Category: Antaranews.com Politik

  • Muzani: Keberhasilan Prabowo harus dilanjut demi kemajuan Indonesia

    Muzani: Keberhasilan Prabowo harus dilanjut demi kemajuan Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa sejumlah keberhasilan program Presiden Prabowo Subianto yang dirasakan langsung oleh rakyat harus terus dilanjutkan demi kebaikan dan kemajuan Indonesia.

    Dia menjelaskan keberhasilan Prabowo di antaranya kemudahan akses pupuk subsidi, kenaikan harga gabah kering Rp6.500, penghapusan utang UMKM, penurunan ongkos naik haji (ONH), dan program lain-lain.

    “Sekarang kita lihat semangat para petani untuk pergi ke sawah meningkat signifikan. Itu karena kemudahan akses pupuk serta keberpihakan presiden Prabowo kepada kaum tani,” kata Muzani dalam acara Temu Kader Partai Gerindra se-Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat.

    Untuk itu, dia meminta seluruh kader Partai Gerindra yang menjabat sebagai bupati, wakil bupati, wali kota, wakil walikota, hingga anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota se-Sulsel untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa melukai kepercayaan rakyat Sulsel kepada Partai Gerindra dan Prabowo.

    Menurut dia, seluruh kader Partai Gerindra harus contoh terbaik bagi rakyat ataupun konstituennya. Sebab, kata dia, semua mata saat ini tertuju kepada Partai Gerindra yang duduk di pemerintahan dan legislatif.

    “Kita harus berikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat karena kita yakini keberhasilan Presiden Prabowo harus dilanjutkan untuk periode selanjutnya demi kebijakan dan kemajuan Indonesia,” kata dia.

    Dia pun menyampaikan terima kasih kepada rakyat Sulsel karena telah memberikan kepercayaannya kepada Presiden Prabowo pada Pilpres 2024 lalu, khususnya kepada kader Gerindra dari mulai pengurus ranting, PAC (pengurus anak cabang), hingga DPC (dewan pengurus cabang).

    “Mereka telah bekerja keras pagi siang malam pasang bendera, pasang spanduk. Terima kasih rakyat Sulsel atas kepercayaan dan kesetiaannya kepada Pak Prabowo sejak dulu hingga sekarang,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko Yusril minta semua pihak jaga hubungan baik Indonesia dan Brazil

    Menko Yusril minta semua pihak jaga hubungan baik Indonesia dan Brazil

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak menjaga hubungan baik Indonesia dengan Brazil, sehubungan dengan insiden wafatnya warga Brasil Juliana Marins di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (26/6).

    Apalagi, kata dia, saat ini Presiden RI Prabowo Subianto sedang menghadiri pertemuan negara-negara anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), sebuah kelompok ekonomi besar yang memegang peranan penting dalam perekonomian global di Brazil.

    “Hubungan baik serta kerja sama bilateral antara Indonesia dan Brasil harus tetap dijaga dan tidak boleh terganggu dengan insiden kematian Juliana Marins ini,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat fokus dan berduka atas kematian Juliana akibat terjatuh ke dalam jurang sedalam 600 meter di tebing Gunung Rinjani.

    Pemerintah, kata Yusril, menganggap insiden tersebut merupakan insiden kecelakaan yang dapat terjadi pada setiap pendaki gunung, terutama lantaran medan Rinjani yang berat dan cuaca ekstrem sedang terjadi saat itu.

    Selain itu, pemerintah RI telah menjelaskan kepada publik insiden tersebut, upaya evakuasi, dan autopsi yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Denpasar, Bali.

    Ia tak menampik bahwa upaya evakuasi tidak
    secepat seperti yang diharapkan karena penggunaan helikopter tidak dapat dilakukan pada medan bertebing di tengah cuaca ekstrem, sebagaimana diharapkan oleh keluarga korban.

    Pasalnya, kata Menko, berbagai tebing dan hutan tropis di Rinjani berbeda dengan tebing-tebing salju di Himalaya.

    Oleh karena itu, dikatakan bahwa satu-satunya cara penyelamatan, yakni evakuasi vertikal secara manual yang dilakukan oleh Tim Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR) dan tim relawan, sehingga proses evakuasi berjalan tidak secepat yang diharapkan.

    Yusril menuturkan bahwa hasil autopsi telah dengan jelas menunjukkan bahwa Juliana meninggal antara 15–30 menit setelah badannya terhempas di bebatuan gunung akibat kerusakan organ dan patah tulang yang parah karena terjatuh dari ketinggian 600 meter itu.

