Category: Antaranews.com Politik

  • Kemhan investigasi kasus peretasan website resmi ulah hacker

    Kemhan investigasi kasus peretasan website resmi ulah hacker

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan pihaknya telah menginvestigasi dugaan peretasan situs resmi Kementerian Pertahanan.

    “Kemhan saat ini sedang melakukan investigasi bersama tim teknis keamanan siber dan satuan kerja terkait,” kata Frega saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu.

    Frega mengimbau masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan informasi peretasan tersebut lantaran belum dapat dipastikan kebenarannya.

    Dia juga meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut dari Kementerian Pertahanan terkait peretasan tersebut.

    Di sisi lain, Frega memastikan bahwa jajarannya profesional dalam melindungi data-data pribadi yang ada di situs Kementerian Pertahanan.

    “Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan data sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta akan mengambil langkah penguatan sistem,” jelas Frega.

    Untuk diketahui, beredar informasi di media sosial X bahwa hacker bernama “DigitalGhost” meretas situs resmi Kementerian Pertahanan.

    Dalam unggahan akun X @H4ckmanac, dijelaskan bahwa hacker tersebut telah membobol 700.000 data penerimaan CPNS Kementerian Pertahanan yang terdiri dari NIK, alamat dan lokasi ujian peserta.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mabes TNI pastikan Mayjen Ahmad Rizal sedang jalani proses pensiun

    Mabes TNI pastikan Mayjen Ahmad Rizal sedang jalani proses pensiun

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani saat ini sedang dalam masa pengajuan pensiun dari TNI.

    Pengajuan pensiun itu, kata Kristomei, merupakan syarat yang diatur dalam UU TNI jika ada perwira yang ingin ditempatkan di jabatan lain di luar yang telah diatur.

    “Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang undang TNI,” kata Kristomei dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Pihak Mabes TNI sendiri menghargai keputusan pemerintah yang menunjuk Rizal menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.

    Menurut Kristomei, langkah tersebut merupakan simbol kepercayaan pemerintah terhadap instansi TNI dalam memajukan negara.

    “Pengangkatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis,” kata Kristomei.

    Terkait masih banyak pihak yang mempertanyakan prosedur pemilihan Rizal menjadi Dirut Bulog, Kristomei memastikan penunjukannya telah melalui prosedur yang berlaku.

    “Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Kristomei.

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan adanya penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    “Sudah (Dirut Perum Bulog baru), kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada dirut baru,” kata Erick di Jakarta, Selasa (8/7).

    Pengangkatan Ahmad Rizal Ramdhani tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.

    Erick tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penunjukan kembali anggota TNI sebagai Dirut Perum Bulog.

    Menurut dia, tugas penyerapan beras Bulog sudah tercapai sehingga untuk penugasan berikutnya diserahkan kepada pemimpin Bulog yang baru.

    “Mereka (TNI) ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah, untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani,” imbuhnya..

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peneliti nilai pemisahan pemilu bisa tingkatkan partisipasi pemilih

    Peneliti nilai pemisahan pemilu bisa tingkatkan partisipasi pemilih

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Devi Darmawan mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal bisa meningkatkan partisipasi pemilih.

    “Pemisahan pemilihan di level daerah dan level nasional ini memang salah satunya juga untuk meningkatkan partisipasi yang bermakna dari masyarakat agar lebih rasional di dalam memberikan suaranya ketika dia memberikan suara di level daerah maupun untuk pemilu nasional,” kata Devi dalam webinar diikuti di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, sumbu dari Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 salah satunya adalah untuk menggerakkan partai politik agar lebih dekat kepada masyarakat sebagai konstituen.

    Ia menilai pemisahan pemilu dapat memberikan kesempatan bagi partai politik untuk lebih aktif dan fokus di tengah masyarakat.

    Selama ini, tutur Devi, pemilu di tingkat lokal seringkali “tenggelam” oleh ingar bingar pemilu legislatif dan presiden di tingkat nasional sehingga partai politik kurang optimal dalam membangun basis di daerah.

    Dengan jadwal yang terpisah, Devi menilai partai politik dapat lebih serius melakukan pendidikan politik kepada konstituennya di daerah, menjaga eksistensi partai, dan menumbuhkan semangat berdemokrasi yang lebih substansial.

    Selain itu, ia juga menilai partisipasi bermakna akan muncul dengan adanya pemisahan pemilu nasional dan lokal. Hal ini karena ada waktu sosialisasi yang lebih longgar antara isu nasional dan lokal.

    “Jadi secara tidak langsung, ini mendorong partai untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.

