Category: Antaranews.com Politik

  • Ketua Banggar minta pemerintah negosiasi ulang usai tarif Trump turun

    Ketua Banggar minta pemerintah negosiasi ulang usai tarif Trump turun

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan negosiasi ulang usai tarif impor Amerika Serikat yang diberlakukan Presiden Donald Trump terhadap Indonesia diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.

    Said mengatakan bahwa Indonesia pun berkepentingan terhadap aktivitas ekspor karena pemberlakuan tarif itu diberlakukan secara sepihak.

    “Kita akan terus mendorong pemerintah agar pemerintah memperluas pangsa ekspor ke negara-negara nontradisional, bahasa sehari-hari yang kita sampaikan kepada pemerintah,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Walaupun begitu, ia juga tetap mengapresiasi upaya yang dilakukan tim negosiasi dan lobi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Said ingin agar pemerintah benar-benar mengukur kondisi pemberlakuan tarif 19 persen tersebut.

    “Tarif ini diberlakukan oleh Trump untuk menambal defisit yang dia bikin sendiri dan ujung-ujungnya sebenarnya juga rakyat Amerika dirugikan. Dan dengan kenaikan tarif itu, harga jual naik juga di AS,” katanya.

    Menurut ia, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah juga sudah sepakat untuk membuat mitigasi kebijakan atas diberlakukannya tarif Trump. Karena ia ingin agar kebijakan perdagangan itu diterapkan secara setara, adil, dan inklusif.

    “Jadi, nyaman. Kesetaraan terbangun antarnegara pasca-Perang Dunia II, kan itu yang terjadi. Tapi, sekarang, kembali lagi ke suasana Perang Dunia II Itu yang sangat disesalkan,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang penting dengan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenai tarif tetap sebesar 19 persen, sementara produk-produk asal AS bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan tarif maupun nontarif.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemhan RI dan Korea Selatan jalin kerja sama militer di bidang maritim

    Kemhan RI dan Korea Selatan jalin kerja sama militer di bidang maritim

    “Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama kapal perang, pembentukan Joint Defence Cooperation Committee (JDCC), latihan militer bersama, serta peningkatan kolaborasi antara Korea Naval Academy dan Akademi Angkatan Laut,”

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan RI dan pemerintah Korea Selatan berupaya membangun kerja sama di bidang militer untuk memperkuat pertahanan maritim.

    Kerja sama di bidang pertahanan itu terjadi kala Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, menerima kunjungan kehormatan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Soo-Deok, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

    Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan ada beberapa skema kerja sama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

    “Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama kapal perang, pembentukan Joint Defence Cooperation Committee (JDCC), latihan militer bersama, serta peningkatan kolaborasi antara Korea Naval Academy dan Akademi Angkatan Laut,” kata Frega saat dikonfirmasi.

    Tidak hanya itu, Frega melanjutkan keduanya juga membahas peluang terbentuknya kerja sama di bidang pengembangan industri pertahanan.

    Dengan adanya kerja sama ini, Frega berharap pertahanan militer Indonesia semakin kuat dalam menjaga kawasan laut NKRI.

    Frega juga berharap kerja sama ini dapat mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.

    “Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung stabilitas kawasan dan penguatan kapasitas pertahanan kedua negara,” tutup Frega.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana ungkap penyebab negosiasi IEU-CEPA berlangsung hampir 10 tahun

    Istana ungkap penyebab negosiasi IEU-CEPA berlangsung hampir 10 tahun

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan proses negosiasi Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) berlangsung hampir 10 karena kompleksitas yang melibatkan kepentingan nasional kedua belah pihak.

    “Mungkin bukan persoalan kendala, tetapi memang ketika mendetailkan perjanjian kerja sama, bagaimanapun kan membawa kepentingan nasional masing-masing,” ujar Hasan saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu.

    Hasan menyampaikan bahwa perundingan dalam kesepakatan ekonomi komprehensif seperti CEPA, secara umum membutuhkan waktu yang panjang.

    Dalam konteks IEU-CEPA, kata dia, Uni Eropa memiliki kepentingan tersendiri sebagaimana halnya Indonesia.

    Menurut dia, proses perundingan yang alot juga dipengaruhi dinamika konstelasi global dan kebutuhan Indonesia untuk memperluas pasar serta menjalin kerja sama dan investasi baru.

    “Bernegosiasi itu cukup alot, termasuk juga konstelasi global. Kita kan perlu juga mencari pasar baru, kerja sama-kerja sama baru, investasi baru, di samping yang selama ini sudah ada,” kata Hasan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa rampung dibahas setelah kedua pihak bernegosiasi selama kurang lebih 10 tahun.

