Category: Antaranews.com Politik

  • Presiden Prabowo dijadwalkan terima kunjungan PM China pada 24-26 Mei

    Presiden Prabowo dijadwalkan terima kunjungan PM China pada 24-26 Mei

    ANTARA – Presiden Prabowo Subianti dijadwalkan terima lawatan dari Perdana Menteri Republik Rakyat China Li Qiang di Indonesia pada 24-26 Mei. Hal itu disampaikan oleh Jubir Kemenlu Roy Sumirat, dalam Press Briefing di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (21/6). (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aktivis lintas generasi gelar sarasehan peringati 27 tahun reformasi

    Aktivis lintas generasi gelar sarasehan peringati 27 tahun reformasi

    “Jadi demokrasi politik sudah bisa kita capai dengan segala macam kekurangan dan kelebihan. Nah, yang patut kita cermati kita sebagai aktivis tahun 1998 dan generasi sebelumnya adalah soal demokratisasi ekonominya, yang menurut kami masih jauh pangga

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis lintas generasi menggelar sarasehan memperingati 27 tahun reformasi 1998 dengan tema “Dari Demokrasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi” di Jakarta, Selasa.

    Aktivis 1998 Haris Rusly Moti selaku koordinator fasilitator acara tersebut menjelaskan tema itu diangkat lantaran kemajuan demokrasi ekonomi tertinggal bila dibandingkan dengan capaian demokrasi politik pascareformasi.

    “Jadi demokrasi politik sudah bisa kita capai dengan segala macam kekurangan dan kelebihan. Nah, yang patut kita cermati kita sebagai aktivis tahun 1998 dan generasi sebelumnya adalah soal demokratisasi ekonominya, yang menurut kami masih jauh panggang dari api,” kata Haris.

    Dia lantas berkata, “Kami ingin demokrasi kebebasan politik kita ini bukan hanya di TPS-TPS (tempat pemungutan suara), tapi juga akses terhadap sumber-sumber kekayaan negara kita ini juga dinikmati oleh masyarakat Indonesia, ini poin kunci.”

    Adapun terkait peringatan 27 reformasi, dia memberikan catatan bahwa perjuangan untuk menggapai reformasi sedianya tidak hanya berhasil dicapai oleh aktivis 1998, melainkan telah dirintis oleh para aktivis terdahulu sejak tahun 1970-an.

    “Generasi ’98 ini adalah generasi yang memfinalisasi perjuangan panjang itu dan mendapat untung dan dapat simbol sebagai aktivis yang menjatuhkan Soeharto, padahal sebetulnya yang berjuang itu jauh sebelumnya dari tahun 1970 sampai 1998,” ujarnya.

    Dengan demikian, lanjut dia, ketika Presiden Ke-2 RI Soeharto mundur maka aktivis generasi 1998 tinggal memetik buah perjuangan reformasi yang telah dirintis sejak lama, bersamaan dengan kekuasaan Orde Baru yang memang sudah memasuki masa uzurnya.

    “Orde Baru itu memang terlalu dipersonifikasi ke sosok yang namanya Soeharto itu sehingga ketika dia sudah mulai uzur, kekuasaannya sudah mulai lumpuh, nah disitulah momentum generasi baru yang biasa disebut sebagai generasi 1998 ini,” katanya.

    Sementara itu, aktivis senior sekaligus motor Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari 1974 (Malari) Hariman Siregar menilai demokrasi di Indonesia telah masuk dalam kategori demokrasi yang matang bila menilik pada transisi kepemimpinan di Tanah Air yang telah berjalan enam kali tanpa kekerasan.

    “Kalau kita cuma lihat di situ saja itu kita mature demokrasi, tapi kalau kita lihat dalam hari-harinya, (terdapat) kelemahan demokrasi dalam bentuk kelemahan civil society, sudah itu partai-partai yang rekrutmennya cuman milih artis, milih segala macam,” kata Hariman saat memberikan pidato kunci (keynote speech).

    Adapun terkait tema yang diusung dalam acara tersebut, dia memandang bahwa demokrasi ekonomi akan tercipta dengan sendirinya apabila prinsip-prinsip demokrasi dalam bernegara itu dijalankan dengan sungguh-sungguh.

    “Jadi enggak mungkin kita bicara demokrasi ekonomi, kalau dalam kehidupan sehari-hari kita demokrasi itu enggak kita praktikkan menjadi bagian dari apa state of mind kita,” kata dia.

    Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena, hingga pengamat politik Rocky Gerung, dan aktivis lintas generasi lainnya.

