Category: Antaranews.com Politik

  • Hasan Nasbi minta maaf kepada Prabowo jika jauh dari yang diharapkan

    Hasan Nasbi minta maaf kepada Prabowo jika jauh dari yang diharapkan

    Pengunduran dirinya juga bukan merupakan sebuah keputusan yang tiba-tiba dan emosional.

    Jakarta (ANTARA) – Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika terdapat pelayanan yang jauh dari yang diharapkan selama memimpin lembaga itu.

    Hasan Nasbi, melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa, mengumumkan pengunduran dirinya seraya memperlihatkan aktivitas hari terakhirnya menjabat sebagai juru bicara kepresidenan itu pada hari Senin (21 April 2025).

    “Saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan,” kata Hasan dalam narasi video yang berdurasi lebih dari 4 menit itu.

    Hasan undur diri dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Ia mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur itu dinilai sebagai jalan terbaik demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa mendatang.

    Menurut dia, pengunduran dirinya juga bukan merupakan sebuah keputusan yang tiba-tiba dan emosional.

    “Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan kepercayaan menjadi bagian dari anggota Kabinet Merah Putih.

    Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

    Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.

    Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

    Hasan Nasbi kali pertama dilantik oleh presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasan Nasbi umumkan mundur dari Kepala PCO: Ini jalan terbaik

    Hasan Nasbi umumkan mundur dari Kepala PCO: Ini jalan terbaik

    Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton.

    Jakarta (ANTARA) – Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) dan menyebut keputusan tersebut sebagai jalan terbaik.

    Melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya seraya memperlihatkan hari terakhirnya menjabat sebagai juru bicara kepresidenan itu pada hari Senin (21/4).

    “Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” kata Hasan dalam narasi video yang berdurasi lebih dari 4 menit itu.

    Dalam narasinya, Hasan mengungkapkan bahwa jika ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi diatasi, dan persoalan tersebut sudah di luar kemampuannya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, dia merasa harus tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi.

    Hasan mundur dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri dan dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Hasan mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatanya itu berdasarkan kesimpulan yang matang karena merasa sudah saatnya menepi ke kursi penonton.

    “Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata dia.

    Ia lantas melanjutkan, “Jadi, ini bukan keputusan yang tiba-tiba, dan bukan keputusan yang emosional.”

    Menurut Hasan, keputusan undur diri itu juga bertujuan memberikan kesempatan pada figur lain agar komunikasi pemerintah lebih baik pada masa mendatang.

    “Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.

    Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai bagian dari anggota Kabinet Merah Putih.

    Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

    Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.

    Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

    Hasan Nasbi sebelumnya dilantik oleh presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gugatan PSU Pilkada di MK

    Gugatan PSU Pilkada di MK

    Selasa, 29 April 2025 13:00 WIB

    Sebanyak 12 dari 19 daerah yang telah menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

  • Pasukan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL menjaga perdamaian dan duta budaya Indonesia di kanca internasional

    Pasukan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL menjaga perdamaian dan duta budaya Indonesia di kanca internasional

    Rabu, 9 April 2025 12:35 WIB

    Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL melakukan yel-yel usai mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Satgas tersebut selain sebagai penjaga perdamaian di daerah konflik juga berperan sebagai duta bangsa di kancah internasional dengan memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berjalan usai melakukan pemeriksaan pasukan pada upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Sebanyak 1.090 personel Satgas yang dipimpin oleh Kolonel Inf Raja Gunung Nasution tersebut akan melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon selama satu tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Satgas tersebut selain sebagai penjaga perdamaian di daerah konflik juga berperan sebagai duta bangsa di kancah internasional dengan memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

  • Mensesneg: Taruna Nusantara harus jadi pilar masa depan bangsa

    Mensesneg: Taruna Nusantara harus jadi pilar masa depan bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara (SMA TN) harus menjadi pilar masa depan bangsa.

    Prasetyo, dalam pembekalan para siswa Taruna Nusantara di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin, menekankan betapa besar harapan bangsa terhadap generasi muda, khususnya para pelajar Taruna Nusantara yang telah disaring dari ribuan calon terbaik di seluruh Indonesia.

    “Ketika kami menyeleksi adik-adik sekalian, harapan kami begitu tinggi. Kalian adalah pilihan dari ribuan anak-anak terbaik bangsa,” kata Prasetyo dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dia mengingatkan bahwa para siswa dan siswi tidak hanya dibekali kemampuan intelektual, tetapi juga diharapkan memiliki mental yang kuat, semangat juang yang tinggi, serta kecintaan mendalam terhadap bangsa dan negara.

    “Tugas kalian adalah meyakinkan diri sendiri. Setelah lulus dari sini, kalian harus belajar lebih keras lagi, lebih giat lagi. Waktu tiga tahun di SMA Taruna Nusantara terasa cepat berlalu, manfaatkan setiap detiknya,” ucap Prasetyo.

