berkolaborasi dengan BUMN sebagai mitra Komisi VI DPR untuk memfasilitasi program ini. Saya juga melihat keseriusan Bapak Muhaimin selaku Menko PM yang hari ini turun langsung meninjau lokasi Pasar 1001 Malam di Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat,” katanya.

    Sebelumnya, Menko PM Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai landasan hukum penggunaan aset tidur milik pemerintah untuk aktivitas UMKM.

    Rencana Presiden tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pasar 1001 Malam, sebuah inisiatif membangun pusat bisnis dan kolaborasi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan aset tidur pemerintah di berbagai lokasi strategis.

    Program tersebut, kata Muhaimin, bertujuan mempercepat peningkatan skala UMKM, terutama melalui perluasan akses pasar yang selama ini menjadi salah satu kendala utama UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi dan gempuran barang impor.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri: Dua “mesin” pembangunan jadi kunci percepatan Papua

    Wamendagri: Dua “mesin” pembangunan jadi kunci percepatan Papua

    Manokwari (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk menyatakan, percepatan pembangunan di Tanah Papua membutuhkan dua “mesin” yang harus dijalankan secara seimbang, yakni anggaran pemerintah dan perekonomian swasta.

    “Kalau anggaran pemerintah saja yang bekerja membiayai daerah, misalnya penyerapan anggarannya rendah, maka pertumbuhan ekonomi akan sulit bergerak. Karena perekonomian swasta juga harus berjalan,” kata Ribka Haluk di Manokwari, Rabu.

    Ia mengatakan, selama ini pembangunan di daerah otonomi khusus (Otsus) Papua lebih banyak bergantung pada pembiayaan dari anggaran pemerintah daerah.

    Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah konkret dalam dua bulan ke depan untuk mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan daerah.

    Langkah percepatan pembangunan tersebut melibatkan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Pembangunan Papua.

    “Sejak kemarin kami sudah melaksanakan pleno bersama BP3OKP dan Komite Eksekutif. Hasilnya sudah kami serahkan kepada Bapak Wakil Presiden untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Pembangunan Papua, Velix Wanggai, menambahkan, salah satu tantangan utama pembangunan di Tanah Papua adalah berkurangnya postur anggaran di enam provinsi akibat efisiensi fiskal pemerintah pusat.

    Namun, meski APBD turun, daerah harus lebih kreatif mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mempermudah perizinan, memanfaatkan sumber daya alam, dan menumbuhkan sektor swasta.

    Ia mengatakan, Wakil Presiden telah memberikan arahan agar Kementerian Dalam Negeri menjadi pemimpin dalam percepatan realisasi dana otonomi khusus (Otsus) atau dana tambahan infrastruktur hingga akhir 2025.

    “Langkah percepatan APBD di enam provinsi Papua sedang disiapkan, sekaligus strategi pembiayaan untuk tahun 2026,” tambahnya.

    Pewarta: Ali Nur Ichsan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak melanggar kode etik karena dirinya justru korban penyebaran berita bohong atau hoaks.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengatakan video-video Uya Kuya yang berjoget-joget di berbagai lokasi hingga menjadi sorotan publik itu tidak terkait dengan kenaikan gaji DPR.

    “Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong,” kata Imron saat membacakan putusan MKD DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Meski begitu, dia berpendapat seharusnya Uya Kuya langsung aktif menyampaikan klarifikasi atas video-videonya itu yang dibentuk sebagai berita bohong. Akibatnya, kemarahan publik itu pun membuat rumah Uya dijarah oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    “Bahwa karena itu tuh nama baik Teradu III Surya Utama harus dipulihkan dan juga kedudukannya di DPR RI sebagai Anggota DPR RI,” kata dia.

    Adapun MKD memutuskan Uya Kuya dan Adies Kadir tak melanggar kode etik dalam sidang tersebut, sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio diputuskan melanggar kode etik hingga tetap dinyatakan nonaktif dari DPR RI dengan kurun waktu yang berbeda-beda.

    Putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting

    Indramayu (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan pentingnya kegiatan edukasi dan pelatihan tanggap darurat bagi masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mengurangi potensi keadaan darurat.

    Menurut Daniel, kegiatan edukasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di Indramayu, khususnya untuk menghadapi bencana.

    “Edukasi seperti ini sangat penting. Masyarakat perlu tahu langkah pertama apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” katanya di Indramayu, Rabu.