    Sementara itu, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco yang dijadwalkan turut hadir sebagai pembicara kunci batal hadir pada acara tersebut.

    “Harusnya saya memberikan salam hormat pada dua keynote speaker saya juga, yaitu Ibu Puan Maharani dan Profesor Sufmi Dasco tadi, dan dia rupanya menitip pesan, ‘Abang saja deh yang ambil alih semuanya’. Saya berpikir-pikir, kenapa begitu ya? Rupanya mereka itu enggak mau mendahului bahwa hari ini Gerindra dan PDIP sudah jadi satu,” kata Hariman sambil berkelakar.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRA tetapkan draf rancangan revisi UU Pemerintahan Aceh

    DPRA tetapkan draf rancangan revisi UU Pemerintahan Aceh

    Banda Aceh (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui sidang paripurna di Banda Aceh, Rabu, mengesahkan dan menetapkan draf rancangan revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk diserahkan dan dibahas oleh DPR RI.

    “Dalam perumusan perubahan UUPA ini, DPRA mengikut sertakan unsur tim Pemerintah Aceh, kolaborasi semuanya telah menghasilkan draf rancangan perubahan UUPA ini, termasuk naskah akademiknya,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli, di Banda Aceh, Rabu.

    Sebagai informasi, rencana perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang UUPA ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024-2029, yang telah disepakati Baleg DPR RI serta Panitia Perancang UU DPD RI.

    Pelaksanaan paripurna penetapan draf revisi UUPA ini dilakukan sesuai bunyi Pasal 269 ayat (3) UUPA, yang menyatakan bahwa setiap rencana perubahan harus dikonsultasikan dan mendapatkan pertimbangan dari DPR Aceh.

    Zulfadli mengatakan pengkajian draf rancangan revisi UUPA ini juga melibatkan unsur guru besar, akademisi dan praktisi. Serta telah mendapatkan dukungan penuh dari partai politik lokal maupun nasional yang memiliki kursi di DPR Aceh.

    “Penyiapan dan pembahasan draf rancangan perubahan UUPA ini didukung sepenuhnya oleh pimpinan partai politik lokal dan partai politik nasional di DPRA,” ujar Zulfadli.

    Sementara itu, Ketua Tim Revisi UUPA di DPRA, Tgk Anwar Ramli menyampaikan bahwa terdapat delapan pasal perubahan dan satu penambahan/penyisipan dalam draf rancangan revisi tersebut.

    “Terdapat perubahan batang tubuh yang terdiri dari sembilan pasal, yaitu delapan pasal perubahan dan satu penyisipan/penambahan pasal baru,” kata Tgk Anwar Ramli dalam laporannya.

    Pasal perubahan

    Adapun delapan pasal perubahan tersebut yakni pasal 7 terkait dengan kewenangan Aceh, yaitu penegasan kewenangan pusat agar tidak terjadi paradoks yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik pelaksanaannya.

    Kemudian, pasal 11 tentang penegasan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) agar tidak menghalangi kewenangan Aceh.

    Pasal 235 tentang evaluasi Qanun APBA dan Fasilitasi Qanun Aceh lainnya. Di sini, juga ada penegasan kedudukan Qanun Aceh sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

    Lalu, Pasal 270 yaitu makna dan kedudukan peraturan perundangan, qanun, NSPK, dan peraturan pemerintah dalam penafsiran kewenangan Aceh.

    Selanjutnya Pasal 183, terkait dengan pendapatan/fiskal Aceh, yaitu tentang dana otonomi khusus (otsus). Pasal 192 tentang regulasi lanjutan soal kedudukan zakat dalam UUPA.

    Berikutnya Pasal 160, meliputi kewenangan minyak dan gas bumi dan sumber daya alam lain termasuk karbon serta pengaturan tentang aset. Serta pasal 165, mengenai kewenangan Aceh dalam bidang perdagangan, pariwisata, dan investasi yang akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Pusat.

    Sedangkan untuk penambahan baru yakni Pasal 251A, merupakan pasal tambahan yang mengatur tentang pajak dan pendapatan lain non-pajak yang diperlukan guna penyelenggaraan kekhususan Aceh.

    Tgk Anwar Ramli menegaskan, pembahasan perubahan UUPA oleh DPR RI ini perlu dikawal bersama, sehingga hasilnya bisa lebih baik dan komprehensif sesuai harapan masyarakat Aceh.

