Category: Antaranews.com Politik

  • Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang

    Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang

    Namun setelah lebih dari empat dekade, perubahan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan dinamika sosial masyarakat telah membawa tantangan baru. Oleh karena itu, pembaharuan KUHAP diperlukan agar hukum acara pidana menjadi lebih adaptif, m

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto setuju agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan menjadi undang-undang (UU).

    Adapun RUU KUHAP sudah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, setelah pembahasan revisinya selesai di Komisi III DPR RI. Supratman menilai RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dengan perkembangan zaman.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan mulanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP telah menjadi tonggak kemandirian hukum bangsa Indonesia, menggantikan HIR (Herziene Indlandsch Reglement) warisan kolonial, serta menegaskan prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Namun setelah lebih dari empat dekade, menurut dia, perubahan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan dinamika sosial masyarakat telah membawa tantangan baru. Oleh karena itu, pembaharuan KUHAP diperlukan agar hukum acara pidana menjadi lebih adaptif, modern, dan berkeadilan.

    “Kita menghadapi kejahatan lintas negara, kejahatan siber, serta meningkatnya tuntutan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” kata dia.

    Dengan adanya pembaharuan, dia berharap hukum acara pidana di Indonesia dapat menjadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara, dan lebih tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya dan persetujuannya terhadap RUU KUHAP yang telah rampung dibahas oleh Komisi III DPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ALKIS serukan kepedulian dunia pada krisis kemanusiaan di Sudan

    ALKIS serukan kepedulian dunia pada krisis kemanusiaan di Sudan

    Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan jalur pasokan senjata kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik agar gencatan senjata segera tercapai

    Depok (ANTARA) – Koordinator Aliansi Kemanusiaan Indonesia Untuk Sudan (ALKIS) KH. Moch. Hilmi Asshiddiqi Al-Aroky menyerukan kepedulian dunia pada krisis kemanusiaan yang terjadi di Sudan.

    “Saya prihatin dengan apa yang terjadi di Sudan,” kata KH. Moch. Hilmi Asshiddiqi Al-Aroky yang juga juga Wakil Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok di Depok, Selasa.

    Krisis kemanusiaan di Sudan semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian. Sebagaimana diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, Sudan sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat serius.

    Pertempuran bersenjata antarfaksi militer telah menyebabkan ratusan ribu korban jiwa, puluhan juta warga sipil mengungsi, dan runtuhnya layanan dasar seperti kesehatan, pangan, pendidikan, dan lain sebagainya.

    Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup rakyat Sudan, namun juga stabilitas kawasan Afrika Timur secara keseluruhan.

    “Indonesia, sebagai bangsa yang berlandaskan kemanusiaan dan perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian tragedi ini,” ujarnya.

    Ketiga, Pemerintah Indonesia agar menugaskan Lembaga Negara yang berwenang seperti Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Palang Merah Indonesia (PMI) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Salah satu tujuannya, agar segera mengirimkan bantuan nyata, baik berupa tenaga medis, logistik, dan perlindungan bagi pengungsi.

    “Keempat, menggagas forum lintas lembaga dan masyarakat sipil Indonesia untuk menghimpun solidaritas dan dukungan bagi rakyat Sudan,” harapnya.

    Dirinya berharap Indonesia bisa mengambil peran dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang melanda masyarakat Sudan. Terlebih lagi, lanjutnya, peran Indonesia saat ini di kancah Internasional sangat diperhitungkan.

    “Tentu, kita berharap agar krisis kemanusiaan tersebut bisa segera selesai. Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

    Sebagaimana diketahui upaya ALKIS dalam menyuarakan kepedulian pada krisis kemanusiaan di Sudan mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah tokoh nasional.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementrans kembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

    Kementrans kembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

    Selasa, 28 Oktober 2025 13:49 WIB

    Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjawab pertanyaan dalam program siniar (podcast) di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (27/10/2025). Siniar tersebut membahas program Transmigran Patriot yang merupakan inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan melibatkan generasi muda. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (kanan) menjawab pertanyaan dalam program siniar (podcast) di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (27/10/2025). Siniar tersebut membahas program Transmigran Patriot yang merupakan inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan melibatkan generasi muda. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjawab pertanyaan dalam program siniar (podcast) di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (27/10/2025). Siniar tersebut membahas program Transmigran Patriot yang merupakan inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan melibatkan generasi muda. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP menjadi undang-undang

    Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP menjadi undang-undang

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya dan persetujuannya terhadap RUU KUHAP yang telah rampung dibahas oleh Komisi III DPR RI.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun.

    KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

    Dia mengatakan KUHAP yang baru itu akan mendampingi penggunaan KUHP baru yang sudah disahkan sebelumnya. KUHP sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

    “Pembentukan RUU KUHAP ini tidaklah terburu-buru sama sekali, bahkan kalau hitungannya ya, waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari satu tahun,” kata Habiburokhman.

