Category: Antaranews.com Politik

  • Tutup masa sidang, Ketua DPR ingatkan kebijakan harus hitung risiko

    Tutup masa sidang, Ketua DPR ingatkan kebijakan harus hitung risiko

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa kebijakan negara yang dibuat saat ini harus sungguh-sungguh memperhitungkan dampak kemajuan dan risiko yang dihadapi agar tidak menjadi beban di masa yang akan datang, saat berpidato penutupan masa sidang di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, membangun Indonesia untuk menjadi sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi, membutuhkan kebijakan dan pengelolaan negara yang diarahkan untuk memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan Indonesia.

    “Dalam membangun Indonesia, kita selalu akan dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri, sehingga pembangunan nasional selain memiliki arah yang akan dituju juga harus dapat adaptif dan antisipatif,” kata Puan dalam rapat paripurna.

    Dia menilai bahwa hasil pembangunan baru dapat dirasakan, seringkali membutuhkan waktu yang cukup panjang.

    Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah dalam setiap merumuskan kebijakan negara di berbagai bidang harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.

    Mulai dari kepentingan rakyat untuk mendapatkan perlindungan, kepentingan rakyat untuk sejahtera, kepentingan rakyat untuk menjadi cerdas, dan kepentingan-kepentingan lain yang semuanya adalah kepentingan untuk Indonesia.

    Menurut dia, DPR RI bersama pemerintah pada masa sidang ini telah melaksanakan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

    DPR RI, kata dia, telah menyepakati kebijakan fiskal Tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sebagai pijakan menuju tercapainya Visi Indonesia Emas 2045.

    Dia menilai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, mencerminkan arah kebijakan prioritas nasional dan selaras dengan RPJMN 2025—2029.

    “DPR RI menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan tema tersebut sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?”

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Pengambilan keputusan tersebut dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir rapat paripurna.

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Adies yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Setelah itu, dia pun mengetok palu sidang sebagai tanda dimulainya pembahasan RUU tersebut. Adapun RUU Haji dan Umrah akan dibahas oleh Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, sosial, hingga kebencanaan.

    Dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umroh masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri membeberkan bahwa terdapat beberapa poin krusial pada RUU Haji, yakni menyerahkan kewenangan haji kepada Badan Haji dan Umrah, seperti peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Prabowo, kata dia, menginginkan urusan haji dan umrah dilaksanakan oleh badan baru tersebut supaya berbagai persoalan haji, yang hampir setiap tahun terjadi, seperti soal transportasi, makanan, kesehatan, dan lain sebagainya, tidak terulang lagi.

    Iman menekankan bahwa RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP Bantul lakukan OTT terhadap dua pelaku pembuang sampah liar

    Satpol PP Bantul lakukan OTT terhadap dua pelaku pembuang sampah liar

    “Dari CCTV itu kita lakukan kajian kajian di satu tempat polanya seperti apa, dan baru kita awali pada Kamis (24/7) dini hari kita coba kita lakukan OTT sampah, di satu titik saja kita mendapatkan dua orang pembuang sampah,”

    Bantul (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pelaku yang kedapatan membuang sampah liar atau tidak pada tempatnya di wilayah Kecamatan Kasihan.

    Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Kamis, mengatakan langkah OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan melalui kamera pengawas closed circuit television (CCTV) yang dipasang di beberapa lokasi tempat pembuangan sampah liar.

    “Dari CCTV itu kita lakukan kajian kajian di satu tempat polanya seperti apa, dan baru kita awali pada Kamis (24/7) dini hari kita coba kita lakukan OTT sampah, di satu titik saja kita mendapatkan dua orang pembuang sampah,” katanya.

    Dia mengatakan, OTT pelaku pembuang sampah tersebut dilakukan di wilayah Jalan Bugisan Kecamatan Kasihan, langkah penegakan tersebut dilakukan aparat pemerintah sekitar pukul 01.30 sampai 02.00 WIB.

    Dua pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut ternyata bukan warga Bantul, melainkan warga Kota Yogyakarta. Mereka membuang sampah bukan pada tempatnya di wilayah Bugisan, karena alasan susah mencari tempat pembuangan sampah.

    Dia mengatakan, terhadap kedua pelaku pembuang sampah liar tersebut, rencananya akan dilakukan sidang yustisi.

