Category: Antaranews.com Politik

  • DPD: Kolaborasi antar-OPD pemkab/pemkot tingkatkan pelayanan publik

    DPD: Kolaborasi antar-OPD pemkab/pemkot tingkatkan pelayanan publik

    data Ombudsman RI menyebutkan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di kabupaten dan kota se-Indonesia baru sekitar 54 persen pada tahun 2023

    Bantul (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan kolaborasi antar-OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) itu perlu untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

    GKR Hemas dalam kunjungan ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengatakan data Ombudsman RI menyebutkan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di kabupaten dan kota se-Indonesia baru sekitar 54 persen pada tahun 2023.

    “Karena itu, dalam hal ini kita harus berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal minimal di atas 70 persen,” kata anggota DPD wakil DIY tersebut.

    Oleh karenanya, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan dan manajemen pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

    “Kegiatan ini merupakan tekad bersama membangun daerah, khususnya kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk terus ditingkatkan agar bisa bersaing,” katanya.

    Dalam kunjungan tersebut, GKR Hemas yang didampingi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berdialog langsung dengan para kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Bantul guna menyerap informasi serta masukan terkait berbagai aspek pelayanan publik.

    Sementara itu, Bupati Halim mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan penghargaan atas inovasi daerah dan kepada ASN sebagai inovator dalam hal pelayanan publik.

    Bupati juga mengatakan, upaya penyempurnaan digitalisasi layanan publik juga selalu disederhanakan di masing-masing OPD.

    “Hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Kabupaten Bantul oleh Kemenpan RB pada 2024 di angka 4,18 kategori A- (sangat baik), sementara dari Ombudsman di angka 97,21 kategori A (kualitas tertinggi). Tren indeks survei kepuasan masyarakat dari 2020-2024 juga mengalami kenaikan,” katanya.

    Pewarta: Hery Sidik
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Penghentian sementara aktivitas PT GAG Nikel sudah tepat

    Anggota DPR: Penghentian sementara aktivitas PT GAG Nikel sudah tepat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengemukakan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan langkat tepat dalam menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

    “Saya rasa langkah Menteri ESDM sudah sangat tepat, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan hingga dilakukannya evaluasi dan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan,” kata Puteri di Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, Bahlil mengatakan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menghentikan sementara status kontrak karya yang dikantongi PT GAG sebagai penambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

    Bahlil menegaskan operasional PT GAG dihentikan sampai tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan verifikasi lapangan di Pulau Gag.

    Menurut Puteri, hal penting dalam keputusan Menteri ESDM itu ialah memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang ada, termasuk soal menjaga lingkungan.

    Politikus muda itu menegaskan keputusan Bahlil soal aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, juga demi kepentingan masyarakat setempat.

    “Hal ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan yang berlaku, serta yang tak kalah penting, selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian alam mereka,” tuturnya.

    Puteri menambahkan keputusan Bahlil merupakan respons cepat dan konkret dalam menindaklanjuti gelombang pengaduan serta kekhawatiran yang disampaikan masyarakat setempat.

    Menurut dia, masyarakat, khususnya para pelaku pariwisata dan pegiat lingkungan, mengkhawatirkan aktivitas pertambangan nikel tersebut akan berdampak pada keindahan alam dan ekosistem kawasan wisata Raja Ampat yang mendunia.

    Dia mengharapkan penghentian sementara tersebut dapat memberikan ruang bagi evaluasi mendalam demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan pariwisata bahari yang menjadi primadona daerah tersebut.

    “Urgensi keputusan Menteri ESDM ini dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” imbuhnya.

    Selain itu, Puteri juga meluruskan anggapan keliru yang menyatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait berbagai perizinan untuk PT GAG.

    Merujuk pada berbagai keputusan pemerintah mengenai PT GAG, legislator di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menyebut Bahlil jelas tidak terkait berbagai perizinan untuk perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki BUMN tersebut.

    PT GAG Nikel merupakan entitas pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998. Keputusan pemerintah yang diterbitkan pada 19 Januari 1998 itu merupakan dokumen legal yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia saat itu.

    Kontrak karya itulah yang menjadi landasan hukum bagi operasional perusahaan di Pulau Gag. Selanjutnya, pada tahun 2017, fase eksplorasi yang telah dijalankan oleh PT GAG Nikel dinyatakan telah selesai.

    Setelah melewati tahap eksplorasi, PT GAG memasuki fase produksi yang penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017.

    Izin operasi produksi itu berlaku mulai 30 November 2017 hingga 30 November 2047 yang menandakan komitmen jangka panjang perusahaan dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut.

    “Dengan demikian, jelas bahwa perizinan, baik dalam tahapan eksplorasi maupun operasi produksi pertambangan ini sudah terbit jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM, di mana beliau dilantik pada 2024,” kata Puteri.

