Category: Antaranews.com Politik

  • Hasan Nasbi terlihat ikuti Sidang Kabinet dipimpin Presiden Prabowo

    Hasan Nasbi terlihat ikuti Sidang Kabinet dipimpin Presiden Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) dan telah menyatakan mengundurkan diri, terlihat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Hasan Nasbi yang mengenakan kemeja putih, seperti anggota Kabinet Merah Putih lainnya, tampak duduk diapit oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji di sebelah kirinya dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di sisi kanannya.

    Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) terlihat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

    Presiden Prabowo Subianto memasuki lokasi Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, pukul 16.00 WIB dan langsung menyalami para anggota kabinet.

    Didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo juga turut menyalami Hasan Nasbi dengan melemparkan senyum.

    Selayaknya anggota Kabinet Merah Putih yang sedang mengikuti rapat, Hasan duduk dengan papan nama bertuliskan KKK/PCO yang merupakan jabatan yang diembannya sebelum mengundurkan diri.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) pada 29 April 2025.

    Melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada Selasa (29/4), Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya, seraya memperlihatkan hari terakhirnya menjabat sebagai juru bicara Kepresidenan itu pada Senin, 21 April 2025 atau sepekan sebelum pengumuman pengunduran diri.

    Hasan mundur dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri dan dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Hasan Nasbi dilantik oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • BP Haji ungkap desain perkampungan jamaah Indonesia di Mekkah

    BP Haji ungkap desain perkampungan jamaah Indonesia di Mekkah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap desain perkampungan jamaah Indonesia yang diharapkan dapat dibangun di dekat Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

    “Desainnya seperti kampung haji, (ada) hotel, akomodasi yang bisa digunakan oleh jamaah haji kita dan jamaah umrah,” kata Dahnil menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Dahnil menyebut prosesnya saat ini Presiden Prabowo Subianto masih dalam pembicaraan tingkat tinggi dengan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

    “Pembicaraan awal sudah sempat dilakukan oleh Presiden. Nanti setelah itu, mungkin Presiden akan berencana bertemu lagi, dan bicara tingkat lanjut supaya bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” kata Wakil Kepala BP Haji.

    Dahnil, dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika usulan Presiden membangun perkampungan jamaah Indonesia di dekat Masjidil Haram disetujui, maka itu akan memudahkan para jamaah Indonesia untuk menjalankan ibadah haji dan umrah.

    “(Jamaah) kita setiap tahun ada 2 jutaan ya, akumulasi. Jadi, itu salah satu memang visi Presiden terkait dengan haji bagaimana supaya ekosistem haji bisa berkembang,” kata Dahnil Anzar.

    Rencana untuk membangun perkampungan jamaah haji Indonesia di Mekkah pertama kali diungkap oleh Presiden Prabowo, Minggu (4/5), saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

    Presiden Prabowo menyebut usulan itu telah disampaikan secara langsung kepada Pangeran MBS. Presiden menyebut reaksi Pangeran MBS terhadap usulan perkampungan jamaah Indonesia itu positif.

    “Terakhir saya jumpa dengan Beliau (Pangeran MBS), saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di Tanah Suci, yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram, dan reaksi Beliau waktu itu cukup positif,” kata Presiden Prabowo.

    Menurut Presiden, Pangeran MBS pun mengajak untuk membahas teknis pembangunan kampung Indonesia itu, terutama yang menyangkut detail-detail teknis.

    “Beliau sampaikan mari direncanakan secara teknis dengan baik, dan juga kalau tidak salah Menteri Agama (Nasaruddin Umar) sudah berkunjung,“ kata Presiden Prabowo.

    Presiden kemudian mengungkap rencananya kembali berkunjung ke Arab Saudi untuk menindaklanjuti usulan perkampungan jamaah Indonesia itu agar cepat disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.

    “Seandainya dapat disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi, Insyaallah kita akan punya perkampungan sendiri, dan kita akan bikin efisien,” kata Presiden.

    Presiden, dalam sambutan yang sama, kemudian menekankan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak mengirim jamaah haji dan umrah ke Arab Saudi. Jumlahnya per tahun melebihi angka 2 juta orang, bahkan mendekati 2,2 juta orang.

