Category: Antaranews.com Politik

  • Anggota Komisi VII DPR RI minta pertahankan status SNI Pasar Sukodono

    Anggota Komisi VII DPR RI minta pertahankan status SNI Pasar Sukodono

    “Ini bukan hanya satu-satunya di Sidoarjo, tapi juga satu-satunya di Jawa Timur. Pasar ini sudah berstandar SNI dan harus terus dijaga,”

    Sidoarjo (ANTARA) – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono meminta pengelola untuk mempertahankan status Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pasar Sukodono, Sidoarjo.

    Ia mengatakan, Pasar Sukodono menjadi sorotan karena merupakan satu-satunya pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo yang telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun termasuk dalam kategori pasar kelas menengah.

    Bambang Haryo di Sidoarjo, Selasa mengatakan dari sekitar 15 ribu pasar tradisional yang ada di Indonesia, hanya sekitar 40 pasar yang telah berstandar SNI. Oleh karena itu, ia menilai pencapaian Pasar Sukodono sangat layak diapresiasi dan dijadikan contoh nasional.

    “Ini bukan hanya satu-satunya di Sidoarjo, tapi juga satu-satunya di Jawa Timur. Pasar ini sudah berstandar SNI dan harus terus dijaga,” katanya.

    Ia berharap, status SNI yang dimiliki Pasar Sukodono bisa menjadi inspirasi bagi pengelola pasar tradisional lainnya, khususnya di Kabupaten Sidoarjo dan secara umum di Indonesia.

    “Pasar Sukodono harus jadi percontohan. Jangan sampai mundur hanya karena kurang perhatian atau pengelolaan,” ujarnya.

    Menanggapi hal itu, Koordinator Pasar Sukodono Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidoarjo Budi Pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia menyatakan siap menjaga dan meningkatkan standar yang telah dicapai.

    “Terima kasih kepada Pak Bambang atas motivasi dan arahannya. Kami akan terus menjaga kebersihan, keamanan, dan fasilitas pasar agar standar SNI tetap terjaga,” tutur Budi.

    Ia menjelaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan yang diberikan demi mempertahankan predikat SNI tersebut.

    “Dari Dinas Perdagangan Kabupaten Sidoarjo kami berkomitmen untuk mempertahankan status SNI ini, agar masyarakat tahu bahwa Sidoarjo memiliki pasar tradisional yang berkualitas nasional,” ujarnya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri dukung penguatan regulasi Kopdeskel Merah Putih

    Mendagri dukung penguatan regulasi Kopdeskel Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berkomitmen mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Tito menjelaskan, secara umum rancangan Permendagri tersebut akan memuat aturan mengenai dukungan bupati/wali kota terhadap Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, aturan ini disusun dalam rangka memperkuat regulasi lain yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

    “Mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Rancangan Permendagri dibentuk sebagai pelengkap regulasi tersebut. Dalam forum itu, Mendagri mendorong adanya kesepahaman bersama antar-kementerian/lembaga, serta jajaran aparat penegak hukum (APH), dalam memaknai regulasi yang memperkuat Kopdeskel Merah Putih.

    Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi ketidakselarasan dalam pemaknaan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

    “Ini yang mungkin memerlukan kesamaan pendapat nanti dari KPK, Bareskrim, BPKP, dan dari Kejaksaan terutama,” ujar Tito.

    Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, kehadiran para menteri dalam rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepahaman bersama terkait regulasi Kopdeskel Merah Putih. Adanya aturan tersebut nantinya akan mendorong percepatan teknis operasional Kopdeskel Merah Putih.

    Ia menegaskan bahwa pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara.

    “Nah peraturan lanjutnya itu yang kita bahas barusan adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sudah dihadiri oleh aparat penegak hukum. Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti, sinkronisasi, harmonisasi dengan pemerintahan terkait,” tuturnya.

    Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto.

    Kemudian Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Hadir pula para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kunjungi Ponpes Al-Hamidy, Kapolri minta nasihat ulama soal jaga NKRI

    Kunjungi Ponpes Al-Hamidy, Kapolri minta nasihat ulama soal jaga NKRI

    “Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama karena bagi kami umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan NKRI,”

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta nasihat ulama soal menjaga NKRI saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa.

