Category: Antaranews.com Politik

  • Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    “Komisi II ini adalah komisi yang memang mengurusi permasalahan-permasalahan KPU ya, termasuk juga pemilu. Tetapi karena keputusan MK ini bersifat final and binding, tadi kami sudah diundang rapat konsultasi dengan pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dede menuturkan rapat tersebut turut dihadiri pula oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, hingga Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    Dia menyebut rapat tersebut bahkan turut dihadiri oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang mengajukan gugatan uji materi terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah ke MK.

    Legislator itu menjelaskan bahwa rapat itu membahas putusan MK tersebut dari berbagai peninjauan, termasuk sumber-sumber gugatan yang diajukan oleh Perludem selaku koalisi masyarakat sipil.

    Dia mengaku rapat tersebut di dalamnya berlangsung perdebatan yang cukup panjang, misalnya terkait konsekuensi pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah yang dipisah dengan pemilu nasional.

    Hal tersebut, lanjut dia, akan berdampak pada harus dilakukannya perpanjangan masa jabatan hingga perombakan sejumlah undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus, hingga Undang-Undang Partai Politik.

    “Kalau DPRD-nya dipisah berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun. Nah, ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Tidak semudah itu. Artinya mungkin ada empat atau lima undang-undang lain yang akan terevisi dengan hal seperti ini. Ini pasti akan jadi satu concern yang amat besar terutama juga bagi para partai politik, bagi DPR, lembaga-lembaga lain, termasuk juga kementerian lainnya.”

    Untuk itu, dia mengatakan rapat itu menghasilkan kesepakatan bahwa masing-masing komisi terkait di DPR RI akan melakukan kajian akademik terlebih dahulu guna menindaklanjuti putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah untuk diteruskan pada rapat selanjutnya dengan berbagai lembaga dan komisi di DPR RI.

    “Kami pada prinsipnya siap-siap saja ya (menindaklanjuti putusan MK), tetapi kita juga harus melihat dari berbagai undang-undang lain yang harus terevisi karena konteks keputusan yang terkait ini,” kata dia.

    Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengkonfirmasi bahwa rapat tersebut dilangsungkan secara mendadak pada Senin pagi, sesaat sebelum Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan sejumlah mitra kerja.

    Rapat tersebut dilangsungkan antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    “Kami tadi mendadak harus menghadiri rapat pimpinan DPR terkait dengan beberapa isu strategis yang menjadi tugas konstitusional Komisi II DPR RI,” kata Rifqi saat membuka jalannya rapat.

    Sebelumnya, Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menlu: 97 WNI dari Iran dan 26 WNI dari Yerusalem sudah dievakuasi

    Menlu: 97 WNI dari Iran dan 26 WNI dari Yerusalem sudah dievakuasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran dan 26 WNI dari wilayah Tel Aviv, Yerusalem, dan Arabah sudah berhasil dievakuasi.

    Dia mengungkapkan proses evakuasi via Azerbaijan itu dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran, Iran, dan KBRI Amman, Yordania.

    “Dan rencana evakuasi bagi warga negara yang ada di wilayah ini akan kami lanjutkan,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, jumlah WNI yang tercatat berada di Iran sebanyak 386 orang.

    Selain yang sudah dievakuasi, kata dia, sejumlah WNI di Iran memilih untuk tetap tinggal di negara itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah WNI yang berada di kawasan Tel Aviv, Yerussalem, dan sekitarnya sebanyak 167 orang.

    “Ada yang memilih untuk tetap berada di sana dan belum menyatakan kesediaannya untuk pindah, namun ini juga terus kita pantau keadaannya,” kata dia.

    Dengan gencatan senjata yang berlangsung saat ini, dia berharap WNI yang masih berada di daerah konflik itu dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Dia pun memastikan bahwa proses evakuasi akan terus berlanjut.

