Category: Antaranews.com Politik

  • Presiden sambut baik rute baru Bangkok-Surabaya tingkatkan pariwisata

    Presiden sambut baik rute baru Bangkok-Surabaya tingkatkan pariwisata

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyambut baik dibukanya rute penerbangan baru yang menghubungkan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket yang diyakini dapat meningkatkan perekonomian serta pariwisata kedua negara.

    Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra usai pertemuan bilateral di Government House, Bangkok, Thailand, Senin.

    “Kami juga menyambut baik kerja sama di sektor penerbangan dan pengembangan teknologi bersama di bidang ini,” kata Prabowo melalui siaran daring Kantor PM Thailand, yang disaksikan di Jakarta, Senin.

    Sementara itu, PM Paetongtarn menjelaskan bahwa rute baru tersebut akan menghubungkan Bangkok dan Phuket dengan Jawa Timur serta Sumatera Utara.

    “Rute baru ini akan meningkatkan pariwisata dua arah sekaligus memperkuat konektivitas secara reguler dan regional,” kata PM Paetongtarn.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah Thailand telah menugaskan badan-badan terkait untuk menjajaki potensi kerja sama yang lebih luas di sektor pariwisata.

    Dalam pertemuan bilateral dengan delegasi masing-masing, Presiden Prabowo menyatakan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama ekonomi dengan Thailand melalui penyelenggaraan forum perdagangan yang melibatkan lembaga investasi kedua negara.

    “Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan First Joint Trade Commission dalam waktu dekat,” ujar Presiden Prabowo.

    Menurut Kepala Negara, hubungan perdagangan dan investasi kedua negara telah menyentuh 18 miliar dolar AS dan akan terus ditingkatkan melalui pengembangan dan standarisasi industri halal serta ekonomi digital di bidang fintech, e-commerce, dan infrastruktur.

    Komisi Perdagangan Bersama itu juga diharapkan menjadi wadah strategis untuk mendorong peningkatan nilai perdagangan, mengatasi hambatan tarif dan nontarif, serta membuka peluang kolaborasi baru di sektor industri dan perdagangan digital.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II minta Kanwil-Kantah ATR/BPN optimalkan PNBP

    Komisi II minta Kanwil-Kantah ATR/BPN optimalkan PNBP

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta agar seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) seluruh provinsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang membacakan butir kesimpulan rapat Itu mengatakan pengoptimalan PNBP oleh Kementerian ATR/BPN itu dapat dilakukan melalui penyelenggaraan layanan administrasi pertanahan.

    “Termasuk pendaftaran tanah, perpanjangan hak, pengukuran, pemetaan, dan penerbitan sertifikat dalam meningkatkan penerimaan negara yang seluruh prosesnya dibuka secara transparan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Saat rapat berlangsung, Rifqi menuturkan bahwa sedianya banyak potensi yang dapat diandalkan untuk penerimaan negara dalam sektor pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN, tak hanya hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit.

    “Coba pak, petakan betul potensi penerimaan negara dari sektor pertanahan dengan betul-betul,” ucapnya.

    Ditemui usai rapat, dia mengatakan bahwa untuk dapat meningkatkan PNBP di sektor pertanahan maka Kementerian ATR/BPN harus dapat menertibkan HGU hingga hak guna bangunan (HGB) dari para pelaku usaha di Tanah Air.

    “Sekarang ini banyak sekali pebisnis nanam sawit, tapi enggak ngurus HGU. Banyak sekali pebisnis bikin pelabuhan, bikin gedung, bikin macem-macem tapi enggak ngurus HGB. Hal-hal ini akan kemudian kita dorong agar kementerian memiliki kewibawaan dan muruah,” kata Rifqi.

    Untuk itu, kesimpulan lainnya dalam rapat tersebut berbunyi, Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN RI beserta jajaran di bawahnya untuk dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik dalam mengurus HGU atau Hak Pengelolaan dari Izin Perkebunan yang sudah diperolehnya.

    Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN RI untuk membuat regulasi penyelesaian konflik permasalahan pertanahan yang bersinggungan dengan institusi negara.

