Category: Antaranews.com Politik

  • TNI AD siap bantu pemerintah produksi obat murah untuk masyarakat

    TNI AD siap bantu pemerintah produksi obat murah untuk masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan TNI AD siap membantu pemerintah memproduksi obat murah untuk masyarakat.

    Hal tersebut dikatakan Wahyu merespon soal nota kesepahaman yang telah ditandatangani Kementerian Pertahanan dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) tentang kerja sama pembuatan obat murah.

    “TNI AD pada prinsipnya jika itu sudah jadi kebijakan semua matra tentu harus siap dan pasti mendukung kebijakan tersebut,” kata Wahyu kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

    Menurut Wahyu, sedari awal TNI AD melalui laboratorium farmasinya telah aktif memproduksi obat berkualitas. Namun produksi itu tidak dilakukan secara besar-besaran karena hanya untuk kebutuhan prajurit saja.

    Dengan adanya kerja sama ini, Wahyu memastikan pihaknya akan mempersiapkan fasilitas laboratorium dan kualitas SDM yang layak untuk memproduksi obat dalam jumlah besar.

    Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.

    “Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran,” kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

    Dia menjelaskan nantinya obat dalam jumlah besar itu akan dibuat oleh laboratorium farmasi yang berada di bawah naungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

    “Kita konsolidasikan menjadi satu farmasi pertahanan negara yang memproduksi obat,” kata Sjafrie kepada awak di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.

    Umumnya, kata dia, ragam laboratorium farmasi itu hanya memproduksi obat untuk kebutuhan medis anggota TNI saja. Kini, laboratorium milik TNI itu akan memproduksi obat untuk kebutuhan masyarakat umum.

    Sjafrie memastikan, kualitas obat-obatan buatan TNI sesuai dengan standar yang berlaku dan dijual di seluruh Koperasi Merah Putih.

    Di saat yang sama Kepala BPOM Taruna Ikrar akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

    Menurut Ikrar, TNI merupakan mitra yang tepat dalam membuat obat karena kualitas hasil produksinya telah teruji dengan baik.

    Selain itu, Ikrar mengaku BPOM sangat terbantu dari segi jumlah sumber daya manusia yang memproduksi obat.

    Dengan bantuan dari TNI yang mempunyai personel yang banyak itu, Ikrar yakin kebutuhan obat di seluruh wilayah akan terpenuhi.

    Taruna berharap kerja sama ini dapat menghasilkan jumlah obat yang banyak serta terjangkau bagi seluruh masyarakat

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AD buka peluang beli UCAV dari Turki untuk perkuat pertahanan

    TNI AD buka peluang beli UCAV dari Turki untuk perkuat pertahanan

    Jakarta (ANTARA) – TNI AD membuka peluang untuk membeli pesawat tempur nirawak atau Unmanned Combat Aerial Vehicle (UCAV) buatan Baykar, Turki untuk mendukung operasional tugas prajurit di lapangan.

    Peluang pembelian UCAV itu terjadi kala Kepala Staf TNI Angkatan Dara (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengunjungi perusahaan produsen Bayraktar itu untuk melihat model UCAV di Turki, Jumat (25/7).

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan peluang itu terbuka karena UCAV sangat membantu kerja TNI AD.

    Dia menjelaskan, alat yang kerap disebut drone ini membantu pasukan untuk mengawasi wilayah perbatasan yang sulit dijangkau.

    Tidak hanya itu, drone juga dapat mempermudah tugas pasukan dalam mengawasi dan menjalankan operasi di beberapa wilayah konflik seperti Papua.

    “Drone juga dapat membantu dalam operasi militer selain perang (OMSP) atau misi kemanusiaan yang sering dijalankan TNI AD,” kata Wahyu kepada Antara di Jakarta, Senin

    Wahyu melanjutkan, dalam OMSP drone dapat dipakai untuk membantu prajurit mencari korban bencana alam di medan yang sulit. Drone juga dapat digunakan untuk meninjau lokasi bencana untuk memperhitungkan estimasi kerugian.

    Walau demikian, Wahyu memastikan pihaknya belum bisa menentukan unit apa saja yang akan dibeli dan berapa jumlahnya.