    Dalam momen ini, Prasetyo juga mengingatkan para siswa dan siswi untuk tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, pembelajaran sejati justru dimulai saat mereka meninggalkan bangku sekolah, saat harus menghadapi berbagai tantangan nyata di tengah masyarakat.

    Di akhir pembekalannya, Prasetyo kembali menegaskan pentingnya kesadaran diri untuk terus belajar dan berkembang.

    “Yakinkan diri kalian, setelah lulus dari sini, bahwa perjalanan kalian baru saja dimulai. Terus belajar, terus berjuang untuk bangsa, bukan hanya untuk diri sendiri,” pungkas dia.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO

    Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO

    Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa Duta Besar Bosnia-Herzegovina Armin Limo menyatakan bersedia membantu upaya Indonesia dalam mencatatkan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) UNESCO.

    “Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Pencatatan seni ukir sebagai bagian WBTB UNESCO sangat diharapkan oleh masyarakat Jepara,” kata Lestari Moerdijat.

    Hal itu disampaikan Lestari saat menerima Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia Armin Limo di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Lestari berharap sejumlah upaya kerja sama dengan pemerintah Bosnia-Herzegovina dapat dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat Jepara itu melalui mekanisme ekstensi inskripsi yang telah dilakukan.

    Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan bahwa pemerintah Bosnia-Herzegovina terlebih dahulu mencatatkan seni ukir Konjic menjadi WBTB UNESCO pada tahun 2017.

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus) sangat berharap seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO agar eksistensi dan upaya pelestarian seni ukir Jepara dapat terus ditingkatkan.

    Pada kesempatan itu, Duta Besar Bosnia-Herzegovina Armin Limo menyatakan siap untuk membantu masyarakat Jepara, Jawa Tengah, mewujudkan harapan mereka melalui sejumlah tahapan.

    Armin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk membuka komunikasi dengan sejumlah kementerian di Bosnia-Herzegovina, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Sipil, dan Kementerian Kebudayaan.

    Menurut Armin, Kementerian Kebudayaan Bosnia-Herzegovina akan coba berbicara kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina terkait dengan permintaan masyarakat Jepara itu.

    Armin berharap Duta Besar Republik Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina juga bisa melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina.

    Pada pertemuan itu, hadir pula Duta Besar Indonesia untuk UNESCO periode 2021—2024 Ismunandar, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Usman Kansong, dan Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Radityo Fajar Arianto.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSAL dukung Indonesia punya coast guard

    KSAL dukung Indonesia punya coast guard

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali sangat mendukung Republik Indonesia memiliki coast guard karena keberadaan lembaga tersebut penting, seperti yang dimiliki oleh negara-negara lain.

    Menurut dia, negara-negara maju di dunia selalu memiliki coast guard yang berbeda dengan militer atau navy. Namun, menurut dia, coast guard memiliki bentuk yang berbeda-beda di setiap negara.

    “Bagaimana fungsi dan tupoksi-nya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan oleh kita semua supaya tidak terjadi tumpang tindih,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia mencontohkan bahwa Australia memiliki sistem coast guard dengan istilah maritime border coast protection, yang juga melibatkan militer. Lembaga itu, kata dia, diketuai oleh angkatan laut, hingga para komandannya merupakan militer angkatan laut.

    “Komandannya tetap angkatan laut, gabungan. Dia seperti Bakorkamla zaman dulu, itu efektif juga,” kata dia.

    Terkait keamanan laut, dia mengatakan bahwa TNI AL bekerja sama dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam menjaga dan patroli keamanan laut di kawasan.

    Menurut dia, kerja sama yang dilakukan yakni untuk menjaga perbatasan negara dan mengatasi orang-orang yang menyeberang secara ilegal. Contohnya, kata dia, kedua belah pihak membuat perjanjian untuk menangani nelayan jika masuk teritorial.

    “Kita dulu sempat buat perjanjian hanya diusir saja, tidak boleh ditangkap kalau di grey area, tapi kalau dia masuk teritorial boleh ditangkap. Sampai seperti itu pembahasannya, artinya kerja samanya cukup baik,” katanya.

    Adapun Komisi I DPR RI mengatakan bahwa keberadaan coast guard merupakan hal penting, karena lembaga tersebut bisa memegang otoritas tertinggi untuk menjaga keamanan laut dan melaksanakan penegakan hukum.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri pastikan pengisian DPRP melalui mekanisme transparan dan adil

    Wamendagri pastikan pengisian DPRP melalui mekanisme transparan dan adil

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil.

    Ribka memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

    “Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan ini berjalan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan seluruh proses tersebut berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pasal 79 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

    Secara khusus, pasal tersebut mengatur bahwa gubernur mengusulkan calon anggota DPRP terpilih melalui mekanisme pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan.

    “Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 100.3.3.1/KEP.73/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Penetapan Calon Anggota DPRP Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 20 Februari 2025,” ujarnya.