    Presiden Prabowo mengumumkan hasil perundingan CEPA Indonesia dan Uni Eropa itu saat memberikan pernyataan bersama dengan Presiden von der Leyen di markas Komisi Eropa, Brussels, Belgia, Minggu (13/7).

    “Hari ini kami berhasil membuat terobosan, setelah berunding selama 10 tahun, kami merampungkan perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA), yang pada intinya merupakan perjanjian pasar bebas. Kami telah menyepakati banyak, banyak perjanjian, yang pada intinya kami akan saling mengakomodir kepentingan ekonomi satu sama lain, dan kami menemukan kepentingan-kepentingan itu saling menguntungkan satu sama lain,” kata Presiden Prabowo.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyatakan dalam perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa, dua belah pihak saling bersepakat pada seluruh poin perjanjian.

    Pewarta: Fathur Rochman/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi III DPR sebut RUU KUHAP masih bisa batal disahkan

    Ketua Komisi III DPR sebut RUU KUHAP masih bisa batal disahkan

    “Bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi (jika) para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana alias KUHAP masih berpeluang batal disahkan.

    Menurut dia, pembahasan revisi KUHAP tersebut beserta draf RUU-nya berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Maka bukan tidak mungkin, kata dia, aspirasi dari publik juga bisa membatalkan proses revisi tersebut.

    “Bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi (jika) para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP,” kata Habiburokhman di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa banyak sekali masyarakat yang menyambut gembira poin-poin yang telah disepakati. Namun di sisi lain, masih ada juga pihak-pihak yang mengecam DPR karena tidak setuju dengan pembahasan revisi KUHAP.

    Menurut dia, mustahil jika sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab, kata dia, aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama antara satu sama lain.

    “Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir,” kata dia.

    Namun yang perlu digarisbawahi, menurut dia, Komisi III DPR memastikan proses pembentukan UU KUHAP secara transparan dan partisipatif sudah dilakukan maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting dan sangat reformis sudah dimasukkan.

    Dia menilai bahwa saat ini sudah sangat urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas. Jika KUHAP tidak direvisi, menurut dia, maka korban-korban korban KUHAP lama akan terus berjatuhan karena hukum acara pidana yang belum memungkinkan tercapainya keadilan.

    “Belajar dari kegagalan pembentukan KUHAP 2012, yang baru bisa berjalan lagi 2024, saya perkirakan kita akan menunggu 12 tahun lagi untuk mengganti KUHAP 1981,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa saat ini pembahasan RUU KUHAP telah memasuki pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) di Komisi III DPR RI. Saat ini tim tersebut sedang melakukan peralihan redaksi pasal-pasal yang sudah disepakati dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

    Secara teknis, menurut dia, poin-poin yang telah disepakati di Komisi III masih bisa berubah di Paripurna, karena pada prinsipnya pemegang hak membentuk UU adalah seluruh Anggota DPR bersama pemerintah .

    Menurut dia, sudah banyak sekali ketentuan bersifat reformis yang telah disepakati dalam Panja. Di antaranya, menyepakati penguatan hak warga negara yang berurusan dengan hukum dan peran advokat sebagai pendampingnya, reformasi institusi penahanan sehingga syarat penahanan menjadi sangat objektif, hingga dimasukkannya ketentuan keadilan restoratif.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhan kerja sama dengan Turki untuk tingkatkan kekuatan maritim

    Kemenhan kerja sama dengan Turki untuk tingkatkan kekuatan maritim

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan menjalin kerja sama dengan Turki dalam meningkatkan sertifikasi dan standar teknis kapal untuk memperkuat kekuatan maritim Indonesia.

    Kerja sama itu terjadi kala Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto bertemu Ketua Majelis Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Laksamana TNI (Purn) Marsetio dan perwakilan Türk Loydu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

    Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menjelaskan Türk Loydu merupakan lembaga klasifikasi nasional Turki yang diakui secara internasional dalam sertifikasi kapal dan standar teknis.

    Sedangkan BKI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengklasifikasian dan standar kapal yang berlayar di perairan Indonesia.

    Frega mengharapkan kerja sama antara BKI dan Türk Loydu dapat meningkatkan standar kualitas dari kapal patroli ataupun kapal tempur yang dimiliki TNI Angkatan Laut

    “Kedua pihak sepakat untuk mendukung peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kapal TNI Angkatan Laut melalui kolaborasi antara BKI dan Türk Loydu,” kata Frega.