    Dilansir dari keterangan resmi, Kapolri mengatakan bahwa kunjungan ini penting karena bisa mendengar masukan dari para ulama terkait dengan tugas Polri dalam menjaga NKRI, yakni melindungi masyarakat.

    “Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama karena bagi kami umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan NKRI,” katanya.

    Kapolri mengatakan bahwa dirinya selalu berpesan kepada jajarannya di seluruh tingkat untuk selalu bersilaturahmi dan dekat dengan para tokoh tanpa dukungan dan bantuan ulama, pekerjaan polisi akan berat.

    Kemudian, jenderal polisi bintang empat itu pun menitipkan para anggotanya. Dia juga meminta para ulama memberikan masukan dan nasihat kepada jajaran anggotanya.

    “Apabila ada yang kurang, mohon untuk diberikan masukan nasihat karena kami yakin, nasihat ulama sangat penting untuk kekuatan bagi kami semua dalam hal kami memberi pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

    Terakhir, Kapolri mendoakan pengasuh Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar RKH Mohammad Rofi’i Baidhowi agar diberi kekuatan dan kesehatan. Dia juga berharap kunjungan ini bukan yang terakhir untuk Polri.

    “Kami sangat berterima kasih bisa diterima dengan sambutan yang sangat luar biasa dan mudah-mudahan ini bukan kunjungan kami yang pertama, tetapi juga akan ada pertemuan-pertemuan kami selanjutnya,” ujarnya.

    Adapun Kapolri saat tiba di Ponpes Al-Hamidy, dikawal oleh tiga ekor kuda dan disambut penampilan hadroh serta dikalungi bunga oleh Kyai Rofi’i.

    “Kami semua berbahagia mendapatkan sambutan yang luar biasa, disambut dengan kuda yang sangat gagah pada saat masuk,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memberikan plakat kepada Kiai Rofi’i serta memberikan paket santunan kepada 100 anak yatim.

    Adapun pejabat Polri yang mendampingi Kapolri adalah Irwasum Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Syahardiantono, As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Sementara kiai yang hadir dalam pesantren tersebut adalah pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepen RKH Mudasir Badrodin, pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Bata-bata RKH Faisol, pengasuh Ponpes Darul Ulum Banyuanyar Barat RKH Hasbullah, dan pengasuh Ponpes Nubdatul Bayan Al Majidiyah Palduding RKH Abdul Mu’min Bayan.

    Selain itu, hadir pula Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa beserta Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dewan Pers akan tertibkan media gunakan nama lembaga negara

    Dewan Pers akan tertibkan media gunakan nama lembaga negara

    “Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli mengatakan Dewan Pers akan menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan nama lembaga negara.

    “Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu,” kata Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

    Jazuli mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah salah kaprah oleh masyarakat bahwa media tersebut adalah perpanjangan tangan dari lembaga negara tersebut.

    “Kenapa (ditertibkan)? ini implikasinya berbahaya, orang ambigu, jangan-jangan dan kecenderangannya kita lihat ada upaya yang sengaja dibikin pemilik media memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, dengan lembaga itu, seolah-olah dia merupakan perpanjangan atau perwakilan institusi itu,” ujarnya.

    Meski demikian, Dewan Pers tidak mempermasalahkan apabila media yang menggunakan nama lembaga negara memang terafiliasi dengan lembaga negara dimaksud.

    Jazuli juga mencontohkan salah satu media yang memang terafiliasi dengan lembaga negara dan menggunakan nama lembaga negara sebagai nama medianya adalah Polri TV.

    “Polri punya TV, itu kan betul-betul memang TV-nya Polri itu, ya itu tidak masalah, silakan saja, yang justru kita tertibkan itu adalah media-media yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga negara, institusi negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu,” tuturnya.

    Ia mengatakan Dewan Pers sudah menghubungi media-media tersebut untuk segera mengganti namanya dan tidak menggunakan nama lembaga negara atau yang mirip dengan lembaga negara.

