Category: Antaranews.com Politik

  • Komisi II adakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN

    Komisi II adakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN

    Namun, belum jelas secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis pagi.

    “Tadi kami baru saja ada rapat bersama Kepala IKN, bersama dengan pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjelang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Sementara, Jakarta, Kamis.

    Ditemui setelah rapat paripurna usai, Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR baru saja menggelar rapat bersama OIKN yang dihadiri langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

    “Ya, tadi memang ada pertemuan,” kata Puan kepada awak media.

    Adapun pimpinan DPR RI yang mengikuti rapat tersebut yaitu, para Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.

    Sementara dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tentang permohonan konsultasi perubahan rencana terkait IKN.

    Dia mengatakan surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7), lalu diumumkannya pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang.

    “Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan surat dari Kepala OIKN itu bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025.

    Namun, dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamen PANRB: Reformasi birokrasi di Lampung berjalan efektif

    Wamen PANRB: Reformasi birokrasi di Lampung berjalan efektif

    Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik, dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik juga di daerah

    Bandarlampung (ANTARA) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto memastikan reformasi birokrasi di Provinsi Lampung berjalan efektif, nyata dan berdampak bagi masyarakat.

    “Kunjungan ke Provinsi Lampung hari ini adalah memastikan salah satunya adalah reformasi birokrasi disini, sudah berjalan dengan nyata serta berdampak kepada masyarakat luas,” ujar Purwadi Arianto di Bandarlampung, Kamis.

    Ia mengatakan dirinya pun akan melihat bagaimana jalannya pelayanan publik di lapangan sebagai salah satu bentuk terciptanya reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik di daerah.

    “Kami juga ingin melihat bagaimana pelayanan publik berjalan di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan prinsip seperti keterbukaan, inklusif, keterpaduan, kenyamanan, efektif, dan efisien bagi masyarakat,” katanya.

    Dia menjelaskan prinsip-prinsip dalam pelayanan publik tersebut harus sudah terwujud di daerah salah satunya di Lampung, sehingga pelayanan publik bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat yakni tidak berbelit, efektif, efisien, nyaman.

    “Dalam kegiatan hari ini kami juga akan melakukan pengawasan serta evaluasi, sehingga pelayanan publik dapat dipastikan selalu berjalan dengan baik. Ke depan apa yang sudah berjalan baik ini, bisa berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.

    Menurut dia, tentunya evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan penilaian yang sudah ditetapkan dan berfondasi atas apa yang dibutuhkan serta diharapkan masyarakat.

    “Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik, dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik juga di daerah,” ujar dia.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Danrem: Korem 132/Tadulako jadi Kodam untuk perkuat pertahanan

    Danrem: Korem 132/Tadulako jadi Kodam untuk perkuat pertahanan

    Palu (ANTARA) – Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Deni Gunawan menyatakan alih komando dan kendali (kodal) Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur pertahanan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

    “Alih kodal Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira merupakan langkah memperkuat struktur pertahanan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat,” kata Brigjen TNI Deni Gunawan di Palu, Kamis.

    Ia mengatakan Korem 132/Tadulako telah menerima tim verifikasi dari Inspektorat Jenderal TNI AD (Itjenad) dalam rangka alih kodal Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira.

    Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pertemuan dengan tim verifikasi alih kodal dalam rangka proses pembentukan Kodam XXII/Mahawira.

    Menurut dia, proses ini bertujuan untuk membentuk organisasi yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

    “Oleh karena itu, kegiatan verifikasi ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan penuh koordinasi,” ujarnya.

    Ia mengatakan transformasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur komando agar lebih efektif dalam menjawab dinamika keamanan dan pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah.

    Dengan adanya Kodam baru, kata dia, sistem komando dan pengendalian diharapkan dapat berjalan lebih optimal, serta mempercepat respons terhadap isu-isu keamanan dan bencana alam.