    *Kami juga telah membentuk suatu gugus tugas yang disebut crisis response team, jika sewaktu-waktu perkembangan situasi memburuk memaksa kita mengevakuasi warga negara di negara-negara tersebut,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PUSaKO Unand paparkan dampak positif pemisahan jadwal pemilu

    PUSaKO Unand paparkan dampak positif pemisahan jadwal pemilu

    Padang (ANTARA) – Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan dampak positif pemisahan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

    “Secara garis besar putusan ini membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia,” kata pakar hukum sekaligus peneliti PUSaKO Unand Muhammad Ichsan Kabullah di Padang, Senin.

    Menurut Ichsan, Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah akan memperkuat peran serta masyarakat terhadap iklim demokrasi, termasuk juga penguatan sosialisasi oleh penyelenggara pemilu terutama KPU dan Bawaslu.

    Selain itu, PUSaKO melihat jeda waktu pemilu nasional dengan pemilu daerah yakni dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang tepat untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan.

    Tidak hanya itu, dengan adanya pemisahan waktu antara pemilu di tingkat nasional dan daerah secara tidak langsung juga menyadarkan konstituen bahwa pemilu bukan hanya tentang memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga memilih gubernur, bupati dan walikota hingga anggota DPRD.

    “Tidak bisa kita pungkiri ketika pemilu dilakukan serentak, maka atensi orang lebih banyak tertuju ke pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujarnya.

    Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal juga dinilai tepat dari sisi kesehatan mental dan fisik penyelenggara. Apalagi, pada 2019 KPU mencatat terdapat ratusan petugas meninggal dunia yang diduga karena kelelahan.

    “Kajian kami di PUSaKO Unand, pemilu serentak yang dilakukan lebih banyak berimplikasi negatif, salah satunya Pemilu 2019 yang menyebabkan ratusan petugas meninggal dunia,” sebut dia.

    Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 167 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

    “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menlu: RI terapkan politik bertetangga yang baik di tengah konflik

    Menlu: RI terapkan politik bertetangga yang baik di tengah konflik

    Instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran karena risiko terhadap keamanan manusia dan lingkungan hidup.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Republik Indonesia menerapkan politik bertetangga yang baik dengan negara-negara lain di tengah situasi konflik geopolitik yang saat ini berkembang.

    Menurut dia, politik bertetangga itu diterapkan bagi negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia maupun negara-negara di kawasan lain yang letaknya berjauhan. Oleh karena itu, Indonesia menolak dengan jelas segala bentuk penjajahan di atas dunia, sesuai dengan konstitusi.

    “Indonesia akan selalu terlibat aktif dalam usaha-usaha menciptakan perdamaian dunia,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menlu mengatakan bahwa politik bertetangga yang baik sudah dinyatakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada saat pelantikannya sebagai Kepala Negara. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari survivability atau upaya ketahanan bangsa.

    “Kita ingin menjadi bagian dari sebuah kerja sama besar di dunia ini karena kita juga punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat Indonesia,” katanya.

    Untuk itu, Sugiono menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri akan selalu berpedoman pada cara berpolitik tersebut dalam setiap langkah-langkah diplomasi.

    Di sisi lain, dia mengutuk serangan apa pun yang melanggar kedaulatan negara, khususnya yang kemarin dilakukan oleh Israel terhadap Iran.

    Terlebih lagi, menurut dia, penyerangan itu dilakukan terhadap instalasi nuklir.

    “Instalasi nuklir tidak dapat dijadikan sasaran karena risiko terhadap keamanan manusia dan lingkungan hidup,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDI Perjuangan kawal putusan MK soal pendidikan gratis bagi rakyat

    PDI Perjuangan kawal putusan MK soal pendidikan gratis bagi rakyat

    Pendidikan adalah hak dasar yang wajib difasilitasi oleh Negara untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

    Jakarta (ANTARA) – DPP PDI Perjuangan menggelar seminar di Jakarta, Senin, dengan tema Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pendidikan gratis.

