Category: Antaranews.com Politik

  • Pertemuan Menlu Indonesia-Selandia Baru untuk penguatan kerja sama pendidikan

    Pertemuan Menlu Indonesia-Selandia Baru untuk penguatan kerja sama pendidikan

    Jumat, 13 Juni 2025 14:44 WIB

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono (kanan) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters saat pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan kerja sama antar kedua negara salah satunya di bidang pendidikan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono (kiri) bersama Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters (kanan) melakukan pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan kerja sama antar kedua negara salah satunya di bidang pendidikan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri: Kritik dan saran jadi energi Polri untuk tumbuh

    Kapolri: Kritik dan saran jadi energi Polri untuk tumbuh

    Kami yakin sepenuhnya bahwa cita-cita mulia ini dapat tercapai melalui sinergisitas seluruh komponen bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kritik dan saran menjadi energi bagi Polri untuk tumbuh dan berbenah menjadi lebih baik.

    Dalam HUT Ke-79 Bhayangkara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, Kapolri mengaku bahwa Polri belum sepenuhnya sempurna. Dirinya memahami atas kritik dan saran yang disampaikan masyarakat.

    Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan energi bagi Polri untuk tumbuh menjadi lebih baik dan melakukan pembenahan.

    “Kami berkomitmen untuk selalu berpegang pada keyakinan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat adalah wujud dukungan dan energi bagi kami agar terus tumbuh, beradaptasi, serta melakukan pembenahan yang berkelanjutan,” katanya.

    Pembenahan berkelanjutan itu, lanjut dia, demi mewujudkan satu tujuan mulia, yaitu menghadirkan sosok Polri untuk masyarakat.

    Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan bahwa perjuangan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah perjalanan panjang yang penuh tantangan.

    Namun, dirinya meyakini bahwa visi tersebut dapat dicapai dengan kolaborasi semua pihak.

    “Kami yakin sepenuhnya bahwa cita-cita mulia ini dapat tercapai melalui sinergisitas seluruh komponen bangsa,” ujarnya.

    Adapun Polri telah turut serta berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi lumbung pangan dunia, antara lain melalui program ketahanan pangan dan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saksi Ahli MK: RUU TNI tak penuhi syarat “carry over”

    Saksi Ahli MK: RUU TNI tak penuhi syarat “carry over”

    RUU TNI Perubahan tidak memenuhi syarat untuk menggunakan mekanisme carry over karena tidak pernah dinyatakan dalam dokumen tertulis yang dapat dijadikan dasar pembenarannya

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mohammad Novrizal sebagai saksi ahli dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan di DPR tidak memenuhi syarat carry over (mekanisme operan/pemindahan dari periode sebelumnya).

    Pernyataan itu disampaikan Novrizal ketika menjadi ahli dari pihak pemohon dalam perkara pengujian formal (formil) UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di MK, Jakarta, Selasa.

    “RUU TNI Perubahan tidak memenuhi syarat untuk menggunakan mekanisme carry over karena tidak pernah dinyatakan dalam dokumen tertulis yang dapat dijadikan dasar pembenarannya,” kata Novrizal.

    Dia menjelaskan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan secara carry over harus didasarkan pada surat keputusan DPR yang mengakui mekanisme pembuatannya sebagai carry over.

    Pemindahan pembahasan RUU yang sudah berjalan dari suatu periode keanggotaan DPR ke periode berikutnya diatur dalam Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3).

    Namun, menurut Novrizal, keterangan DPR dalam sidang sebelumnya —yang menyebut pembentukan UU TNI menggunakan carry over— tidak didasari dengan bukti konkret karena tidak ada dokumen tertulis bahwa RUU TNI Perubahan diputuskan menggunakan mekanisme dimaksud.

    “Bahkan tidak ada pula pembaruan SK DPR untuk menerangkan bahwa RUU TNI Perubahan menggunakan mekanisme carry over,” ucapnya.

    Selain itu, lanjut dia, Pasal 71A UU P3 juga mensyaratkan carry over tidak hanya berdasarkan kesepakatan politik antara DPR dan Pemerintah, tetapi juga syarat lain seperti RUU telah memasukkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada periode keanggotaan DPR sebelumnya.

    Setelah menyelidiki dokumen-dokumen DPR periode terdahulu, Novrizal mengaku mendapati bahwa RUU TNI Perubahan belum memasuki pembahasan DIM pada masa keanggotaan DPR sebelum periode keanggotaan 2024–2029.

    “Kesimpulannya, RUU TNI Perubahan belum memasuki pembahasan DIM pada masa keanggotaan DPR sebelumnya sehingga tidak memenuhi kualifikasi syarat untuk menggunakan mekanisme carry over,” katanya.