    Disebutkan bahwa pihak keluarga Juliana memang mempertanyakan jarak waktu antara saat terjatuh dan kematian karena mereka berpikir ada keterlambatan datangnya pertolongan, sementara korban diduga masih hidup.

    “Secara medis, secepat apa pun pertolongan datang, upaya untuk menyelamatkan nyawa korban dalam insiden jatuh seperti itu hampir mustahil dapat dilakukan,” katanya menambahkan.

    Bahwa kemudian keluarga korban minta dilakukan autopsi ulang di Brasil untuk memastikan waktu kematian, ia mengatakan bahwa pemerintah RI mempersilakan dan menghormati keinginan
    tersebut.

    Secara teoritis jika metodologi autopsi dilakukan mengikuti standar forensik yang sama, sambung dia, maka hasilnya tidak akan jauh berbeda.

    Yusril pun menegaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Menko Politik dan Keamanan RI Budi Gunawan dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam menyikapi insiden kematian Juliana tersebut.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR usul amendemen terbatas UU kepemiluan respons putusan MK

    Anggota DPR usul amendemen terbatas UU kepemiluan respons putusan MK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan dilakukannya amendemen (perubahan) terbatas undang-undang kepemiluan dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.

    “Ya sudah kita lakukan amendemen terbatas saja terkait dengan undang-undang kepemiluan karena hampir pasti dengan putusan ini, revisi undang-undang pemilu tidak berdiri sendiri, tapi harus melakukan kodifikasi atau omnibus law,” kata Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya dalam diskusi Fraksi PKB DPR RI terkait putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal bertajuk “Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK”.

    Sebab di samping Undang-Undang Pemilu, dia menyebut putusan MK tersebut membawa implikasi pula terhadap sejumlah undang-undang lain, seperti Undang-Undang Pilkada hingga Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

    “Banyak undang-undang lain yang berkaitan dengan amar putusan ini,” ucapnya.

    Ditemui usai diskusi, Khozin menjelaskan bahwa amendemen terhadap undang-undang kepemiluan perlu dilakukan bila putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut ditindaklanjuti secara langsung.

    “Itu perspektif. Jika kita konsisten, ingin secara direct putusan MK dilaksanakan, ya way out-nya satu-satunya ya itu harus melakukan amendemen,” katanya.

    Dia lantas berkata, “Karena kalau tidak melakukan amandemen, ya kita merumuskan satu produk hukum yang bertentangan dengan konstitusi.”

    Meski demikian, dia menyebut bahwa DPR RI masih melakukan pembahasan dan kajian dalam menyikapi putusan MK tersebut, baik itu di tingkat fraksi maupun komisi dan pimpinan DPR.

    Dia menuturkan pada Senin (30/6), Komisi II DPR RI telah lebih dulu menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI, Komisi III DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, hingga Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas ihwal putusan MK tersebut.

    “Nanti kalau tidak salah minggu depan akan ada diskusi juga nanti dari pimpinan MPR dengan partai-partai,” kata dia.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mabes TNI jelaskan alasan kembali menerima Novi Helmy bertugas di TNI

    Mabes TNI jelaskan alasan kembali menerima Novi Helmy bertugas di TNI

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menjelaskan alasan pihaknya kembali menerima Letjen TNI Novi Helmy Prasetya ke tubuh TNI setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

    Dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa penempatan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog berdasarkan permintaan dari pihak BUMN.

    Hal tersebut membuat Novi Helmy harus mengundurkan diri dari TNI karena jabatan Direktur Bulog tidak ada dalam 14 jabatan yang boleh ditempati perwira TNI aktif sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47.

    Panglima pun memutuskan Novi Helmy untuk di “non job” kan dengan ditempatkan sebagai Staf Khusus TNI setelah sebelumnya Novi menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.

    Novi Helmy di “non job” dalam rangka persiapan menuju pengunduran dirinya sebagai anggota TNI.

    Namun belum sempat proses pengunduran dirinya rampung, Novi Helmy malah menyatakan ingin kembali mengabdi sebagai anggota TNI.

    “Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Kristomei dalam siaran pers tersebut.

    Alhasil, Panglima TNI pun langsung bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 untuk meminta persetujuan menarik Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

    “Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI,” kata Kristomei.

    Kristomei menjelaskan ada beberapa alasan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali menerima Novi Helmy untuk bertugas di tubuh TNI.

    “Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Kristomei.

