Category: Antaranews.com Politik

  • PSI hormati keputusan Presiden soal pemberian abolisi dan amnesti

    PSI hormati keputusan Presiden soal pemberian abolisi dan amnesti

    Jakarta (ANTARA) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

    “Kami menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam konstitusi,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Andy Budiman, hak prerogatif presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (2) yang berbunyi ‘Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.’

    Dirinya juga meyakini keputusan yang diambil Prabowo atas dasar kepentingan bersama dan persatuan nasional.

    “PSI percaya keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan yang kompleks demi kebaikan kita sebagai bangsa,” ujar Andy.

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam, ia mengatakan pemberian abolisi maupun amnesti kepada kedua tokoh itu telah berdasarkan pertimbangan tertentu.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] adalah Menteri Hukum. Surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi, saya yang tanda tangan,” katanya.

    Dia menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi maupun amnesti utamanya demi kepentingan bangsa dan negara.

    Ia menyinggung soal urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Pertimbangan lainnya, katanya, demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara semua anak bangsa serta membangun bangsa Indonesia secara kolektif.

    “Kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik, yang ada di Indonesia,” ucapnya.

    Pemberian abolisi dan amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif.

    Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, ia menyebut keduanya memiliki kontribusi kepada negara.

    “Yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” katanya.

    Supratman memastikan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto murni berdasarkan kajian hukum.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan DPR menyetujui permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden Prabowo terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antar-waktu Harun Masiku

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri tak persoalkan warga kibarkan bendera One Piece

    Wamendagri tak persoalkan warga kibarkan bendera One Piece

    Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya

    Mataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak mempersoalkan pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece karena aksi itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi.

    “Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

    Bima Arya menegaskan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih.

    Menurutnya, Presiden Prabowo sudah meminta para menteri untuk berada di perbatasan negara dan mengibarkan bendera Merah Putih.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti aksi warga mengibarkan bendera One Piece dalam sesi wawancara cegat

    di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

    “Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya,” ucap Mantan Wali Kota Bogor tersebut.

    Baginya, pengibaran bendera One Piece mungkin saja merupakan bentuk kritikan terhadap kondisi negara, namun ia mengingatkan agar penyampaian kritikan juga jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi.

    Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga.

    “Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” pungkasnya.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga dari berbagai daerah ramai mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan hari kemerdekaan ke-80 tahun Republik Indonesia.

    One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D. Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang.

    Setahun kemudian, manga itu lantas diadaptasi menjadi serial animasi video dan tayang sampai sekarang. Kisah One Piece tidak hanya tentang pencarian harta karun, tetapi juga tentang impian dan kebebasan.

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Megawati tiba di Nusa Dua Bali hadiri penutupan Kongres Ke-6 PDIP

    Megawati tiba di Nusa Dua Bali hadiri penutupan Kongres Ke-6 PDIP

    Badung (ANTARA) – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu, untuk menghadiri dan menyampaikan pidato politik dalam penutupan Kongres Ke-6 PDIP.

    Presiden Ke-5 Republik Indonesia itu tiba pada pukul 13.25 WITA di lokasi acara, bersama putra dan putrinya, yakni Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Dia menyapa awak media dan langsung masuk ke lokasi acara tanpa berkomentar apapun.

    Putri dari Presiden Soekarno itu hadir dengan mengenakan pakaian berwarna merah dengan motif kembang berwarna putih dan motif logo PDIP. Sedangkan Prananda dan Puan mengenakan pakaian berwarna serba hitam.

    Selain itu, sejumlah tokoh PDIP juga tampak ikut menyambut kedatangan Megawati, di antaranya yakni Eriko Sotarduga dan Ronny Talapessy.

    Adapun hari kedua Kongres Ke-6 PDIP pada Sabtu ini, dijadwalkan agenda pidato politik dan penutupan oleh Megawati Soekarnoputri.

    Ketua DPP PDIP demisioner, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa pada Sabtu pagi, sebenarnya kongres telah menggelar rapat hasil sidang komisi-komisi yang terdiri dari komisi program, politik, hingga organisasi. Selanjutnya agenda penutupan akan digelar pada pukul 14.00 WITA.

    “Siang sampai sore ini sebenarnya agenda yang paling besar itu adalah pidato politik terutama hingga penutupan Kongres Ke-6 dari Ibu Ketua Umum,” kata Deddy dalam acara Kongres PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketum PAN Zulhas tanggapi soal amnesti-abolisi Hasto dan Tom Lembong

    Ketum PAN Zulhas tanggapi soal amnesti-abolisi Hasto dan Tom Lembong

    Mataram (ANTARA) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, angkat bicara terkait pemberian amnesti dan abolisi Presiden Prabowo Subianto terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

    Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong oleh Presiden Prabowo adalah demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Presiden ingin kita bersatu, karena persatuan itu penting,” ujarnya dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat koordinasi Koperasi Merah Putih di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu.

    Menurutnya, langkah pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto sudah tepat demi menjaga keutuhan NKRI di tengah situasi dunia yang tidak menentu.

