Category: Antaranews.com Politik

  • Bahlil nilai tuduhan ijazah palsu Jokowi keterlaluan

    Bahlil nilai tuduhan ijazah palsu Jokowi keterlaluan

    Jadi, saya mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, sudahlah kita cari isu yang produktif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo keterlaluan, karena proses hukum yang berjalan saat ini telah membuktikan ijazah tersebut asli.

    Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyebut dirinya pun menghormati proses hukum yang berjalan terkait kisruh ijazah tersebut.

    “Awalnya selalu diduga, sekali pun saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa apa yang disangkakan atau apa yang diduga itu saya enggak percaya. Tetapi, menurut saya ini sudah keterlaluan. Sudah kaya enggak ada isu saja,” kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Bahlil kemudian menyebut Bareskrim Polri telah mengumumkan keaslian ijazah Joko Widodo.

    “Semuanya benar, asli. Jadi, saya mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, sudahlah kita cari isu yang produktiflah untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” sambung Bahlil Lahadalia.

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/5), memastikan ijazah SMA Presiden Ke-7 Joko Widodo asli. Polri menyebut fakta itu diperoleh setelah adanya pengujian oleh penyelidik pada Dittipidum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

    “Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Penyelidik kemudian memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah milik tiga rekan Jokowi pada masa bersekolah di SMAN 6 Surakarta.

    Pengujian itu, kata dia, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.

    Hasilnya, diketahui bahwa cap stempel pada STTB milik Jokowi identik dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

    “Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” kata dia.

    Di samping itu, nomor induk yang tertera pada STTB tersebut juga ditemukan oleh penyelidik pada buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.

    “Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” kata dia.

    Lebih lanjut, penyelidik Polri juga memeriksa keaslian ijazah universitas Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ijazah asli milik Jokowi diuji dalam laboratorium dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

    Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

    Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil sebut isu ijazah Jokowi palsu sudah keterlaluan

    Bahlil sebut isu ijazah Jokowi palsu sudah keterlaluan

    ANTARA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Jumat (23/5), meminta agar masyarakat tak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak produktif. Menurut Bahlil, isu yang menyebut bahwa ijazah sarjana Presiden Ke-7 RI Joko Widodo palsu sudah keterlaluan, dan sejak awal dirinya tidak percaya mengenai isu tersebut. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR singgung formasi sempit respons usul ASN pensiun 70 tahun

    Baleg DPR singgung formasi sempit respons usul ASN pensiun 70 tahun

    perlu dilakukan kajian terkait hubungan antara usia dan produktivitas, bila alasan yang digunakan untuk memperpanjang usia pensiun ASN merupakan konsekuensi meningkatnya rata-rata usia produktif manusia di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyinggung soal formasi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) yang semakin sempit ketika merespons usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar batas pensiun aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang hingga 70 tahun.

    Dia memandang bahwa penambahan usia pensiun itu akan berdampak pada proses regenerasi di dalam tubuh birokrasi ASN di Tanah Air.

    “Situasi saat ini saja, dengan kebijakan penataan ASN yang belum tuntas, seperti kebijakan terhadap tenaga honorer, sudah banyak ‘fresh graduate’ yang tidak bisa tertampung menjadi PNS karena formasi kebutuhannya sempit,” kata Doli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia lantas berkata, “Bayangkan kalau usia pensiunnya semakin lama, maka formasi kebutuhan untuk ASN baru pun pasti semakin kecil.”

    Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan perspektif lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan ialah penambahan usia pensiun akan berkonsekuensi dengan penyediaan tambahan anggaran negara.

    Dia juga menilai perlu dilakukan kajian terkait hubungan antara usia dan produktivitas, bila alasan yang digunakan untuk memperpanjang usia pensiun ASN merupakan konsekuensi meningkatnya rata-rata usia produktif manusia di Indonesia.

    “Kita perlu mengkaji dan harus diikuti evaluasi secara keseluruhan ASN kita apakah selama ini setiap individu ASN benar-benar produktif dan berkinerja baik atau tidak,” ujarnya.

