Megawati ingatkan penjajahan kini hadir lewat algoritma dan data
Category: Antaranews.com Politik
-

Pemkot Surabaya terima penyerahan aset waduk senilai Rp176 Miliar
Surabaya (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur senilai Rp176 miliar di Surabaya, Kamis.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya mengatakan selama bertahun-tahun waduk yang berada di depan Kampus UNESA, Lidah Wetan itu, tidak bisa dikelola oleh Pemkot Surabaya karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.
“Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Ia mengemukakan, status kepemilikan yang tidak jelas ini menjadi salah satu penyebab banjir di kampung-kampung sekitar, karena waduk tidak bisa dikelola dengan baik. Air waduk yang meluap tidak bisa dialihkan dan akhirnya menggenangi pemukiman warga.
“Sehingga, alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi Insya Allah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” ujarnya.
Kajati Jawa Timur Kuntadi menyatakan penyelamatan aset negara adalah salah satu mandat konstitusional kepada kejaksaan.
Ia mengapresiasi kerja keras jajaran bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.
“Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.
Ia menjelaskan, proses hukum yang panjang telah menghasilkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menyatakan barang bukti berupa tanah waduk seluas 21.832 meter persegi dengan nilai Rp 176 miliar dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Seskab Teddy: Kebijakan tepat harus berdasarkan data akurat
Dalam pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, data menjadi fondasi untuk pembuatan sekaligus implementasi kebijakan. Percuma ada kebijakan jika tidak menggunakan data yang akurat
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menekankan pentingnya data akurat sebagai fondasi utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Hal itu ia disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta lebih dari 1.400 Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial dari seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis.
“Dalam pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, data menjadi fondasi untuk pembuatan sekaligus implementasi kebijakan. Percuma ada kebijakan jika tidak menggunakan data yang akurat,” kata Teddy dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Ia menyampaikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menempatkan data sebagai dasar dari setiap kebijakan publik. Menurutnya, tanpa dukungan data yang valid, maka kebijakan yang diambil tidak akan memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan saat ini seluruh data sosial ekonomi telah terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS.
Sistem ini menjadi satu-satunya sumber data acuan dalam penyusunan dan penyaluran berbagai program pemerintah.
Ia juga berpesan kepada para Kepala Dinas Sosial serta Kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota agar menjaga akurasi DTSEN. Menurutnya, hal ini diperlukan agar program dan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Tidak boleh lagi ada data yang salah, tidak boleh ada yang terlewat, tidak ada lagi warga yang harusnya berhak menerima bantuan namun tidak terdata,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, Teddy mendengarkan langsung berbagai tantangan dari perwakilan daerah, seperti sulitnya akses ke wilayah perbatasan, biaya transportasi tinggi, hingga kendala menjangkau desa terpencil.
Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai pengingat bahwa Indonesia sangat beragam, namun memiliki semangat yang sama untuk memastikan data nasional benar, akurat, dan adil bagi seluruh rakyat.
Teddy juga menyampaikan salam hormat Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun sistem data nasional terintegrasi.
“Presiden Prabowo menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun sistem data nasional yang terintegrasi ini. Karena lewat data yang akurat, keadilan sosial dapat benar-benar terwujud,” imbuh Teddy.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Wakil Ketua V DPR usulkan RUU Pekerja Gig guna kepastian pekerja lepas
Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor Gig. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang mayoritas berbasis platform digital
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan secara inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig untuk memberi kepastian hukum terhadap pekerja lepas, menjamin hak dasar seluruh pihak yang terlibat, serta menciptakan hubungan kerja yang lebih setara.
Secara umum, dia mengatakan bahwa RUU Pekerja Gig mengatur hak dan kewajiban dalam hubungan pekerja yang tidak diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu poin penting dalam RUU Pekerja Gig ini adalah adanya jaminan penghasilan bersih bagi mitra pekerja.
“Jadi nanti entitas pemberi kerja wajib menjamin kompensasi minimum yang menjadi penghasilan bersih bagi pekerja jika memenuhi syarat tertentu,” kata Syaiful di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, dia mengategorikan ada 10 layanan yang masuk kategori pekerja gig dalam RUU tersebut. Adapun 10 layanan tersebut adalah bidang transportasi, pemeranan, kegiatan film, musik, estetika, penerjemahan, jurnalisme, perawatan dan pengobatan, perawatan paliatif, fotografi dan videografi.
Rincian jenis-jenis pekerjaanya, yakni meliputi pengemudi berbasis aplikasi, kurir, aktor/aktris, kru film, penyanyi, musisi, komposer, penulis lirik, penata rias, penata rambut, penata gaya, juru bahasa isyarat, penerjemah, transkriber, jurnalis lepas, koresponden, konten kreator, YouTuber, podcaster, hingga fotografer dan videografer.
“Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor Gig. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang mayoritas berbasis platform digital,” kata dia.
Regulasi itu, kata dia, diharapkan dapat memberikan jaminan penghasilan bersih, akses jaminan sosial komprehensif (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), serta kepastian keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja.
“RUU ini tetap mempertahankan fleksibilitas model kemitraan independen yang menjadi ciri khas sektor Gig, namun di sisi lain mewajibkan pemberi kerja atau platform memberikan perlindungan setara dengan hubungan kerja tradisional,” kata dia.
Menurut dia, RUU itu akan didorong untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam waktu dekat. Dia mengatakan bahwa RUU itu juga disusun untuk memperjelas hubungan kerja antara pekerja yang disebut mitra oleh pemberi kerja, salah satunya yakni ojek online.
Terlebih lagi, kata dia, saat ini jumlah pekerja yang masuk ke dalam kategori pekerja gig di Indonesia itu tidak sedikit. Di samping itu, negara-negara lain juga sudah mengesahkan undang-undang yang melindungi pekerja gig.
“Karena itu, diperlukan satu undang-undang khusus agar sektor usaha ini dapat berkembang secara sehat dan menjadi lini bidang kerja baru yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Huda.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
Budi Arie sebut Projo akan ubah logo, tidak lagi siluet wajah Jokowi
Budi Arie sebut Projo akan ubah logo, tidak lagi siluet wajah Jokowi
-
Pangkalan TNI AU Iswahjudi gelar latihan serangan permukaan defensif
Pangkalan TNI AU Iswahjudi gelar latihan serangan permukaan defensif
-
MPR ingatkan keberagaman tidak untuk bahan perdebatan dan konflik
MPR ingatkan keberagaman tidak untuk bahan perdebatan dan konflik
-
Pemerintah perkuat ekonomi-konektivitas lintas batas di PLBN Motaain
Pemerintah perkuat ekonomi-konektivitas lintas batas di PLBN Motaain
-
Sepekan, diplomasi luar negeri hingga 40 juta penerima MBG
Sepekan, diplomasi luar negeri hingga 40 juta penerima MBG
-
Sidang MKD ungkap penggiringan opini di balik isu pembubaran DPR
Sidang MKD ungkap penggiringan opini di balik isu pembubaran DPR