    Selanjutnya, Komisi II DPR RI memerintahkan Kementerian ATR/BPN RI dan seluruh jajaran dibawahnya untuk meningkatkan performa kinerja serta kualitas pelayanan publik dalam urusan pertanahan secara transparan, profesional, cepat, murah dan efisien, serta memastikan seluruh pelayanan bebas dari pungutan liar sehingga upaya reforma agraria dapat berjalan secara berkeadilan.

    Berikutnya, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN RI segera mempercepat digitalisasi data tata ruang serta penerapan program Satu Peta dan Satu Data Indonesia untuk memastikan tertib pengelolaan, penataan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang secara transparan, akurat, dan terintegrasi sehingga ke depan dapat meminimalkan tumpang tindih lahan, dan mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta pemda di Kawasan Rebana tingkatkan iklim investasi

    Mendagri minta pemda di Kawasan Rebana tingkatkan iklim investasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di Kawasan Rebana, yang mencakup tujuh daerah otonom di Jawa Barat, untuk meningkatkan iklim investasi, guna menjadi motor penggerak ekonomi Jawa Barat dan daerah penyangga.

    Kawasan Rebana mencakup tujuh daerah otonom, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.

    “Saya hanya menyampaikan bahwa poinnya, investasi di Jawa Barat harus bisa ditingkatkan dengan berbagai permasalahannya. Nanti kita bahas, diskusikan,” kata Tito dalam diskusi bertajuk “Investasi dan Pengembangan Berkelanjutan di Jantung Jawa Barat” di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jabar, Senin, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dia mengungkapkan investasi tidak selalu harus berasal dari luar negeri, melainkan juga dapat didorong dari dalam negeri. Ia menilai posisi Jabar sangat strategis karena memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah serta populasi usia produktif yang besar.

    Oleh karena itu, dukungan terhadap pengusaha nasional dan lokal sangat diperlukan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat setempat juga penting karena mereka dapat berperan sebagai penyangga dalam meminimalkan potensi konflik.

    “Nah, ini menurut saya keberpihakan kepada masyarakat lokal juga harus, karena mereka menjadi buffer zone yang memperkuat ketika ada apa-apa,” ujarnya.

    Ia juga mendorong para kepala daerah untuk mempermudah perizinan guna menghidupkan iklim usaha, salah satunya melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dia mencontohkan Kabupaten Sumedang yang sudah mengadopsi teknologi metaverse dalam pelayanan publik.

    Tito menilai MPP sangat penting karena membuat proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar karena hampir semua kabupaten/kota sudah memiliki MPP.

    “Hampir semuanya kabupaten dan kota [di Jabar] sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Ya, kita tepuk tangan untuk kita, karena ini bagus. Tapi menurut saya, sekali lagi, di saat kita membuka iklim investasi, mempermudah perizinan, dan lain-lain, termasuk tata ruang [perlu dipercepat],” jelas Tito.

    Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kawasan Rebana, Mendagri mengingatkan agar daerah tidak terlalu bergantung pada SDA, melainkan perlu memperkuat sumber daya manusia (SDM). Hal ini penting agar tenaga kerja di kawasan tersebut menjadi terdidik dan sehat.

    Ia menekankan program pendidikan dan kesehatan perlu ditingkatkan kualitasnya, bukan sekadar memenuhi alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

    “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya sekadar sudah memenuhi kriteria, syarat 20 persen pendidikan, kesehatan. Nah, ini harus berani untuk ngecek secara detail subprogram-subprogramnya, jangan hanya terima-terima saja. Tantangan, saya mohon dengan segala hormat juga teman-teman dari DPRD bisa juga melihat secara detail,” ujarnya.

    Sebagai informasi, acara ini mempertemukan para pemimpin nasional dan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dedi Latip, Direktur Keuangan PT Pertamina Emma Sri Martini, Bupati Majalengka Eman Suherman, dan para kepala daerah di Kawasan Rebana, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jabar.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III DPR terima 130 masukan dari Ikadin soal RUU KUHAP

    Komisi III DPR terima 130 masukan dari Ikadin soal RUU KUHAP

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI menerima 130 masukan dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP Ikadin) dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

    “Banyak sekali masukan, terobosan, yang enggak terpikirkan sebelumnya belum terpikirkan oleh kami, soal senjata api, police line dan sebagainya,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Habiburokhman berharap masukan yang disampaikan oleh para advokat yang tergabung dalam Ikadin bisa menjadi bahan pertimbangan saat penyusunan RUU KUHAP.