    Namun begitu, Devi menyebut partisipasi pemilih tidak hanya tergantung pada sistem pemilu. Kinerja partai politik dinilai turut berpengaruh dalam meningkatkan angka partisipasi tersebut.

    “Ada beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih di dalam memberikan suaranya dalam pemilu. Itu ada tentang figur, kemudian juga ada tentang kesesuaian dengan konteks yang dibawa, kemudian dengan engagement-nya (pelibatan) dia (pemilih) dengan partai politik, kemudian juga dengan kesadaran berpolitiknya dia,” ucapnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan kedekatan orang Indonesia dengan partai politik terbilang rendah sehingga pemilih bisa berganti-ganti pilihan dalam setiap pemilu.

    “Ideologi partai itu enggak dekat dengan masyarakat karena kita publik enggak kenal dengan partai politiknya, apalagi dengan bangunan pemilu yang sekali saja dalam lima tahun ‘kan semakin menjauhkan itu atau misalnya pemilu kita yang ternyata kecenderungannya personal politik,” kata Ninis, sapaan akrabnya.

    Ninis menduga ketidakdekatan pemilih dan partai politik bisa terjadi karena lemahnya pelembagaan partai politik selama ini.

    Selain itu, dia menyebut partisipasi pemilih dalam pemilu juga dipengaruhi oleh ketersediaan akses informasi. Dalam hal ini, penyelenggara pemilu bertanggung jawab menyediakan informasi terkait peserta pemilu, baik calon anggota legislatif, presiden/wakil presiden, maupun kepala/wakil kepala daerah, kepada pemilih.

    “Akses informasi itu juga digunakan untuk bisa meningkatkan kesadaran publik,” ucap Ninis dalam webinar yang sama.

    Sebelumnya, Kamis (26/), MK mengabulkan sebagian permohonan Perludem dalam Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.

    Mahkamah memutuskan bahwa pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD dan kepala/wakil kepala daerah digelar 2 atau 2,5 tahun sejak pelantikan anggota DPR, DPD, atau presiden/wakil presiden hasil pemilu nasional.

    Dalam pertimbangan hukum, MK salah satunya menyinggung masalah pelemahan pelembagaan partai jika pemilu nasional terus digelar berdekatan dengan pemilu lokal. Partai politik menjadi tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan kadernya sehingga mudah terjebak dalam pragmatisme.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    ANTARA – Badan Legislasi (BALEG) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dengan sejumlah pakar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7). Dalam rapat ini, narasumber yang diundang adalah pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dan tokoh moderasi beragama sekaligus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Baleg sebut MK mainkan norma dalam putusan soal pemisahan pemilu

    Ketua Baleg sebut MK mainkan norma dalam putusan soal pemisahan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan permainan norma dalam putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    “Ini saya anggap sebut ‘permainan’, norma dimainkan sehingga putusan Mahkamah Konstitusi terkesan kepada norma materi muatan, bukan norma yang sebagaimana tugas MK untuk memutus tentang terkait dengan norma undang-undang,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang turut dihadiri pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.

    Sebab, kata dia, MK dalam menguji suatu undang-undang sedianya tidak sampai masuk ke dalam norma yang menjadi materi muatan.

    “Leverage daripada MK itu adalah norma undang-undang seperti itu, tetapi sekarang ini, putusan kecederungannya lebih kepada norma yang menjadi muatan materi,” ujarnya.

    Dia lantas mencontohkan norma yang seharusnya dikeluarkan oleh MK dalam memutus perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal desain keserentakan pemilu.

    “Jadi kayak sepanjang tidak dimaknai pemilu nasional terpisah dengan pemilu daerah. Titik, itu norma. Ada keserentakan, norma itu,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Tetapi kalau pemilu daerah dan pemilu nasional dipisah dua tahun sampai dengan dua tahun setengah, ini sudah masuk ke materi muatan yang bukan domainnya MK.”

    Sebelumnya pada Kamis (26/6), MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BNN perkuat Desa Bersinar di Garut untuk cegah narkoba

    BNN perkuat Desa Bersinar di Garut untuk cegah narkoba

    “BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada penguatan komunitas, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan,”

    Garut (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, sebagai bagian dari komitmen nasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

    Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap ketahanan nasional.

    “BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada penguatan komunitas, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan,” kata Marthinus saat menghadiri kegiatan penguatan program Desa Bersinar di Kabupaten Garut, Rabu.

    Marthinus mengungkapkan Desa Sancang dipilih sebagai lokus utama penguatan P4GN karena posisinya yang strategis di pesisir selatan dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya.