    “Pengawalan ini adalah tanggung jawab moral kita bersama, karena perubahan UUPA harus melibatkan pemangku kepentingan di Aceh sesuai pasal 269 ayat (3) UUPA,” demikian Tgk Anwar Ramli.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerindra dukung penulisan ulang sejarah berdasar fakta dan data

    Gerindra dukung penulisan ulang sejarah berdasar fakta dan data

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa partainya mendukung setiap upaya penulisan ulang sejarah Indonesia selama dilakukan berdasarkan fakta dan data.

    Hal itu disampaikan Muzani menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Yasonna Laoly mengenai perlunya pelurusan narasi sejarah, khususnya terkait peristiwa 1965, yang selama ini dinilai membingungkan dan tidak konsisten.

    “Setiap upaya untuk meluruskan penulisan sejarah itu sesuatu yang baik dan saya kira makin banyak penulisan sejarah yang disajikan kepada generasi muda, generasi saat ini, itu sesuatu yang baik. Sehingga kita bisa mendapatkan kebenaran sejarah yang mendekati kebenaran,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu.

    Ia menegaskan penulisan sejarah sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan menyajikan fakta-fakta sebagaimana adanya tanpa manipulasi.

    Dengan demikian, publik, khususnya generasi muda, dapat melakukan penilaian yang objektif terhadap peristiwa-peristiwa penting dalam perjalanan bangsa.

    “Sejarah itu tidak pernah mendapatkan kebenaran final, tetapi yang harus disajikan adalah fakta dan data yang apa adanya. Biar nanti pembaca, generasi, yang menilai tentang kebenaran sejarah itu,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah Partai Gerindra juga mendukung pelurusan sejarah terkait peristiwa 1965 dan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Muzani menjawab singkat namun tegas, “Semua sejarah. Semua sejarah yang menjadi perjalanan bangsa ini.”

    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan soal proyek penulisan ulang sejarah Republik Indonesia yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Yasonna yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengingatkan sejarah tragedi berdarah pada 1965 silam.

    Menurutnya, peristiwa 1965 yang berkembang selama ini banyak bertentangan dengan hasil penelitian terbaru.

    “Pasca-Orde Baru kan banyak temuan yang, apa ya banyak temuan, baik dari data yang dirilis di Amerika kan semua bertentangan dengan apa yang terjadi, yang sejarah selama ini tentang G30S PKI,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/5).

    Yasonna mengaku tak mengkhawatirkan posisi Presiden pertama RI Soekarno dalam narasi sejarah tersebut. Terlebih setelah namanya dipulihkan lewat putusan MPR dan tak terbukti di balik tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

    Namun, dia mewanti-wanti bagian lain. Yasonna terutama mengingatkan agar penulis bisa lebih terbuka sebab sejarah kerap kali bernuansa politis.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri serahkan dana bantuan parpol Rp20 miliar ke Partai Gerindra

    Kemendagri serahkan dana bantuan parpol Rp20 miliar ke Partai Gerindra

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp20,07 miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

    Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu.

    “Setiap tahun kami menyalurkan bantuan keuangan partai politik tingkat pusat yang dialokasikan melalui APBN. Dan lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra sangat baik berdasarkan pemeriksaan BPK,” kata Bahtiar dalam sambutannya.

    Menurut Bahtiar, partai politik merupakan pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.

    Ia juga menyinggung perlunya merevisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan parpol, termasuk potensi pendirian badan usaha.

    “Sekarang ormas boleh mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Di negara-negara demokrasi maju, seperti Jerman, partai boleh mendirikan badan usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen,” ujarnya.

    Bahtiar menyatakan dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.

    “Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekjen Partai Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang mencapai Rp20.071.345.000. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp18,2 miliar.

    “Bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Tapi, kami tahu, itu belum cukup untuk seluruh kegiatan partai. Namun, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” tambah Muzani.

    Ia mengatakan pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah mempertanggungjawabkan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan sisanya 11,87 persen untuk operasional.

    Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Partai Gerindra dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).

    “Sejak 2013, kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas,” ucapnya.

    Menurut Muzani, bantuan negara kepada parpol merupakan pemikiran luhur dalam rangka menjaga kualitas demokrasi karena dari partai politik lahir kader-kader bangsa yang mengisi jabatan publik, mulai dari presiden hingga kepala daerah.

    “Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting,” ujar Muzani.

    Penyerahan bantuan keuangan ini didasarkan pada hasil perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2024 yang meningkat dibanding pemilu sebelumnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akademisi: Indonesia buktikan demokrasi baik jika sahkan UU PPRT

    Akademisi: Indonesia buktikan demokrasi baik jika sahkan UU PPRT

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia Prof. Ani Widyani Soetjipto mengatakan bahwa Indonesia akan membuktikan tingkat demokrasi yang baik di mata internasional jika mengesahkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

    Jika Indonesia memiliki aturan pelindungan terhadap kelompok yang paling rentan atau marjinal, substansi kualitas demokrasi akan meningkat mengingat saat ini kualitas demokrasi Indonesia kerap di kritik oleh dunia internasional.