    Dia juga mengatakan Komisi III terbuka terhadap masukan dari seluruh lapisan masyarakat terkait RUU KUHAP. Masyarakat yang mempunyai masukan soal RUU tersebut bisa menyampaikan se

    “Semoga jadi pertimbangan rekan-rekan sekalian ketika masuk ke pembahasan,” ujarnya.

    Dalam RDP tersebut Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Sapriyanto Refa mengatakan advokat ada profesi yang melekat erat dengan proses penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan, sampai dengan pelaksanaan putusan hakim.

    “Kami Ikadin siap bekerja keras menuntaskan produk KUHAP ini dengan memberikan kontribusi sebaik-baiknya dan mudah-mudahan sesuai harapan kita bersama kita bisa menciptakan penegakan hukum yang lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Refa.

    Masih pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP Ikadin Rifai Kusumanegara mengatakan ada 130 masukan yang disusun dan diserahkan kepada komisi III DPR soal RUU KUHAP.

    “Dari 130 yang kami usulkan kami uraikan sebanyak 24,” ujar Rifai.

    Salah satu usulan yang dijabarkan oleh Rifai adalah soal restorative justice atau keadilan restoratif. Rifai mengungkapkan salah satu aturan restorative justice adalah penerimanya hanya bisa menerima satu kali restorative justice dan mengusulkan agar satu data tunggal penerima restorative justice.

    “Ada satu peraturan di mana restorative justice hanya diberikan untuk pertama kalinya. Bagaimana memastikan agar penerima restorative justice ini tidak residiv, tidak berulang, karena bisa saja dia sudah menerima restorative justice di Jakarta Pusat, di Surabaya dia maling lagi,” ujarnya.

    Rifai pun mengusulkan sistem data tunggal penerima restorative justice yang dikelola oleh kejaksaan, sehingga tujuan mulia restorative justice tidak disalahgunakan.

    “Kami usulkan ada satu data tunggal yang dipegang kejaksaan, jadi siapapun yang memberikan restorative justice dilaporkan ke jaksa dibuat data tunggal, jadi ketahuan orang ini sudah menerima restorative justice dan tidak bisa lagi menerima restorative justice di tempat lain, jadi jangan sampai niat baik kita untuk memberikan kesempatan orang disalahgunakan hanya karena kita tidak mempunyai data yang interconnected,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri: Pembangunan Papua Selatan dukung visi 2045

    Wamendagri: Pembangunan Papua Selatan dukung visi 2045

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin, untuk meninjau perkembangan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Selatan.

    Kunjungan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

    Setibanya di Bandar Udara Mopah pukul 08.20 WIT, Ribka langsung menuju lokasi pembangunan KPP yang terletak di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik. Ia didampingi oleh Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam rangkaian kunjungan tersebut.

    “Setelah kami melakukan peninjauan tadi, semuanya sudah mulai berprogres. Kantor DPRP Provinsi Papua Selatan saat ini telah mencapai 11 persen. Kantor MRP juga menunjukkan perkembangan, dan Kantor Gubernur pun sudah berada di angka progres 11 persen,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin malam.

    Ia optimistis seluruh pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, yakni pada akhir Desember 2025. Menurutnya, kesiapan infrastruktur menjadi kunci agar pemerintahan Papua Selatan dapat berjalan secara mandiri dan optimal dalam memberikan pelayanan publik.

    “Saya, atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Selatan,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan di wilayah DOB tersebut. Ia berharap sinergi seluruh elemen, termasuk DPR Papua Selatan, MRP Papua Selatan, TNI-Polri, dan masyarakat, tetap terjaga.

    “Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah pusat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus mendukung penuh proses pembangunan ini,” tegasnya.

    Ribka menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan terus memantau dan mendampingi pembangunan KPP hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Papua Selatan untuk menjaga semangat pembangunan dan menjadikan momentum ini sebagai tonggak sejarah menuju kemajuan daerah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II: ATR/BPN buat regulasi selesaikan konflik pertanahan negara

    Komisi II: ATR/BPN buat regulasi selesaikan konflik pertanahan negara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuat regulasi penyelesaian konflik permasalahan pertanahan yang bersinggungan dengan institusi negara.

