Category: Antaranews.com Politik

  • DPR dan pemerintah mulai bahas RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

    DPR dan pemerintah mulai bahas RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang terdiri atas sembilan pasal.

    Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa sembilan pasal itu terbagi dalam tiga bab, yakni bab pertama adalah Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di Luar KUHP, bab kedua adalah Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan bab ketiga adalah Perubahan Atas Undang-Undang KUHP.

    “Mengapa undang-undang ini sangat urgen? Karena merupakan perintah dari Pasal 613 KUHP,” kata Eddy saat rapat panitia kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan sejumlah hal yang diatur atau disesuaikan melalui RUU tersebut, di antaranya soal pidana denda.

    Menurut dia, denda sudah diatur secara baku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yakni denda Kategori I sampai Kategori VIII.

    “Kategori I itu maksimumnya Rp1 juta, kemudian Rp10 juta, Rp50 juta, Rp200 (juta), Rp500 (juta), Rp2 miliar, Rp5 miliar, dan Rp50 miliar,” katanya.

    Selain itu, dia mengatakan ada penghapusan soal pidana minimum khusus, tetapi dikecualikan untuk tindak pidana HAM berat, terorisme, pencucian uang, dan korupsi.

    Menurut dia, contoh penghapusan pidana minimum khusus, yakni untuk tindak pidana narkotika.

    Dia menjelaskan pidana minimum dihapus untuk narkotika karena salah satu penyebab penjara menjadi penuh adalah kasus narkotika. Padahal, barang bukti yang disita hanya sedikit.

    “Barang bukti yang disita itu kan 0,2 gram, 0,3 gram, tapi harus mendekam 4 tahun karena ada ancaman minimumnya. Oleh karena itu, ancaman minimumnya kita hapus, tetapi untuk maksimumnya itu tetap. Jadi, semua dikembalikan pada pertimbangan hakim,” katanya.

    Selain itu, Eddy menjelaskan RUU itu juga mengatur mengenai pidana kurungan yang dikonversi menjadi pidana, pidana kumulatif diubah menjadi kumulatif alternatif. Kemudian ada juga penyesuaian pidana terkait undang-undang perikanan hingga Undang-Undang Lalu Lintas.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta pemerintah agar KUHAP yang baru disetujui untuk disahkan bisa langsung berlaku tanpa adanya penyesuaian-penyesuaian yang baru lagi.

    Oleh karena itu, dia sudah mengantisipasi hal-hal itu melalui norma-norma dan redaksi yang ada dalam KUHAP baru itu.

    “Tinggal peraturan pemerintah saja Pak. Kalau saya inventarisasi, itu kalau nggak salah ada 16 ketentuan, yang mendelegasikan aturan lebih lanjut,” kata Habiburokhman.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bandara Kiai As’ad, nama Bandara yang akan dibangun di Situbondo

    Bandara Kiai As’ad, nama Bandara yang akan dibangun di Situbondo

    “Beberapa hari lalu saya datang ke Kementerian Pertahanan dan meminta landasan pacu atau runway di Bandara Kiai As’ad ditambah menjadi 2.500 meter dari rencana sebelumnya 2.000 meter, alhamdulillah disetujui,”

    Situbondo (ANTARA) – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyebut bandara yang saat ini mulai dibangun di kawasan Pantai Banongan Desa Wringin, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diberi nama Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (pahlawan nasional).

    Pemkab Situbondo telah menghibahkan lahan tanah seluas 306 hektare kepada Kementerian Pertahanan untuk kegiatan pertahanan negara termasuk pembangunan bandara kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

    “Beberapa hari lalu saya datang ke Kementerian Pertahanan dan meminta landasan pacu atau runway di Bandara Kiai As’ad ditambah menjadi 2.500 meter dari rencana sebelumnya 2.000 meter, alhamdulillah disetujui,” kata Bupati Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Situbondo, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa usulan penambahan landasan pacu bandara 2.500 meter itu tidak lain bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat di “Kota Santri” itu, yakni pesawat komersial berbadan besar seperti Airbus bisa mendarat di Bandara Kiai As’ad.