    Oleh karena itu, Puteri menegaskan bahwa Bahlil justru memperlihatkan inisiatifnya dalam menyikapi pengaduan dan aspirasi masyarakat soal Pulau Gag.

    “Beliau justru hadir sebagai garda terdepan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, menunjukkan komitmen nyata Kementerian ESDM dalam merespons kekhawatiran publik dan mengutamakan kepentingan lingkungan serta masyarakat,” ujarnya.

    Atas dasar itu, Puteri mendukung penuh langkah Kementerian ESDM yang akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat secara ketat dan transparan.

    Pengawasan ini di antaranya mencakup aspek legalitas perizinan, komitmen terhadap perlindungan lingkungan yang ketat, dan kepatuhan mutlak terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keberlanjutan alam Raja Ampat sebagai aset nasional dan global.

    Puteri pun menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah akan terus berupaya keras menjaga keseimbangan yang harmonis antara perlindungan lingkungan hidup yang vital dan pemanfaatan sumber daya alam yang strategis melalui program hilirisasi.

    “Hilirisasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam Indonesia,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg: Anggaran mobil dinas eselon I hampir Rp1 miliar belum tentu dipakai

    Mensesneg: Anggaran mobil dinas eselon I hampir Rp1 miliar belum tentu dipakai

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I yang dialokasikan hampir mencapai Rp1 miliar belum tentu dibelanjakan atau dipakai seluruhnya.

    Menurut Pras, sapaan Mensesneg Prasetyo yang juga juru bicara Presiden RI, anggaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan itu sebatas pagu atau semacam standar biaya.

    “Itu kan standar biaya. Jadi, semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti, maknanya itu pasti dikeluarkan. Setiap tahun pemerintah pasti harus mengeluarkan ada standar biaya. Jadi, kalau kita belanja ada aturan mainnya,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Pada kesempatan sama, Mensesneg juga merespons pertanyaan wartawan mengenai alokasi anggaran untuk mobil dinas pejabat eselon I di tengah semangat efisiensi.

    “Efisiensi bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain. Kan tidak. Efisiensi itu filosofinya diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif. Sebagaimana yang tadi saya sudah jelaskan, kalau pun di situ keluar angka, bukan berarti itu pasti harus dikeluarkan,” jelasnya.

    Kementerian Keuangan pada Senin (2/6) pekan lalu mengumumkan biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I sebesar Rp931.648.000 untuk tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

    Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait menjelaskan bahwa anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp878.913.000.

    “Jadi, standar biaya ini kita bentuk berdasarkan harga rata-rata, harga rata-rata atau harga real di pasar. Jadi, memang kenaikan itu karena kita mempertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek yang telah ditentukan,” kata Lisbon.

    Lisbon menekankan bahwa kenaikan anggaran tersebut tidak mengabaikan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pembatasan pengadaan kendaraan dinas serta mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan yang telah ada di masing-masing instansi.

    “Bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi. Lalu, bagaimana pertimbangan efisiensinya dari sisi penganggaran? Dari sisi penganggaran ya pemerintah ada kebijakan pengadaan kendaraan dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada. Dan bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas dari pemerintah,” jelas Lisbon.

    Adapun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Mei 2025 dan mulai berlaku setelah diundangkan pada 20 Mei 2025.

    Aturan itu menjadi acuan dalam penyusunan anggaran kementerian/lembaga untuk tahun 2026.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Raja Ampat bukti komitmen Presiden benahi sektor tambang

    Anggota DPR: Raja Ampat bukti komitmen Presiden benahi sektor tambang

    Kami akan terus mengawal langkah Menteri ESDM agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, kedaulatan nasional, dan ….

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai kebijakan pemerintah dalam mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat tersebut merupakan representasi langsung dari arah politik pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam membenahi sektor pertambangan nasional secara menyeluruh.

    Christiany menilai pencabutan IUP oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bukan hanya langkah administratif, melainkan sinyal kuat bahwa Pemerintah ingin menegaskan keberpihakannya pada prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, serta tata kelola sumber daya alam yang akuntabel.

    “Langkah ini sangat jelas menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo, terutama melalui Menteri ESDM sebagai leading sector, menjalankan komitmen politik untuk tidak menoleransi eksploitasi tambang yang merusak kawasan strategis seperti Raja Ampat,” kata Christiany dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Empat perusahaan yang dicabut izinnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

    Perusahaan tersebut beroperasi di kawasan yang masuk dalam Geopark Raja Ampat. Lokasi ini memiliki status penting secara ekologis dan geopolitik karena menyangkut citra internasional Indonesia dalam komitmen menjaga kawasan konservasi.

    Lebih lanjut legislator asal Sulawesi Utara itu memuji pendekatan kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi status PT Gag Nikel yang belum dicabut izinnya.