    “Kita harus memerlukan kajian dan diskusi lebih dalam tentang pembelian ini. Harus ada kajian untuk memastikan teknologi drone sesuai dengan kondisi medan yang ada di Indonesia,” kata Wahyu

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri imbau alumni IPDN berpegang teguh pada keilmuan

    Mendagri imbau alumni IPDN berpegang teguh pada keilmuan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada keilmuan, serta harus punya kemampuan berpikir ilmiah yang berbasis pada data dan teori-teori yang telah teruji.

    Tito berpesan agar alumni IPDN yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja berdasarkan keilmuan, termasuk dalam menyusun kebijakan.

    “Oleh karena itulah, selama empat tahun dididik di IPDN ini adik-adik yang dilantik ini harus siap dengan kemampuan sebagai seorang praktisi di lapangan, tapi juga memiliki kemampuan intelektual sebagai ilmuwan dengan kemampuan metodologi yang diajarkan,” kata Tito saat melantik Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025 di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin.

    Ia menjelaskan, alumni IPDN tidak hanya dididik untuk menjadi praktisi di bidang pemerintahan, tetapi juga seorang saintis. Oleh karena itu, alumni IPDN diberikan gelar akademik Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan.

    Mendagri menuturkan, IPDN merupakan kawah candradimuka bagi para praja yang dididik untuk menjadi penyelenggara pemerintahan yang profesional sekaligus motor penggerak birokrasi.

    Ia berharap alumni IPDN mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

    Hal ini mengingat peran penting ASN sebagai salah satu kekuatan bagi negara-negara untuk bertahan, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, IPDN sebagai salah satu lembaga pendidikan ASN memiliki peran yang sangat penting.

    “Karena IPDN lulusannya diharapkan akan dapat menjadi motor penggerak sekaligus agen perubahan untuk menciptakan para ASN yang profesional,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, alumni IPDN tidak hanya dididik secara akademik, tetapi juga mental, ideologi, karakter, dan fisik agar mampu bekerja di semua medan.

    Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara yang luas dengan jumlah penduduk yang melimpah. Kondisi ini memberikan tantangan terhadap pengelolaan administrasi pemerintahan Indonesia.

    “Kita ada pulau, ada gunung, ada kota, ada desa, ada hutan, dan semua harus siap untuk ditempatkan di semua medan tersebut,” tutur Mendagri.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota Komisi III tegaskan tak ada jadwal pembahasan revisi UU MK

    Anggota Komisi III tegaskan tak ada jadwal pembahasan revisi UU MK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan tidak ada jadwal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang bergulir di parlemen imbas terjadinya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    Sebab, kata dia, revisi UU MK tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahunan DPR RI.

    “Kalau revisi Undang-Undang MK itu sampai hari ini kan masih tetap Undang-Undang MK-nya, di dalam prolegnas juga enggak ada, tidak ada jadwal untuk mengubah MK itu karena harus ada di prolegnas atau putusan Mahkamah Konstitusi sendiri untuk diajukan. Sampai kemarin belum ada,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Meski demikian, dia menekankan bahwa DPR RI memiliki kewenangan fungsi pengawasan untuk dapat melakukan evaluasi terhadap MK agar tugas, pokok, dan fungsi yang dijalankannya tidak keluar dari konstitusi.

    “Yang kami lakukan adalah dalam konteks ketatanegaraan kita agar semua lembaga yang dibentuk di republik ini, baik karena konstitusi maupun undang-undang, setia lah dia pada tupoksi-nya, setia lah dia pada jabatan dan fungsinya,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menepis apabila ada evaluasi yang dilakukan Komisi III DPR RI terhadap kinerja MK sebagai bentuk “cawe-cawe”.

    “Kalau kemudian MK lari atau keluar dari fungsinya, siapa yang ngawasi dia? Kan enggak boleh, setiap lembaga harus ada yang mengawasinya, setidak-tidaknya dirinya. Nah, ketika dirinya enggak lagi bisa ngawasinya, maka masyarakat lah yang mengawasinya. Nah, masyarakat mengawasinya siapa? Wakilnya adalah DPR, itu lah yang mewakili masyarakat,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Karena itu kami bersuara, suara kami ini adalah suara kita semua agar MK setia lah pada jalurnya on the track itu.”

    Dia pun menilai evaluasi yang dilakukan DPR tak melulu harus dikonotasikan negatif, tetapi dapat pula dipandang sebagai jalan keluar sekaligus pengingat apabila terdapat kesalahan yang dilakukan oleh lembaga negara.