    Dia menjelaskan, sejumlah perubahan dalam KUHAP pada intinya memperkuat hak-hak warga negara dalam menghadapi aparat penegakan hukum.

    Selain itu, menurut dia, peran profesi advokat juga diperkuat untuk mendampingi warga negara.

    Selain itu, dia mengatakan KUHAP baru juga mengakomodasi secara maksimal terhadap masyarakat kelompok rentan.

    Untuk itu, menurut dia, KUHAP itu juga mencantumkan pengaturan spesifik terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KUHAP baru itu akan mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka dalam suatu kasus, guna mencegah praktik penyiksaan dan intimidasi oleh aparat.

    Dia juga mengatakan bahwa syarat penahanan dalam KUHAP baru dibuat seobjektif mungkin guna menghindari penahanan yang dilakukan oleh aparat karena bersifat subjektif atau “suka-suka”.

    “Jadi di KUHAP lama itu penahanan bisa sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya, di KUHAP baru tidak,” katanya.

    Kemudian pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.

    “Kritik maupun dukungan terhadap pengesahan RUU KUHAP ini kami maknai sebagai keniscayaan berdemokrasi di negeri tercinta ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR akan sahkan RUU KUHAP dalam rapat paripurna pada Selasa

    DPR akan sahkan RUU KUHAP dalam rapat paripurna pada Selasa

    Dalam agenda rapat paripurna itu, pengesahan RUU KUHAP menjadi agenda kedua

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11).

    Agenda Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang diterima ANTARA mencatat jadwal rapat dimulai pada Selasa pukul 09.30 WIB. Dalam agenda rapat paripurna itu, pengesahan RUU KUHAP menjadi agenda kedua.

    Adapun pengambilan keputusan itu dilakukan setelah Komisi III DPR RI menetapkan bahwa pembahasan RUU itu telah rampung dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Berbagai substansi perubahan KUHAP itu antara lain, soal penguatan peran pengacara, perlindungan hak saksi, tersangka, dan korban, hingga pengaturan soal keadilan restoratif atau restorative justice.

    Selain soal KUHAP, rapat paripurna itu juga diagendakan membahas penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025,

    Agenda lain, membahas pendapat fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU itu merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

    Selanjutnya, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

    Agenda yang terakhir yakni penetapan penyesuaian mitra komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, Prabowo luncurkan smartboard hingga pertemuan dengan Dasco

    Kemarin, Prabowo luncurkan smartboard hingga pertemuan dengan Dasco

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (17/11). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo ke SMPN 4 Bekasi, luncurkan smartboard untuk sekolah

    Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan penggunaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah-sekolah di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Prabowo: Fasilitas sekolah integrasi akan modern seperti negara maju

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pembangunan sekolah integrasi akan menggunakan fasilitas modern yang disejajarkan dengan standar sekolah di negara maju.

    Selengkapnya di sini

    3. Prabowo tulis pesan pada smartboard untuk siswa: Belajar yang baik!

    Presiden RI Prabowo Subianto tampak menuliskan pesan singkat untuk para siswa pada panel interactive flat panel (IFP) atau smartboard berisi arahan untuk belajar yang baik, saat peluncuran digitalisasi pembelajaran untuk Indonesia Cerdas.

    Selengkapnya di sini

    4. Prabowo-Dasco bahas olahraga, hilirisasi, politik-keamanan di Istana

    Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, membahas sejumlah program strategis di bidang olahraga, hilirisasi, politik, dan keamanan.

    Selengkapnya di sini

    5. Prabowo: Semua becak di Indonesia akan gunakan sepeda motor listrik

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana penggunaan sepeda motor listrik untuk seluruh becak di Indonesia.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KTT ASEAN-Australia bahas kerja sama jaga perdamaian dan stabilitas kawasan

    KTT ASEAN-Australia bahas kerja sama jaga perdamaian dan stabilitas kawasan

    Selasa, 28 Oktober 2025 18:02 WIB

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono (kanan) bersama Perdana Menteri Kamboja Hun Manet (kedua kanan), Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah (kedua kiri), dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. (kiri) menyimak paparan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese (kiri, bawah) dalam KTT ASEAN-Australia ke-5 pada KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/10/2025). Pertemuan tersebut sebagai penegasan upaya kerja sama negara-negara di ASEAN bersama Australia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. ANTARA FOTO/Cahya Sari/nym.