    Ia menyebut bahwa penghentian sementara oleh Menteri ESDM mencerminkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola berbasis verifikasi dan objektivitas.

    “Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja secara reaktif, tapi berdasarkan data, audit lingkungan, dan prinsip akuntabilitas publik. Ini cara kerja yang harus diapresiasi,” ujarnya.

    Dalam konteks politik nasional, kata Christiany, dukungan fraksinya juga turut menambah legitimasi atas langkah pemerintah dalam merespons sorotan publik terhadap pengelolaan tambang di wilayah-wilayah sensitif.

    Dukungan tersebut juga akan memperkuat koalisi politik pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjalankan agenda reformasi tata kelola SDA, terutama di sektor energi dan pertambangan.

    “Kami akan terus mengawal langkah Menteri ESDM agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, kedaulatan nasional, dan keadilan antargenerasi,” tegasnya.

    Christiany juga mengingatkan bahwa isu tambang di Raja Ampat harus menjadi momentum konsolidasi lintas kementerian, bukan ajang saling menyalahkan.

    Menurut dia, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah tanpa menciptakan kegaduhan politik yang kontraproduktif.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Pencabutan empat IUP di Raja Ampat keputusan tepat

    Anggota DPR: Pencabutan empat IUP di Raja Ampat keputusan tepat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menilai keputusan pemerintah untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai keputusan yang tepat dalam menjaga kelestarian Geopark Raja Ampat.

    “Menghentikan empat IUP adalah langkah tepat dan bernilai besar dalam menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Mukhtarudin menyebut bahwa sikap tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak hanya menjaga keberlangsungan industri pertambangan berbasis nikel, tapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan.

    Dia juga mengatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan mandat Presiden untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berorientasi keberlanjutan.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Manyaifun, serta PT Nurham yang berlokasi di wilayah Waigeo Timur. Seluruhnya berada di dalam kawasan Global Geopark Raja Ampat.

    Sedangkan PT Gag Nikel tidak dicabut IUP-nya, karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    Meski demikian Mukhtarudin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penerapan tata kelola pertambangan agar tetap sesuai dengan dokumen Amdal.

    Mukhtarudin memastikan bahwa parlemen akan terus menjalankan tugas pengawasan demi menjamin perusahaan tambang memenuhi semua regulasi lingkungan dan reklamasi, khususnya di wilayah ekologi sensitif seperti Global Geopark Raja Ampat.

    “Kami mendukung pemerintah untuk terus mengawasi implementasi Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membeberkan alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) berupa kontrak karya PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampa, yakni karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    “Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat,” kata Bahlil.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil minta bijak kondisi Raja Ampat yang dituding tercemar di medsos

    Bahlil minta bijak kondisi Raja Ampat yang dituding tercemar di medsos

    Jadi, yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Ladahalia meminta agar masyarakat dapat bijak dalam melihat kondisi terkini Pulau Piaynemo dan Pulau Gag di Raja Ampat yang dituding tercemar berdasarkan sejumlah unggahan dari media sosial.

    Sambil memperlihatkan foto-foto dengan kerusakan dan gundulnya hutan yang dilabeli tulisan “HOAX” merah, Bahlil menjelaskan bahwa Piaynemo sebagai pusat pariwisata di Kepulauan Raja Ampat dituding mengalami kerusakan lingkungan.

    “Ini adalah gambar-gambar terakhir di Piaynemo. Jadi, mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan se-Tanah Air,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Bahlil melanjutkan, “Dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati. Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar. Karena kita semua ingin untuk Indonesia baik.”

    Setelah isu tentang Raja Ampat ramai akibat usaha tambang, dia segera meninjau lapangan dan melihat kondisi Pulau Piaynemo dan Pulau Gag melalui pantauan udara.

    Dalam kunjungannya itu, Bahlil mendapati bahwa kondisi Pulau Piaynemo dan Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat serta sejumlah kepulauan di kabupaten tersebut tidak mengalami kerusakan lingkungan.

    “Jadi, yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri,” kata Bahlil membantah foto bertuliskan HOAX tersebut.

    Sambil memperlihatkan video pantauan udara di Pulau Gag, Bahlil menilai bahwa kondisi pulau tersebut tidak tercemar dan PT GAG Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di pulau tersebut telah menjalankan usaha sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    Saat mengunjungi Pulau GAG, Bahlil juga bertemu dengan sejumlah warga setempat yang mendiami pulau tersebut dengan total mencapai 700 orang dari 300 kepala keluarga (KK).

    Dari luasan 13.136 hektare Pulau Gag, Bahlil menjelaskan bahwa perusahaan tambang PT GAG Nikel hanya membuka operasi tambang di pulau itu seluas 260 hektare, dan 130 hektare di antaranya telah dilakukan reklamasi.