    Dengan garis pantai sepanjang 12,76 kilometer dan jumlah penduduk lebih dari 7.000 jiwa, desa ini menjadi titik rawan penyelundupan narkotika melalui sejumlah pelabuhan tikus seperti Cipangkis, Cibako, dan Cipanglembuan.

    “Saya ingin sampaikan bahwa narkoba hari ini masuk ke Indonesia rata-rata hampir 90 persen masuk lewat jalur pantai. Beberapa tahun yang lalu, kita pernah menangkap, menyita lebih dari satu ton narkoba di wilayah sini,” katanya.

    Dia mengatakan berbagai intervensi telah dilakukan BNN di Desa Sancang, termasuk pembentukan relawan antinarkoba, agen pemulihan, hingga kelompok kerja berbasis komunitas.

    “Edukasi dan sosialisasi dilakukan melalui pendekatan keagamaan, tradisi lokal seperti Hajat Laut dan khutbah Jumat, serta kegiatan pendidikan di sekolah,” katanya.

    Lebaih lanjut, pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini secara berkala juga menjadi bagian dari strategi untuk memastikan efektivitas program Desa Bersinar.

    “Keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif membangun desa tangguh dan bersih narkoba,” ujar Marthinus.

    Marthinus berharap, intervensi di Desa Sancang, Kabupaten Garut dapat menjadi model nasional dalam membangun ketahanan komunitas terhadap ancaman narkoba berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan warga.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • UGM minta kematian diplomat muda Kemlu RI diusut tuntas

    UGM minta kematian diplomat muda Kemlu RI diusut tuntas

    “Jika meninggalnya almarhum yang nampak tidak wajar, perlu diusut tuntas. Ini demi kemanusiaan dan tanggung jawab perlindungan negara pada warganya,”

    Yogyakarta (ANTARA) – Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta agar kasus kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP yang juga alumnus Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) UGM diusut tuntas karena dinilai tidak wajar.

    “Jika meninggalnya almarhum yang nampak tidak wajar, perlu diusut tuntas. Ini demi kemanusiaan dan tanggung jawab perlindungan negara pada warganya,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito dalam keterangan di Yogyakarta, Rabu.

    UGM menyampaikan duka cita atas kepergian ADP yang dinilainya sebagai sosok alumni berprestasi dengan karier baik sebagai diplomat.

    “Tentu kita kehilangan sosok alumni berprestasi, alumni Hubungan Internasional Fisipol UGM yang memiliki karier yang baik. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Arie.

    Keluarga besar Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) Fisipol UGM juga turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Arya Daru Pangayunan.

    Ketua DIHI Fisipol UGM Nur Rachmat Yuliantoro menyebut almarhum sebagai salah satu sosok kebanggaan bagi komunitas akademik HI.

    ADP merupakan alumnus S-1 Ilmu Hubungan Internasional angkatan 2005 UGM.

    “Dikenal sebagai diplomat yang andal, Daru adalah kebanggaan kita semua. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial ADP (39) yang diketahui sebagai diplomat Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan oleh penjaga kost yang berada di lokasi kejadian.

    Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut staf Kemlu RI itu selama ini bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

    Ia mengatakan Kemlu RI sudah menyerahkan kasus kepada pihak yang berwenang dan menyatakan mendukung proses yang tengah dilakukan kepolisian.

    “Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tegas Judha.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi IV: Praktik ilegal sebabkan kontribusi sektor perikanan minim

    Komisi IV: Praktik ilegal sebabkan kontribusi sektor perikanan minim

    Jakarta (ANTARA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai maraknya praktik penangkapan ikan ilegal alias illegal fishing menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pembangunan nasional.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyebutkan dari praktik penangkapan ikan ilegal, ditaksir telah terjadi kerugian negara kurang lebih Rp13 triliun dalam kurun waktu 2020-2025 dan terdapat pula penyelundupan hasil laut atau ekspor ilegal, sehingga berdampak secara sistematik terhadap kontribusi sektor kelautan dan perikanan.

    “Maraknya praktik illegal fishing dan penyelundupan hasil laut yang selalu terjadi berdampak terhadap minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan PDB nasional dan PNBP,” kata Panggah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Maka dari itu, ia meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus fokus dan merumuskan berbagai langkah strategis melalui program kebijakan yang meminimalisir praktik penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (Illegal Unreported and Unregulated Fishing/IUUF) yang selalu terjadi.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 2,29 persen pada triwulan I-2025, turun dari kontribusi sebesar 2,33 persen pada triwulan I-2024.

    Panggah menambahkan bahwa hal tersebut juga terlihat pada pertumbuhan sektor perikanan yang hanya sebesar 2,25 persen pada triwulan pertama tahun ini, menurun dibandingkan pertumbuhan 3,49 persen pada triwulan pertama tahun lalu.