    Apabila media tersebut tidak melaksanakan imbauan Dewan Pers, maka Dewan Pers, kata Jazuli, akan mencabut status verifikasi media tersebut dan juga mencabut serfitkat kompetensi wartawan di media tersebut.

    Selain itu Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara untuk menertibkan media-media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan lembaga negara.

    “Kami juga melakukan MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung, kami melakukan MoU terkait dengan antara lain adalah penertiban hal-hal seperti itu,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden JDF Asia Pasifik kecam aksi provokatif menteri Israel

    Presiden JDF Asia Pasifik kecam aksi provokatif menteri Israel

    “Tindakan Ben Gvir jelas melanggar hukum internasional, melanggar kesepakatan status quo yang telah lama berlaku, serta merupakan upaya provokatif untuk mengubah sejarah dan status Masjidil Aqsa sebagai situs suci umat Islam,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Jazuli Juwaini mengecam keras aksi agresif dan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir yang memimpin ibadah doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

    “Tindakan Ben Gvir jelas melanggar hukum internasional, melanggar kesepakatan status quo yang telah lama berlaku, serta merupakan upaya provokatif untuk mengubah sejarah dan status Masjidil Aqsa sebagai situs suci umat Islam,” kata Jazuli di Jakarta, Selasa.

    Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur merupakan situs suci umat Islam yang diakui PBB dan UNESCO.

    Aksi Ben Gvir, kata dia, merupakan bentuk pelanggaran serius karena menginjak-injak hak umat Islam atas Masjidil Al-Aqsa hingga melanggar kesepakatan internasional yang menjamin status quo situs suci tersebut.

    Israel, kata dia, telah menunjukkan sikap arogan karena telah berulang kali menantang hukum internasional.

    Menurut dia, JDF Asia Pasifik mendesak PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan negara-negara dunia untuk mengecam keras tindakan pelanggaran tersebut hingga menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran hukum internasional yang berulang.

    Seluruh pihak, kata dia, perlu mengambil langkah konkret, termasuk inisiatif mengirim pasukan internasional di bawah mandat PBB, untuk mengambil alih pengamanan kota suci Yerusalem dari kontrol Israel.

    “Dunia tidak boleh diam. Al-Aqsa adalah milik umat Islam yang dijaga hukum internasional. Bila dunia membiarkan, Israel akan terus melakukan provokasi dan pelanggaran, mengancam perdamaian di kawasan dan dunia,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaga stabilitas kawasan, RI dan Singapura rancang latihan bersama

    Jaga stabilitas kawasan, RI dan Singapura rancang latihan bersama

    ANTARA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan Menteri Pertahanan Singapura Chan Chun Sing, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (5/8). Pertemuan kedua menhan itu bertujuan untuk membahas kerangka mempererat hubungan bilateral di bidang pertahanan antara Indonesia dan Singapura. (Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Akmil buka pendidikan taruna tingkat II dan III TP 2025/2026

    Gubernur Akmil buka pendidikan taruna tingkat II dan III TP 2025/2026

    Magelang (ANTARA) – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw secara resmi membuka Upacara Pembukaan Pendidikan Taruna Tingkat II dan Tingkat III Tahun Pendidikan 2025/2026 bertempat di Lapangan Pancasila, Magelang.

    “Kegiatan ini menandai dimulainya kembali proses pendidikan bagi para taruna setelah menyelesaikan cuti akhir semester genap tahun sebelumnya,” katanya di Magelang, Selasa.

    Gubernur Akmil menyampaikan, rasa syukur atas terselenggaranya upacara dalam keadaan sehat dan penuh semangat.

    Ia mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh taruna di Kesatrian Akademi Militer serta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan cuti yang berjalan tertib dan aman.

    “Pendidikan di Akademi Militer adalah proses panjang dan sistematis dalam membentuk calon pemimpin TNI AD yang berkarakter, profesional, dan tangguh,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan tingkat I, para taruna akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks di tingkat II dan III.

    Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh taruna untuk menanamkan jiwa kedisiplinan guna membangun ketangguhan dalam berpikir dan bersikap, serta memanfaatkan setiap kesempatan untuk memperluas wawasan, baik di bidang militer maupun nonmiliter.

    Kepada para Gadik, Gapendik, dan Pengasuh, ia menekankan pentingnya peran mereka dalam membentuk karakter dan kompetensi para Taruna.

    Ia juga mengajak Pejabat Pokdo Korps Taruna agar menciptakan kehidupan korps yang harmonis, membangun semangat asah, asih, dan asuh antara senior dan junior, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

    Gubernur Akmil menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berdedikasi mendidik para Taruna dengan sepenuh hati.

    “Selamat belajar dan berlatih, teruslah berproses menjadi pemimpin masa depan yang membanggakan TNI AD dan bangsa Indonesia,” katanya.

    Pewarta: Heru Suyitno
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat: Dukungan PDIP ke pemerintah untuk jaga stabilitas nasional

    Pengamat: Dukungan PDIP ke pemerintah untuk jaga stabilitas nasional

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin menilai dukungan dari PDI Perjuangan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo akan memberikan dampak positif, yaitu berupa terjaganya stabilitas nasional.

    “Jika partai besar bersikap mendukung dan tidak berseberangan, maka potensi konflik maupun ketegangan politik di tingkat nasional bisa ditekan, stabilitas nasional bisa dijaga,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

    Saat potensi konflik mampu diperkecil, maka pelaksanaan program dan penyusunan kebijakan oleh pemerintah bisa terealisasi dengan cepat dan lancar.

    “Ini memudahkan Presiden dalam menjalankan program-program dan pengesahan undang-undang,” ucapnya.

    Oleh karena itu, meski tak masuk ke dalam kabinet dukungan dari PDI Perjuangan terhadap kebijakan presiden disebutnya bersifat strategis.

    “Intinya Pemerintah jadi lebih mudah bekerja, tidak banyak ribut di DPR, dan program bisa jalan lebih lancar,” ujar dia

    Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa PDI Perjuangan juga perlu tetap memegang komitmennya untuk mengawasi terhadap jalannya roda pemerintahan, terutama menyangkut pembentukan kebijakan publik.

    Cara itu bertujuan untuk memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan sebagaimana semestinya.

    Sebab, jika semua partai besar mendukung pemerintah tanpa melakukan pengawasan, dia khawatir itu bisa mempengaruhi persepsi masyarakat soal kepercayaan terhadap pemerintah.

    “Dalam demokrasi sehat, perlu ada pihak yang mengawasi dan mengkritisi pemerintah. Ketika partai besar enggan mengambil peran kritis, sistem pengawasan bisa melemah,” tuturnya.

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8), mengatakan sikap dari partainya memang tidak masuk ke dalam kabinet, namun akan memberikan dukungan terhadap kebijakan presiden yang memiliki keberpihakan kepada rakyat.

    Megawati menyampaikan meski tidak di dalam kabinet, PDI Perjuangan tak akan mengambil peran oposisi.

    Peran partainya adalah memastikan proses pembangunan nasional tetap sesuai konstitusi.

    Dia juga menyatakan partainya tetap kritis dan tegas terhadap setiap penyimpangan nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan hukum.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sugiono pastikan tetap sebagai Menlu usai jadi Sekjen Gerindra

    Sugiono pastikan tetap sebagai Menlu usai jadi Sekjen Gerindra

    “Seperti yang Anda lihat hari ini, saya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri,”

    Jakarta (ANTARA) – Sugiono menyatakan bahwa dirinya akan tetap menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) RI usai ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra oleh Ketua Umum Prabowo Subianto pekan lalu.

    “Seperti yang Anda lihat hari ini, saya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri,” kata Sugiono berseloroh saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut disampaikan Sugiono menanggapi pertanyaan terkait apakah dirinya akan tetap menjabat sebagai Menlu RI, sehingga merangkap dengan jabatan partai, usai ditunjuk sebagai Sekjen Partai Gerindra.