    “Apalagi saat ini geopolitik sedang tidak baik, negara di ASEAN ada yang perang, India – Pakistan juga ada. Belum di Eropa apalagi Timur Tengah,” tegas Zulhas yang juga menjabat sebagai Menko Pangan ini.

    Oleh karena itu, Zulhas mengaku sangat mendukung keputusan Presiden Prabowo tersebut, agar Indonesia semakin kuat dan kokoh.

    “Jadi perlu persatuan agar kita kuat dan kokoh, dan itu lah yang dilakukan presiden untuk mengajak semua pihak bersatu,” katanya.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Deddy Sitorus: Kemungkinan besar Hasto datang ke Kongres PDIP

    Deddy Sitorus: Kemungkinan besar Hasto datang ke Kongres PDIP

    suasana kebatinan yang terjadi saat kongres itu mengharapkan agar Hasto bisa segera hadir di kongres agar menjadi penanda bahwa kejahatan akan kalah melawan kebenaran

    Badung (ANTARA) – Ketua DPP PDIP demisioner Deddy Yevri Sitorus mengatakan kemungkinan besar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan datang ke Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu, setelah bebas dari tahanan karena diberi amnesti oleh Presiden.

    Menurut dia, Sekretaris Jenderal PDIP yang kini juga demisioner itu saat ini sedang berupaya untuk hadir ke Bali. Menurut dia, Hasto pun sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Besar kemungkinan akan ada hadir. Tetapi pasti atau tidaknya silahkan hubungi Mas Hasto,” kata Deddy saat diwawancarai di sela-sela kongres, Sabtu.

    Dia mengungkapkan bahwa suasana kebatinan yang terjadi saat kongres itu mengharapkan agar Hasto bisa segera hadir di kongres agar menjadi penanda bahwa kejahatan akan kalah melawan kebenaran.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa Kongres PDIP itu bersifat internal dan hanya bisa dihadiri oleh kader PDIP, sehingga dia pun tidak mengonfirmasi kehadiran pihak lainnya, termasuk tokoh-tokoh dari partai lain.

    “Kongres kali ini adalah Kongres yang memang kita buat dalam konteks tantangan-tantangan yang dihadapi partai pada waktu-waktu belakangan ini,” kata dia.

    Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto menginjakkan kaki keluar dari lingkungan Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam pukul 21.23 WIB

    “Seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan, hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Hasto usai keluar dari lingkungan Rutan KPK, Jakarta.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kongres PDIP dilanjut di hari kedua agendakan pidato politik Megawati

    Kongres PDIP dilanjut di hari kedua agendakan pidato politik Megawati

    “Siang sampai sore ini sebenarnya agenda yang paling besar itu adalah pidato politik terutama hingga penutupan Kongres Ke-6 dari Ibu Ketua Umum,”

    Badung (ANTARA) – Kongres Ke-6 PDIP dilanjutkan di hari kedua, Sabtu, yang dijadwalkan mengagendakan pidato politik dan penutupan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Ketua DPP PDIP demisioner, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa pada Sabtu pagi, sebenarnya kongres telah menggelar rapat hasil sidang komisi-komisi yang terdiri dari komisi program, politik, hingga organisasi. Selanjutnya agenda penutupan akan digelar pada pukul 14.00 WITA.

    “Siang sampai sore ini sebenarnya agenda yang paling besar itu adalah pidato politik terutama hingga penutupan Kongres Ke-6 dari Ibu Ketua Umum,” kata Deddy dalam acara Kongres PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu.

    Dia mengatakan bahwa penetapan nama-nama pengurus PDIP untuk lima tahun ke depan pun akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri yang memiliki hak prerogatif.

    Namun hal itu, kata dia, belum tentu ditentukan pada hari ini juga karena bukan suatu keharusan. Berdasarkan aturan, pengumuman kepengurusan paling lambat diputuskan pada 30 hari.

    “Apakah akan dilakukan pada hari ini? Besok, lusa, minggu depan nanti kita baru tahu dari pidato Ibu Ketua Umum,” kata dia.

    Dia mengungkapkan bahwa Megawati memberi arahan agar program yang sudah dirumuskan tidak menjadi omong kosong belaka. Program-program yang sudah ditentukan, harus betul-betul dilaksanakan oleh seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.

    “Banyak menyangkut dengan kebijakan-kebijakan, menyangkut tentang program-program, menyangkut tentang posisi politik, pandangan politik,” kata dia.

    Adapun Kongres Ke-6 PDIP mulai digelar pada Jumat (1/8) siang, dan mengukuhkan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030. Setelah pengukuhan itu, kongres masuk ke agenda rapat komisi-komisi untuk menentukan program dan arah kebijakan partai.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MPR apresiasi presiden terkait pemberian abolisi dan amnesti

    MPR apresiasi presiden terkait pemberian abolisi dan amnesti

    “Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, langkah tersebut menandakan Prabowo berkeinginan menjaga keutuhan bangsa dari konflik.

    “Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Akbar, keputusan ini berpotensi menjadi awal rekonsiliasi seluruh pihak dalam tatanan politik nasional.

    Dengan demikian, semua pihak yang sebelumnya terpecah dapat menyatukan semangat dan dukungan untuk bersama-sama membangun bangsa.