    “Ketika ada yang salah dievaluasi, itu jalan keluarnya itu keniscayaan. Jadi kalau kami bersuara keras untuk mengingatkan MK, nah itu fungsi kami untuk mengingatkan itu. Tidak berarti kami di atasnya MK, tapi semua kita saling mengingatkan lah,” ujarnya.

    Dia kemudian melanjutkan, “Apakah DPR akan bereaksi? Sudah bereaksi. Kami akan ingatkan ini agar (MK) tetap lah di jalurnya.”

    Sebelumnya, Selasa (8/7), Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa DPR RI tidak akan menggulirkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) imbas terjadinya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    Sebab, kata dia, pembahasan revisi UU MK telah digulirkan oleh DPR RI periode 2019-2024.

    “Undang-Undang MK tidak ada revisi. Kan itu sudah direvisi periode anggota DPR lima tahun yang lalu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia menyebut pembahasan revisi UU MK yang bergulir kala itu telah sampai pada pengambilan persetujuan Tingkat I untuk dibawa ke paripurna guna disetujui menjadi undang-undang, namun revisi UU MK akhirnya menjadi RUU operan atau carry over untuk dibahas oleh DPR RI periode 2024-2029.

    “Itu sudah tinggal Rapat Paripurna Tingkat II saja, tinggal paripurna. Jadi kita tinggal tunggu saja, bamus (badan musyawarah), tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pimpinan, kalau ada kan dia di rapim (rapat pimpinan), kemudian dibamuskan, tapi belum ada terkait dengan (revisi UU MK), belum ada pembicaraan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indonesia dan tantangan baru perbatasan global

    Indonesia dan tantangan baru perbatasan global

    Jakarta (ANTARA) – Di tengah keheningan lautan Pasifik, pulau-pulau kecil, seperti Tuvalu, Kiribati, dan Marshall Islands, mulai terancam hilang dari permukaan peta dunia. Biang keroknya adalah air laut yang terus naik perlahan, namun pasti.

    Fenomena ini tidak hanya bakal menciptakan krisis kemanusiaan, tetapi juga bakal mengguncang fondasi sistem hukum internasional tentang batas negara.

    Laut, yang dulu dianggap perantara antarnegara, kini menjadi kekuatan aktif yang merombak wilayah kekuasaan dan kedaulatan. Ketika sebuah pulau tenggelam, batas laut pun turut bergeser. Implikasi dari pergeseran ini tidak sederhana. Ia menyinggung aspek kedaulatan, eksploitasi sumber daya, hingga kepentingan strategis nasional.

    Merujuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), batas laut suatu negara ditentukan dari garis pantai daratannya. Jika daratan itu hilang, maka garis pangkal batas laut pun ikut berubah. Ini berarti zona ekonomi eksklusif (ZEE) seluas 200 mil laut dari garis pantai pun bisa lenyap secara hukum.

    Masalah ini membawa kita pada satu pertanyaan penting ihwal apakah negara masih berhak atas lautnya, jika tanahnya sudah tidak ada? Dalam hukum internasional, saat ini, jawabannya masih kabur. Inilah kekosongan hukum yang dapat menciptakan ketegangan di masa depan.

    Isu ini sesungguhnya tidak hanya menyangkut negara-negara kecil di Pasifik. Indonesia pun menghadapi ancaman serupa. Pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, Riau, dan Kalimantan Timur mengalami abrasi dan kenaikan muka air laut yang semakin mengkhawatirkan.

    Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat bahwa lebih dari 2.000 pulau di Indonesia berisiko tenggelam dalam beberapa dekade ke depan. Bila tidak diatasi, Indonesia dapat kehilangan bagian dari wilayah lautnya, terutama di kawasan perbatasan.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPK minta Pemprov Papua Barat perbaiki tata kelola keuangan daerah

    BPK minta Pemprov Papua Barat perbaiki tata kelola keuangan daerah

    Manokwari (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat memperbaiki tata kelola keuangan periode mendatang, agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),

    Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko Heri Subowo di Manokwari, Minggu, mengatakan perbaikan pengelolaan keuangan harus difokuskan pada peningkatan akuntabilitas belanja barang dan jasa.

    “Harus ada pengawasan yang ketat sekaligus pastikan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan bendahara menjalankan tugas sesuai ketentuan,” kata Heri.