    Seminar yang digelar di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, merupakan bagian dari komitmen partai terhadap perjuangan ideologis Bung Karno dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi, khususnya di bidang pendidikan.

    DPP PDI Perjuangan memandang pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa yang berkeadilan, dan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin akses pendidikan dasar yang gratis, inklusif, dan bermutu bagi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi.

    “Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan My Esti Wijayati, Senin.

    Apalagi, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, hak atas pendidikan di Indonesia dijamin secara konstitusional dan dijabarkan lebih lanjut dalam undang-undang nasional maupun konvensi internasional yang telah diratifikasi.

    “Pendidikan adalah hak dasar yang wajib difasilitasi oleh Negara untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” katanya.

    Seminar tersebut dibuka oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai keynote speaker-nya.

    Dalam kegiatan itu juga menghadirkan narasumber, antara lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lucky Alfirman yang diwakili Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Suprapto, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Yan Rianto.

    Urgensi penyelenggaraan seminar ini tidak lepas dari munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh dimaknai hanya berlaku bagi sekolah negeri.

    Putusan ini menjadi pengingat sekaligus koreksi terhadap praktik kebijakan pendidikan selama ini yang cenderung mengabaikan hak siswa di sekolah/madrasah swasta untuk mendapatkan pembiayaan pendidikan dasar dari negara.

    Dalam konteks tersebut, My Esti menjelaskan seminar ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta lembaga masyarakat seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

    Kehadiran berbagai pihak ini, kata dia, bertujuan membangun pemahaman bersama serta merumuskan langkah-langkah konkret guna menyusun dan mendorong kebijakan pembiayaan pendidikan dasar yang lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan amanat konstitusi.

    “Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara,” jelasnya.

    DPP PDI Perjuangan memandang bahwa perjuangan untuk keadilan pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan.

    Oleh karena itu, melalui forum ini, partai ingin mendorong lahirnya konsensus nasional dan kebijakan progresif untuk mewujudkan sistem pendidikan dasar yang tidak diskriminatif, sebagaimana diperintahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945 dan nilai-nilai yang diwariskan oleh Bung Karno.

    “Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah legislator asal Yogyakarta ini.

    Tampak hadir dalam seminar tersebut, antara lain, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike serta Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menlu: Israel bisa menginspirasi negara lain langgar hukum

    Menlu: Israel bisa menginspirasi negara lain langgar hukum

    Mungkin negara-negara lain berani juga mencoba melanggar hukum-hukum internasional dengan kedok mengamankan kepentingan nasionalnya.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan bahwa Israel yang seolah-olah lolos dari jeratan hukum internasional bisa menjadi inspirasi bagi negara-negara atau aktor lainnya untuk berani untuk melakukan pelanggaran serupa.

    Di tengah kondisi geopolitik saat ini, kata Sugiono, negara-negara di dunia sedang mengedepankan sistem survivability atau kemampuan ketahanan dan cenderung mengesampingkan kolaborasi dan kooperasi.

    “Mungkin negara-negara lain berani juga mencoba melanggar hukum-hukum internasional dengan kedok mengamankan kepentingan nasionalnya,” kata Sugiono saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, peristiwa-peristiwa di Timur Tengah menimbulkan kepercayaan luntur terhadap tatanan hukum internasional dan multilateralisme yang melemah, padahal berbagai pihak berharap agar lingkungan internasional bisa terjaga di paruh pertama abad ke-20, khususnya Perang Dunia II.

    Menlu mengatakan bahwa Timur Tengah saat ini berada di titik krisis dan bisa makin meruncing jika tidak mengelolanya dengan baik.

    Konflik di kawasan itu, kata Sugiono, bisa membuka ruang konflik terbuka di belahan dunia lain, termasuk di kawasan Indo-Pasifik.

    Hal itu karena situasi global saat ini, menurut dia, peristiwa yang terjadi suatu tempat akan bisa dengan cepat mempengaruhi kondisi dan situasi bagi negara-negara lainnya.