    Selain itu, kata Frega, kedua belah pihak juga membahas kerja sama dalam menggelar sesi pembelajaran untuk membahas soal regulasi kapal di dunia internasional.

    Dengan adanya kerja sama itu, diharapkan kualitas kapal perang (KRI) yang dimiliki TNI AL meningkat dan layak untuk dioperasikan.

    Tidak hanya itu, Frega juga berharap kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara Indonesia dan Turki.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

    Presiden Prabowo ungkap isi kesepakatan soal tarif dengan Trump

    “Saya baru saja melakukan pembicaraan yang sangat baik dengan Presiden Donald Trump. Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengungkap isi pembicaraannya melalui sambungan telepon dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yaitu keduanya sepakat membawa hubungan dagang Indonesia-AS saling menguntungkan.

    Presiden Prabowo mengunggah foto dirinya berbicara dengan Presiden Trump melalui sambungan telepon beberapa jam setelah Presiden Trump mengumumkan AS menurunkan tarif impor timbal balik Indonesia menjadi 19 persen dari semula 32 persen.

    “Saya baru saja melakukan pembicaraan yang sangat baik dengan Presiden Donald Trump. Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar,” kata Presiden Prabowo dalam unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya @prabowo yang dikutip di Jakarta, Rabu.

    “Presiden Trump menyampaikan salam hangatnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” sambung Presiden Prabowo.

    Dalam kesempatan terpisah, Presiden Trump mengumumkan perundingan mengenai tarif telah rampung setelah dirinya berbicara langsung dengan Presiden Prabowo.

    “Kesepakatan bersejarah ini untuk pertama kalinya membuka seluruh pasar Indonesia untuk Amerika Serikat. Indonesia, sebagaimana isi kesepakatan itu, berkomitmen untuk membeli 15 miliar dolar AS untuk energi dari AS, 4,5 miliar dolar AS produk-produk pertanian, dan 50 pesawat Boeing, yang sebagian besar seri 777,” kata Presiden Trump pada Rabu dini hari waktu Jakarta.

    Trump kemudian menyebut besaran tarif yang harus dibayar menjadi sebesar 19 persen untuk seluruh barang-barang yang diekspor oleh Indonesia ke AS.

    Walaupun demikian, jika Indonesia mengirim barang yang asalnya dari negara-negara yang besarannya tarifnya lebih besar dari Indonesia ke AS, AS akan menagih sisa tarif negara asal barang ke Indonesia.

    “Terima kasih rakyat Indonesia atas persahabatan dan komitmen untuk membuat defisit dagang menjadi kembali imbang. Kami akan terus mewujudkan (kepentingan) rakyat Amerika Serikat, dan rakyat Indonesia,” kata Trump.

    Dalam sesi jumpa pers di Jakarta, Rabu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengemukakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen, lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia.

    Hasan menjelaskan negara ASEAN lainnya, misalnya Vietnam, juga berhasil negosiasi dengan Pemerintah AS sehingga tarif impor yang dikenakan turun menjadi 20 persen.

    “Itu banyak sekali yang mengapresiasi karena Vietnam berhasil bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat. Sekarang, pemerintah kita dari tarif awal, turun ke 19 persen, jadi lebih rendah dibandingkan negara lain di Asia,” kata Hasan saat jumpa pers di Kantor PCO, Gedung Kwarnas Jakarta, Rabu.

    Menurut Hasan, tarif impor yang dibebankan ke Indonesia turun signifikan berkat negosiasi yang dilakukan langsung antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

    Tercapainya kesepakatan itu, Hasan melanjutkan, juga hasil dari tim negosiasi Pemerintah RI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    “Kalau diibaratkan, ada sebuah rumah, dia bikin pagar awalnya tingginya 32 (persen) kalau buat kita. Setelah bernegosiasi, pagarnya bisa diturunkan jadi 19, tentu ini kemajuan yang juga tidak bisa dibilang kemajuan kecil, tidak bisa juga dibilang keberhasilan yang kecil. Ini melalui perjuangan yang luar biasa dari tim negosiasi kita,” kata Hasan.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana sebut Prabowo akan hadiri Sidang Umum PBB pada September

    Istana sebut Prabowo akan hadiri Sidang Umum PBB pada September

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto direncanakan menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar di New York, Amerika Serikat pada September tahun ini.