    “Dalam puncaknya, bisa mencapai 12.000 orang per hari. Ini sesuatu yang sangat besar, mungkin kita yang terbesar di dunia, dari seluruh umat Islam, mungkin di Indonesia yang paling besar rombongan haji dan umrah,” kata Presiden.

    Oleh karena itu, Presiden menegaskan pemerintah bakal terus berupaya memberi pelayanan terbaik untuk seluruh jamaah haji dan umroh, termasuk berupaya menekan biaya haji.

    “Kita paham dan mengerti bahwa jamaah haji kita telah menabung cukup lama, bahkan juga menunggu cukup lama sehingga pemerintah kita, khususnya di bawah kepemimpinan saya, akan berusaha sekeras tenaga untuk memberikan pelayanan terbaik, juga kita berjuang keras untuk menurunkan biaya haji semurah-murah yang kita mampu,” ujar Presiden.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkot Malang-Jatim siap bentuk Dinas Ekraf sesuai instruksi pusat

    Pemkot Malang-Jatim siap bentuk Dinas Ekraf sesuai instruksi pusat

    Kalau soal potensi ekraf Kota Malang sudah mumpuni, fasilitas pun sudah lengkap, nanti MCC di bawah Dinas Ekraf ini yang digabung dengan UMKM

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur siap membahas teknis pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai langkah tindak lanjut instruksi pemerintah pusat, melalui kementerian terkait.

    Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Senin, mengatakan pembentukan Dinas Ekraf adalah bagian dukungan setiap program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

    “Kemarin itu memang diperintahkan untuk membuat dinas ini (ekraf). Kami tentu mendukung karena itu perintah kementerian, sambil melihat kemampuan kami,” kata Ali.

    Ali menyatakan rencana awal Dinas Ekonomi Kreatif atau ekraf tidak berdiri sendiri. Melainkan digabung dengan unit kerja yang ada.

    Kemungkinan paling potensial adalah menjadikan satu antara ekraf dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Rencana awal itu UMKM dan ekonomi kreatif menjadi satu dinas, sehingga tidak berdiri sendiri. Kalau sekarang UMKM itu masih di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag),” ucapnya.

    Teknis lain yang juga mulai dibahas, yakni menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di dalam dinas tersebut. Sebab tak bisa dipungkirinya, satuan kerja harus ditunjang dengan orang-orang berkompeten pada bidangnya.

    Oleh karena itu, dia tak menampik bahwa pembentukan unit kerja baru menghadirkan tantangan bagi Pemkot Malang.

    “Bagi ASN yang kami tugaskan dan diberikan amanat untuk menjadi kepala dinas dan jajaran strukturalnya harus bisa menyiapkan dan menjalankan kebijakan,” ujar dia.

    Bahkan, kata Ali, pemkot setempat tetap akan memberikan pelatihan bagi setiap orang yang ditunjuk menjalankan kerja kedinasan di Dinas Ekraf.

    “Kemampuan SDM kami tambah melalui pelatih atau dengan teknis lain, sehingga kapasitas semakin siap. Kalau soal ASN siap atau tidak, teman-teman ASN tentu harus siap,” kata dia.

    Kemudian soal lingkungan kerja, Ali menyebut jika hal itu masih belum dibahas secara mendalam, tetapi salah satu ruang kerja Dinas Ekraf adalah menaungi operasional Malang Creative Center (MCC), di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.

    “Kalau soal potensi ekraf Kota Malang sudah mumpuni, fasilitas pun sudah lengkap, nanti MCC di bawah Dinas Ekraf ini yang digabung dengan UMKM,” ujarnya.

    Soal realisasi pembentukan Dinas Ekraf, Ali masih belum bisa memastikan kapan tetapi semuanya juga akan disampaikan ke para legislator DPRD Kota Malang.

    “Nanti kami sebutkan di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) karena harus melalui persetujuan dari pihak DPRD Kota Malang,” kata dia.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wakil Ketua Komisi II DPR usul pembatasan gugatan hasil pilkada ke MK

    Wakil Ketua Komisi II DPR usul pembatasan gugatan hasil pilkada ke MK

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan pembatasan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-Undang Pilkada.