    Menurut Rio, pesawat berbadan besar seperti Airbus atau pesawat Boeing diharapkan pula nantinya bisa beroperasi mendarat dan lepas landas di bandara yang saat ini pembangunannya sudah dalam proses.

    “Kalau landasan pacu bandara 2.500 meter dan pesawat Airbus dan Boeing bisa beroperasi, maka umrah dan haji bisa terbang dari Situbondo,” kata dia.

    Bupati menambahkan, pada tanggal 5 Desember 2025 pemerintah daerah setempat akan menggelar pengajian dan tasyakuran di lokasi pembangunan Bandara Kiai As’ad.

    “Kami akan mengundang dua tokoh, yakni dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo dan Pondok Pesantren Wali Songo,” katanya.

    Pada 12 November 2025, Pemerintah Kabupaten Situbondo menghibahkan lahan tanah seluas 306 hektare kepada Kementerian Pertahanan untuk kegiatan pertahanan negara termasuk pembangunan bandara.

    Hibah lahan tanah ratusan hektare di Perkebunan Banongan, Kecamatan Asembagus itu ditandai dengan nota kesepakatan oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Direktur Fasilitas dan Jasa Ditjen Kuathan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Dwi Hariyono di Pendopo Kabupaten Situbondo.

    Sementara Pemkab Situbondo mendapatkan kompensasi lahan seluas 350 hektare di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo dari Kementerian Pertahanan sebagai pengganti lahan Perkebunan Banongan yang dibangun bandara dan fasilitas militer untuk meningkatkan pertahanan negara tersebut.

    Pewarta: Novi Husdinariyanto
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fraksi Golkar MPR pertegas langkah strategis untuk pembangunan

    Fraksi Golkar MPR pertegas langkah strategis untuk pembangunan

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar rapat internal untuk meninjau kembali seluruh agenda, program, dan inisiatif kebijakan yang telah dijalankan sepanjang tahun.

    Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, seluruh capaian dikaji secara menyeluruh untuk memastikan arah kerja fraksi tetap relevan dengan kebutuhan bangsa serta selaras dengan dinamika politik nasional. termasuk kajian mengenai anggaran pendidikan serta inisiatif pengembangan konsep obligasi daerah.

    “Kami sudah melakukan pembahasan tentang anggaran pendidikan, dan sekarang kami memulai pendalaman mengenai obligasi daerah,” kata Mekeng dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Rapat tersebut berlangsung di ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11).

    Mekeng menuturkan bahwa Fraksi yang dipimpinnya tetap memandang bahwa pendidikan tetap menjadi sektor prioritas yang membutuhkan pengawasan ketat, terutama terkait efektivitas penyaluran anggaran dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.

    Kajian yang telah dilakukan sepanjang tahun menjadi dasar fraksi untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan. Ia juga mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam kemajuan dalam kemandirian daerah.

    “Yang pasti adalah terjadi perubahan yang cukup signifikan setelah Pak Prabowo memimpin negara ini. Pak Prabowo menginginkan daerah-daerah agar mandiri di dalam membangun daerahnya, karena pusat juga perlu anggaran untuk membangun,” tuturnya.

    Terutama dengan adanya perubahan signifikan pada sektor keuangan daerah setelah revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Selain itu juga ia menyoroti skema baru Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak lagi berbasis pada penerimaan negara telah mempengaruhi struktur anggaran daerah. Hal ini mendorong perlunya inovasi kebijakan, termasuk inisiatif obligasi daerah yang kini tengah didorong oleh Fraksi Golkar.

    “Dengan perubahan undang-undang HKPD, hubungan keuangan pusat dan daerah, di mana DAU tidak lagi berpatokan pada penerimaan negara, terjadilah perubahan anggaran pada daerah-daerah. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menginisiasi penerbitan undang-undang tentang komplikasi daerah,” tuturnya.

    Untuk memperkaya kajian tersebut, fraksi telah mengadakan sejumlah sarasehan di berbagai daerah sebagai forum dialog langsung dengan pemangku kepentingan lokal. Dua daerah telah menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan, dan pada bulan Desember direncanakan penyelenggaraan lanjutan di wilayah Jawa Barat.

    Lewat sarasehan ini, fraksi mengumpulkan masukan dari akademisi, pemerintah daerah, pelaku ekonomi lokal, hingga masyarakat, yang selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi.