    Hal itu menjadi salah satu yang termuat dalam butir kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) seluruh provinsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang membacakan butir kesimpulan rapat juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Kementerian ATR/BPN RI beserta jajaran di bawahnya untuk dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik dalam mengurus hak guna usaha (HGU) atau hak pengelolaan dari izin perkebunan yang sudah diperolehnya.

    Saat rapat berlangsung, dia menyayangkan konflik pertanahan yang bersinggungan dengan rakyat kerap kali terjadi karena tanah yang diklaim milik institusi negara belum mengantongi HGU.

    “Sengketa tanah yang dimiliki oleh institusi negara, apakah itu TNI, Polri, kementerian/lembaga, BUMN, yang hanya dengan modal ‘klaim’ atas pencatatan aset negara, lalu kemudian kita sampai sekarang belum punya solusi untuk menerbitkan terhadap rakyat kita,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Sementara pada saat penetapannya pak, bisa jadi di situ ada sawah orang, ada desa orang, lalu masa kita Kementerian ATR/BPN dan Komisi II enggak bisa koreksi pak hanya karena ketiadaan norma dan undang-undang?”

    Ditemui usai rapat, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang terkait yang diperlukan dalam menyelesaikan konflik pertanahan milik institusi negara yang tumpang tindih.

    “Hari ini banyak terungkap misalnya persoalan bagaimana tumpang tindih lahan milik institusi negara, BUMN, dengan masyarakat yang selama ini tidak ada penyelesaian dan selalu menimbulkan konflik. Ini akan kita coba cari solusinya melalui revisi undang-undang,” kata dia.

    Pada rapat tersebut hadir 10 Kakanwil BPN dari sejumlah provinsi, sementara lainnya mengikuti rapat secara daring.

    Hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dan para direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo diterima Raja Thailand di Amphorn Royal Palace

    Presiden Prabowo diterima Raja Thailand di Amphorn Royal Palace

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto diterima oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Pravajra Lao Chouyuda (Raja Rama X) dan Ratu Sutida Vajrasuddhabimalamsana di Amphorn Royal Palace, Bangkok, Thailand, Senin pada pukul 09.30 WIB.

    Raja Rama X beserta Ratu Sutida menyambut kedatangan Presiden Prabowo, kemudian Presiden Prabowo dan Raja Rama X lanjut bersalaman dan saling menyapa.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Kabinet, menyebut pertemuan Presiden Prabowo dan Raja Rama X merupakan momen yang istimewa.

    “Presiden Prabowo dan Raja Thailand, keduanya sama-sama memiliki latar belakang militer dan telah beberapa kali berjumpa sebelumnya. Raja Rama X adalah pilot jet tempur F-5, dan Presiden Prabowo adalah prajurit pasukan khusus. Pertemuan hari ini menjadi hal yang sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya, keduanya bertemu sebagai Presiden dan Raja,” kata Seskab Teddy.

    Dia melanjutkan kunjungan Presiden Prabowo ke Thailand itu juga bersejarah, karena untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir, Presiden Republik Indonesia melawat ke Thailand.

    Dalam beberapa foto yang dibagikan oleh Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo diajak masuk ke salah satu ruangan di Amphorn Royal Palace. Kemudian, Presiden Prabowo bersama Raja Rama X dan Ratu Sutida berbincang-bincang.

    Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Raja Rama X di Amphorn Royal Palace itu berlangsung tertutup, baik untuk wartawan Istana yang mengikuti Presiden RI ataupun wartawan yang berdinas di lingkungan Istana Kerajaan dan Kantor PM.

    Dalam beberapa foto yang dibagikan Sekretariat Presiden, Presiden Prabowo juga tidak didampingi oleh jajaran menterinya saat bertemu dengan Raja Rama X dan Ratu Sutida.

    Selepas bertemu Raja Rama X dan Ratu Sutida, Presiden melanjutkan perjalanan ke Kantor Perdana Menteri Thailand Government House di Bangkok, untuk bertemu dengan PM Thailand Paetongtarn Shinawatra.

    Keduanya kemudian memimpin pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Thailand.