    Ketua tim verifikasi Kolonel Anri Andriana menyampaikan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kesiapan, kelayakan, dan kesesuaian pembentukan satuan baru TNI AD dari berbagai aspek, baik strategis, administratif, maupun operasional.

    “Kami melakukan penilaian terhadap dokumen, struktur organisasi, kebutuhan personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta pertimbangan geografis dan potensi ancaman wilayah,” ujarnya.

    Menurut dia, semua hal tersebut dilakukan secara profesional dan objektif untuk memastikan bahwa pembentukan Kodam ini sesuai dengan kebijakan strategis pertahanan negara.

    Verifikasi ini, kata dia, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif guna mendukung terwujudnya Kodam XXII/Mahawira yang siap operasional dan proporsional dengan kebutuhan wilayah.

    Sementara itu, peresmian Kodam XXII/Mahawira direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2025.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Sulawesi Utara (Sulut), untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengetuk palu untuk mengesahkan 10 RUU itu setelah meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik.

    “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Dia menjelaskan 10 kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dari Provinsi Gorontalo. Kemudian Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Lalu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, dari Provinsi Sulawesi Utara.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan undang-undang untuk 10 kabupaten diperlukan agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki UU terkait pembentukannya masing-masing, tanpa digabung dengan UU lain.

    Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi hingga kabupaten dan kota, yang memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan UU.

    Dia mengatakan pembentukan 10 UU itu dapat memperbaiki regulasi pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.

    “Dan diharapkan pula dapat menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintahan daerah, dan masyarakat daerah setempat,” kata Rifqinizamy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bali dan Jepang bahas kerja sama pariwisata dan pendidikan

    Bali dan Jepang bahas kerja sama pariwisata dan pendidikan

    Denpasar (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kehormatan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Akiko Ikuina untuk membahas kerja sama pariwisata dan pendidikan.

    Dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Kamis, Koster menyampaikan hubungan Bali dan Jepang telah berlangsung lama seperti di bidang pariwisata dan pendidikan.

    “Kami sangat menghargai wisatawan Jepang yang menghormati budaya dan aturan lokal,” kata dia.

    Banyaknya kunjungan wisatawan Jepang ke Indonesia sejalan dengan tingginya jumlah anak muda Bali yang menimba ilmu, bekerja, dan magang di Jepang.

    “Kami melihat banyak kesamaan nilai budaya antara masyarakat Bali dan Jepang, yang menjadi pondasi kuat dalam kerja sama ini,” ujar Gubernur Koster.

    Meski sudah berjalan baik, Pemprov Bali tetap terbuka terhadap kerja sama konkret di berbagai bidang selain pariwisata dan pendidikan, yaitu seperti pertanian, energi terbarukan, pengelolaan sampah, hingga pembangunan infrastruktur.

    Koster menyadari ilmu-ilmu pertanian di Bali banyak yang dipelajari dari Jepang, sehingga potensi kerja sama ini digali.

    “Sebagian besar ahli pertanian dari Bali merupakan lulusan Jepang karena kami mengetahui bahwa Jepang sangat maju untuk bidang pertanian, kami berharap Jepang dapat mendukung, kami siap menindaklanjuti berbagai peluang kerja sama secara konkret bersama Konsulat Jenderal Jepang di Bali,” ujarnya.

    Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Akiko Ikuina mengaku senang karena dapat berdiskusi langsung dengan Gubernur Bali mengenai potensi kerja sama.

    Ia menegaskan bahwa Jepang dan Indonesia adalah sahabat lama, dan pihaknya berkomitmen memperkokoh hubungan yang telah terjalin, termasuk dalam bidang pariwisata, budaya, lingkungan, ekonomi, dan pertukaran sumber daya manusia.

    “Bali memiliki potensi luar biasa dalam pariwisata, budaya, dan lingkungan, banyak warga Jepang yang berkunjung ke Bali setiap tahunnya, bahkan ada lebih dari 2.200 warga negara Jepang yang menetap di sini,” kata dia.