    Berdasarkan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat, serta pemerintah daerah, Pemerintah pun melakukan pencabutan terhadap empat izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

    Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT GAG Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

    Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

    Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

    “Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

    Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Oleh karena itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat karena mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem dan biota laut di Raja Ampat.

    “Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

    Bahlil melanjutkan keputusan mencabut IUP itu kemudian ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Senin (9/6). Keputusan mencabut izin tambang itu juga telah mempertimbangkan masukan-masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

    “Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” kata Bahlil Lahadalia.

    Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

    Dari peta yang ditunjukkan oleh Bahlil dalam jumpa pers hari ini, empat perusahaan itu memiliki izin tambang untuk daerah di luar Pulau Gag. Sementara itu, beberapa izin tambang berada di sekitar Pulau Waigeo, Raja Ampat.

    Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup pada minggu lalu (5/6) mengumumkan temuan sejumlah pelanggaran peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat mengumumkan temuan itu menyebut penambangan di pulau-pulau kecil merupakan pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XII: Izin tambang Raja Ampat dicabut bentuk ketegasan Presiden

    Komisi XII: Izin tambang Raja Ampat dicabut bentuk ketegasan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menilai keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya dan mengatakan hal tersebut adalah bentuk ketegasan Presiden Prabowo Subianto

    “Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.

    “Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah bertindak cepat dalam pengambilan keputusan terkait polemik tambang di wilayah Raja Ampat.

    “Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” kata Bambang

    Ia menegaskan bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.

    Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin ini bukan titik akhir masih ada dua hal yang akan dikawal oleh Komisi XII DPR yakni proses pemulihan ekologis di area bekas tambang dan evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

    “Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” sebut Bambang.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Pencabutan dilakukan karena empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.

    “Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

    Alasan berikutnya, Bahlil menyebut beberapa daerah tambang masuk dalam kawasan Geopark. Walaupun demikian, dia menyebut izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

    Kawasan Geopark di Raja Ampat itu di antaranya mencakup mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaituPulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg: Reshuffle kabinet bukan prioritas saat ini

    Mensesneg: Reshuffle kabinet bukan prioritas saat ini

    “Sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan, sampai hari ini belum ada (rencana reshuffle-red),”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa reshuffle Kabinet Merah Putih bukanlah prioritas dalam waktu dekat, sebab pemerintah masih fokus menyelesaikan sejumlah persoalan lintas sektor yang sedang dihadapi.

    Prasetyo, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, menyebut seluruh spekulasi mengenai waktu pelaksanaan serta keterlibatan partai politik dalam koalisi pemerintah belum memiliki dasar yang jelas.

    “Sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan, sampai hari ini belum ada (rencana reshuffle-red),” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Ia mengingatkan agar publik tidak berspekulasi berlebihan terkait waktu pergantian susunan kabinet di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan berbagai persoalan lintas sektor yang sedang dihadapi, seperti di bidang energi, kehutanan, lingkungan hidup, dan pariwisata.

    Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap kinerja kementerian dan lembaga terus dilakukan secara menyeluruh, namun reshuffle bukanlah prioritas dalam waktu dekat.

    “Masih banyak masalah PR yang harus kita selesaikan. Jadi kita lebih fokus ke menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi bersama-sama daripada sekadar membahas reshuffle,” tegasnya.

    Terkait isu yang mengaitkan masuknya PDIP sebagai koalisi pemerintah berdasarkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini, Prasetyo memastikan bahwa hal itu tidak masuk dalam pokok perbincangan mereka.

    “Enggak (ada pembahasan). Belum,” jawabnya singkat.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Baleg DPR sebut RUU Pemilu dan RUU Pilkada dibahas terpisah

    Ketua Baleg DPR sebut RUU Pemilu dan RUU Pilkada dibahas terpisah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum dan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rencananya dibahas secara terpisah.

    Menurut dia, sejauh ini belum ada keputusan bahwa kedua RUU itu akan disatukan atau menjadi Omnibus Law Politik. Sehingga dua RUU itu akan dibahas secara satu-satu.

    “Belum ada keputusan Omnibus Law Politik,” kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa RUU Pemilu masuk ke dalam RUU prioritas yang akan dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI pada tahun 2025. Menurut dia, RUU tersebut akan mulai disusun setelah penyusunan tiga RUU sebelumnya selesai.

    Adapun tiga RUU yang kini penyusunannya sedang dirampungkan yakni RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU tentang Statistik, dan RUU tentang Perkoperasian.

    “Ya nanti kalau yang tiga ini sudah jadi usul inisiatif, kita satu-satu,” katanya.

    Selain itu, dia memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu nantinya tidak akan terlepas dari berbagai putusan MK yang sudah merevisi atau mengaudit UU Pemilu sebelumnya. Paling lambat, menurut dia, RUU Pemilu harus rampung dalam dua tahun ke depan.

    “Itu kan putusan MK terkait Pilpres, harus ada dua tahun setelah putusan MK ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.