    Selain itu, Akbar juga mengapresiasi sikap responsif Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam merespons usulan presiden tersebut.

    “Prof Dasco menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh,” kata Akbar.

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam, ia mengatakan pemberian abolisi maupun amnesti kepada kedua tokoh itu telah berdasarkan pertimbangan tertentu.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] adalah Menteri Hukum. Surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi, saya yang tanda tangan,” katanya.

    Dia menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi maupun amnesti utamanya demi kepentingan bangsa dan negara.

    Ia menyinggung soal urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Pertimbangan lainnya, katanya, demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara semua anak bangsa serta membangun bangsa Indonesia secara kolektif.

    “Kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik, yang ada di Indonesia,” ucapnya.

    Pemberian abolisi dan amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif.

    Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, ia menyebut keduanya memiliki kontribusi kepada negara.

    “Yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” katanya.

    Supratman memastikan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto murni berdasarkan kajian hukum.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan DPR menyetujui permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden Prabowo terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antar-waktu Harun Masiku.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah bagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Bali rayakan HUT RI

    Pemerintah bagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Bali rayakan HUT RI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri membagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Kota Denpasar, Bali dalam rangka memperingati HUT ke-80 R pada, Jumat (1/8)

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, dijelaskan kegiatan ini digelar juga untuk menyambut HUT ke-67 Provinsi Bali.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni belaka melainkan memiliki makna mendalam untuk membangkitkan semangat kemerdekaan.

    “Kemerdekaan ini bukan gratis, ada sejarah yang lahir dari tempat-tempat bersejarah tertentu,” kata Bahtiar dalam siaran pers tersebut.

    Bahtiar menjelaskan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022 dan berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pembagian bendera terbanyak secara nasional.

    Sejak saat itu, kata dia, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai dari Aceh hingga Papua.

    Dia juga menjelaskan alasan dipilihnya Provinsi Bali sebagai lokasi lantaran kota dengan ragam destinasi wisata itu merupakan daerah yang memiliki semangat juang tinggi dalam perjuangan melawan penjajahan.

    Dalam momentum pembagian 10 juta bendera itu, Kemendagri turut mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2025, mulai tanggal 1 hingga 31.

    Dia juga mengapresiasi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali lantaran telah membantu memeriahkan acara pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini.

    “Saya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, atas nama Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal Polisi Prof. Tito Karnavian serta Kementerian Dalam Negeri mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 Provinsi Bali yang sekaligus mencanangkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Saya berterima kasih,” tutup Bahtiar

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II DPR: Pemisahan pemilu masih dibahas parlemen secara intens

    Komisi II DPR: Pemisahan pemilu masih dibahas parlemen secara intens

    Artinya, ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak didasarkan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak ada korelasi dengan kewenangan MK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan kalangan anggota parlemen/DPR masih membahas dengan intens soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah, khususnya usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh DPRD.

    “Secara formal di parlemen, tentu belum dilakukan pembahasan karena forumnya nanti ada dalam pembahasan perubahan UU pilkada/UU Pemilu. Namun secara informal, diskusi mengenai pilihan alternatif model pilkada secara intens kita diskusikan baik di internal fraksi maupun antar fraksi di parlemen,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Adapun, kata Khozin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.

    Usulan tersebut, kata Khozin, merupakan bagian dari evaluasi pilkada langsung yang dilakukan oleh PKB

    Khozin menjelaskan, argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.

    Poin ini juga ditegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Artinya, ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak didasarkan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak ada korelasi dengan kewenangan MK,” ungkap Khozin.

    Menurut Khozin, hingga saat ini belum melihat ada fraksi di parlemen yang menolak atau mendukung usulan PKB.

    “Karena belum dibahas secara formal, tentu belum diketahui siapa yang menolak dan yang mendukung. Sebagai sebuah ide, ya tentu terbuka untuk didiskusikan oleh pelbagai pihak termasuk dari kalangan masyarakat luas,” sebut Khozin.

    Namun demikian, pihaknya tetap terbuka akan ide dan masukan dari fraksi lain tentang sistem pemilu. Dengan demikian, proses pemilu dapat dibahas dengan transparan dan demokratis demi kebaikan bersama.

    “Dalam negara demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan menjadi hal yang penting terjadi. Di sinilah ruang partisipasi muncul,” tutup dia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka kunjungi pasar tradisional Kebon Roek Mataram

    Wapres Gibran Rakabuming Raka kunjungi pasar tradisional Kebon Roek Mataram

    Sabtu, 2 Agustus 2025 09:50 WIB

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (kedua kanan) mengunjungi pasar Kebon Roek di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025). Kunjungan Wakil Presiden ke pasar tradisional di Mataram tersebut untuk meninjau situasi pasar, stabilitas harga bahan pokok sekaligus berinteraksi secara langsung dengan pedagang dan masyarakat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyalami warga saat mengunjungi pasar Kebon Roek di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025). Kunjungan Wakil Presiden ke pasar tradisional di Mataram tersebut untuk meninjau situasi pasar, stabilitas harga bahan pokok sekaligus berinteraksi secara langsung dengan pedagang dan masyarakat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.