    “Kami juga punya barang bukti yang kuat untuk menindaklanjuti mereka di sidang yustisi,” katanya.

    Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan menggelar tindakan serupa di berbagai titik selama beberapa waktu ke depan, dan apabila kembali didapatkan pelaku pembuang sampah liar, maka akan kembali dilakukan yustisi.

    “Karena yustisi diberikan agar tidak ada lagi pelaku pembuang sampah liar. Itu menjadi bagian untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembuang sampah liar,” katanya.

    Pihaknya berharap, dengan OTT pelaku pembuang sampah, masyarakat menjadi tertib dan taat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu diharapkan masyarakat semakin sadar akan kebersihan masing-masing lingkungan setempat.

    “Kami harap, masyarakat bisa taat dan tertib dalam membuang sampah, sehingga tidak ada lagi sampah liar di bahu-bahu jalan. Jadi ke depan diharapkan tidak ada sampah yang mengganggu kenyamanan, kebersihan, dan keindahan di Bantul,” katanya.

    Pewarta: Hery Sidik
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamen PANRB:Peningkatan kualitas SDM 3T perluas digitalisasi layanan

    Wamen PANRB:Peningkatan kualitas SDM 3T perluas digitalisasi layanan

    Bandarlampung (ANTARA) – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat memperluas pelaksanaan digitalisasi layanan publik.

    “Strategi ke depan untuk memperluas digitalisasi layanan publik di berbagai daerah salah satunya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) adalah dengan melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia disana,” ujar Purwadi Arianto di Bandarlampung, Kamis.

    Ia mengatakan kemudian pihaknya akan melihat pola sistem yang berjalan, dan mengintegrasikannya untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Digitalisasi layanan publik ini merupakan sebuah keharusan, jadi perlu juga melihat kolaborasi antar instansi untuk mengatasi berbagai kendala dalam proses digitalisasi layanan publik,” katanya.

    Dia menjelaskan untuk mengatasi kendala yang ada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar salah satunya yang terkendala sinyal internet ataupun masuk daerah blank spot, maka pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penyediaan fasilitas pendukung.

    “Dengan teknologi yang terus berkembang, program-program dan kebijakan perlu beradaptasi juga. Oleh karena itu sumber daya manusia harus dilatih supaya berkualitas. Dan harus memanfaatkan secara maksimal juga mal pelayanan publik (MPP) yang sudah ada,” ucap dia.

    Ia melanjutkan dengan adanya ini, maka nantinya berbagai pelayanan di berbagai instansi khususnya pelayanan satu atap seperti Samsat dapat dengan mudah berjalan untuk melayani masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Sehingga dengan berjalannya ini masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar bisa dengan mudah, nyaman, dan cepat mengakses layanan pemerintah. Serta ke depannya pelayanan publik pun bisa berjalan optimal,” tambahnya.

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KSAL pastikan TNI AL siap produksi obat murah untuk masyarakat

    KSAL pastikan TNI AL siap produksi obat murah untuk masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial) siap untuk memproduksi obat murah dalam jumlah besar seperti yang telah diinstruksikan Kementerian Pertahanan.

    “Lafial sudah siap, apabila nanti bergabung, digabung oleh di bawah Kemhan semuanya, farmasi,” kata Ali saat ditemui di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.

    Menurut Ali, Lafial sudah sering diandalkan untuk memproduksi obat berkualitas untuk para prajurit TNI AL.

    Ali melanjutkan, nantinya akan ada penambahan fasilitas untuk menunjang kerja Lafial agar dapat memproduksi obat dalam jumlah besar.

    “Kita sudah ada lab di Pejompongan, Bendungan Hilir nanti akan ditingkatkan dan direnovasi, diperbesar, dan itu semua dukungannya dari Kementerian Pertahanan,” kata Ali.

    Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.

    “Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran,” kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (22/7).

    Dia menjelaskan nantinya obat dalam jumlah besar itu akan dibuat oleh laboratorium farmasi yang berada di bawah naungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

    “Kita konsolidasikan menjadi satu farmasi pertahanan negara yang memproduksi obat,” kata Sjafrie kepada awak media.

    Umumnya, kata dia, ragam laboratorium farmasi itu hanya memproduksi obat untuk kebutuhan medis anggota TNI saja. Kini, laboratorium milik TNI itu akan memproduksi obat untuk kebutuhan masyarakat umum.