    “Ini akan meningkatkan secara substantif kualitas demokrasi Indonesia, yang banyak dikritik karena mengalami kemunduran,” kata Prof. Ani saat rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dengan UU PPRT tersebut, dia mengatakan bahwa aspek hak asasi manusia (HAM) bagi PRT akan terjamin karena HAM harus didapat oleh seluruh orang dan tidak boleh hanya melihat kelas sosialnya.

    “Dengan kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan baik bagi pemberi kerja maupun tenaga kerja, ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

    Selain itu, Prof. Ani mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi negara kedua di Asia Pasifik yang meratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 189, jika mengesahkan UU PPRT.

    Dia memaparkan bahwa negara di Asia Pasifik yang pertama meratifikasi ILO 189 adalah Filipina karena memiliki UU tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT).

    Di negara tetangga itu, UU PRT mengatur batasan usia minimum bagi PRT, batasan jam kerja, upah minimum, hingga harus memiliki asuransi kesehatan.

    Menurut dia, Konvensi ILO 189 adalah norma internasional yang sangat penting untuk melindungi PRT sehingga upaya meratifikasi konvensi tersebut akan memperkukuh aturan PPRT.

    “Bayangkan bapak ibu, kita mampu menunjukkan secara konkret kemajuan demokrasi kita, baik di dalam maupun di luar negeri,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR susun ulang draf RUU PPRT meski periode sebelumnya sudah ada

    Baleg DPR susun ulang draf RUU PPRT meski periode sebelumnya sudah ada

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disusun ulang meskipun draf tersebut sudah disusun pada periode 2019–2024.

    Menurut Bob, situasi dan kondisi yang berbeda pada periode ini membutuhkan capaian yang baru dalam UU PPRT tersebut sehingga konteks akademiknya pun berbeda. Namun, draf RUU yang lalu akan menjadi dasar untuk penyusunan RUU PPRT saat ini.

    “Oleh karena itu, kita sangat memerlukan narasumber-narasumber dari para akademisi dan stakeholder,” kata Bob Hasan saat rapat dengar pendapat umum soal RUU PPRT di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan bahwa Sekretariat Baleg DPR RI tidak akan lagi menyusun pembukaan terkait draf RUU PPRT yang telah disusun pada periode sebelumnya Karena penyusunan draf itu akan mencakup pembaruan naskah akademik.

    “Maka drafnya pun juga akan menjadi pembaruan juga atau berbeda juga,” katanya.

    Bob Hasan mengatakan bahwa aspirasi dari para akademisi dan pihak yang berkaitan dengan pekerja rumah tangga (PRT) diperlukan untuk dapat memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi PRT.

    Saat ini, masalah yang dihadapi para PRT dalam kondisi yang kompleks. Masalah-masalah yang dihadapi, antara lain mengenai imbalan yang tidak layak, jam kerja yang tidak sesuai, hingga kurangnya akses terhadap hak dasar.

    Ia menambahkan selama ini PRT hanya bekerja begitu saja dengan perjanjian secara lisan tanpa ada perjanjian apapun secara formal mengenai tugasnya.

    “Sangat penting untuk memastikan RUU ini memberikan kepastian hukum dan keadilan PRT,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

    Anggota DPR minta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta pemerintah memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    “Kalau dibahasakan tadi roadmap tiga juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi, jangan sampai masyarakat mengira tiga juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” kata Danang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

    Menurut dia, penyampaian informasi kepada publik terkait program tiga juta rumah masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

    Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat terkait komponen program tersebut, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.

    “Mohon narasi ini segera dibikinkan kepada publik bahwa pemenuhan program 3 juta rumah ini terdiri dari a, b, c, d, e walaupun mungkin tidak se-detail tadi (peta jalan program), tapi dengan bahasa sederhana,” ujarnya.

    Dia mengaku kerap mendapat pertanyaan dari konstituennya mengenai bentuk nyata dari program tersebut. “Karena warga kami, konstituen kami yang menanyakan itu banyak. Ini kapan? Mana yang dibangun? Mana yang tiga juta rumah itu toh, pak?,” ucapnya.

    Dia mengingatkan agar Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum, tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusinya.

    Berdasarkan informasi, lanjut dia, program 3 juta rumah yang digawangi pemerintah itu mencakup berbagai bentuk intervensi, seperti pembangunan rumah baru, renovasi, kontribusi dari pihak ketiga, serta kemudahan proses perizinan bangunan (PBG).