    Dia menambahkan perspektif lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan ialah konsep pelayanan publik pada birokrasi pemerintah ke depan yang akan berkembang ke arah digitalisasi.

    “Yang minimal akan membutuhkan kapasitas kemampuan yang lebih spesifik dari ASN, kalau tidak bisa disebut akan mengurangi kebutuhan jumlah ‘man power’ dalam tubuh ASN kita,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menekankan usulan Korpri agar batas pensiun ASN diperpanjang hingga usia 70 tahun harus dilakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu sehingga mempunyai alasan yang tepat sebagai landasan.

    “Jadi masih sangat banyak hal yang perlu dikaji secara mendalam dan butuh besar sekali effort untuk mengantisipasi konsekuensi dari penambahan usia pensiun itu,” kata dia.

    Sebelumnya, Korpri telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

    Korpri mengusulkan agar pejabat pimpinan tinggi atau JPT utama mencapai usia pensiun 65 tahun, JPT madya atau eselon I mencapai usia pensiun 63 tahun, JPT pratama atau setingkat eselon II mencapai usia pensiun 62 tahun, eselon III dan IV 60 tahun, kemudian untuk jabatan fungsional utama 70 tahun.

    “Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrullah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirjen Bea Cukai baru sudah mundur dari TNI sejak awal Mei 2025

    Dirjen Bea Cukai baru sudah mundur dari TNI sejak awal Mei 2025

    ANTARA – Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan sempat menjadi sorotan karena statusnya yang merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia aktif. Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama pada hari Jumat (22/5), menyebut dirinya sudah mengundurkan diri dari TNI sejak melayangkan surat kepada Mabes TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat pada 2 Mei 2025 lalu. (Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana hormati proses hukum soal ijazah Jokowi

    Istana hormati proses hukum soal ijazah Jokowi

    … kalau bagi kami ya tentunya kami itu lebih fokus bekerja

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyebut pihak Istana menghormati proses hukum yang berjalan terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dituduh palsu oleh segelintir orang.

    Prasetyo menyebut fokus Istana dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengurusi polemik ijazah tersebut.

    “Kami menghormati ya karena itu proses hukum. Sudah disampaikan oleh Bareskrim hasilnya ya, tentu kita menghormati, karena kalau bagi kami ya tentunya kami itu lebih fokus bekerja,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Prasetyo pun mengajak semua pihak untuk memiliki semangat yang sama dalam membangun bangsa dan negara.

    “Mari kita semua ini benar-benar fokus untuk menjalankan tugas kita. Bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Kita kurangi hal-hal yang kurang produktif, kurang berdampak. Semangatnya sekarang kami mau membangun bangsa dan negara dengan menjalankan program-program yang memang kami yakin itu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Presiden RI.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/5), menyatakan ijazah SMA Presiden ke-7 Joko Widodo asli. Polri menyebut fakta itu diperoleh setelah adanya pengujian oleh penyelidik pada Dittipidum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

    “Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Penyelidik kemudian memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah milik tiga rekan Jokowi pada masa bersekolah di SMAN 6 Surakarta.

    Pengujian itu, kata dia, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.

    Hasilnya, diketahui bahwa cap stempel pada STTB milik Jokowi identik dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

    “Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” kata dia.

    Di samping itu, nomor induk yang tertera pada STTB tersebut juga ditemukan oleh penyelidik pada buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.

    “Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” kata dia.

    Lebih lanjut, penyelidik Polri juga memeriksa keaslian ijazah universitas Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ijazah asli milik Jokowi diuji dalam laboratorium dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

    Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

    Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah jembatani aplikator dan ojol cari titik temu soal tarif

    Pemerintah jembatani aplikator dan ojol cari titik temu soal tarif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menjembatani komunikasi antara perusahaan aplikator dan pekerja ojek online (ojol) untuk mencari solusi terkait polemik potongan tarif.