    Menurut Novrizal, kondisi tersebut menyebabkan pembuatan UU TNI yang diundangkan pada 26 Maret 2025 itu dapat dianggap tidak memenuhi prosedur.

    Sementara itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani saat sesi tanya jawab menyinggung keterangan Presiden pada sidang sebelumnya.

    Menurut Arsul, dalam keterangan Presiden disebutkan ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah bahwa pembahasan RUU TNI Perubahan diserahkan kepada DPR periode keanggotaan 2024–2029.

    Arsul mengakui kesepakatan yang demikian tidak diatur secara spesifik di dalam UU P3, maka dari itu Arsul bertanya bisa-tidaknya hal tersebut dilakukan menurut kaca mata akademisi hukum tata negara.

    “Pertanyaannya, apakah sesuatu yang tidak spesifik diatur dalam UU P3 itu kemudian menjadi tidak boleh dilakukan ketika pembentuk undang-undangnya sepakat? … Kalau kemudian kita mengatakan itu tidak boleh dilakukan atas dasar apa? Sama juga pertanyaannya, kalau itu boleh dilakukan atas dasar apa juga itu dilakukan?,” tanya Arsul.

    Menjawab pertanyaan itu, Novrizal mengatakan semua tindakan pejabat negara seharusnya berdasarkan hukum, demi tertibnya penyelenggaraan negara. Ia juga menyebut DPR seharusnya dapat melengkapi peraturan yang belum ada, mengingat parlemen Indonesia sudah berjalan sejak lama.

    “DPR kita ini kan bukan baru … Artinya, DPR itu sebetulnya sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam pembuatan suatu UU … Jadi, seharusnya DPR kalau memang merasa kurang aturan mainnya di dalam tatib (tata tertib), ya, lengkapilah,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur panggil bupati Kepulauan Anambas terkait jual beli pulau

    Gubernur panggil bupati Kepulauan Anambas terkait jual beli pulau

    ANTARA – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, angkat bicara soal maraknya isu penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, pada Selasa (1/7). Ansar menyebutkan, pihaknya mengarahkan bupati setempat untuk memanggil sejumlah pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isu tersebut. (Roy Rosa Bachtiar/Angiela Chantiequ/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkum: Polri garda terdepan tegakkan hukum

    Menkum: Polri garda terdepan tegakkan hukum

    ia berharap sinergi antara penegak hukum terus terjaga demi Indonesia yang aman, adil, dan bermartabat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, mengayomi masyarakat, hingga menegakkan hukum di bawah naungan Merah Putih.

    “Saya, atas nama Kementerian Hukum, mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dan pengabdian seluruh insan Bhayangkara,” ucap Supratman saat dikonfirmasi setelah menghadiri Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta, Selasa.

    Untuk itu, dirinya berharap sinergi antara penegak hukum terus terjaga demi Indonesia yang aman, adil, dan bermartabat.

    Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Polri saat ini, Menkum pun mengucapkan selamat. “Dirgahayu Polri. Presisi untuk Negeri, menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya dalam HUT Ke-79 Bhayangkara yang merupakan peringatan atas terbentuknya Polri pada 1 Juli 1946.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto, selaku inspektur upacara, memimpin upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan bahwa Polri berperan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional sebagai fondasi utama bagi keberhasilan agenda-agenda besar pembangunan bangsa.

    “Berkat Polri, kita sebagai bangsa dapat menjalankan agenda besar pembangunan nasional,” ujar Presiden Prabowo.

    Presiden juga menekankan bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia bukan semata-mata kebebasan dari penjajahan, melainkan menuju kedaulatan di segala bidang serta menjadi negara yang makmur dan adil.

    Menurut Prabowo, Polri memegang peranan vital dalam merealisasikan hal tersebut.

    “Cita-cita pendiri bangsa kita adalah Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia tanpa kelaparan, Indonesia yang ada keadilan, itu cita-cita kita,” katanya.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa sejarah dunia telah menunjukkan tak ada negara yang berhasil tanpa keberadaan kepolisian yang kuat.

    Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengenang dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pendiri Polri.

    “Dengan kesadaran itulah para pemimpin negara dari presiden pertama dan seterusnya, presiden kedua, ketiga, keempat, kelima keenam, ketujuh, sampai sekarang saya menjabat, kita semua sadar pentingnya kepolisian yang tangguh dan unggul,” ucap Presiden menambahkan.

    Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara tahun ini mengangkat tema Polri Untuk Masyarakat yang mencerminkan semangat pengabdian dan transformasi institusi.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten terkait titip siswa

    PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten terkait titip siswa

    Serang (ANTARA) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.

    Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi sebagai bentuk sikap partai terhadap kasus yang mencuat ke publik.

    “Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa.

    Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

    “Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” ujar Gembong tegas.

    Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Imron akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Meskipun diwarnai pergantian kepemimpinan internal, Gembong memastikan bahwa partainya tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

    “PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” ujarnya.

    Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.

    “Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra Soni saat dimintai tanggapan.

    Ia menegaskan, pergantian unsur pimpinan legislatif adalah hal yang lazim dalam dinamika politik dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.

    Kasus dugaan titipan siswa dalam penerimaan peserta didik baru ini sebelumnya menuai sorotan luas di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah PKS ini disebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa surat bernomor R34/Pres/06/2025 itu diterima pimpinan DPR RI pada tanggal 5 Juni 2025

    “Hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi, Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition,” kata Adies yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selain itu, dia menyebut pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R23/Pres/05/2025 pada tanggal 7 Mei 2025 perihal rencana Pengesahan Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials).

    Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga menerima Surat Presiden RI Nomor R33/Pres/05/2025 pada tanggal 19 Mei 2025 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul DPR RI.

    Selain itu, Adies mengatakan pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R35/Pres/06/2025 pada tanggal 26 Juni 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

    Di samping surat-surat dari Presiden RI, dia mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima pula surat dari DPD RI pada tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Indikasi Kerugian Negara.

    Legislator itu mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku.

    Adapun Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 beragendakan empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Terakhir, penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Adies itu, dihadiri pula Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

    Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco tak tampak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 398 dari 579 anggota DPR RI itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Upacara HUT Bhayangkara, Polda dan Pemprov Papua inginkan PSU damai

    Upacara HUT Bhayangkara, Polda dan Pemprov Papua inginkan PSU damai

    ANTARA – Sebanyak 1500 personel Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengikuti HUT ke-79 Bhayangkara, Selasa (1/7). Dalam sambutannya, Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengajak seluruh personel Polri untuk mengawal menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang. Seruan yang sama juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong.  (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    Jakarta (ANTARA) – ​​​​​DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 yang beragendakan pembahasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 hingga penetapan mitra kerja Danantara.

    Adapun rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Adies mengatakan rapat paripurna itu dihadiri oleh 398 dari 579 Anggota DPR RI.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai, maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa ada empat agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dan yang terakhir yakni penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Dalam rapat tersebut, hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rachmat Pambudy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo serahkan tumpeng ke polisi pelopor sekolah untuk anak pemulung

    Prabowo serahkan tumpeng ke polisi pelopor sekolah untuk anak pemulung

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan potongan tumpeng kepada anggota Polri berprestasi yang berhasil membangun sekolah untuk ratusan anak pemulung di Jakarta Barat.

    Prosesi tersebut menandai rangkaian acara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa.

    Seusai memimpin jalannya upacara, Presiden Prabowo memperoleh kesempatan pertama untuk memotong bagian pucuk nasi tumpeng di podium kehormatan, yang menjadi simbolisasi rasa syukur Hari Bhayangkara.

    Potongan tersebut diberikan Presiden kepada Aiptu Agus Riyanto yang kini bertugas sebagai anggota Babinkamtibmas Polsek Kembangan, Polres Jakarta Barat.

    Agus Riyanto merupakan salah satu dari tiga prajurit Polri berprestasi pada peringatan kali ini karena membangun sekolah gratis untuk 160 anak pemulung.

    Sekolah itu bernama Taman Pendidikan Alquran (TPA) Maju Bersama yang sudah beroperasional sejak 2019 di Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

    Berangkat dari rasa keprihatinannya terhadap masa depan anak-anak pemulung, Agus merasa terpanggil memfasilitasi pendidikan dengan sumber pendanaan dari sampah plastik bernilai ekonomis yang dibawa siswa.

    Dari penjualan sampah tersebut, Agus mampu merekrut tenaga pengajar dari kalangan relawan di wilayah sekitar untuk mendidik anak pemulung pada rentang usia 4-13 tahun.

    “Sebagai Bhabinkamtibmas, tugas saya bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membantu masyarakat. Melihat banyak anak-anak yang putus sekolah, saya merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu,” ujar Agus dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya.

    Selain Agus, anggota Polri lainnya yang juga memperoleh potongan tumpeng adalah Aipda Muhammad Ivan, anggota Polres Singkawang, Kalimantan Barat.

    Irvan memperoleh potongan tumpeng kedua dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming atas prestasinya merawat masyarakat lanjut usia di panti jompo yang didirikannya sejak 2019. Hingga saat ini, tercatat 38 orang lansia yang ia rawat di Kota Singkawang.

    Potongan tumpeng terakhir diserahkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Brigpol Tiara Nissa Zulbida atas prestasinya sebagai salah satu lulusan terbaik di Turkish National Police Academy 2023.

    Tiara saat ini bertugas sebagai Individual Police Officer (IPO) pada misi MINUSCA di Bangui, Republik Afrika Tengah.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.