    “Ke depan, diperlukan pembatasan gugatan paslon ke MK yang termuat pada aturan norma tegas dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) mengenai jangka waktu penyelesaian sengketa gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan) di MK,” ujar Dede dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pembatasan tersebut diperlukan agar gugatan PHP yang berulang tidak terjadi , sehingga tidak berdampak terhadap masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pembatasan diperlukan mengingat keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

    “Ketika kami kemarin membicarakan penambahan (anggaran), tetapi ternyata tidak bisa ditambah, dan beberapa (daerah) sudah teriak tidak punya alokasi anggaran lagi untuk melaksanakan pemilihan. Ada anggaran rakyat yang terpakai besar-besaran, dan hasilnya belum jelas,” katanya.

    Sementara itu, Dede menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan guna membahas evaluasi pelaksanaan PSU di 19 daerah yang telah dilaksanakan pada 22 Maret 2025, 5 April 2025, 16 April 2025, dan 19 April 2025.

    Menurut dia, ke-19 daerah tersebut meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungo.

    Kemudian, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Bengkulu Selatan.

    “Hanya delapan daerah hasil PSU tidak dipersoalkan ke MK. Delapan daerah itu adalah Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bungo, Kota Sabang, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Serang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Dede menambahkan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPSDM: Peningkatan kapasitas ASN demi tata kelola pemerintah akuntabel

    BPSDM: Peningkatan kapasitas ASN demi tata kelola pemerintah akuntabel

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara daerah.

    Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan upaya tersebut diperlukan untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta adaptif.

    “Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi keharusan moral bagi setiap ASN untuk terus belajar dan berkembang. ASN yang relevan adalah ASN yang siap menjawab tantangan zaman,” katanya.

    Sugeng mengemukakan hal itu saat menutup Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (2/5).

    Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan perlunya peningkatan kompetensi ASN melalui pembelajaran dan pelatihan secara berkelanjutan. Hal ini termasuk penguasaan kompetensi di bidang perbendaharaan.

    “Seorang bendahara daerah bukan hanya pencatat uang keluar dan masuk, tetapi penjaga gerbang integritas keuangan daerah. Ia harus paham regulasi, tanggap teknologi, dan berani menolak perintah yang melanggar aturan,” tambahnya.

    Menurut Sugeng, saat ini telah terjadi transformasi dalam pengelolaan keuangan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pelayanan publik.

    Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Dalam konteks perencanaan pembangunan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi penopang utama. Pemerintah mendorong penerapan prinsip e-government sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern.

    “Perencanaan pembangunan bukan hanya soal data dan anggaran, tetapi soal visi. Visi untuk membawa daerah menjadi lebih kompetitif dan masyarakatnya lebih sejahtera,” tegas Sugeng.

    Ia berharap pelaksanaan diklat tersebut mampu mencetak aparatur yang tidak hanya memahami teknis pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan, tetapi juga memiliki keteguhan moral, etika publik, dan tanggung jawab sosial.

    Diklat tersebut diikuti sejumlah ASN daerah, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan perbendaharaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, diklat juga bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang terpadu, efisien, dan berbasis kinerja guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo kumpulkan menteri-kepala lembaga untuk sidang paripurna

    Prabowo kumpulkan menteri-kepala lembaga untuk sidang paripurna

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan para menteri, kepala lembaga, wakil menteri, dan anggota Kabinet Merah Putih lainnya dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Sejumlah pejabat yang sudah tiba di Istana, antara lain, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.

    “[Rapat] paripurna, … paripurna,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana saat tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Selain itu, hadir pula Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini adalah Amalia Adininggar Widyasanti.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto juga tampak hadir.

    Sidang Kabinet Paripurna pada hari Selasa ini merupakan sidang kali ketiga yang digelar pada tahun ini.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada tanggal 21 Maret lalu guna membahas berbagai persiapan Pemerintah menghadapi Idulfitri 1446 Hijriah.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

    Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

    Bentuk kekerasan yang mereka hadapi makin beragam seiring dengan munculnya media digital, media sosial, hingga teknologi baru seperti AI.

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pers memperkuat komitmen perlindungan terhadap jurnalis dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan perlindungan kerja pers sebagai saksi dan atau korban tindak pidana di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan apresiasinya atas terwujudnya kerja sama tersebut.