    “Kami sangat menghargai dukungan dan perhatian Pemprov Bali terhadap kenyamanan dan keamanan warga serta wisatawan Jepang,” ujarnya.

    Merespons keinginan Gubernur Bali membangun kerja sama lain seperti pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanian, Wamenlu Jepang sepakat.

    Saat ini sendiri jumlah warga Indonesia yang tinggal di Jepang meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir, mencapai 200 ribu orang.

    “Penting bagi kita untuk terus memperkuat pertukaran SDM muda antara kedua negara, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan, saat ini, terdapat 6.778 pelajar Indonesia di Jepang, jumlah tertinggi kesembilan di dunia,” kata Akiko Ikuina.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I nilai kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

    Komisi I nilai kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kerja sama TNI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi obat-obatan dengan harga terjangkau dan jumlah besar bukan masuk ke dalam dwifungsi ABRI atau TNI.

    “Saya rasa tidak, ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI),” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, apa yang dilakukan TNI tersebut lebih masuk kepada cakupan tugas TNI dalam menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

    “Karena kan TNI memiliki Operasi Militer Perang, dan Operasi Militer Selain Perang, ini bisa masuk ke kategori tersebut (OMSP),” ucapnya.

    Dia pun memandang baik kerja sama yang dijalin antara TNI dan BPOM tersebut sejauh dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang standar kesehatan di Indonesia.

    “Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik,” ujarnya.

    Dave menilai TNI memiliki laboratorium-laboratorium farmasi yang dapat memproduksi obat dalam jumlah besar untuk masyarakat melalui rumah sakit-rumah sakit militer yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

    “TNI memiliki kapasitas pabrik-pabrik yang besar dan juga memiliki rumah sakit yang cukup banyak tersebar di seantero nusantara yang memang membutuhkan obat untuk melayani masyarakat,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.

    “Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran,” kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (22/7).

    Dia menjelaskan nantinya obat dalam jumlah besar itu akan dibuat oleh laboratorium farmasi yang berada di bawah naungan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

    Umumnya, kata dia, ragam laboratorium farmasi itu hanya memproduksi obat untuk kebutuhan medis anggota TNI saja. Kini, laboratorium milik TNI itu akan memproduksi obat untuk kebutuhan masyarakat umum.

    Sjafrie memastikan, kualitas obat-obatan buatan TNI sesuai dengan standar yang berlaku dan dijual di seluruh Koperasi Merah Putih.

    Di saat yang sama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I DPR: Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

    Komisi I DPR: Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

    Kami masih menunggu detail teknisnya seperti apa, tetapi kita memiliki Undang-Undang PDP yang sudah disahkan dan itu yang menjadi pegangan untuk kita menentukan langkah-langkah selanjutnya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menekankan keberadaan UU PDP untuk memastikan bahwa pemerintah memiliki otoritas khusus dan standarisasi yang tinggi dalam perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI).

    Dave pun menyebut pihaknya masih menunggu detail teknis terkait kesepakatan transfer data antara Indonesia-AS dari pemerintah tersebut.

    “Kami masih menunggu detail teknisnya seperti apa, tetapi kita memiliki Undang-Undang PDP yang sudah disahkan dan itu yang menjadi pegangan untuk kita menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

    Untuk itu, dia belum dapat memastikan sejauh mana kewenangan transfer data Indonesia-AS itu dilakukan dan persilangannya dengan aturan yang termaktub dalam UU PDP.

    “Ya, itu mesti dibaca di dalam undang-undang ya karena memang ada pasal-pasalnya yang data itu dapat disimpan, tetapi selama ada standar-standar yang ter-cover,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesepakatan perdagangan antara Indonesia-AS bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi dasar hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    “Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Adapun Rabu (23/7), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif impor, hanya untuk kepentingan pertukaran barang dan jasa tertentu.