    Walaupun demikian, dia tidak berharap rentetan eskalasi konflik yang terjadi di timur tengah tidak terulang. Namun, tidak ada jaminan bahwa konflik tersebut tidak terulang.

    Oleh karena itu, Menlu menegaskan bahwa Republik Indonesia selalu menyalurkan aspirasi untuk menurunkan eskalasi dan kembali ke langkah politik diplomasi dengan mengedepankan kebijaksanaan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakar hukum Unsoed harapkan Polri benar-benar hadir untuk masyarakat

    Pakar hukum Unsoed harapkan Polri benar-benar hadir untuk masyarakat

    Purwokerto (ANTARA) – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengharapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) benar-benar hadir untuk masyarakat sesuai tema yang diusung dalam Hari Bhayangkara Ke-79, yakni “Polisi untuk Masyarakat”.

    “Saya kira harus seperti itu (polisi untuk masyarakat, red.),” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

    Dalam hal ini, kata dia, semangat Hari Bhayangkara adalah memberi perlindungan, ketertiban, ketenteraman, dan keteladanan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Menurut dia, hal itu menjadi patokan yang luar biasa dalam peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025.

    “Kuncinya adalah memberikan perlindungan, ketenteraman, dan penegakan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya menegaskan.

    Ia mengakui berdasarkan pengamatan selama satu tahun terakhir, kinerja Polri tergolong cukup bagus khususnya dalam kaitannya dengan memberi perlindungan dan ketertiban.

    Akan tetapi dalam hal penegakan hukum, kata dia, tampaknya Polri masih harus memacunya dengan lebih maksimal lagi.

    “Fungsinya ‘kan ada perlindungan, ketenteraman, dan penegakan hukum. Nah, konteks penegakan hukum masih perlu dipacu,” katanya.

    Ia mengatakan hal itu harus dilakukan oleh Polri karena tindak kejahatan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir makin canggih.

    Selain itu, kata dia, dalam satu tahun terakhir banyak terjadi permasalahan hukum yang melibatkan oknum polisi di sejumlah daerah.

    Oleh karena itu, lanjut dia, hal tersebut juga harus menjadi bagian dari evaluasi internal Polri sebagai bentuk keteladanan.

    “Keteladanan itu, baik keteladanan internal maupun keteladanan eksternal, sehingga oknum-oknum itu sesuatu yang harus dibersihkan karena tidak memberikan suatu keteladanan,” katanya.

    Ia mengatakan keteladanan tersebut bisa berupa keteladanan berpikir, keteladanan bersikap, maupun keteladanan bertugas dalam melayani masyarakat.

    Dengan demikian, kata dia, Polri tidak boleh tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran atau permasalahan hukum.

    “Jangan sampai membersihkan orang lain, tapi di dalamnya masih belum bersih. Itu yang harus kita ingatkan,” kata Prof Hibnu.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah buka program transmigrasi ke IKN, benarkah?

    Pemerintah buka program transmigrasi ke IKN, benarkah?

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi meresmikan program transmigrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa peserta transmigrasi akan memperoleh berbagai fasilitas, seperti rumah tinggal bersertifikat, lahan atau modal usaha, layanan kesehatan dan pendidikan gratis, serta pelatihan kerja atau pertanian.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Monggo yang mau daftar transmigrasi ke IKN nih info program nya .. #transmigrasi #gratis #ikn #indonesia”

    Namun, benarkah pemerintah buka program transmigrasi ke IKN?

    Unggahan yang menarasikan Pemerintah buka program transmigrasi ke IKN. Faktanya, Kementerian Transmigrasi menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan tidak benar atau hoaks. (Facebook)

    Penjelasan:

    Kementerian Transmigrasi dalam Instagram resminya menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan tidak benar atau hoaks. Kementerian Transmigrasi menegaskan tidak pernah membuka rekrutmen untuk program transmigrasi ke IKN Nusantara.