    Suasana saat Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan paparan dalam KTT ASEAN-Australia ke-5 pada KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/10/2025). Pertemuan tersebut sebagai penegasan upaya kerja sama negara-negara di ASEAN bersama Australia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. ANTARA FOTO/Cahya Sari/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Listrik sering padam, Gubernur Aceh minta PLN serius layani masyarakat

    Listrik sering padam, Gubernur Aceh minta PLN serius layani masyarakat

    ANTARA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Senin (17/11), menyebut, pemadaman listrik yang terjadi dalam kurun dua bulan terakhir merugikan masyarakat dan ikut menghambat investasi di Aceh. Menurutnya, pemadaman listrik di Aceh tidak semestinya terjadi, sebab pasokan listrik di Aceh melebihi permintaan yang ada atau surplus. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB segera resmikan badan otonom Panji Bangsa guna kawal suara pemilu

    PKB segera resmikan badan otonom Panji Bangsa guna kawal suara pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera meresmikan badan otonom Panji Bangsa untuk mengawal suara pada pemilihan umum mendatang.

    Ketua Umum Dewan Komando Pusat (DKP) Panji Bangsa Rivqy Abdul Halim menjelaskan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar akan menghadiri musyawarah nasional badan otonom tersebut pada 19 November 2025 dan melantik serta meresmikan kepengurusan tingkat pusat dan daerah pada 22 November 2025.

    “Tidak hanya DKP yang dilantik, tetapi DKW (Dewan Komando Wilayah) seluruh Indonesia, yakni perwakilan ketua, sekretaris, dan bendahara DKW seluruh Indonesia,” ujar Rivqy di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa badan otonom PKB itu telah membentuk 33 DKW dari 38 provinsi di Indonesia sebagai persiapan untuk mengawal suara pada pemilu.

    Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pendidikan instruktur pada 19–21 November 2025 untuk mencetak para fasilitator kaderisasi di setiap daerah.

    “Target kami memiliki kader militan sampai tingkat TPS (tempat pemungutan suara) yang pada tahun 2029 harapannya bisa mengawal suara-suara PKB di TPS-TPS. Baik di RT/RW, itu kami memiliki kader-kader militan yang tidak asal comot untuk menjadi saksi partai,” jelasnya.

    Ia menjelaskan Panji Bangsa dalam perekrutan kadernya tidak terbatas umur maupun latar belakang apa pun.

    “Sudah kurang lebih 15.000 kader, mulai dari Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat dari berbagai latar belakang atau organisasi kemasyarakatan. Tidak hanya ormas keagamaan Islam, tetapi semua elemen ormas ada di dalam Panji Bangsa. Jadi, ini memang ceruknya ceruk baru dan memiliki segmen yang lebih luas,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua DPR fasilitasi pertemuan BGN dengan Persagi

    Wakil Ketua DPR fasilitasi pertemuan BGN dengan Persagi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memfasilitasi pertemuan antara Badan Gizi Nasional dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

    “Kami berterima kasih kepada Pak Cucun selaku Wakil Ketua DPR RI karena telah memfasilitasi pertemuan Persagi dengan BGN. Semoga kolaborasi ini bisa bermanfaat agar masyarakat di seluruh wilayah memiliki akses terhadap makanan sehat,” ujar Ketua Umum Persagi Doddy Izwardy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Doddy menyatakan Persagi berkomitmen menyukseskan program Makan Bergizi Gratis setelah bertemu dengan Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya dalam pertemuan tersebut.

    “Persagi berkomitmen menyukseskan program MBG, terutama dalam memberi penyuluhan dan literasi terkait gizi kepada masyarakat,” katanya.

    Ia mengatakan indikator kesuksesan literasi tersebut dapat dilihat melalui perubahan perilaku makan, peningkatan taraf kecerdasan (IQ), hingga status gizi.

    Sementara itu, Cucun memfasilitasi pertemuan tersebut setelah mendapatkan sorotan karena pernyataannya dalam sebuah acara yang digelar BGN di Jawa Barat beberapa waktu lalu, yakni terkait mengubah titel ahli gizi dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Setelah itu, dia meminta maaf atas pernyataannya tersebut, dan menjelaskan bahwa usulnya berawal dari fakta di lapangan yang kekurangan tenaga ahli gizi.

    Padahal, kata dia, peran ahli gizi sangat penting dalam menjaga standar asupan gizi anak-anak.

    “Sarjana dan lulusan pendidikan vokasi ilmu gizi akan dikonsolidasikan oleh Persagi dan BGN. Kami sepakat untuk terus melakukan perbaikan agar program MBG jadi program yang bermanfaat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Cucun setelah pertemuan BGN dengan Persagi.

    Lebih lanjut dia meyakini literasi dan kesadaran gizi yang baik akan berdampak positif bagi bangsa Indonesia dalam jangka panjang.

    “MBG bukan sekadar program sosial, melainkan fondasi mewujudkan cita-cita bangsa dengan melahirkan SDM unggul yang sehat, cerdas, dan berdaya saing lewat peningkatan dan pendidikan gizi sejak dini,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.