    “Kita sedang berusaha menjembatani, mengomunikasikan antara aplikator dan teman-teman pekerja ya di ojol, [terkait] potongan untuk mencari titik temu, karena memang harus duduk dan dibicarakan, karena masing-masing memiliki perhitungan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Prasetyo mengungkapkan bahwa beberapa kementerian terkait telah menerima audiensi dari perwakilan ojol.

    Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.

    “Jadi kita mau cari titik temunya supaya untung bersama-sama kan. Sejahtera bersama-sama, maju bersama-sama,” ujar Prasetyo.

    Pengemudi ojol menuntut potongan tarif turun dari maksimal 20 persen menjadi 10 persen. Tuntutan potongan tarif ini telah berulang kali disampaikan asosiasi ojol, termasuk dalam demo pada 20 Mei 2025.

    Asosiasi menyebut bahwa selama ini aplikator memotong tarif lebih dari 20 persen dan melanggar aturan.

    Sebelumnya, perwakilan dari empat aplikator terkemuka di Indonesia sudah angkat bicara mengenai skema komisi bagi hasil mitra pengemudi mereka.

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, dalam pertemuan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5), mengatakan pemotongan komisi yang dilakukan aplikator tersebut telah sesuai dengan aturan Kemenhub, yaitu 20 persen.

    Catherine menanggapi permintaan mitra pengemudi terkait pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen, namun ia menilai hal itu justru berisiko menurunkan pendapatan total atau take home pay mitra secara keseluruhan.

    Menurutnya, meski potongan 10 persen terlihat meningkatkan pendapatan per transaksi, jumlah transaksi justru berpotensi turun signifikan sehingga berdampak lebih besar terhadap penurunan total pendapatan yang diterima mitra pengemudi setiap harinya.

    Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy menyatakan bahwa Grab memungut komisi dari mitra ojol tidak lebih dari 20 persen. Hal ini juga diamini oleh Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, yang menegaskan bahwa Maxim menetapkan pemotongan komisi tidak lebih dari 20 persen.

    Sementara itu, Direktur Bisnis InDrive, Ryan Rwanda, mengungkapkan bahwa potongan yang diterapkan oleh pihaknya jauh lebih rendah. InDrive hanya mengenakan potongan 11,7 persen untuk layanan mobil dan 9,99 persen untuk motor, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana ungkap alasan Djaka Budi di Bea Cukai: Butuh sosok berani

    Istana ungkap alasan Djaka Budi di Bea Cukai: Butuh sosok berani

    Bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa alasan posisi Dirjen Bea dan Cukai dijabat oleh Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama karena institusi tersebut membutuhkan sosok yang berani.

    Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) resmi dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat.

    “Bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani. Karena di situ, mohon maaf ya, tetapi kita semua paham bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran itu yang masuknya melalui jalur Bea Cukai,” kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.

    Saat ditanya lebih lanjut soal penunjukan dari kalangan TNI untuk mengisi jabatan Dirjen Bea dan Cukai, Prasetyo menilai bahwa TNI merupakan lembaga yang paling terpercaya dan berada di garda terdepan dalam berbagai sektor.

    Selain itu, Bea dan Cukai yang memiliki pos tersebar di seluruh wilayah Indonesia juga membutuhkan sosok yang mampu berkoordinasi lintas wilayah, instansi dan kementerian.

    “Beliau tidak akan bekerja sendiri. Untuk beberapa hal memang kita akan bekerja keras untuk kita ‘keroyok’ bersama-sama. Sekali lagi, substansinya adalah kita memang sedang ingin bekerja keras meningkatkan pendapatan kita dengan penertiban-penertiban,” kata Prasetyo.

    Penunjukan sejumlah eselon I di Kementerian Keuangan, kata Prasetyo, juga dilakukan atas usulan dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai.