    Namun demikian, saat ini proses pengesahan masih ditunda mengingat adanya gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Keputusan Gubernur Papua dan hasil kerja panitia seleksi.

    Berdasarkan informasi resmi dari PTUN Jayapura, perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 13/G/2025/PTUN.JPR.

    “Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIT, dengan agenda tambahan bukti dan saksi dari penggugat serta kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menyerahkan bukti surat,” tambah Ribka.

    Wamendagri mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini.

    Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

    “Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Dia juga menyampaikan harapan agar PTUN Jayapura dapat menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga proses pengisian keanggotaan DPRP periode 2024–2029 dapat segera dituntaskan.

    Menurut Ribka, penyelesaian ini sangat penting demi mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat representasi politik Orang Asli Papua (OAP) sesuai semangat otonomi khusus.

    Selain menyampaikan perkembangan di Provinsi Papua, Ribka juga melaporkan progres pengangkatan anggota DPRP unsur OAP di enam provinsi di Papua.

    Untuk Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, seluruh tahapan pengangkatan telah rampung. Keduanya telah mendapatkan Surat Keputusan Mendagri dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRP.

    “Saya harapkan Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan serta pimpinan DPRP di dua provinsi itu memastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat segera memfasilitasi pengambilan sumpah/janji tersebut,” jelas Ribka.

    Sementara itu, untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua, saat ini masih dalam proses penyelesaian perkara di PTUN Jayapura dan PT TUN Manado.

    Kemudian, untuk Provinsi Papua Pegunungan, proses klarifikasi dan koordinasi lanjutan akan segera dilakukan, mengingat gubernur dan wakil gubernur terpilih baru saja dilantik pascaputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

    “Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghormati hak-hak politik Orang Asli Papua dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Tanah Papua,” ujarnya.

    Pemerintah berharap dengan selesainya seluruh proses hukum dan administrasi ini, DPRP mekanisme pengangkatan dapat segera berfungsi optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Papua.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri HAM: Revisi UU Ormas positif demi kemajuan demokrasi

    Menteri HAM: Revisi UU Ormas positif demi kemajuan demokrasi

    Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia.

    “Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut pandang negatifnya,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

    Pigai menyoroti adanya aktivitas ormas tertentu yang meresahkan masyarakat.

    Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu.

    “Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas,” kata dia.

    Di sisi lain, Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia.

    “Kita bicara mengenai indeks demokrasi yang selalu rendah. Kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini,” katanya.

    Oleh karena itu, Menteri HAM mendukung wacana revisi UU Ormas demi memajukan demokrasi tanah air. Bahkan, pendekatan pengaturan ini perlu ditekankan.

    “Revisi ini tentu orientasinya dalam rangka membuka keran demokrasi. Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar UU Ormas direvisi, khususnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017,” imbuh Pigai.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Tanah Air.

    Mendagri saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4), mengatakan bahwa revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas makin ketat dan akuntabel.

    “Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito.

    Mendagri menyebutkan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi ialah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.

    “Ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput,” ujarnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Kaltara: “Dokter Terbang” tingkatkan layanan kesehatan di 3T

    Gubernur Kaltara: “Dokter Terbang” tingkatkan layanan kesehatan di 3T

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), melalui program “dokter terbang”.

    Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menjelaskan Pemprov Kaltara telah menyiapkan beberapa dokter spesialis yang akan terbang ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat.

    “Kami biayai semua dari APBD dan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat Kaltara, terutama yang berada di daerah 3T, mendapat layanan kesehatan yang layak,” kata Zainal dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Ia menambahkan program ini akan dilaksanakan secara berkala dengan rencana penerbangan dua bulan sekali untuk memberikan pemeriksaan kesehatan serta pengobatan kepada masyarakat yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan.

    Salah satu tantangan besar dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Provinsi Kaltara adalah kekurangan dokter spesialis.

    Zainal mengatakan bahwa meskipun telah memprioritaskan pendidikan, seperti melalui Fakultas Kedokteran di Universitas Borneo yang baru berjalan semester ketiga, Kaltara masih membutuhkan lebih banyak tenaga medis profesional, terutama dokter spesialis.

    “Harapan kami adalah putra-putri lokal Kaltara bisa menjadi dokter karena mereka sudah lebih memahami kondisi alam dan tantangan di sini. Kami juga berharap dukungan dari Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan tenaga kesehatan untuk wilayah perbatasan ini,” ujarnya.

    Selain itu, Zainal juga menyoroti permasalahan yang dihadapi dengan beberapa dokter spesialis yang telah mendapat biaya pelatihan melalui APBD, tetapi tidak tahan dengan kondisi di Kaltara dan memilih untuk kembali ke kota besar.

    Ia berharap ke depannya lebih banyak tenaga medis yang benar-benar berkomitmen untuk mengabdi di wilayah perbatasan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025