    Sjafrie memastikan, kualitas obat-obatan buatan TNI sesuai dengan standar yang berlaku dan dijual di seluruh Koperasi Merah Putih.

    Di saat yang sama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

    Menurut Ikrar, TNI merupakan mitra yang tepat dalam membuat obat karena kualitas hasil produksinya telah teruji dengan baik.

    Selain itu, Ikrar mengaku BPOM sangat terbantu dari segi jumlah sumber daya manusia yang memproduksi obat.

    Dengan bantuan dari TNI yang mempunyai personel yang banyak itu, Ikrar yakin kebutuhan obat di seluruh wilayah akan terpenuhi.

    Taruna berharap kerja sama ini dapat menghasilkan jumlah obat yang banyak serta terjangkau bagi seluruh masyarakat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

    DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

    DPR sebagai wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan segala bentuk aktivitas proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan kepada masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggandeng Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam kerja sama publikasi.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan kerja sama antara lembaga legislatif dengan media massa yang merupakan pilar keempat demokrasi, adalah hal yang sangat strategis dan fundamental dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan memperkuat demokrasi di tanah air.

    “DPR sebagai wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan segala bentuk aktivitas proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan kepada masyarakat,” kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir. Penandatanganan itu disaksikan oleh Cucun bersama Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Natakusumah dan Wakil Ketua BURT DPR RI Indah Kurniawati.

    Cucun mengungkapkan peran media sangat krusial sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara DPR dan publik. Menurut dia, DPR RI berkomitmen untuk terus menerapkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, untuk memberikan akses yang terbuka dan memberikan dukungan teknis demi mendorong produk jurnalistik media nasional.

    “Semangat keterbukaan dan integritas informasi harus selalu menjadi barometer kita bersama,” kata dia.

    Sementara itu, Direktur LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan MoU tersebut merupakan penguatan kelembagaan antara DPR RI dengan Perum LKBN ANTARA. Untuk itu, LKBN ANTARA bakal meningkatkan produk pemberitaan, baik melalui produk berita teks, foto, dan video.

    “Dengan demikian, informasi-informasi yang ada di DPR ini bisa tersampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Munir.

    Dia mengatakan di DPR RI terdapat dinamika-dinamika kebijakan strategis diputuskan untuk bisa menjadi bagian dari koridor hukum dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, ANTARA perlu mengekspos fungsi-fungsi DPR RI dalam melakukan pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

    Selain dengan LKBN ANTARA, DPR RI juga menandatangani MoU dengan Metro TV, TV One, CNN Indonesia, hingga Kompas TV.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan: DPR akan tinjau alih status bandara di IKN dari VVIP jadi umum

    Puan: DPR akan tinjau alih status bandara di IKN dari VVIP jadi umum

    Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan untuk mempertimbangkan alih status Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

    “Rencananya pada waktu yang akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia menyebut usulan perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara menjadi bandara umum dibahas dalam rapat antara pimpinan DPR RI bersama Komisi II DPR RI dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono yang digelar sesaat sebelum rapat paripurna dimulai pada Kamis pagi.

    “Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum,” ucapnya.

    Rapat tersebut, kata dia, juga membahas ihwal luas rumah-rumah yang dibangun di IKN. Dia menyebut pihaknya akan meninjau pula terkait kebutuhan luas pembangunan rumah di IKN.

    “Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN. Setelah itu, kami akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” tuturnya.

    Meski demikian, Puan enggan menanggapi ketika ditanyakan apakah dalam rapat tersebut turut membahas ihwal moratorium sementara pembangunan IKN.

    Dia pun menuturkan pimpinan DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut yakni para Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.

    Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang hadir dalam rapat tersebut menepis rapat tersebut membahas ihwal usulan moratorium sementara pembangunan IKN.

    Sebaliknya selaku pimpinan Komisi II DPR, dia menegaskan komitmen dukungan terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.

    “Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dankormar: Satria tetap dikurung satu tahun jika diizinkan pulang

    Dankormar: Satria tetap dikurung satu tahun jika diizinkan pulang

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen TNI Endi Supardi mengatakan mantan anak buahnya, Satria Arta Kumbara, akan tetap menjalani hukuman kurungan satu tahun jika kembali ke Indonesia.