    “Khawatir pada saat kalau umpamanya narasi ini yang selalu dikembangkan terus, tanpa (menjelaskan) 3 juta rumah ternyata terdiri dari membangun, merenov, kemudian ada sumbangan dari pihak ke-3, ada mempermudah proses PBG masuk dalam salah satu program dari tiga juta itu,” tuturnya.

    Dia pun menegaskan kembali pentingnya kejelasan narasi yang disampaikan sejak awal agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau bahkan pemberian rumah secara cuma-cuma.

    “Saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” katanya.

    Dia mengaku mengkhawatirkan kesalahpahaman di publik dapat berpotensi menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto

    “Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa tiga juta (rumah) baru, tiga juta (rumah) gratis ternyata seperti ini,” ucap dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo dijadwalkan buka konvensi Indonesian Petroleum Association 2025

    Prabowo dijadwalkan buka konvensi Indonesian Petroleum Association 2025

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan membuka konvensi dan pameran tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) 2025 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, pukul 14.00 WIB.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
    Sekretariat Presiden Yusuf Permana, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, mengatakan dalam acara tersebut turut dilakukan penandatanganan sejumlah kontrak wilayah kerja migas.

    “Pada acara tersebut juga akan dilakukan penandatanganan beberapa kontrak wilayah kerja migas,” kata Yusuf.

    Ia mengatakan penandatanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi.

    Hal itu dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Yusuf mengatakan kehadiran Presiden Prabowo dalam pembukaan konvensi ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap penguatan industri energi nasional.

    “Khususnya sektor hulu migas yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia,” ucapnya.

    Indonesian Petroleum Association (IPA) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membahas potensi industri minyak dan gas (migas) di Indonesia di masa depan dalam IPA Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 yang berlangsung pada 20–22 Mei 2025.

    Ketua Pelaksana IPA Convex 2025 Hariadi Budiman mengatakan tema “Mendorong Pertumbuhan dengan Ketahanan Energi dalam Lingkungan Rendah Karbon”, disesuaikan dengan program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui ketahanan energi di masa transisi energi dan rendah karbon.

    Ajang ini juga diharapkan dapat menarik minat investor global untuk menanamkan investasinya ke Indonesia sehingga target pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia dapat tercapai.

    Pada IPA Convex tahun ini, ia mengatakan para pemangku kepentingan akan dipertemukan dalam berbagai kegiatan, seperti global executive talk, business forum, plenary sessions, innovative energy solutions, technical program, dan pameran.

    Selain membahas isu-isu strategis di industri migas, IPA Convex 2025 juga tetap memberikan edukasi tentang sektor energi kepada generasi muda melalui youth program.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

    Kemenko Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendukung penyelesaian masalah yang sedang dihadapi mitra ojek daring dengan memfasilitasi pertemuan antara mitra ojek daring bersama Kementerian Perhubungan.

    Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Menko Polkam di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).

    “Pertemuan itu adalah hasil kesepakatan dari rapat koordinasi kementerian/lembaga yang dipimpin Wamenko Polkam, yang salah satunya adalah kita mendorong penyelesaian secara komprehensif permasalahan dari ojek online,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Polisi Asep Jenal Ahmadi dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Asep mengatakan pertemuan itu dihadiri beberapa pejabat, di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Pemerintah (PCO), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Sementara itu, dari pihak mitra ojek daring diwakili 23 orang.

    Asep melanjutkan pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Beberapa keputusan dan kesimpulan rapat pun lahir dari pertemuan antara mitra ojek daring dan pemerintah itu.

    Tidak hanya pertemuan di dalam ruang rapat, Asep juga mengatakan aksi demonstrasi yang berlangsung di luar gedung juga berjalan dengan kondusif dan aman.

    Asep memastikan pihaknya akan terus mendukung jalannya demonstrasi dan diskusi di dalam ruang rapat demi terciptanya keputusan yang menguntungkan bersama.

    “Semuanya bisa kita tindaklanjuti dan kita mendorong, kita monitor langkah-langkah yang bisa menjadi solusi dan penyelesaian yang konstruktif,” kata Asep.

    Dalam demo itu, ada lima tuntutan yang disampaikan mitra ojek daring, yakni Pertama, pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan KP Nomor 1001 Tahun 2022.

    Kedua, rapat dengar pendapat gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator guna membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.

    Ketiga, penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50 persen.

    Keempat, revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dinilai merugikan pengemudi.

    Kelima, penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.