    “Makanya sekarang kami sedang melakukan sarasehan di berbagai daerah, sudah dua daerah, dan mudah-mudahan bulan Desember kami akan melakukan kegiatan di Jawa Barat,” tuturnya.

    Keseluruhan rangkaian evaluasi ini merupakan komitmen Fraksi Partai Golkar MPR RI untuk memastikan bahwa agenda kerja mereka tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional dan daerah.

    Fraksi menegaskan bahwa evaluasi akhir tahun bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari proses pembaruan strategi yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    Rapat internal ini untuk diketahui ditutup dengan syukuran dan apresiasi mendalam atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.

    Acara tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas pengabdian Soeharto bagi bangsa. Syukuran dihadiri Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR, Tenaga Ahli, Sekretariat FPG MPR, serta sejumlah kader Partai Golkar.

    Mekeng menegaskan bahwa penganugerahan gelar itu merupakan pengakuan negara atas kontribusi besar Soeharto, mulai dari pemulihan ekonomi, penguatan Pancasila, hingga pembangunan jangka panjang yang membentuk fondasi Indonesia modern.

    Pihaknya menyoroti peran Soeharto dalam menstabilkan situasi politik dan ekonomi, termasuk keberhasilannya menekan inflasi dari lebih 600 persen menjadi terkendali, memperkuat kerja sama internasional, serta mencapai swasembada beras yang bersejarah.

    Infrastruktur dasar seperti jalan negara, irigasi, puskesmas, sekolah, hingga industri strategis turut disebut sebagai bukti nyata pembangunan pada era tersebut. Ia juga mengajak generasi muda melihat rekam jejak Soeharto secara objektif.

    “Jangan melihat orang dari sisi negatif. Manusia tidak ada yang sempurna, dan jasa Pak Harto untuk negara ini sangat besar,” kata Mekeng.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Nusron sebut masalah GTRA saat ini tanah tidak tepat sasaran

    Menteri Nusron sebut masalah GTRA saat ini tanah tidak tepat sasaran

    “Isu dalam GTRA saat ini adalah belum tepat sasaran, karena ada orang yang berhak menerima yang berdasarkan peraturan tapi dalam implementasinya banyak tekanan-tekanan politik lokal,”

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan masalah pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dipimpin kepala daerah saat ini adalah tanah yang tidak tepat sasaran.

    Nusron dalam Rapat Koordinasi GTRA Bali di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa tanah objek reforma agraria yang menetapkan memang Kementerian ATR/BPN, namun pemberian tanah kepada subjeknya diserahkan oleh GTRA.

    “Isu dalam GTRA saat ini adalah belum tepat sasaran, karena ada orang yang berhak menerima yang berdasarkan peraturan tapi dalam implementasinya banyak tekanan-tekanan politik lokal,” kata dia.

    Adapun semestinya yang berhak mendapat tanah objek reforma agraria adalah orang yang tinggal di sekitar objek tersebut, orang yang hidupnya tergantung dengan tanah seperti petani atau buruh, atau mereka yang masuk dalam peta kemiskinan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional desil satu dan dua.

    “Saya ngomong apa adanya, ini tekanan-tekanan politik lokal sehingga memaksakan kehendak untuk orang yang tidak tinggal di sekitar untuk menjadi subjek yang menerima redistribusi tanah tersebut,” ujarnya.

    “Ini menciptakan isu ketidakadilan, mereka yang juga dapat kadang-kadang tidak petani, tapi orang kuat di daerah tersebut,” sambung Menteri ATR/BPN.

    Tindakan ini pada akhirnya juga banyak menjebloskan oknum pertanahan maupun pejabat pemerintah daerah ke jeruji penjara, sehingga Nusron meminta agar GTRA bekerja dengan baik.

    Salah satu yang harus dilakukan kepala daerah adalah memilih tim GTRA yang tepat, yaitu dengan tidak sembarang memasukkan orang hanya demi balas budi politik.

    “Teliti betul timnya, jangan mentang-mentang mereka kemarin terlibat menjadi tim sukses, kemudian dipaksakan diselip-selipkan di sana, jangan, nanti jadi malapetaka buat kita semua,” kata Menteri Nusron.