    Pernyataan Hasan tersebut berkaitan dengan salah satu komitmen yang diambil Indonesia dalam kesepakatan tarif impor, yakni memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, di mana hal tersebut dijelaskan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

    Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu (23/7), hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

    Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

    “Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: RKAP Danantara 2025 harus transparan dan akuntabilitas

    Anggota DPR: RKAP Danantara 2025 harus transparan dan akuntabilitas

    Dana ini adalah dana rakyat, maka publik berhak tahu bagaimana dikelola, ke mana diarahkan, dan apa hasilnya

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas serta keberpihakan terhadap sektor produktif dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara Tahun 2025.

    “RKAP Danantara tidak cukup hanya disampaikan satu kali dalam setahun. Kami mendorong agar laporan dan rencana kerja disampaikan secara berkala agar Komisi VI memiliki pemahaman yang utuh dan dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat mengenai arah kebijakan Danantara, termasuk kontribusinya terhadap BUMN ke depan,” kata Firnando dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN dan jajaran Direksi Danantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Ia mengatakan laporan keuangan Danantara harus disusun secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat merasa bahwa dana yang dikelola oleh BUMN, termasuk oleh Danantara, sejatinya adalah milik rakyat karena kontribusi dividen BUMN kembali ke negara untuk membiayai kebutuhan publik.

    “Transparansi dan akuntabilitas landasan utama dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dana ini adalah dana rakyat, maka publik berhak tahu bagaimana dikelola, ke mana diarahkan, dan apa hasilnya,” ujar Firnando.

    Lebih lanjut, ia juga menekankan eksistensi Danantara harus terasa langsung oleh masyarakat. Bukan hanya memperbaiki struktur internal perusahaan-perusahaan BUMN, tetapi juga memberi dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi rakyat.

    “Transformasi BUMN bukan hanya soal perusahaannya sehat, tetapi juga harus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Inilah yang menjadi harapan publik,” ucapnya.

    Firnando juga menyoroti pentingnya hasil konsolidasi dan rekonsiliasi Danantara dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ambisius tidak akan tercapai tanpa peran aktif dan strategis BUMN sebagai penggerak utama ekonomi nasional.

    Ia pun mengapresiasi penjelasan Chef Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengenai rencana kerja Danantara di 22 sektor bisnis dalam lima bulan ke depan.

    Kendati demikian, Firnando menekankan bahwa rencana tersebut tidak boleh berhenti di atas kertas.

    “Saya apresiasi pemaparan Pak Dony, tetapi saya ingin tekankan, program yang sudah dicanangkan harus dikawal dan dipantau terus progresnya. Jangan sampai hanya bagus di awal, tetapi hilang pengawasan di tengah jalan,” ujar Firnando.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan program strategis Danantara benar-benar menghasilkan dampak positif dan konkret bagi bangsa dan negara.

    “Kami tahu jajaran Kementerian BUMN dan Danantara adalah orang-orang profesional dan berpengalaman, tetapi keberhasilan bukan hanya ditentukan oleh perencanaan, melainkan juga eksekusi dan pengawasan berkelanjutan. Inilah yang akan menentukan apakah Danantara benar-benar hadir untuk rakyat,” ujar Firnando.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KH Ma’ruf Amin minta tambang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat

    KH Ma’ruf Amin minta tambang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat

    Bumi juga memberikan banyak tambang kepada kita. Ada tambang emas, tambang nikel, tambang timah, oleh sebab itu semua pihak diminta untuk memanfaatkan tambang demi kemakmuran rakyat Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta tambang di Indonesia untuk dapat dipergunakan demi kemakmuran rakyat.

    “Saya minta tambang ini dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Ma’ruf saat berbicara sebagai Ketua Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa dalam acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu malam.

    Ma’ruf menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri acara tersebut.