    Delegasi Pemerintah Thailand yang mengikuti pertemuan terdiri atas Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai, Anutin Chanvirakul, serta para menteri Chusak Sirinil, Jiraporn Sindhuprai, Tawee Sodsong, Akanat Promphan, dan Wakil Menteri Paopoom Rojanasakul.

    Sementara itu, delegasi Indonesia yang mendampingi Presiden Prabowo, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, dan Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman.

    Usai merampungkan pertemuan bilateral di Gedung Phakdi Bodin, Government House, Presiden Prabowo dan PM Paetongtarn menyampaikan pernyataan bersama di hadapan wartawan Istana yang mengikuti Presiden Prabowo, dan wartawan yang berdinas di Kantor PM Thailand.

    Presiden, saat menyampaikan pernyataan bersamanya itu, menyebut dirinya diterima dengan baik oleh Raja Thailand.

    “Saya juga sangat terima kasih kepada His Majesty King Maha Vajiralongkorn Pravajra Lao Chouyuda, King Rama X, dan Ratu Sutida Vajrasuddhabimalaksana. Hari ini saya diterima dengan begitu baik oleh beliau-beliau,” kata Presiden Prabowo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • AHY perintahkan kader Demokrat dorong pembahasan revisi UU Pemilu

    AHY perintahkan kader Demokrat dorong pembahasan revisi UU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memerintahkan para kadernya mendorong agar revisi Undang-Undang atau RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) segera dibahas.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa Partai Demokrat menggelar forum diskusi mengenai RUU Pemilu bertajuk “Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu”. Adapun forum itu mengundang berbagai narasumber mulai dari peneliti, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah.

    “Kalau bisa bolak-balik ini RUU Pemilu ini dibahas mulai sekarang, memang itulah perintah Ketua Umum kami mas AHY,” kata Jansen dalam diskusi tersebut yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin.

    Ke depannya, dia mengatakan bahwa Partai Demokrat akan menggelar diskusi-diskusi serupa mengenai RUU Pemilu.

    Dalam diskusi tersebut, dia ingin menggali terkait beragam usulan untuk pelaksanaan sistem pemilu ke depan, di antaranya mengenai ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, dan sistem politik setelah putusan ambang batas pencalonan.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dipilih oleh DPRD juga perlu dibahas. Pasalnya, hal itu mempertimbangkan biaya politik yang mahal.

    Sementara itu, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa revisi UU Pemilu nantinya perlu ditindaklanjuti dengan simulasi. Maka, kata dia, revisi tersebut tidak boleh ditunda-tunda untuk dibahas.

    “Makanya harus dibahas sekarang RUU Pemilu-nya, supaya kita sempat simulasi gitu. Jangan sampai nanti di ujung, simulasi terburu-buru, sistemnya tidak mapan,” kata Titi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II sarankan agar penerapan e-voting tetap sediakan formulir C1

    Komisi II sarankan agar penerapan e-voting tetap sediakan formulir C1

    Kalau e-voting, begitu sudah naik, enggak punya lagi data C1 untuk melakukan gugatan.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyarankan agar penerapan sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) pada pemilu di Tanah Air tetap menyediakan formulir C1 yang dihitung secara manual sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan banding (cross-checking).

    “Jadi, sarannya ke depan, kita harus memiliki tetap secara manual untuk melakukan cross-checking,” kata Dede di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, formulir C1 tetap diperlukan sebagai bahan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilu.

    “Kalau e-voting, begitu sudah naik, enggak punya lagi data C1 untuk melakukan gugatan. Nah, gugatan ini dibutuhkan secara fisik. Jadi, C1 masih tetap dibutuhkan. Nah, ini yang mungkin ke depan mesti kita pikirkan bersama,” ujarnya.

    Terkait dengan wacana penerapan e-voting pada pemilu selanjutnya di Tanah Air, Dede menilai hal itu mungkin untuk diterapkan di sejumlah kota-kota besar di Indonesia yang infrastruktur teknologi informasinya sudah memadai.

    “Untuk beberapa wilayah kita, sebut kayak Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), Kalimantan, termasuk Kaltara (Kalimantan Utara), atau di daerah-daerah lain yang infrastruktur IT-nya masih belum maksimal, ini akan bermasalah. Satu, yang mestinya data itu real time, bisa delay, dan delay ini yang menyebabkan bisa terjadi sesuatu,” tuturnya.