    Ia justru meminta GTRA betul-betul bermanfaat, sebab reforma agraria memiliki peran penting dalam misi pengetasan kemiskinan.

    Contohnya saja dengan redistribusi tanah bagi masyarakat yang membutuhkan akan membuat mereka berdaya, mereka akan mengolah tanahnya untuk bercocok tanam dan pada akhirnya keluar dari zona kemiskinan.

    Menteri ATR/BPN menyebut saat ini pemerintah sudah menyediakan 1,8 juta hektare dari target 3 juta hektare untuk menjadi tanah objek reforma agraria, belum termasuk hutan.

    Pemerintah ingin mendorong keadilan dan menekan ketimpangan, sehingga GTRA di daerah diajak untuk ikut memastikan pengentasan kemiskinan efektif.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AD jaga industri strategis negara agar tidak disabotase

    TNI AD jaga industri strategis negara agar tidak disabotase

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Infanteri Donny Pramono menyatakan kehadiran prajurit TNI di kawasan industri strategis negara bertujuan untuk mencegah terjadinya sabotase dari pihak lain.

    “Untuk bentuk pengamanan, secara umum TNI melaksanakan fungsi perlindungan objek vital, pencegahan sabotase, serta penanganan potensi ancaman terhadap kepentingan nasional,” kata Donny kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Pencegahan sabotase itu dilakukan agar industri strategis milik negara dapat beroperasi dengan baik sehingga bisa menghasilkan hasil yang maksimal untuk kepentingan rakyat.

    Hal tersebut, lanjut Donny, juga sejalan dengan perintah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menginginkan seluruh aset atau objek vital negara dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    Namun demikian, hingga saat ini pihak TNI AD belum menerima instruksi lebih detail soal pola pengamanan yang akan diterapkan di setiap objek vital.

    Pihaknya juga belum memastikan satuan mana yang akan dikerahkan untuk menjaga industri pertahanan milik negara.

    “Apakah nantinya dilakukan oleh satuan wilayah, satgas tertentu, atau unsur lainnya, seluruhnya akan ditentukan melalui kebijakan terpusat oleh Mabes TNI,” jelas Donny.

    Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan TNI turun tangan untuk menjaga industri strategis nasional, salah satunya kilang minyak milik Pertamina.

    “Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita,” kata Sjafrie saat menghadiri jumpa pers usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

    Sjafrie menjelaskan penjagaan instalasi strategis ini dilakukan guna memastikan ragam aset industri milik pemerintah dalam keadaan aman dan berfungsi dengan baik.

    Selain itu, Sjafrie menambahkan TNI berhak menjaga instalasi strategis negara karena memiliki landasan hukum yang sah.

    “Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari operasi militer selain perang dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” tegas Sjafrie.

    Sjafrie melanjutkan pengamanan industri strategis itu menjadi salah satu tugas dari Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang saat ini sedang dibangun TNI di seluruh wilayah.

    Sejauh ini, tercatat sudah ada lebih dari 100 BTP yang telah terbangun di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan BTP bertambah 150 per tahunnya.

    Dengan penjagaan tersebut, Sjafrie yakin ragam industri strategis, seperti Pertamina ini akan bekerja secara maksimal sehingga memberikan dampak baik untuk kemakmuran masyarakat dan kedaulatan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terpopuler, TNI ke Gaza hingga alur pembebasan Ira Puspadewi

    Terpopuler, TNI ke Gaza hingga alur pembebasan Ira Puspadewi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Rabu untuk disimak, TNI pastikan personel gabungan telah siap untuk jalankan misi ke Gaza hingga KPK jelaskan alur pembebasan Ira Puspadewi usai pemberian rehabilitasi. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠TNI pastikan personel gabungan telah siap untuk jalankan misi ke Gaza

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memastikan personel gabungan dari tiga matra TNI yakni TNI AD, AL dan AU siap untuk bergabung dalam brigade komposit yang akan dikirim untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Presiden Prabowo terbitkan hak rehabilitasi dalam perkara ASDP

    Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry.