    Atas dasar itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan pelatihan dan edukasi yang dilaksanakan oleh Basarnas di Kabupaten Indramayu.

    Ia menyebutkan pelatihan yang diikuti 160 peserta itu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat agar siap menghadapi potensi bencana, terutama menjelang musim hujan.

    Pelatihan ini, kata dia, meliputi teori dan praktik langsung pertolongan pertama atau first aid, sehingga masyarakat dapat menolong diri sendiri maupun orang lain dalam situasi darurat.

    “Bencana sering datang tanpa diduga. Dengan pelatihan ini, masyarakat bisa bertindak cepat dan tidak panik ketika menghadapi keadaan genting,” ujarnya.

    Daniel menilai kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, melalui peningkatan kapasitas warga pesisir dalam mengantisipasi bencana.

    “Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting,” katanya.

    Legislator asal Indramayu itu menambahkan, Basarnas selama ini telah bekerja responsif dalam setiap operasi pencarian dan penyelamatan, meski masih memerlukan dukungan peralatan di lapangan.

    Ia menyebutkan dukungan itu penting agar Basarnas, memiliki sarana dan prasarana yang lebih lengkap dalam menjalankan tugas kemanusiaan di berbagai wilayah.

    Daniel memastikan DPR RI, khususnya Komisi V yang bermitra dengan Basarnas, akan terus memberikan dukungan agar kinerja lembaga tersebut semakin optimal.

    “Dalam rapat terakhir, kami di DPR sudah membahas perencanaan anggaran tahun 2026. Insya Allah akan ada penambahan dukungan anggaran untuk Basarnas,” ujarnya.

    Daniel pun mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan bencana yang bisa dilakukan sejak dini.

    “Sebagian besar bencana muncul karena perilaku manusia yang tidak menjaga kebersihan dan lingkungan. Jadi mari sama-sama menjaga alam agar risiko bencana bisa diminimalkan,” ucap dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Adies Kadir, tidak melanggar kode etik karena permasalahannya adalah soal kekeliruan pernyataan gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila menyangkut hal teknis.

    Imron mengatakan Adies Kadir perlu menyiapkan data yang lengkap dan akurat sebelum menyampaikan pernyataan.

    “Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun,” kata Imron saat membacakan putusan MKD.

    Dia mengatakan bahwa upaya klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir sudah sangat tepat.

    Dengan putusan itu, Adies Kadir pun dinyatakan tetap aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

    “Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI,” kata Imron.

    Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa ada tunjangan tambahan bagi anggota DPR RI berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan serta komponen tunjangan lainnya, termasuk tunjangan beras.

    Namun, sehari setelahnya, yakni 20 Agustus 2025, Adies menyampaikan klarifikasi dan mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI, bahwa sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, yakni sebesar Rp200 ribu dan tunjangan BBM sebesar Rp3 juta per bulan.

    “Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan hukuman tambahan dengan memperpanjang masa nonaktif sebagai Anggota DPR RI.

    Dengan tetap dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Sahroni, Eko, dan Nafa, diputuskan untuk tidak mendapatkan hak keuangan alias gaji dari DPR RI. Namun durasi hukuman perpanjangan masa nonaktif terhadap ketiga orang itu berbeda-beda.

    “Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Untuk Sahroni, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berupa nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

    Sedangkan untuk Nafa Urbach, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.

    “Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya,” kata Adang.

    Dan untuk Eko Patrio, MKD DPR RI menjatuhkan hukuman nonaktif selama empat bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN.

    Selain ketiga pihak itu, MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI. Kedua pihak teradu itu dinyatakan tidak melanggar kode etik oleh MKD

    Adang pun menyampaikan bahwa putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk terus meningkatkan kapabilitas pemerintahan, salah satunya melalui Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Gelombang II Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa kita memerlukan peningkatan kemampuan pemantapan kapabilitas para pimpinan daerah. Karena kita menggunakan prinsip pemerintahan kita yang semidesentralisasi, di mana ada sebagian kewenangan yang dimiliki diserahkan kepada daerah,” kata Tito pada Pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Rabu.

    Mendagri mengatakan kepala daerah memegang peran sentral dalam mengelola pemerintahan di wilayah masing-masing. Apalagi Indonesia merupakan negara besar dengan tingkat kompleksitas administrasi yang tinggi.

    Tito membandingkan Indonesia dengan negara berpenduduk besar, seperti China, India, dan Amerika Serikat yang berbasis daratan, sehingga tantangannya relatif lebih rendah. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan membuat pengelolaan pemerintahan menjadi jauh lebih menantang.