    Sementara itu, volume ekspor perikanan tercatat hanya 0,43 juta ton pada triwulan I-2025, sedangkan nilai realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP periode Juni 2025 hanya mencapai sebesar Rp975,74 miliar

    Untuk itu, menurut dia, kontribusi sektor KKP terhadap pembangunan nasional masih minim dibandingkan dengan potensi yang dimiliki, yakni sumber daya alam (SDA) kelautan dan perikanan yang melimpah, baik tangkap maupun budidaya.

    Dengan demikian, wakil ketua komisi yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan itu berpendapat ada sesuatu yang perlu dicermati dalam kebijakan dalam mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan

    “Kita memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah, tetapi kontribusi sektor ini sangat minim pada triwulan I tahun 2025. Ini ada yang salah dan perlu ditata kembali untuk mendorong peningkatan kontribusi sektor KKP secara maksimal,” ujarnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gibran harap kopdes naungi pedagang dan produsen kain lurik di Klaten

    Gibran harap kopdes naungi pedagang dan produsen kain lurik di Klaten

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menjadi wadah untuk menaungi pedagang dan produsen kain lurik di Desa Mlese, Klaten, Jawa Tengah.

    “Harapannya nanti Koperasi Merah Putih ini bisa menaungi pedagang-pedagang, produsen-produsen yang ada di desa ini,” ujar Gibran usai meninjau sentra kain lurik di Desa Mlese, Klaten, Jawa Tengah, Rabu.

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan dijadwalkan berkunjung ke Klaten, Jawa Tengah untuk meresmikan Kopdes Merah Putih.

    “Kebetulan minggu depan Pak Presiden Prabowo juga berkunjung ke Klaten untuk meresmikan, melaunching Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

    Wapres juga mendorong pelibatan generasi muda dalam pengembangan produk melalui pengemasan, desain, dan strategi pemasaran digital agar dapat menjangkau pasar nasional melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce).

    “Dan jangan lupa harus masuk ke e-commerce biar lebih menasional nanti,” ujar Gibran.

    Wapres menyebut bahwa Desa Mlese dikenal sebagai sentra produksi kain lurik secara turun-temurun selama empat generasi.

    Dalam kunjungannya tersebut, dirinya meninjau proses produksi kain lurik mulai dari tahap pewarnaan hingga menjadi produk akhir.

    “Kita bisa lihat tadi proses dari awal, pewarnaan, sampai akhir menjadi kain, rumit sekali. Dan harus kita apresiasi kerja keras dari ibu-ibu, bapak-bapak produsen lurik yang ada di desa ini,” ujarnya.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.

    “Insyaallah, tanggal 19 Juli di Klaten akan di-launching oleh Bapak Presiden lebih kurang 80.000 ribu Kopdes yang sudah berbadan hukum dan ada sekitar 130 mockup (percontohan) sudah siap,” kata Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7).

    Yandri menyampaikan bahwa pengembangan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu wujud intervensi kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membangun desa serta mengembangkan koperasi dan UMKM.

    Pengembangan Kopdes itu, kata dia, diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing dan kemandirian finansial.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta agar ada pejabat tinggi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditempatkan berkantor di Papua agar lebih cepat menangani berbagai permasalahan dan persoalan masyarakat di sana.

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,” kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia menilai penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.

    “Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran pejabat tinggi secara langsung di sana bisa menjadi langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua,” ujarnya.

    Menurut dia, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua.

    Dia memandang dengan adanya pejabat tinggi yang berkantor di Papua maka koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.

    “PKB mendukung penuh upaya-upaya pemerintah yang menunjukkan keberpihakan kepada daerah-daerah tertinggal, termasuk Papua. Ini adalah langkah awal yang harus diikuti dengan kebijakan konkret dan keberlanjutan,” tuturnya.

    Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Legislator itu mengingatkan agar pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.

    Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana yang disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Rapat Kerja (Raker) Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua Komisi II DPR RI bersama pemerintah, Rabu (2/7).

    “Kami sangat dukung rencana itu sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat. Karena membangun Papua ini banyak kendala,” tuturnya.

    Dia menyebut apabila nantinya empat DOB Papua tersebut ditetapkan sebagai PSN maka pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan.

    “Dengan menjadi PSN, maka persoalan SDM, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan ketertinggalan bisa cepat teratasi,” kata dia.

    Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, tidak berarti Wapres harus berkantor di Papua.

    Dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden. Sehingga, dia pun meluruskan bahwa penugasan itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” kata Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.