    Perkara yang dimaksud adalah perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Pergub larangan menjual daging anjing dan kucing resmi berlaku di DKI

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi sudah berlaku secara resmi di Jakarta. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Prabowo berikan bantuan motor untuk penyuluh dukung distribusi MBG

    Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan berupa motor kepada para Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh yang telah mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, menyusui dan non-PAUD, untuk apresiasi dan bentuk dukungan atas kerja keras di lapangan. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠KPK jelaskan alur pembebasan Ira Puspadewi usai pemberian rehabilitasi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alur pembebasan ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022, termasuk Ira Puspadewi, usai pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, Gibran tinjau MBG hingga ASN ke IKN harus diperjelas

    Politik kemarin, Gibran tinjau MBG hingga ASN ke IKN harus diperjelas

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program Makan Bergizi Gratis ke SMAN 14 Jakarta, hingga Komisi II DPR RI meminta ada kejelasan jumlah ASN yang akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Momen Hari Guru, Gibran tinjau program MBG di SMAN 14 Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 14 Jakarta, Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional.

    Kegiatan tersebut berlangsung hanya sehari setelah Gibran kembali dari rangkaian agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Selasa, tinjauan yang dilakukan Gibran menegaskan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui pemenuhan gizi peserta didik.

    Baca selengkapnya di sini.

    TNI pastikan personel gabungan telah siap untuk jalankan misi ke Gaza

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memastikan personel gabungan dari tiga matra TNI yakni TNI AD, AL dan AU siap untuk bergabung dalam brigade komposit yang akan dikirim untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina.

    “Penyiapan personel dan satuan dari TNI AD, AL, dan AU telah dilakukan,” kata Freddy kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Freddy menjelaskan, personel yang disiapkan itu memiliki kemampuan di bidang penanganan kesehatan dan pembangunan konstruksi atau dari satua Zeni.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kasus kematian Alvaro, DPR minta polisi harus lebih cepat tanggap

    Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa aparat kepolisian harus lebih cepat tanggap dalam mengusut kasus penculikan anak, berkaca pada kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho yang sudah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu.

    “Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak,” kata Saan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pimpinan DPR RI juga akan meminta Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri untuk mendorong hal tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Prabowo pimpin evaluasi nasional Koperasi Merah Putih di Mabes TNI

    Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat saat memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Markas Besar TNI, Jakarta, Selasa.

    Dikutip melalui unggahan Instagram @sekretariat.kabinet di Jakarta, Selasa, kehadiran Presiden menunjukkan bahwa agenda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan sekadar program pendukung, melainkan strategi nasional untuk membangun kemandirian.

    “Acara tersebut menjadi ajang konsolidasi besar antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI untuk meninjau capaian pembangunan KDKMP di seluruh Indonesia,” tulis keterangan tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Komisi II minta pemerintah tegaskan jumlah ASN kerja di IKN pada 2028

    Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah, baik Otorita IKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menegaskan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2028.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pada tahun 2028, IKN direncanakan bakal menjadi ibu kota politik. Menurut dia, kejelasan jumlah ASN itu merupakan penting bagi Otorita IKN untuk mempersiapkan pemindahan.

    “Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN Pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?” kata Rifqinizamy saat rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.​​​​​​​

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AL perkuat pertahanan laut dengan resmikan Lanal Kumai

    TNI AL perkuat pertahanan laut dengan resmikan Lanal Kumai

    Jakarta (ANTARA) – TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) RI menambah kekuatan pertahanan laut dengan meresmikan Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (25/11).

    Dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, dijelaskan peresmian lanal baru ini merupakan langkah strategis TNI AL dalam memperkuat kesiapan operasi, dalam menjaga jalur perairan Kalimantan Tengah yang dianggap vital dan memiliki aktivitas pelayaran yang dinamis.

    Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta mengatakan lanal ini juga akan difungsikan untuk mendukung kebutuhan logistik prajurit dalam menjaga kawasan laut Kalimantan Tengah.

    “Lanal ini memperkuat fungsi pangkalan sebagai titik rebase, bekal ulang, pemeliharaan, serta layanan bagi prajurit yang bertugas di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Denih.

    Tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan, Denih menegaskan kehadiran Lanal Kumai ini mempertegas komitmen Koarmada RI dalam membangun hubungan erat dengan pemerintah daerah, Forkopimda dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan maritim nasional.