    “Negara kepulauan, masyarakat yang tersebar di seluruh pulau, di gunung, di lembah, dan lain-lain. Jadi memang tidak gampang. Nah, ini semua diserahkan sebagian kewenangannya kepada daerah. Kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan-peraturan, termasuk peraturan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati,” ujarnya.

    Kebijakan tersebut, lanjut Mendagri, berdampak langsung pada masyarakat sehingga kemampuan kepala daerah harus terus diperkuat. Terlebih lagi, kepala daerah yang terpilih pada pilkada memiliki latar belakang beragam, tidak hanya dari kalangan birokrat, tetapi juga pengusaha, artis, hingga seniman.

    “Sehingga memerlukan kemampuan-kemampuan khusus untuk sebagai pemimpin di daerah, yang membuat kebijakan untuk masyarakatnya. Dan masyarakat kita salah satu negara yang paling kompleks,” jelasnya.

    Mendagri juga menyebut empat tipologi masyarakat, yakni masyarakat berbasis informasi, industri, agrikultur, dan pra-agrikultur (terisolasi). Indonesia memiliki seluruh tipologi tersebut sehingga para pemimpin daerah perlu memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang mumpuni untuk menghadapinya.

    “Nanti salah satu paket kemampuan untuk memperkuat wawasan nusantara dan manajerial itu dilaksanakan di kelas, terutama di Lemhannas, dan kemudian nanti ada teknis pemerintahan di BPSDM Kemendagri,” tambahnya.

    Para peserta nantinya juga akan mengikuti pembelajaran di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura. Peserta akan diajak memperdalam cara berpikir kritis mengenai faktor-faktor yang membuat pelayanan publik di negara tersebut berjalan baik, serta melihat praktik yang relevan diterapkan di daerah.

    Pengalaman ini diharapkan memberi inspirasi bagi para kepala daerah agar sepulangnya nanti dapat mendorong lahirnya inovasi dan kreasi di wilayah masing-masing.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pangkoarmada RI terima Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer

    Pangkoarmada RI terima Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer

    Jakarta (ANTARA) – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mendapatkan Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer (PWO) di Mako Kodiklatal Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/11).

    Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, dijelaskan penghargaan itu diberikan kepada 11 pejabat bintang di lingkungan pejabat tinggi TNI AL.

    “Penghargaan diberikan kepada para Laksamana TNI-AL korps pelaut yang pernah bertugas di KRI jenis kombatan/penempur di jajaran Satuan-Satuan Koarmada sebagai garda terdepan kekuatan TNI-AL,” kata Denih saat dikonfirmasi ANTARA lewat pesan singkat, Rabu.

    Denih dan 10 perwira tinggi lainnya mendapat brevet tersebut karena dianggap berjasa mengembangkan kualitas pendidikan PWO sehingga melahirkan para perwira korps pelaut yang terpilih sebagai pengawak kapal-kapal perang bersenjata modern.

    Para jebolan pendidikan di TNI AL itu, kata Denih, juga berperan sebagai perwira pengendali tempur laut yang adaptif terhadap perkembangan era pertempuran.

    “Korps pelaut penyandang PWO hasil didik Pusdikopsla/Selapa di bawah Kodiklatal ini, selain profesional, juga diharapkan memiliki keunggulan jiwa militansi yang tinggi,” jelas dia.

    Denih berharap pemberian brevet ini bisa meningkatkan motivasi seluruh pejabat tinggi AL untuk menghasilkan perwira-perwira terbaik guna menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Untuk diketahui, 11 perwira tinggi yang menerima kehormatan ini yaitu, Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Irjenal Laksdya TNI Achmad Wibisono, Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, Staf Khusus Kasal Laksdya TNI Agus Hariadi, Asrena Kasal Laksda TNI H. Krisno Utomo, Asops Kasal Laksda TNI Yayan Sofiyan, Wadan Kodiklatal Laksda TNI Singgih Sugiharto, Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, Danseskoal Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, dan Gubernur AAL Laksda TNI Sigit Santoso.

    Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dalam siaran pers mengatakan brevet kehormatan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi dan kesiapsiagaan TNI AL kepada para perwira tinggi dalam menjalankan operasi demi kemajuan TNI Angkatan Laut.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

    MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.

    “Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut diputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.

    Khusus untuk Adies Kadir, Wakil Ketua MKD mengingatkan agar pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI itu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.

    Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.

    Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.