    Kristomei memastikan kehadiran Novi Helmy akan membantu TNI dalam menjalankan program-program strategis di bidang pertahanan nasional.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua MPR ingatkan semua pihak cegah kekerasan anak dan perempuan

    Wakil Ketua MPR ingatkan semua pihak cegah kekerasan anak dan perempuan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di tanah air.

    “Dampak tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai sejumlah pihak belum mampu ditekan secara signifikan, keterlibatan aktif semua pihak harus ditingkatkan untuk mencegah tindak kekerasan,” kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dia lantas menuturkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 yang mencatat sebanyak 51 persen anak usia 13–17 tahun mengalami kekerasan.

    Sementara itu, lanjut dia, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat sekitar satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

    Untuk itu, Rerie memandang catatan dari survei tersebut harus menjadi dasar pengambilan langkah yang lebih serius dalam upaya mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.

    Dia menekankan berbagai upaya untuk mewujudkan langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang lebih efektif harus mampu direalisasikan.

    Hal tersebut demi menghadirkan lingkungan tumbuh kembang yang mendukung peningkatan kualitas generasi penerus bangsa.

    Rerie menekankan pula sosialisasi masif terkait langkah-langkah membangun kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan masing-masing perlu ditingkatkan.

    Anggota Komisi X DPR RI itu pun berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah maupun masyarakat dapat berperan aktif dalam merealisasikan lingkungan yang ramah anak dan perempuan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR RI gelar rapat bahas rencana strategis 2025-2029

    Baleg DPR RI gelar rapat bahas rencana strategis 2025-2029

    ANTARA – Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis 2025-2029 dan pembentukan panitia kerja (panja). ⁠Rapat dilaksanakan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (4/7). (XINHUA/ Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mualem kumpulkan kepala daerah se Aceh untuk perjuangkan dana otsus

    Mualem kumpulkan kepala daerah se Aceh untuk perjuangkan dana otsus

    Banda Aceh (ANTARA) – Gubenur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengumpulkan seluruh Bupati/Wali Kota se Aceh di Jakarta untuk bersama-sama memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh hingga persoalan tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh.

    “Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” kata Mualem dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jumat.

    Mualem menyampaikan, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategis memperjuangkan perpanjangan dana otsus lewat revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta pelaksanaan seluruh butir-butir di dalamnya.

    Dirinya menekankan, perjuangan ini dilaksanakan melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga ke Presiden Republik Indonesia.

    “Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pasca perdamaian GAM dengan Pemerintah RI atau MoU Helsinki 2005 silam di Finlandia, dan lahirnya UUPA, Aceh mendapatkan dana otsus sejak 2008 hingga 2027.

    Adapun besaran dana otsus tersebut sejak 2008-2022 adalah dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Lalu, sejak 2023-2027 berkurang menjadi satu persen dari DAU nasional.

    Karena itu, Pemerintah Aceh saat ini tengah mengusulkan agar dana tersebut dapat diperpanjang secara permanen mengingat tantangan pembangunan yang masih besar melalui revisi UUPA yang sudah masuk dalam Prolegnas prioritas nasional.

    “Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian,” tegas Mualem.

    Selain soal otsus, Mualem juga menyinggung perjuangan untuk mengembalikan tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman.

    Menurutnya, Blang Padang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh.

    “Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” demikian Mualem.

    Seperti diketahui, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang saat ini dikelola oleh TNI-AD.

    Dalam surat Gubernur Aceh Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.

    Disampaikan, berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kesepakatan kerja sama Indonesia-Arab Saudi

    Kesepakatan kerja sama Indonesia-Arab Saudi

    Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada 1-3 Juli 2025 dan bertemu dengan Perdana Menteri Mohammed bin Salman Al Saud. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyepakati sejumlah kerja sama strategis.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • F-PKB usul kepala daerah dipilih melalui DPRD

    F-PKB usul kepala daerah dipilih melalui DPRD

    Yang dilakukan tiap lima tahun sekali di Pasal 22 (UUD), itu memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Tingkat II (Kabupaten/Kota). Di dalam undang-undang, khusus Presiden dipilih secara langsung, untuk Kepala Daerah itu dipilih secara d

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dari yang sebelumnya dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

    “Oleh sebab itu, PKB sempat mengusulkan dan kami juga akan usulkan nanti kalau ada pembicaraan revisi Undang-Undang Pemilu, semestinya diputuskan MK enggak apa-apa, bahwa untuk pilkada dilakukan secara serentak dipilih oleh anggota DPRD. Itu lebih bagus,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid.