    Endi kepada awak media menjelaskan, Satria Arya Kumbara telah menghilang dari satuan Marinir sejak tahun 2022 dan akhirnya dipecat pada 2023.

    “Jadi secara hukum dia bukan lagi prajurit Korps Marinir tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas hukuman tahanan 1 tahun,” kata Endi saat ditemui di kawasan Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.

    Endi menjelaskan, jika dalam waktu dekat pemerintah memutuskan mengabulkan permintaan Satria untuk kembali Indonesia dan mendapat status kewarganegaraan, Satria akan tetap menjalani hukuman kurungan penjara selama satu tahun.

    Namun jika kasus desersi tersebut tidak kunjung di selesaikan dalam kurun waktu 11 tahun dan Satria tidak kunjung pulang, maka kasus tersebut ditutup dan Satria tidak perlu jalani hukuman.

    “Apabila sudah lewat itunya (masa waktu), kasusnya sudah kadaluarsa,” jelas Endi.

    Hal tersebut mengacu pada UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

    Sebelumnya, beredar video Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga WNI. Dalam video yang viral itu, dia mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.

    Dalam video itu juga dia meminta kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menerimanya sebagai WNI.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dankormar: Satria tetap dikurung satu tahun jika diizinkan pulang

    Marinir tambah lima batalyon baru untuk perkuat pertahanan laut

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi mengatakan pihaknya akan menambah lima batalyon baru untuk memperkuat pertahanan laut di beberapa titik.

    “Nanti rencananya akan ditambah lima batalyon, kita lebih fokus kepada batalyon infantri,” kata Endi saat ditemui di kawasan Kesatriaan Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.

    Endi mengatakan penambahan lima batalyon itu akan dilakukan setelah TNI melakukan validasi organisasi, yang menjadikan pemimpin tertinggi Korps Marinir berpangkat bintang tiga atau Letnan Jenderal TNI (Mar).

    Dia melanjutkan, lima batalyon baru itu akan ditempatkan di Jakarta, Lampung, Ambon, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Natuna.

    Namun untuk di Natuna sendiri, kata Endi, pihaknya akan mempertimbangkan beberapa hal salah satunya yakni suplai logistik untuk kebutuhan pasukan.

    “Karena ini (Batalyon Marinir IKN) kan jauh dari induk pasukan, masalah logistik dan lain-lain perlu pertimbangan yang matang, termasuk prosesnya ini kan memerlukan anggaran yang cukup lumayan,” kata Endi.

    Endi mengatakan, nantinya setiap batalyon akan dilengkapi dengan pasukan dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai untuk memperkuat pertahanan maritim.

    Dengan adanya lima batalyon baru ini, Endi berharap kekuatan TNI AL semakin meningkat dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta Danantara jadi motor kemandirian industri nasional

    Anggota DPR minta Danantara jadi motor kemandirian industri nasional

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai BPI Danantara dapat membentuk fondasi industri yang kokoh sebelum bersaing di pasar global dengan memperkuat pasokan dan distribusi produk dalam negeri.

    Untuk itu, Christiany mendorong Danantara agar memprioritaskan langkah-langkah untuk menguasai pasar nasional terlebih dahulu.

    “Banjiri pasar nasional dengan produk buatan sendiri. Setelah itu tercapai, over-supply akan membentuk daya saing yang lebih alami dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya strategi penguatan pasar dalam negeri dalam pembangunan industri nasional.

    Ia menilai pengalaman dari perang tarif yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir semestinya menjadi pelajaran penting bagi Indonesia.

    Menurutnya, banyak sektor industri dalam negeri kehilangan pangsa pasar justru di rumahnya sendiri. Industri semen, besi dan baja, sektor pertanian hingga manufaktur perlahan tergeser oleh produk-produk impor.

    “Padahal kita punya pasar domestik yang sangat besar. Itu kekuatan yang harus dimanfaatkan,” ujar Christiany.

    Christiany menekankan kepercayaan diri untuk ekspor harus dibangun dari keberhasilan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tanpa itu, menurut dia, industri nasional akan terus berada di bawah tekanan dari produk asing.

    “Ini bukan sekadar perdagangan, tetapi soal kedaulatan ekonomi. Kita tidak boleh terus-menerus bergantung pada produk luar ketika kita mampu memproduksi sendiri,” ucapnya.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.