    “Kehadiran Lanal Kumai juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang turut mendorong penguatan keamanan dan pembangunan wilayah pesisir,” tambah dia.

    Denih berharap segenap prajurit yang bertugas di Lanal Kumai dapat menjalankan fungsi pengawasan wilayah laut dan pesisir dengan maksimal.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Mahmudah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo Subianto resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia

    Rabu, 19 November 2025 13:43 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Kantor Kepresidenan Persatuan Emirat Arab bidang Pembangunan dan Syuhada Sheikh Theyab bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan (kiri) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia (RS KEI) di kawasan Solo Technopark, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025). Presiden Prabowo Subianto meresmikan RS KEI dengan fasilitas kesehatan khusus jantung yang modern dan teknologi medis mutakhir, layanan yang tersedia mencakup diagnostik jantung, kardiologi intervensi, serta bedah jantung, yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penanganan penyakit kardiovaskular di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

    Presiden Prabowo Subianto (kempat kanan) bersama Wakil Ketua Kantor Kepresidenan Persatuan Emirat Arab bidang Pembangunan dan Syuhada Sheikh Theyab bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan (ketiga kiri) didampingi Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kanan), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kedua kanan), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kanan), Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) dan Menteri Energi Uni Emirat Arab Suhail Mohammed Mazroui (kedua kiri) meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di kawasan Solo Technopark, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025). Presiden Prabowo Subianto meresmikan RS KEI dengan fasilitas kesehatan khusus jantung yang modern dan teknologi medis mutakhir, layanan yang tersedia mencakup diagnostik jantung, kardiologi intervensi, serta bedah jantung, yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penanganan penyakit kardiovaskular di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPUU DPD RI dalami persoalan harmonisasi aturan daerah

    PPUU DPD RI dalami persoalan harmonisasi aturan daerah

    fenomena hiperregulasi membuat sistem hukum semakin kompleks, diperburuk oleh keberadaan sejumlah peraturan daerah yang tidak selaras dengan kebijakan nasional atau menambah beban administratif bagi masyarakat maupun pelaku usaha

    Purwokerto (ANTARA) – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mendalami persoalan harmonisasi aturan daerah dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilai masih belum berjalan efektif.

    “Karena itu, kami melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas pada 20-22 November 2025 untuk mendalami persoalan itu,” kata Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.

    Ia mengatakan salah satu persoalan paling mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah belum sinkronnya berbagai regulasi antara pusat dan daerah.

    Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan disharmonisasi, tumpang tindih kewenangan, serta ketidakefektifan pelaksanaan urusan pemerintahan.

    Dalam hal ini, fenomena hiperregulasi membuat sistem hukum semakin kompleks, diperburuk oleh keberadaan sejumlah peraturan daerah yang tidak selaras dengan kebijakan nasional atau menambah beban administratif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

    “Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih adanya tumpang tindih kewenangan antarlevel pemerintahan serta lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” kata senator asal Jawa Tengah itu.

    Menurut dia, hambatan harmonisasi aturan juga muncul akibat minimnya pedoman teknis yang seragam antarinstansi, sementara mekanisme pengawasan pusat terhadap perda melalui Pasal 251 UU Pemda sering dipersepsikan sebagai intervensi, meskipun bertujuan menjaga keselarasan kebijakan.

    Ia mengatakan kunjungan kerja PPUU ke DPRD Kabupaten Banyumas menjadi ruang untuk memetakan hambatan normatif dan implementatif yang dihadapi daerah terkait sinkronisasi regulasi.

    “Dalam pertemuan tersebut, PPUU menggali persoalan tumpang tindih aturan, ketidakseimbangan kapasitas kelembagaan, dan kebutuhan penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif terhadap dinamika lapangan,” katanya.

    Melalui kegiatan tersebut, kata dia, PPUU berupaya menyusun rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk mendukung perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima UU Pemda, sekaligus memastikan harmonisasi regulasi daerah berjalan lebih efektif dan sesuai prinsip desentralisasi.

    “Rapat ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dan kajian dari berbagai pihak agar arah reformasi tata kelola pemerintahan daerah lebih sinkron dan berkeadilan,” kata Abdul Kholik.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.