    Dede memandang perlu simulasi penerapan e-voting terlebih dahulu di sejumlah daerah yang infrastruktur teknologi informasinya telah mumpuni tersebut.

    “Saya katakan beberapa daerah jadi perlu exercise, menurut saya harus ada exercise dahulu di daerah yang memang infrastruktur IT-nya sudah bagus,” ucapnya.

    Hal itu, menurut Dede, perlu untuk mengevaluasi jalannya sistem keamanan data pada penerapan e-voting guna menutup celah kebocoran data yang kerap menjadi masalah dalam pemilu di Indonesia, sebagaimana saat penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh KPU RI pada Pemilu 2024.

    “Dari situ kita bisa evaluasi apakah masih terjadi kecurangan? Apakah itu bisa terdata dengan baik?” ucapnya.

    Simulasi itu, kata dia, juga diperlukan sebagai langkah awal untuk dapat merealisasikan penerapan e-voting pada pemilu di Indonesia.

    “E-voting ini sudah dijalankan di beberapa negara, termasuk India, dan itu butuh proses cukup lama 10 tahun untuk penyempurnaan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI soroti baru 39 persen perguruan tinggi termasuk kategori informatif

    KI soroti baru 39 persen perguruan tinggi termasuk kategori informatif

    Padang (ANTARA) – Komisioner Komisi Informasi (KI) pusat menyoroti baru sekitar 39 persen perguruan tinggi negeri di Tanah Air yang termasuk kategori informatif sehingga perlu mendapat perhatian serius.

    “Kalau kita melihat data, baru sekitar 39 persen dari total perguruan tinggi negeri di Indonesia yang termasuk kategori informatif,” kata Komisioner KI pusat Rospita Vici Paulyn pada workshop bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dan Penandatangan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Universitas Andalas” di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin.

    Artinya, sambung dia, masih ada sekitar 61 persen perguruan tinggi negeri di Tanah Air yang perlu mendapat perhatian khusus agar menjadi kampus informatif kepada masyarakat.

    Menurut Vici, KI pusat masih mengkaji penyebab tingginya angka perguruan tinggi negeri yang tidak terbuka tentang informasi. Hal ini bisa saja dikarenakan ketidakpahaman atau memang sama sekali tidak mau terbuka kepada publik.

    Ketua Bidang Penelitian dan Informasi KI Pusat tersebut menegaskan di era keterbukaan informasi saat ini, perguruan tinggi wajib menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Artinya, semua pihak mulai dari masyarakat biasa, mahasiswa, dosen dan lain sebagainya berhak mengetahui sesuatu terutama yang menyangkut kepentingan publik.

    Vini mencontohkan masih banyak pihak salah kaprah dalam memahami tentang laporan keuangan termasuk di lingkup perguruan tinggi. Acap kali kampus khawatir laporan keuangan bisa menimbulkan persepsi yang keliru ketika disampaikan ke publik.

    “Undang-undang jelas menyatakan hal itu terbuka. Artinya tidak bisa disebut informasi yang dikecualikan ketika sudah diaudit,” ujarnya menegaskan.

    Untuk menciptakan atau menjadikan kampus yang informatif, maka peran rektor atau pimpinan kampus sangat penting. KI mengapresiasi Universitas Andalas (Unand) yang dinilai berhasil dalam meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik.

    “Tahun 2023 Unand berada di peringkat 25 lalu melejit dengan cepat menjadi peringkat 6 pada 2024,” kata dia.

    Sementara itu, Rektor Unand Efa Yonnedi mengatakan di tengah era digitalisasi semua pihak termasuk perguruan tinggi dituntut cepat dalam menyajikan informasi.

    “Selain cepat, Unand juga harus inovatif dan kreatif termasuk memanfaatkan dengan baik kecerdasan buatan,” ujar Efa Yonnedi, yang juga merupakan eks Konsultan Bank Dunia tersebut.

    Terkait keberhasilan Unand dalam meningkatkan peringkat sebagai perguruan tinggi kategori informatif dari posisi 25 menjadi 6, Efa menyebut hal itu merupakan kerja bersama semua civitas academica dalam memberikan layanan terbaik.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.