    Semula, Ma’ruf mengatakan PKB akan selalu bersama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia maju serta lebih sejahtera.

    Ma’ruf juga mengatakan bahwa PKB mendukung Prabowo untuk melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

    Setelah itu, Ma’ruf mengingatkan semua pihak membahas logo partainya yang berlambang bumi.

    “Bumi banyak memberikan hal kepada kita. Memberi makan, memberi minum, memberi buah-buahan,” katanya.

    Ia melanjutkan, “Bumi juga memberikan banyak tambang kepada kita. Ada tambang emas, tambang nikel, tambang timah.”

    Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk memanfaatkan tambang demi kemakmuran rakyat Indonesia.

    Harlah ke-27 PKB dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga sejumlah ketua umum partai politik seperti Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, maupun Agus Harimurti Yudhoyono.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo akui nyaman di tengah-tengah PKB dan singgung dekat Gus Dur

    Prabowo akui nyaman di tengah-tengah PKB dan singgung dekat Gus Dur

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam acara Hari Lahir (Harlah) Ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengakui dirinya nyaman berada di tengah-tengah kader PKB yang juga merupakan Nahdliyin, dan Presiden juga menyinggung kedekatannya dengan Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

    KH Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal dengan Gus Dur, merupakan pendiri PKB dan tokoh penting Nahdlatul Ulama (NU).

    “Saya nyaman di tengah-tengah PKB. Saya nyaman di tengah Nahdlatul Ulama (NU). Saya merasa deket dengan tokoh-tokoh NU dan PKB. Saya dulu merasa sangat deket dengan Gus Dur di saat-saat genting, di saat-saat krisis besar, bangsa Indonesia, NU selalu tampil sebagai penyelamat dan sebagai stabilisator,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya saat Harlah Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu malam.

    Oleh karena itu, Prabowo melanjutkan Nahdlatul Ulama dan PKB selalu konsisten dengan sikapnya yang mengutamakan ajaran-ajaran Islam moderat, dan ajaran-ajaran Islam yang sejuk dan damai.

    “Islam yang bisa diterima dimana-mana, karena itu memang NU dan PKB selalu berada dimana-mana,” sambung Presiden.

    Oleh karena itu, Presiden pun mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan kepada dirinya untuk menghadiri puncak peringatan Harlah Ke-27 PKB malam ini.

    Dalam acara puncak peringatan itu, Presiden juga memuji isi pidato yang disampaikan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma’ruf Amin, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro DPP PKB. Menurut Prabowo, isi pidato Ma’ruf Amin singkat, tetapi penuh dengan substansi. Bahkan, Prabowo melanjutkan banyak tokoh dan pakar ekonomi kerap melupakan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 45).

    Pasal 33 UUD 45 yang terdiri atas empat ayat mengatur prinsip ekonomi yang dianut oleh Indonesia, di antaranya berbunyi: ” Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Ayat lain yang diatur dalam Pasal 33 UUD 45: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

    Dua ayat dalam Pasal 33 UUD 45 itu merupakan salah satu isu yang cukup sering diangkat oleh Presiden Prabowo dalam beberapa pidatonya.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyebut dirinya sengaja tetap hadir Harlah Ke-27 PKB, meskipun hari ini agenda kepresidenan cukup padat, dan telah berlangsung sejak pagi hari. Presiden hari ini memimpin upacara pelantikan 2.000 perwira remaja TNI dan Polri di Istana Merdeka pada pagi hari, kemudian bertemu dengan Pemimpin Utama Majalah Forbes, Steve Forbes, lanjut rapat bersama pimpinan MPR RI, dan meluncurkan logo dan tema HUT Ke-80 RI di Istana Negara pada sore hari. Harlah Ke-27 PKB merupakan agenda terakhir yang dihadiri oleh Presiden Prabowo.

    “PKB, Nahdlatul Ulama di belakang saya, petani di sini, buruh di situ, kok gentar kita,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya itu.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.