    Dia menyebut rekomendasi perbaikan tersebut tidak terlepas dari perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran 2024.

    Dalam laporan hasil pemeriksaan terdapat sejumlah temuan signifikan yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan Pemprov Papua Barat, termasuk belanja barang dan jasa senilai Rp9,72 miliar.

    “Belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, serta belanja tanpa bukti sah sebesar Rp12,37 miliar,” ujarnya.

    Walaupun meraih opini WDP, kata dia, jumlah temuan mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan laporan pengelolaan keuangan tahun 2023 yang mencapai enam permasalahan utama.

    BPK juga mengingatkan agar Pemprov Papua Barat segera menindaklanjuti sisa temuan pada tahun 2023 kurang lebih senilai Rp7,43 miliar, karena sebagian temuan sudah dikembalikan ke kas negara.

    “Tahun 2024 hanya satu yang menjadi sorotan. Namun hal ini tetap harus segera dibenahi. Perlu pengawasan internal yang lebih ketat,” tegas Heri.

    Dia menjelaskan belanja transfer ke daerah terealisasi Rp4,72 triliun atau 93,75 persen dari total pagu anggaran yang diterima Pemprov Papua Barat pada tahun 2024 sebanyak Rp5,03 triliun.

    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tercatat Rp133,94 miliar atau mengalami penurunan drastis sebesar 64,59 persen dibanding tahun sebelumnya. Total aset daerah juga menurun menjadi Rp15,47 triliun.

    “Total aset turun Rp2,33 triliun dibanding tahun 2023 sebesar Rp17,80 triliun,” ujarnya.

    Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Syamsuddin Seknun memastikan bahwa pihaknya akan mengawal temuan BPK atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi tahun 2024.

    DPRP dalam waktu dekat segera mengagendakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua Barat untuk menyelesaikan semua temuan dimaksud.

    “DPRP mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengakui masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menyatakan komitmen penuh untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

    Opini WDP terhadap laporan hasil pemeriksaan dari BPK menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan kualitas tata kelola keuangan pemerintah provinsi yang lebih baik di masa mendatang.

    Pewarta: Fransiskus Salu Weking
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indonesia resmi beli 48 jet tempur KAAN asal Turki

    Indonesia resmi beli 48 jet tempur KAAN asal Turki

    Sabtu, 26 Juli 2025 23:27 WIB

    ANADOLUPIC

    Menteri Pertahanan Sjafrie Shamsuddin (kelima kiri) berjabat tangan dengan President of Defence Industries Turki Haluk Gorgun (keempat kanan) usai penandatanganan perjanjian kerjasama pembelian jet tempur KAAN saat berlangsungnya International Defense Industry Fair (IDEF) 2025 di Istanbul, Turki. Sabtu (26/7/2025). Pemerintah indonesia melalui PT Republik Aero Dirgantara and PT Dirgantara Indonesia menjalin kesepakatan dengan Turkish Aerospace Industries untuk mendatangkan 48 jet tempur canggih KAAN buatan Turki. ANTARA FOTO/Anadolu via Reuters Connect/Agit Erdi Ulukaya/bar

    Menteri Pertahanan Sjafrie Shamsuddin (kedua kiri) dan President of Defence Industries Turki Haluk Gorgun (tengah) menyaksikan prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama pembelian jet tempur KAAN saat berlangsungnya International Defense Industry Fair (IDEF) 2025 di Istanbul, Turki. Sabtu (26/7/2025). Pemerintah indonesia melalui PT Republik Aero Dirgantara and PT Dirgantara Indonesia menjalin kesepakatan dengan Turkish Aerospace Industries untuk mendatangkan 48 jet tempur canggih KAAN buatan Turki. ANTARA FOTO/Anadolu via Reuters Connect/Agit Erdi Ulukaya/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Setjen MPR harap peserta LKBB-LTUB tularkan nilai luhur bangsa

    Setjen MPR harap peserta LKBB-LTUB tularkan nilai luhur bangsa

    Bandarlampung   (ANTARA) – Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal MPR RI Herry Putra mengharapkan peserta Lomba Kreasi Baris-Berbaris (LKBB) dan Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) tingkat SMA/SMK Provinsi Lampung dapat menularkan nilai-nilai luhur bangsa yang diperoleh dalam kegiatan ini ke masyarakat.