    Ninik Rahayu mengatakan bahwa MoU ini sebagai langkah penting yang lebih maju dari sebelumnya, mengingat perjanjian sebelumnya telah berakhir sejak September 2024.

    “Memang sempat ada keterlambatan, tetapi kami bersyukur di akhir masa jabatan periode 2022—2025 ini, kerja sama ini bisa disegerakan,” kata Ninik.

    Dikatakan pula bahwa masih ada sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) lanjutan yang ingin difinalisasi, bahkan dengan penambahan mitra dari lembaga-lembaga yang selama ini sudah terjalin baik.

    Menurut dia, lembaga pers terdiri atas dua entitas, yaitu media dan jurnalis, yang keduanya rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan dalam menjalankan profesinya.

    Ia menegaskan bahwa jurnalis merupakan pembela hak konstitusional warga negara atas informasi, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945.

    Dalam konteks ini, lanjut dia, insan pers memerlukan dukungan penuh, baik dalam mencari, mengolah, menyimpan, memproduksi, maupun menyebarkan informasi.

    “Terlebih saat ini bentuk kekerasan yang mereka hadapi makin beragam seiring dengan munculnya media digital, media sosial, hingga teknologi baru seperti AI,” ujarnya.

    Ninik menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak ditangani dengan tuntas. Beberapa kasus berhenti di tahap penyelidikan, sementara lainnya bahkan tak sempat diproses karena korban belum berani melapor.

    Ketua Dewan Pers ini mencatat peningkatan jumlah kekerasan yang tak tertangani, termasuk kasus doxing dan perusakan alat kerja, seperti yang dialami oleh jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.

    “Kami berharap LPSK juga dapat memperluas perlindungan, termasuk terhadap alat kerja jurnalis, website, hingga percakapan digital seperti WhatsApp yang sering kali menjadi sasaran serangan,” tambah Ninik.

    Lebih lanjut dia mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya. Perlindungan ini harus secara sistematis dan terintegrasi, mencakup pencegahan dan percepatan penanganan.

    “Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di penandatanganan saja, tetapi ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih perinci siapa melakukan apa, dengan cara apa, kapan, dan bagaimana evaluasinya,” tegasnya.

    Ia juga menitipkan perhatian khusus pada jurnalis kampus yang kerap menghadapi tekanan saat menyampaikan kebenaran.

    “Upaya pemulihan terhadap mereka sering kali belum maksimal. Mereka membutuhkan dukungan agar hak untuk mendapatkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan benar-benar terpenuhi,” ucap Ninik.

    Sementara itu, Ketua LPSK Brigjen Pol. Purn. Achmadi menyambut baik kerja sama ini dan menilai MoU tersebut penting untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam rangka menjamin pelaksanaan kemerdekaan pers.

    Brigjen Pol. Purn. Achmadi berharap pembahasan lanjutan dapat segera dilakukan untuk menindaklanjuti poin-poin teknis dalam kerja sama tersebut.

    “Kami juga menyambut baik upaya-upaya perlindungan terhadap pers dalam rangka jaminan pelaksanaan kemerdekaan pers itu sendiri,” pungkas Brigjen Pol. Purn. Achmadi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

    Ketua Baleg paparkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan lima urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    “Di sini juga telah menempatkan lima urgensi (pengesahan RUU PPRT), selain daripada kami akan memperbaiki naskah akademik kembali, yang akan kami perbaharui. Kami akan mutakhirkan kembali,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat membuka jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait RUU PPRT bersama koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT, jaringan nasional advokasi pekerja rumah tangga (JALA PRT), hingga koordinator konsolidasi mahasiswa Indonesia.

    Dia menyebut urgensi pertama pengesahan RUU PPRT adalah menempatkan pekerja rumah tangga (PRT) sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain

    Kedua, kata dia, pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional terkait perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor domestik tersebut.

    “Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia,” ucapnya.

    Ketiga, ujar Bob, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan hak kerja bagi para PRT di dalam negeri.

    Keempat, dia menyebut pengesahan RUU PPRT dapat memberi nilai tambah bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri bahwa Indonesia telah memiliki jaminan aturan bagi para PRT.