    Hal itu disampaikannya dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI terkait putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal bertajuk “Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Sebab, kata dia, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah secara demokratis dapat diartikan pilkada langsung oleh rakyat atau tidak langsung melalui DPRD.

    “Yang dilakukan tiap lima tahun sekali di Pasal 22 (UUD), itu memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Tingkat II (Kabupaten/Kota). Di dalam undang-undang, khusus Presiden dipilih secara langsung, untuk Kepala Daerah itu dipilih secara demokratis,” ujarnya.

    Menurut dia, usulan pihaknya yang menghendaki kepala daerah dipilih melalui DPRD tersebut sebagaimana yang paradigma Mahkamah Konstitusi (MK) gunakan dalam mengeluarkan putusan pemisahan pilkada nasional dan daerah lantaran faktor kelelahan.

    “Kalau MK mendalilkan bahwa kenapa dibuat desain pemilu pusat dan daerah itu karena capek katanya, enggak fokus. (Kalau begitu) lebih hemat lagi kalau pilkadanya dipilih oleh anggota DPRD Tingkat II sebagai representasi, sebagai orang yang diberi mandat oleh rakyatnya di Tingkat II sehingga dia bisa menentukan siapa bupatinya, dan itu lebih mudah,” tuturnya.

    Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyebut alasan pihaknya mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD berangkat atas dasar filosofi otonomi daerah.

    “Karena kalau kita melihat dalam filosofi otonomi daerah, yaitu tadi yang saya sampaikan di forum, ada desentralisasi, ada dekonsentrasi, dan tugas pengampuan, istilahnya penugasan. Nah, desentralisasi itu lebih pasnya di kabupaten,” kata Khozin ditemui usai diskusi.

    Dia kemudian berkata, “Sementara dekonsentrasi itu lebih pasnya di gubernur karena gubernur itu menjalankan tugas dan kewenangan itu delegatif dari pusat.”

    Senada dengan Jazilul, dia pun memandang usulan PKB agar kepala daerah dipilih melalui DPRD itu sebagaimana perspektif yang MK gunakan dalam mengeluarkan putusan pemisahan pilkada nasional dan daerah dalam rangka menyederhanakannya.

    “Pertimbangan MK dalam Putusan 135 (Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024) itu kan berbicara kerumitan, mencari kesederhanaan terkait dengan pelaksanaan pemilu; dan kalau bicara kerumitan kan lebih rumit mana dibeli DPRD sama kemarin (dipilih langsung lewat pilkada)?” ucap dia.

    Dalam diskusi tersebut turut hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, hingga Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.

    Pewarta: Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti pentingnya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional yang strategis.

    Hal itu disampaikan Tito usai menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

    “Saya berharap kita bisa bekerja sama, berinovasi, menyuarakan aspirasi kepentingan daerah, sekaligus juga APKASI bisa menjembatani bukan hanya pusat-daerah, tapi juga dengan pemerintah, dengan asosiasi, DPRD-nya, dan lain-lain,” kata Tito di Jakarta, Jumat.

    Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Astacita.

    Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menyampaikan dua arahan utama, yaitu pentingnya konsolidasi organisasi melalui pembentukan kepengurusan yang solid, serta penyusunan rencana kerja yang bersifat konseptual.

    APKASI, menurut Mendagri, memiliki peran penting sebagai mitra Kemendagri dalam menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah. APKASI juga dinilai berkontribusi dalam mendorong implementasi berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan agenda strategis lainnya.

    Pada kesempatan itu, jajaran APKASI melaporkan hasil pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VI yang telah digelar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

    Munas tersebut menghasilkan kepemimpinan baru dengan terpilihnya Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025–2030.

    Dalam audiensi tersebut, Bursah turut meminta masukan dan arahan dari Mendagri terkait arah kepemimpinan dan penguatan peran organisasi ke depan.

    Mendagri pun menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan merupakan kewenangan Ketua Umum terpilih bersama tim formatur.

    “Nanti ketua membentuk formasi kepengurusan yang lebih detail, dan setelah selesai biasanya akan ada pelantikan. Dan nanti, ketika waktunya pas, saya Insya Allah akan hadir melantik APKASI dengan pengurus yang baru ini, resmi menjadi pengurus untuk lima tahun ke depan,” kata Bursah.

    Sejumlah isu aktual turut dibahas, termasuk tantangan dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

    Dalam hal ini, Mendagri menekankan pentingnya penguatan integritas kepala daerah guna mencegah praktik korupsi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat proses pembangunan.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Pati Sudewo, Bupati Sambas Satono, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.