    Hal ini disampaikan langsung Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementerian Transmigrasi, Velix Verinando Wanggai.

    “Kami menegaskan bahwa Kementerian Transmigrasi sama sekali atau tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur secara khusus di Ibu Kota IKN Nusantara,” kata Velix yang juga menjabat sebagai Satgas Komunikasi Kementerian Transmigrasi.

    Kementerian Transmigrasi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial dan tidak mudah memberikan data pribadi. Jika menemukan informasi yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke kanal resmi kementerian atau kepada aparat yang berwenang.

    Klaim: Pemerintah buka program transmigrasi ke IKN

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR dan Menteri Luar Negeri bahas konflik geopolitik

    Komisi I DPR dan Menteri Luar Negeri bahas konflik geopolitik

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono guna membahas kondisi konflik geopolitik yang akhir-akhir ini memanas serta upaya perlindungan dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di daerah rawan konflik.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa pembahasan itu sangat krusial dan bisa berdampak langsung kepada kepentingan nasional dan keselamatan jutaan rakyat Indonesia.

    “Kondisi geopolitik yang sangat dinamis dan penuh tantangan menuntut adaptasi dan strategi yang tangkas dari jajaran diplomat Indonesia,” kata Budisatrio di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan rapat tersebut perlu menjadi momentum untuk memahami dan menyelaraskan pandangan, juga memperkuat sinergi. Setelah itu, langkah-langkah konkret perlu dirumuskan untuk menghadapi kompleksitas global.

    Menurut dia, Komisi I DPR RI perlu mendalami kondisi geopolitik dunia saat ini dan implikasinya terhadap perlindungan WNI di luar negeri. Dia pun ingin memahami eskalasi konflik di timur tengah juga sengketa atau isu perbatasan regional dari kacamata Kementerian Luar Negeri.

    Dia pun mengapresiasi kepada jajaran Kementerian Luar Negeri yang sudah cepat dan tanggap dalam menyikapi situasi global yang sangat sulit.

    “Kami bersyukur bahwa telah banyak warga negara kita yang sudah selamat pulang aman ke tanah air,” kata dia.

    Untuk itu, dia memastikan bakal terus mendorong Kementerian Luar Negeri untuk mendukung kepulangan WNI dengan selamat dari daerah konflik.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tragedi WNA Brasil jadi pelajaran tata wisata lebih nyaman

    Tragedi WNA Brasil jadi pelajaran tata wisata lebih nyaman

    Pemprov NTB untuk lebih meningkatkan upaya perlindungan dan keamanan bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke provinsi ini.

    Mataram (ANTARA) – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda berharap tragedi kematian WNA Brasil Juliana Marins akibat terjatuh di Gunung Rinjani hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menata pariwisata setempat menjadi lebih aman dan nyaman.

    “Semoga ini menjadi pembelajaran buat kita untuk menata lebih baik lagi tempat wisata yang kini menjadi perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional,” kata Baiq Isvie Rupaeda di Mataram, Senin.

    Isvie menyampaikan dukacita mendalam atas insiden tersebut.

    Ia mengapresiasi kinerja sejumlah pihak yang turut terlibat aktif untuk membantu pencarian dan evakuasi Juliana meski tim evakuasi sempat mengalami kendala adanya cuaca buruk, termasuk kabut tebal dan badai.

    Kendati demikian, lokasi Juliana baru berhasil ditemukan pada hari Senin (23/6) di kedalaman sekitar 600 meter.

    “Atas nama pimpinan DPRD NTB kami berterima kasih kepada tim SAR gabungan mulai Basarnas, TNI/Polri, Pemprov NTB, dokter forensik RS Bali Mandara Bali, serta dua pendaki profesional menggunakan helikopter dan drone thermal untuk mencari korban hingga diketemukan,” katanya.

    “Jajaran pemprov dan pemkab juga harus berkolaborasi untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan wisatawan selama berada di NTB,” katanya.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.