    Atas hal tersebut, dua dirjen di Kementerian Keuangan, yakni Dirjen Pajak yang dijabat Bimo Wijayanto, dan Dirjen Bea Cukai yang dijabat Djaka Budi Utama, merupakan penunjukan dari Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    “Kita konsentrasi untuk sekarang mengejar yang namanya peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Kita merasa bahwa setelah kita pelajari, itu banyak sekali hal-hal yang memang harus kita benahi. Dan itu menjadi concern pemerintah, concern Bapak Presiden, concern Ibu Menteri Keuangan,” kata Prasetyo.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KSAU bahas pertahanan berbasis AI dalam forum internasional

    KSAU bahas pertahanan berbasis AI dalam forum internasional

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) membahas soal pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan pakar pimpinan militer udara dalam sebuah forum internasional di Malaysia, Rabu (21/5).

    Dalam siaran pers resmi TNI AU yang disiarkan Kamis, forum itu berlangsung pada hari kedua Pameran Langkawi International Maritime and Aerospace Exhibition (LIMA) 2025, di Mahsuri International Exhibition Centre (MIEC), Malaysia.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana dalam siaran pers TNI AU menjelaskan alasan KSAU hadir dalam pertemuan itu guna memperkuat hubungan bilateral militer dari negara-negara lain.

    Selain itu, alasan KSAU, lanjut I Nyoman, mengangkat tema pertahanan berbasis AI agar terjadi pertukaran ilmu pengetahuan dan strategi pertahanan antara TNI AU dengan militer udara dari negara lain.

    “Isu utama yang dibahas meliputi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), sistem otonom, hingga teknologi hipersonik dalam mendukung kesiapan dan keunggulan kekuatan udara masa depan,” kata I Nyoman.

    Selain membahas soal perkembangan teknologi, KSAU dan anggota di dalam forum juga turut membahas soal penguatan pertahanan militer seperti metode pelatihan adaptif personel, efisiensi sistem logistik, hingga pengelolaan aset pertahanan secara berkelanjutan.

    Dengan adanya pertemuan ini, I Nyoman berharap hubungan TNI AU dengan Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) serta AU dari negara lain semakin erat dan memungkinkan untuk menjalin kerja sama bidang pertahanan.

    “Kehadiran Kasau dalam forum ini mempertegas komitmen TNI AU dalam memperkuat kerja sama regional, khususnya dengan TUDM, serta membuka peluang kolaborasi internasional di bidang teknologi pertahanan udara,” jelas I Nyoman.

    Untuk diketahui, forum tersebut dihadiri perwakilan militer udara dari beberapa negara seperti Brunei Darusalam, Maladewa, Singapura, Zimbabwe, serta sejumlah pejabat militer dan pertahanan negara sahabat lainnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

    Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

    Membubarkan Bawaslu daerah sama saja dengan membiarkan kontestasi politik berjalan tanpa rem pengawasan di level yang paling rawan.

    Jakarta (ANTARA) – Wacana pembubaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah yang mengemuka setelah Pemilu 2024 mengundang keprihatinan mendalam. Dalam narasi efisiensi dan penyederhanaan kelembagaan, muncul usulan agar fungsi pengawasan pemilu dikonsentrasikan di tingkat pusat.

    Jika ini benar-benar dijalankan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas pengawasan, tetapi juga masa depan demokrasi elektoral di Indonesia. Sebab pengawasan yang hanya terpusat di nasional akan menjauh dari realitas sosial, mengabaikan keragaman geografis dan sosial-politik daerah, serta melemahkan mekanisme partisipasi publik dalam menjaga integritas pemilu.

    Padahal, demokrasi yang sehat bertumpu pada pengawasan yang dekat dengan rakyat, responsif terhadap pelanggaran di lapangan, dan berbasis pada nilai-nilai keadilan elektoral yang merata di seluruh wilayah.

    Diperlukan kehati-hatian bagi setiap pihak dalam menanggapi dan merespon wacana pembubaran Bawaslu daerah. Setidaknya wacana pembubaran Bawaslu daerah ini harus dilihat secara kritis dari tiga perspektif utama.