    “Selain daripada keuangan materi yang dikejar, tapi juga juga jaminan perlindungan menjadi satu prioritas pemikiran daripada para pekerja,” tuturnya.

    Terakhir, dia menyebut melalui pengesahan RUU PPRT maka diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia seperti yang negara Indonesia lakukan pula atau adanya asas resiprositas.

    Di awal, dia menjelaskan bahwa RUU PPRT yang telah digulirkan sejak dua dekade lalu masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.

    Dia pun menyebut penyusunan RUU PPRT telah dilakukan Baleg DPR RI pada masa keanggotaan 2019-2024 dan akan dilanjutkan oleh Baleg DPR RI pada periode saat ini.

    “(Aspek) perlindungan yang paling utama, dan kami masih tentunya harus memperbaiki kembali kemarin draf-nya kan sudah ada periode 2019-2024,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

    Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

    “Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Kalbar usulkan delapan proyek strategis untuk dukung RPJMN

    Gubernur Kalbar usulkan delapan proyek strategis untuk dukung RPJMN

    Pontianak (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan delapan usulan proyek strategis pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung perwujudan visi jangka menengah nasional dan visi jangka menengah Kalbar 2025–2029.

    “Sinergi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah adalah suatu keharusan. Melalui Musrenbang kali ini, kami menyampaikan beberapa usulan yang kami pandang dapat mempercepat transformasi pembangunan di Kalimantan Barat,” kata Norsan dalam kegiatan Musrenbang Kalbar yang dilaksanakan di Pontianak, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut selaras dengan tema dan fokus pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Adapun delapan usulan yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari konektivitas jalan, penguatan infrastruktur pelabuhan dan bandara, hingga dukungan pembangunan kawasan perbatasan.

    Delapan usulan tersebut meliputi:

    1. Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III untuk mendukung kelancaran arus logistik dan mengurangi kemacetan di Pontianak.
    2. Pembangunan jalan bebas hambatan Pontianak–Pelabuhan Kijing–Singkawang guna mempercepat konektivitas kawasan industri dan pelabuhan.
    3. Reaktivasi Bandar Udara Internasional Supadio agar mampu kembali melayani penerbangan internasional dan mendukung sektor pariwisata serta investasi.
    4. Penetapan Terminal Kijing sebagai hub pelabuhan ekspor-impor nasional di jalur ALKI I, serta pelabuhan tujuan impor produk tertentu seperti makanan dan minuman, alas kaki, tekstil, dan elektronika. Usulan ini dinilai strategis untuk mempercepat industrialisasi di luar Pulau Jawa dan Sumatera.
    5. Operasionalisasi Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong di Kabupaten Sanggau guna mendukung arus perdagangan lintas batas.
    6. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, Kabupaten Sintang dan Temajok, Kabupaten Sambas, untuk memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan.
    7. Pembangunan lanjutan jalan paralel perbatasan sebagai akses utama masyarakat di wilayah terpencil.
    8. Pembangunan Jalan Nasional Poros Tengah Kalimantan yang menghubungkan Kabupaten Melawi (Kalbar) dan Kabupaten Katingan (Kalteng) sebagai bagian dari penguatan konektivitas antarprovinsi di Kalimantan.

    Gubernur Norsan menegaskan seluruh usulan tersebut merupakan bagian dari intervensi kebijakan pembangunan kawasan yang telah tertuang dalam lampiran RPJMN 2025–2029. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pemerintah pusat dapat mengimplementasikan usulan-usulan itu secara menyeluruh.

    “Kami mendukung penuh seluruh program dan intervensi kebijakan yang direncanakan untuk dilaksanakan di Kalimantan Barat. Dukungan ini akan diwujudkan melalui program-program yang dijalankan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya.

    Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan nasional serta pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia.

    Pewarta: Rendra Oxtora
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presiden terima Pimpinan Senat Kamboja Hun Sen di Istana Merdeka

    Presiden terima Pimpinan Senat Kamboja Hun Sen di Istana Merdeka

    ANTARA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kamboja Hun Sen di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4). Hun Sen dijadwalkan melakukan kegiatan dalam lawatan ke Indonesia pada 5-7 Mei 2025. (Aria Cindyara/Suci Nurhaliza/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)