    Sembari memastikan tetap akan bertugas sebagai menteri di Kabinet Merah Putih, Sugiono menyatakan bahwa posisi barunya di Partai Gerindra merupakan amanat besar untuk semakin menyempurnakan partai seiring perjalanannya dalam kancah politik nasional.

    “Jabatan sebagai sekjen merupakan amanah yang besar, tanggung jawab yang besar untuk ditunaikan,” kata Sugiono.

    Ia menyebut bahwa penunjukkannya sebagai Sekjen adalah upaya pembaruan kepengurusan untuk mewujudkan Partai Gerindra yang semakin baik ke depannya.

    “Karena Partai Gerindra juga manajemennya sudah cukup lama, bahkan hingga 18 tahun berprosesnya, saya kira manajemennya dapat dilaksanakan dengan semakin baik,” ucap Sekjen Gerindra.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat lalu menetapkan struktur kepengurusan DPP periode 2025–2030 yang ditandatangani di kediaman Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Dalam struktur kepengurusan baru itu, Prabowo ditetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian, Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal, dan Satrio Dimas Adityo sebagai Bendahara Umum.

    Sugiono menggantikan Ahmad Muzani yang telah menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra selama 17 tahun. Adapun Muzani kini ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.

    Pewarta: Nabil Ihsan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Blora pastikan usulan pokir DPRD sesuai prosedur

    Pemkab Blora pastikan usulan pokir DPRD sesuai prosedur

    “Kami pastikan tidak ada kegiatan yang muncul tiba-tiba tanpa dasar perencanaan,”

    Blora (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memastikan semua proses pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Blora dilakukan sesuai sistem perencanaan yang berlaku, sehingga pokir yang diajukan dewan masuk dalam dokumen perencanaan yang sah.

    “Kami pastikan tidak ada kegiatan yang muncul tiba-tiba tanpa dasar perencanaan,” kata Inspektur Daerah Blora Irfan Agustian Iswandaru menanggapi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap mekanisme pengusulan pokir DPRD di Blora, Selasa.

    Ia mengungkapkan sorotan tersebut muncul dalam rangka penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi salah satu indikator pengukuran tata kelola pemerintahan bersih dari praktik korupsi.

    Ia menjelaskan pembangunan di Kabupaten Blora dirancang melalui empat jalur utama, yakni Pokir DPRD, hasil Musrenbang, Forum OPD, dan skala prioritas pembangunan daerah. Semua jalur tersebut dipadukan mulai dari dokumen RPJMD, KUA-PPAS, RAPBD, hingga menjadi APBD.

    Menurut Irfan, salah satu indikator awal yang dapat mengarah pada dugaan korupsi adalah adanya kegiatan yang tidak memiliki dokumen perencanaan.

    “Jika suatu kegiatan tidak bisa dirunut ke dalam dokumen perencanaan resmi, itu bisa menjadi indikasi perilaku koruptif. Tapi di Blora, semua kegiatan sudah terstruktur dan terdokumentasi,” jelasnya.

    Penilaian SPI dari KPK sendiri disusun berdasarkan tiga komponen utama, yaitu responden internal (dari dalam OPD), eksternal (pengguna layanan), dan expert (pihak pengawas atau ahli seperti aparat penegak hukum dan kepala dinas). Nilai akhir SPI merupakan hasil akumulasi dari ketiga kategori tersebut.

    Meskipun nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Blora tercatat cukup tinggi, Irfan menyebutkan bahwa nilai SPI masih menjadi tantangan yang harus ditingkatkan.

    “Kalau MCP kita sudah bagus, SPI-nya yang masih perlu kita dorong. Karena responden SPI punya karakteristik yang berbeda, terutama dari sisi persepsi dan pengalaman,” imbuhnya.

    KPK menilai bahwa pokir bisa menjadi celah yang rawan disalahgunakan apabila tidak masuk dalam sistem perencanaan resmi. Oleh karena itu, Pemkab Blora diundang untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang bersumber dari pokir sudah sesuai jalur dan dokumen perencanaan yang sah.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.