    “Kepada peserta lomba kami harap tidak hanya mengikuti kegiatan ini secara teknis, tetapi juga dapat membawa dan menularkan nilai-nilai yang diperoleh ke lingkungan sekolah maupun masyarakat,” katanya di Bandarlampung, Minggu.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata bertujuan untuk mencari juara, melainkan juga menjadi wadah pembentukan karakter serta penguatan wawasan kebangsaan bagi pelajar.

    “Setiap anak muda harus memegang teguh nilai-nilai luhur bangsa ini seperti cinta tanah air, persatuan, dan disiplin yang diharapkan dapat menjadi filter dalam menghadapi tantangan zaman,” kata dia.

    Ia pun menyadari bahwa teknologi informasi sudah semakin canggih dan penyebaran informasi pun semakin cepat. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk menyaring informasi berdasarkan nilai-nilai ideologi Pancasila.

    “Hal ini berguna agar anak-anak kita tidak tergerus oleh arus negatif dari teknologi informasi,” kata di.

    Herry Putra mengatakan kegiatan yang dicanangkan oleh MPR RI ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila ke generasi muda.

    “Kegiatan yang didukung Purna Paskibraka Indonesia (PPI) ini merupakan bagian dari rangkaian program pembinaan karakter kebangsaan yang digelar MPR RI di sejumlah daerah. Untuk tahun ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Pulau Jawa dan Provinsi Lampung,” katanya di

    Puncak kegiatan akan ditandai dengan grand final yang rencananya digelar di Jakarta, di mana juara pertama dari Provinsi Lampung akan berkompetisi dengan perwakilan untuk tingkat provinsi.

    “Pada kesempatan grand final itu nanti, kami berharap adik-adik dapat menjalin persaudaraan dan mempererat persatuan lintas daerah. Itu sesungguhnya tujuan utama dari kegiatan ini,” kata dia.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.

    Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

    Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.

    “Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.

    “Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.

    Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.

    Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prancis akui Palestina buka harapan baru terwujudnya perdamaian dunia

    Prancis akui Palestina buka harapan baru terwujudnya perdamaian dunia

    “Kami, bangsa Indonesia bersuka cita atas berita ini. Keputusan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina ini semakin membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif the Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia Gugun Gumilar merespons positif keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengakui negara Palestina, di mana dapat membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia.

    “Kami, bangsa Indonesia bersuka cita atas berita ini. Keputusan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina ini semakin membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia,” kata Gugun dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Ia juga menantikan negara-negara lainnya untuk membuat sikap dan keputusan yang sama sehingga kita semua dapat membangun peradaban umat manusia yang damai berkeadilan.

    Gugun yang juga Staf Khusus Menteri Agama bidang kerja sama dan hubungan luar negeri itu mengungkapkan bahwa menghapus penjajahan di atas dunia adalah amanah Undang-Undang Dasar 1945.

    “Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara telah dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Sebab itu, dukungan kita dan negara-negara di dunia, salah satunya Prancis terhadap Palestina menjadi komitmen penting umat manusia yang bermartabat dalam menghapus kolonialisme dan imperialisme di era modern,” ungkapnya.

    Selain itu, Gugun juga menegaskan dukungan Prancis sebagai sinyal positif bagi perdamaian di Timur Tengah sebagaimana spirit KTT Asia Afrika 1955.

    “Dukungan Presiden Prancis ini akan menjadi sinyal positif bagi perdamaian di Timur Tengah, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI. Konflik di Timur Tengah itu wajib kita akhiri. Semua bangsa di dunia ini harus merasakan nikmatnya perdamaian, sebagaimana dulu diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita melalui KTT Asia Afrika tahun 1955 di Bandung,” ujarnya.

    Ia juga mengucapkan terima kasih terhadap Presiden Macron atas keputusan yang membanggakan dan memberi banyak harapan bagi masa depan dunia.

    “Kami, bangsa Indonesia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Macron. Sikap Prancis dalam mendukung Palestina merupakan satu sikap dan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat, adil, dan merdeka melalui solusi dua negara (two state solution),” ucap Gugun.

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina.

    Menurut pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI di Jakarta, Sabtu (26/7), pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.

    “Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” menurut pernyataan tersebut.

    Selain itu, Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.