    Pertama, dari sisi konstitusionalitas, di mana keberadaan Bawaslu daerah merupakan amanat hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

    Kedua, dari sudut asas desentralisasi demokrasi dan keadilan elektoral, karena pengawasan pemilu yang efektif menuntut kedekatan dengan konteks lokal.

    Ketiga, dari sisi tata kelola demokrasi partisipatif, di mana kehadiran Bawaslu daerah menjadi sarana untuk melibatkan masyarakat secara aktif dan menjaga akuntabilitas pemilu di akar rumput.

    Menakar Alasan Pembubaran

    Dari sudut pandang konstitusional, Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara ayat (5) menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

    Guna menjamin prinsip kejujuran dan keadilan inilah hadir lembaga pengawas pemilu yang bersifat independen, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI apresiasi penyegelan barang impor ilegal China

    DPR RI apresiasi penyegelan barang impor ilegal China

    Kami apresiasi langkah Kemendag, karena kami banyak menerima aduan masyarakat/pelaku industri dalam negeri yang merasa dirugikan atas keberadaan barang impor ilegal ini

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Darmadi Durianto, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyegel 1,6 juta unit barang impor ilegal dari negara China.

    “Kami apresiasi langkah Kemendag, karena kami banyak menerima aduan masyarakat/pelaku industri dalam negeri yang merasa dirugikan atas keberadaan barang impor ilegal ini,” kata Darmadi usai meninjau langsung penyegelan barang impor milik PT Asiaalum Trading Indonesia oleh Kemendag di Tangerang, Kamis.

    Ia mengatakan, dengan langkah penindakan tegas yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI ini dinilai telah melindungi industri serta konsumen dalam negeri atas dampak keberadaan barang-barang impor ilegal tersebut.

    “Kami juga meminta agar banyak meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor yang beredar di dalam negeri,” ujarnya.

    Dia mengungkapkan, berdasarkan aduan atas keresahan pelaku industri di tanah air bahwa barang atau produk impor dari luar negeri banyak yang telah melanggar ketentuan undang-undang perdagangan.

    Kendati, hal tersebut secara serius akan mengancam ekosistem industri perdagangan dalam negeri. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar kegiatan impor dapat diawasi secara ketat oleh pemerintah.

    “Dengan pelanggaran yang ditemukan ini akibatnya akan berdampak pada penerimaan negara. Dan hal ini juga akan mengurangi daya saing perdagangan dalam negeri,” papar dia.

    Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) telah mengamankan sebanyak 1.680,47 unit barang-barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan atau impor ilegal dari negara China.

    Dari jutaan unit barang impor ilegal jenis perlengkapan perkakas, elektronik, pakaian dan baja ini dapat dijumlahkan senilai Rp18,8 miliar.

    “Barang-barang ini di impor dari China oleh PT Asiaalum Trading Indonesia yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan berlaku terkait aturan impor,” ucap Menteri Perdagangan Budi Santoso.

    “Untuk barang impor ini menyalahi aturan seperti tidak ada SNI, tidak memiliki nomor pendaftaran barang, tidak menggunakan label bahasa Indonesia, tidak memiliki manual/kartu garansi dan tidak dilengkapi nomor kesehatan, keselamatan dan keamanan lingkungan serta tidak memiliki dokumen importasi barang,” tambahnya.

    Adapun terhadap barang impor ilegal yang diamankan itu, antara lain seperti MCB listrik sebanyak 68.265 pcs, grindra/gergaji/mesin serut listrik sebanyak 9.763 pcs, penghisap debu sebanyak 26 unit, sarung tangan sebanyak 600.000 pcs, gunting tangan 77 pcs.

    Kemudian, barang jenis kampak sebanyak 66 pcs, penggaris besi 578 pcs, baut dan mur dari berbagai ukuran sebanyak 997.296 pcs, sekel sebanyak 9.215 pcs.

    Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas penanganan barang impor ilegal ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaku importir agar segera melengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku.

    “Jadi barang ini sementara masih kita lakukan pengawasan, sampai nanti kelengkapannya bisa dipenuhi. Maka, kami akan beri izin kembali,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.