    “Nanti bulan September Sidang Umum PBB ya, di bulan September nanti dan insyaallah Presiden juga akan hadir di sana,” kata Hasan saat memberikan pernyataan pers di Kantor PCO, Jakarta, Rabu.

    Hasan mengatakan kehadiran Kepala Negara dalam forum tersebut melengkapi partisipasi aktif Indonesia dalam berbagai pertemuan multilateral sepanjang masa pemerintahannya.

    Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.

    Di antaranya adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), KTT BRICS, KTT ASEAN, KTT D-8, serta Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF).

    “Jadi hampir seluruh forum-forum terpenting di dunia sudah dihadiri oleh Presiden dan pemerintah kita berperan aktif dan sangat mendapatkan respek yang tinggi dari dunia internasional,” ucap dia.

    Lebih lanjut Hasan menilai keikutsertaan aktif Indonesia dalam berbagai forum internasional selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo membuahkan hasil yang positif.

    Keterlibatan tersebut, kata dia, tidak hanya meningkatkan posisi Indonesia di kancah global, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat konkret bagi kepentingan nasional.

    Partisipasi Indonesia di berbagai pertemuan multilateral disebutnya telah membuka peluang kerja sama strategis di bidang investasi dan perdagangan.

    Dia berharap hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

    “Kita berdoa nanti negara kita dengan kepemimpinan Bapak Presiden bisa memainkan peran yang sangat penting di kancah global, bukan hanya sekadar diperhitungkan di kancah global tapi juga membawa manfaat yang sangat besar terhadap bangsa kita,” pungkas Hasan.

    Pewarta: Fathur Rochman/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II DPR bentuk panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota

    Komisi II DPR bentuk panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

    “Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Kerja 10 RUU Kabupaten Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat kerja.

    Pembentukan panja pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota itu disepakati setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mewakili pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut, serta perwakilan DPR RI dan Komite I DPD RI menyampaikan pula pandangan terhadap RUU tersebut.

    “Mulai dini hari nanti Komisi II DPR RI melalui panja akan mengunjungi tiga provinsi, yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara, untuk menginformasikan tentang pembahasan RUU ini, sekaligus menerima masukan dari kabupaten/kota yang tergabung dalam tiga provinsi tersebut,” kata Zulfikar.

    Saat memberikan penjelasan di awal mewakili DPR RI melalui Komisi II DPR, anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menjelaskan bahwa urgensi pembentukan 10 RUU Kabupaten/Kota itu ialah penyesuaian dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota, sebab masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

    “Situasi ini menimbulkan anomali dalam sistem hukum kata negara kita kali ini. Lebih jauh, Komisi II DPR RI memandang bahwa setiap daerah memiliki karakteristik khas yang tidak bisa diseragamkan. Perbedaan ini bukan halangan, melainkan kekuatan dalam sistem otonomi daerah,” kata Giri.

    Untuk itu, lanjut Giri, kekuatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak cukup hanya diakui secara administratif, tetapi harus dituangkan dalam bentuk undang-Undang tersendiri agar seluruh aspek kekuasaan, potensi, dan kebutuhan masing-masing daerah bisa diakomodasi dengan tepat.

    “Kehadiran 10 RUU Kabupaten/Kota ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan hukum dan pelembagaan pemerintah daerah yang selama ini belum mendapatkan landasan kuat,” ujarnya.

    Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.

    Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.

    Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.

    Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi dan hadiri KTT BRICS di Brasil

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi dan hadiri KTT BRICS di Brasil

    Selasa, 1 Juli 2025 18:14 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan haji dan rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah, dilanjutkan dengan lawatan ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Mensesneg Prastyo Hadi (kiri), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saat melepas keberangkatan Presiden ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan haji dan rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah, dilanjutkan dengan lawatan ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat menaiki Pesawat Kepresidenan PK-GRD untuk bertolak ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan haji dan rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah, dilanjutkan dengan lawatan ke Brasil untuk menghadiri KTT BRICS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan sebut putusan MK soal pemisahan pemilu menyalahi UUD

    Puan sebut putusan MK soal pemisahan pemilu menyalahi UUD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu antara pemilu nasional dan pemilu lokal menyalahi amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.

    Maka dari itu, menurut dia, semua fraksi partai politik di DPR RI akan menyikapi secara bersama-sama putusan MK tersebut.

    “Jadi nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya, akan menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa semua fraksi partai politik sudah mempunyai sikap yang sama, bahwa pemilu harus dilakukan setiap lima tahun. Hal itu tercantum dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.